Kasus: HAM

  • Koalisi sipil sampaikan aspirasi soal RUU TNI

    Koalisi sipil sampaikan aspirasi soal RUU TNI

    Kami menolak draf RUU TNI maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu. Mereka meminta pembahasan dilakukan terbuka.

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

    Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

    Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

    Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya saat berada di luar ruangan.

    Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

    Selain itu, dia menilai, agenda revisi UU TNI berpotenasi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.

    Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.

    Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).

    “Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Revisi UU TNI di Hotel Diprotes Masyarakat Sipil, Rocky Gerung Ikut Curiga Ada Draft Misterius

    Rapat Revisi UU TNI di Hotel Diprotes Masyarakat Sipil, Rocky Gerung Ikut Curiga Ada Draft Misterius

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipil, Sabtu (15/3/2025).

    Tiga orang perwakilan pihal masyarakat sipil mempersoalkan rapat yang tertutup, digelar di hotel mewah dan pada akhir pekan. Padahal pemerintah sedang menggalakkan efisiensi.

    Terlebih, ada isu pelemahan supremasi sipil pada revisi UU nomor 34 taun 2004 itu.

    Di lain kesempatan, pengamat politik Rocky Gerung mencurigai motif dari model rapat tertutup dan pemilihan lokasi yang bukan di Gedung DPR RI itu.

    Menurutnya, pada situasi rapat tertutup, draft revisi bisa menjadi misterius karena tak diedarkan ke masyarakat dahulu sebelum disahkan.

    Digeruduk Masyarakat Sipil

    Mengutip Kompas.com, toga aktivis yang menggeruduk lokasi rapat tertutup tersebut sempat berusaha memaksa masuk, namun dihalangi dua petugas berpakaian batik.

    “Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” kata Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie.

    Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang TNI tersebut dihentikan.

    “Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.

    “Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya. 

    “Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.

    Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.  

    Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

    Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

    “Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.

    Draft Misterius

    Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.

    Selain menilainya sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi, rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.

    “Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan,” kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025).

    Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer masuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.

    “Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan.”

    “Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan,” paparnya.

    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Kapolres Ngada Dinilai Melanggar HAM

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Kapolres Ngada Dinilai Melanggar HAM

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Kapolres Ngada Dinilai Melanggar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, Kapolres nonaktif Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman melanggar HAM karena telah merenggut hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik atau mental.
    “Terjadinya pelanggaran HAM terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik atau mental, dan terjadi pelecehan seksual, dan atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres nonaktif Ngada,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).
    Komnas HAM mendesak agar Fajar disanksi tegas, baik secara etika dan pidana.
    Bahkan, sanksi terhadap Fajar diharapkan bisa diperberat dengan adanya pertimbangan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
    “Dengan mempertimbangkan pemberatan hukuman terhadap pelaku yaitu pelaku sebagai aparat penegak hukum berdasarkan pertimbangan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” lanjut Uli.
    Komnas HAM juga meminta agar para korban dapat dibantu proses pemulihannya melalui layanan psikologi serta restitusi atau kompensasi.
    Komnas HAM juga mendesak Polri memastikan peristiwa serupa tidak lagi terjadi, khususnya di lingkungan kepolisian.
    Untuk itu, Polri diminta untuk melakukan evaluasi secara berkala melalui uji narkoba secara rutin dan asesmen psikologi.
    Sebelumnya, eks
    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
    Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan anak. Lukman juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Fajar disangkakan dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur.
    Trunoyudo menyebutkan, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).
    Truno menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

    Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

    Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
    Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
    Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
    “Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
    Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan
    RUU TNI
    tersebut dihentikan.
    “Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
    “Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
    “Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
    Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap
    transparansi
    dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. 
    Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
    Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan
    dwifungsi TNI
    .
    “Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” katanya.
    Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
    DPR
    dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
    Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
    Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
    Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
    Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
    Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Resto Irlandia, Eks Tentara Israel Diludahi, Dapat Jari Tengah dari 2 Wanita, Polisi Tak Peduli – Halaman all

    Di Resto Irlandia, Eks Tentara Israel Diludahi, Dapat Jari Tengah dari 2 Wanita, Polisi Tak Peduli – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga Israel bernama Tamir Ohayon diganggu oleh dua wanita Irlandia saat dia mengunjungi sebuah restoran di Kota Dublin, Irlandia.

