Kasus: HAM

  • Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif

    Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif

    Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    akan mengusulkan
    pendidikan militer
    yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
    Menurutnya, pengiriman siswa bermasalah ke barak militer dapat diterapkan secara masif di banyak tempat.
    “Ya, kami meminta menteri dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Ia pun mendukung pendidikan militer untuk siswa bermasalah. Sebab kebijakan tersebut dinilainya dapat mendidik mental dan karakter siswa.
    “Mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab,” ujar Pigai.
    Di samping itu, ia melihat bahwa pendidikan militer yang dicetuskan Dedi Mulyadi tidaklah melanggar HAM. Dalihnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendidik anak-anak bermasalah.
    “Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM,” ujar Pigai.
    Diketahui, program pendidikan karakter ala militer yang dicanangkan Dedi Mulyadi telah dimulai di dua daerah, yakni Purwakarta dan Bandung, pada Jumat (2/5/2025).
    Sebanyak 39 pelajar SMP yang dinilai “sulit diatur” oleh sekolah dan keluarga yang dikirim menjalani pendidikan di di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Purwakarta.
    Sementara itu, sebanyak 30 pelajar yang dianggap nakal di Bandung, Jawa Barat, mengikuti sekolah militer di Rindam III Siliwangi, Bandung.
    Dedi Mulyadi mengatakan, program pendidikan militer yang melibatkan TNI dan Polri ini dilakukan untuk memperkuat karakter bela negara pada siswa, khususnya mereka yang terseret dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mendorong
    DPR
    segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat.
    Natalius mengatakan, sejak Indonesia merdeka, belum ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan, pelestarian, penghormatan terhadap masyarakat adat.
    Padahal, Pasal-pasal dalam konstitusi secara tegas sudah mengatur keberadaan Masyarakat Hukum Adat dengan Pasal 18B ayat (2), Pasal 28I ayat (3) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
    “Dalam kerangka itulah,
    Kementerian HAM
    konsisten mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang berisikan penghormatan terhadap nilai-nilai atau dijiwai, disemangati, oleh nilai-nilai hak asasi manusia. Saya kira itu sikap dari Kementerian Asasi Manusia,” kata Natalius di kantor Kemenham, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Natalius yakin DPR tak memiliki kesulitan dalam mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat.
    Dia mengatakan, RUU yang disahkan harus bersifat substantif seperti memenuhi nilai-nilai HAM dan penghormatan terhadap nilai masyarakat adat.
    “Pengesahan itu kalau sudah menjadi hak inisiatif DPR, saya meyakini, apalagi saya pasti akan menyurati, saya meyakini tidak akan mengalami kesulitan,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari Koalisi Kawal
    RUU Masyarakat Adat
    , Abdon Nababan mengatakan, Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
    Karenanya, ia meminta adanya pembahasan sampai dengan pengesahan RUU Masyarakat Adat terus dikawal.
    “Oleh karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM, karena memang ini janji konstitusi,” kata Abdon.
    Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak tiga kali.
    Meski sudah diajukan sejak 2009, RUU Masyarakat Adat masih tak kunjung disahkan sampai hari ini.
    Pakar hukum dan masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) Ismala Dewi mengatakan, pengesahan RUU tersebut perlu dilakukan untuk memberikan keadilan dan memenuhi hak masyarakat adat.
    Hal tersebut disampaikan Ismala dalam diskusi daring pada Selasa (22/4/2025), sebagaimana dilansir Antara.
