Kasus: covid-19

  • 22.801 Warga Binaan Lapas Jawa Timur Siap Ikut Pemilu 2024

    22.801 Warga Binaan Lapas Jawa Timur Siap Ikut Pemilu 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 22.801 warga binaan yang ada di beberapa Lapas di Jawa Timur siap mengikuti pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat menyambangi Mapolda Jawa Timur, Selasa (14/11/2023). Salah satu agendanya adalah membahas persiapan pemilu 2024.

    Kedatangan Heni di Markas Tribrata itu disambut langsung Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan.

    Heni mengatakan bahwa saat ini Jumlah warga binaan di 39 lapas dan rutan di Jatim mencapai 28.265 orang. Dari jumlah itu, yang berstatus narapidana mencapai 22.505 orang dan tahanan 5.760 orang.

    “Saat ini yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap mencapai 22.801 orang warga binaan,” ujar Heni.

    Saat ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan input data ke dalam DPT. Sekitar 5.464 warga binaan lainnya diproyeksikan bisa masuk DPT di lapas/ rutan.

    “Kami terus berupaya agar semua warga negara yang sedang menjalani pembinaan di lapas dan rutan bisa memberikan suaranya di 102 TPS yang ada di dalam lapas dan rutan,” terangnya.

    Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terus bertambahnya tahanan baru. Namun, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan terus melakukan update informasi.

    “Karena pelayanan kami sudah normal kembali pasca COVID-19, sehingga terbuka untuk menerima tahanan baru dari polsek dan polres,” tuturnya.

    Sementara itu, Yusep mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di Jatim relatif kondusif. Dia berharap kondisi ini bisa dijaga, termasuk di lapas dan rutan yang selama ini menjadi obyek vital.

    “Dibutuhkan kerja keras, sinergi dan kolaborasi termasuk dengan Kemenkumham untuk menciptaka suasana di Jatim lebih kondusif menjelang pemilu 2024,” terangnya.

    Yusep pun menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pengamanan lapas dan rutan. Baik secara reguler maupun saat tahapan pemilu dimulai.

    “Yang pasti kami punya semangat yang sama dengan Kemenkumham Jatim untuk menjaga netralitas dan kondusifitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” tegas Yusep.

    Selain Heni, Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Yankumham Nur Ichwan dan Kadiv Keimigrasian Herdaus mengikuti pertemuan yang digelar di Selasar Semeru Mapolda Jatim itu. Dari Polda, PJU yang hadir adalah Irwasda Kombespol Mohamad Aris, Kabid Hukum Kombespol Sugeng Riyadi, Kabid Humas Kombespol Dirmanto dan Direktur Tahti AKBP Eka Yekti Hananto Seno. [uci/ted]

  • KPK Sidik Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 T di Kemenkes

    KPK Sidik Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 T di Kemenkes

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 senilai Rp3,03 triliun.

    “Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11/2023).

    Menurutnya, penyidikan masih berjalan. Sudah ada beberapa tersangka terkait kasus ini. Namun, Ali menambahkan, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, pihaknya akan umumkan identitas para tersangka saat penahanan.

    BACA JUGA:
    Diminta Dampingi Pembahasan APBD Jember 2024, Ini Jawaban KPK

    Ali menambahkan, dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. “Nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD,” katanya.

    Dia mengatakan, KPK tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.

    BACA JUGA:
    KPK Jerat Syahrul Yasin Limpo dengan Pidana Pencucian Uang

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. [hen/beq]

  • Puskesmas Dinoyo Malang: Tidak Ada Program Hadiah TV

    Puskesmas Dinoyo Malang: Tidak Ada Program Hadiah TV

    Malang(beritajatim.com) – Puskesmas Dinoyo dicatut dalam upaya penipuan yang dilakukan oleh 2 pelaku. Terdiri dari laki-laki dan perempuan. Korban sendiri adalah seorang lansia berusia 83 tahun bernama Jais warga Jalan Kertorejo, Dinoyo, Kota Malang.

    Kepala Puskesmas Dinoyo, dr Ida Megawati menegaskan bahwa di instansi yang dia gawangi tidak ada program hadiah TV karena sudah disuntik vaksin Covid-19. Dia jufa memastikan bahwa Puskesmas hanya dicatut namanya oleh kedua pelaku itu.

    “Kami di Puskesmas Dinoyo sama sekali tidak ada program penyaluran hadiah TV. Jadi itu (pelaku penipuan) yang jelas bukan dari Puskesmas Dinoyo. Saya bisa yakinkan 100 persen bahwa tidak ada petugas kami di sini yang melakukan hal seperti itu,” kata Ida.

    Ida pun menyikapi temuan ini dengan meminta petugas Puskesmas langsung memberikan sosialisasi pencegahan bagi masyarakat yang menemui hal serupa. Tujuannya agar aksi yang merugikan warga ini tidak kembali terjadi.

