Kasus: HAM

  • DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DPRD Jakarta menggelar klarifikasi secara tertutup terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N pada Selasa (22/4/2025).

    Adapun pihak DPRD Jakarta turut memanggil terduga pelaku yang merupakan sesama pegawai honorer berinisial NS.

    Namun, terduga pelaku tersebut mangkir tanpa adanya alasan yang jelas.

    “Upaya pencarian keadilan korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta kembali mendapat batu sandungan. Dalam forum internal yang dijadwalkan oleh pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hari ini, terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, meskipun telah diinformasikan sejak jauh hari,” demikian keterangan tertulis yang diterima dari Koordinator Tim Pendampingan Korban kepada Tribunnews.com, Rabu (23/4/2025).

    Pendamping korban pun menyayangkan tidak hadirnya NS dan menganggap terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

    Selain itu, NS dianggap oleh pihak korban menghindar dari tanggung jawab dengan tidak hadir saat klarifikasi digelar.

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal DPRD DKI Jakarta mencerminkan upaya penghindaran tanggung jawab dan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara terbuka.”

    “Situasi ini menjadi sangat mengecewakan, terutama karena korban telah menunjukkan keberanian untuk hadir dan kembali membuka luka lama demi mencari keadilan,” jelasnya.

    Pihak korban pun berharap jajaran DPRD Jakarta mengambil sikap tegar terhadap terduga pelaku karena mangkir saat forum klarifikasi.

    “Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor.”

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus,” tuturnya.

    Di sisi lain, terkait klarifikasi selanjutnya, DPRD Jakarta belum mengagendakan tanggal pastinya.

    “Masih menunggu jadwal selanjutnya dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta,” kata anggota tim advokasi korban, Felani Galih Prabawa.

    Galih juga mengungkapkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual belum ada perkembangan. 

    Dia menduga kepolisian masih perlu persiapan untuk masuk tahap penyelidikan.

    “Laporan Polda belum ada pergerakan penting. Bisa dibilang mungkin istilahnya pihak Polda masih melakukan tahap preparation sebelum maju penyelidikan. Laporan sampai hari ini terhitung sudah satu minggu,” jelasnya.

    Kronologi 

    Sebelumnya, pelecehan diduga terjadi di lingkungan DPRD Jakarta di mana korban merupakan tenaga ahli dari Fraksi PKS yang masih berstatus honorer berinisial N

    Sedangkan terduga pelaku sesama pegawai honorer dari Fraksi PKS berinisial NS.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP-honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi, Senin (21/4/2025).

    Yudi menuturkan pelaporan dilakukan korban pada Rabu (16/4/2025) dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan menyertakan bukti visum.

    Adapun menurut keterangan korban, pelecehan yang dilakukan NS terjadi antara Februari-Maret 2025.

    N, kata Yudi, dilecehkan NS dengan cara hampir mencium bibirnya hingga menggesekkan alat vital ke bahunya.

    Tak cuma secara fisik, Yudi juga menyebut N turut dilecehkan secara verbal lewat pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.”

    “Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, merayu payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” ujar Yudi.

    Yudi mengatakan korban saat ini mengalami trauma hingga mengakibatkan yang bersangkutan dibekukan sementara dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, Yudi menuturkan pihaknya mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang bakal menindak tegas terduga pelaku jika memang terbukti melakukan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Selain itu, Yudi juga berharap agar polisi segera mengusut kasus ini secara tuntas demi penghormatan HAM dan penegakan hukum.

    “Selanjutnya, kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

    Sementara, Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, menuturkan jika memang nantinya terbukti pelaku merupakan pegawai di jajaran DPRD DKI Jakarta maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.

    “Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan,” katanya.

    Pasalnya, kata Augustinus, NS tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan DPRD Jakarta.

