Kasus: covid-19

  • Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak dari sektor mineral dan batu bara (minerba) baru mencapai Rp43,3 triliun sampai dengan November 2025. Angka itu merupakan yang terendah sejak realisasi secara keseluruhan pada 2020.

    Pada 2020 atau tahun pertama pandemi Covid-19, setoran penerimaan pajak dari sektor minerba tercatat Rp25,2 triliun. Realisasinya meningkat pada 2021 menjadi Rp48,3 triliun, dan melonjak tajam seiring dengan periode peningkatan harga komoditas pada 2022 menjadi Rp111,2 triliun. 

    Peningkatan berlanjut pada 2023 menjadi Rp137,4 triliun. Setelah itu, penurunan harga komoditas terjadi dan setoran pajak dari minerba pada 2024 anjlok ke Rp71,4 triliun. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa pada acara diskusi publik bertajuk ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’, Kamis (11/12/2025). 

    Menurut Ihsan, ini sejalan dengan kondisi kontribusi sektor minerba terhadap PDB Indonesia yang pada kuartal III/2025 tercatat tumbuh hanya 5,04% (yoy). Dalam hal ini, batu bara menyumbang 3,36% terhadap PDB, sedangkan mineral lebih kecil yaitu 1,74%. 

    “Artinya kalau kita lihat angka penerimaan sejalan juga kontribusi sektor minerba ini total Rp43,3 triliun atau 2,65% total penerimaan nasional,” ujarnya pada acara yang disiarkan melalui YouTube Pusdiklat Pajak itu, dikutip Minggu (14/12/2025). 

    Secara terperinci, penerimaan pajak dari sektor mineral memiliki kontribusi lebih tinggi terhadap penerimaan sampai dengan November 2025 yakni Rp35,5 triliun. Kontribusinya setara 2,18% di mana sumbangsih terbesar berasal dari pertambangan tembaga. 

    Ihsan tidak menampik bahwa kondisi harga komoditas, khususnya nikel dan batu bara, ikut menyumbang semakin turunnya setoran pajak sektor minerba. Akan tetapi, dia turut mengungkap bahwa ada permasalahan juga soal kepatuhan wajib pajak (WP) di sektor tersebut. 

    Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, rekomendasi treatment terhadap WP minerba selama 2020-2024 didominasi oleh tindakan pemeriksaan atau sebesar 76% dari total WP yang ada. Sisanya, 13% dari total WP direkomendasikan untuk pengawasan, 9% edukasi dan pelayanan, serta 2% dilakukan penegakan hukum. 

    “Jadi kalau kami lihat piramidanya, risiko kepatuhan di sektor ini memang cukup tinggi. Aktivitas pengawasan dan pemeriksaan, itu nilainya bisa hampir mendekati 90%,” ungkap pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu itu. 

    Ihsan memaparkan, beberapa risiko ketidakpatuhan yang dimaksud berkaitan dengan pelaporan tidak benar atau incorrect reporting. Dia menduga ada ketidaksesuaian antara pelaporan WP minerba kepada Ditjen Pajak, maupun terhadap instansi lain seperti Kementerian ESDM, maupun dengan unit lainnya di bawah Kemenkeu. 

    “Atau yang disampaikan ke teman kami di Bea Cukai misalnya transaksi berkaitan dengan ekspor PEB, termasuk yang disampaikan ke DJ [Ditjen Anggaran] untuk PNBP,” ungkapnya. 

    Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Ditjen Anggaran Kemenkeu mengakui bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang saat ini sudah beroperasi juga belum bisa merekam keseluruhan potensi minerba yang ada. 

    Pada forum yang sama, Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP Kemenkeu Kukuh Sumardono Basuki menceritakan bahwa pada awal penerapan Simbara, banyak pembayaran PNBP yang ditolak karena menggunakan pelaporan yang sudah dilakukan di masa sebelumnya. 

    “Simabra tidak bisa identifikasi minerba yang diperdagangkan legal atau tidak, yang bisa dilakukan Simbara sekarang memastikan semua transaksi sudah dibayar PNBP-nya. Ada cukup banyak indikasi minerba ilegal belum bisa kami potret,” ujarnya. 

