Kasus: HAM

  • Greta Thunberg Dideportasi Israel, Beberapa Aktivis Menolak Dipulangkan

    Greta Thunberg Dideportasi Israel, Beberapa Aktivis Menolak Dipulangkan

    Jakarta

    Pemerintah Israel mengatakan mulai mendeportasi 12 aktivis pro-Palestina, termasuk aktivis Swedia Greta Thunberg, yang kapal bantuannya menuju Gaza dicegat oleh pasukan Israel di Laut Mediterania.

    Kementerian luar negeri Israel mengatakan Thunberg meninggalkan Tel Aviv pada Selasa (10/06) pagi dengan penerbangan ke Prancis setelah dia sepakat untuk dideportasi.

    Namun Prancis mengatakan lima dari enam aktivis Prancis menolak menandatangani perintah deportasi.

    Saat ini mereka akan dibawa ke hadapan otoritas peradilan Israel.

    “Mereka yang menolak menandatangani dokumen deportasi dan meninggalkan Israel akan dibawa ke hadapan otoritas peradilan, sesuai dengan hukum Israel, guna mengesahkan deportasi mereka,” demikian Kemenlu Israel.

    Kapal layar mereka, Madleen, dicegat saat mereka mencoba mengirimkan sejumlah bantuan “simbolis” ke Gaza.

    Greta dkk menentang blokade laut Israel yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di sana.

    Pada Selasa (10/06) pagi, Kemenlu Israel mengatakan Greta Thunberg “baru saja meninggalkan Israel dengan penerbangan ke Swedia (melalui Prancis)”, dan memposting foto dirinya duduk di pesawat.

    Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, sebelumnya menulis di X: “Konsul kami dapat melihat enam warga negara Prancis yang ditangkap oleh otoritas Israel tadi malam.”

    “Salah satu dari mereka telah setuju untuk pergi secara sukarela dan harus kembali hari ini. Lima lainnya akan dikenakan proses deportasi paksa.”

    Barrot tidak mengidentifikasi mereka, tetapi enam warga negara Prancis tersebut termasuk anggota Parlemen Eropa Rima Hassan dan jurnalis Al Jazeera Omar Faiad.

    Selain Prancis dan Swedia, warga negara Brasil, Jerman, Belanda, Spanyol, dan Turki berada di dalam Madleen.

    Freedom Flotilla Coalition (FFC), kelompok aktivis yang mengoperasikan kapal layar tersebut, mengatakan bahwa mereka memperkirakan setiap penumpang yang menolak perintah deportasi akan dipindahkan ke penjara Ramle, dekat Tel Aviv.

    “Kami terus menuntut pembebasan segera semua relawan dan pengembalian bantuan yang dicuri. Penculikan mereka melanggar hukum dan hukum internasional,” tambahnya.

    FFC mengatakan Madleen membawa susu formula bayi, makanan, dan obat-obatan.

    Kapal tersebut berlayar dari Italia pada 1 Juni untuk meningkatkan kesadaran akan kondisi kelaparan di Gaza dan mengirimkan bantuan.

    Israel mengatakan blokade di Gaza diperlukan untuk mencegah pengiriman senjata ke kelompok Hamas di sana.

    Greta Thunberg berbicara dalam sebuah konferensi pers. Greta merupakan bagian dari awak kapal Madleen yang menuju Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan pada 1 Juni 2025 di Catania, Italia. (Getty Images/Fabrizio Villa / Stringer)

    Sebelumnya, Pemerintah Israel mengatakan seluruh awak kapal bantuan Gaza yang ditumpangi belasan aktivis dari Freedom Flotilla Coalition (FFC) “tidak terluka” dan dalam kondisi “selamat”.

    Mereka disebutkan saat ini dalam perjalanan menuju Israel sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.

    Greta Thunberg dan belasan aktivis lainnya tetap berkukuh mereka “diculik pasukan Israel”.

    Kementerian luar negeri Palestina telah menyerukan perlindungan atas keselamatan para aktivis.

    Sementara seorang pejabat PBB telah meminta lebih banyak kapal untuk “berlayar bersama” guna membawa bantuan ke Gaza.

    Pada Senin (09/06), kapal layar Madleen yang ditumpangi oleh 12 aktivis solidaritas Palestina, termasuk Greta Thunberg, dicegat oleh pasukan Israel saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.

    Kapal itu diketahui hilang kontak pada Minggu (08/06) malam.

    Lokasi terakhir kapal masih belum jelas, begitu pula waktu dan tempat kapal berlabuh menyusul adanya perbedaan laporan antara otoritas Israel dan media lokal.

    BBC pertama kali mendapatkan informasi tentang penghadangan kapal tersebut setelah pukul 05:30 waktu setempat. Kapal itu diketahui berlayar di dekat pantai di sebelah utara Mesir.

    Operator kapal Madleen yakni koalisi armada kebebasan atau Freedom Flotilla Coalition yang salah satu anggotanya adalah aktivis Greta Thunberg mengunggah foto yang memperlihatkan orang-orang memakai jaket pelampung duduk dengan tangan terangkat di Telegram.

