Pedemo Bukan Penjahat
Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
TERJADI
gelombang aksi
demonstrasi
di pelbagai daerah untuk menolak pengesahan revisi UU TNI. Jalanan dipenuhi suara tuntutan, spanduk membentang dengan seruan keras, dan massa berkumpul menyuarakan keberatan atas aturan yang dianggap mengancam demokrasi.
Namun, bukannya mendengar aspirasi, aparat justru merespons dengan represif.
Water cannon
menyapu barisan demonstran, gas air mata mengepul, dan pentungan menghantam tubuh yang cuma berbekal keberanian.
Beberapa jurnalis yang meliput tak luput dari kekerasan. Kamera dirampas, rekaman dihapus paksa, bahkan ada yang mengalami intimidasi fisik.
Di Malang dan Jakarta, tak cuma massa aksi yang menjadi korban, tetapi juga tim medis yang semestinya mendapat pelindungan.
Alat kesehatan dirampas, mereka dipukuli, dan ancaman verbal dilontarkan tanpa rasa takut. Tak cuma itu, bahkan salah seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi sasaran pengeroyokan. Hal ini, ramai beredar video di media sosial, seperti X dan Instagram.
Sikap represif ini menunjukkan kegagalan aparat memahami esensi demokrasi.
Demonstrasi
bukan ancaman, melainkan hak yang dijamin Konstitusi dan pelbagai instrumen HAM.
Kekerasan terhadap demonstran, jurnalis, tim medis, bahkan pengemudi ojol bukan sekadar tindakan sewenang-wenang aparat, tetapi serangan langsung terhadap HAM.
Negara tidak bisa berdalih. Sebagai
duty bearer
HAM, negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga (selaku
right holders
), termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Namun, tindakan represif aparat justru menciderai hak-hak tersebut, menunjukkan bahwa negara menjadi pelaku utama pelanggaran HAM. Kekerasan terhadap demonstran, jurnalis, tim medis, dan pengemudi ojol mengindikasikan kegagalan negara menjalankan kewajibannya.
Sejatinya, instrumen HAM internasional dan nasional telah menjamin hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan 21 ICCPR, DUHAM, serta Pasal 28E ayat (3) dan 28I UUD NRI 1945.
Namun, praktik di lapangan justru bertolak belakang, di mana negara melalui aparat keamanan merespons kritik dengan tindakan represif yang menciderai hak asasi manusia.
Mestinya, penggunaan kekuatan menjunjung tinggi prinsip legalitas, proporsionalitas, nesesitas, dan akuntabilitas.
Namun, realitasnya
water cannon
, gas air mata, dan kekerasan fisik kerap digunakan secara “ugal-ugalan” dan serampangan tanpa memperhitungkan keselamatan demonstran, jurnalis, dan tenaga medis.
Alih-alih melindungi warga, negara justru menciptakan ketakutan dan membungkam suara rakyat. Komitmen terhadap HAM tidak boleh hanya sebatas retorika, tetapi mesti diwujudkan dalam pelindungan nyata atas kebebasan berekspresi dan berkumpul.
HAM tidak cukup sekadar tercantum dalam dokumen hukum—mesti diimplementasikan nyata. Jika pembiaran terus terjadi, maka demokrasi akan terkikis, impunitas semakin subur, dan negara hanya berfungsi sebagai mesin represi.
Aparat brutal harus diproses hukum, kebijakan represif harus dievaluasi, dan negara harus segera menghentikan kekerasan terhadap demonstran. Jika terus abai, maka kepercayaan publik akan runtuh, meninggalkan negara dalam jurang otoritarianisme.
Negara yang demokratis tidak menganggap rakyat sebagai musuh. Demonstrasi bukan ancaman, tetapi bentuk kepedulian terhadap kebijakan publik. Aparat bukan alat kekuasaan untuk menekan kritik, melainkan pelindung hak setiap warga negara.
Jika represi terus dibiarkan, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan pemerintah hanya akan dikenal sebagai rezim yang alergi terhadap suara rakyat.
Revisi UU TNI
yang kontroversial bukan hanya soal regulasi militer, tetapi juga cerminan dari bagaimana negara memperlakukan warganya. Ketika kritik dihadapi dengan kekerasan, itu pertanda bahwa demokrasi sedang sakit.
Jika pemerintah benar-benar peduli terhadap keadilan dan hak asasi manusia, maka bukan pendemo yang harus diam—melainkan aparat yang harus dikendalikan.