    “Sudah 15 tahun, artinya sudah lama sekali. Artinya belum sampai ini keadilan karena untuk menjamin kepastian masyarakat, untuk mencapai kesejahteraan itu belum terealisasi,” jelas Ismala.
    Masyarakat adat memerlukan perlindungan dan pengakuan hak-haknya, termasuk atas sumber daya alam seperti air yang dijaga dengan penerapan hukum adat.
    Dalam kesempatan tersebut, dia meminta pasal-pasal dalam RUU Masyarakat Adat tidak bertentangan, sebaliknya dapat memperbaiki aturan lama.
    “Sehingga substansi UU Masyarakat Adat menjadi lebih lengkap sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan sebelumnya atau bahkan dapat memperbaiki aturan sebelumnya apabila dianggap peraturan lama tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
    Dia juga mendorong agar pasal yang mengatur mengenai sumber daya alam dalam RUU itu memperhatikan prinsip pengelolaan sumber daya air berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.85/PUU-XI/2013 yang lebih jelas narasinya dan lebih lengkap substansinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Tak Hanya Pertahanan, DPR Diminta Bahas Aset Strategis Saat Susun RUU Pengelolaan Ruang Udara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diingatkan untuk tidak hanya fokus pada aspek
    pertahanan
    dan kedaulatan negara, dalam menyusun aturan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara.
    Hal itu disampaikan sejumlah para pakar dan akademisi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Pantia Khsus (Pansus) DPR RI untuk
    RUU Pengelolaan Ruang Udara
    , Selasa (6/5/2025).
    “RDPU hari ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Kami menerima banyak masukan berharga dari para akademisi dan pakar yang menegaskan ruang udara bukan hanya soal pertahanan, tetapi juga aset strategis,” ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Amelia Anggraini di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
    Menurut Amelia, para akademisi menegaskan bahwa ruang udara memiliki dimensi strategis yang jauh lebih luas dan berkaitan erat dengan berbagai sektor penting.
    Oleh karena itu, DPR harus menyusun regulasi yang tidak hanya kuat dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing.
    “Ruang udara juga aset strategis yang berkaitan erat dengan riset, teknologi, transportasi, hingga kedaulatan data dan ekonomi digital,” kata Amelia.
    “DPR ingin memastikan agar regulasi yang kita susun tidak hanya tegas menjaga kedaulatan, tapi juga mampu membuka ruang bagi pertumbuhan industri nasional yang inovatif dan berdaya saing,” sambungnya.
    Politikus Nasdem itu pun berharap RUU ini bisa menghadirkan tata kelola ruang udara yang terpadu di Indonesia, dan tidak terjadi tumpang tindih antar sektor.
    Di samping itu, Amelia juga berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara mampu menjawab tantangan zaman dari sisi keamanan, efisiensi, dan diplomasi kawasan.
    “Kami di
    Komisi I
    DPR RI berkomitmen merumuskan produk legislasi yang adaptif terhadap teknologi, namun tetap kokoh dalam melindungi kepentingan nasional,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah resmi membentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara. Pembentukan pansus itu ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
    “Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Adies.
    Menyusul hal itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pun menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR RI dalam rapat Pansus RUU Pengelolaan Ruang.
    Dalam kesempatan itu, Supratman menekankan bahwa RUU ini penting untuk memastikan ruang udara Indonesia dapat dikelola secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
    Dia berharap pembahasan RUU ini dapat dirampungkan dan disahkan dalam periode DPR RI saat ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Smotrich Ingin Gaza Dibersihkan, Ratusan Warga Palestina Diam-diam Dievakuasi ke Eropa – Halaman all