    Pengalaman itu disampaikan Ohayon lewat unggahan di akun Instagram @tamtamir hari Kamis, (14/3/2025).

    “Saat perjalanan bisnis ke Dublin, saya dan rekan saya diganggu oleh sekelompok wanita hanya karena kami warga Israel,” kata Ohayon.

    The Jerusalem Post melaporkan salah satu perempuan itu mendekati Ohayon dan menyebutkan informasi yang telah didapatkannya mengenai Ohayon, termasuk hotel tempat Ohayon menginap.

    Setelah peristiwa itu, Ohayon mengaku susah tidur dan terpaksa menginap di hotel lain.

    Ohayon sempat merekam peristiwa itu. Dalam video yang diunggahnya, terlihat ada dua perempuan yang mengacungkan jari tengah kepada Ohayon.

    “Zionis tidak diterima di Irlandia,” kata kedua perempuan itu.

    Ohayon tak hanya diberi jari tengah, dia juga diludahi.

    “Aku berhasil (meludahinya) dan aku mengenainya,” kata keduanya.

    Ohayon lalu meminta staf restoran untuk memanggil polisi.

    Menurut The Journal, kedua wanita itu bernama Zeina Ismail dan Seale. Keduanya dikenal sebagai pendukung Palestina.

    Seale mengaku mengganggu Ohayon karena “percakapan” mengenai dinas Ohayon di Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

    Di samping itu, alasan lainnya adalah adanya unggahan di akun Instagram Ohayon yang menyebut Tepi Barat sebagai bagian dari Israel.

    Seale mengakui bahwa dia meludah. Namun, dia membantah bahwa peristiwa itu adalah peristiwa kekerasan.

    “Tidak ada Pasukan Pendudukan Israel atau agen Zionisme yang diterima di Irlandia, dan aktivis punya kewajiban untuk mengungkap dan melawan mereka jika ada peluang,” kata Seale dalam pernyataannya.

    Ohayon mengatakan peristiwa di resto itu berlangsung beberapa menit. Tidak ada yang mengintervensinya.

    Dia mengaku merekam peristiwa itu untuk membantu polisi dalam menyelidikinya.

    “Sayangnya, polisi baru tiba di hotel dua jam kemudian dan terlihat tidak peduli sama sekali dengan peristiwa itu,” kata Ohayon.

    Dia juga mengklaim tindakan itu merupakan “terorisme” dan setiap orang memilih bungkam.

    Ohayon mengaku tidak akan pernah lagi menginjakkan kaki di Irlandia. Dia juga membagikan pesan-pesan kebencian dari warga Dublin kepadanya.

    Beberapa orang bahkan melacak bar yang pernah dikunjunginya di Dublin meski dia tidak pernah memberi tahunya.

    Sementara itu, aparat penegak hukum setempat mengaku sedang menyelidiki peristiwa itu.

    Mengapa orang Irlandia membela Palestina?

    Irlandia adalah salah satu negara yang paling membela Palestina.

    Dikutip dari NPR, pendudukan Israel di Palestina mengingatkan rakyat Irlandia akan pendudukan Inggris di Irlandia. Palestina juga pernah dikontrol Inggris.

    Kesamaan nasib pernah diduduki itu membuat rakyat Irlandia bersimpati kepada perjuangan rakyat Palestina dalam melawan Israel.

    Pada tahun 1980 Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang meminta Palestina diakui.

    Irlandia juga menjadi negara Uni Eropa terakhir yang mengizinkan pembukaan Kedutaan Besar Israel, yakni tahun 1993.

