Kasus: HAM

  • Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juni 2025

    Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer Megapolitan 7 Juni 2025

    Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan mengadukan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
    Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.
    “Kemarin diterima, bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (7/6/2025).
    Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
    Kemudian, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat
    Adhel juga mengeklaim mempunyai
    legal standing
    dalam upaya hukum terhadap program Dedi.

    Legal standing
    saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.
    Adhel menjelaskan, alasannya mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Adhel.
    Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
    Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tak mempunyai dasar hukum yang jelas.
    “Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
    Dedi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon: "Tone" Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Juni 2025

    Fadli Zon: "Tone" Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa Nasional 7 Juni 2025

    Fadli Zon: “Tone” Positif Penulisan Sejarah untuk Persatukan Kebenaran Bangsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Kebudayaan

    Fadli Zon
    mengungkapkan bahwa
    tone
    atau nuansa positif dalam
    penulisan sejarah
    Indonesia juga dimaksudkan untuk persatuan bangsa, bukan sebaliknya yakni memecah belah bangsa
    “Jadi, kita tentu
    tone
    -nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).
    Namun, Fadli menyebut bahwa yang paling utama dari
    penulisan ulang sejarah
    adalah menonjolkan pencapaian dan prestasi di masa lampau.
    Dengan kata lain, menurut dia, penulisan sejarah tidak mencari-cari kesalahan masa lalu.
    “Di masa-masa itu, pasti ada kelebihan, ada kekurangan. Ini kan juga lebih banyak
    highlight
    ya, lebih banyak garis besar. Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman (lampau) itu,” ujar Fadli Zon.
    Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan nada positif dalam penulisan ulang sejarah.
    “Saya kira tidak ada masalah dengan
    tone
    positif itu, artinya kita tidak mencari-cari kesalahan,” kata Fadli Zon.
    Dia berpendapat bahwa penulisan ulang sejarah dengan nada positif bertujuan untuk mempersatukan kebenaran bangsa.
    Fadli juga menegaskan bahwa penulisan sejarah akan dilakukan oleh para sejarawan yang ahli di bidangnya, sehingga publik tidak perlu khawatir.
    Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah akan memiliki nada positif, bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
    Hal ini disampaikan Fadli merespons kabar yang menyebut
    term of reference
    (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ujar Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat pada 1 Juni 2025.
    Menurut dia, pembaruan buku sejarah akan dilakukan dengan mengedepankan perspektif Indonesia-sentris. Hal ini untuk menghapus bias-bias kolonial, mempersatukan bangsa Indonesia, dan menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda.
    “Kalau mau mencari-cari kesalahan atau mencari-cari hal yang negatif, ya, saya kira itu selalu ada. Jadi, yang kita inginkan
    tone
    -nya dari sejarah kita itu adalah
    tone
    yang positif, dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” kata Fadli Zon.
    Sebelumnya, dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, aktivis HAM Beka Ulung Hapsara menyoroti sudut pandang korban pelanggaran HAM berat masa lalu dalam penulisan sejarah ulang.
    Sebab, menurut dia, hanya ada dua peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang masuk dalam proyek penulisan ulang sejarah nasional tersebut.
    “Ketika kami mendapat TOR, peristiwa pelanggaran HAM yang berat itu hanya dua yang ada (dalam penulisan sejarah ulang), sementara kalau kita merujuk pada status hukum yang dikeluarkan Komnas, hasil penyelidikannya sampai saat ini ada 13 yang belum selesai,” katanya.
    Menurut Beka, jika hal ini terjadi, korban pelanggaran HAM berat masa lalu akan semakin dilupakan, padahal mereka memiliki rasa trauma dan keadilan belum hadir.
    “Pada titik itu juga saya kira penting sebenarnya menghadirkan perspektif korban untuk ditulis dalam sejarah,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

    Komisi I DPR kecam insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengecam keras insiden penabrakan bus jamaah haji Palestina oleh militer Israel di Jenin, Tepi Barat pada Sabtu (31/5) lalu, sebagai perbuatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.

    “Penabrakan kendaraan militer Israel terhadap bus jamaah haji di Jenin adalah simbol nyata dari kebiadaban dan pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan,” kata Aher, sapaan karibnya, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dia lantas berkata, “Terlebih para korban sedang dalam perjalanan untuk menunaikan ibadah suci. Ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.”

    Dia juga menyoroti laporan lain mengenai penembakan 24 warga Palestina yang tengah mencari makanan, serta penggunaan pusat bantuan sebagai jebakan militer di Gaza.