    Smotrich Ingin Gaza Dibersihkan, Ratusan Warga Palestina Diam-diam Dievakuasi ke Eropa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keuangan Israel yang juga dikenal sebagai tokoh sayap kanan ekstrem, Bezalel Smotrich, kembali melontarkan pernyataan kontroversial.

    Dalam pidatonya di pemukiman ilegal Eli, Tepi Barat, pada Selasa (29/4/2025), Smotrich secara terang-terangan menyuarakan ambisi Israel untuk mengusir warga Gaza.

    “Kampanye ini akan berakhir saat Suriah bubar, Hizbullah kalah total, Iran tak punya senjata nuklir, Gaza bersih dari Hamas dan ratusan ribu warga Gaza sudah dalam perjalanan keluar ke negara lain,” kata Smotrich, dikutip dari The Cradle.

    Pernyataan itu muncul di tengah laporan soal eksodus diam-diam warga Gaza ke luar negeri, terutama ke Eropa.

    Video yang beredar menunjukkan beberapa warga Gaza tiba di Prancis, diduga lewat Bandara Ramon dan Bandara Ben Gurion.

    Yang menjadi sorotan: negara-negara Barat dan lembaga internasional justru bungkam.

    The Cradle menilai keheningan ini disengaja, agar Israel bisa mendorong agenda pemindahan paksa tanpa banyak sorotan dunia.

    Prancis Bantah Tuduhan Deportasi

    Menurut sumber diplomatik Prancis yang dikutip The Cradle, puluhan warga Gaza memang telah diterbangkan ke Paris.

    Tapi pemerintah Prancis mengklaim itu bagian dari program lama untuk warga yang memiliki paspor Prancis atau kerabat dekat.

    Program evakuasi itu kini diperluas untuk mencakup warga Gaza yang bisa berbahasa Prancis atau punya kaitan dengan Institut Kebudayaan Prancis.

    Prancis membantah tuduhan dari kelompok HAM seperti Euro-Med Monitor yang menyebut ini sebagai bentuk deportasi terselubung.

    Koordinasi dilakukan dengan Otoritas Palestina dan Kedutaan Prancis di Ramallah.

    Jumlah yang dievakuasi tetap terbatas, hanya mencakup keluarga dekat dan penerima beasiswa.

    Negara Barat Diam, Gaza Kosong Perlahan

    Menurut laporan Haaretz (15/4/2025), Prancis dan negara Barat lainnya disebut sedang menawar kesepakatan dengan Mesir agar mau menampung pengungsi Gaza selama masa rekonstruksi.

    Sebagai imbalannya, Mesir akan mendapat penghapusan utang dan peran penting dalam pembangunan kembali.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron juga dilaporkan mendorong agar Otoritas Palestina diperbarui dengan menunjuk wakil Mahmoud Abbas.

    Uni Eropa bahkan menjanjikan €1 miliar kepada PA untuk dua tahun ke depan.

    Namun Mesir menolak keras upaya evakuasi melalui wilayahnya. Seorang pejabat Mesir mengatakan Kairo khawatir evakuasi lewat Israel akan jadi preseden berbahaya untuk deportasi massal.

    Sekitar 150 orang telah dievakuasi ke Prancis melalui perlintasan Kerem Shalom.

    Mereka termasuk pemegang beasiswa, kerabat warga negara Eropa, atau yang sudah punya izin evakuasi sejak sebelum serangan Israel ke Rafah.

    Negara lain seperti Jerman, Belgia, dan Australia juga menjalankan evakuasi serupa.

    Jerman mengevakuasi 120 staf GIZ dan keluarga mereka.

    Belgia memulangkan staf lembaga, dan Australia tengah meninjau perpanjangan visa warga Palestina.

    Tidak ada negara Teluk atau Mesir yang terlibat.

    Mesir bahkan tidak memberi izin tinggal atau visa bagi sekitar 100.000 warga Gaza yang telah masuk sejak Mei 2024.

    Deportasi atau Pemindahan Sementara?

    Sejumlah pemuda Gaza yang tidak ikut perlawanan bahkan menyerahkan diri ke tentara Israel, berharap dideportasi.

    Tapi banyak dari mereka justru diinterogasi dan dipulangkan ke Gaza—beberapa bahkan ditawari jadi informan.

    Israel belum punya mekanisme resmi untuk deportasi, dan unit “deportasi sukarela” yang diumumkan juga belum terlihat beroperasi.

    The Cradle menyebut, realita saat ini membuat deportasi massal seperti tahun 1948 sulit diulang.

    Jarak yang dekat memungkinkan warga yang diusir tetap melawan dari luar.

    Israel pun belum berani mengusir paksa warga kamp seperti Jenin atau Tulkarm.

    Mereka memilih menyebutnya “pemindahan sementara” sambil menghancurkan infrastruktur kamp.

    Nasib Warga Gaza di Mesir

    Sekitar 100.000 warga Gaza yang mengungsi ke Mesir kini terjebak.

    Mereka tidak diberi izin tinggal, tidak bisa pindah ke negara lain, dan hidup dalam ketidakpastian.

    Menurut pejabat keamanan Mesir, Kairo sengaja mempertahankan “kartu Gaza” untuk menekan negara Barat membuka perbatasan Rafah dan meringankan beban kemanusiaan.