Negara mesti segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan aparat terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya.
Tak bisa dibiarkan, aparat yang melakukan tindakan brutal mesti diproses hukum—bukan justru mendapat pembelaan dengan dalih menjaga ketertiban.
Pemerintah mesti berhenti berlindung di balik retorika stabilitas keamanan sembari membiarkan impunitas merajalela.
Jika demokrasi masih dihargai, maka harus ada jaminan bahwa ruang sipil tetap terbuka, bukan justru dipersempit dengan intimidasi dan represi.
Menyikapi gelombang protes dengan kekerasan cuma akan mempercepat erosi legitimasi negara, menjauhkan rakyat dari kepercayaan terhadap institusi yang semestinya melindungi mereka.
Jika negara terus abai, maka rakyatlah yang akan menentukan sendiri bagaimana cara mempertahankan hak dan suaranya.
Pedemo bukan penjahat, melainkan warga negara yang menuntut haknya dalam ruang demokrasi. Para demonstran tidak mengangkat senjata, tidak menyebarkan ketakutan, dan tidak berupaya membuat negara sengsara—hanya ingin didengar.
Jika negara terus memperlakukan massa aksi sebagai musuh, maka yang sebenarnya terancam bukan cuma kebebasan sipil, tetapi juga legitimasi pemerintahan itu sendiri.
Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa keras aparat membungkam kritik, melainkan dari seberapa jauh negara bisa menampung aspirasi rakyatnya tanpa rasa takut.
Jika benar pemerintah peduli terhadap demokrasi, maka biarkan suara publik bergema, bukan dipukul dan dibungkam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-
/data/photo/2025/03/27/67e47dc1963fc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pedemo Bukan Penjahat
-

Jejak Digital Stefani di Balik Kasus Eks Kapolres Ngada Viral di Medsos, Kini Diburu Netizen
GELORA.CO – Sebuah foto yang diduga menampilkan sosok perempuan berinisial SHDR alias Fani alias Stefani (20) viral di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @Viral Kupang – NTT pada Jumat, 28 Maret 2025, dan langsung menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Fani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam unggahannya, akun @Viral Kupang – NTT mengungkap informasi mengejutkan, bahwa salah satu korban dalam kasus ini dikabarkan mengidap penyakit menular seksual.
“Melalui edaran yang tercatat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang korban, ditemukan adanya indikasi penyakit menular seksual,” tulis akun tersebut, dilansir dari Suara Flores Pikiran Rakyat, Sabtu, 29 Maret 2025.
Tak hanya itu, akun tersebut juga mengklaim adanya dugaan bahwa mantan Kapolres Ngada turut mengidap penyakit serupa, berdasarkan laporan yang disebut telah disampaikan ke Komnas HAM.
“Hal itu tergambar jelas pada edaran yang dilaporkan ke Komnas HAM. Dugaan kuat eks Kapolres Ngada tersebut mengidap penyakit menular seksual,” lanjut unggahan itu.
Peran Fani dalam Kasus Kekerasan Seksual
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT sebelumnya telah menetapkan Fani sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma.
Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa Fani berperan sebagai pihak yang memasok seorang anak berusia enam tahun kepada AKBP Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang.
“Fajar mengenal Fani pada 10 Juni 2024 melalui aplikasi media sosial. Setelah saling mengenal, pada 11 Juni 2024 Fajar meminta Fani untuk mencarikan seorang anak di bawah umur,” ujar Kombes Pol Patar Silalahi dalam keterangannya pada 25 Maret 2025 belum lama ini.
Fani, yang dijanjikan imbalan sebesar Rp3 juta, kemudian mengajak seorang anak yang dikenalnya. Saat itu, anak tersebut masih berusia lima tahun. Anak itu dibawa berjalan-jalan di Kota Kupang, lalu diajak makan bersama sebelum akhirnya dibawa ke hotel tempat Fajar menginap.
Sekitar pukul 20.00 WITA, anak tersebut dibawa masuk ke kamar yang telah ditempati oleh Fajar. Ketika anak itu tertidur, Fajar diduga melakukan aksi bejatnya serta merekam perbuatannya.
“Fani kemudian meninggalkan korban yang tengah tertidur di kamar tersebut. Sekitar pukul 01.00 WITA, korban terbangun dan Fajar meminta Fani untuk mengantarnya kembali ke rumah,” lanjut Patar.