    Aher menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran HAM berat, melainkan sudah tergolong kejahatan perang yang sistematis.

    Dia pun menyerukan agar Indonesia mengambil posisi tegas dengan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengerahkan pasukan perdamaian (UN Peacekeeping Forces) ke wilayah Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat.

    Hal tersebut, lanjut dia, patut dilakukan untuk melindungi warga sipil, mencegah kejahatan lebih lanjut, serta menciptakan zona aman kemanusiaan.

    “Israel telah kehilangan legitimasi moral di mata dunia. Sudah saatnya dunia internasional, terutama PBB, bertindak lebih dari sekadar kecaman,” ucapnya.

    Menurut dia, pengiriman pasukan perdamaian PBB merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan rakyat Palestina sebab tanpa kehadiran fisiknya maka rakyat Palestina akan terus menjadi korban kebiadaban rezim pendudukan.

    “PBB harus hadir, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan nyata di lapangan,” katanya.

    Sebagai upaya menyelamatkan rakyat Palestina, dia mengatakan bahwa DPR RI terus mendorong pemerintah Indonesia untuk memimpin aliansi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Non-Blok dalam menyuarakan langkah konkret di PBB.

    Termasuk, tambah dia, mendukung rencana Perancis dan Inggris yang akan mengakui kedaulatan penuh negara Palestina, serta mengajak rakyat Indonesia terus memberikan dukungan logistik dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

    Dia menekankan pula komitmen Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri siap mengawal segala langkah diplomasi aktif pemerintah untuk membela Palestina.

    “Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan, Indonesia tidak boleh tinggal diam,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menko Yusril: Iduladha momen pengingat hidup perlu banyak pengorbanan

    Menko Yusril: Iduladha momen pengingat hidup perlu banyak pengorbanan

    Allah Swt. akan memberikan yang terbaik bagi seluruh umat manusia seiring dengan pengorbanan tersebut.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Iduladha merupakan momen pengingat bahwa hidup memerlukan banyak pengorbanan.

    Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cerminan dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim alaihi salam dan puteranya, Nabi Ismail a.s.

    “Ini dapat kita jadikan sebagai contoh, suri, dan teladan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan ini,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Meski demikian, dia menekankan bahwa segala pengorbanan itu harus dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan pada berbagai perintah Allah Swt. di dalam Al-Qur’an.

    Menko Kumham Imipas meyakini bahwa Allah Swt. akan memberikan yang terbaik bagi seluruh umat manusia seiring dengan pengorbanan tersebut.

    Pada momen Iduladha 1446 Hijriah, Yusril menyampaikan selamat merayakan Iduladha kepada kaum muslim dan muslimat di mana pun berada.

    “Mudah-mudahan perayaan Iduladha 1446 Hijriah membawa keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi kita semua,” ucap dia.

    Iduladha atau Lebaran Besar merupakan hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah yang disertai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi atau kambing bagi yang mampu. Pada tahun ini, Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

    Keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang dilakukan dari 114 lokasi berbeda di Indonesia.

    Penetapan 1 Zulhijah 1446 Hijriah berlangsung alot. Bahkan, dari seratusan titik pemantauan hilal tidak ada yang melaporkan telah melihat hilal sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims).

    Perayaan ini tidak hanya menandai puncak ibadah haji di Makkah, tetapi juga menjadi momen refleksi atas nilai pengorbanan dan ketaatan kepada Allah Swt.

    Umat Islam di seluruh dunia memperingatinya dengan melaksanakan salat Id dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim a.s.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB Nasional 5 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
    Usman Hamid
    , mengatakan, kebijakan jam malam untuk siswa yang diterapkan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-
    hak anak
    .
    “Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-
    Hak Anak
    , yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990,” kata Usman dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
    Dia mengatakan, pendisiplinan anak bukan alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan pembatasan hak kebebasan pribadi anak-anak.
    Karena penerapan jam malam untuk anak akan menimbulkan diskriminasi dan stigma negatif bagi anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari.
    “Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari,” tuturnya.
    Aktivis Hak Asasi Manusia ini juga menyebut, ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina” berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.
    Sebab itu, dia meminta agar Dedi Mulyadi mencabut kebijakan tersebut, dan mencari pendekatan yang lebih baik ketimbang cara-cara represif.
    “Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM,” tandasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan jam malam.
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran pada malam hari akan dibina di barak militer.
    “Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
    Ia menjelaskan, data siswa yang melanggar aturan akan dihimpun melalui sistem aplikasi khusus yang tengah disiapkan oleh Pemprov Jabar.
    Dari sistem itu, setiap pelanggaran akan terpantau secara real-time dan tersistem.
    “Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya,” jelas Dedi.
    Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2025.
    Dalam surat tersebut, Dedi meminta bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo: Ratusan Tahun Indonesia Diadu Domba Lewat LSM Asing

    Prabowo: Ratusan Tahun Indonesia Diadu Domba Lewat LSM Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa selama ratusan tahun, Indonesia telah menjadi sasaran adu domba lewat lembaga-lembaga yang dikendalikan dari luar negeri.

