Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum Sebut Penggeledahan KPK Tidak Sesuai Prosedur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,
Kusnadi
, Johannes Oberlin Tobing mengatakan, proses
penggeledahan
yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terhadap Kusnadi tidak sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan Johannes dalam sidang perdana praperadilan Kusnadi melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Proses penggeledahan oleh termohon (KPK) terhadap pemohon (Kusnadi) tidak sesuai prosedur,” kata Johannes.
Johannes mengatakan, Kusnadi yang bekerja sebagai staf Hasto ikut menemani Sekjen PDIP tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada 10 Juni 2024.
Ia mengatakan, saat menunggu Hasto, Kusnadi didatangi seseorang yang menyamar dengan mengenakan baju putih, topi, dan masker.
Dia mengatakan, orang tersebut terkesan memanipulasi Kusnadi agar menemui Hasto yang berada di lantai 2 Gedung KPK karena meminta handphone.
Saat itu, kata dia, Kusnadi langsung merespons dengan menemui Hasto.
Belakangan, sosok tersebut diketahui adalah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Johannes mengatakan, Kusnadi turut diperiksa, digeledah, dan barang-barangnya ikut disita tanpa disertai surat panggilan resmi.
“Barang-barang yang dikuasai oleh pemohon (Kusnadi) disita tanpa disertai dengan adanya surat panggilan resmi yang menyatakan status pemohon sebagai saksi atau tersangka oleh termohon (KPK),” ujarnya.
Johannes juga mengatakan, penyitaan barang-barang Kusnadi oleh KPK melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 terkait hak setiap orang atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Kusnadi tanpa adanya Berita Acara bertentangan dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dengan demikian, penggeledahan oleh termohon (KPK) terhadap pemohon (Kusnadi) tidak sesuai prosedur KUHAPidana dan melanggar prinsip-prinsip
Hak Asasi Manusia
,” ucap dia.
Sebelumnya, gugatan praperadilan Kusnadi terkait sah atau tidaknya penyitaan yang teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Sidang praperadilan ini sedianya digelar pada Senin, 24 Maret 2025 lalu itu ditunda lantaran Komisi Antirasuah tidak hadir dalam sidang perdana.
Gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto di Gedung KPK pada Senin 10 Juni 2024.
Saat itu, Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto.
Penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi ini pun berbuntut panjang.
Tim hukum langsung melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) pada 11 Juni.
Keesokan harinya, Rabu 12 Juni 2024, Kusnadi didampingi tim hukumnya melaporkan KPK ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan ini dilayangkan lantaran Kusnadi merasa lembaga antirasuah itu telah melanggar HAM ketika menyita ponsel dan buku catatan Hasto.
Tidak berhenti sampai di situ, staf Hasto bersama tim hukumnya juga menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta pada Kamis 13 Juni 2024 untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK.
Lebih lanjut, Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas KPK pada 20 Juni.
Kali ini, penyidik KPK itu dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat atau dokumen penyitaan ketika penyidik menyita sejumlah barang dari tangan Kusnadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi.
Tidak berhenti sampai di situ, staf Hasto Kristiyanto itu juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat 28 Juni 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-
/data/photo/2025/04/08/67f4af33a7440.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum Sebut Penggeledahan KPK Tidak Sesuai Prosedur Nasional 8 April 2025
-

Ada operasi politik hancurkan orang kepercayaan Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat Islam di tanah air dan di dunia di Jakarta, Minggu (30/3/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Pengamat: Ada operasi politik hancurkan orang kepercayaan Presiden
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Selasa, 08 April 2025 – 06:47 WIBElshinta.com – Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menyebutkan ada upaya sistematis untuk melemahkan Presiden RI Prabowo Subianto mulai teridentifikasi dengan menghancurkan satu per satu orang-orang kepercayaan Prabowo, baik di ranah politik maupun militer.
Dia menyebut nama-nama seperti Sufmi Dasco Ahmad, Hashim Djojohadikusumo, dan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai target awal dalam manuver politik tersebut.
“Prabowo itu tidak bisa diserang secara langsung karena kekuatan elektoral dan posisi politiknya sekarang sangat kokoh. Tapi kalau orang-orang terdekatnya dilumpuhkan maka perlahan ia akan melemah secara internal,” kata Amir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Amir mengungkapkan bahwa serangan terhadap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merupakan bagian dari skenario besar tersebut. Ia menyoroti pemberitaan yang masif dan sistematis yang mengaitkan Dasco dengan pengelolaan judi online (judol) di Kamboja. Padahal menurut informasi yang diperolehnya, tuduhan itu tidak berdasar.
“Saya mendapatkan informasi, saat Dasco menjadi Komisaris di MNC Digital, ia melakukan kerja sama dalam bidang properti dengan perusahaan di Kamboja. Kalau pun perusahaan itu kemudian memiliki afiliasi dengan bisnis judol, itu tidak ada kaitannya dengan Dasco secara langsung. Ini murni upaya framing,” ujarnya.
Amir mengatakan bahwa media-media yang gencar menyerang Dasco adalah media yang juga sejak awal dikenal keras menentang revisi Undang-Undang TNI.