    Sejak perang di Gaza meletus, para politikus Irlandia sudah mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel.

    Leo Varadkar, Taoiseach Irlandia (jabatan setara perdana menteri), adalah pemimpin Eropa pertama yang mengkritik pedas taktik militer Israel di Gaza.

    Dia menyebut tindakan yang dilakukan Israel di Gaza bukanlah bentuk pembelaan diri dari Hamas.

    Irlandia juga bergabung dengan Spanyol untuk meminta Uni Eropa meninjau perjanjian perdagangannya dengan Israel karena persoalan HAM.

    (*)

  • PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida-Kekerasan Seks di Gaza, Netanyahu Berang

    PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida-Kekerasan Seks di Gaza, Netanyahu Berang

    Tel Aviv

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memberikan reaksi keras terhadap laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh Tel Aviv melakukan genosida dan kekerasan seks selama perang berkecamuk di Jalur Gaza. Netanyahu mengecam laporan itu “palsu dan absurd”.

    “Sirkus anti-Israel yang dikenal sebagai Dewan HAM PBB telah sejak lama terungkap sebagai badan yang anti-Semit, korup, mendukung teror, dan tidak relevan,” kecam Netanyahu dalam pernyataan yang dirilis oleh kantor PM Israel, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (15/3/2025).

    “Bukannya fokus pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh organisasi teroris Hamas dalam pembantaian paling parah terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust, PBB sekali lagi memilih untuk menyerang negara Israel dengan tuduhan palsu, termasuk klaim-klaim absurd,” sebutnya.

    Laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB menuduh Israel telah melakukan “tindakan genosida” terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan perempuan selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.

    Laporan PBB itu juga menuding Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.

    “Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida,” demikian bunyi laporan PBB tersebut.

    Tindakan-tindakan tersebut, ditambah lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis, menurut laporan PBB itu, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, berupa praktik pemusnahan.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.

    Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB yang beranggotakan tiga orang itu dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional di wilayah Israel dan Palestina.

    Sebelum Netanyahu menyatakan kecamannya, Israel telah menyampaikan penolakan mentah-mentah terhadap laporan PBB tersebut. Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa menggambarkan tuduhan dalam laporan itu sebagai tuduhan yang “tidak berdasar, bias, dan kurang kredibel”.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Maki: Koruptor Layak Dipenjara Seumur Hidup, Bukan hanya 50 Tahun

    Maki: Koruptor Layak Dipenjara Seumur Hidup, Bukan hanya 50 Tahun

    Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, menilai hukuman 50 tahun penjara tidak cukup memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, terutama yang merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar. Ia mendukung penerapan hukuman penjara seumur hidup untuk para koruptor.

    “Jika seseorang sudah berusia 30 tahun lalu dihukum 50 tahun, mereka tetap bisa menikmati kebebasan di usia tua. Lebih baik langsung dipenjara seumur hidup tanpa remisi agar benar-benar jera,” ujar Boyamin kepada Beritasatu.com, Jumat (14/3/2025).

    Boyamin menjelaskan Mahkamah Agung (MA) telah mengarahkan hakim untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi koruptor dengan kerugian negara di atas Rp 100 miliar. Bahkan, menurutnya, batasan ini bisa diturunkan hingga Rp 10 miliar agar lebih banyak koruptor mendapat hukuman berat.

    Ia juga menegaskan hukuman seumur hidup harus dilakukan tanpa potensi pengurangan masa tahanan (remisi), bebas bersyarat, atau diskon hukuman. Dengan demikian, koruptor benar-benar menjalani hukuman penuh tanpa celah hukum untuk mengurangi masa tahanannya.

    Selain hukuman seumur hidup, Boyamin menilai perampasan aset menjadi langkah penting agar pelaku benar-benar kehilangan hasil kejahatannya. Jika hanya dipenjara tanpa kehilangan aset, para koruptor masih bisa menikmati hasil korupsinya secara tidak langsung melalui keluarga atau jaringan mereka.