Dalam perjalanan pulang, Fani diduga meminta korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Sebagai imbalan, korban diberikan uang sebesar Rp100 ribu.
Fani Terancam Hukuman Berat
Dengan penetapan Fani sebagai tersangka, kini terdapat dua orang tersangka dalam kasus ini. Fani dijerat dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama masyarakat NTT. Polda NTT memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap semua fakta terkait kasus ini.
Sementara itu, warganet terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, terutama setelah foto Fani beredar luas di media sosial.***
-

Hari ke-1.130 Perang Rusia-Ukraina: Zelensky Sebut AS Ubah Ketentuan Perjanjian Mineral – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Perang antara Rusia dan Ukraina memasuki hari ke-1130 dengan perkembangan signifikan yang terjadi dalam 24 jam terakhir.
Pasukan Rusia meluncurkan 172 pesawat tak berawak ke wilayah Ukraina, dengan pertahanan udara Ukraina berhasil menembak jatuh 94 di antaranya.
Serangan Drone Massal di Dnipro
Dalam serangan massal yang terjadi di Dnipro, empat orang tewas dan 19 lainnya terluka.
Serangan ini juga menyebabkan kebakaran besar di kompleks hotel dan restoran, serta merusak sebuah blok apartemen bertingkat tinggi.
Serhiy Lysak, kepala administrasi militer wilayah Dnipropetrovsk, melaporkan bahwa petugas pemadam kebakaran telah mengendalikan api, meskipun jumlah korban kemungkinan akan bertambah.
“Musuh mengarahkan lebih dari 20 pesawat nirawak ke kota tersebut. Sebagian besar dari mereka jatuh,” ungkap Lysak melalui Telegram.
Akses Intelijen dari Eropa
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengumumkan bahwa Ukraina akan menerima akses yang lebih luas ke data intelijen dari negara-negara mitra Eropa.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Coalition of the Willing pada 28 Maret 2025.
Selain itu, beberapa negara Eropa berjanji untuk memberikan akses ke depot amunisi dan lisensi untuk produksi sistem pertahanan udara.
Zelensky menegaskan bahwa pertemuan kelompok tersebut akan dilanjutkan dalam format Ramstein pada bulan April.
Penolakan Perjanjian Mineral
Zelensky juga menolak kesepakatan hak mineral yang diusulkan oleh Amerika Serikat, yang dianggapnya dapat mengancam integrasi Ukraina dengan Uni Eropa.
Ia meminta pengacara Kyiv untuk meninjau draf perjanjian tersebut sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.
“Kami tidak akan mengakui miliaran dollar bantuan AS di masa lalu sebagai pinjaman,” tegas Zelensky.
Serangan di Belgorod
Sementara itu, para blogger militer Rusia melaporkan bahwa pasukan Ukraina melakukan serangan tidak terpublikasi di wilayah Belgorod, Rusia.
Baik Kyiv maupun Moskow belum mengonfirmasi laporan ini.
Seruan Gencatan Senjata
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menegaskan bahwa Ukraina memiliki pemerintahan yang sah yang harus dihormati.
Ia juga menyerukan diakhirinya penderitaan akibat serangan terhadap warga sipil di Ukraina.
“Gencatan senjata terbatas yang melindungi jalur pelayaran dan infrastruktur merupakan langkah maju yang sangat dibutuhkan,” kata Volker Turk, Kepala HAM PBB.
Pemulangan Jenazah Tentara
Ukraina melaporkan bahwa mereka telah menerima kembali 909 jenazah tentaranya yang tewas dalam pertempuran dengan Rusia, merupakan pemulangan terbesar dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Dukungan Internasional
Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan pencairan sebesar 400 juta dollar untuk Ukraina, meskipun ekonomi negara tersebut tetap menghadapi tantangan.
Komisioner UE untuk pertanian juga menyatakan bahwa Uni Eropa berencana untuk mengurangi impor produk pertanian dari Ukraina.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-
/data/photo/2025/03/29/67e7b99c3071c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dompet Dhuafa Pimpin Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Nasional 29 Maret 2025
Dompet Dhuafa Pimpin Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Tim Redaksi
KOMPAS.com –Dompet Dhuafa
menginisiasi pertemuan penting dengan berbagai lembaga amil zakat dan organisasi kemanusiaan di Indonesia di Aula Sasana Budaya, Philanthropy Building, Jakarta Selatan, Rabu (26/03/2025).
Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 50 perwakilan lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan itu menjadi wadah strategis dalam membangun sinergi dan memperkuat aksi nyata bagi Palestina.
Sebelumnya, Dompet Dhuafa ditunjuk
Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu) sebagai sekretariat lembaga-lembaga organisasi nonpemerintah (
NGO
) Indonesia untuk Palestina dalam kampanye nasional bertajuk “Indonesia untuk Palestina”.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga zakat, organisasi kemanusiaan, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat Palestina.
“Pembentukan Pasukan Diplomasi Kemanusiaan oleh Kemenlu menjadi langkah krusial dalam membawa isu Palestina ke panggung global. Dompet Dhuafa memainkan peran sentral sebagai sekretariat utama,” ucap Ahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Sebagai sekretariat NGO Indonesia untuk Palestina, Dompet Dhuafa memiliki lima fungsi utama, yakni sebagai pusat data dan informasi NGO Indonesia yang membantu Palestina serta melakukan kampanye dan penggalangan dana bersama untuk membantu Palestina.
Dompet Dhuafa juga bertugas memfasilitasi koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar-NGO untuk mendukung Palestina, memfasilitasi dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam membantu Palestina, serta memperlancar dan mempercepat proses penyampaian bantuan untuk Palestina.
“Dompet Dhuafa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bentuk bantuan dari masyarakat Indonesia dapat tersampaikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi rakyat Palestina,” ujar Ahmad.
Ketua Pengurus Forum Zakat (FOZ) Wildan Dewayana menyampaikan bahwa penunjukan Dompet Dhuafa sebagai pemimpin sekretariat adalah pilihan tepat mengingat pengalaman dan rekam jejaknya dalam aksi kemanusiaan internasional.
“Saya kira sangat tepat Dompet Dhuafa ditunjuk sebagai Sekretariat NGO Indonesia untuk Palestina. Dengan beragam pengalaman dan kiprahnya dalam dunia kemanusiaan, kami yakin forum ini akan menjadi kekuatan yang besar bagi masyarakat Indonesia untuk Palestina,” tambahnya.
Sebagai informasi, tim kemanusiaan Dompet Dhuafa yang memantau langsung situasi di Palestina melaporkan bahwa kondisi di Gaza semakin memburuk setelah gencatan senjata berakhir pada 18 Maret 2025.
Serangan udara Israel kembali meningkat secara intensif sehingga memperparah blokade yang sudah ada dan semakin memperburuk akses bantuan kemanusiaan. Ribuan warga sipil menjadi korban. Sementara, komunitas internasional masih belum dapat menghentikan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung.
Berkaca dari kondisi tersebut, Direktur Timur Tengah Kemenlu Ahrul Tsani Faturahman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai jalur diplomasi dan kerja sama dengan mitra internasional.
Ia juga mendorong sekretariat NGO Indonesia untuk Palestina yang dikelola Dompet Dhuafa agar segera merancang langkah konkret dalam mendistribusikan bantuan ke Gaza.
“Pemerintah Indonesia, melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis, berupaya untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk darurat, tetapi juga bersifat jangka panjang, agar mampu membantu pemulihan masyarakat Gaza yang terkena dampak,” jelas Ahrul.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut menyoroti sejumlah poin utama, seperti strategi optimalisasi bantuan dalam kondisi blokade, upaya diplomasi kemanusiaan untuk mempermudah akses bantuan ke wilayah konflik, serta pemanfaatan teknologi dalam mempercepat distribusi bantuan.
Diskusi itu juga menekankan peran masyarakat Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina melalui donasi, edukasi, dan kampanye kesadaran di media sosial.
Perwakilan Direktorat Hak Asasi Kemanusiaan (HAM) dan Kemanusiaan Kemenlu Atu Yudhistira Indarto juga mengajak seluruh peserta diskusi untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
Ia memaparkan sejumlah rencana Kemenlu untuk memberikan bantuan kepada Palestina. Rencana ini sangat memungkinkan untuk diikuti juga oleh lembaga-lembaga kemanusiaan dalam mengirimkan bantuan.
Dia menyerukan NGO Indonesia untuk memanfaatkan berbagai jalur akses bantuan yang sudah ada melalui Mesir, Yordania, dan Turkiye, serta menjalin kerja sama dengan NGO internasional.