    “Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa. Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut,” kata Augustinus.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Honorer Ngaku Jadi Korban Pelecehan di Lingkungan DPRD Jakarta, Buat Laporan ke Polda Metro”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • Warga Gaza Diduga Dikirimi SMS Palsu oleh Israel, Dijanjikan Dibantu Pindah dari Gaza – Halaman all

    Warga Gaza Diduga Dikirimi SMS Palsu oleh Israel, Dijanjikan Dibantu Pindah dari Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Banyak warga Palestina dikirimi SMS palsu yang isinya menjanjikan bantuan agar bisa keluar dari Jalur Gaza.

    SMS itu diduga dikirim oleh Israel. Hamas menyebutnya sebagai “kampanye psikologis” yang menargetkan warga Gaza.

    The New Arab melaporkan SMS itu meminta warga kamp pengungsian Al-Nuseirat agar menggelar rapat di Koridor Netzarim.

    Penerima SMS diminta untuk menghubungi seseorang yang disebut “Kapten Jalal” lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

    Salah seorang warga Gaza mengatakan keluarganya mendapat SMS dari seseorang yang mengklaim sebagai warga Gaza.

    Orang itu menawarkan bantuan untuk pindah ke Prancis. Dia menyebut pemindahan atau migrasi itu adalah program pemerintah Prancis yang bertujuan untuk membantu para ilmuwan dan seniman pergi dari zona konflik.

    Menurut dia, evakuasi itu akan dilakukan minggu ini dengan pengawasan pemerintah Prancis. Ilmuwan lain beserta keluarganya juga akan pergi ke Prancis.

    Lewat program itu, para ilmuwan akan meneruskan karier akademik mereka di lembaga Prancis.

    “Kita sangat berterima kasih atas kesempatan berharga ini yang mengizinkan kita untuk meneruskan kerja ilmiah kita di lingkungan yang aman dan stabil,” demikian isi SMS itu.

    “Kita berharap bisa menyumbangkan pengetahuan kita kepada masyarakat setempat di Prancis, tetapi suatu hari juga kembali dan membantu membangun Palestina dan Jalur Gaza.”

    Menurut militer Israel, tidak ada informasi bahwa SMS itu merupakan pesan yang disebarkan secara resmi.

    Di sisi lain, Hamas mengecam SMS itu dan menudingnya sebagai kampanye psikologis yang dilakukan oleh Israel.

    Menurut Hamas, Israel menyebarkan rumor evakuasi dari Gaza ke negara-negara lain lewat Bandara Ramon. Rumor itu merupakan taktik yang ditujukan untuk “mengguncang keteguhan rakyat Palestina dan membahayakan kesadaran nasional mereka”.

    Hamas berujar kampanye itu juga melibatkan dokumen palsu dan janji palsu. Kelompok itu meminta warga Gaza untuk tidak tertipu.

    “Imigrasi dari tanah air di bawah pendudukan Israel bukanlah solusi aman, tetapi jebakan yang dibungkus dengan janji palsu.

    Kata Hamas, Palestina “tidak dijual” dan rakyatnya tidak akan pindah dari tanah airnya.

    PASUKAN PERTAHANAN ISRAEL – Foto yang diambil dari laman resmi IDF tanggal 12 Maret 2025 memperlihatkan beberapa tentara Israel saat beroperasi. (IDF)

    Selain itu, Hamas meminta warga Gaza agar tidak berkontak dengan sejumlah nomor telepon yang beredar di media sosial. Menurut Hamas, nomor-nomor itu digunakan untuk keperluan pencarian informasi oleh pihak intelijen.

    Kantor Media Pemerintah Gaza pada hari Senin kemarin juga meminta warga Gaza tidak menyebarkan rumor menyesatkan mengenai migrasi.

    “Kami memantau apa yang beredar di beberapa platform media sosial, unggahan palsu dan informasi menyesatkan tentang dugaan rencana migrasi massal dari Jalur Gaza,” kata kantor itu.

    “Israel berada di balik unggahan ini, yang dipromosikan oleh akun palsu, berbahaya, dan menyesatkan, atau oleh individu yang tidak memiliki informasi akurat, menggunakan dokumen palsu dan tak formulir otorisasi legal yang tak ada gunanya.”