    “SOS! Para relawan di Madleen telah diculik oleh pasukan Israel,” ucap Greta.

    Apa penjelasan pemerintah Israel?

    Tak lama kemudian, kementerian luar negeri Israel mengatakan bahwa seluruh awak kapal yang “tidak terluka” dan dalam kondisi “selamat” itu sekarang dalam perjalanan menuju Israel.

    Dan, tepat setelah pukul 08:00 waktu setempat, menteri pertahanan Israel mengatakan kapal, bersama awaknya, yang dihadang itu akan dibawa ke kota pelabuhan Israel, Ashdod.

    BBC masih memantau alat pelacak milik Freedom Flotilla Coalition (FFC), namun informasi baru yang terekam sekitar pukul 03:00 waktu setempat.

    Juru bicara pemerintah Israel, David Mencer, pasukan Israel yang menarik kapal layar tersebut telah memberi “banyak makanan dan minuman” kepada 12 aktivis tersebut.

    Mereka juga menegaskan bahwa Greta dan kawan-kawannya akan dikembalikan ke negaranya masing-masing.

    Sebelumnya, FFC mengatakan bahwa mereka bekerja “untuk mengakhiri blokade ilegal Israel terhadap Gaza” dan bahwa Madleen membawa sejumlah bantuan simbolis, termasuk beras dan susu formula bayi.

    Siapa saja penumpang kapal Madleen?

    Sebanyak 12 orang berada di atas kapal Madleen yang berlayar dari Pelabuhan Catania, Sisilia, Italia, pada 1 Juni. Mereka di antaranya:

    Greta Thunberg, aktivis perubahan iklim asal SwediaRima Hassan, anggota parlemen Eropa yang lahir di kamp pengungsi Palestina di SuriahYasemin Acar, aktivis Jerman yang lahir dan dibesarkan oleh orang tua etnis Kurdi dari TurkiThiago Avila, koordinator Freedom Flotilla Coalition di Brazil dan anggota Komite Pengarah koalisi Freedom FlotillaYanis Mhamdi, jurnalis dan direktur di Blas, sebuah media independen di PrancisOmar Faiad, koresponden Al Jazeera MubasherSergio Toribio, berasal dari LSM konservasi laut Sea Sheperd

    Di atas kapal itu juga ada dokter dan aktivis asal Prancis Baptise Andre; aktivis dari Turki Suayb Ordu; mahasiswa teknik asal Belanda Mark van Rennes; warga negara Prancis Reva Viard; dan Pascal Maurieras yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam misi Freedom Flotilla.

    Kapal FFC ke Gaza ‘terbakar’ bulan lalu

    Sebelum insiden penghadangan kapal Madleen, kapal lain bernama Conscience yang sedianya menuju Gaza terbakar di lepas pantai Malta, satu bulan lalu.

    Kapal tersebut juga dikelola oleh Freedom Flotilla Coalition.

    Aktivis dari koalisi itu berkata, kapal tersebut diserang oleh pesawat tanpa awak milik Israel di perairan internasional pada 2 Mei lalu.

    Menanggapi tuduhan tersebut, Israel mengeklaim sedang menyelidiki serangan itu.

    Getty Images/Fabrizio Villa / StringerGreta Thunberg bersama sebagian awak kapal Madleen, sesaat sebelum keberangkatan ke Gaza, selama konferensi pers di San Giovanni Li Cuti pada tanggal 1 Juni 2025 di Catania, Italia.

    Koalisi juga mengatakan insiden itu menyebabkan empat relawan sipil terluka dan kapal tersebut lumpuh serta terbakar di perairan Eropa.

    Pemerintah Malta mengatakan semua orang di kapal selamat dan api berhasil dikendalikan.

    Aktivis perubahan iklim Greta Thunberg tadinya masuk dalam kelompok yang akan menaiki kapal itu dalam perjalanannya ke Gaza. Namun dia akhirnya berlayar dengan kapal Madleen pada Jumat lalu.

    “Pemerintah di seluruh dunia diam ketika kapal Conscience dibom. Sekarang Israel menguji kebungkaman itu lagi,” ujar Tan Safi, seorang anggota koalisi Freedom Flotilla.

    Apa tujuan mereka ke Gaza?

    Lebih dari dua juta orang di Gaza, Palestina, berisiko kelaparan, demikian penilaian sejumlah lembaga termasuk PBB pada awal bulan ini.

    Kepala hak asasi manusia (HAM) PBB Volker Trk sebelumnya mengatakan warga Palestina dihadapkan pada “pilihan yang paling suram: mati kelaparan atau berisiko terbunuh ketika mencoba mengakses makanan yang hanya sedikit disediakan itu”.

    Adapun Israel baru-baru ini mengizinkan pengiriman bantuan, namun dalam jumlah terbatas, masuk ke Gaza setelah pemberlakuan blokade darat selama tiga bulan.