    “Orang akan berpikir seribu kali untuk korupsi jika tahu mereka akan kehilangan segalanya, termasuk aset yang sudah dikumpulkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti saat bencana nasional. Menanggapi anggapan hukuman berat bagi koruptor melanggar hak asasi manusia (HAM), Boyamin menolak keras pernyataan tersebut. Menurutnya, justru koruptor yang lebih dulu melanggar HAM rakyat dengan mencuri uang negara.

    “Mereka mengambil uang yang seharusnya untuk rakyat, menyebabkan kemiskinan, menurunkan kualitas pendidikan, dan membuat rakyat sulit mendapatkan layanan kesehatan. Itu pelanggaran HAM yang sebenarnya,” katanya.

    Boyamin juga menyoroti fakta di negara lain, seperti Amerika Serikat, tetap menerapkan hukuman mati dalam kasus tertentu. Dengan demikian, tidak ada alasan Indonesia ragu dalam menegakkan keadilan bagi rakyat. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto hanya perlu memastikan KPK dan Kejaksaan Agung selalu menuntut hukuman berat untuk kasus-kasus korupsi besar.

    “Sudah ada hukuman seumur hidup bagi koruptor, terutama jika merugikan rakyat kecil, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri,” ujar Boyamin.

    Boyamin menegaskan hukuman seumur hidup bagi koruptor tidak boleh mendapat diskon hukuman, remisi, atau bebas bersyarat.

    “Jika semua koruptor dihukum seumur hidup tanpa potongan, maka tidak ada peluang untuk bebas lebih cepat,” tegasnya.

    Selain penegakan hukum yang lebih tegas, ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui sistem yang lebih transparan dan bebas dari celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh koruptor.

    “Hukuman berat dan penjara koruptor saja tidak cukup, tetapi juga harus ada reformasi sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.

  • Israel Genosida dan Kekerasan Seks di Gaza

    Israel Genosida dan Kekerasan Seks di Gaza

    Jakarta

    Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka-bukaan mengenai apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Para pakar menuduh Israel melakukan genosida dan kekerasan seksual dalam perang di Gaza.

    Dilansir Reuters, Jumat (14/3/2025), tuduhan itu disampaikan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.

    “Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida,” demikian laporan para pakar PBB tersebut.

    Laporan para pakar PBB itu mengatakan tindakan-tindakan yang dilakukan Israel tersebut, ditambah lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.

    Dalam laporan itu, pasukan keamanan Israel dituduh menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.

    Laporan Pakar PBB Ditolak Israel

    Kondisi di Gaza (Foto: AP/)

    Israel pun memberikan respons terhadap laporan pakar PBB itu. Israel menolak mentah-mentah tuduhan para pakar PBB tersebut. Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa menggambarkan tuduhan dalam laporan itu sebagai tuduhan yang “tidak berdasar, bias, dan kurang kredibel”.

    “IDF (Angkatan Bersenjata Israel) memiliki arahan konkret … dan kebijakan yang secara tegas melarang pelanggaran seperti itu,” tegas misi permanen Israel untuk PBB dalam pernyataannya, sembari menyatakan bahwa proses peninjauan sejalan dengan standar internasional.

    Laporan sebelumnya yang dirilis Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB pada Juni 2024 menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius dalam serangan mereka terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

    Israel merupakan pihak penandatangan dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida selama perang melawan Hamas.

    Namun Israel bukan pihak penandatangan dalam Statuta Roma, yang memberikan yurisdiksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memutuskan kasus pidana individual yang melibatkan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap rentetan serangan Israel terhadap Gaza ke ICJ.

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

    Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

    Jakarta

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya presidential threshold 20% melanggar HAM.

    Hal tersebut disampaikan oleh Natalius saat memberikan kuliah umum di salah satu universitas di Kota Medan, Jumat (14/3/2025). Awalnya, Natalius menyampaikan soal hak politik.