    “Saya akan informasikan juga ke teman teman supaya kalau ada yang tanya soal ini bisa menjawab bahwa itu bukan dari Puskesmas Dinoyo,” imbuh Ida.

    Sebelumnya, Ketua RW 3 Kelurahan Ketawanggede, Medi Harsono menuturkan bahwa modus yang dilakukan adalah menyamar sebagai petugas Puskesmas dengan iming-iming menebus hadiah vaksinasi Covid-19 berupa TV seharga Rp800 ribu.

    “Sebelumnya sudah dilakukan kepada Bu Marsinah. Tapi saat itu bu Marsinah bilang mau tanya ke pak RT dulu apa benar ada hadiah dari Puskesmas. Tapi tiba tiba pelaku pamitan dan aksinya gagal,” ujar Medi, Senin, (30/10/2023).

    Aksi penipuan itu kemudian menyasar Jais. Aksi ini bermula saat Jais membeli bakso. Jais kemudian dibuntuti hingga rumah. Sesampainya di rumah Jais, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai petugas Puskesmas.

    “Modusnya tanya pernah vaksin (Covid-19) atau tidak. Pernah dapat hadiah tidak. Dijawab pernah vaksin tapi tidak dapat hadiah. Kemudian pelaku menyampaikan bahwa sekarang hadiahnya bukan berupa uang, tapi berupa TV,” imbuh Medi.

    Pelaku meminta Jais menebus TV dengan harga Rp800 ribu jika ingin mendapat hadiah. Tetapi korban menolak karena hanya punya uang Rp500 ribu. Hal ini disetujui oleh korban akhirnya uang Rp500 ribu itu dibawa pelaku.

    “Setelah itu satu pelaku kabur dengan alasan mengambil TV. Korban diminta ganti baju untuk ambil uang. Saat korban masuk ke kamar dompet korban berisi uang Rp100 ribu juga diambil lalu kabur. Jadi setelah dikasih Rp 500 ribu, dompet korban berisi Rp 100 ribu juga dibawa kabur,” ujar Medi. (luc/ted)

  • Puskesmas Dinoyo Malang: Tidak Ada Program Hadiah TV

    Lansia di Malang Jadi Korban Penipuan Berkedok Hadiah dari Puskesmas

    Malang(beritajatim.com) – Jais seorang lansia berusia 87 tahun warga Jalan Kertorejo, Dinoyo, Kota Malang menjadi korban penipuan dengan modus pemberian hadiah mengatasnamakan Puskesmas Dinoyo. Penipuan ini dilakukan oleh 2 orang terdiri dari seorang perempuan dan laki-laki.

    Ketua RW 3 Kelurahan Ketawanggede, Medi Harsono menuturkan bahwa modus yang dilakukan adalah menyamar sebagai petugas Puskesmas dengan iming-iming menebus hadiah vaksinasi Covid-19 berupa TV seharga Rp800 ribu.

    “Sebelumnya sudah dilakukan kepada Bu Marsinah. Tapi saat itu bu Marsinah bilang mau tanya ke pak RT dulu apa benar ada hadiah dari Puskesmas. Tapi tiba tiba pelaku pamitan dan aksinya gagal,” ujar Medi, Senin, (30/10/2023).

    Aksi penipuan itu kemudian menyasar Jais. Aksi ini bermula saat Jais membeli bakso. Jais kemudian dibuntuti hingga rumah. Sesampainya di rumah Jais, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai petugas Puskesmas.

    “Modusnya tanya pernah vaksin (Covid-19) atau tidak. Pernah dapat hadiah tidak. Dijawab pernah vaksin tapi tidak dapat hadiah. Kemudian pelaku menyampaikan bahwa sekarang hadiahnya bukan berupa uang, tapi berupa TV,” imbuh Medi.

    Pelaku meminta Jais menebus TV dengan harga Rp800 ribu jika ingin mendapat hadiah. Tetapi korban menolak karena hanya punya uang Rp500 ribu. Hal ini disetujui oleh korban akhirnya uang Rp500 ribu itu dibawa pelaku.

    “Setelah itu satu pelaku kabur dengan alasan mengambil TV. Korban diminta ganti baju untuk ambil uang. Saat korban masuk ke kamar dompet korban berisi uang Rp100 ribu juga diambil lalu kabur. Jadi setelah dikasih Rp 500 ribu, dompet korban berisi Rp 100 ribu juga dibawa kabur,” ujar Medi. (luc/ted)

  • Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Kanim Tanjung Perak Surabaya Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Baru

    Gresik (beritajatim.com)- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar acara Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pandemi dan Golden Visa.

    Acara digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi terkini tentang kebijakan izin tinggal baru yang dikeluarkan oleh pemerintah berlangsung di Hotel Santika Gresik pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono.

    Selain itu, ada juga perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji. Tak ketinggalan, ada juga perwakilan dari Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan yang berada di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

    Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, yang menyampaikan laporan kegiatan.

    Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Dalam sambutannya, Herdaus menjelaskan bahwa kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa merupakan kebijakan istimewa yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia setelah mengalami dampak dari pandemi covid-19.

    “Kebijakan ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang ingin berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” kata Herdaus.

    Herdaus berharap bahwa kebijakan ini dapat menarik minat para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing untuk berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Herdaus juga mengapresiasi kehadiran para peserta acara dan mengharapkan mereka dapat memanfaatkan informasi yang disampaikan oleh para narasumber.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ucap Herdaus.

    Herdaus juga mengajak para peserta acara untuk menyebarkan informasi yang didapat kepada pihak-pihak lain yang terkait. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat semakin meningkat.

    Acara diseminasi ini menghadirkan tiga orang narasumber yang memberikan materi terkait dengan kebijakan izin tinggal baru tersebut. Mereka adalah Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati, dan Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”surabaya”]

  • Nekat Menanam di Tanah Leluhur, 3 Petani Blitar Justru Dituduh Penyerobotan Lahan

    Nekat Menanam di Tanah Leluhur, 3 Petani Blitar Justru Dituduh Penyerobotan Lahan

    Blitar (beritajatim.com) – Konflik lahan di Branggah Banaran Kecamatan Doko Kabupaten Blitar membuat para petani di sana kehilangan mata pencaharian. Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak akhir tahun 2019 lalu menambah berat ekonomi warga yang ada di dusun Klakah dan Telogo Arum.

    Akibatnya warga pun nekat untuk menanam singkong di tanah sengketa. Warga mengklaim bahwa tanah itu merupakan milik nenek moyangnya sementara perusahaan cengkeh mengklaim memiliki HGU atas lahan tersebut.

    Sebenarnya warga menanam singkong di lahan tersebut lantaran kepepet oleh keadaan. Mereka terpaksa menanam singkong di lahan yang diklaim milik perusahan cengkeh demi bisa mempertahankan hidup.

    “Kepepet, karena kondisi kami makin susah. Kami tanam ubi kayu ini hanya untuk makan. Pemuda sini banyak yang pulang kampung karena kena dampak COVID-19. Hanya menanam ubi ini yang bisa kami lakukan,” kata Aris Widodo, anak dari Jiat Riady yang dipidanakan dengan tuduhan penyerobotan lahan perkebunan, Rabu (18/10/23).

    Namun upaya untuk mempertahankan hidup itu, ternyata berujung pada kasus pidana. Sebanyak 3 orang petani yang nekat melakukan penanaman pohon singkong dilaporkan oleh pihak perusahaan sebagai tindakan penyerobotan lahan HGU.

    Ketiga petani yang dipidanakan itu adalah Jiyat Rayadi, Djemuri serta Prianto Sukiran. Ketiganya divonis bersalah oleh Polres Blitar atas penyerobotan lahan milik PT Perkebunan Tjengkeh Kebun Branggah Banaran.

    Menurut penyidik kepolisian, 3 tersangka telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau pasal 168 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    “Setelah terdakwa dan warga lainnya tidak mengindahkan peringatan dari petugas keamanan perusahaan perkebunan dan pihak kepolisian, PT Perkebunan Tjengkeh melaporkan kasus itu ke Polres Blitar,” kata Kanit Pidus Sat Reskrim Polres Blitar, Aipda Yuni.

    Ketiga petani itu pun kenakan hukuman wajib lapor hingga persidangan di Pengadilan Negeri Blitar. Sidang ke 3 petani ini pun kemudian digelar oleh PN Blitar pada Jumaat (13/10/23) lalu.

    Dalam sidang yang digelar mulai pukul 09.30 WIB ini ke 3 petani tersebut divonis bebas oleh hakim tunggal Muhammad Syafi’i. Hakim menilai pasal yang digunakan penyidik Polres Blitar untuk menjerat tiga warga Dusun Klakah, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, itu tidak tepat untuk diterapkan. Sehingga hakim memutuskan bahwa ke 3 petani tersebut harus dibebaskan.

    Menurut Syafi’i, meski ketiganya terbukti melakukan aktivitas pemanfaatan lahan tanpa seizin penguasa tanah, namun esensi dari kasus ini lebih pada sengketa tanah. Sehingga kasus ini sepatutnya diselesaikan di ranah Yurisdiksi Peradilan Perdata.

    “Perbuatan tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Sehingga kami memutuskan melepaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum. Memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Dan menetapkan supaya biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) dibebankan kepada Negara,” kata Muhammad Syafi’i selalu hakim tunggal saat membacakan putusannya.

    Usai divonis bebas, ke 3 petani itu pun langsung lega. Mereka tetap ingin tanah warisan nenek moyangnya bisa kembali dan kegiatan pertanian di 2 dusun tersebut bisa berjalan normal.