    “Mereka membiayai LSM-LSM untuk mengadu domba kita, penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers. Saya tidak mengajak bangsa Indonesia untuk curiga sama bangsa asing. Tapi kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa manapun. Bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujarnya dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Pelepasan Ekspor Jagung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).

    Prabowo menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam membangun kemandirian dan kekuatan bangsa.

    Prabowo mengungkapkan bahwa keberhasilan menuju swasembada pangan merupakan buah dari kolaborasi berbagai elemen bangsa. 

    Menurutnya, kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya membangun sinergi antara TNI, Polri, akademisi, teknokrat, pemerintah daerah, pengusaha, hingga para ulama. 

    “Saudara-saudara, kelebihan Indonesia adalah sinergi itu. TNI, Polri, akademisi, teknokrat, kampus, pemerintahan daerah, pengusaha, ulama. Ini adalah sesuatu yang unik dan ini sesuatu yang selalu diganggu bangsa-bangsa lain,” ujarnya.

     Tak hanya itu, dia menilai ada kekuatan asing yang tidak senang melihat Indonesia bersatu, karena hal itu berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat makmur dan berdaulat.

    “Kekuatan-kekuatan asing lain kadang-kadang gak suka lihat sinergi ini, ya karena kita akan muncul sebagai sesuatu negara yang sangat makmur,” lanjut Prabowo.

    Oleh karena itu, dia mengingatkan para pemimpin dan seluruh unsur bangsa untuk tetap waspada terhadap segala bentuk upaya adu domba, termasuk yang dilakukan melalui jalur lembaga dan organisasi.

    “Tidak ada yang bisa bendung. Selalu kita lengah, tiap kita muncul, dikerjain. Sekarang kita tidak mau diadu domba. Waspada. Suku sama suku, agama, mereka yang coba-coba mengadu domba rakyat kita. Kita tidak bodoh,” pungkas Prabowo.

  • Gaspol! Pemerintah Target 30 Ribu Koperasi Berbadan Hukum Minggu Depan – Page 3

    Gaspol! Pemerintah Target 30 Ribu Koperasi Berbadan Hukum Minggu Depan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah mencapai angka 78.600 di seluruh Indonesia. 

    Ferry optimis bahwa jumlah ini akan menyentuh angka 80.000 dalam pekan ini. Ia menjelaskan, Musdesus ini merupakan tahap awal pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam program Koperasi Merah Putih.

    “Pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh Indonesia sudah terlaksana sebanyak 78.600 di seluruh Indonesia. Jadi, kami dengan angka tersebut yakin optimis bahwa dalam minggu ini bisa mencapai 80.000 pelaksanaan musyawarah desa khusus yang sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” kata Ferry dalam konferensi pers Rakortas soal Kopdes Merah Putih, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Adapun rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian, termasuk Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Dalam Negeri (melalui Zoom), serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

    Lebih lanjut, dalam rapat tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan badan hukum koperasi tengah berlangsung pesat. Hingga saat ini, sebanyak 17.000 koperasi telah memiliki akta pendirian. 

    “Hari ini kita sudah mencapai angka masuk ke 17.000 akte badan hukumnya. Dan kita tadi juga sudah formulasikan bagaimana proses percepatannya,” ujarnya.

    Target selanjutnya adalah mencapai 30.000 koperasi berbadan hukum pada minggu depan, setelah Ketua Satgas Nasional, yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan kembali dari ibadah haji. 

    Adapun Pemerintah menetapkan akhir Juni sebagai batas waktu finalisasi pembentukan badan hukum koperasi tersebut.

    “Nanti minggu depan rapat ketika Pak Ketua Satgas, Pak Menko Pangan pulang dari haji, itu kita bisa sampai ke angka 30.000-an. Dan kalau proses pembentukan badan hukum itu kan di akhir Juni memang kita berikan waktunya,” ujarnya.