    Kukuh turut memaparkan bahwa ini turut dipengaruhi oleh belum adanya peta jalan (roadmap) sektor minerba yang bisa disepakati oleh seluruh pihak. 

    “Tidak ada roadmap industri minerba yang bagus yang bisa disepakati, maka regulasinya tidak sinergis. Semua kementerian membuat kebijakan sesuai pikirannya sendiri-sendiri,” terangnya. 

  • Dunia Sedang Lelah Berutang, dan Kalibata Menjadi Cerminnya

    Dunia Sedang Lelah Berutang, dan Kalibata Menjadi Cerminnya

    Jakarta

    Kericuhan penagihan utang di Kalibata dengan cepat menyedot perhatian publik. Media sosial bereaksi, dan yang menarik, ada suara yang berpihak kepada pelaku pengeroyokan. Peristiwa ini sering dibaca sebagai konflik lokal antara warga, debt collector, dan penegak hukum. Namun pembacaan semacam itu terlalu sederhana. Jika kita menarik lensa sedikit ke belakang dan melihat ke luar negeri, Kalibata sesungguhnya adalah potret kecil dari sebuah kelelahan yang lebih besar, kelelahan utang global yang kini dialami hampir seluruh dunia.

    Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat bahwa sekitar delapan puluh persen perekonomian global saat ini memiliki tingkat utang yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi COVID-19, dan laju kenaikannya justru semakin cepat. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan kawasan Eropa, hingga negara-negara berkembang, berada dalam tekanan fiskal dan sosial yang serupa: utang membesar, sementara ruang bernapas ekonomi semakin menyempit. Pandemi mungkin telah berakhir, tetapi tagihannya baru benar-benar dimulai sekarang.

    Selama pandemi, utang menjadi alat penyelamat bersama. Pemerintah berutang untuk menjaga ekonomi tetap hidup, perusahaan berutang agar tidak runtuh, dan rumah tangga berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dunia sepakat bahwa berutang jauh lebih baik daripada kolaps. Namun pascapandemi, dunia memasuki fase yang berbeda : fase penagihan dan penyesuaian. Di sinilah ketegangan mulai terasa, bukan hanya di neraca keuangan, tetapi juga di ruang sosial sehari-hari.

    Penelitian lintas negara menunjukkan bahwa utang pascakrisis berkorelasi kuat dengan peningkatan stres dan kecemasan, menurunnya kemampuan mengambil keputusan rasional, serta meningkatnya konflik sosial, terutama ketika penagihan dilakukan secara agresif atau di ruang publik. Riset psikologi keuangan menjelaskan mekanismenya dengan gamblang: penagihan yang memalukan, mengancam, berulang, dan tanpa empati mendorong otak manusia masuk ke mode emosional : fight, freeze, or flight ( meledak, membeku, atau menghindar).

    Beban ini semakin berat ketika seseorang menghadapi banyak utang sekaligus. Penelitian nasional di Inggris menemukan bahwa individu dengan problem hutang, memiliki risiko ide bunuh diri (flight mode) tiga kali lebih tinggi, dan risikonya meningkat drastis ketika berhadapan dengan banyak penagih dalam waktu bersamaan. Artinya, cara menagih bukan sekadar soal efektivitas finansial, tetapi dapat berdampak langsung pada kesehatan mental dan keselamatan jiwa.

    Pola ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, keluhan terhadap penagih hutang, melonjak tajam, terutama terkait kartu kredit dan utang medis. Banyak warga bahkan ditagih untuk utang yang tidak pernah mereka miliki. Di Inggris, praktik penagihan, termasuk oleh otoritas publik seperti pajak daerah, sering terasa lebih agresif daripada perusahaan penagih. Surat-surat resmi yang kaku, legalistik, dan bernada ancaman terbukti memperburuk kondisi psikologis warga, terutama mereka yang sudah berada dalam kondisi mental yang rapuh.

    Di Indonesia, tekanan itu muncul dalam bentuk gesekan di jalanan (fight mode), ketika praktik penagihan informal bertemu emosi publik yang telah lama jenuh. Bentuknya berbeda, tetapi polanya sama.

