Kasus: HAM

  • Komnas HAM Awasi Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru – Halaman all

    Komnas HAM Awasi Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis yang ditemukan tewas di Banjarbaru.

    Uli Parulian, Komisioner Komnas HAM RI, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait kasus tersebut.

    Komnas HAM telah meminta keterangan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, pengacara keluarga korban, serta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

    Rekomendasi untuk Penegakan Hukum

    Uli juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.

    “Kami telah merekomendasikan kepada pihak yang menangani kasus ini agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa metode ilmiah dalam penyelidikan, perlindungan saksi dan korban, serta pemulihan hak-hak korban dan keluarganya harus menjadi fokus utama.

    Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan sejumlah data dan temuan kepada Komnas HAM.

    “Data-data dan temuan yang kami dapat sudah kami sampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM beserta tim investigasi,” jelas Pazri.

    Ia juga menekankan bahwa Komnas HAM memberikan perhatian yang besar terhadap kasus ini, dan berharap dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang ada, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

    Dengan perhatian dari Komnas HAM, diharapkan kasus pembunuhan Juwita dapat diungkap secara tuntas dan transparan, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru dalam Pantauan Serius Komnas HAM RI, Ini Rekomendasinya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene/Rizki Fadillah/Frans Rumbon)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya – Halaman all

    Sita Motor Ridwan Kamil, KPK Bakal Periksa Saksi-saksi Untuk Telusuri Asal-usulnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi sepeda motor yang disita pihaknya dari rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    KPK akan menelusuri asal-usul sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya yang diperoleh pihaknya setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

    Diketahui, selain sepeda motor KPK juga  menyita barang bukti elektronik.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

    Menurut Asep, pemanggilan saksi lebih penting ketimbang mendahulukan memeriksa Ridwan Kamil.

    “Pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini, untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025). 

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus korupsi bank pelat merah milik Pemprov Jabar.

    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep.

    Asep tak menyebut jenis serta merek sepeda motor yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil.

    “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ucapnya.

    Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan penyidik KPK akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.

    Ia menyatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.

    “Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yakni mantan Dirut Bank milik Pemprov Jabar Yuddy Renaldi; Divisi Corsec Bank milik Pemprov Jabar Widi Hartono; Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik; dan Pengendali Agensi CKMB & CKSB, Sophan Jaya Kusuma. 

    Para tersangka itu belum ditahan.

    Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi menyangkut kasus itu.

    Di antaranya rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank pelat merah milik pemerintah daerah dimana di sana KPK menyita dokumen. 

    Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank milik Pemda ini mencapai Rp 222 miliar.

    Pada periode 2021-2023, Bank tersebut merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan 6 agensi.

    Keenam agensi dimaksud adalah PT CKSB (Rp 105 miliar), PT CKMB (Rp 41 miliar), PT Antedja Muliatama (Rp 99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp 81 miliar), PT WSBE (Rp 49 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp 33 miliar). 

    KPK menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank milik pemerintah daerah serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa. 

    Hasilnya, KPK menemukan selisih uang dari yang diterima oleh agensi dari Bank milik Pemprov Jabar dengan yang dibayarkan agensi ke media sejumlah Rp 222 miliar. 

    “Uang Rp 222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank tersebut yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi bersama-sama Widi Hartoto untuk bekerja sama dengan enam agensi,” ujar Plh Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

    Sementara itu, Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan dirinya memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. 

    Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di bank tersebut.

    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

    Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah penggeledahan rumahnya itu. 

    “Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” katanya. (tribun network/ham/dod)

  • Ahli Ungkap Makanan dan Minuman yang Disukai Sel Kanker, Nomor 5 Kerap Dikonsumsi

    Ahli Ungkap Makanan dan Minuman yang Disukai Sel Kanker, Nomor 5 Kerap Dikonsumsi

    Jakarta

    Kanker adalah penyakit yang kompleks dan bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor genetik hingga gaya hidup seperti pola makan yang buruk disebut dapat meningkatkan risiko kanker.

    Makanan tertentu diketahui dapat mendukung pertumbuhan sel kanker, karena mengandung bahan yang merangsang perkembangan dan penyebaran sel-sel kanker di tubuh. Dikutip dari The University of Texas MD Anderson Cancer Center, ahli diet klinis Alyssa Tatum membagikan lima makanan dan minuman yang telah dikaitkan dengan kanker. Berikut penjelasannya.

