Kasus: curanmor

  • Mudik Nataru Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis 24 Jam

    Mudik Nataru Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis 24 Jam

    Gresik (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik resmi membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar kota selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Fasilitas ini disediakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

    Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah titik pelayanan yang telah disiapkan, di antaranya Gedung Parkir Wicaksana Laghawa serta area halaman Mapolres Gresik. Selain di markas komando utama, layanan parkir gratis ini juga serentak dibuka di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan aset masyarakat di tengah momentum libur panjang. Pengawasan ketat dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.

    “Kendaraan yang dititipkan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” kata AKBP Rovan pada Rabu (17/12/2025).

    Menurut perwira menengah tersebut, layanan ini secara khusus menargetkan penurunan potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mengalami peningkatan intensitas saat rumah-rumah warga ditinggal penghuninya berlibur. Prosedur penitipan pun dirancang sangat mudah agar masyarakat tidak merasa terbebani secara administratif.

    “Masyarakat mau menitipkan kendaraannya hanya perlu datang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Prosedur yang sederhana ini diharapkan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan,” tuturnya.

    Selain mengedepankan sisi kenyamanan bagi para pelancong, inisiatif ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    Melalui sinergi ini, diharapkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Gresik tetap terjaga kondusif selama perayaan Nataru berlangsung. [dny/ian]

  • Polres Gresik Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft

    Polres Gresik Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft

    Gresik (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik memperingatkan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) agar tidak main-main melakukan aksinya. Petugas menegaskan bakal bertindak tegas sesuai prosedur jika pelaku tetap nekat menjalankan aksi curanmor.

    Terbaru, aparat kepolisian setempat bertindak tegas dengan menembak kedua pelaku curanmor yang menakut-nakuti korban menggunakan senjata airsoft gun.

    Ada empat pelaku yang diringkus. Dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya saat hendak diringkus karena melawan petugas.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andik Muh. Asyraf Gunawan, mengatakan keempat pelaku semuanya warga Madura yang tinggal di Surabaya.

    “Pelaku yang kami ringkus atas nama Topan Rifqi (25), Rizqi Pratama (25), Jamaluddin (36), dan Robi Fanani (29). Semua telah ditahan usai menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (16/12/2025).

    Perwira pertama (Pama) Polres Gresik itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, komplotan pelaku ini beraksi di lima TKP dan berhasil membawa kabur 10 unit motor selama empat pekan terakhir.

    “Modus pelaku ini secara bersama-sama mengincar dua unit motor milik korban sambil membawa senjata airsoft gun supaya korban takut,” imbuhnya.

    Dalam aksinya, lanjut Asyraf, pelaku selalu menggunakan penutup helm serta menyamar sebagai ojek online dan wartawan.

    “Dari barang bukti yang kami amankan juga disita jaket ojek online serta identitas wartawan. Aksi komplotan ini tidak hanya di Gresik, melainkan juga di wilayah Surabaya dan Lamongan,” ungkapnya.

    Kasus curanmor menjadi atensi jajaran Polres Gresik, khususnya Satreskrim. Kasus ini akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan dari luar daerah yang turut terlibat. [dny/kun]

  • Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Pembacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Ternyata Residivis Curanmor, Beraksi di 8 TKP

    Lumajang (beritajatim.com)– Agus Sulaiman Fadli (30), pelaku pembacokan sadis terhadap anggota Polres Lumajang, tewas ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, Senin (15/12/2025) dini hari. Belakangan terungkap, warga Ranuyoso ini bukan penjahat sembarangan, melainkan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di banyak lokasi.

    Tindakan tegas terukur dilakukan petugas saat menyergap pelaku di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membeberkan fakta bahwa pelaku memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Berdasarkan pengembangan penyidikan, Agus bersama rekannya teridentifikasi sebagai sindikat curanmor lintas lokasi yang sangat meresahkan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi kejahatan di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda,” ungkap Alex Sandy Siregar.

    Dalam menjalankan aksinya di delapan lokasi tersebut, Agus memiliki peran sentral. Ia bertindak sebagai eksekutor pemetik motor, sementara rekannya, Muhammad Hasan (yang sudah tertangkap lebih dulu), berperan sebagai joki dan pemantau situasi.

    Penyergapan berlangsung tegang. Polisi yang telah membuntuti pergerakan Agus berusaha melakukan penangkapan. Namun, bukannya menyerah, pelaku justru memberikan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam, mengancam keselamatan petugas Jatanras.