    “Kembalikan tanah itu pada kami. Usut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Pak Sumarlin dan Pak Samidi. Sampai sekarang tidak tersentuh hukum itu. Kami butuh hidup tenang,” tandas Djemuri dengan gontai melangkah pulang. (owi/kun)

    BACA JUGA: Imbas KA Argo Semeru Anjlok, 9 KA Terlambat Datang di Stasiun Blitar dan Malang

  • Perjuangan Warga Banaran Blitar Merebut Tanah Leluhur Yang Telah Terampas 40 Tahun Lamanya

    Perjuangan Warga Banaran Blitar Merebut Tanah Leluhur Yang Telah Terampas 40 Tahun Lamanya

    Blitar (beritajatim.com) – Satu tahun sudah warga Dusun Klakah Desa Sidorejo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, memasang bendera setengah tiang di depan rumah mereka. Langkah ini dilakukan sebagai simbol karena warga tidak bisa hidup merdeka di tanah leluhurnya sendiri.

    Aksi ini sebenarnya merupakan simbol perlawanan warga untuk mempertahankan lahan yang diklaim merupakan milik nenek moyangnya. Namun kini lahan tersebut, justru termasuk dalam HGU salah satu perkebunan cengkeh terbesar di Blitar.

    Djemuri dan warga sekitar menceritakan bahwa lahan yang kini masuk dalam HGU perusahaan cengkeh tersebut adalah milik nenek moyangnya. Hal itu dibuktikan adanya pemberian lembaran Letter D pada akhir tahun 1956 lalu oleh seorang petugas dari Tulungagung bernama Arimun. Dokumen Letter D ini diberikan di rumah salah satu RT di desa tersebut.

    Lembaran Letter D ini muncul setelah warga menggarap lahan yang merupakan bekas perkebunan karet milik Belanda usai perang kemerdekaan. “Pada tahun 1958 petugas Pendapatan Tulungagung mengadakan rapat di bekas pabrik Karet Belanda di Desa Senggrong, lurah Senggrong nama awal desa Sidorejo kala itu bernama Rustamaji mengatakan akan menarik kembali seluruh dokumen bukti kepemilikan lahan masyarakat dengan alasan akan diperbarui,” kata Djemuri, warga Branggah Banaran, Rabu (18/10/23).

    Konflik lahan di Dusun Klakah dan Telogo Arum atau yang lebih di kenal dengan Branggah Banaran ini muncul ketika tahun 1958. Saat itu sejumlah petugas mulai melakukan penarikan Lembaran Letter D yang dimiliki oleh 150 kepala keluarga dan 415 hak pilih.

    Setahun berselang dilakukanlah rapat dengan warga di lokasi tanah garapan tersebut. Disana warga diberi tahu bahwa penarikan Letter D ini dilakukan lantaran tanah mereka akan digunakan sebagai lapangan pesawat terbang.

    Lalu pada tahun 1960, pemerintah setempat menjanjikan ganti rugi atas lahan tersebut, seluruh lembaran dokumen Letter D di masyarakat ditarik oleh aparat desa kala itu dengan alasan akan diperbaharui. Tentu saja masyarakat desa pun patuh pada aturan pemerintah kala itu.

    “Hingga tahun lalu ,dilampiri oleh dokumen yang diperlukan untuk diserahkan kepada Kantor Staf Presiden NKRI, surat pembaharuan yang dimaksud di atas tidak kunjung ada, dan Letter D yang sudah terlanjur diserahkan hingga sekarang tidak dikembalikan dan lapangan Kapal Terbang yang diceritakan tidak pernah ada,” ungkapnya.

    Waktu terus berlalu, namun tidak ada kejelasan mengenai Letter D yang telah tarik oleh petugas. Warga desa pun tidak tahu kemana dokumen kepemilikan tanah mereka tersebut, kompensasi yang pernah dijanjikan pun juga tak kunjung ada titik terangnya.

    Sampai pada tahun 1962, Lapangan Kapal Terbang yang pernah diinformasikan ternyata juga tidak dibangun. Pada saat itu justru dimulailah penanaman pohon cengkeh oleh perusahaan yang bernama GAPRI Gabungan Pabrik Rokok Republik Indonesia.

    Waktu terus berjalan dimana nama perusahaan yang mengelola lahan cengkeh itu terus berganti berganti ganti. Selama perusahaan perkebunan cengkeh tersebut beroperasi, masyarakat di 2 dusun yaitu Dusun Klakah dan Dusun Telogo Arum tidak diperkenankan masuk areal kebun. Masyarakat yang nekat masuk hanya untuk sekedar mencari rumput pun sering mengalami perlakuan kasar hingga kontak fisik dengan petugas keamanan dari perkebunan cengkeh tersebut.

    Upaya masyarakat Dusun Klakah dan Dusun Telogo Arum untuk bisa menggarap lahan berlangsung selama 40 tahun, dilakukan baik kepada Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Namun semua upaya itu nampak sia sia tanpa ada hasil ataupun perhatian dari Pemerintah.