    1. Daging merah

    Daging merah telah dikaitkan dengan kanker kolorektal atau kanker usus besar. Meski demikian, menurut Tatum, bukan berarti seseorang sama sekali tidak boleh mengonsumsinya. Ia menyarankan agar daging merah dikonsumsi lebih jarang dan dalam porsi yang lebih kecil.

    “Kami tidak sepenuhnya mengatakan ‘Jangan memakannya,’ tetapi kami mengatakan, ‘Cobalah untuk mengurangi frekuensi asupan daging merah dan pilih porsi yang lebih kecil,’” kata Tatum.

    Ahli gizi dari MD Anderson itu merekomendasikan pola makan yang sebagian besar berbasis tumbuhan. Sayuran, biji-bijian utuh, kacang-kacangan, buah-buahan, serta aneka biji-bijian sebaiknya memenuhi dua pertiga dari asupan harian. Sementara itu, sepertiga sisanya dapat diisi dengan protein hewani rendah lemak dan produk susu.

    Ia juga menyarankan untuk mengonsumsi kurang dari 18 ons daging merah per minggu. Tidak yakin seberapa banyak itu? Bayangkan 18 ons daging setara dengan enam tumpukan kartu remi atau dua bola softball.

    Tatum juga mencatat bahwa suhu saat memasak daging merah dapat memengaruhi risiko kanker. Misalnya, daging yang dipanggang seperti burger dan steak memiliki potensi karsinogen lebih tinggi dibandingkan jika dimasak pada suhu yang lebih rendah dengan metode seperti memanggang dalam oven atau sous vide.

    “Jika dimasak pada suhu yang sangat tinggi, mereka dapat menghasilkan karsinogen yang terkait dengan kanker,” kata Tatum.

    Apabila seseorang ingin mengonsumsi daging merah, Tatum menyarankan agar memilih potongan yang rendah lemak, membuang bagian lemak, atau merendam daging sebelum dimasak. Sumber protein sehat lainnya termasuk protein nabati, serta protein hewani rendah lemak seperti unggas dan makanan laut.

    2. Daging Olahan

    Kategori daging lain yang memiliki risiko tinggi terhadap kanker adalah daging olahan.

    Daging olahan merujuk pada segala jenis daging yang telah diawetkan atau mengalami perubahan bentuk dan rasa. Ini mencakup sebagian besar produk daging yang dijual di balik konter makanan, serta hotdog, ham, bacon, dan sosis.

    Jenis daging ini sering diawetkan menggunakan nitrat dan nitrit, yang menurut Tatum dapat meningkatkan risiko kanker kolorektal dan kanker lambung.

    Membuat perubahan dalam pola makan bisa terasa memberatkan, oleh karena itu Tatum menyarankan untuk memulainya dari langkah kecil. Misalnya, saat membeli daging olahan, pilihlah produk yang bebas nitrat dan nitrit, atau pilih yang memiliki kandungan natrium dan lemak lebih rendah.

    “Saya sarankan untuk mencari tahu apakah ada pengganti makanan sehat yang tersedia dan membaca label untuk membandingkan produk,” katanya.

    3. Alkohol

    Alkohol telah dikaitkan dengan peningkatan risiko beberapa jenis kanker, termasuk kanker lambung, kolorektal, esofagus, hati, pankreas, dan payudara.

    “Alkohol menyebabkan kerusakan pada jaringan seiring berjalannya waktu yang dapat menyebabkan perubahan pada DNA sel dan peningkatan risiko kanker,” kata Tatum.

    Bagi mereka yang tetap ingin mengonsumsi alkohol, disarankan untuk melakukannya secara moderat, maksimal satu gelas per hari untuk wanita, dan dua gelas per hari untuk pria.

    4. Makanan dan Minuman Ultra Proses

    Makanan dan minuman ultra-olahan secara tidak langsung terkait dengan peningkatan risiko kanker karena kandungan gula dan natriumnya yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan penambahan berat badan dan obesitas.

    “Mengonsumsi makanan olahan yang tinggi kalori dan rendah nilai gizi dapat meningkatkan risiko kanker dengan menyebabkan penambahan berat badan dan obesitas. Obesitas dapat meningkatkan risiko kanker,” kata Tatum.