    “Hak kedua adalah hak politik, hak politik itu berkaitan dengan hubungan demokrasi dan HAM. Ada empat pilar demokrasi yang harus dijaga dalam konteks hak politik,” kata Natalius dilansir detikSumut, Sabtu (15/3/2025).

    Natalius berpendapat negara yang bermartabat adalah negara yang memberikan kesempatan kepada siapapun untuk memimpin suatu wilayah. Dia menyebut presidential threshold 20% melanggar ham karena membatasi seseorang.

    “Negara yang bermartabat adalah yang memberikan orang-orang yang hebat untuk mengelola atau memimpin pemerintahan dan politik. Karena itu, kalau 20 persen presidential threshold, hebat kah itu? melanggar HAM iya, melanggar HAM karena menyisihkan hanya sekelompok orang yang bertarung untuk memimpin sebuah wilayah, negara, provinsi, kabupaten dan kota. Oleh karena itulah, setiap individu untuk berbakti kepada negara adalah memiliki hak mutlak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo, seperti dikutip dati detikNews.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Menteri Maruarar: Siapapun Harus Siap

    Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, Menteri Maruarar: Siapapun Harus Siap

    TRIBUNJATIM.COM – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kini menjadi sorotan.

    Namun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, irit komentar soal isu reshuffle tersebut.

    Menurut Maurarar Sirait, reshuffle kabinet jadi hak penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

    Tak hanya itu, menurutnya, jajaran menteri juga harus siap kapan saja.

    “Waduh, saya no comment. Itu kan prerogatif,” ujar Ara di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Menurut Ara, setiap menteri dan kepala lembaga pada Kabinet Merah Putih harus siap diganti oleh Presiden Prabowo.

    Dirinya juga mengaku siap jika posisinya sebagai menteri di-reshuffle.

    “Siapapun harus siap di-reshuffle, termasuk saya. Siapapun,” kata Ara.

    Meski begitu, dirinya kembali menegaskan tidak mengetahui isu mengenai reshuffle.

    Setiap keputusan Prabowo, menurut Ara, harus dihormati sebagai Presiden Republik Indonesia.

    “Wah saya nggak tahu. Siapapun harus siap di reshuffle ya. Itu kewenangan Presiden ya. Itu haknya Presiden ya. Kita harus menghormati itu, sebagai pembantu Presiden,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet, usai menemui Presiden Prabowo Subianto.

    Adapun pertemuan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo terjadi pada Rabu (12/3/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Dasco menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya membahas kondisi ekonomi terkini dan tidak ada pembicaraan terkait rencana reshuffle kabinet.

    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini. Saya sudah juga cek kepada pemerintah, dan belum ada rencana reshuffle,” kata Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Sinyal reshuffle dari Presiden Prabowo

    Sinyal reshuffle kabinet Merah Putih kini dikemukakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rencana itu dilakukan untuk menteri yang menurutnya tak mau bekerja untuk rakyat.

    Jawaban itu disampaikan saat menanggapi soal peluang reshuffle kabinet usai 100 hari masa kerja pemerintahannya.

    Diketahui, masa 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo sudah terlewati setelah tanggal 28 Januari 2025 lalu.

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    “Mau lebih jelas lagi? Hahaha,” ujar Prabowo sambil tertawa.

    Menurut Prabowo, pada dasarnya rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

    Prabowo menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

    “Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” ujarnya seperti dikutip Kontan

    Sebelumnya dalam sambutan di puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam, Prabowo kembali mengingatkan seluruh aparat dan institusi negara agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat demi bangsa dan negara.

    HARLAH NU – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kata sambutan pada acara puncak acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Pada sambutannya Prabowo mengatakan turut merasa nyaman bisa berada di tengah-tengah kaum NU. (Tribunnews/Jeprima)

    Jika tidak, Prabowo menegaskan akan menindak langsung mereka yang merugikan dan menyengsaraan rakyat atau tidak mau bekerja untuk rakyat.