    Puncak konflik lahan ini terjadi pada tahun 2000 lalu, saat itu warga melakukan unjuk rasa besar-besaran di area perkebunan cengkeh. Kericuhan dan kontak fisik pun tidak bisa terhindarkan, bahkan dari keterangan warga ada tindakan represif dari aparat.

    “Yang kami tahu dua warga kami yang tewas itu Pak Sumarlin dan Samidi. Itupun jasadnya disembunyikan pihak perkebunan. Jumlah yang korban sangat banyak, dibiarkan saja bergeletakan di lokasi,” tutur Djemuri yang saat itu berada di lokasi.

    Jumlah korban meninggal saat demo tanah leluhur itu bisa jadi lebih banyak. Pasalnya informasi yang beredar di masyarakat memang saat itu banyak jatuh korban jiwa yang berasal dari daerah lain seperti Dampit, Kalipare hingga Ngadri. Mereka yang meninggal dari daerah lain ini masih memiliki hubungan darah dengan nenek moyang mereka yang berasal dari Branggah Banaran.

    “Hingga saat ini kasus tersebut seolah terkubur dan tidak ada keadilan hukum bagi masyarakat dusun Klakah dan dusun Telogo Arum,” kata Djemuri.

    Pasca kerusuhan tersebut, masyarakat sempat dijanjikan kompensasi oleh perusahaan cengkeh yang memiliki HGU. Hal tersebut dituangkan dalam bentuk Perdes, yang menyatakan, jika panen raya, masyarakat akan mendapat 5 ton cengkeh kering. Jika tidak panen raya, masyarakat akan mendapat separuhnya yaitu 2,5 ton dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat di 5 dusun yang jumlahnya 1.500 KK.

    “Padahal kasus lahan diatas menimpa masyarakat 2 Dusun yaitu dusun Klakah dan Telogo Arum saja. Ini merupakan potensi konflik horizontal. Kami seperti diadu domba,” imbuhnya.

    Selama 19 tahun berjalan pembagian 5 ton cengkeh kering terjadi selama 10 kali. Dan sisa 9 tahun dibagikan 50% yaitu 2,5 ton Cengkeh Kering.

    Namun pembagian ganti rugi itu secara mendadak berubah. Perusahaan cengkeh secara tiba-tiba dan sepihak mengubah besaran sharing hasil panen yang sebelumnya 5 ton dan atau 2,5 ton menjadi hanya 2,5 kuintal. Dan dibagikan 4 mata antara perkebunan dan pihak Kades saja.

    Praktik tersebut berhenti ketika tahun 2019 lalu saat itu Kepala Desa yang baru yakni Danang Dwi Suratno, tidak bersedia menerima atas tawaran 2,5 kuintal tersebut dan berlangsung hingga sekarang.

    Masyarakat di 2 dusun tersebut sebenarnya sempat menulis surat kepada Presiden dan pihak terkait, mengenai konflik lahan ini. Hal ini dilakukan warga lantaran tekanan ekonomi akibat pandemi covid pada tahun 2022 lalu.

    Harapan masyarakat dusun Klakah dan dusun Telogo Arum adalah, lahan seluas sekitar 200 hektar yang awalnya milik masyarakat, bisa dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Serta kompensasi hasil panen yang dijanjikan bisa diberikan kepada masyarakat Dusun Klakah dan Dusun Telogo Arum. Terakhir, penegakan keadilan terhadap masyarakat korban penganiayaan dan penembakan.

    “Saya berpegang teguh pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Saya memohon, pihak perkebunan terbuka berkomunikasi dengan pihak desa. Saya selama ini tidak pernah tahu bentuk fisiknya HGU yang dimiliki mereka seperti apa. Saya tidak pernah dikasih hanya untuk melihat saja. Apakah benar masih aktif atau tidak. Makanya saya mengakomodir tuntutan warga, ayo kalau mau menuntut hak, tapi kita pakai jalan yang benar,” pungkasnya. (owi/kun)

    BACA JUGA: Imbas KA Argo Semeru Anjlok, 9 KA Terlambat Datang di Stasiun Blitar dan Malang

  • Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Malang Wujud Pengawasan Lemah

    Dugaan Korupsi Vaksin PMK di Malang Wujud Pengawasan Lemah

    Malang (beritajatim.com) – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq menyoroti adanya dugaan korupsi pengadaan vaksin PMK di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia menilai dugaan tersebut merupakan wujud pengawasan yang lemah.

    Zia Ulhaq menegaskan, alokasi anggaran untuk PMK merupakan amanat dari pemerintah pusat. Mengingat wabah PMK menjadi problem nasional.