    Ia menyarankan untuk mengurangi konsumsi makanan ultra-olahan dengan menerapkan prinsip moderasi dan memilih porsi yang lebih kecil.

    “Sulit untuk mengatakan 100% tidak akan pernah mengonsumsi makanan olahan lagi. Itu bisa jadi sulit atau tidak realistis bagi sebagian orang,” katanya.

    5. Makanan dan Minuman dengan Tambahan Gula

    Produk yang mengandung tambahan gula atau pemanis buatan secara tidak langsung dikaitkan dengan risiko kanker.

    Sama seperti makanan yang sangat diproses, produk yang dimaniskan ini dapat menyebabkan penambahan berat badan dan obesitas, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kanker.

    Meskipun ada sejumlah penelitian mengenai potensi risiko kanker dari pemanis buatan, Tatum menyebutkan bahwa hasilnya masih beragam.

    Ia menganjurkan penggunaan pemanis buatan dengan prinsip yang sama seperti penggunaan gula: secukupnya saja.

    Bagaimana Pola Makan Dapat Memengaruhi Risiko Kanker?

    Tatum menjelaskan bahwa mengonsumsi makanan tertentu, seperti daging asap, pada satu kesempatan tidak akan langsung menyebabkan kanker. Menurutnya, risiko kanker lebih dipengaruhi oleh kebiasaan konsumsi yang berulang-ulang dalam jangka waktu panjang, bukan akibat dari satu kali makan.

    “Ini adalah paparan berulang dari waktu ke waktu dan itulah yang perlu dikhawatirkan, jadi cobalah untuk memakannya dalam jumlah sedang,” katanya.

    (suc/suc)

  • Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik Nasional 13 April 2025

    Seribu Warga Gaza, Seribu Tanya untuk Republik
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PERNYATAAN
    Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi seribu warga Palestina dari
    Gaza
    ke Indonesia menyentak ruang publik kita.
    Di tengah dunia yang terbelah antara rasa kemanusiaan dan kepentingan geopolitik, inisiatif ini seperti suara baru dari belantara diplomasi Asia Tenggara.
    Namun, dalam euforia menyambut langkah yang disebut-sebut sebagai “misi kemanusiaan”, ada pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di langit-langit republik ini: Untuk siapa evakuasi ini ditujukan? Apa landasan hukumnya?
    Siapa yang bertanggung jawab atas proses pemindahan dan perlindungan para pengungsi? Dan, pertanyaan paling mendasar: apakah langkah ini benar-benar untuk menyelamatkan, atau sekadar simbolisme global yang tak berpijak pada realitas domestik?
    Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia siap mengevakuasi seribu warga Gaza—anak-anak, korban luka, serta warga yang mengalami trauma—adalah ekspresi dari simpati mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
    Sebagai bangsa yang sejak awal mendukung kemerdekaan Palestina, suara Indonesia memang tak boleh hilang dari arena kemanusiaan global.
    Namun dalam politik internasional, bahkan empati pun tak pernah steril dari strategi. Di balik niat baik evakuasi ini, muncul pertanyaan: apakah langkah ini murni sebagai respons moral, atau bagian dari posisi diplomatik baru Indonesia yang ingin memainkan peran lebih besar di dunia Islam dan kawasan Timur Tengah?
    Jika betul demikian, maka evakuasi ini harus dibingkai secara transparan sebagai bagian dari strategi politik luar negeri, bukan sekadar reaksi emosional terhadap penderitaan Gaza.
    Dalam perspektif hukum internasional, pemindahan populasi dari wilayah konflik memerlukan legitimasi yang kokoh dan kehati-hatian luar biasa.
    Pasal 49 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 secara tegas menyatakan bahwa: “Pemindahan secara individual atau massal terhadap penduduk sipil dari wilayah yang diduduki ke wilayah negara pendudukan atau ke wilayah lain yang diduduki, dalam atau di luar wilayah itu, dilarang, terlepas dari motifnya.”
    Namun, pasal yang sama memberikan pengecualian: “Evakuasi diperbolehkan jika keamanan penduduk atau alasan militer yang mendesak mengharuskannya.”
    Lebih lanjut, Pasal 78 Protokol Tambahan I Tahun 1977 mengatur tentang perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata:
    “Jika keadaan memerlukan, anak-anak dapat dievakuasi secara sementara dari wilayah yang terkena konflik ke wilayah lain yang lebih aman, dengan persetujuan dari pihak yang bertikai serta otoritas orangtua atau wali.”
    Dari ketentuan ini, jelas bahwa evakuasi warga sipil, apalagi dalam jumlah besar, harus melalui prosedur yang ketat, mendapat persetujuan dari semua pihak yang bertikai, serta tidak boleh menjadi dalih untuk pemindahan permanen atau pelanggaran hak untuk kembali.
    Jika Indonesia hendak mengevakuasi warga Palestina dari Gaza, maka koordinasi dengan Otoritas Palestina, negara-negara transit seperti Mesir, bahkan persetujuan tidak langsung dari Israel menjadi kebutuhan tak terelakkan.
    Tanpa dasar hukum yang jelas, evakuasi dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, atau lebih jauh lagi, mendukung—secara tak sengaja—narasi “pengosongan Gaza” yang diusung kelompok ekstrem kanan Israel.
    Majelis Ulama Indonesia telah mengingatkan: jangan sampai evakuasi ini menjadi jalan sunyi menuju eksodus paksa, bukan penyelamatan sukarela.
    Seribu warga Palestina yang terluka, trauma, atau yatim piatu bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan perlindungan hukum, pemulihan psikososial, akses kesehatan, pendidikan, dan jaminan hidup bermartabat.
    Apakah negara kita siap?
    Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 maupun Protokol 1967, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum formal untuk memberikan status pengungsi, kecuali berdasarkan kebijakan domestik atau
    goodwill
    politik.
    Di sisi lain, sistem hukum kita belum memiliki regulasi nasional yang secara komprehensif mengatur perlindungan pengungsi asing.
    Akibatnya, status hukum para penyintas Gaza ini bisa menggantung: apakah mereka “pengungsi”, “pencari suaka”, atau “tamu negara”?
    Tanpa kepastian, mereka berisiko menjadi warga bayangan: tak dapat bekerja, bersekolah, apalagi membangun hidup baru.
    Ketiadaan kejelasan inilah yang berpotensi mencederai niat baik dari misi yang sedianya bersandar pada kemanusiaan.
    Solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari narasi kemerdekaan Indonesia. Namun, dalam dunia hukum dan kebijakan publik, solidaritas harus dijalankan dengan sistem. Tidak bisa hanya bermodalkan niat dan pernyataan pers.
    Jika Indonesia memang serius ingin memainkan peran strategis dalam isu kemanusiaan global, maka langkah awal yang paling logis adalah: membentuk regulasi nasional soal pengungsi dan pencari suaka, atau minimal menetapkan prosedur evakuasi internasional berbasis hukum.
    Tanpa itu, evakuasi Gaza ini rawan menjadi headline sesaat, bukan laku institusional yang berkelanjutan.
    Presiden Prabowo telah menjajaki dukungan dari negara-negara kunci di Timur Tengah—UEA, Turki, Qatar, Mesir, dan Yordania. Itu langkah diplomatik yang cerdas.
    Namun pertanyaannya: apakah diplomasi ini dibarengi koordinasi dalam negeri yang matang? Apakah Kementerian Luar Negeri, Hukum dan HAM, Sosial, dan Kesehatan telah duduk satu meja menyusun rencana lintas sektoral?
    Apa suara DPR dalam isu ini? Apakah ada alokasi anggaran? Siapa yang akan menanggung beban fiskal dan sosial dari rencana ini?
    Pengalaman Indonesia dalam menampung pengungsi Rohingya harus menjadi cermin. Tanpa regulasi dan sistem yang mapan, para pengungsi hidup dalam ketidakpastian. Tanpa pekerjaan. Tanpa pendidikan. Tanpa masa depan.
    Evakuasi Gaza tak boleh mengulang pola yang sama. Negara harus hadir sejak awal, bukan hanya saat pesawat mendarat. Kita butuh sistem perlindungan jangka panjang—bukan semata tempat singgah sementara yang minim harapan.
    Evakuasi seribu warga Gaza bukan sekadar persoalan logistik atau niat baik. Ia adalah ujian menyeluruh atas cara republik ini memahami kemanusiaan, hukum, dan tata kelola negara.
    Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berpijak pada pertimbangan hukum, etika, dan kebijakan yang matang.
    Publik berhak tahu. Sebab dari langit yang dihujani bom di Gaza, kini tanggung jawab berpindah ke pundak republik ini. Dan pertanyaan-pertanyaan mendasar itu tak bisa dihindari:
    Apa dasar hukum dari rencana evakuasi ini? Apakah ia memiliki legitimasi dalam sistem hukum nasional dan sejalan dengan ketentuan hukum humaniter internasional?
    Bagaimana status hukum seribu jiwa yang dibawa ke Indonesia? Apakah mereka akan disebut pengungsi, pencari suaka, atau sekadar tamu negara tanpa perlindungan hukum yang memadai?
    Siapa yang akan menjamin hak-hak dasar mereka—akses terhadap perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak?
    Sampai kapan mereka akan tinggal di Indonesia? Adakah batas waktu atau skenario pemulangan yang terukur?
    Apa jaminan bahwa mereka kelak dapat kembali ke Gaza ketika situasi memungkinkan? Apakah ada mekanisme yang melindungi hak untuk kembali sebagaimana ditegaskan dalam hukum internasional?
    Terakhir, apakah semua ini telah melalui uji etika, kalkulasi diplomatik, serta pertimbangan risiko keamanan nasional yang menyeluruh?
    Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk melemahkan niat baik pemerintah. Justru di sinilah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberanian negara menjawab tantangan kemanusiaan dengan langkah terukur, bukan langkah gegabah.
    Karena di balik setiap jiwa yang dievakuasi, ada harapan yang dibawa, ada luka yang dibungkus, dan ada masa depan yang harus dijaga. Di sinilah kemanusiaan diuji, dan di sinilah republik harus membuktikan: bahwa niat baik pun wajib dipertanggungjawabkan.
    Langkah Prabowo bukan tanpa niat baik. Namun, dalam tata kelola negara, niat baik tidak cukup. Harus ada sistem hukum yang mengikat, kebijakan berpihak, dan kesiapan institusi yang solid.
    Evakuasi Gaza adalah ujian bagi republik ini—apakah kita masih bisa berdiri atas nama kemanusiaan, atau hanya akan tercatat sebagai pemberi tumpangan dalam kisah panjang pengungsian dunia.
    Karena di balik setiap anak Gaza yang datang, ada satu tanya yang akan hidup bersama mereka: benarkah republik ini siap menampung luka dunia, dengan tangan dan hati yang benar-benar terbuka?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Festival Bandung Menggugat, Suara Kritis Bergema dari Dago Elos