     

         

  • Heboh Anggota Komisi III DPR Minta Koruptor Tak Dizalimi, Netizen Geram: Kocak Nih Orang

    Heboh Anggota Komisi III DPR Minta Koruptor Tak Dizalimi, Netizen Geram: Kocak Nih Orang

    GELORA.CO – Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbillah Ilyas, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

    Sebuah cuplikan video yang menampilkan pernyataannya saat rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari warganet.

    Dalam video tersebut, Hasbillah Ilyas menyampaikan permintaan agar Kejaksaan Agung tidak sampai menzalimi para pelaku korupsi meskipun mereka telah melakukan tindak pidana.

    Momen itu terjadi dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

    Pernyataan Hasbillah yang meminta agar koruptor tidak dizalimi langsung menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

    “Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang dengan penegakan hukum,” ucap Hasbillah dalam video yang dikutip ulang pada Selasa, 3 Juni 2025.

    Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbillah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.

    Ia mengingatkan agar Korps Adhyaksa tidak melebih-lebihkan dalam menghitung kerugian negara pada setiap perkara korupsi yang ditangani.

    Namun, alih-alih mendapat dukungan, pernyataan tersebut justru membuat banyak masyarakat merasa geram.

    Respons publik yang beredar di kolom komentar unggahan akun Instagram @medsoszone menggambarkan kekecewaan mereka.

    Komentar bernada satir dan kritis membanjiri postingan tersebut, mempertanyakan kapasitas dan logika seorang wakil rakyat yang justru tampak seperti membela pelaku korupsi.

    Salah satu akun bernama @ronals.*** menyindir, “Pak sekali lagi pak audit bapak ini… dan jangan lupa juga tes urine, pak. Kenapa bisa terpilih dengan ucapan seperti ini?”

    Komentar serupa juga datang dari akun @Sriwa*** yang menulis, “Kok yang begini jadi anggota dewan? Nggak habis pikir sama kata-katanya. Orang udah salah kok dibela. Bapak ngerti nggak arti dizalimi?”

    Tak kalah pedas, akun @nrlah*** bahkan menyebut, “Kocak nih orang. Lucu bangettt.”

    Fenomena ini kembali membuka diskusi publik tentang sensitivitas dan keberpihakan para wakil rakyat terhadap isu-isu krusial, seperti pemberantasan korupsi.

    Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan pembangunan.

    Maka, pernyataan yang terkesan membela pelaku korupsi, meski mungkin bermaksud mengingatkan tentang asas keadilan, tetap dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang legislator.

    Dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor menjadi semakin kuat, terlebih saat Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya gencar menangani kasus-kasus besar yang menyeret banyak tokoh.

    Di sisi lain, publik juga menuntut agar anggota DPR menunjukkan sikap yang selaras dengan semangat antikorupsi.

    Pernyataan Hasbillah Ilyas pun kini menjadi pengingat bahwa di era digital, ucapan sekecil apa pun dari pejabat publik bisa disorot dan dikritisi secara luas.

    Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada konsistensi sikap dan integritas para pejabatnya.

    Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

    Namun publik berharap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan tegas, profesional, dan tanpa intervensi.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR merupakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sehingga setiap pernyataan dari anggotanya akan selalu dinilai strategis dan berdampak terhadap persepsi publik.

    Kini, viralnya pernyataan ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya komunikasi publik yang sensitif dan berpihak pada keadilan.

    Dan yang jelas, masyarakat tidak ingin melihat koruptor diperlakukan lembut, melainkan dihukum setimpal dengan perbuatannya.***

  • Kisah Pilu Presiden Baru Korsel: Kerja Sejak Kecil-Lengan Cacat

    Kisah Pilu Presiden Baru Korsel: Kerja Sejak Kecil-Lengan Cacat

    Seoul

    Presiden baru Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung memiliki kehidupan yang bergejolak di masa lalu. Semasa kecil, Lee menjadi pekerja karena kemiskinan keluarganya, dan saat beranjak dewasa, dia mengalami insiden yang membuat salah satu lengannya cacat permanen saat bekerja sebagai buruh pabrik.

    Lee juga sempat melakukan percobaan bunuh diri di masa lalu. Sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan berhasil memperbaiki kehidupannya hingga menjadi seorang pengacara dan kemudian menjadi politikus terkemuka di Korsel.

    Saat menjadi politikus pun, Lee sempat menjadi korban serangan penusukan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana yang menghalanginya untuk maju sebagai capres.