    Masyarakat pada dasarnya tidak menolak kewajiban membayar utang. Yang dipertanyakan adalah cara menagihnya, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Banyak konflik penagihan lahir dari zona abu-abu: praktik informal yang minim pengawasan, insentif ekonomi yang mendorong tekanan cepat, serta ketiadaan mekanisme mediasi yang manusiawi di ruang publik. Literatur akademik internasional secara konsisten menunjukkan bahwa penagihan berbasis intimidasi justru merusak kepatuhan jangka panjang, memperbesar konflik, dan menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan dan hukum. Penagihan yang kasar mungkin menang cepat, tetapi masyarakat kalah banyak.

    Kasus Kalibata seharusnya dibaca bukan sebagai aib, melainkan sebagai alarm sosial. Alarm bahwa utang pascapandemi adalah fenomena global, bahwa tekanan ekonomi kini dirasakan lintas kelas dan lintas negara, dan bahwa cara menagih akan menentukan apakah pemulihan ekonomi berjalan beradab atau justru meretakkan kepercayaan sosial. Utang adalah kewajiban, tetapi martabat manusia bukan alat penagihan. Di era utang global yang membesar, kemanusiaan bukan pelengkap kebijakan, tetapi adalah fondasinya.

    Dr. Devie Rahmawati, CICS, Assoc.Prof. Vokasi UI

    (maa/maa)

  • Deretan Bencana Alam Sejak Tahun 1990

    Deretan Bencana Alam Sejak Tahun 1990

    Bisnis.com, JAKARTA — Banjir bandang dan longsor yang menerjang tiga provinsi di Sumatra kembali menjadi pengingat bahwa Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana alam yang cukup tinggi.

    Dalam rentang empat dekade terakhir, sejumlah peristiwa besar tidak hanya meluluhlantakkan wilayah terdampak, tetapi juga menyita perhatian dunia internasional.

    Dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (13/12/2025), berikut deretan bencana alam besar yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1990:

    1. Gempa dan Tsunami Flores (1992)

    Gempa mengguncang Flores, NTT, pada 12 Desember 1992 dan langsung memicu tsunami besar yang menyapu kawasan pesisir. Wilayah Sikka, Ende, Ngada hingga Flores Timur mengalami kerusakan parah. Ribuan orang meninggal dunia, ratusan hilang, dan puluhan ribu kehilangan tempat tinggal. Besarnya dampak membuat pemerintah menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional melalui Keppres Nomor 66 Tahun 1992.

    2. Gempa dan Tsunami Aceh (2004)

    Tanggal 26 Desember 2004 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah Indonesia. Gempa megathrust di Samudra Hindia berkekuatan 9 SR memicu tsunami dahsyat yang melanda Aceh dan wilayah sekitarnya, sebelum menjalar hingga Sri Lanka, India, Thailand, hingga Afrika Timur.

    Ratusan ribu korban meninggal dan hilang, sementara lebih dari setengah juta warga kehilangan rumah. Pemerintah menetapkan status bencana nasional melalui Keppres Nomor 112 Tahun 2004.

    3. Gempa Yogyakarta (2006)

    Guncangan kuat di Yogyakarta dan sekitarnya pada pagi hari 27 Mei 2006, ketika banyak warga masih berada di dalam rumah. Sebanyak lebih dari 5.800 orang meninggal dunia dan puluhan ribu lainnya luka-luka. Kerusakan juga merembet hingga situs bersejarah seperti Candi Prambanan. Gempa ini menjadi momentum penguatan edukasi dan mitigasi bencana di wilayah DIY dan nasional.

    4. Gempa Sumatera Barat (2009)

    Gempa besar berkekuatan 7,6 skala richter mengguncang lepas pantai Sumbar pada 30 September 2009. Guncangannya merusak Padang, Pariaman, Agam, Bukittinggi, hingga Solok. Lebih dari seribu orang tewas, ribuan terluka, dan ratusan ribu bangunan rusak. Bantuan internasional mengalir dari berbagai negara, menunjukkan skala bencana yang besar.

    5. Letusan Gunung Merapi (2010)

    Gunung Merapi kembali mengalami erupsi besar pada 2010. Awan panas dan material vulkanik menghantam lereng Merapi, menewaskan ratusan orang. Debu vulkanik bahkan mencapai Jawa Barat dan mengganggu penerbangan serta kegiatan ekonomi. Letusan ini menegaskan kembali ancaman besar gunung api aktif di Indonesia.