    “Kami hanya mengalokasikan anggaran, karena itu amanat pusat untuk mengatasi wabah PMK melalui surat edaran, karena problem nasional pada waktu itu banyak sapi yang mati, akhirnya melalui pembahasan anggaran kami alokasikan, kita diperintahkan untuk mengalokasikan, teknis pengadaan sampai ke peternak tidak sampai melakukan pengawasan sampai sana,” tegas Zia, Kamis (12/10/2023).

    Politis Partai Gerindra itu menerangkan, sama seperti dulu waktu Covid-19, sama, pemerintah pusat mandatori penyediaan alokasi keuangan sesuai kemampuan daerah.

    “Waktu itu dari banggar untuk vaksin PMK, kalau sekarang ada potensi penyalahgunaan, tinggal nanti aparat penegak hukum memanggil Dinas terkait, apakah ada dalam proses pengadaan ada yang salah atau mark up atau apapun,” ujarnya.

    Zia yang juga mantan koordinator lembaga anti korupsi, Malang Coruption Watch itu membeberkan, DPRD bakal melakukan evaluasi agar pengawasan menjadi lebih maksimal.

    BACA JUGA:
    Diperiksa Polisi, Kadis Peternakan Malang Ungkap Program Vaksin PMK

    “Jelas jadi evaluasi bagi kami di DPRD untuk selalu pengawasan. Sebab masalah tersebut sebenarnya bisa dilakukan pencegahan dari awal, inspektorat itu menemukan duluan, meskipun semua OPD sama inspektorat didatangi dievaluasi, biasanya kepolisian memanggil inspektorat. Contohnya masalah dana desa dan ADD, sebelum memanggil desa yang bersangkutan memanggil inspektorat, misal ada temuan nggak, lalu ditindaklanjuti, kalau tidak ditindak lanjuti nah ini ranahnya baru pidana aparat penegak hukum,” paparnya.

    Menurut Zia, pihaknya mendesak agar inspektorat melakukan pengawasan secara ketat perihal penggunaan anggaran. “Pengawasan karena inspektorat bisa memanggil, bisa minta data ke seluruh OPD di Kabupaten Malang, dia punya kewenangan itu,” bebernya.

    Zia bilang, kasus dugaan korupsi vaksin PMK yang diperiksa Kepolisian, akan sangat minim manakapa pengawasan dilakukan inspektorat dilakukan dengan baik.

    Apakah inspektorat lengah? “Bisa saja dampling dilakukan inspektorat tidak masuk itu, harusnya seperti vaksin PMK dan sebagainya masuk, tapi saya kok meyakini inspektorat juga sudah melakukan evaluasi.

    BACA JUGA:
    Bupati Malang Tak Tahu Ada Dugaan Korupsi Vaksin PMK

    Zia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan kasus tersebut yang kini jadi penyelidikan Kepolisian. “Ketika ada OPD ataupun desa yang berkali kali dipanggil aparat penegak hukum, itu bukti pengawasan internal tidak jalan. Harus dievaluasi apakah inspektorat tidak melakukan pengawasan, karena penggunaan dananya cukup besar. Saya meyakini sudah dilakukan pengawasan, tapi kok APH masih bertindak, apakah tidak ditindaklanjuti dinas terkait, kami pun di samping ada temuan pasti langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Masih kata Zia, sejauh ini tim Banggar DPRD hanya mengalokasikan anggaran. Persoalan pengawasan diserahkan komisi yang membidangi, misal PMK di peternakan ada Komisi IV. Komisi IV bisa mendatangi, bisa cek lapangan alokasi sudah dialokasikan tidak sesuai atau tidak.

    “PMK ini sudah dialokasikan didalam teknis pengawasan juga, dan itu ranahnya komisi membidangi, ada pengadaan atau tidak standar atau tidak, melalui e-catalog atau lelang. Kalau dewan pengawasan harus dilakukan di perencanaan dengan fisik sesuai atau tidak,” pungkas Zia. [yog/beq]

  • Rasio Pemilikan Senjata Api di Thailand Termasuk Tinggi di Asia Tenggara

    Rasio Pemilikan Senjata Api di Thailand Termasuk Tinggi di Asia Tenggara

    Bangkok

    Seorang remaja yang menjadi tersangka penembakan di sebuah pusat perbelanjaan Thailand yang menewaskan dua orang, menghadapi serangkaian dakwaan, antara lain pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

    Tersangka, yang berusia 14 tahun, menyerahkan diri setelah polisi memojokkannya di sebuah toko furnitur desainer. Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhontawit, dari kepolisian Bangkok, kepada kantor berita Reuters mengatakan bahwa petugas kesulitan berkomunikasi dengan tersangka. Tersangka menderita gangguan psikologis dan telah memodifikasi pistol yang dirancang untuk menembakkan peluru kosong.

    Mayor Jenderal Sukontawit mengatakan tersangka kini tengah menjalani tes kejiwaan untuk menilai apakah dia layak diadili.