“Kita sudah ada pintu-pintu masuk bantuan ke Palestina. Tinggal kita diskusikan lebih lanjut bagaimana kita menghimpun bantuan dari masyarakat Indonesia untuk kemudian disalurkan melalui pintu-pintu tersebut dan bantuan bisa sampai di tangan saudara-saudara kita di Palestina,” ucapnya.
Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dinilai menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Palestina.
Melalui kampanye bersama, para NGO pun meyakini dapat mencapai target penghimpunan sebesar 200 juta dollar AS atau setara Rp 3,27 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan mendesak, termasuk penyediaan layanan kesehatan, dan bantuan pangan, serta pembangunan infrastruktur dan masjid yang rusak akibat konflik berkepanjangan.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Dompet Dhuafa optimistis bahwa aksi kemanusiaan dari Indonesia dapat terus berlanjut dan memberikan dampak signifikan bagi Palestina.
“Solidaritas kemanusiaan ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, melainkan juga memastikan bahwa hak-hak rakyat Palestina tetap diperjuangkan. Dengan semangat kebersamaan, kita akan terus bergerak,” tutur Ahmad.
Selanjutnya, para NGO akan mengembangkan rencana aksi konkret, termasuk strategi advokasi internasional, penggalangan dana yang lebih luas, serta mekanisme distribusi bantuan yang lebih efektif.
Dengan dukungan dari masyarakat Indonesia, bantuan diharapkan dapat terus mengalir dan meringankan penderitaan rakyat Palestina di tengah situasi yang semakin sulit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Makanan-Minuman Ini Bisa Tingkatkan Risiko Kanker, Sebaiknya Dibatasi Konsumsinya
Jakarta –
Masih banyak orang yang belum menyadari bahwa makanan berperan penting dalam pencegahan berbagai penyakit, termasuk kanker. Seorang dokter di London, dr Sermed Mezher, mengungkapkan ada beberapa jenis makanan yang sebaiknya dihindari karena dapat meningkatkan risiko kanker.
Salah satunya adalah makanan yang diolah dengan cara dibakar. Makanan yang hangus atau terbakar mengandung senyawa beracun yang dapat meningkatkan risiko kanker prostat, usus, dan pankreas.
“Daging yang dibakar mengandung amina heterosiklik atau hidrokarbon aromatik polisiklik yang telah terbukti dalam beberapa penelitian menyebabkan kerusakan DNA yang meningkatkan risiko kanker,” kata Mezher dikutip dari Daily Mail, Sabtu (29/3/2025).
Penelitian lain juga menemukan adanya hubungan antara risiko kanker dan makanan berbasis karbohidrat yang dibakar, seperti kentang dan roti. Hal ini disebabkan oleh molekul beracun akrilamida, yang terbentuk ketika gula dan protein tertentu bereaksi saat dipanaskan.
Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa efek ini baru menjadi berbahaya jika roti panggang atau kentang gosong dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.
Selain itu, dr Sermed Mezher menyebut makanan ultra-proses, seperti daging olahan, sosis, kornet, dan ham, juga dapat meningkatkan risiko kanker. Ia menjelaskan bahwa kandungan nitrit dan nitrat dalam makanan tersebut dapat memicu pertumbuhan tumor di usus.
Nitrat yang masuk sistem pencernaan dapat mengalami reaksi dan mengubahnya menjadi zat N-nitroso (NOC). Kandungannya dapat merusak sel-sel yang melapisi usus dan seiring waktu memicu kanker.
Terakhir, konsumsi alkohol secara berlebih juga menjadi salah satu faktor peningkatan risiko kanker.
“Hal ini dikaitkan dengan tujuh jenis kanker karena alkohol dipecah menjadi produk sampingan beracun bernama asetaldehida, yang dapat menyebabkan kerusakan DNA dan menghambat perbaikan sel,” katanya memperingatkan.
Mezher mengingatkan konsumsi alkohol juga berkaitan dengan masalah kesehatan lain, seperti penyakit hati dan jantung. Konsumsi alkohol dapat mempengaruhi kadar hormon dan mengganggu penyerapan nutrisi.
“Bahkan dalam jumlah kecil, alkohol dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan esofagus, sehingga harus dikonsumsi dengan hati-hati,” tandasnya.
(avk/suc)
-

Perang Rusia-Ukraina Hari ke-1.130: Lelah Andalkan AS, Zelensky Akan Dapat Info Intelijen dari Eropa – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Berikut perkembangan terkini perang Rusia dan Ukraina hari ke-1.130 pada Sabtu (29/3/2025).