    6. Letusan Gunung Kelud (2014)

    Erupsi Gunung Kelud terjadi pada 13 Februari 2014 dan berlangsung sangat eksplosif. Material vulkanik menyelimuti sebagian besar Pulau Jawa hingga aktivitas penerbangan lumpuh di beberapa bandara. Meski korban jiwa relatif lebih sedikit, letusan ini berdampak besar pada transportasi, aktivitas ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

    7. Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi Palu–Donggala (2018)

    Sulawesi Tengah diguncang gempa 7,4 magnitudo pada 28 September 2018, yang memicu tsunami dan likuifaksi secara bersamaan. Fenomena tanah mencair menyeret bangunan utuh dan menelan permukiman. Lebih dari dua ribu orang tewas dan ribuan lainnya hilang. Kompleksitas bencana ini membuat Palu menjadi salah satu contoh ekstrem risiko geologi di Indonesia dan menjadi perhatian komunitas ilmiah internasional.

    8. Pandemi Covid-19 (2020)

    Indonesia memasuki masa krisis kesehatan global ketika Covid-19 merebak pada 2020. Pemerintah menetapkan pandemi sebagai bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Dalam tiga tahun, jutaan kasus tercatat dan ratusan ribu kematian terjadi. Dampaknya merembet ke sektor ekonomi, pendidikan, hingga sosial, menjadikan pandemi salah satu bencana non-alam terbesar dalam sejarah Indonesia modern.

    9. Letusan Gunung di NTT

    Gunung yang paling sering meletus di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2024-2025 adalah Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur. Aktivitas gunung ini sering sekali mengganggu aktivitas penerbangan.

    Dampak letusan ini juga pernah menyebabkan penutupan bandara dan evakuasi warga karena statusnya naik menjadi Awas (Level IV).

    10. Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra

    Korban meninggal pada hingga Sabtu (13/12/2025) yang dicatatkan BNPB mencapai 969 jiwa dan 252 orang hilang. Banjir di 3 provinsi yakni Aceh, Sumut, dan Padang membawa banyak gelondongan kayu hingga ke pemukiman rumah warga. (Angela Keraf)

  • Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

    Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

    Tangerang, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan, untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera, Kemendes PDT memberi kelonggaran bagi kepala desa di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mengalihkan penggunaan dana desa bagi penanganan dan pemulihan pascabencana.

    “Boleh (pakai dana desa). Dahulu waktu Covid-19 kan digunakan, malah ke sana semua,” kata Yandri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (12/12/2025).

    Ia menjelaskan, dana desa merupakan sumber pendanaan paling cepat yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa ketika kondisi darurat membutuhkan tindakan segera.

    Selain kebijakan anggaran, Kemendes PDT juga memprioritaskan pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana untuk memulihkan layanan dasar yang terhenti akibat kerusakan fasilitas dan infrastruktur.

    Saat ini fase tanggap darurat kini telah memasuki tahap pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah. Prioritas utama adalah memulihkan fungsi pemerintahan desa, layanan kesehatan, pendidikan, serta distribusi logistik yang sebelumnya terhambat.

  • Nggak Percaya Medis, Influencer Meninggal Perdarahan saat Melahirkan di Rumah

    Nggak Percaya Medis, Influencer Meninggal Perdarahan saat Melahirkan di Rumah

    Jakarta

    Seorang influencer gaya hidup sehat Stacey Warnecke meninggal perdarahan saat melahirkan di rumahnya. Wanita berusia 30 tahun itu memilih persalinan tanpa bantuan medis seperti dokter atau bidan.

    Diberitakan ABC News, meski anaknya yang diberi nama Alex lahir dengan selamat, kondisinya memburuk pasca persalinan. Suaminya kemudian memanggil ambulans dan paramedis mendapati Stacey sudah tampak pusat dan kesulitan bernapas.

    “Ia dibawa ke rumah sakit Frankston tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Diduga ia meninggal karena komplikasi setelah perdarahan pasca persalinan,” ujar tenaga medis yang menanganinya saat itu.