    Pada hari Selasa (03/10) penyelidik mengatakan bahwa remaja laki-laki tersebut menjalani perawatan karena penyakit mentalnya namun berhenti meminum obat dan melaporkan mendengar suara-suara yang menyuruhnya untuk menembak orang.

    Asisten Kepolisian Nasional Thailand, Samran Nuanma, pada konferensi pers hari Rabu mengatakan bahwa senjata yang digunakan dalam serangan itu adalah pistol kosong. “Tetapi larasnya telah dimodifikasi untuk penembakan,” kata Samran.

    Kepemilikan senjata tertinggi di kawasan

    Insiden ini adalah serangan senjata mematikan ketiga yang terjadi di Thailand dalam empat tahun terakhir. Penembakan di Siam Paragon terjadi hanya beberapa hari sebelum peringatan setahun penembakan massal di sebuah taman kanak-kanak di Thailand utara yang menewaskan 36 orang.

    Berdasarkan perkiraan, ada sekitar 10 juta senjata yang beredar di Thailand. Ini setara dengan rasio satu senjata untuk setiap tujuh warga, dan menjadi salah satu tingkat kepemilikan senjata tertinggi di Asia Tenggara.

    Banyak senjata api yang diselundupkan ke negara tersebut, tapi Kritsanapong Phutrakul, mantan petugas polisi dan sekarang menjadi akademisi, mengatakan penjualan senjata lewat internet menjadi masalah.

    “Hanya sejumlah kecil petugas polisi yang punya pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman untuk melacak pasar senjata secara online,” ujar Phutrakul.

    PM Thailand janjikan “tindakan pencegahan”

    Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin pada hari Rabu berjanji akan melakukan “langkah-langkah pencegahan” menyusul insiden penembakan terbaru ini. Sebagian masyarakat kembali berbelanja di Siam Paragon yang sudah dibuka kembali kurang dari 24 jam setelah penembakan.

    Srettha Thavisin juga memimpin upacara mengheningkan cipta selama satu menit di mal tersebut sebelum menyampaikan belasungkawa pemerintah kepada keluarga dua perempuan korban, satu warga negara China dan satu dari Myanmar.

    “Saya yakin pihak Siam Paragon dan pejabat pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan,” ujar PM Thavisin.

    “Semoga ini menjadi kali satu-satunya kejadian ini terjadi. Pemerintahan saya menegaskan bahwa kami akan memberikan prioritas pada tindakan pencegahan,” tambahnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang tindakan pencegahan yang dimaksud.

    Penembakan itu terjadi ketika Perdana Menteri Thavisin berupaya meningkatkan wisatawan ke negaranya. Sektor ini adalah pendorong utama perekonomian terbesar kedua di Thailand, yang sangat perlahan pulih dari pandemi COVID-19.

    China punya peran penting karena merupakan negara asal turis asing terbesar ke Thailand pada tahun-tahun pandemi. Pemerintahan Srettha bulan lalu memperkenalkan bebas visa bagi warga negara China.

    Thpanee Kiatphaibool, Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand, mengatakan lembaga pemerintah akan berbuat lebih banyak untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.

    “Kita perlu meningkatkan keamanan di semua bidang bagi wisatawan Thailand dan asing,” kata Kiatphaibool.

    ae/yf (AFP, reuters)

    (nvc/nvc)

  • Eropa Ambil Langkah Melindungi Teknologi Sensitif dari China

    Eropa Ambil Langkah Melindungi Teknologi Sensitif dari China

    Jakarta

    Komisi Eropa telah menyusun daftar teknologi sensitif yang harus dicermati dengan cermat untuk melihat risiko yang dapat ditimbulkan teknologi tersebut jika jatuh ke tangan lawan. Menurut para analis, teknologi yang diawasi terutama berasal dari Cina, meski para pejabat Uni Eropa (UE) bersikeras tidak menargetkan negara tertentu.

    “Teknologi saat ini menjadi jantung persaingan geopolitik,” ujar Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova dalam konferensi pers di Kota Strasbourg, Prancis, Selasa (09/10). “Uni Eropa ingin menjadi pemain, bukan taman bermain. Dan untuk menjadi pemain, kita memerlukan posisi Uni Eropa yang bersatu, berdasarkan penilaian risiko bersama.”

    Kekacauan rantai pasokan yang disebabkan oleh pandemi corona dan krisis energi, serta perang Rusia di Ukraina, menjadikan Uni Eropa lebih waspada terhadap ketergantungan. Misalnya, ketergantungan terhadap gas alam dari Moskow dan kebutuhan akan mineral penting Cina, yang merupakan kunci bagi teknologi energi ramah lingkungan.

    Karena itulah, pada tahun ini blok tersebut tengah mengembangkan strategi guna menjamin “keamanan ekonomi” mereka. Pendekatan ini juga mengikuti serangkaian langkah serupa yang diambil oleh Amerika Serikat, khususnya dalam pendekatan negara tersebut terhadap Beijing.