Selama 24 jam terakhir, pasukan Rusia meluncurkan 172 pesawat tak berawak ke Ukraina.
Pertahanan udara Ukraina menembak jatuh 94 pesawat tak berawak dan 69 lainnya hilang.
Wilayah Dnipropetrovsk, Kharkiv dan Sumy terkena dampak serangan tersebut, menurut laporan Angkatan Udara Angkatan Bersenjata Ukraina.
Peringatan serangan udara berbunyi di Kyiv pada pukul 01.00 waktu setempat dan dicabut pada pukul 02.18 waktu setempat, seperti diberitakan Suspilne.
Serangan Drone Massal di Dnipro, 4 Orang Tewas
Serangan massal pesawat nirawak Rusia menewaskan empat orang, melukai 19 orang, dan memicu kebakaran besar di kompleks hotel dan restoran serta bangunan lain di kota Dnipro, Ukraina tenggara, pada Jumat (28/3/2035) malam.
“Sebuah blok apartemen bertingkat tinggi dan hampir 10 rumah terbakar,” kata Serhiy Lysak di Telegram.
Petugas pemadam kebakaran telah mengendalikan api di kompleks hotel tersebut.
“Jumlah korban kemungkinan akan bertambah, dengan tiga orang yang terluka dalam kondisi serius,” kata Lysak dalam posting sebelumnya.
“Sekarang juga diketahui bahwa musuh mengarahkan lebih dari 20 pesawat nirawak ke kota tersebut. Sebagian besar dari mereka jatuh,” lanjutnya.
Sekutu Eropa akan Bagikan Informasi Intelijen ke Ukraina
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Ukraina akan menerima akses yang diperluas ke data intelijen dari satelit negara mitra Eropa.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan “Coalition of the Willing” pada hari Jumat (28/3/2025).
Selain itu, sejumlah negara Eropa telah berjanji memberi Ukraina akses ke depot amunisi mereka.
Ukraina juga akan menerima lisensi untuk produksi sistem pertahanan udara dan sedang berupaya mendapatkan lisensi untuk produksi jenis artileri tertentu.
Zelensky juga mengumumkan bahwa pertemuan kelompok tersebut berikutnya dalam format “Ramstein” akan berlangsung pada bulan April.
Zelensky Tolak Perjanjian Mineral yang Ancam Hubungan Ukraina dan Sekutu Eropa
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Ukraina tidak akan menerima kesepakatan hak mineral apa pun yang mengancam integrasinya dengan Uni Eropa.
Namun ia mengatakan masih terlalu dini untuk memberikan penilaian atas kesepakatan mineral yang diperluas dan diusulkan oleh Amerika Serikat.
Zelensky Minta Pengacara Ukraina Tinjau Draf Perjanjian Mineral dari AS
Presiden Ukraina Zelensky mengatakan pengacara Kyiv perlu meninjau draf perjanjian mineral sebelum dia dapat mengatakan lebih lanjut tentang tawaran AS.
Ringkasan dari draf tersebut menunjukkan AS menuntut semua pendapatan sumber daya alam Ukraina selama bertahun-tahun.
Zelensky juga mengatakan Kyiv tidak akan mengakui miliaran dolar bantuan AS di masa lalu sebagai pinjaman, meskipun ia tidak mengatakan apakah permintaan tersebut tercantum dalam versi draf terbaru yang diterima oleh pejabat tinggi Ukraina.
“Teks tersebut sama sekali berbeda dari perjanjian kerangka kerja sebelumnya,” kata Zelensky, seperti diberitakan The Guardian.
Ia merujuk pada draf perjanjian yang telah ditetapkan untuk ditandatanganinya dengan Presiden AS, Donald Trump, sebelum keduanya berdebat sengit di Ruang Oval, Gedung Putih pada 28 Februari 2025 hingga membuat hubungan kedua negara sempat tegang.
Blogger Militer Rusia: Pasukan Ukraina Serang Belgorod, Rusia
Para blogger militer Rusia mengatakan pasukan Ukraina melakukan serangan yang tidak dipublikasikan ke wilayah Belgorod Rusia.
Kabar ini muncul tepat saat pasukan Ukraina kehilangan kendali atas wilayah Rusia di Kursk yang diduduki Ukraina sejak Agustus tahun lalu.
Beberapa koresponden militer Rusia mengatakan pada hari Jumat bahwa pasukan Ukraina berada di dalam Belgorod dan bertempur dengan pasukan Rusia di sana.