    Stacey dilaporkan tidak mempercayai sistem medis setelah kewajiban vaksin COVID-19 pada tahun 2021, sehingga dia memilih untuk tidak menerima perawatan kesehatan selama kehamilannya.

    Ia melahirkan pada pukul 3 pagi waktu setempat pada tanggal 29 September, dan awalnya tampak baik-baik saja tetapi mulai merasa “tidak enak badan” dan mulai mengalami pendarahan setelah plasenta keluar.

    Ia tiba di Rumah Sakit Frankston pada pagi hari sekitar pukul 5 dan dalam “kondisi kritis,” sebelum menjalani sejumlah prosedur, termasuk histerektomi darurat.

    Namun, ia mengalami beberapa kali serangan jantung dan meninggal di ICU. Pendarahan Stacey sangat parah sehingga persediaan darah golongan darahnya di rumah sakit benar-benar habis.

    Menolak bantuan medis saat hamil

    Semasa hamil, dia memilih untuk tidak menerima perawatan kesehatan apa pun selama kehamilannya, termasuk menolak USG dan janji temu dengan bidan atau dokter kandungan.

    Ia ingin melahirkan di rumah dan menghubungi Lal, yang juga mempromosikan dirinya sebagai free birth “keeper” di media sosial.

    Free birth keeper, terkadang disebut persalinan alami atau tanpa bantuan, berbeda dengan persalinan di rumah yang direncanakan, yang melibatkan perawatan dari tenaga kesehatan terdaftar. Ada banyak program persalinan di rumah yang didanai pemerintah di seluruh Australia.

    Halaman 2 dari 2

    (kna/kna)

  • Wabah Flu di Inggris Meningkat Tajam, Rumah Sakit Kesulitan hingga Sekolah Ditutup

    Wabah Flu di Inggris Meningkat Tajam, Rumah Sakit Kesulitan hingga Sekolah Ditutup

    JAKARTA – Inggris saat ini mengalami peningkatan tajam terkait kasus flu. Empat rumah sakit di Inggris menyatakan insiden kritis imbas jumlah pasien flu yang melonjak luar biasa.

    Juru bicara rumah sakit menyebut 269 pasien flu memerlukan perawatan di rumah sakit. University Hospitals Birmingham NHS Foundation Trust menyatakan bahwa beberapa rumah sakit yang mereka bawahi mengalami UGD yang sudah terlalu padat.

    “Meskipun kapasitas di bangsal dan UGD ditingkatkan, waktu tunggu tetap ‘diperpanjang’,” ungkap juru bicaranya, dikutip dari BBC, pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Pejabat Kesehatan setempat mengatakan bahwa saat ini Inggris sedang menghadapi musim flu yang paling buruk dalam sejarah. Dengan itu, masyarakat diminta kembali ke kebiasaan saat pandemi COVID-19.

    Pimpinan pihak NHS mengimbau kepada warga Inggris untuk mulai mengenakan masker saat naik transportasi umum. Penggunaan mask juga penting untuk menghentikan penularan virus ke orang lain.

    “Masyarakat diimbau untuk kembali ke kebiasaan yang terbentuk selama pandemi COVID-19, yakni mengenakan masker saat berada di tempat umum atau kantor jika sedang pilek,” tutur Kepala Eksekutif NHS Providers, Daniel Elkeles.

    Selain rumah sakit mengalami kesulitan menangani pasien kasus flu, sekolah-sekolah di Inggris juga terpaksa ditutup. Inggris seperti kembali menerapkan “lockdown firebreak” ala COVID-19 setelah ratusan orang jatuh sakit dalam beberapa waktu terakhir.

    Para ahli memperingatkan kondisi ini bisa menjadi wabah terburuk dalam satu dekade. Terutama setelah strain flu mutan atau yang dikenal sebagai H3N2, bersama RSV dan norovirus meningkatkan angka penyakit dan memenuhi bangsal di rumah sakit.

  • 44 Juta Orang Dapat Jatah dalam Setahun

    44 Juta Orang Dapat Jatah dalam Setahun

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memamerkan pelaksnaaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lebih cepat ketimbang negara lain. Misalnya, dengan jangkauan program MBG yang mampu diterima 44 juta orang hanya dalam kurun waktu satu tahun.