    Festival Bandung Menggugat, Suara Kritis Bergema dari Dago Elos

    JABAR EKSPRES – Festival Bandung Menggugat digelar di Dago Elos, Sabtu, (12/4/2025). Acara ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan selama enam bulan terakhir yang diinisiasi BandungBergerak bersama komunitas dan mahasiswa.

    Festival tersebut menyoroti isu ketimpangan sosial, perampasan ruang hidup, dan penyempitan demokrasi.

    Festival dimulai dengan peluncuran buku Mahasiswa Bersuara, yang memuat 28 tulisan mahasiswa dari berbagai daerah. Buku tersebut sebelumnya telah didiskusikan di sejumlah kampus dan warung kopi sepanjang Maret 2025.

    Tri Joko Her Riadi, Pemimpin Redaksi BandungBergerak, dalam pengantarnya menyebut bahwa menggugat dan melawan hari ini bukan pilihan eksklusif, melainkan napas keseharian.

    BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tunggu Hasil Akhir Tim Saber Pungli Soal THR dan Kompensasi Sopir

    “Di tengah hidup berdemokrasi yang dibajak, menggugat dan melawan harus menjadi keseharian,” ujarnya.

    Sejumlah diskusi publik digelar sepanjang hari, salah satunya bertema Selagi Mahasiswa Berani Bersuara, Kampus Belum Akan Mampus, menghadirkan Cindy Veronika, Bivitri Susanti, dan Zen RS sebagai pemantik. Dalam sesi tersebut, Zen menekankan bahwa keberanian mahasiswa adalah hasil dari latihan dan kondisi ekonomi-politik.