    Warga yang terjebak kehilangan martabat, masa depan, dan harapan akan kehidupan yang layak.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membandingkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Presiden RI Prabowo Subianto soal Undang-undang (UU) Perampasan Aset.

    Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Adapun Prabowo menyatakan dukungan untuk pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    Janji tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    HARI BURUH – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini diselenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Maki Dorong Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset

    Selanjutnya, menanggapi dukungan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.

    “Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).

    Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Urgensi untuk Perpu Perampasan Aset

    Diwartakan Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum ada urgensi bagi Prabowo untuk mengeluarkan Perpu Perampasan Aset.

    Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (5/5/2025).

    “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (perampasan aset),” kata Yusril.

    Menurutnya, penerbitan Perppu harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni memenuhi unsur kegentingan memaksa.

    “Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa, sampai sekarang kita melihat ada kegentingan yang memaksa,” katanya.

    Yusril menilai terkait perampasan aset, UU yang ada sekarang baik itu Undang-undang Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sudah cukup efektif.

    “Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada presiden,” pungkasnya.

    Diusulkan Masuk Prolegnas

    Bulan lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas). 

    “Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

    Namun, pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.

    Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

    “Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman.

    (Tribunnews.com/Rizki/Taufik Ismail)

  • Kelakar Prabowo: Menteri Pertanian Kerja Keras Sampai Kulitnya Hitam

    Kelakar Prabowo: Menteri Pertanian Kerja Keras Sampai Kulitnya Hitam

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja para pejabat di sektor pangan, khususnya Menteri Pertanian, dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

    Dengan nada bercanda, Prabowo bahkan menyebut para menterinya bekerja begitu keras hingga kulit mereka menjadi gelap karena sering turun ke lapangan.

    Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di sidang kabinet paripurna saat menyinggung pencapaian produksi beras dan jagung nasional yang meningkat signifikan di tahun ini. Dia menyebut bahwa produksi beras, misalnya di Sumatera Selatan, meningkat dari sekitar 3 juta ton menjadi 4 juta ton—naik 25%.

    “Saya dari Sumatera Selatan, hasil di Sumsel berasnya yang tiap tahun berkisar 3 juta ton, tahun ini akan mencapai 4 juta ton. Artinya peningkatan 25 persen. Saya kira di seluruh dunia ini suatu prestasi,” katanya di kantor presiden, Senin (5/5/2025). 

    Tak hanya itu, dia juga mengungkap bahwa jumlah cadangan beras pemerintah saat ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

    “Belum pernah pemerintah menguasai jumlah tonase beras sebesar sekarang. Ini suatu prestasi, tapi bukan datang begitu saja, apalagi di sektor pertanian,” tegasnya.

    Dalam momen itu, Prabowo melontarkan candaan kepada Menteri Pertanian dan Wakilnya yang disebutnya kini berkulit lebih gelap akibat sering terjun langsung ke lapangan. 

    “Untung saja Menteri Pertanian hari ini hadir di Jakarta. Biasanya saya cari nggak ada, ada di Kalbar, ada di Jambi. Menteri dan Wakil Menteri udah item sekali. Berarti mereka benar-benar bekerja. Kalau nggak item saya malah curiga,” ujar Prabowo disambut tawa hadirin.

    Prabowo juga sempat melibatkan tokoh publik lain dalam kelakar politiknya. Salah satunya adalah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

    “Akhirnya apa, Pak Natalius Pigai ingin menjadi Menteri Pertanian. [Namun] dia di ruang AC saja masih…,” ujar Prabowo, yang kembali memancing gelak tawa.

  • Jangan Biarkan Korban Dibunuh Dua Kali

    Jangan Biarkan Korban Dibunuh Dua Kali

    GELORA.CO – MS alias Syuhada (16), remaja asal Belawan, tewas dengan luka tembak di perut. Penembakan diduga dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di sekitar Jalan Tol Belawan, Minggu, 4 Mei 2025. Namun hingga kini, belum ada bukti yang menyebut Syuhada terlibat dalam tawuran tersebut. 