    Hal tersebut disampaikan Airlangga kepada para perwakilan Organization for Econonic Co-operation and Development (OECD). Menurutnya, program ini dijalankan lebih cepat dibandingkan negara lain.

    “Tadi kami share bahwa salah satu program andalan Bapak Presiden pun terkait dengan makan bergizi gratis dilakukan dalam periode yang cepat. Jadi dalam setahun ini sudah hampir 44 juta di mana negara lain butuh 11 tahun,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Dia menjelaskan, pelaksanaan program MBG ini dalam konteks percepatan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, dia juga menyinggung soal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang cenderung cepat.

    “Betul-betul ini melihat bagaimana Indonesia, termasuk tadi kami sharing pada saat penanganan Covid kita juga melakukan dengan transformasi yang cepat,” ucapnya.

    Airlangga menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah mendorong proses birokrasi sederhana hingga reformasi dan transformasi dalam regulasi di berbagai sektor. Ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD.

    Perwakilan OECD Sambangi RI

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap kabar terkini proses aksesi keanggotaan Indonesia ke Organization for Econonic Co-operation and Development (OECD). Sejumlah aspek sedang ditinjau secara menyeluruh, termasuk aspek perdagangan hingga ekonomi digital.

    Dia menjelaskan, sejumlah perwakilan OECD akan melakukan peninjauan terhadap regulasi di beberapa sektor. Tinjauan teknis ini jadi langkah lanjutan dalam proses keanggotaan Indonesia ke organisasi tersebut.

    “Pertemuan pagi ini Indonesia melakukan update terhadap technical review, dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2024).

  • Mentan Amran Yakin Papua Mampu Swasembada Pangan pada 2027

    Mentan Amran Yakin Papua Mampu Swasembada Pangan pada 2027

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman yakin Papua dapat mandiri pangan pada 2027.

    “Dengan percepatan program cetak sawah, dukungan logistik, dan kolaborasi lintas sektor, Papua diproyeksikan mulai mandiri pangan pada 2027 dan sepenuhnya sejajar dengan pulau-pulau lain di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan,” katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).

    Ia mendorong Papua mampu mandiri pangan dan tidak bergantung pasokan dari daerah lain, seperti Kota Makassar di Sulawesi Selatan atau Jawa, karena biaya transportasi memberatkan masyarakat. “Papua harus memenuhi kebutuhannya sendiri. Karena kalau kita mengangkut dari daerah lain, biaya transportasinya ditanggung oleh masyarakat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan kebutuhan pangan Papua sekitar 660.000 ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi lokal sekitar 120.000 ton–124.000 ton. Kekurangan sekitar 500.000 ton ini sedang diatasi melalui ekspansi sawah dan intensifikasi lahan.

    Untuk itu, ia mengatakan cetak sawah menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan Papua. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa dengan penambahan sawah baru masing-masing sekitar 20.000 hektare di wilayah Papua, 50.000 hektare di Papua Selatan, 17.000 hektare di Papua Barat Daya, serta potensi tambahan di Sorong dan Papua Barat, maka dalam 5 tahun–10 tahun Papua tidak lagi mengalami defisit pangan.

    “Solusi permanen ke depan, kita cetak sawah 100.000 hektare. Kalau langkah ini konsisten, persoalan pangan Papua akan selesai. Tidak ada lagi permasalahan beras. Itu solusi permanen kita,” katanya.

    Dalam kunjungannya ke Papua, ia menekankan bahwa pangan menjadi fondasi stabilitas bangsa. Menurutnya, ketika pangan bermasalah, suatu negara dapat terdorong ke krisis sosial bahkan politik.

    Oleh karena itu, langkah cepat dan permanen terus digeber melalui penyaluran SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), pembangunan fasilitas gudang di wilayah yang belum memiliki fasilitas penyimpanan, dan peningkatan kapasitas produksi pangan lokal.

    Papua Raya, yang mencakup Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Pegunungan, sudah dialokasikan lahan sekitar 100.000 hektare yang akan digenjot pembangunannya pada 2025–2026.