    Sore harinya, festival dimeriahkan pertunjukan seni dari komunitas teater dan musik. Salah satunya, band Sukatani, tampil membawakan karya bertema sosial.

    Di malam hari, diskusi dilanjutkan dengan tema Menggugat Demokrasi Indonesia dalam Bayang-Bayang Rezim Baru dan Dago Elos Hari Ini, menghadirkan pegiat HAM, advokat, dan warga terdampak.

    BACA JUGA: Bupati Sumedang Ikuti Panen Raya Bersama Presiden di Majalengka

    Pameran foto Melawan sebagai Keseharian menampilkan 23 karya visual yang merekam bentuk perlawanan warga. Kurator Arif Hidayat Iqbal Kusumadirezza menampilkan karya dari fotografer seperti Prima Mulia dan Virliya Putricantika.

    Festival ditutup dengan orasi budaya dari Herry “Ucok” Sutresna dan penampilan musik dari Bendi Harmoni.

    Sementara dalam diskusi Selagi Mahasiswa Berani Bersuara, Kampus Belum Akan Mampus, menjelaskan berkenaan dinamika sosial pergerakan mahasiswa di kampus yang mulai meredam oleh penyebab yang sistemik.

    Zen RS, salah satu pemantik menyatakan bahwa pergerakan mahasiswa layaknya sebuah keberanian dengan dua faktor untuk dibaca. Pergerakan itu sama seperti keberanian. Keberanian itu bukan inharite atau turunan.

  • Psikologi Lapangan, Aspek Krusial dalam Meningkatkan Kinerja yang Berorientasi pada Masyarakat

    Psikologi Lapangan, Aspek Krusial dalam Meningkatkan Kinerja yang Berorientasi pada Masyarakat

    JABAR EKSPRES – PT Martasandy Psychology Indonesia, perusahaan psikologi terkemuka asal Bandung, miliki layanan psikologi lapangan yang juga bisa diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan ini dirancang untuk mendukung ASN dalam penyusunan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur PT Martasandy Psychology Indonesia, Billy Martasandy Ph.D., menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek psikologis masyarakat.

    Dengan demikian, ASN dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan publik.

    Selain itu, dalam era birokrasi modern yang penuh dinamika dan tantangan, psikologi lapangan kini menjadi salah satu aspek terpenting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Psikologi lapangan adalah fondasi penting untuk membentuk ASN yang tangguh, profesional, dan berintegritas,” ujar Billy Martasandy.

    Dengan tantangan birokrasi yang semakin kompleks, kemampuan menghadapi tekanan secara mental dan emosional menjadi kebutuhan mutlak.

    Psikologi lapangan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan syarat utama untuk menciptakan ASN yang siap menghadapi segala kondisi dengan sikap profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

    PT Martasandy Psychology Indonesia sendiri telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan penting, seperti tes psikologi kepemilikan senjata api untuk petugas Kementerian Hukum dan HAM, serta partisipasi aktif dalam Kongres Luar Biasa Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) 2024.

    Dengan pengalaman dan komitmen yang kuat dalam bidang psikologi, PT Martasandy Psychology Indonesia siap mendukung ASN dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada masyarakat.

  • KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi Nasional 12 April 2025

    KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM)
    Kementerian HAM
    , Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh
    Priguna Anugerah
    , dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjajaran, terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung.
    Dia mengatakan, kejahatan dokter tersebut tidak bisa ditoleransi karena dinilai sebagai tindakan yang sangat keji.
    “Kekerasan seksual dengan modus penuh siasat muslihat seperti yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut jelas tidak dapat ditolerir dan harus dipastikan jangan terulang lagi di lingkungan pendidikan kedokteran,” ucap Munafrizal dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
    Dia juga mengingatkan, dunia pendidikan kedokteran pernah menjadi sorotan karena kasus perundungan yang mengakibatkan dokter residen meninggal dunia.
    Maka dari itu, Munafrizal mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dunia pendidikan kedokteran dan dunia kesehatan.
    Kemenkes, kata Munafrizal, harus melakukan audit HAM di dunia pendidikan, khususnya di dunia praktik kesehatan, agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM.
    “Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dirjen terkait di Kemenkes untuk membahas detail hal ini,” ucap dia.
    Indonesia memiliki instrumen hukum HAM yang cukup memberikan perlindungan kepada perempuan, termasuk ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Munafrizal mengatakan, tindakan kekerasan seksual atau perundungan yang terjadi di dunia pendidikan mencoreng ratifikasi dan instrumen hukum yang telah berlaku.
    Padahal, profesi dokter adalah profesi kemanusiaan. “Para penyandang profesi ini seharusnya lebih memiliki sensitivitas kemanusiaan,” tandas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amini Ucapan Prabowo, Amnesty International Yakini Indonesia Bisa Jadi Negara Penghapus Hukuman Mati – Halaman all