    Getty Images/Anadolu / ContributorWarga Palestina membawa jeriken berisi air yang didistribusikan oleh truk tangki air, di Khan Yunis, Gaza pada 9 Juni 2025.

    Israel disebut hanya memprioritaskan distribusi bantuan melalui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.

    Tetapi lembaga itu jatuh dalam ‘kontroversi’ lantaran beberapa insiden mematikan terjadi selama minggu pertama operasionalnya.

    Puluhan warga Palestina dilaporkan tewas dan ratusan lainnya luka-luka saat berusaha mencapai lokasi distribusi bantuan.

    Setidaknya enam orang tewas akibat tembakan Israel, klaim badan pertahanan sipil yang dikelola Hamas.

    Pasalnya sistem pendistribusian bantuan GHF mengharuskan warga Palestina melakukan perjalanan melewati zona perang di reruntuhan sebelah selatan Gaza demi mendapatkan sekotak ransum.

    Kantor pusat yang dikelola GHF disebut telah menghentikan operasinya lebih dari satu kali untuk mengatasi kepadatan dan masalah keamanan.

    Siapa ‘Freedom Flotilla Coalition’?

    Kapal layar yang membawa aktivis Greta Thunberg dan belasan aktivis lainnya dalam perjalanan ke Gaza. (Reuters)

    Sementara itu, Freedom Flotilla Coalition (FFC) menggambarkan dirinya sebagai “gerakan solidaritas akar rumput antarmasyarakat” yang diklaim bekerja “untuk mengakhiri blokade ilegal Israel terhadap Gaza”,

    Koalisi ini dibentuk pada 2010.

    Mereka menyebut bekerja dengan “mitra masyarakat sipil”, bukan dengan partai, fraksi, atau pemerintah mana pun.

    Kapal Madleen, dinamai menurut nama nelayan pertama dan satu-satunya di Gaza, meninggalkan Italia pada 1 Juni dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kekurangan pangan di Gaza.

    Koalisi berkata bahwa kapal tersebut membawa sejumlah bantuan simbolis, termasuk beras, dan susu formula bayi.

    Namun, Israel mengatakan bahwa kapal itu membawa “kurang dari satu truk penuh bantuan”.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sempat Dijegal-Dibawa ke Israel, Greta Thunberg: Ini Pelanggaran HAM

    Sempat Dijegal-Dibawa ke Israel, Greta Thunberg: Ini Pelanggaran HAM

    Jakarta

    Aktivis Swedia Greta Thunberg menjelaskan kejadian yang dialaminya usai kapal Madleen yang berlayar menuju ke Jalur Gaza dicegat Angkatan Laut Israel. Ia mengaku seperti diculik dan dibawa ke Israel tanpa persetujuan.

    “Menculik kami di perairan internasional dan membawa kami ke Israel tanpa persetujuan kami,” kata Thunberg, kepada wartawan saat tiba di bandara Charles de Gaulle di Paris setelah dideportasi dari Israel, Selasa (10/6/2025) waktu setempat.

    “Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang disengaja lainnya yang ditambahkan ke dalam daftar pelanggaran lain yang tak terhitung jumlahnya yang dilakukan Israel,” lanjut perempuan berumur 22 tahun itu.

    Thunberg menekankan bahwa pengalamannya sendiri “tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang dialami warga Palestina,” ujarnya.

    Dari 12 orang di atas kapal Madleen yang membawa makanan dan perlengkapan untuk Gaza, lima aktivis Prancis ditahan setelah mereka menolak meninggalkan Israel secara sukarela.

    Namun Thunberg, yang terkenal sebagai aktivis siswi sekolah di dideportasi oleh Israel dengan penerbangan komersial maskapai nasional El Al menuju Paris.

    “Ini bukan cerita yang sebenarnya. Cerita yang sebenarnya adalah ada genosida yang terjadi di Gaza dan kelaparan sistematis,” kata Thunberg.

    “Kelanjutan dan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang yang secara sistematis dilakukan oleh Israel dengan tidak mengizinkan masuknya bantuan ke Gaza,” ujarnya.

    “Ini adalah misi untuk mencoba sekali lagi membawa bantuan ke Gaza dan mengirimkan solidaritas. Dan kami melihat kami tidak bisa,” lanjut Thunberg.

    Ia juga mengecam apa yang disebutnya sebagai “keheningan dan kepasifan” pemerintah di seluruh dunia atas apa yang terjadi di Gaza.

    “Tidak ada kata-kata yang dapat menggambarkan pengkhianatan yang terjadi setiap hari oleh pemerintah kita sendiri,” katanya.

    Thunberg tak menghentikan perjuangannya untuk berjuang membela Gaza. Ia berjanji untuk melanjutkan kampanyenya untuk menuntut kekejaman Israel.

    “Kami tidak akan berhenti. Kami akan berusaha setiap hari untuk menuntut diakhirinya kekejaman yang dilakukan Israel,” ujarnya.