    Israel disebut mulai pindahkan warga Gaza

    Beberapa waktu lalu Israel dilaporkan mulai menjalankan rencana pemindahan warga Palestina dari Gaza.

    Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel pada hari Senin, (7/4/2025), mengatakan penerbangan untuk pemindahan warga Gaza sudah dibuka di Bandara Ramon.

    Menurut dia, sudah ada 16 penerbangan yang membawa warga Palestina keluar dari Gaza. Penerbangan itu diduga merupakan upaya yang didukung pemerintah Israel untuk memindahkan paksa warga Gaza.

    “Saya bisa berkata bahwa penerbangan ini mungkin sekali akan meningkat pada periode mendatanga,” kata Arbel dikutip dari The New Arab.

    Arbel tidak merinci ukuran atau kapasitas “pesawat deportasi itu”, jumlah penumpang dari Gaza, dan negara tujuan.

    Pernyataan pejabat tinggi Israel itu merupakan sinyal terbaru tentang keinginan Israel untuk memindahkan warga Gaza.

    Israel mengklaim rencananya sebagai “migrasi sukarela” warga Gaza. Namun, organisasi HAM mengecamnya sebagai upaya pemindahan paksa dan pembersihan etnis.

    Arbel ditanya apakah usul pemindahan yang pertama kali disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump itu bakal sukses.

    Dia menjawab, “Kami menyediakan layanan untuk Koordinator Aktivitas Pemerintah di Wilayah dan Kementerian Pertahanan.”

    “Kami menyediakan peralatan untuk menjalankan misi ini.”

    Arbel mengklaim ada pergerakan signifikan di antara orang-orang di Gaza yang ingin hidup dan membesarkan anak mereka dalam kedamaian.

    Di samping itu, dia menyebut ada keinginan kuat warga Gaza untuk pergi ke Eropa dan negara-negara lain.

    Menurutnya, Israel kini bekerja sama dengan otoritas perbatasan dan otoritas di Tepi Barat untuk mengurus perlintasan aman dari Gaza ke Bandara Ramon. Negara ketiga, terutama yang ada di Eropa, akan mengambil alih transportasi udara.

    Narasumber dari organisasi HAM Israel menduga banyak dari penumpang pesawat itu punya kewarganegaraan ganda.

  • Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    Amnesty Kritik Pernyataan Mensesneg yang Tak Permasalahkan Usulan Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya Prasetyo menyatakan tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Prasetyo Hadi menilai para mantan Presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia juga menegaskan penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjut dia.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Menurut dia setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambah dia.

    Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Juga diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

    Ia juga memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Selain itu, Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih juga telah mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira.

    Tokoh-tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

  • Indonesia-Malaysia Mulai Realisasikan Kerja Sama Pertukaran Narapidana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Indonesia-Malaysia Mulai Realisasikan Kerja Sama Pertukaran Narapidana Nasional 22 April 2025