    “Krisis kesehatan Covid-19, kita bertahan. Krisis lainnya, mampu bertahan. Tapi kalau krisis pangan terjadi, akan melompat krisis politik. Tidak ada satu negara di dunia yang mampu bertahan kalau pangan bermasalah,” katanya.

  • OJK Terbitkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit dan Pembiayaan Korban Bencana Sumatera

    OJK Terbitkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit dan Pembiayaan Korban Bencana Sumatera

    Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar buka peluang relaksasi kredit bagi korban terdampak bencana Sumatera. Relaksasi kredit juga pernah diberikan saat masa pandemi Covid-19.

    Mahendra mengatakan, kemungkinan pemberian relaksasi itu tengah dihitung oleh OJK serta melibatkan perusahaan pemberi pembiayaan dan kredit.

    “Apakah sampai memerlukan suatu aktivasi dari pengaturan yang terkait dengan penanggulangan bencana, atau bisa dilakukan langsung oleh masing-masing lembaga jasa keuangan, ini juga sedang dikoordinasi lebih dalam lagi oleh kami,” kata Mahendra disela OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, di Sanur, Bali, Senin (1/12/2025).

    Kajian serius tengah dijalankan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae di sektor perbankan. Serta, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman untuk sektor pembiayaan.

    “Ini merupakan prioritas dan fokus kami bersama terkait dengan bagaimana dampak-dampak konsekuensi pembiayaan maupun keuangan yang terjadi di kawasan di sana,” tutur Mahendra.

    Mahendra juga meminta anak buahnya untuk mengkaji klaim asuransi dari dampak bencana. “Sedang dilakukan tentunya assessment mengenai bagaimana dampaknya dan terkait dengan klaim maupun penggantian asuransi yang terjadi secara menyeluruh,” ujar dia.

  • Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Profil Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pada awal pekan ini, kabar penangkapan Bupati Lampung Tengah menguat, hanya saja belum ada konfirmasi dari KPK.

    “Benar, bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/12/2025) malam.

    Ardito Wijaya merupakan politisi muda yang memiliki latar belakang sebagai dokter dan pengalaman di bidang kesehatan sebelum terjun ke politik. Meski ia kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ternyata saat maju menjadi calon bupati Lampung Tengah pada 2024, Ardito justru diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan). 

    Perjalanan Karier Dokter

    Ia adalah putra asli Lampung Tengah, Ardito lahir pada 23 Januari 1980. Pendidikan dasar Ardito ditempuh di Sekolah Dasar Bandar Jaya lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Terbanggi Besar dan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Terbanggi Besar dan lulus pada 1998.

    Selanjutnya Ardito melanjutkan studinya ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta hingga 10 tahun sebelum akhirnya bisa meraih gelar dokter muda pada 2008. Begitu lulus jadi dokter, pada 2010, ia mulai bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Selama periode 2010–2011, ia aktif memberikan pelayanan kesehatan sebagai dokter umum sekaligus menghadapi langsung berbagai tantangan pelayanan medis di wilayah pedesaan.

    Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Puskesmas Seputih Surabaya, pada 2011 Ardito memutuskan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai dokter muda di Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah. Hingga 2012, ia kembali terjun langsung melayani masyarakat dan menangani berbagai kasus kesehatan. 

    Kariernya di bidang kesehatan semakin melejit ketika ia dipercaya menjabat sebagai kepala bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014 hingga 2016. Sebagai Kabid P2PL, Ardito bertanggung jawab menjalankan berbagai program kesehatan masyarakat, terutama pengendalian penyakit menular yang menjadi fokus utama daerah. 

    Harta Kekayaan 

    Berdasarkan data yang tercantum dalam laman e-LHKPN KPK, harta kekayaan Ardito Wijaya yang dilaporkan per 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai wakil bupati Lampung Tengah, tercatat mencapai Rp 12,3 miliar dalam bentuk berupa aset tanah, bangunan, dan kendaraan.

    Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19

    Ardito pernah terseret perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pada 30 Juli 2021, ia divonis menjalani sanksi kerja sosial oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 8/Pid.C/2021/PN Gns.

    Dalam putusannya, hakim menyatakan Ardito terbukti melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah lengkap dengan mengenakan atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.