    “Kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan  ke depan yang bersih dan bebas dari penyelewengan dan korupsi. Itu tekad kami,” kata Prabowo.

    Menurut Prabowo dirinya pahan akan ada perlawanan atas apa yang dilakukannya.

    Namun ia yakin semuanya teratasi karena apa dirinya perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia.

    “Kami tidak ragu bertndak. Seratus hari pertama istilahnya saya sudah beri peringatan berkali kali,” ujarnya.

    “Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh saya akan tindak,” kata Prabowo disambut riuh hadirin.

    Prabowo mengaku tahu ada pihak-pihak yang mengatakan dirinya bajingan tolol.

    “Dan saudara saudara jangan kira kami kami ini bodoh. Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Gak apa-apa.”

    “Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol. Saya gak sebut namanya kalian sudah tahu loh. Gak apa-apa, tapi kami paham dan kami mengerti,” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo dalam 100 hari pertama pemerintahannya dirinya masih bersikap baik dan berharap ada kesadaran sejumlah pihak yang dianggapnya belum bersih.

    “Jadi saudara-saudara, 100 hari pertama kami akan baik. Dalam arti, saya berharap ada kesadaran,” kata Prabowo.

    “Saya pernah menyampakan seluruh apaat seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan.”

    “Dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan sorakan hadirin.

    “Kalau kau tidak setia kepada rakyat inidonesia kalau, kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indoesia, saya akan tindak, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.

    Ia juga meminta para menteri dan lembaga negara yang membantunya tidak ragu-ragu dalam membuat keputusan selama untuk kepentingan rakyat.

    “Dan saya minta menteri-menteri, pemimpin-pemimpin lembaga tidak ragu-ragu. Kita hanya bekerja untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat berjuang Nahdlatul Ulama,’ katanya.

    Seperti diketahui Presiden Prabowo RI Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Tak hanya Prabowo dan Gibran, nampak hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.

    Saat tiba, Prabowo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa hijau sementara, Gibran mengenakan kemeja panjang putih.

    Kemudian Keduanya kompak mengenakan peci hitam. 

    Selanjutnya, Prabowo  dan Gibran langsung menyapa para hadirin yang berada dilokasi, Prabowo lantas menyapa dengan melambaikan tangan keatas menghadap hadirin. 

    Prabowo saat tiba didampingi Rais Aam Miftachul Akhyar, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU sekaligus Mensos Saefullah Yusuf. 

    Di sisi lain, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’aruf Amin juga turut hadir dalam acara tersebut, ia nampak mengenakan baju putih. 

    Selanjutnya, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir diantaranya seperti Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, Mendagri tito karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    ELPIJI KEMBALI DIECER – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Bahlil agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 Kg, Selasa (4/2/2025) (Tangkapan layar Instagram @prabowo)

    Menteri-menteri Prabowo yang Layak Reshuffle Versi CELIOS 

    Lembaga penelitian independen, Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis survei bertajuk ‘Rapor 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran: Kinerja, Tantangan, dan Harapan’ pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam survei tersebut, Celios menetapkan lima menteri yang perlu dipertimbangkan untuk di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Celios menetapkan para menteri yang perlu di-reshuffle berdasarkan bidang kementerian yang dipimpin.

    Untuk bidang ekonomi, sosok yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dengan 48 poin.

    Tak cuma itu, Budi Arie juga masuk sebagai menteri dengan kinerja terburuk karena memiliki poin sebanyak -41.

    Di sisi lain, Budi Arie juga dianggap sebagai menteri yang tidak terlihat bekerja oleh 30 persen responden yang ditanya.

    “30 responden menilai Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) tidak terlihat bekerja selama 100 hari pertama pemerintahan.”

    “Keterlibatan koperasi dalam program makan bergizi gratis (MBG) juga bukan karena kebijakan dari menteri koperasi.”