    Amini Ucapan Prabowo, Amnesty International Yakini Indonesia Bisa Jadi Negara Penghapus Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyambut positif ucapan Presiden Prabowo Subianto atas ketidaksetujuannya terhadap penerapan hukuman mati di Indonesia. 

    Menurut dia, Indonesia bisa seperti Meksiko dan Mongolia, menjadi negara penghapus hukuman mati.

    “Dalam sejarah penghapusan hukuman mati di dunia, sikap kepala negara menjadi modal penting untuk menghilangkan hukuman mati, baik dalam praktik maupun dalam hukum,” kata Usman Hamid, Sabtu (12/4/2025).

    Lanjutnya beberapa negara, termasuk salah satunya Meksiko dan Mongolia, memutuskan untuk menghapus hukuman kejam dan tidak manusiawi tersebut setelah presiden mereka menyatakan secara terbuka terhadap penolakannya atas penggunaan hukuman mati.

    “Sikap Presiden yang diutarakan dalam wawancara dengan jurnalis senior beberapa waktu lalu harus jadi modal awal Indonesia untuk mengikuti jejak Meksiko dan Mongolia,” terangnya. 

    Menurutnya sikap presiden tersebut harus diterjemahkan oleh menteri-menterinya, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Kata Usman untuk menindaklanjuti secara konkret lewat review kebijakan hukuman mati di Indonesia dalam rangka penghapusan hukuman mati secara menyeluruh. 

    “Penghapusan hukuman mati tidak terjadi dalam semalam, namun fakta ini seharusnya bukan menjadi hambatan karena ada banyak langkah awal yang bisa dilakukan oleh Indonesia untuk menghapus hukuman mati,” terangnya.

    Diketahui saat wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, (6/4/2025). 

    Presiden Prabowo mengutarakan ketidaksetujuannya atas penggunaan hukuman mati, yang menurutnya bersifat final dan tidak membuka ruang koreksi.

    “Pada prinsipnya, sebenarnya kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja kita yakin dia 99,9 persen dia bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau dia di-frame. Kalau hukuman mati final, kita enggak bisa hidupkan dia kembali, iya kan,” kata Presiden dalam sesi wawancara tersebut.

     

  • MPR: Pidato Presiden di parlemen Turki bentuk seruan moral kemanusiaan

    MPR: Pidato Presiden di parlemen Turki bentuk seruan moral kemanusiaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan di hadapan parlemen Turki merupakan bentuk keberanian menyuarakan krisis kemanusiaan dan pelanggaran HAM di Gaza.

    Dia menuturkan bahwa dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa dunia harus bersikap dan tidak melakukan standar ganda dalam menyikapi tragedi di Gaza.

    “Apa yang disampaikan Pak Prabowo lebih dari sekadar pandangan diplomatik, tapi seruan moral yang mewakili nurani kemanusiaan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Selama ini, kata dia, banyak negara yang biasanya vokal soal isu HAM, tetapi justru bungkam ketika kekerasan sistematis terjadi di Gaza, Rohingya, Bosnia, dan bahkan penyiksaan di kamp Guantanamo.

    Menurut Eddy, pelanggaran HAM tidak bisa dipilih-pilih. Dengan begitu apabila pelanggaran di satu tempat dikecam maka harus berlaku sama untuk semua lantaran hal tersebut merupakan konsistensi dan keberanian moral.

    Untuk itu, ia berpendapat keberanian Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut di forum internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih teguh memegang prinsip keadilan dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

    “Konstitusi kita menolak segala bentuk penjajahan. Maka, membela Gaza bukan hanya soal politik luar negeri, tapi juga amanat konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan,” ungkapnya.

    Dirinya pun mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak menghentikan kekerasan dan membuka akses kemanusiaan tanpa syarat.