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam keras kejadian ini dan menuntut pengusutan tuntas. “Pengusutan harus transparan, profesional, dan berpihak pada keadilan korban. Jangan sampai Syuhada dibunuh dua kali: oleh peluru polisi, lalu oleh stigma yang menuduhnya pelaku tawuran,” tegas Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, Selasa, 6 Mei 2025. 

    Ia menyebut, terlalu sering polisi mencari pembenaran atas kekerasan dengan membangun citra negatif korban. “Tindakan tegas bukan berarti menembak mati. Penggunaan kekuatan harus melumpuhkan, bukan menghabisi nyawa,” ungkapnya.

    KontraS juga menuntut agar pengusutan ini disertai penerapan standar HAM yang ketat dan terbuka. Mereka mendesak agar proses ini mengacu pada regulasi yang ada seperti PERKAP 1/2009, PERKAP 8/2009, dan PERPOL 1/2022. Menurut mereka, pembentukan tim penyelidikan harus dibarengi dengan komitmen nyata untuk mempertanggungjawabkan setiap tembakan senjata api. 

    “Dukungan publik terhadap kekerasan dalam penegakan hukum hanya akan menormalisasi tindakan brutal aparat. Asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas sering kali diabaikan hanya dengan dalih ‘tindakan tegas dan terukur’,” ujar Dinda. 

    KontraS juga mengingatkan bahwa kekerasan aparat tidak menyentuh akar persoalan tawuran yang marak di Medan, terutama di Belawan. “Mayoritas pelaku tawuran adalah anak-anak. Penggunaan senjata api tidak menyelesaikan masalah, justru memperpanjang siklus kekerasan,” tegasnya. 

    KontraS mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh aparat. “Kapolri harus memperketat pengawasan dan memastikan setiap prosedur kepolisian berjalan sesuai hukum.”tegas Dinda 

    Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Oloan Siahaan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk kelancaran penyelidikan. “Kami transparan. Kapolres sudah kami laporkan ke Mabes Polri untuk diperiksa secara menyeluruh,” kata Whisnu.

  • Beda Pandangan Menteri Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Beda Pandangan Menteri Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di agenda Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).

    Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA). Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air. 

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Sayangnya, beberapa pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Keduanya memberikan pandangan berbeda mengenai status dan arah pembahasan RUU yang telah tertunda sejak 2023 tersebut saat ditemui wartawan sebelum pelaksanaan Sidang Kabinet (Sidkab) Paripurna di Kantor Presiden, Senin (5/5/2025) kemarin.

    Supratman menegaskan bahwa pemerintah tetap serius mendorong RUU Perampasan Aset agar segera dibahas bersama DPR. Menurutnya, Presiden RI telah memberikan arahan yang jelas kepada kabinet, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk menindaklanjuti proses legislasi tersebut.

    “Pemerintah, sekali lagi, Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Supratman mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendorong proses pembahasan RUU tersebut.

    Dia menyebut telah melakukan pertemuan dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada hari yang sama untuk membahas finalisasi draf terakhir RUU tersebut.

    “Dan kami sudah lakukan. Saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir,” ungkapnya.

    Selanjutnya, pemerintah berencana menjalin komunikasi lebih intensif dengan DPR untuk menentukan waktu pembahasan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ke depan.

    “Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya. 

    Ketika ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan tetap menjadi inisiatif pemerintah, Supratman menegaskan bahwa hal itu masih berlaku hingga saat ini.

    “Sampai sekarang masih tetap akan menjadi inisiatif pemerintah,” tegasnya.

    Mengenai surat presiden (surpres) yang sebelumnya dikirimkan pada Mei 2023, Supratman belum dapat memastikan apakah dokumen itu akan diperbarui atau tetap digunakan. Namun, dia menyebut proses komunikasi dengan lintas kementerian tengah berlangsung sambil menunggu arahan dari Presiden.

    “Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga. Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draft baru. Justru karena itu kita akan rapat Lintas Kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden. Oke ya?” ucapnya.

    Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, yang juga dikenal sebagai tokoh hukum senior itu memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, inisiatif pembahasan RUU Perampasan Aset berasal dari DPR, bukan pemerintah, sehingga prosesnya sangat bergantung pada kesiapan parlemen.