    Meskipun lembaga eksekutif Uni Eropa bersusah payah untuk tidak mengecualikan atau menyebut kata Cina pada pengumuman di hari Selasa itu, pengumuman tersebut jelas sejalan dengan strategi yang lebih luas yaitu “mengurangi risiko” hubungan dengan Beijing dan negara-negara lain, seperti yang dianut oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, kata para ahli kepada DW.

    4 teknologi sensitif utama

    Untuk saat ini, Komisi Eropa mengidentifikasi empat bidang teknologi sensitif utama yakni semikonduktor canggih, kecerdasan buatan, kuantum komputer, dan bioteknologi.

    Langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan negara-negara anggota UE dalam beberapa bulan mendatang untuk memutuskan tindakan yang akan diambil tahun depan. Ini bisa berarti pengendalian ekspor. Mungkin juga bukan.

    Kenapa 4 teknologi itu dinilai sangat sensitif?

    Cabang eksekutif UE memilih bidang-bidang yang dinilai berisiko berdasarkan tiga kriteria: kekuatan transformatifnya secara umum, yakni seberapa besar perubahan yang dapat dihasilkan, potensi untuk digunakan dalam bidang militer dan apakah teknologi ini dapat terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

    Agathe Demarais, analis dari Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa, mengatakan kepada DW bahwa sangat jelas bahwa kategori yang dipilih menargetkan adanya risiko dari Cina.

    Pertama, “semikonduktor memiliki aplikasi ganda untuk keperluan sipil, iPhone, dan keperluan militer, misil,” menurut Demarais.

    “UE dan AS sangat berhati-hati dalam melakukan apa pun yang akan membantu Cina meningkatkan kemampuan militernya,” kata Demarais, merujuk pada meningkatnya ketegangan antara Beijing dan pulau Taiwan.

    Kedua, kekhawatiran UE terhadap teknologi kecerdasan buatan juga berkaitan dengan perlindungan kebebasan sipil, kata Demarais. Cina menggunakan pendeteksi wajah untuk melacak mereka yang pembangkang. UE saat ini sedang dalam proses merundingkan undang-undang pertama di dunia yang mengatur AI, dan penggunaan pengenalan biometrik jarak jauh secara massal adalah salah satu topik perdebatan yang paling kontroversial.

    Ketiga, pengembangan komputer kuantum yang lebih cepat dan lebih kuat dibandingkan komputer biasa. Ini akan memiliki implikasi militer, ujar Demarais. Komputer kuantum kemungkinan dapat memecahkan metode enkripsi yang digunakan secara online untuk segala hal mulai dari pesan pribadi hingga perbankan. “Jika Anda memecahkan kode enkripsi, misalnya, komunikasi AS atau komunikasi militer, hal ini jelas mempunyai dampak yang besar,” jelas Demarais.

    Terakhir, bioteknologi digunakan secara luas dalam ilmu kedokteran namun juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan sipil, kata Demarais. “Hal ini mempunyai implikasi yang sangat besar, misalnya jika Cina punya akses terhadap database DNA,” ujarnya. Ada juga kekhawatiran mengenai pengembangan persenjataan yang menggunakan bioteknologi.

    Tidak mudah mencapai konsensus di UE

    Untuk mengambil tindakan nyata tampaknya masih terlalu jauh bagi UE. John Lee, direktur konsultan East West Futures, mengatakan kepada DW bahwa menurutnya target untuk menyelesaikan penilaian risiko bersama hingga akhir tahun sangatlah sangat ambisius.

    Bagi Demarais dari ECFR, masalah besarnya adalah apakah negara-negara UE dapat sepakat mengenai betapa sulitnya untuk mencapai konsensus. Ia bahkan menilai bahwa cakupan daftar yang diterbitkan pada hari Selasa lebih sempit dari perkiraannya, dan tidak seluas inisiatif serupa di AS. Tahun lalu, Washington memberlakukan pembatasan ekspor semikonduktor canggih yang dapat digunakan untuk mendukung teknologi AI Cina.

    “Wacana pengurangan risiko telah menciptakan perpecahan di antara negara-negara anggota UE. Khususnya, perekonomian Jerman jauh lebih rentan terhadap Cina dibandingkan perekonomian Eropa lainnya,” kata Demarais.

    “Ekspor barang dan jasa Jerman ke Cina menyumbang lebih dari 3% PDB Jerman – angka tertinggi di UE dan dua kali lipat dibandingkan di Perancis, Italia, dan Spanyol,” kata Demarais.

    Di Beijing, daftar baru ini kemungkinan akan dianggap sebagai tanda lebih lanjut dari upaya UE untuk menjauhkan diri dari Cina, kata Demarais. “Saya pikir mereka khawatir dengan konteks ketegangan yang lebih luas dengan negara-negara Barat, karena negara Barat adalah pasar ekspor utama (bagi Cina).”

    (ae/yf)

    (ita/ita)