    Indonesia-Malaysia Mulai Realisasikan Kerja Sama Pertukaran Narapidana
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Deputi Koordinasi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram menyebut bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia menjajaki kerja sama baru dalam bidang hukum dan pemasyarakatan melalui mekanisme
    exchange of prisoner
    atau pertukaran
    narapidana
    .
    Menurut I Nyoman, penjajakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual dengan Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan Pemerintah Malaysia, Zulia pada Senin (21/4/2025).
    Dia mengatakan, pendekatan baru berupa
    pertukaran narapidana
    dapat menjadi opsi diplomatik yang saling menguntungkan kedua negara.
    “Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak sepakat, kami akan lanjutkan ke tahap pembahasan teknis,” ujar I Nyoman dalam keterangan tertulis, dikutip dari
    Antaranews
    , Selasa (22/4/2025).
    I Nyoman pun menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman dalam melakukan pemindahan narapidana, yaitu pengembalian narapidana asing ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman
    Sementara itu, Pengarah Bahagian Antarabangsa dan Pemindahan Banduan Pemerintah Malaysia, Zulia mengatakan bahwa negaranya ingin mempelajari lebih dalam tentang praktik pemindahan narapidana yang telah diterapkan Indonesia.
    Sebab, dia melihat Indonesia cukup berhasil dalam kerja sama pemindahan narapidana dengan beberapa negara seperti Filipina, Australia, dan Perancis.
    “Ini menarik untuk kami pelajari dan adaptasi, terutama dalam hal transparansi dan perlindungan hak narapidana,” kata Zulia dalam kesempatan yang sama.
    Zulia juga menegaskan bahwa Malaysia terbuka untuk memfasilitasi pemindahan narapidana asal Indonesia, terutama yang telah divonis secara tetap dan memenuhi kriteria tertentu.
    “Kami mempertimbangkan pemindahan terhadap warga negara Indonesia yang sudah dijatuhi hukuman tetap, terutama mereka yang lanjut usia, sakit keras, atau memiliki kondisi khusus lainnya, yang layak dipertimbangkan secara kemanusiaan,” ujarnya.
    Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penting yang membuka ruang diplomasi hukum antara kedua negara, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
    Sebelumnya diberitakan, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk tim gabungan untuk membahas pertukaran narapidana.
    “Dari pertemuan tadi, karena sudah disinggung tentang pengembalian atau pertukaran narapidana, kami sepakat untuk membentuk satu kelompok kerja atau working group,” kata Yusril usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada 25 Februari 2025.
    Yusril mengatakan, tim gabungan tersebut akan membahas teknis
    pertukaran narapidana Indonesia dan Malaysia
    , salah satunya menyusun syarat dan jumlah narapidana yang akan dipulangkan ke negara masing-masing.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail mengatakan, terdapat 5.000 narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.
    Ribuan narapidana tersebut, menurut dia, terbagi dua yaitu narapidana yang telah diadili dan narapidana yang ditahan untuk kepentingan penyidikan
    Saifuddin mengatakan, pertukaran narapidana ini bisa dilakukan seperti yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia kepada beberapa negara lain.
    Menurut dia, Indonesia dan Malaysia harus memiliki perjanjian international transfer of prisoners (ITOP).
    “Kalau mengikut jalur hukum antarabangsa, kedua-dua negara harus mempunyai perjanjian yang dinamakan
    international transfer of prisoners
    . Singkatannya ITOP,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri usut dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Diketahui sejumlah mantan pemain OCI mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

    “Audiensi dengan Komisi III DPR RI adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu,” kata Usman Hamid, Selasa (22/4/2025).

    Oleh karena itu Komisi III, kata Usman Hamid harus menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan memanggil Polri. 

    Hal itu dinilainya penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus tersebut di masa lalu. 

    “Komisi III harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang,” imbuhnya.

    Komisi III dikatakan Usman Hamid perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini. 

    “Tim pencari fakta ini penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama Polri dan Komnas HAM juga harus tetap melaksanakan tugas mereka menginvestigasi kasus ini secara terpisah,” jelasnya.

    Sebelumnya sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI.

    Mereka mengungkapkan pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan tahun lalu selama bekerja di lingkungan sirkus.

    Salah satu mantan pemain, Yuli, mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya terpaksa melarikan diri dari OCI karena merasa terancam

    “Kita nih semua, kabur dari circus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka. Agar enggak ketangkep,” kata Yuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Yuli menuturkan, ia sempat mencoba melarikan diri pada tahun 1986. Namun, usahanya gagal dan berujung pada tindakan kekerasan yang diterimanya.

    “Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli,” ujarnya.

    Menurutnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia. “Pihak Circus (yang melakukan pemukulan). Itu yang melakukan Pak Frans Manansang,” ungkapnya.

    Kepada Komisi III DPR, Yuli meminta keadilan atas perlakuan yang ia dan rekan-rekannya terima.

    “Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Vivi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya,” ucapnya.
     

     

  • Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    Anggota DPR Minta Negara Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari diusut secara tuntas agar fakta yang terjadi di masa lalu benar-benar terungkap. Menurutnya, harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada korban.