Baik Kyiv maupun Moskow tidak mengonfirmasi laporan tersebut.
Putin Usul agar Ada Pemerintahan Transisi di Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin memperbarui seruannya agar pemerintahan transisi diberlakukan di Ukraina untuk memungkinkan pemilihan umum baru.
Pemerintahan tersebut akan berada di bawah pengawasan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain.
Menurut Putin, Zelensky bukan presiden yang sah karena masa jabatannya berakhir pada Mei 2024 dan tidak sah untuk terlibat dalam perundingan perdamaian.
Namun, Zelensky menolak seruan Putin dan menyebutnya sebagai taktik terbarunya untuk menunda kesepakatan damai.
PBB Jawab Putin: Ukraina Punya Pemerintahan yang Sah
Sekretaris jenderal PBB, António Guterres, mengatakan Ukraina memiliki pemerintahan yang sah yang harus dihormati.
Tidak jelas sejauh mana gagasan Putin untuk pemerintahan sementara yang dipimpin PBB dimaksudkan untuk ditanggapi dengan serius.
Sebelumnya, Kremlin mengklarifikasi bahwa ia tidak mengemukakan gagasan ini dalam panggilan telepon baru-baru ini dengan Donald Trump.
Kepala HAM PBB Desak Rusia Hentikan Kekerasan di Ukraina
Kepala hak asasi PBB menyerukan diakhirinya penderitaan mengerikan yang disebabkan oleh serangan terhadap warga sipil di Ukraina.
“Beberapa minggu terakhir telah terjadi aktivitas intens seputar kemungkinan gencatan senjata di Ukraina, yang akan sangat disambut baik,” kata Volker Turk kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Jumat.
“Gencatan senjata terbatas yang melindungi jalur pelayaran dan infrastruktur merupakan langkah maju yang disambut baik. Yang paling dibutuhkan sekarang adalah mengakhiri penderitaan mengerikan yang dialami setiap hari di Ukraina,” ujarnya.
Ia mengatakan Donald Trump telah mendorong gencatan senjata sejak kembali menjabat pada bulan Januari, namun seiring dengan pembicaraan ini, pertempuran di Ukraina telah meningkat, dan menewaskan serta melukai lebih banyak warga sipil.
“Angka korban dalam tiga bulan pertama tahun ini 30 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Turk.
Ukraina Terima 909 Jenazah Tentaranya yang Tewas di Medan Perang
Ukraina mengatakan mereka telah menerima kembali jenazah 909 tentaranya yang tewas selama pertempuran dengan Rusia, dalam pemulangan terbesar dalam lebih dari tiga tahun perang.
“Kami berterima kasih atas bantuan Komite Internasional Palang Merah. Jenazah tersebut telah dikembalikan dari wilayah Donetsk, Luhansk, dan Zaporizhzhia,” kata Markas Besar Koordinasi untuk Penanganan Tahanan Perang pada hari Jumat.
UE akan Kurangi Impor Produk Pertanian Ukraina
Komisioner UE untuk pertanian mengatakan bahwa blok tersebut berharap dapat mengurangi impor pertanian dari Ukraina.
Hal itu disampaikan ketika merundingkan kembali kesepakatan perdagangan dengan Kyiv yang akan berakhir pada bulan Juni.
“Kuota impor tidak akan tetap sama seperti dalam liberalisasi sementara ini. Jadi, memang, akan ada lebih sedikit impor,” kata Christophe Hansen kepada Agence France-Presse pada hari Jumat.
Pernyataannya mengacu pada kesepakatan yang dicapai setelah invasi Rusia tahun 2022 yang memberikan akses bebas bea ke blok tersebut untuk barang-barang pertanian Ukraina.
IMF akan Cairkan 400 Juta Dolar untuk Ukraina
Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan dewannya telah menyelesaikan tinjauan yang akan memungkinkan pencairan $400 juta ke Ukraina untuk disalurkan untuk dukungan anggaran.
“Ekonomi Ukraina tetap tangguh meskipun menghadapi kondisi yang penuh tantangan,” kata IMF pada hari Jumat.