    (eva/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Kemenham Dorong Uji Tuntas HAM di Dunia Usaha, Jatim Jadi Pelopor

    Surabaya (beritajatim.com) — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur mendorong sektor dunia usaha untuk lebih aktif menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Surabaya, Selasa (10/6/2025).

    Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, yang juga menyampaikan pidato utama bertema “Peran Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha”.

    Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab pelaku usaha.

    “Yang jauh lebih penting sebenarnya adalah pemahaman HAM kepada aparatur negara dan pelaku usaha. Dunia sudah bergerak ke arah praktik bisnis yang menghormati HAM,” ujar Mugiyanto.

    Dia mengungkapkan, pemerintah sedang menyusun regulasi yang akan mewajibkan uji tuntas HAM (human rights due diligence) bagi perusahaan, terutama yang memiliki lebih dari seribu pekerja. Peraturan ini ditargetkan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden pada tahun 2026.

    “Ke depan, kami akan memberlakukan uji tuntas HAM terhadap dunia usaha. Ini akan menjadi alat kontrol terhadap kepatuhan mereka,” tegasnya.

    Wamen Mugiyanto juga mengungkap berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih terjadi di dunia usaha. Mulai dari upah tidak layak, lembur tanpa kompensasi, hingga diskriminasi terhadap pekerja perempuan, terutama yang sedang hamil.

    “Banyak laporan tentang hak cuti haid, cuti hamil yang dipersulit, bahkan pemecatan terhadap perempuan hamil. Itu jelas pelanggaran HAM,” ungkapnya.

    Sebagai bentuk dorongan, regulasi tersebut tidak hanya akan memuat sanksi administratif, tetapi juga insentif bagi perusahaan yang patuh terhadap prinsip HAM. Bentuknya antara lain kemudahan akses keuangan, perpajakan, dan peluang ekspor ke pasar global.

    “Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambah Mugiyanto.

    Dalam sesi diskusi panel, hadir pula sejumlah tokoh dan ahli, seperti Direktur Penguatan HAM MKPU Giyanto, Guru Besar Unair Prof. Iman Prihandono, dan Ketua DPP APINDO Jatim Eddy Widjanarko. Mereka menegaskan pentingnya internalisasi HAM dalam strategi bisnis perusahaan.

    Sebagai langkah kolaboratif, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). MoU ini membuka kerja sama dalam bidang penguatan HAM, termasuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha serta korban pelanggaran HAM.

    “Kami siap menerjunkan mahasiswa dalam KKN tematik HAM, melakukan pendampingan bagi pengusaha dan korban pelanggaran HAM. Kami juga memiliki pusat studi HAM dan gender yang siap bersinergi,” kata Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah.

    Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah awal dari misi Kanwil untuk menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor penguatan HAM di sektor usaha.

    “Kami ingin Jawa Timur menjadi pelopor dalam penguatan HAM. Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ucap Toar.

    Dia juga menyinggung beberapa pelanggaran HAM yang terjadi di Jatim, seperti penahanan ijazah oleh perusahaan, yang kini mulai difasilitasi penyelesaiannya secara adil.

    “Kami berdiri netral, memfasilitasi kedua belah pihak, baik korban maupun perusahaan. Tujuannya pencegahan dan perlindungan HAM yang efektif,” tutupnya. [asg/but]

  • Mitsubishi Daftarkan Nama ‘Destinator’ di Indonesia, Buat DST Concept?

    Mitsubishi Daftarkan Nama ‘Destinator’ di Indonesia, Buat DST Concept?

    Jakarta

    Mitsubishi bakal punya SUV baru dengan kapasitas 7 orang penumpang. Sebelum diproduksi massal, SUV 7-seater Mitsubishi itu tampil sebagai mobil konsep, Mitsubishi DST Concept. Dipercaya, DST Concept akan menjadi Xforce tapi 7-seater.

    Belum diketahui secara pasti nama yang akan diusung DST ketika diproduksi massal nanti. Namun, ada indikasi mobil tersebut akan mengusung nama yang sudah terdaftar.

    Pada 2023, Mitsubishi mendaftarkan merek yang diduga akan dipakai untuk nama mobil baru. Namanya adalah Destinator. Nama itu telah didaftarkan oleh Mitsubishi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Nama tersebut didaftarkan pada 30 Maret 2023. Dikutip dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, Destinator yang didaftarkan mengacu pada suatu penamaan. Dalam kolom jenis barang/jasa, nama Destinator didaftarkan sebagai mobil beserta komponen-komponennya.

    Nama Destinator itu didaftarkan oleh MITSUBISHI JIDOSHA KOGYO KABUSHIKI KAISHA yang beralamat di Tokyo, Jepang.

    Nama Destinator juga terdaftar di beberapa negara. Seperti dikutip Autoindustriya, nama Destinator juga didaftarkan Mitsubishi di Filipina.

    Awalnya, banyak yang mengira nama Destinator akan menjadi nama XFC Concept. Tapi ternyata XFC Concept meluncur sebagai Xforce. Kalau XFC Concept menjadi Xforce, maka tak menutup kemungkinan DST merupakan akronim dari ‘Destinator’. Autoindustriya melaporkan, menurut sumber anonim, versi produksi dari DST Concept akan mengusung nama tersebut.