    “Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara harus menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus di Taman Safari ini,” kata Gilang Dhielafararez, kepada wartawan Selasa, 22 April 2025.

    Dengan begitu Gilang menilai negara harus menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI Taman Safari yang selama ini merasa kasusnya belum tuntas.

    “Konstitusi sudah mengatur jaminan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warganya. Jadi kasus ini harus diusut secara terang benderang, apalagi juga ada bantahan dari pemilik sirkus,” ujarnya. 

    Selain ituGilang pun menilai, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari fakta (TPF) perlu untuk dipertimbangkan. 

    Dia mengatakan, Tim pencari fakta ini dianggap penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI. 

    “Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ungkapnya.

    Terlebih, kata Gilang, dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.

    “Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” ujarnya.

    “Dan perlu ditelusuri juga mengapa saat itu kasus hukumnya dihentikan. Kalau kurang bukti, kenapa tidak ditelusuri secara mendalam? Ini menyangkut hak asasi manusia yang terlanggar lho,” imbuhnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • OCI Utamakan Jalur Kekeluargaan, Langkah Hukum Jadi Opsi Terakhir Hadapi Eks Pemain Sirkusnya – Halaman all

    OCI Utamakan Jalur Kekeluargaan, Langkah Hukum Jadi Opsi Terakhir Hadapi Eks Pemain Sirkusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Ricardo Kumontas, menegaskan kliennya memilih untuk mengutamakan jalur kekeluargaan dalam menghadapi polemik yang tengah berlangsung, terkait dugaan eksploitasi pemain sirkus.

    Menurutnya, langkah hukum hanya akan diambil sebagai opsi terakhir apabila situasi sudah tidak memungkinkan untuk diselesaikan secara damai.

    “Jadi menurut Pak Jansen (Pendiri OCI) ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan. Karena mereka seperti adik-adiknya,” kata Ricardo.

    Ricardo menyebut bahwa kliennya merasa terpukul dengan berbagai narasi yang beredar di media sosial.

    Dia menilai banyak informasi yang berpotensi menyesatkan publik dan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

    “Jadi sebenarnya tindakan hukum itu pilihan terakhir buat beliau. Makanya beliau tuh sebenarnya terpukul sekali ya sama cerita-cerita yang muncul di medsos ya, sedih sekali gitu loh,” ujarnya.

    Menanggapi kemungkinan adanya gugatan dari pihak yang mengaku korban, Ricardo memastikan bahwa OCI akan bersikap kooperatif dan menanggapi sesuai ketentuan hukum.

    Ricardo mengklaim jika pihaknya siap menghadapi gugatan perdata atau laporan pidana dari pihak mantan pemain sirkus OCI. 

    “Ya kami akan counter sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tutupnya.

    Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus Desak Kasus Diusut Lewat Pengadilan HAM

    Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons dari pihak OCI dan pengelola Taman Safari.

    “Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui,” kata Soleh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Soleh menegaskan, meskipun pembuktian kekejaman sulit, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.

    Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang harus diusut tuntas.

    “Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri,” tegas Soleh.

    Oleh karena itu, Soleh berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah keadilan bagi para korban.

    “Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di-SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan, 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu,” ujarnya.

    Dia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan Undang-undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.

    “Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang Undang-undang HAM digunakan Undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan,” ucap Soleh.

  • Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    TRIBUNJATENG.COM, PATI –  Berikut ini video Penampilan Band Sukatani Tak Penuhi Permintaan Penonton Nyanyikan Bayar Bayar Bayar

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, memeriahkan perhelatan Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi bertajuk “Nyawiji Bumi” yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Senin (21/4/2025) sore.

    Acara ini digelar di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Grup musik yang digawangi Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai vokalis ini membawakan sejumlah lagu, di antaranya “Jangan Bicara Solidaritas”, “Gelap Gempita”, “Semakin Tua Semakin Punk”, dan single terbaru mereka “Tumbal Proyek”.

    Lagu viral yang bermuatan kritik terhadap institusi kepolisian, “Bayar Bayar Bayar”, tidak mereka bawakan meskipun penonton terus meminta mereka menyanyikan lagu itu setiap kali jeda pergantian lagu.

    Sukatani tampil di panggung dengan durasi sekira 30 menit mulai sekira pukul 17.00 WIB.

    Ratusan penonton kompak melantunkan lagu-lagu yang dibawakan Sukatani. Suasana makin panas dengan slam dancing atau moshing yang dilakukan para penonton.

    Di belakang kerumunan penonton, dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Sukatani Tidak Suka Tambang”.

    Gitaris Sukatani, Alectroguy, juga menegaskan pesan tersebut di jeda pergantian lagu. 

    ”Salam Kendeng! Terima kasih kepada teman-teman. Perjuangan kawan-kawan di Kendeng menjadikan cerminan bagi kami untuk berjuang melawan tambang,” ujar dia. 

    Ketua JMPPK, Gunretno, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh JMPPK setiap April.

    Dia menyebut, bagi JMPPK, April adalah momentum bersejarah.

    “Bulan April bagi kami selalu diperingati. 21 April Hari Kartini dan 22 April Hari Bumi. Tapi sebelum Hari Kartini, 12 April adalah hari lahirnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diperintahkan presiden yang ke-7, Pak Jokowi, yang kami minta untuk dilakukan KLHS di Pegunungan Kendeng Utara,” jelas dia.

    Selain panggung musik, acara ini juga diisi pembacaan puisi di alam, yakni di lokasi penambangan.

    Gunretno mengatakan, dulur-dulur Kendeng datang ke lokasi tambang untuk mengingatkan agar di saat Hari Bumi ibu bumi jangan sampai tersakiti.

    Dia menegaskan, acara ini menunjukkan totalisme JMPPK dalam memerangi perusakan lingkungan.

    Banyak pihak yang menunjukkan dukungan dengan menghadiri acara ini. Termasuk tokoh Muhammadiyah yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

    “Kegiatan ini juga diisi dengan pengajian yang berbicara tentang lingkungan. Hadir Busyro Muqoddas, lalu Kiai Budi Harjono, ada juga Gus Faishol dari NU Jateng dan lain-lain. Semuanya totalitas karena ini Hari Bumi. Ibu yang melahirkan manusia. Ibu Bumi yang menghasilkan buliran padi untuk kehidupan manusia melalui para petani, bukan dari bongkahan batu yang ditambang untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana dampak kerusakan lingkungan,” tegas dia.

    Sebelum Sukatani tampil, ada pula penampilan dari Usman and The Blackstones, band yang dipelopori tokoh aktivis HAM dan advokat, Usman Hamid.

    Gunretno mengatakan, acara ini bukan seremoni belaka. 

    Pihaknya menjamin akan terus ada tindak lanjut untuk menyadarkan semua orang tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

    Kita berpijak di bumi, maka harus berbakti kepada bumi, mengembalikan keterawatan bumi ini. 14 April kami sudah datangi DPR, kepolisian, berkaitan tambang-tambang di Pegunungan Kendeng yang dibiarkan begitu saja, dan ketika kami lapor tidak ada kegiatan berikutnya, kami datang ke lokasi tambang. Kami tidak berhenti. Di wilayah Kendeng kalau ada perusakan lingkungan, tidak hanya tambang, termasuk penggundulan hutan, yang dirugikan adalah masyarakat petani secara luas,” papar dia.

    Menurut Gunretno, para ibu di JMPPK selama ini selalu menunjukkan semangat Kartini dalam langkah-langkah perjuangan mereka.

    Selama ini,  bukan hanya kaum pria yang berjuang di JMPPK.

    Bahkan para “Kartini Kendeng” beberapa waktu lampau pernah melakukan aksi ikonik mengecor kaki untuk melawan perusakan lingkungan oleh korporasi semen.