“Dasco ini adalah motor penggerak pengesahan UU TNI di DPR. Itu membuatnya menjadi target utama. Dia dihantam lebih dulu agar ada efek ke Gerindra dan Prabowo,” ujar Amir.
Menurut dia, posisi Dasco sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra sangat strategis dalam menjaga soliditas partai dan komunikasi politik Prabowo. Oleh karena itu, kata Amir, menghancurkan kredibilitas Dasco adalah cara efektif untuk melemahkan Prabowo dari dalam.
Selain Dasco, dua nama lainnya juga disebut-sebut menjadi target, yakni Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo yang juga pengusaha berpengaruh, serta Jenderal Purn Sjafrie Sjamsoeddin, yang dikenal dekat dengan dunia intelijen dan pertahanan.
“Hashim diserang dari sisi bisnis dan politik luar negeri. Sjafrie diserang dengan narasi masa lalu yang dikaitkan dengan isu-isu HAM dan militerisme,” jelasnya.
Dirinya menilai serangan terhadap orang-orang terdekat Prabowo tidak semata berasal dari oposisi politik dalam negeri, melainkan juga bisa ditarik ke skenario geopolitik regional yang lebih besar.
“Kita tidak bisa menutup mata, ada kekuatan besar yang tidak ingin Prabowo memegang kendali penuh di pemerintahan karena dianggap akan memperkuat posisi Indonesia dalam poros strategis dunia,” tutur Amir.
Amir mengimbau publik untuk jernih menyikapi informasi dan tidak mudah termakan isu-isu yang tidak didukung data kuat. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam mengklarifikasi dan menangkal hoaks yang berpotensi merusak tatanan politik nasional.
“Kalau tokoh sekelas Dasco bisa dijatuhkan dengan framing semacam ini maka ini preseden buruk bagi demokrasi kita,” ujarnya.
Sumber : Antara
-

Pengakuan Fachrul Razi Mantan Menteri Agama Kembali Heboh, Singgung Dua Sosok Pembubaran FPI
GELORA.CO – Pengakuan Fachrul Razi mantan Menteri Agama kembali heboh pasca munculnya penantang Habib Rizieq di media sosial.
Diketahui salah satu penantang Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI adalah PWI LS Pati beserta Pak Mono yang ngaku Kakek Tua anggota PWI PWI LS Karanganyar.
Pak Mono sendiri diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian Karananyar pada Sabtu 5 April malam lalu setelah kediamannya didatangi oleh massa dan kepolisian.
Seperti diketahui bahwa FPI sendiri dibubarkan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Sedangkan isi SKB yang berlaku mulai 30 Desember 2020 itu juga resmi diumumkan dan dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.
Saat itu Jenderal TNI Purn Fachrul Razi menjabat sebagai Menteri Agama dan dirinya mengakui bahwa sebelumnya dipaggil ke Istana untuk melakukan rapat kabinet terbatas yang membahas tentang pembubaran FPI.
Salah satu pendiri Partai Hanura serta ketua umum pejuang Bravo 5 ini menyebutkan jika sebenarnya dirinya menyarankan jika FPI tidak perlu dibubarkan dan hanya dilakukan pembinaan.
Fachrul menyempaikan bahwa saat menjabat sebagai Menteri Agama dirinya mendapatkan mandate dari Jokowi yang menjabat sebagai Presiden saat itu untuk menangani permasalahan radikalisme.
Menurut Fachrul dirinya memiliki pandangan yang berbeda dengan Presiden dan Wapres tentang pembubaran FPI.
Fachrul menjelaskan jika Presiden dan Wapres menginginkan jika FPI dibubarkan dan tidak menerima sarannya untuk dilakukan pembinaan.
“Saya bersikap bahwa FPI tidak perlu dibubarkan dan hanya perlu dibina karena bukan ancaman,” terangnya dalam salah satu poscast @EdShareOn Eddy Wijaya.
“Saat dipanggil saya menyampaikan ke istri saya bahwa ada undangan ke Istana yang akan membahas khusus tentang pembubaran FPI,” jelasnya.
“Istri saya bilang, ‘Pa, kalau Papa bertahan tidak membubarkan FPI sudah pasti 100 persen Papa akan direshuffle,” ungkapnya.
“Tapi Istri saya menyampaikan jika itu adalah pilihan terbaik, karena Papa akan malu dengan umat Islam dan orang Aceh, karena organisasi begitu besar kenapa harus dibubarkan dan bukan dibina,” kenangnya.
Fachrul menyampaikan saat rapat tersebut semua Menteri menyetujui pembubaran FPI kecuali dirinya yang memberikan masukan jika FPI hanya perlu di bina dan tidak harus dibubarkan.
“Saya sudah tahu bahwa akan direshuffle dan setelah rapat saya direshuffle dan saya senang karena pembubaran FPI setelah saya tidak menjabat sebagai Menteri Agama,” terangnya.
Menurut Fachrul, dirinya tidak memiliki ikatan khusus atau kedekatan dengan pihak FPI karena dirinya mengenal Habib Rizieq serta bertemu hanya saat acara pernikahan anak dari Pimpinan FPI tersebut.