    Menurutnya, meski RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029, kelanjutannya sangat tergantung pada langkah DPR selaku pengusul.

    “Jadi setelah terjadi pergantian pemerintah, apakah DPR masih akan sama dengan draft yang mereka ajukan pada 2023 itu atau mungkin akan melakukan revisi terhadapnya, seperti misalnya pembahasan terhadap rancangan undang-undang KUHAP ya, itu kan sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/5/2025).

    Dia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu langkah DPR terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, proses revisi RUU tersebut kini berada di tangan legislatif.

    “Ketika terjadi pergantian pemerintahan, DPR merevisi RUU KUHAP, termasuk juga melakukan revisi terhadap naskah akademiknya. Kini, rancangan tersebut tengah dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” ujarnya.

    Tak hanya itu menambahkan, pemerintah bersikap menunggu hingga DPR memulai proses pembahasan lebih lanjut.

    Yusril juga menegaskan, apabila DPR telah siap dan pembahasan akan dimulai, maka Presiden akan menerbitkan surat presiden untuk menunjuk menteri-menteri terkait yang akan mewakili pemerintah dalam proses pembahasan hingga tuntas.

    Yusril menegaskan bahwa inisiatif RUU ini memang berasal dari DPR, bukan pemerintah. Oleh karena itu, posisi pemerintah adalah menunggu kesiapan DPR untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut.

    “Karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” tegasnya.

    Di sisi lain, ketika ditanya soal kemungkinan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai alternatif percepatan, Yusril menyatakan hal tersebut belum diperlukan.

    Dia menyebut belum ada situasi yang dapat dikategorikan sebagai kegentingan yang memaksa sesuai dengan syarat dikeluarkannya Perpu.

    “Karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi baik dalam undang-undang tipikor maupun lembaga-lembaga yang menangani korupsi itu baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK sebenarnya cukup efektif untuk menangani masalah ini. Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden,” ujar Yusril.

    RUU Perampasan Aset sendiri sebenarnya sudah masuk dalam agenda sejak tahun 2023, namun hingga kini belum juga dibahas secara tuntas. Menanggapi hal tersebut, Yusril mengatakan bahwa pemerintah tetap menunggu karena tanggung jawab utama berada di DPR sebagai pengusul.

    “Ya kita tunggu saja, kan DPR yang mengajukan inisiatif, pemerintah kan menunggu saja,” ucapnya.

    Meski Presiden telah menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap menanti kesiapan DPR untuk memulai proses pembahasan.

    “Presiden mengatakan setuju dengan hal itu, kita menunggu saja. Kalau pemerintah yang mengajukannya, pemerintah bisa proaktif untuk membahas, tapi karena ini diajukan oleh DPR, pemerintah menunggu Sampai dimana kesiapan dari DPR, pemerintah siap saja untuk membahas RUU ini,” pungkas Yusril.

  • Mantan Pemain Sirkus OCI Datangi Bareskrim, Tagih Kejelasan Kasus Eksploitasi

    Mantan Pemain Sirkus OCI Datangi Bareskrim, Tagih Kejelasan Kasus Eksploitasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan pemain sirkus pada kelompok Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (6/5/2025).

    Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Sholeh menyampaikan kedatangan pihaknya itu dilakukan untuk meminta kejelasan soal SP3 perkara dugaan eksploitasi sejak 1997.

    “Hari ini kita datang ke Mabes Polri terkait mempertanyakan surat SP3 terhadap laporan Saudara Vivi tahun 1997. Yang mana menurut informasi dari Komnas HAM tahun 1999 sudah dikeluarkan SP3,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (6/5/2025).

    Dia menyayangkan bahwa informasi itu justru diperoleh dari Komnas HAM, bukan dari kepolisian. Oleh karena itu, pihak pelapor ingin mengetahui terkait alasan kepolisian menetapkan SP3 terkait kasus tersebut.

    Oleh karena itu, kubu pelapor mendesak agar Mabes Polri bisa menjelaskan soal keputusan SP3 terkait laporan yang teregister nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997.