    Kehidupan Lee yang penuh gejolak, seperti dilansir Associated Press, Rabu (4/6/2025), mencapai klimaks ketika Lee, yang kini berusia 61 tahun, capres utama Partai Demokratik Korea terpilih sebagai Presiden baru Korsel, menggantikan mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dilengserkan karena darurat militer kontroversial.

    Kehidupan Lee menjadi sorotan saat dia menjadi capres Partai Demokratik Korea. Lee yang mantan pengacara hak asasi manusia (HAM) ini memiliki masa kecil yang kelam dan hidup dalam kemiskinan.

    Setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD), Lee terpaksa bekerja di berbagai pabrik di Seongnam, kota industri di dekat Seoul, karena keluarganya tidak mampu membiayai pendidikannya untuk sekolah menengah.

    Dia sempat bekerja di beberapa pabrik, dan mengalami insiden ketika bekerja di pabrik sarung tangan bisbol, di mana lengan bawah sebelah kirinya tergencet oleh mesin press. Luka itu tidak mendapatkan perawatan yang layak dan mengakibatkan cacat permanen.

    Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara

    Simak kisah Lee selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Merasa putus asa, Lee mencoba bunuh diri sebanyak dua kali, kedua upayanya itu tidak berhasil. Dia kemudian bangkit dan berhasil kuliah di Universitas Chung-Ang Seoul dengan beasiswa penuh, yang membuatnya menjadi pengacara.

    “Harapan dan cobaan selalu datang bersamaan. Peran cobaan bukanlah membuat orang menyerah, tetapi menguji seberapa serius dan putus asa harapan mereka,” ucap Lee dalam memoar yang diterbitkan tahun 2017.

    Lee memutuskan terjun ke dunia politik setelah menyadari tidak dapat mengubah masyarakat melalui gerakan sosial yang dilakukannya sebagai pengacara HAM. Dia berhasil menjadi Wali Kota Seongnam periode tahun 2010-2018 dan Gubernur Provinsi Gyeonggi periode tahun 2018-2021.

    Dia masuk parlemen Korsel pada tahun 2022 setelah memenangkan kursi kosong Distrik B Incheon Gyeyang. Tak lama setelah itu, Lee terpilih menjadi ketua Partai Demokratik Korea pada 28 Agustus tahun yang sama.

    Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dua Desa di Ngawi Terkendala dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Dua Desa di Ngawi Terkendala dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Ngawi (beritajatim.com) – Dua desa di Kabupaten Ngawi saat ini terkendala dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Sementara, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Ngawi hampir tuntas.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Ngawi, Harsoyo, mengungkapkan dari total 217 desa dan kelurahan, sebanyak 215 di antaranya telah menyelesaikan proses legalitas melalui notaris dan tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Sisanya sebanyak dua desa belum bisa melanjutkan proses akibat permasalahan hukum.

    “Hanya dua desa yang belum bisa melanjutkan proses karena permasalahan hukum,” ujar Harsoyo, Rabu (4/6/2025).

    Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sumberejo di Kecamatan Sine dan Desa Ngrambe di Kecamatan Ngrambe. Kedua kepala desa tersebut diketahui terlibat dalam kasus peredaran uang palsu lintas provinsi yang diungkap Polres Ngawi pada 30 Mei lalu. Akibatnya, proses pembentukan koperasi di wilayah tersebut terhambat.

    Harsoyo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk penunjukan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di dua wilayah tersebut. “Karena ini di luar kewenangan kami, maka kami akan berkoordinasi dengan DPMD,” jelasnya.

    Meski ada kendala di dua titik, Harsoyo optimistis target nasional tetap bisa tercapai. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi telah resmi secara hukum dan siap beroperasi sebelum peresmian nasional Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. “Kami harap saat peresmian, seluruh koperasi sudah siap,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

    Harsoyo menambahkan bahwa legalitas hanyalah bagian awal dari rangkaian penguatan koperasi di daerah. Setelah peresmian, fokus selanjutnya adalah penguatan kelembagaan dan kapasitas para pengurus koperasi.

    “Pasca peresmian, kami akan mengundang seluruh ketua, bendahara, dan sekretaris koperasi untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas,” tambahnya.

    Langkah tersebut penting karena setiap koperasi nantinya akan mengajukan proposal pendanaan kepada bank-bank milik negara (Himbara). Pendanaan tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme evaluasi yang ketat.

    “Proposal akan dinilai, termasuk dilakukan survei lapangan oleh pihak bank. Jadi, kesiapan dan kompetensi pengurus menjadi kunci utama,” pungkas Harsoyo. [fiq/beq]