    “Karena sadar betul bahwa dengan rusaknya gunung menjadikan hilangnya mata air, di saat itu terjadi ibulah yang paling merasakan. Maka di JMPPK ada Kartini Kendeng yang pernah berani mengecor kaki, berani mati demi memperjuangkan Kendeng.

    Karena memikirkan ke depan, Indonesia dibelenggu semen, sudah overproduksi sejak 2014. Namun pemerintah malah mengobral izin seenaknya untuk tambang semen, industri ekstraktif yang tidak bisa diperbaharui. Maka dengan mengecor kaki mereka menegaskan, jangan belenggu anak cucu kami, belenggulah kaki kami,” tandas dia. (mzk)

  • Ida Lumpuh Akibat Atraksi, Taman Safari Bantah Penelantaran dengan Bukti Pembayaran – Halaman all

    Ida Lumpuh Akibat Atraksi, Taman Safari Bantah Penelantaran dengan Bukti Pembayaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ida, seorang mantan pemain sirkus, mengklaim lumpuh akibat jatuh saat atraksi, namun Taman Safari Indonesia membantah penelantaran. 

    Direktur Taman Safari, Jansen Manansang, menegaskan bahwa mereka telah membayar semua biaya perawatan Ida, termasuk tiket pesawat dan biaya operasi. 

    Taman Safari menyertakan bukti pembayaran untuk mendukung klaim mereka.

    Ida Lumpuh Akibat Atraksi, Taman Safari Bantah Penelantaran dengan Bukti Pembayaran

    Ida, mantan pemain Oriental Circus Indonesia, mengungkapkan bahwa ia mengalami kecelakaan saat tampil di Lampung yang menyebabkan dirinya lumpuh.

     “Saya jatuh dari ketinggian saat show di Lampung. Setelah jatuh, saya tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah pinggang saya mulai bengkak, barulah saya dibawa ke Jakarta dan dioperasi,” ujar Ida.

    Taman Safari Indonesia membantah klaim tersebut, mengatakan bahwa Ida langsung dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan dan memberikan bukti tiket pesawat serta biaya operasi.

    TAMAN SAFARI INDONESIA – Ida mengalami kecelakaan saat atraksi sirkus yang menyebabkan lumpuh, Taman Safari membantah penelantaran dengan bukti pembayaran biaya operasi. (Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)

    Taman Safari Klaim Tidak Ada Penelantaran

    Pemilik Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, menegaskan bahwa tidak ada penelantaran terhadap Ida setelah kecelakaan.

    “Ida langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan operasi. Tidak ada ditelantarkan,” kata Jansen dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025).

     Ia juga menambahkan bahwa Ida diterbangkan menggunakan tiket pesawat kelas satu Garuda dari Lampung ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit Sumber Waras.

    Bukti Pembayaran dan Perawatan Dibeberkan

    Jansen membeberkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk operasi Ida pada tahun 1989 mencapai Rp 39 juta.

    “Kami memiliki bukti tiket pesawat, biaya perawatan, dan operasi yang semuanya kami bayarkan. Dokter Lukas adalah yang menangani Ida saat itu,” ucapnya.

    Selain itu, Ida juga mendapatkan perawatan lanjutan di Pondok Indah dan rumah sakit Fatmawati selama beberapa tahun.

    Ida Tetap Bekerja di Administrasi Setelah Kecelakaan

    Setelah kecelakaan, meskipun tidak bisa berjalan, Ida tetap dipekerjakan di bagian administrasi di Cisarua.

    “Ida bekerja di administrasi karena tidak bisa berjalan. Namun, akhirnya dia memilih untuk berhenti tanpa alasan yang jelas,” kata Jansen menanggapi keputusan Ida yang mengundurkan diri.

    Kementerian HAM Akan Klarifikasi dengan Taman Safari Indonesia

    Terkait dengan pengakuan Ida, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa kementerian akan memanggil Taman Safari Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

    Pemanggilan ini bertujuan untuk mencegah adanya kekerasan, intimidasi, atau eksploitasi terhadap para pemain sirkus di masa mendatang.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    KOMPAS.TV/TRIBUNNEWS.COM