    “Terkait dengan yang di Mabes Polri harapan kita mestinya Mabes Polri harus membuka kembali SP3 itu,” imbuhnya.

    Sholeh menekankan, pihaknya tidak akan membuat laporan baru terkait dengan perkara ini. Sebab, apabila dibuatkan laporan baru maka akan muncul persoalan lain terkait pasal kadaluarsa.

    “Sebab, kalau kita laporan hari ini tentu akan tersangkut dengan pasal kadaluarsa, sebab kasus ini sudah lebih dari 20 tahun,” pungkasnya.

  • Dedi Mulyadi Dapat ‘Bekingan’ Sepadan Tantang Hercules, Jenderal Kopassus Murka Mengancam:Sok Jagoan

    Dedi Mulyadi Dapat ‘Bekingan’ Sepadan Tantang Hercules, Jenderal Kopassus Murka Mengancam:Sok Jagoan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapatkan banyak dukungan positif dalam perseteruan dengan pimpinan GRIB Jaya, Hercules.

    Sosok Jenderal Purnawirawan TNI kini turut bersuara memberikan dukungan serta memberikan ancaman kepada Hercules.

    Sosok yang membela Dedi Mulyadi adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Yayat Sudrajat adalah purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal atau Letjen atau jenderal bintang 3.

    Ia resmi pensiun dari TNI AD pada tahun 2017.

    Jabatan terakhir yang diemban Yayat Sudrajat sebelum pensiun adalah Sesmenko Polhukam.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Sesmenko Polhukam pada tahun 2016 hingga 2017.

    Yayat Sudrajat lahir di Cimahi, Jawa Barat, 15 Juni 1959.

    Gubernur Dedi Mulyadi sedang dalam buruan, kini seorang emak-emak dengan berani mengadu ke Kapolri untuk segera menangkap Dedi Mulyadi. Setelah ditangkap, Dedi Mulyadi bakal dikirim ke Aceh.

    Mantan prajurit Kopassus ini memiliki rekam jejak yang moncer di TNI.

    Kini, Yayat Sudrajat ikut buka suara dan memberikan tentangan keras kepada Hercules.

    Hercules sempat meledek sesepuh di TNI yakni Sutiyoso dan sempat menentang kebijakan Dedi Mulyadi soal pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di 27 daerah di Jawa Barat.

    Pembentukan satgas demi melindungi masyarakat Jabar dari tindak premanisme yang mengintimidasi.

    SOSOK YAYAT SUDRAJAT – Letjen Purn TNI Yayat Sudrajat menjadi sorotan usai mendamprat mantan preman Tanah Abang, Hercules yang ‘menyenggol’ Sutiyoso hingga Dedi Mulyadi. (Tangkapan layar Hersubeno Point, Kompas TV dan KDM Channel). (Tangkapan layar Hersubeno Point, Kompas TV dan KDM Channel)

    Hercules sebagai pimpinan ormas GRIB Jaya lantas menyenggol Dedi Mulyadi dengan mengancam menerjunkan pasukannya ke Gedung Sate Bandung.

    Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat sebagai warga Jabar menilai sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah berusaha mensejahterakan rakyat.

    “Nah itu saya justru sebenarnya orang Jawa Barat ini bangun itu, Dedi Mulyadi bukan main kalau menurut saya apa yang dia lakukan,” kata Yayat dikutip TribunJakarta dari Youtube Hersubeno Point, Selasa (6/5/2025).

    “Dia tahu persis penderitaan rakyat kecil, bagaimana susahnya rakyat, makanya dia terus blusukan betul-betul untuk mencari solusi bagaimana mensejahterakan rakyat, loh dia orang Jawa Barat,” tambahnya.

    Yayat menegaskan, perbuatan yang dilakukan Hercules tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat.

    Dengan nada emosi, Yayat tak segan menyuruh Hercules untuk kembali ke Timor Timur.

    “Sekarang si Hercules ini apa dia ? Harusnya balik kalau perlu balik ke Timor Timur,”  tegas Yayat dengan nada tinggi.

    Dia membandingkan usaha yang dilakukan Dedi Mulyadi dengan Hercules untuk warga Jawa Barat.