    Saat dunia memilih diam, sambung dia, Indonesia harus tetap bersuara. Suara itu kini disampaikan dengan tegas oleh Presiden Prabowo.

    “Kita harus berdiri di barisan yang benar,” tutur Eddy.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam Forum Diplomasi Antalya 2025 di Turki, Jumat (11/4), menyuarakan inisiatif aktif Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    Dalam pidatonya, Presiden menyatakan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam melihat penderitaan rakyat Gaza dan kawasan sekitarnya akibat konflik berkepanjangan.

    “Bagaimana mungkin anak kecil berusia enam tahun dianggap bersalah? Bagaimana mungkin ibu tak bersenjata dibom, kehilangan rumah, kehilangan segalanya? Ini sulit diterima akal sehat,” ujar Presiden Prabowo diikuti dalam jaringan (daring) Antalya Diplomacy Forum di Jakarta, Jumat (11/4).

    Sebagai bentuk aksi nyata, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya akan segera melakukan kunjungan ke Kairo, Doha, dan Amman untuk berkonsultasi dengan para pemimpin di kawasan Timur Tengah, termasuk Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi dan Raja Abdullah II dari Yordania.

    Menurut Kepala Negara, langkah ini merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam mendorong penyelesaian damai dan bantuan kemanusiaan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Bicara Keadilan untuk Palestina di ADF Talk 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    Prabowo Bicara Keadilan untuk Palestina di ADF Talk 2025 Nasional 12 April 2025

    Prabowo Bicara Keadilan untuk Palestina di ADF Talk 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    terus menyerukan keadilan bagi para korban tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina, dan wilayah konflik lainnya.
    Presiden memberikan kritik tajam atas sikap negara besar yang abai terhadap prinsip-prinsip yang diajarkan kepada negara berkembang.
    “Situasi di Gaza sebenarnya mengajarkan kepada dunia bahwa banyak negara adidaya yang menganut cita-cita besar sekarang, di mata banyak orang di belahan bumi selatan, pada dasarnya telah gagal,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara Antalya Diplomacy Forum (ADF) di Turkiye, Jumat (11/4/2025).
    Presiden menilai telah terjadi inkonsistensi negara-negara barat yang datang ke negara-negara berkembang untuk “mengajarkan” nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
    Menurutnya, negara-negara tersebut saat ini justru diam menyaksikan penyerangan di wilayah konflik yang terjadi secara terang-terangan.
    “Anda datang kepada kami, Anda mengajarkan kami hak asasi manusia, tetapi ketika Anda melihat pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok di depan, setiap hari, setiap malam di televisi, banyak dari mereka yang datang untuk mengajarkan kami, mereka tetap diam,” ucapnya.
    Di hadapan para pemimpin dunia, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengirim tim medis dan mendirikan rumah sakit lapangan bersama Persatuan Emirat Arab (PEA) sebagai upaya nyata dalam membantu kemanusiaan di Palestina.
    Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk membangun rumah sakit tambahan di wilayah Palestina, serta membuka pintu untuk perawatan warga sipil yang terluka.
    “Kami punya rumah sakit lapangan medis. Kami ikut berpartisipasi di sana. Dan kami juga berkomitmen membangun rumah sakit lain di Palestina, di Tepi Barat, mungkin juga di Gaza,” kata Presiden.
    Lebih dari sekadar
    bantuan kemanusiaan
    , Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia terus mendukung solusi damai yang berkelanjutan.
    Indonesia terus meyakinkan bahwa
    solusi dua negara
    atau two states solution menjadi solusi nyata dengan menghormati hak rakyat Palestina sekaligus menjamin keamanan bagi rakyat Israel.
    “Saya pikir pada akhirnya, harus ada kolaborasi yang damai. Itulah kunci menuju perdamaian sejati,” jelasnya.
    Dalam kesempatan ini, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan diplomasi langsung dengan para pemimpin di kawasan guna mencari solusi konkret atas konflik yang berlangsung.
    Dari Turkiye, Kepala Negara akan bertemu dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad al-Thani, dan Raja Yordania, Abdullah II.
    “Saya akan berkonsultasi dengan Presiden Sisi, kemudian saya akan pergi ke Doha, dan saya akan pergi ke Amman, berkonsultasi dengan Raja Abdullah,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.