    “Jadi, tersangka sempat dikejar, dipepet hingga terjatuh. Tapi kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan anggota, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan dua kali tembakan,” jelas Alex.

    Pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

    Sebelum tewas, Agus menjadi buronan nomor satu (DPO) Polres Lumajang setelah insiden berdarah di Jalan Gajah Mada, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Saat itu, ia membacok Aiptu Susanto Kurniawan dengan celurit ketika aksi curanmornya dipergoki petugas. [has/beq]

  • Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Bondowoso Sita Empat Motor

    Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Bondowoso Sita Empat Motor

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Pujer. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Barat pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat.

    Kasus ini bermula dari laporan DRN (26), warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer, yang kehilangan barang miliknya pada 4 September 2025 di Jalan Raya Pakisan, tepat di depan sebuah toko buah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Pujer dan diteruskan kepada Satreskrim Polres Bondowoso.

    Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menemukan satu unit telepon genggam yang merupakan hasil kejahatan. Barang itu sebelumnya berada dalam penguasaan seorang pria berinisial AW, warga Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari.

    “Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan tersangka utama berinisial DF, warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumber Wringin. Tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.

    Dalam pemeriksaan, DF juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain di wilayah Bondowoso. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyisiran dan berhasil menemukan empat unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil pencurian. Seluruh kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

    Dua tersangka kini ditahan di Polres Bondowoso dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Perkara akan dilimpahkan ke Unit Pidana Umum untuk proses hukum selanjutnya. [awi/aje]

     

  • Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Pembacokan Anggota Polres Lumajang

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025), pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Aiptu Susanto dibacok oleh komplotan pencuri saat melaksanakan tugas di Jalan Gajah Mada, Kepuharjo, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Peristiwa pembacokan ini bermula ketika Aiptu Susanto berusaha mengejar dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja beraksi.

    Saat kejar-kejaran, kedua pelaku lantas menabrak pengendara lain hingga terjatuh. Melihat kedua pelaku terjatuh, Aiptu Susanto mendekat dan berusaha mengamankan pelaku. Namun, pelaku AS tidak menyerah. Ia mengeluarkan celurit dan membacok Aiptu Susanto secara membabi buta.

    Akibat sabetan celurit, Aiptu Susanto mengalami tiga luka bacok, yang paling parah ada di bagian perut. Aiptu Susanto lantas dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang. Setelah melewati masa kritis selama dua hari, kondisi Aiptu Susanto dikabarkan berangsur-angsur membaik. [ang/suf]

  • Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang Megapolitan 13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
    Dua pelaku berinisial A dan D yang diketahui sebagai residivis ini ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).
    Kapolsek
    Karawaci
    , Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
    “Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku ini sudah delapan kali beraksi. Wilayah operasinya lintas kota, mulai dari Karawaci, Tangerang, hingga merambah ke wilayah Jakarta Barat,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Sabtu.
    Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agung Dwi Syahputra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan bengkel di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025) dini hari lalu.
    Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga kami mendapati informasi bahwa mereka melarikan diri ke arah Jakarta,” kata Hadi.
    Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar hotel di Jakarta Barat yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku selama dua hari.
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus A yang berperan sebagai pemetik dan D yang berperan sebagai joki.
    “Kami amankan keduanya di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Mereka sedang istirahat usai beraksi,” sambungnya.
    Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
    “Barang bukti yang kami sita antara lain satu set kunci T, anak mata kunci, dan dua bilah golok. Senjata tajam ini mereka bawa untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok,” jelas Hadi.
    Hadi menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadah motor curian tersebut.
    “Kami tidak berhenti di sini. Tim masih bergerak untuk mencari penadahnya. Pengakuan delapan kali beraksi ini akan kami cocokkan dengan laporan polisi (LP) yang ada di Polsek Karawaci maupun polsek-polsek di wilayah Jakarta Barat,” tegasnya.
    Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Gresik (beritajatim.com)– Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Gresik, pelakunya semakin nekad dan meresahkan masyarakat. Saat menjalankan aksinya, salah satu pelaku diduga membawa senjata api, atau senpi.

    Laporan kejadian yang masuk ke meja Satreskrim Polres Gresik. Terbaru, aparat penegak hukum setempat mendalami kasus curanmor. Dua kejadian di wilayah Kecamatan Kebomas, dan satu kejadian di Kecamatan Gresik Kota.

    Dari kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan. Penyidik menetapkan 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengatakan, proses penyelidikan kasus curanmor ada tiga kejadian. Dimana, ada motor milik korban yang dicuri pelaku.

    “Komplotan pelaku ini tergolong nekad. Berdasarkan penyelidikan di lapangan ada empat pelaku,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, modus yang dilakukan pelaku menyasar ke wilayah perumahan dan tempat kos.

    “Pelaku yang menjadi DPO dari hasil pemeriksaan kamera CCTV mengendarai dua motor, satu diantaranya diduga menggunakan senpi,” imbuhnya.

    Asyraf Gunawan menuturkan, tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain dan juga terindikasi dengan jaringan di Madura.

    “Ada kemungkinan masih terindikasi dengan lingkaran curanmor di wilayah Madura,” tuturnya.

    Sementara itu, Ariyanto (41) salah satu korban curanmor asal Banjarnegara yang indekos di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas menyatakan dirinya kehilangan motor kesayangannya Honda PCX bernopol B 3372 UHY.

    “Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam. Motor saya diparkir seperti biasa lalu saya pergi beristirahat. Pagi harinya sudah tidak ada di tempat,” urainya.

    Karyawan swasta ini terkejut kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Gresik untuk segera ditindaklanjuti.

    “Sewaktu melihat dari rekaman kamera CCTV tidak lebih 5 menit pelaku membawa kabur motor saya dengan menggunakan kunci khusus,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

    Tangerang

    Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.

    “Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

    Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.

    “Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki,” jelasnya.

    “Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor,” bebernya.

    Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

    (dwr/dwr)

  • Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Honda Vario Milik Titin Balongmojo Mojokerto Raib Digondol Maling

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5070 NBZ warna merah milik Titin Nasifatul Umroh hilang digondol maling pada, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 16.06 WIB.

    Sepeda motor diparkir di depan gudang di Dusun Karang Nongko, RT 1 RW 1, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Puri dan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor STTLP/3/XII/2025/SPKT.

    Menurut keterangan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir oleh saksi, Muhammad Deni Kurniawan, di depan gudang miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi terkunci, sementara kontak telah dilepas dan disimpan di dalam dashboard depan.

    Beberapa menit setelah masuk ke dalam rumah, korban keluar hendak menggunakan motornya, namun kendaraan sudah tidak ada di tempat. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pelaku datang mengendarai motor berwarna hitam.

    Pelaku kemudian dengan cepat membawa kabur Honda Vario milik korban. Korban mengaku terkejut atas kejadian tersebut, lantaran saksi memarkir sepeda motor di depan gudang tidak lama. Ia berharap pelaku segera tertangkap lantaran aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan.

    “Saya berharap pelaku cepat tertangkap, saya sudah laporan ke Polsek Puri. Sepeda motor itu setiap hari saya pakai untuk aktivitas. Mohon bantuan semua pihak jika melihat motor dengan ciri-ciri tersebut,” ungkapnya, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat kejadian ini, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta. Identitas pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Puri. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal guna mengungkap kasus tersebut.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di lokasi aman, mengingat kasus curanmor di Mojokerto kembali meningkat. [tin/ted]

  • Tertangkap! Pencuri Motor di Alun-Alun Bangkalan

    Tertangkap! Pencuri Motor di Alun-Alun Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area Alun-Alun Bangkalan.

    Pelaku berinisial ZF (37) berhasil ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban yang ditinggal dengan kondisi kunci masih menempel.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan bahwa aksi pencurian terjadi ketika tersangka melihat motor Honda Scoopy terparkir tanpa pengawasan. Melihat peluang tersebut, ZF langsung mengambil motor dan kabur ke arah timur.

    “Modusnya, tersangka memanfaatkan kelengahan korban. Motor dalam keadaan kunci masih menempel, lalu pelaku langsung membawa kabur,” ujar Kasatreskrim, Jumat (12/12/2025).

    Mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Bangkalan segera melakukan pemetaan dan pengejaran ke arah pelarian pelaku. Upaya itu membuahkan hasil setelah kepolisian setempat bekerja sama dengan Polres Sampang dan Polresta Jember untuk menghadang jalur pelarian.

    “Alhamdulillah, dengan kerja sama lintas wilayah, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” tambahnya.

    Pelaku kini telah dibawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel.[sar/aje]