    “Tetapi, memang sudah ada dalam rancangan awal Badan Gizi Nasional untuk melibatkan koperasi dalam program MBG,” demikian keterangan yang tertulis dikutip pada Rabu (22/1/2025).

    Budi Arie juga dianggap tidak memiliki terobosan sebagai Menkop terkait pengelolaan koperasi.

    Hal ini membuatnya memiliki skor terendah yaitu -39 dalam kategori ‘Kinerja Menteri/Kepala Badan di Bidang Ekonomi selama 100 Hari Pertama’.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Energi dan Lingkungan

    Sementara, di bidang energi dan lingkungan, Celios menempatkan dua menteri sekaligus yang perlu di-reshuffle yakni Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Raja Juli menjadi menteri yang menempati poin tertinggi sebagai sosok yang layak di-reshuffle yaitu 56 poin.

    Capaian poin Raja Juli disusul Bahlil di peringkat kedua yaitu 46 poin.

    Raja Juli juga dianggap menjadi salah satu menteri yang dinilai tidak memiliki kontribusi berarti.

    Dia bersanding dengan empat menteri lain yaitu Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LHK), Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid; dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani.

    “Terhitung 100 hari pemerintahan berjalan, kelima menteri tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi berarti dalam mengatasi masalah krisis iklim yang semakin mendesak di Indonesia,” tulis Celios.

    Selain itu, Raja Juli juga dianggap sebagai menteri yang memiliki skor terendah yaitu -45 terkait kinerjanya di bidang energi dan lingkungan dalam 100 hari pertama Kabinet Prabowo-Gibran.

    “Skor ini menampilkan kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan deforestasi,” tulis Celios.

    Sementara, Bahlil dianggap layak di-reshuffle terkait kinerjanya yang buruk dalam efektivitas pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan hilirisasi mineral, dan transisi energi bersih.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Sosial dan Politik

    Lalu, di bidang sosial dan politik, survei Celios menobatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sutanto menjadi menteri yang layak di-reshuffle.

    Dia memperoleh poin -29 sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam bidang sosial dan politik.

    Yandri disusul oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.

    Politisi PAN tersebut layak di-reshuffle karena diduga adanya konflik kepentingan sejak dirinya menjabat.

    Selain itu, kebijakan desa yang diterbitkannya dianggap kontroversial.

    “Posisi ini tak lepas dari kontroversi kebijakan desa yang memicu kritik tajam, ditambah dugaan konflik kepentingan yang mencuat sejak awal masa jabatannya,” tulis Celios.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Hukum dan HAM

    Di bidang hukum dan HAM, ada nama Menteri HAM, Natalius Pigai yang layak untuk di-reshuffle versi survei Celios.

    Pigai dianggap tidak terlihat bekerja oleh 40 persen responden lantaran tak ada kebijakan yang berarti dibuat olehnya terkait penegakan HAM.

    “Tidak ada kebijakan ataupun rancangan program berarti untuk mengatasi kasus pelanggaran dan kejahatan HAM,” tulis Celios.

    Dalam 100 hari pertama, Pigai juga dianggap tidak memiliki kinerja yang baik dan memperoleh poin -35.

    Penilaian itu berdasarkan kinerja Pigai yang tak lepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik.

    Selain itu, kebijakan HAM yang dibuat Pigai dianggap kurang terarah.

    “Kritik terhadap kinerjanya tak terlepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering kali berbenturan dengan kewenangan lembaga lain,” tulisnya.

    Sistem Penilaian

    Studi yang dilakukan Celios ini menggunakan survei berbasis expert judgment dengan panelisnya merupakan praktisi jurnalis.

    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios.

    Dalam penilaiannya, ada lima indikator untuk memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama.

    Adapun kelima indikator tersebut yaitu:

    – Pencapaian Program

    – Kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik

    – Kualitas kepemimpinan dan koordinasi

    – Tata kelola anggaran

    – Komunikasi kebijakan

    Sementara, para jurnalis yang dipilih dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah. 

    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.