Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan mengadukan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.
“Kemarin diterima, bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada
Kompas.com
, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Kemudian, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat
Adhel juga mengeklaim mempunyai
legal standing
dalam upaya hukum terhadap program Dedi.
”
Legal standing
saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.
Adhel menjelaskan, alasannya mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Adhel.
Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tak mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
Dedi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: HAM
-

Menko Yusril: Iduladha momen pengingat hidup perlu banyak pengorbanan
Allah Swt. akan memberikan yang terbaik bagi seluruh umat manusia seiring dengan pengorbanan tersebut.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Iduladha merupakan momen pengingat bahwa hidup memerlukan banyak pengorbanan.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cerminan dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim alaihi salam dan puteranya, Nabi Ismail a.s.
“Ini dapat kita jadikan sebagai contoh, suri, dan teladan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan ini,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, dia menekankan bahwa segala pengorbanan itu harus dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan pada berbagai perintah Allah Swt. di dalam Al-Qur’an.
Menko Kumham Imipas meyakini bahwa Allah Swt. akan memberikan yang terbaik bagi seluruh umat manusia seiring dengan pengorbanan tersebut.
Pada momen Iduladha 1446 Hijriah, Yusril menyampaikan selamat merayakan Iduladha kepada kaum muslim dan muslimat di mana pun berada.
“Mudah-mudahan perayaan Iduladha 1446 Hijriah membawa keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi kita semua,” ucap dia.
Iduladha atau Lebaran Besar merupakan hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah yang disertai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi atau kambing bagi yang mampu. Pada tahun ini, Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang dilakukan dari 114 lokasi berbeda di Indonesia.
Penetapan 1 Zulhijah 1446 Hijriah berlangsung alot. Bahkan, dari seratusan titik pemantauan hilal tidak ada yang melaporkan telah melihat hilal sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims).
Perayaan ini tidak hanya menandai puncak ibadah haji di Makkah, tetapi juga menjadi momen refleksi atas nilai pengorbanan dan ketaatan kepada Allah Swt.
Umat Islam di seluruh dunia memperingatinya dengan melaksanakan salat Id dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim a.s.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5242410/original/090237900_1749027402-IMG-20250604-WA0016.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gaspol! Pemerintah Target 30 Ribu Koperasi Berbadan Hukum Minggu Depan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah mencapai angka 78.600 di seluruh Indonesia.
Ferry optimis bahwa jumlah ini akan menyentuh angka 80.000 dalam pekan ini. Ia menjelaskan, Musdesus ini merupakan tahap awal pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam program Koperasi Merah Putih.
“Pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh Indonesia sudah terlaksana sebanyak 78.600 di seluruh Indonesia. Jadi, kami dengan angka tersebut yakin optimis bahwa dalam minggu ini bisa mencapai 80.000 pelaksanaan musyawarah desa khusus yang sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” kata Ferry dalam konferensi pers Rakortas soal Kopdes Merah Putih, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Adapun rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian, termasuk Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Dalam Negeri (melalui Zoom), serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan badan hukum koperasi tengah berlangsung pesat. Hingga saat ini, sebanyak 17.000 koperasi telah memiliki akta pendirian.
“Hari ini kita sudah mencapai angka masuk ke 17.000 akte badan hukumnya. Dan kita tadi juga sudah formulasikan bagaimana proses percepatannya,” ujarnya.
Target selanjutnya adalah mencapai 30.000 koperasi berbadan hukum pada minggu depan, setelah Ketua Satgas Nasional, yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan kembali dari ibadah haji.
Adapun Pemerintah menetapkan akhir Juni sebagai batas waktu finalisasi pembentukan badan hukum koperasi tersebut.
“Nanti minggu depan rapat ketika Pak Ketua Satgas, Pak Menko Pangan pulang dari haji, itu kita bisa sampai ke angka 30.000-an. Dan kalau proses pembentukan badan hukum itu kan di akhir Juni memang kita berikan waktunya,” ujarnya.
-

Heboh Anggota Komisi III DPR Minta Koruptor Tak Dizalimi, Netizen Geram: Kocak Nih Orang
GELORA.CO – Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbillah Ilyas, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Sebuah cuplikan video yang menampilkan pernyataannya saat rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari warganet.
Dalam video tersebut, Hasbillah Ilyas menyampaikan permintaan agar Kejaksaan Agung tidak sampai menzalimi para pelaku korupsi meskipun mereka telah melakukan tindak pidana.
Momen itu terjadi dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pernyataan Hasbillah yang meminta agar koruptor tidak dizalimi langsung menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
“Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang dengan penegakan hukum,” ucap Hasbillah dalam video yang dikutip ulang pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbillah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.
Ia mengingatkan agar Korps Adhyaksa tidak melebih-lebihkan dalam menghitung kerugian negara pada setiap perkara korupsi yang ditangani.
Namun, alih-alih mendapat dukungan, pernyataan tersebut justru membuat banyak masyarakat merasa geram.
Respons publik yang beredar di kolom komentar unggahan akun Instagram @medsoszone menggambarkan kekecewaan mereka.
Komentar bernada satir dan kritis membanjiri postingan tersebut, mempertanyakan kapasitas dan logika seorang wakil rakyat yang justru tampak seperti membela pelaku korupsi.
Salah satu akun bernama @ronals.*** menyindir, “Pak sekali lagi pak audit bapak ini… dan jangan lupa juga tes urine, pak. Kenapa bisa terpilih dengan ucapan seperti ini?”
Komentar serupa juga datang dari akun @Sriwa*** yang menulis, “Kok yang begini jadi anggota dewan? Nggak habis pikir sama kata-katanya. Orang udah salah kok dibela. Bapak ngerti nggak arti dizalimi?”
Tak kalah pedas, akun @nrlah*** bahkan menyebut, “Kocak nih orang. Lucu bangettt.”
Fenomena ini kembali membuka diskusi publik tentang sensitivitas dan keberpihakan para wakil rakyat terhadap isu-isu krusial, seperti pemberantasan korupsi.
Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan pembangunan.
Maka, pernyataan yang terkesan membela pelaku korupsi, meski mungkin bermaksud mengingatkan tentang asas keadilan, tetap dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang legislator.
Dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor menjadi semakin kuat, terlebih saat Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya gencar menangani kasus-kasus besar yang menyeret banyak tokoh.
Di sisi lain, publik juga menuntut agar anggota DPR menunjukkan sikap yang selaras dengan semangat antikorupsi.
Pernyataan Hasbillah Ilyas pun kini menjadi pengingat bahwa di era digital, ucapan sekecil apa pun dari pejabat publik bisa disorot dan dikritisi secara luas.
Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada konsistensi sikap dan integritas para pejabatnya.
Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.
Namun publik berharap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan tegas, profesional, dan tanpa intervensi.
Sebagai informasi, Komisi III DPR merupakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sehingga setiap pernyataan dari anggotanya akan selalu dinilai strategis dan berdampak terhadap persepsi publik.
Kini, viralnya pernyataan ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya komunikasi publik yang sensitif dan berpihak pada keadilan.
Dan yang jelas, masyarakat tidak ingin melihat koruptor diperlakukan lembut, melainkan dihukum setimpal dengan perbuatannya.***
-

Kisah Pilu Presiden Baru Korsel: Kerja Sejak Kecil-Lengan Cacat
Seoul –
Presiden baru Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung memiliki kehidupan yang bergejolak di masa lalu. Semasa kecil, Lee menjadi pekerja karena kemiskinan keluarganya, dan saat beranjak dewasa, dia mengalami insiden yang membuat salah satu lengannya cacat permanen saat bekerja sebagai buruh pabrik.
Lee juga sempat melakukan percobaan bunuh diri di masa lalu. Sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan berhasil memperbaiki kehidupannya hingga menjadi seorang pengacara dan kemudian menjadi politikus terkemuka di Korsel.
Saat menjadi politikus pun, Lee sempat menjadi korban serangan penusukan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana yang menghalanginya untuk maju sebagai capres.
Kehidupan Lee yang penuh gejolak, seperti dilansir Associated Press, Rabu (4/6/2025), mencapai klimaks ketika Lee, yang kini berusia 61 tahun, capres utama Partai Demokratik Korea terpilih sebagai Presiden baru Korsel, menggantikan mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dilengserkan karena darurat militer kontroversial.
Kehidupan Lee menjadi sorotan saat dia menjadi capres Partai Demokratik Korea. Lee yang mantan pengacara hak asasi manusia (HAM) ini memiliki masa kecil yang kelam dan hidup dalam kemiskinan.
Setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD), Lee terpaksa bekerja di berbagai pabrik di Seongnam, kota industri di dekat Seoul, karena keluarganya tidak mampu membiayai pendidikannya untuk sekolah menengah.
Dia sempat bekerja di beberapa pabrik, dan mengalami insiden ketika bekerja di pabrik sarung tangan bisbol, di mana lengan bawah sebelah kirinya tergencet oleh mesin press. Luka itu tidak mendapatkan perawatan yang layak dan mengakibatkan cacat permanen.
Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara
Simak kisah Lee selengkapnya di halaman selanjutnya.
Merasa putus asa, Lee mencoba bunuh diri sebanyak dua kali, kedua upayanya itu tidak berhasil. Dia kemudian bangkit dan berhasil kuliah di Universitas Chung-Ang Seoul dengan beasiswa penuh, yang membuatnya menjadi pengacara.
“Harapan dan cobaan selalu datang bersamaan. Peran cobaan bukanlah membuat orang menyerah, tetapi menguji seberapa serius dan putus asa harapan mereka,” ucap Lee dalam memoar yang diterbitkan tahun 2017.
Lee memutuskan terjun ke dunia politik setelah menyadari tidak dapat mengubah masyarakat melalui gerakan sosial yang dilakukannya sebagai pengacara HAM. Dia berhasil menjadi Wali Kota Seongnam periode tahun 2010-2018 dan Gubernur Provinsi Gyeonggi periode tahun 2018-2021.
Dia masuk parlemen Korsel pada tahun 2022 setelah memenangkan kursi kosong Distrik B Incheon Gyeyang. Tak lama setelah itu, Lee terpilih menjadi ketua Partai Demokratik Korea pada 28 Agustus tahun yang sama.
Lihat juga Video: Lee Jae-myung Menangkan Pilpres Korsel Berdasarkan Hitungan Suara
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
/data/photo/2025/05/28/6836ff1a3ef75.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