    Kabarnya, versi produksi massal dari DST Concept akan diluncurkan di Indonesia. Mobil ini bakal mengisi celah antara Pajero Sport dan XForce.

    “Ya sebenarnya produk ini didesain untuk pasar Indonesia. Karena pasar Indonesia baris ketiga besar dan sangat populer,” kata Presiden Direktur MMKSI, Atsushi Kurita, pada Mei lalu.

    Indonesia menjadi negara pertama yang memproduksi DST Concept. Sebelumnya Mitsubishi Jepang sudah mengonfirmasi akan memproduksi secara massal DST Concept tahun 2025 ini.

    “Produk ini buat mereka yang ingin naik kelas dari Xpander (termasuk Xpander Cross), kita memutuskan untuk rilis tahun ini di Asia Tenggara,” ujar dia.

    “Produksi pertama kali di Indonesia, dipasarkan juga pertama kali di Indonesia,” kata Kurita.

    Kabarnya, DST Concept akan menggunakan mesin yang sama dengan Xforce, yakni mesin empat silinder MIVEC 4A91 1,5 liter 105 PS/141 Nm N/A, mungkin juga mesin hybrid yang memadukan motor listrik 116 PS/255 Nm dengan mesin Atkinson-cycle 4A92 1,6 liter 95 PS/134 Nm.

    Di Indonesia, Mitsubishi DST Concept telah terdaftar di Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.

    Dalam dokumen itu, terdapat empat varian DST yang terdaftar. Berikut kode mobil baru Mitsubishi beserta nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)-nya:

    DST 1.5L H (4X2) A/T: NJKB Rp 212 jutaDST 1.5L M (4X2) A/T: NJKB Rp 193 jutaDST 1.5L P (4X2) A/T: NJKB Rp 230 jutaDST 1.5L P PLUS (4X2) A/T: NJKB Rp 240 juta.

    (rgr/dry)

  • Pemerintah Siapkan Aturan Uji Tuntas HAM untuk Perusahaan Tambang

    Pemerintah Siapkan Aturan Uji Tuntas HAM untuk Perusahaan Tambang

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian HAM akan membuat regulasi untuk perusahaan tambang agar melakukan uji tuntas HAM sebelum beroperasi di Indonesia.

    Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan bahwa banyak perusahaan tambang yang kini belum sejalan dengan prinsip HAM di Indonesia, salah satu kasusnya adalah perusahaan tambang yang ada di wilayah Raja Ampat, Papua.

    Maka dari itu, Mugiyanto mengemukakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak kementerian lain untuk membuat regulasi uji tuntas HAM bagi perusahaan tambang.

    “Kami di Kementerian HAM siap bekerja sama dengan kementerian lingkungan hidup dan kementerian lembaga lainnya untuk mendorong dan memastikan kepatuhan perusahaan agar mematuhi norma-norma HAM,” tuturnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu bagian dari HAM yang sudah diakui baik secara nasional maupun internasional untuk melindungi ekosistem dan orang-orang yang bergantung pada lingkungan tersebut. 

    Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

    “Aktivitas tambang yang saat ini merusak lingkungan tentu saja merupakan tindakan yang mencederai hak atas lingkungan yang baik tersebut,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, Asta Cita juga telah mengamanatkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegrasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.

    “Karena itu, langkah yang diambil Menteri Lingkungan Hidup untuk menangani kasus di Raja Ampat tersebut juga patut diapresiasi, karena sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh ASTA CITA, terutama program-program dalam Asta Cita 2, yang mengamatkan pentingnya untuk mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna,” ujarnya.

  • Natalius Pigai Soal Tambang di Raja Ampat: Pelaku Dapat Dikategorikan Penjahat Biota

    Natalius Pigai Soal Tambang di Raja Ampat: Pelaku Dapat Dikategorikan Penjahat Biota

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat suara. Terkait tambang nikel di Raja Ampat.

    “Kalau 30 Km dari Waisai Pusat Wisata Raja Ampat maka sama dengan Pecatu ke Canggu Bali 32 Km kawasan Inti Wisata (inner circle),” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Selasa (10/6/2025).

    “Maka tidak sekedar evaluasi untuk perbaikan namun pemberhentian eksploitasi tambang,” tambahnya.

    Ia menyebut izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri Ignatius Jonan 2017 pada tanpa insting Konsep Pariwisata Berkelanjutan & juga tanpa mempertimbangkan Raja Ampat sebagai salah satu pusat koral, biota dan ekosistem laut yang sedang diperhatikan oleh Dunia.

    “Pelaku dapat dikategorikan sebagai penjahat dalam hal ini biota (biosida & ekosida) yang menjadi perhatian negara dan dunia,” ujarnya.

    Padahal, kata Natalius, presiden dalam berbagai kesempatan di internasional menyampaikan pentingnya campur tangan negara untuk penyelamatan ekologi global dan ancaman perubahan iklim.

    “Sekarang kita memilih: Saya memilih mashab penyelamatan ekologi global dan perlindungan terhadap alam dari ancaman perubahan iklim,” pungkasnya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

  • Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis Nasional 10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Bambang Raya
    Saputra terjerat kasus dugaan praktik striptis dan
    prostitusi
    di
    Mansion Executive Karaoke
    yang terletak di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebutkan, Bambang merupakan pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
    “Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
    Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jateng
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025.
    Penetapan itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama “Mask Potato” seharga Rp5,8 juta.
    Paket tersebut mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
    “Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut,” ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
    Menanggapi status tersangka yang disematkan kepadanya, Bambang Raya membantah terlibat dalam praktik ilegal yang tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
    Ia mengaku hanya berperan sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke.
    Sementera itu, operasional bisnis sehari-hari dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
    “Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
    Ia menegaskan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), melainkan hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.
    Namun, Bambang mengakui pernah meminjamkan dana hampir Rp1 miliar kepada pengelola untuk mendukung operasional.
    Sebagai jaminan, alat pembayaran elektronik (EDC) atas nama Bambang digunakan dalam transaksi.
    Hal inilah yang dijadikan penyidik sebagai bukti dugaan aliran dana ke rekeningnya.
    Lebih lanjut, Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi soal praktik striptis di tempat usahanya.
    Ia menyebut telah menempelkan stiker imbauan di area karaoke dan memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.
    “Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya,” kata dia.
    Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Hanura Adil Saputra Akbar, memastikan bahwa status tersangka tidak otomatis mencabut jabatan Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
    “Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan Saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD
    Partai Hanura
    Provinsi Jawa Tengah,” kata Adil.
    Adil menegaskan Partai Hanura tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya.
    Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
    “Kami DPP Partai Hanura mengedepankan
    due process of law
    , dan asas
    presumption of innocence
    . Segala sesuatu ada prosesnya, dan kami berusaha dengan kepala dingin menghadapi kasus yang disangkakan kepada Saudara Bambang Raya,” kata dia.
    Ia juga menegaskan bahwa partai tidak mendukung aktivitas pornografi dalam bentuk apa pun.
    Kendati demikian, DPP Hanura akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya, demi memastikan persoalan ditangani secara adil.
    “Pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional,” kata Adil.
    Di sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyarankan agar jabatan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah yang saat ini dipegang Bambang Raya dialihkan sementara kepada Pelaksana Tugas (Plt).
    “Menurut saya di-Plt-kan dulu supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan secara hukum segera,” kata OSO kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Jakarta, Beritasatu.com – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panita Urusan Piutang Negara disebut bakal menjadi kunci untuk membuka kembali kasus gelap BLBI yang selama ini ditutup-tutupi.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilayangkan pengusaha sekaligus pemilik Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma. Perppu tersebut selama ini menjadi dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyitaan aset para obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai uji materi Perppu PUPN ke MK seharusnya menjadi titik tolak pembongkaran “kotak pandora” kasus BLBI. 

    “Jangan hanya dilihat sebagai kasus individu. Ini momentum menelaah ulang penanganan BLBI secara menyeluruh, dari kebijakan, pelaksanaan, hingga aspek hukumnya,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

    Hardjuno menekankan, fakta-fakta di persidangan, termasuk temuan audit dan potensi kesalahan prosedur, harus diuji objektif dan transparan. Menurutnya, skandal BLBI terlalu lama diselimuti kabut misteri dan menyangkut kredibilitas negara.

    Dalam sidang MK, sejumlah hakim mempertanyakan mengapa Perppu PUPN dari 1960 masih digunakan sebagai dasar hukum, padahal sudah tidak relevan dengan sistem hukum modern Indonesia. Hardjuno sepakat perlu ada evaluasi mendalam.

    “Perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik, bukan karena tekanan kasus per kasus. Namun, perppu ini jelas perlu dikaji ulang dari sisi konstitusi dan HAM,” jelasnya.

    Hardjuno mengingatkan, perkara ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyentuh akar persoalan tata kelola negara, integritas hukum, dan keadilan dalam kebijakan ekonomi. “Mahkamah Konstitusi harus membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai dari sisi formalitas hukum,” tegasnya.

  • OSO Sarankan Tunjuk Plt Ketua DPD Jateng, Usai Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    OSO Sarankan Tunjuk Plt Ketua DPD Jateng, Usai Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Nasional 9 Juni 2025

    OSO Sarankan Tunjuk Plt Ketua DPD Jateng, Usai Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
    Oesman Sapta Odang
    (OSO) menyarankan supaya dipilih Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Tengah pasca
    Bambang Raya
    jadi tersangka.
    “Menurut saya di-Plt-kan dulu supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan secara hukum segera,” kata OSO kepada Kompas.com, Senin (9/7/2025).
    Diketahui, Bambang merupakan Ketua DPD Hanura Jateng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dalam perkara dugaan praktik striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke.
    Terpisah, Wakil Ketua Umum
    DPP Hanura
    Bidang Hukum, Ham, dan Advokasi Adil Saputra Akbar memastikan bahwa Bambang Raya tetap menjabat sebagai DPD Hanura Jawa Tengah meski berstatus sebagai tersangka.
    “Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Tengah,” kata Adil.
    Adil menegaskan bahwa Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya, yang ada di tengah masyarakat.
    Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.
    “Kami DPP Partai Hanura mengedepankan
    due process of law
    , dan asas
    presumption of innocence
    . Segala sesuatu ada prosesnya, dan kami berusaha dengan kepala dingin menghadapi kasus yang disangkakan kepada saudara Bambang Raya,” kata Adil.
    Di sisi lain, Adil menegaskan bahwa partainya tidak mendukung aktivitas pornografi.
    Kendati demikian, DPP Partai Hanura tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang.
    Adil bilang, pembelaan yang dilakukan partai semata-mata hanya mendudukan persoalan secara proporsional.
    “Pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional,” katanya.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut Bambang sebagai pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
    “Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
    Kini, Kepolisian tengah mendalami adanya aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang.
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bilang penetapan tersangka terhadap Bambang telah dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025.
    Hal ini dilakukan setelah diperoleh fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama “Mask Potato” seharga Rp5,8 juta, yang mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang. “Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut,” ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
    Bambang membantah tuduhan terlibat atas kasus yang tengah diusut Polda Jateng tersebut.
    Ia mengeklaim hanya sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke, sementara operasional harian dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
    “Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
    Ia juga menyatakan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.
    Meski begitu, Bambang mengakui sempat meminjamkan dana hampir Rp1 miliar untuk operasional usaha kepada pengelola.
    Sebagai jaminan, EDC (Electronic Data Capture) atas nama dirinya digunakan dalam transaksi pembayaran.
    Hal inilah yang menurut penyidik menjadi bukti aliran dana ke rekening Bambang.
    Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi adanya praktik striptis dengan menempelkan stiker imbauan di area karaoke.
    Ia juga mengeklaim telah memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.
    “Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan "Tone" Positif Nasional 9 Juni 2025

    Pro-Kontra Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan “Tone” Positif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Penulisan ulang sejarah
    pelanggaran
    hak asasi manusia
    dengan nada positif menimbulkan
    pro dan kontra
    .
    Awalnya, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menanggapi kabar
    term of reference
    (TOR) sejarah yang disusun pemerintah hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
    Fadli mengatakan, penulisan sejarah ulang yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari-cari kesalahan di masa lalu.

    Tone
    kita adalah
    tone
    yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan, mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” kata Fadli, saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
    Fadli mengatakan, salah satu tujuan
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    adalah mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional.
    “Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial. Kemudian, terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional,” ujar dia.
    Fadli juga mengatakan, penulisan sejarah ulang dimaksudkan agar peristiwa di masa lalu bisa relevan untuk generasi saat ini, terutama terkait prestasi dan capaian di masa lalu untuk memberikan semangat generasi penerus dengan belajar dari kesuksesan pendahulu.
    “Jadi, yang kita inginkan
    tone
    -nya dari sejarah kita itu adalah
    tone
    yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia.
     
    Menteri
    Hak Asasi Manusia
    (HAM) Natalius Pigai mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk penulisan sejarah ulang dengan nada positif.
    Pigai mengatakan, nada positif dalam penyusunan sejarah itu dimaksudkan untuk memaparkan perjalanan sejarah bangsa dengan apa adanya.
    “Itu artinya tidak bermaksud mempositifkan semua peristiwa. Semua peristiwa itu kan
    up and down
    , ada titik tertentu baik, titik tertentu jelek gitu kan. Tapi, ketika kita menulis fakta peristiwa apa adanya, itu yang namanya
    tone
    positif,” kata Pigai, di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
    Pigai mengatakan, sejarah Indonesia selama ini masih dalam perdebatan baik mereka yang menerima maupun menolak. Karenanya, ia mendukung gagasan Fadli Zon tersebut.
    “Berarti tulis ulang, sudah pas. Benar itu,” ujar dia.
    Pigai menambahkan, Kementerian HAM akan ikut mengawal penulisan sejarah ulang tersebut, khususnya terkait kebenaran peristiwa.
    “Karena itu, kalau kami lebih kepada mengontrol kebenaran peristiwa. Peristiwa itu diungkap secara fakta, apa adanya, itu
    justice
    . Saya meyakini yang dimaksud oleh Menteri Kebudayaan itu adalah mengungkap apa adanya,” ucap dia.
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mendukung
    penulisan ulang sejarah
    nasional dengan nuansa positif.
    Menurut Muzzammil, pembaruan sejarah merupakan hal wajar selama dilakukan secara obyektif, proporsional, dan faktual.
    Hal itu disampaikan Muzzammil kepada awak media usai menghadiri kegiatan pemotongan hewan kurban di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    “Kita berharap tentu penulisan sejarah dari waktu ke waktu, semangat obyektivitas, proporsional, mencakup semua aspek, semua daerah, semua tokoh kita hargai dan tentu harus faktual ya,” kata Muzzammil.
    Menurut dia, latar belakang Fadli Zon sebagai lulusan sastra Universitas Indonesia dan posisinya sebagai Menteri Kebudayaan akan membuat proses penulisan ulang sejarah dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
    “Pak Fadli Zon jurusan sastra di UI, saya di politik. Jadi, kalau beliau berpikir tentang penulisan sejarah, apalagi beliau juga Menteri Kebudayaan kita, tentu dengan pertimbangan yang matang, semua pakar akan dilibatkan, semua pihak bisa berkontribusi,” ujar Muzzammil.
    Muzzammil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan narasi sejarah, baik dari sisi tokoh, wilayah, maupun peristiwa.
    “Kita dukung penulisan sejarah setiap bangsa memang sering, biasa untuk di-
    update
    , disempurnakan. Kita dukung, tidak ada masalah, sejauh obyektivitas, keterlibatan semua pihak, saya kira Pak Fadli Zon akan memperhatikan itu,” ucap dia.
     
    Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Bonnie Triyana meminta pemerintah untuk menulis ulang sejarah dari semua sisi, bukan hanya yang
    tone positif
    saja.
    Menurut Bonnie, kesalahan-kesalahan di masa lalu juga harus tetap dimasukkan agar bisa menjadi pelajaran ke depan.
    “Gini, kita tuh belajar sejarah dari semua sisi. Apapun itu, kalau memang bisa menjadi pelajaran kita untuk tidak mengulangi lagi yang di masa lalu, mestinya masuk,” ujar Bonnie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
    Bonnie mengatakan, alangkah baiknya pemerintah memasukkan sisi baik dan buruk dalam penulisan sejarah ulang. Dengan begitu, tidak akan ada karya sejarah yang diplesetkan.
    “Kalau kita hanya mengglorifikasi masa lalu dari sisi terangnya saja, sisi baiknya saja, itu berpotensi karya sejarah terpleset. Kalau kita ngomongin jeleknya doang, juga enggak bagus. Tapi yang bagus itu kita kedua sisi, bahkan seluruh perspektif ditulis, supaya kita bisa belajar,” ujar dia.
    “Supaya kita bisa belajar, karena kita hidup sebagai bangsa Indonesia bukan untuk hari ini. Untuk dua tahun, sepuluh tahun, untuk selama-lamanya. Makanya harus ada yang dipelajari,” sambung Bonnie.
    Lalu, terkait isu hanya ada dua kasus pelanggaran HAM berat yang dimasukkan, Bonnie menyebut ada editor yang mengeklaim bahwa semua kasus masuk ke dalam buku sejarah baru.
    Dia mengatakan, tidak boleh ada sensor yang dilakukan pemerintah terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
    “Ya enggak bisa sensor, selektif. Inilah, makanya memori kolektif kita sebagai bangsa hendaknya jangan selektif. Kalau selektif, kita enggak bisa belajar apa-apa,” ujar dia.
    Bonnie meyakini Presiden Prabowo Subianto pun ingin memperbaiki situasi Indonesia.
    Sehingga, pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu agar penulisan sejarah ulang ini ada gunanya.
     
    Sejarawan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah nasional, Singgih Tri Sulistoyono, mengatakan, penulisan sejarah dengan narasi positif atau “tone” positif tetap menuangkan alur sejarah Indonesia sesuai dinamika yang terjadi.
    Singgih mengatakan, tone positif bertujuan agar penulisan sejarah tidak terkesan memiliki narasi kebencian dan menghakimi.
    “Dengan narasi, kalau istilah Pak Menteri Kebudayaan (Fadli Zon) itu yang tone positif tidak menghakimi, tidak diiringi dengan perasaan atau kebencian karena itu bagian dari dinamika dan romantika perjalanan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Singgih adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi editor umum penulisan ulang sejarah Indonesia, proyek dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon.
    Dia mengatakan, penulisan sejarah dilakukan dengan menarasikan perjalanan sebuah bangsa yang berlangsung buruk dan baik.
    Singgih mengatakan, hal tersebut harus dituangkan dalam penulisan sejarah untuk memberikan pembelajaran bagi generasi muda.
    “Baik dianggap buruk, dianggap jelek atau dianggap jaya, dianggap mundur, itu tetap semuanya dirangkum karena itu merupakan bagian dari dinamika dan romantika perjalanannya sebagai sebuah bangsa, yang bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk generasi yang akan datang, ataupun untuk para pembaca,” ujarnya.
    Terkait dengan TOR sejarah yang disusun pemerintah yang hanya mencantumkan dua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, menurut Singgih, pemerintah ingin menonjolkan pencapaian yang diraih para pemimpin, namun tidak mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    “Bukan berarti hal-hal jelek itu akan digelapkan. Insya Allah tetap ditulis dalam kerangka dinamika dan romantika perjalanan hidup bersama sebagai bangsa, yang bisa menjadi pelajaran bersama,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.