    “Apa yang sudah dia berikan kepada negara dan bangsa ini ? Eweuh, gak ada, ngan ngabulatuk artinya ngomong aja, gak ada apa-apanya sebenarnya dia itu,” katanya.

    Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat menilai Hercules hanya merasa bahwa dirinya hebat dengan adanya GRIB Jaya.

    “Sekarang merasa hebat aja dengan punya organisasi, padahal organisasinya benar gak ormas itu. Harusnya ormas membela kepentingan rakyat, bukan menakut-nakutin rakyat, bukan menindas rakyat, bukan mengintimidasi rakyat demi untuk mendapat uang dari yang bayar dia,” katanya.

    Terlebih lagi kata Yayat, Hercules sudah berani menyenggol Sutiyoso yang dianggap seniornya di Kopassus.

    “Jadi kok sekarang sesepuh TNI, sesepuh Kopassus pak Sutiyoso kok enak aja dia ngomong, saya kalau misalnya pakai hukum rimba pengennya jedor aja kepalanya, mulutnya dirobek-robek, tapi karena ini negara hukum.”

    “Tetapi bukan karena mentang-mentang ada HAM segala macam kemudian dia semaunya. Kalau saya sih dia iblis berwujud manusia,” kata Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Dia bahkan menaruh curiga dengan kedatangannya ke rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

    “Saya justru curiga sekarang karena dia datang ke Solo, ke tempat Jokowi. Lho kok sekarang seolah dia paling hebat, seolah dia pembela negara, apanya yang dia lakukan ?” kata Yayat.

    Ia meyakini jika Hercules berhasil ditumpas maka masyarakat Indonesia juga akan senang.

    “Saya yakin masyarakat kalau misalnya si Hercules game over seneng kok itu. Bagaimana attitude dia berkomunikasi dengan masyarakat, merasa sok jagoan sok hebat mending kalau ditembak kebal dibacok tidak mempan.”

    “Dia matanya juga udah gak ada, tangannya juga kena. Harusnya sadar diri. Dia bilang pak Sutiyoso mau mati, lu juga nanti mati, lu hampir dikubur, harusnya itu diingatkan supaya lu sadar,” kata Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat.

    Sebelumnya Hercules mengklaim Dedi Mulyadi bisa terpilih menjadi Gubernur Jabar atas bantuan ormas.

    “Semua (ormas,-red) dukung. KDM (Kang Dedi Mulyadi) berlebihan. Jadi gubernur didukung oleh kami. Seharusnya bilang ‘Mari mendukung program-program saya gubernur, dukung saya’,” kata Hercules.

    Hercules mengaku memiliki anak buah di Jawa Barat sebanyak 500 ribu orang.

    Dia bahkan mengultimatum Dedi Mulyadi.

    “Ormas tuh banyak sekali kekuatannya. Saya punya anak buah di jawa barat hampir 500 ribu. Kalau saya suruh 50 ribu orang datang ke Gedung Sate, bagaimana Dedi Mulyadi ? Gak bakal dibubarkan kalau mereka datang 50 ribu orang tidak merusak anarkis polisi pun tidak bisa bubarin mereka karena itu dilindungi Undang-Undang, ya kan, wajib dan wajar mereka datang,” kata Hercules.

    Ia pun mengklaim Dedi Mulyadi bisa menjadi Gubernur Jabar karena Partai Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau jadi gubernur bukan kamu memusuhi mereka, bukan. Kamu bisa jadi gubernur karena nama besarnya Partai Gerindra partai pemenang Pilpres. Kedua nama besarnya pak presiden pak Prabowo. Makanya anda bisa jadi gubernur,” kata Hercules.

    Walau demikian pernyataan Hercules justru dicueki Dedi Mulyadi.

    “Kita ini pemerintah menjalankan tugas untuk menjaga investasi berjalan dengan baik, rakyat bisa bekerja, rakyat bisa sejahtera,” katanya.

    “Saya tidak akan pernah mendengarkan ancaman dari siapapun,” tambah Dedi Mulyadi.

    Ia juga mengatakan selama ini tidak anti kritik.

    “Saya akan mendengarkan kritik siapapun, kalau itu bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya