Kasus: HAM

  • Menteri HAM terima perwakilan UNHCR bahas masalah pengungsi

    Menteri HAM terima perwakilan UNHCR bahas masalah pengungsi

    Rabu, 4 Juni 2025 15:20 WIB

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kedua kanan) dan Perwakilan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh (kanan) menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa siapa pun pengungsi termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara, sedangkan UNHCR menangani pengungsi lintas negara termasuk di dalamnya adalah orang tanpa kewarganegaraan (stateless). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) dan Perwakilan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh (kanan) menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa siapa pun pengungsi termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara, sedangkan UNHCR menangani pengungsi lintas negara termasuk di dalamnya adalah orang tanpa kewarganegaraan (stateless). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

  • Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek Nasional 8 Juni 2025

    Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejarawan yang terlibat di penulisan ulang sejarah nasional, Singgih Tri Sulistoyono, mengatakan,
    penulisan sejarah
    dengan
    narasi positif
    atau “tone” positif tetap menuangkan alur sejarah Indonesia sesuai dinamika yang terjadi.
    Singgih mengatakan, tone positif bertujuan agar penulisan sejarah tidak terkesan memiliki narasi kebencian dan menghakimi.
    “Dengan narasi, kalau istilah Pak Menteri Kebudayaan (
    Fadli Zon
    ) itu yang tone positif tidak menghakimi, tidak diiringi dengan perasaan atau kebencian karena itu bagian dari dinamika dan romantika perjalanan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Singgih saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (8/6/2025).
    Singgih adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi editor umum penulisan ulang sejarah Indonesia, proyek dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon.
    Singgih mengatakan, penulisan sejarah dilakukan dengan menarasikan perjalanan sebuah bangsa yang berlangsung buruk dan baik.
    Dia mengatakan, hal tersebut harus dituangkan dalam penulisan sejarah untuk memberikan pembelajaran bagi generasi muda.
    “Baik dianggap buruk, dianggap jelek atau dianggap jaya, dianggap mundur, itu tetap semuanya dirangkum karena itu merupakan bagian dari dinamika dan romantika perjalanannya sebagai sebuah bangsa, yang bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk generasi yang akan datang, ataupun untuk para pembaca,” ujarnya.
    Terkait dengan term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah yang hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran
    hak asasi manusia
    (HAM) berat, Singgih berpendapat, pemerintah ingin menonjolkan pencapaian yang diraih para pemimpin, namun tidak mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    “Bukan berarti hal-hal jelek itu akan digelapkan. Insyaallah tetap ditulis dalam kerangka dinamika dan romantika perjalanan hidup bersama sebagai bangsa, yang bisa menjadi pelajaran bersama,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan gagasan melakukan penulisan ulang sejarah bangsa dengan penekanan pada narasi atau tone yang lebih positif.
    Dia mengatakan, salah satu tujuan penulisan ulang sejarah Indonesia adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” kata Fadli saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Fadli juga mengatakan, penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini.
    Terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    “Jadi yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” ujarnya.
    Terkait kabar yang menyebut term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Fadli bilang, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
    “Tone kita adalah tone yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Juni 2025

    Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator Nasional 7 Juni 2025

    Penulisan Ulang Sejarah, Fadli Zon: Bung Karno dan Bung Hatta Tak Tergantikan sebagai Proklamator
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menegaskan bahwa posisi
    Soekarno
    dan Mohammad
    Hatta
    sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia tidak bisa digantikan oleh siapa pun.
    Hal itu ia sampaikan usai menghadiri pembukaan pameran foto karya
    Guntur Soekarnoputra
    di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2025).
    Fadli Zon mengaitkan hal tersebut dengan keinginan pemerintah melakukan
    penulisan ulang sejarah
    nasional.
    “Terkait dengan sejarah itu saya kira kita semua tahu, bahwa Bung Karno dan Bung Hatta posisinya tidak bisa tergantikan sebagai proklamator, seperti yang ada di dalam foto ini,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Galeri Nasional, Sabtu, sembari menunjuk foto Bung Karno dan Bung Hatta di belakangnya.
    Fadli menegaskan bahwa posisi Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pahlawan proklamator telah diakui secara sah oleh negara.
    “Sudah ada keputusan presiden, TAP MPR-nya juga sudah jelas. Posisi beliau itu adalah posisi sebagai founding fathers yang tak tergantikan,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
    Lebih jauh, Fadli menilai pameran foto bertajuk “Potret Sejarah Bangsa” yang menampilkan karya Guntur Soekarnoputra sejak 1956 ini bukan hanya bernilai seni, tapi juga memperkaya ingatan kolektif bangsa terhadap
    sejarah Indonesia
    .
    Ia menyebut pameran foto itu luar biasa. Sebab, ada banyak foto hasil karya Guntur yang tidak bisa dinikmati masyarakat luas, namun ditampilkan dalam pameran ini.
    “Pameran yang memperlihatkan sebuah perjalanan yang panjang dari karya beliau. Fotografi dari sejak tahun 1956. Yang mungkin masyarakat tidak banyak yang bisa menikmati ini,” ujar Fadli.
    “Makanya dengan hadirnya pameran ini saya kira mereka bisa melihat, masyarakat bisa melihat, bahwa Mas To (sapaan akrab Guntur Soekarnoputra) ini adalah juga seorang seniman,” tambahnya.
    Saat ditanya bentuk konkret apresiasi dari pemerintah terhadap karya Guntur Soekarnoputra, Fadli mengatakan akan membicarakannya secara langsung.
    “Nanti saya bicara langsung dengan Mas To,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah akan memiliki nada positif, bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.
    Hal ini disampaikan Fadli merespons kabar yang menyebut term of reference (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” ujar Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat pada 1 Juni 2025.
    Menurut dia, pembaruan buku sejarah akan dilakukan dengan mengedepankan perspektif Indonesia-sentris.
    Hal ini untuk menghapus bias-bias kolonial, mempersatukan bangsa Indonesia, dan menjadikan sejarah relevan bagi generasi muda
    . “Kalau mau mencari-cari kesalahan atau mencari-cari hal yang negatif, ya, saya kira itu selalu ada. Jadi, yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif, dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” kata Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR apresiasi Kapolri dan jajaran atas panen raya jagung

    Komisi III DPR apresiasi Kapolri dan jajaran atas panen raya jagung

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran atas panen raya jagung serentak pada kuartal II tahun 2025 yang menghasilkan 2,54 juta ton jagung.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa Polri, di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, tidak hanya telah menjalankan tugas pokok dengan baik, tetapi juga berhasil mendukung program pemerintah pusat, termasuk membantu merealisasikan program pangan Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi bagian dari Misi Astacita.

    “Saya sangat sependapat dengan Presiden Prabowo bahwa Pak Kapolri adalah sosok patriot sejati. Seorang patriot melakukan pengabdian melampaui tugas yang diembannya,” tutur Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka memuji langkah konkret Polri, yang turut aktif berkontribusi dalam agenda strategis nasional, khususnya mendukung upaya pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Hal tersebut menunjukkan bahwa Polri semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan bangsa.

    “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang ikut hadir dan aktif mengambil peran nyata dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan,” ujar Martin.

    Menurutnya, kehadiran Kapolri mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada momentum panen raya jagung baru-baru ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai bagian dari instrumen pembangunan nasional.

    Ia menambahkan kehadiran institusi kepolisian di tengah-tengah petani, dengan membantu penanaman, pengelolaan lahan, hingga distribusi hasil panen, bukan merupakan hal kecil, melainkan transformasi besar dari pendekatan keamanan menuju pendekatan kesejahteraan.

    Martin mengatakan langkah itu tidak hanya realistis, tetapi juga menggambarkan kemampuan institusi Polri dalam merespons persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

    “Ketahanan pangan adalah fondasi bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional. Ketika Polri berkontribusi di sektor ini, itu memperkuat posisi Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan bangsa, bukan hanya dari sisi keamanan, melainkan juga dari aspek ekonomi rakyat,” tuturnya.

    Ia juga menyinggung bahwa Polri tercatat telah memberdayakan lebih dari 136 ribu kelompok tani untuk mengelola lahan-lahan tersebut. Pada kuartal I tahun 2025, panen jagung mencapai 118.975 ton dari luas areal tanam 16.656 hektare.

    Sementara pada kuartal II tahun 2025, hasil panen meningkat signifikan, yaitu antara 1,78 juta hingga 2,54 juta ton.

    Martin berpendapat capaian itu bukan hanya soal angka, tetapi menunjukkan pola kerja lintas sektoral yang harus terus diperkuat ke depan.

    “Ini kerja konkret, bukan simbolik. Ini bentuk bahwa negara hadir dan Polri menjadi bagian penting dari kehadiran itu,” ucap Martin.

    Dalam mendukung produktivitas petani, disebutkan bahwa Polri juga telah menyalurkan bantuan berupa 500 unit alat penguji kesuburan tanah, 50 alat pemipil jagung, 100 alat penguji kadar air, dan 100 alat pengering berkapasitas 1 ton kepada kelompok tani dan koperasi di lima wilayah Polda, yakni Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Bengkulu.

    Ia juga mengapresiasi sinergi antara Polri dan sektor pertanian yang diharapkan terus diperluas ke berbagai daerah lainnya agar manfaatnya semakin merata di seluruh Indonesia.

    “Program ini sangat baik dan sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Saya berharap sinergi seperti ini bisa terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak demi memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi belakangan ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di Bali, Jumat (6/6/2025). 

    Pertemuan terbatas itu juga dihadiri oleh Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Mereka membahas situasi kekerasan yang utamanya menonjol di Intan Jaya dan Puncak akibat konflik bersenjata. 

    Konflik dimaksud telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka dan hilang. Tidak hanya itu, konflik tersebut memicu 60.000 orang masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.

    Natalius menjelaskan, pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui upaya-upaya rekonsiliasi dan perdamaian. 

    “Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan Para Bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik. Lebih dari itu kami bersama Pemerintah Daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (7/6/2025).

    Natalius menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60.000 warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. 

    Bahkan, lanjutnya, ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.  

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” katanya.

    Kementerian HAM, lanjut Natalius, setelah mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik tersebut dalam waktu dekat akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” jelas Natalius.

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan Gereja atau Rumah-rumah Klasis sebagai pos militer.

    Dalam pertemuan ini, Menteri HAM juga mendengar langsung berbagai persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur jalan trans Papua. 

    Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada. Menurut Natalius, perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik Bupati/Wakil Bupati definitif. 

    “Khusus Puncak Jaya juga dibahas karena di sana sedang ada konflik akibat Pilkada. Menurut kami Agar konflik tidak terus berlanjut Pelantikan Bupati defenitif perlu segera dilakukan sambil mendorong upaya rekonsiliasi melalui penyelesaian adat yang efektif,” sambung Natalius.

    Terkait isu-isu pembangunan di Papua pada umumnya Kementerian HAM tentu akan menindaklanjuti dengan komunikasi kepada kementerian teknis yang lain.  

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” tegasnya.

    Untuk konteks Papua pada umumnya, Natalius menegaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui Pokja ini. 

  • KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan penanganan pengungsi akibat konflik di Papua Tengah dilakukan dengan baik dan mendorong berbagai upaya rekonsiliasi guna mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    Dalam pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, Jumat (6/6), Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata Pigai, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pigai menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60 ribu warga masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang mengungsi ke daerah perkotaan, seperti Nabire dan Timika.

    Bahkan, ditambahkan dia bahwa ada dua distrik, yaitu Sinak (Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang semua masyarakatnya mengungsi.

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” tuturnya.

    Adapun pertemuan digelar dalam rangka menyikapi berbagai persoalan, terutama kekerasan akibat konflik bersenjata, yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.

    Menteri HAM bersama Gubernur, Bupati, dan DPRD dari wilayah Papua Tengah, utamanya membahas situasi menonjol di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata yang telah menyebabkan korban, baik meninggal dunia, luka-luka, hilang, maupun gelombang pengungsi.

    Pigai menjelaskan pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dalam pertemuan, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasik sebagai pos militer.

    Gubernur dan para bupati, kata dia, juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitasi, termasuk proses mencari tanah agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat, baik TNI maupun Polri.

    Pada pertemuan itu, Menteri HAM turut mendengar langsung berbagai persoalan lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan infrastruktur jalan Trans-Papua.

    Hal lain yang juga dibicarakan, yaitu konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat pemilihan kepala daerah (pilkada), yang menurut Pigai, perlu upaya rekonsiliasi dan keadilan restoratif melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik bupati/wakil bupati definitif.

    Terkait berbagai isu pembangunan di Papua, dikatakan bahwa pada umumnya Kementerian HAM akan menindaklanjuti dengan komunikasi pada kementerian teknis yang lain.

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” ucap Pigai menegaskan.

    Sementara untuk konteks Papua pada umumnya, ia menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui pokja tersebut.

    “Tidak lama lagi Pokja Papua terbentuk dan langsung kerja. Sama halnya dengan isu lain ke depan yang menjadi atensi publik sehingga bisa lebih fokus tertangani,” ungkapnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ganjar Bicara Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati: Nasgor Belum Dimakan

    Ganjar Bicara Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati: Nasgor Belum Dimakan

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bicara kans pertemuan lanjutan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto. Ganjar mengatakan kemungkinan pertemuan itu ada, namun waktu Megawati dan Prabowo yang masih sibuk.

    “Mungkin, karena apa namanya, nasi gorengnya belum dimakan gitu. Nanti kalau nasi gorengnya sudah dimakan, berarti akan ada pertemuan, kan satu berharap dimasakan nasi goreng, satu sudah menyiapkan bumbunya untuk dimasak kan. Cuman momentumnya saja, karena kedua beliau masih sibuk,” ujarnya.

    Ganjar mengaku belum tahu pesan ‘rahasia’ yang disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Dasco saat bertemu Megawati. Dia menegaskan PDIP selalu punya sikap dan mendukung apa yang baik dari Pemerintah.

    “Kita positif saja kan, kasih kesempatan Pemerintah ini memimpin. Baik pasti kita dukung, kurang pasti kita koreksi, gitu kan. Maka kita, kalau lah kemudian ada statement keras, itulah rasa cinta kita pada bangsa ini dan pada Pemerintah ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad bertemu Megawati beberapa hari lalu. Dasco mengungkapkan isi pertemuan dengan Megawati di kediaman Presiden ke-5 RI itu.

    Berdasarkan Instagram atau IG resmi Dasco, Kamis (5/6/2025), ada 3 foto yang menggambarkan momen pertemuan di Jalan Teuku Umar, Menteng, itu. Foto pertama menampilkan Dasco sedang mendengarkan Megawati yang tampak menyampaikan sesuatu. Di tengah Dasco dan Megawati, ada Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Foto kedua menampilkan beberapa tokoh yang juga ikut dalam pertemuan di rumah Megawati. Selain tuan rumah, Puan dan juga Dasco, ada juga Mensesneg Prasetyo Hadi, eks Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

    Megawati, Puan, Dasco dan Prasetyo juga mengambil sesi foto bersama dengan Megawati tersenyum di sebelah Dasco.

    “Diterima langsung oleh Presiden Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri di kediamannya beberapa hari lalu,” kata Dasco.

    Dasco menjabarkan isi pembicaraan di rumah Megawati itu. Dasco menyebut dirinya mendapatkan masukan demi kepentingan bangsa dan negara yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mendapatkan wejangan dan masukan demi kepentingan bangsa dan negara saat ini di bawah kepemimpinan Pak Prabowo,” kata Dasco.

    “Yang masih nanya terus tuh tahu nggak sopo? Rahasia ya. Siapa? Hayo, Presiden bolak-balik nanya ‘Kapan aku dibikinin nasi goreng Mbak ya’. Yo Presiden sopo yo? Terang aja dah,” ujar Megawati saat acara Trisakti Tourism Award, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (8/5).

    Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo memang merindukan nasi goreng buatan Megawati. Prasetyo pun membuka peluang keduanya akan bertemu lagi.

    (mib/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wanita Ini Kena Kanker Usus Stadium 2 di Usia 39, Dikira Cuma Kelelahan Biasa

    Wanita Ini Kena Kanker Usus Stadium 2 di Usia 39, Dikira Cuma Kelelahan Biasa

    Jakarta

    Seorang wanita dari Melbourne, Australia, membagikan kisahnya yang terkena kanker usus di usia 39 tahun. Wanita bernama Danni Duncan itu awalnya tak percaya dirinya mengidap kanker lantaran merasa sehat dan bugar.

    Duncan mengungkapkan kanker yang diidapnya mulai menyebar ke organ-organ di sekitarnya, meskipun ia telah menjalani gaya hidup sehat.

    “Saya merasa menjadi orang yang paling sehat dan dapat melakukan banyak hal untuk menjaga kesehatan,” tuturnya yang dikutip dari Daily Mail.

    “Selama empat tahun terakhir saya mengonsumsi 80-90 persen makanan utuh, menggunakan produk-produk yang sehat, tidak banyak minum alkohol, berolahraga setiap hari, dan mengonsumsi makanan berserat,” sambung Duncan.

    Duncan berasal dari keluarga tanpa riwayat kanker, sehingga ia terkejut saat didiagnosis mengidap penyakit tersebut.

    Kondisi ini terungkap setelah ia menjalani kolonoskopi bulan lalu. Dokter kemudian menjelaskan penyebab diagnosis tersebut dan risiko mematikan yang ditimbulkan.

    “Ia (dokter) mengatakan bahan kimia dalam makanan, karsinogen melaui daging merah, daging yang dibakar, dipanggang, bacon, ham, merupakan faktor lingkungan yang kita hadapi pada tahun 90-an. Dan kita tidak mengetahui efek jangka panjangnya hingga sekarang,” jelas Duncan.

    Selain itu, paparan produk pembersih yang digunakan Duncan saat masih kecil juga diduga bisa menjadi salah satu penyebabnya.

    Setelah didiagnosis, ia mendesak para orang tua = untuk ‘berhenti memberi anak-anak makanan ultra-olahan’. Menurutnya, makanan yang terlalu banyak diproses akan berdampak buruk pada anak-anak di kemudian hari.

    “Anda mungkin berpikir mereka baik-baik saja. Ya, mereka baik-baik saja sekarang, tetapi apa yang sebenarnya apa yang dilakukan Anda saat ini dapat menjadi hal yang buruk untuk anak-anak,” katanya.

    Gejala Kanker Usus Besar yang Dikeluhkan

    Duncan mengaku hanya mengalami sedikit gejala kanker usus besar. Ia merasa ada yang tidak beres pada tubuhnya dan terus-menerus kelelahan.

    Hasil tes menunjukkan kondisinya disebabkan oleh perdarahan internal akibat tumor di usus. Ia pun menjalani operasi pengangkatan kanker, yang sekaligus mengharuskan pengangkatan sebagian usus dan seluruh usus buntunya.

    Tes lanjutan menunjukkan, jaringan kanker yang diangkat telah memasuki stadium 2, artinya sel kanker mulai menyebar ke luar lapisan usus dan hampir mengenai organ-organ di sekitarnya.

    Meski belum menyebar ke kelenjar getah bening, ‘jalur umum’ penyebaran kanker ke seluruh tubuh, dokter menemukan tanda-tanda pertumbuhan sel kanker di area tersebut. Duncan pun diminta menjalani konsultasi lebih lanjut.

    (sao/suc)

  • 10
                    
                        Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
                        Bandung

    10 Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi Bandung

    Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    menanggapi santai laporan yang ditujukan kepadanya oleh seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, atas program
    barak militer
    pelajar yang digagasnya.
    Dedi menilai segala kritik, termasuk pelaporan ke Bareskrim Polri, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak perlu dihadapi dengan emosi.
    “Saya sampaikan ya pada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya — baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya — enggak usah ditanggapi dengan emosi. Kita hadapi dengan rileks saja,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang
    Kompas.com
    , Sabtu (7/6/2025).
    Dedi meyakini bahwa program yang ia jalankan merupakan bagian dari upaya mencintai rakyat Jawa Barat, khususnya generasi muda. Ia ingin mencetak anak-anak muda yang unggul di berbagai bidang.
    “Saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan generasi mudanya. Karena saya ingin warga Jabar ke depan menjadi anak-anak hebat — menguasai teknologi, industri, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan dan seluruh profesi lainnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, seorang warga bernama Adhel Setiawan mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).
    Ia mempermasalahkan program barak militer pelajar yang dinilai melibatkan anak-anak dalam kegiatan berbau militer, yang menurutnya melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau militer. Baik langsung maupun tidak langsung,” kata Adhel kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (7/6/2025).
    Adhel mengaku memiliki legal standing sebagai orang tua siswa yang bersekolah di Jawa Barat.
    Ia juga menyebutkan bahwa program tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sebelumnya telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM karena dianggap melanggar hak anak.
    Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program barak militer pelajar bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda, bukan untuk tujuan militerisasi.
    “Itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat,” tegasnya.
    Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim terkait tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Jakarta (beritajatim.com) – Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menggelar audiensi dengan Dewan Pers pada 3 Juni 2025 untuk membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta. Audiensi bertajuk “Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta” ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman terhadap pemeriksa fakta di Indonesia.

    Agenda tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan tantangan yang dialami pemeriksa fakta, mulai dari intimidasi, tekanan hukum, hingga kekerasan digital. Forum ini juga bertujuan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang layak dan mendesak, serta mendorong komitmen kolaboratif untuk menjamin keamanan, kebebasan, dan independensi pemeriksa fakta dalam menjalankan tugasnya.

    Mia Delliana Mochtar dari AMSI menegaskan peran krusial pemeriksa fakta dalam melawan hoaks, namun mereka seringkali menjadi sasaran ancaman serius. Sejak dibentuk pada 2018, Koalisi Cek Fakta telah berkembang dari 25 menjadi 100 media daring anggota. Survei internal menunjukkan bahwa dari 38 responden, 10 orang mengaku pernah menerima ancaman. Sebanyak 21,05% responden mengalami intimidasi saat menerbitkan konten cek fakta, terutama soal politik, satir, kesehatan, Pemilu, dan sepak bola.

    Salah satu kasus yang disoroti adalah doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6, yang menyebabkan mereka harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM. Ada pula pemeriksa fakta yang memilih mundur dari profesinya karena tekanan. Dampak lain dari intimidasi meliputi trauma, enggan menulis, hingga berhenti total dari kegiatan cek fakta.

    Naharin Ni’matun, Koordinator AJI Indonesia, menyatakan bahwa pemeriksa fakta terancam oleh pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE dan memerlukan perlindungan hukum khusus. Ia mengusulkan agar pemeriksa fakta bisa dikategorikan sebagai Human Rights Defender (HRD), serta pentingnya SOP pendampingan dan kerja sama strategis dengan Dewan Pers. Ia juga mendorong agar karya cek fakta mendapat pengakuan yang setara dengan karya jurnalistik.

    Aribowo Sasmito dari MAFINDO menambahkan bahwa tren serangan terhadap jurnalis dan pemeriksa fakta kembali meningkat, termasuk ancaman somasi dan doxing nomor pribadi. Felix Lamuri, Direktur Eksekutif AMSI, mendukung penguatan status HRD bagi pemeriksa fakta dan pentingnya menjalin kemitraan lintas sektor.

    Abdul Manan, Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, menilai bahwa status pemeriksa fakta, apakah wartawan atau bukan, akan memengaruhi mekanisme perlindungan yang tersedia. Ia menyarankan dilakukan pemetaan atau klasterisasi sebagai dasar kebijakan. Sementara itu, Erick Tanjung dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi yang terdiri dari PBHI, YLBHI, dan lembaga pro bono lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam yurisprudensi, pembela HAM tidak bisa dipidana atas aktivitas mereka, termasuk kerja-kerja cek fakta.

    Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk merumuskan langkah perlindungan konkret bagi pemeriksa fakta di tingkat lokal dan nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi antara organisasi media, masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi kerja-kerja pemeriksaan fakta di Indonesia. [beq]