IMF menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Ukraina – yang melambat pada kuartal kedua setengah tahun lalu – akan mengalami perlambatan lanjutan pada tahun 2025 akibat ketatnya pasar tenaga kerja dan serangan terhadap infrastruktur energi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina
-

Viral Foto Stefani, Mahasiswi yang Terlibat Kasus Pelecehan Anak Eks Kapolres Ngada
GELORA.CO – Sebuah foto yang diduga menampilkan sosok perempuan berinisial SHDR alias Fani alias Stefani (20) viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @Viral Kupang – NTT pada Jumat, 28 Maret 2025.
Fani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa salah satu korban dalam kasus tersebut dikabarkan mengidap penyakit menular seksual.
“Melalui edaran yang tercatat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang korban, ditemukan adanya indikasi penyakit menular seksual,” demikian tulis akun @Viral Kupang – NTT.
Selain itu, akun tersebut juga mengungkap dugaan bahwa mantan Kapolres Ngada turut mengidap penyakit serupa, mengacu pada laporan yang disebut telah disampaikan ke Komnas HAM.
“Hal itu tergambar jelas pada edaran yang dilaporkan ke Komnas HAM. Dugaan kuat eks Kapolres Ngada tersebut mengidap penyakit menular seksual,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani atau Fani sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada AKBP Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang
Ia menjelaskan, Fajar mengenal Fani pada 10 Juni tahun 2024, melalui aplikasi media sosial. Karena sudah saling kenal, pada 11 Juni 2024 Fajar kemudian meminta Fani untuk mencari seorang anak dibawah umur.
Fani yang dijanjikan diberikan uang senilai Rp3 juta itu lalu mengajak seorang anak yang dia kenal. Pada saat itu usianya masih lima tahun.
Anak itu lalu diajak berkeliling dan berjalan-jalan di Kota Kupang, lalu diajak makan bersama. Setelah lelah jalan-jalan, pada pukul 20.00 WITA anak tersebut lalu dibawa istirahat di kamar yang sudah ditempati oleh Fajar.
Saat anak itu tertidurlah Fajar lalu melakukan aksi bejatnya dan merekam perbuatannya tersebut.
“Fani lalu meninggalkan korban tidur di kamar tersebut. Pukul 01.00 WITA, korban bangun sehingga pelaku meminta Fani untuk mengantar kembali ke rumah,” ujar Patar pada 25 Maret.
Patar menjelaskan, dalam perjalanan Fani meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang sudah terjadi di dalam hotel kepada kedua orang tua korban. Korban lalu diberikan uang sebanyak Rp100 ribu.
Ia menjelaskan, dengan ditetapkannya Fani sebagai tersangka, kini terdapat dua tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
Akibat perbuatannya kini, Fani dijerat dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-

Update Pejabat Terkaya RI Versi KPK: Widiyanti Putri, Rusdi Kirana, Maruarar 3 Besar
Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat publik atau penyelenggara negara di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya negara untuk mewujudkan transparansi dan membentuk budaya antikorupsi di antara penyelenggara negara.
Langkah ini penting pasalnya korupsi masih akut di kalangan peyelenggara negara. Data KPK, misalnya, mengungkap selama tahun 2024 lalu ada sebanyak 154 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara baik itu dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di semua level baik pusat maupun daerah.
Tak hanya itu, LHKPN bekalangan juga membantu penyidik lembaga antikorupsi untuk memitigasi risiko termasuk menindak penyelenggara negara yang memiliki harta melebihi profil pendapatannya.
Salah satu kasus yang berhasil ditindak oleh KPK adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pengungkapan kasus Rafael Alun tidak lepas dari proses penelaahan laporan harta kekayaannya. Dia terbukti bersalah dan telah berstatus terpidana.
Adapun, hingga Sabtu (29/3/2025), dari 416.401 wajib lapor, sebanyak 94,8% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Sisanya sebanyak 22.581 atau sekitar 5,42% belum melaporkan LHKPN ke KPK.
Di antara penyelenggaran negara yang telah lapor LHKPN, terdapat 10 orang yang diketahui memiliki harta cukup besar.
Berikut daftarnya per 10 Maret 2025:
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri: Rp5,4 triliun
Rusdi Kirana (anggota DPR): Rp2,6 triliun
Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Pemukiman): Rp1,5 triliun
Otto Hasibiuan (Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan): Rp1,5 triliun.
Menpora Dito Ariotedjo: Rp292,2 miliar
Yusril Ihza Mahendra: Rp269 miliar
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid: Rp266,6 miliar
Silmy Karim: Rp229, 2 miliar
Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp193,3 miliar
Suahasil Nazara: Rp129,7 miliar.

