Kasus: bullying

  • DPRD: Kreativitas TPS Surabaya Barat Jadi Kunci Sukses Dongkrak Partisipasi Pilkada

    DPRD: Kreativitas TPS Surabaya Barat Jadi Kunci Sukses Dongkrak Partisipasi Pilkada

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan pelaksanaan Pilkada di wilayah Surabaya Barat berlangsung meriah dan lancar.

    Dia menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas sejumlah TPS dalam menarik minat masyarakat untuk hadir menggunakan hak pilihnya.

    Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di wilayah Surabaya Barat, Yona mengamati adanya berbagai inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

    “Ada TPS yang berhias, memberikan doorprize, hingga menyediakan makan siang gratis. Ini semua langkah positif untuk mendorong tingkat kehadiran pemilih,” ujar Yona, Rabu (27/11/2024).

    Dia mencatat, hingga pukul 10 pagi, beberapa TPS sudah melaporkan tingkat kehadiran pemilih mencapai lebih dari 50 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Yona menegaskan, partisipasi yang tinggi sangat penting untuk mencapai target minimal kehadiran di atas 70 persen. “Kreativitas ini bukan sekadar gimmick, tapi bertujuan murni agar masyarakat lebih antusias mengikuti Pilkada,” tambahnya.

    Selain memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada, Yona menyampaikan harapannya bagi pasangan calon (paslon) yang terpilih nantinya. Menurutnya, pemimpin yang terpilih harus mampu melanjutkan pencapaian positif dari periode sebelumnya, sembari memperbaiki sejumlah kekurangan di bidang hukum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

    “Maraknya kasus bullying di sekolah, masalah layanan kesehatan di rumah sakit, dan pemberdayaan UMKM adalah beberapa isu yang perlu perhatian serius. Kami ingin pemimpin baru membawa perubahan nyata, bukan sekadar retorika,” jelasnya.

    Sebagai mitra Pemerintah kota, Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen mendukung program-program eksekutif melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan memastikan harapan masyarakat Surabaya di berbagai aspek kehidupan dapat diwujudkan bersama pemimpin yang baru,” pungkas Yona.[asg/kun]

  • Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Jakarta: Bullying atau perundungan kembali menelan korban. Seorang siswa kelas tiga SD di Subang, Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
     
    ARO (9) menghembuskan napas terakhir di ruang PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Senin, 25 November 2024, pukul 16.10 WIB. Jenazahnya lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Polri Losarang untuk dilakukan autopsi.
     
    “Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
     
    Berikut fakta-fakta kematian korban:

     

     

    Korban Sempat Koma
    Menurut keterangan keluarga, korban awalnya mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah. Korban juga mengaku menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 4 dan 5.
     
    Adapun tindak kekerasan yang diterima ARO dari para pelaku salah satunya adalah pemukulan. Selain itu, ARO diketahui pernah dijedotkan ke tembok hingga ditendang.
     
    Kondisi ARO kemudian terus memburuk, hingga koma. Dokter di RSUD Subang mengungkapkan bahwa ARO mengalami gejala pendarahan di otak akibat benturan keras.
     
    “Korban diketahui mengalami luka berupa pendarahan di otak yang menyebabkan kondisi koma,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Subang, dr Syamsu Riza.
     
    Bullying Terjadi di Luar Sekolah
    Bullying yang dialami korban diduga berlangsung di luar sekolah ketika jam istirahat. Awalnya, ARO dipalak oleh tiga kakak kelasnya. Ia pun menolak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
     
    Pelaku yang tidak terima akan penolakan menjadi kesal, lalu memukuli korban.

     

     

    Sejumlah Saksi Diperiksa
    Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyebut penyidikan terhadap kasus ini telah berjalan. Beberapa saksi dari pihak keluarga hingga sekolah sudah diperiksa.
     
    “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban,” Ungkapnya
     
    Kepala Sekolah Dinonaktifkan
    Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO menuntut ilmu imbas dari peristiwa bullying ini.

    “Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” tegas Imran kepada awak media.
     

    Jakarta: Bullying atau perundungan kembali menelan korban. Seorang siswa kelas tiga SD di Subang, Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
     
    ARO (9) menghembuskan napas terakhir di ruang PICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Senin, 25 November 2024, pukul 16.10 WIB. Jenazahnya lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Polri Losarang untuk dilakukan autopsi.
     
    “Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
     
    Berikut fakta-fakta kematian korban:
     
     

     

    Korban Sempat Koma

    Menurut keterangan keluarga, korban awalnya mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah. Korban juga mengaku menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 4 dan 5.
     
    Adapun tindak kekerasan yang diterima ARO dari para pelaku salah satunya adalah pemukulan. Selain itu, ARO diketahui pernah dijedotkan ke tembok hingga ditendang.
     
    Kondisi ARO kemudian terus memburuk, hingga koma. Dokter di RSUD Subang mengungkapkan bahwa ARO mengalami gejala pendarahan di otak akibat benturan keras.
     
    “Korban diketahui mengalami luka berupa pendarahan di otak yang menyebabkan kondisi koma,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Subang, dr Syamsu Riza.
     

    Bullying Terjadi di Luar Sekolah

    Bullying yang dialami korban diduga berlangsung di luar sekolah ketika jam istirahat. Awalnya, ARO dipalak oleh tiga kakak kelasnya. Ia pun menolak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
     
    Pelaku yang tidak terima akan penolakan menjadi kesal, lalu memukuli korban.
     
     

     

    Sejumlah Saksi Diperiksa

    Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat menyebut penyidikan terhadap kasus ini telah berjalan. Beberapa saksi dari pihak keluarga hingga sekolah sudah diperiksa.
     
    “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban,” Ungkapnya
     

    Kepala Sekolah Dinonaktifkan

    Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO menuntut ilmu imbas dari peristiwa bullying ini.
    “Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” tegas Imran kepada awak media.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • 9
                    
                        Siswa SD Korban "Bullying" di Subang Meninggal, Kepala Sekolah Dinonaktifkan
                        Bandung

    9 Siswa SD Korban "Bullying" di Subang Meninggal, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Bandung

    Siswa SD Korban “Bullying” di Subang Meninggal, Kepala Sekolah Dinonaktifkan
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menonaktifkan kepala sekolah tempat ARO (9) bersekolah buntut perundungan yang dialami siswa itu hingga meninggal.
    Pj Bupati Subang, Imran menyebut, sejak awal Pemkab Subang berkomitmen jika
    bullying
    terjadi, maka kepala sekolah akan dipecat atau anak pelaku pindah dari Kabupaten Subang.
    “Dan hari ini saya buktikan kepala sekolah itu saya nonaktifkan sampai selesai pemberkasan pemeriksaan,” kata Imran usai mendatangi RSUD Ciereng Subang, Senin (25/11/2024) malam.
    Imran menegaskan, tidak boleh lagi ada perilaku perundungan di sekolah. Pihaknya akan langsung melakukan upacara di sekolah tempat ARO bersekolah di Blanakan, Subang.
    “Saya akan undang orangtua dan seluruh kepala sekolah di Subang untuk hadir di sana, untuk melihat ini, jangan sampai terulang lagi,” kata Imran.
    Imran pun meminta kepolisian menindak tegas kasus perundungan yang menimpa ARO. Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi dan advokasi anti perundungan.
    “Tapi ini tetap terjadi berarti ini sekarang harus ada penegakkan hukum,” beber Imran.
    Siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang yang diduga menjadi korban
    bullying
    atau perundungan kakak kelasnya meninggal dunia, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 16.10 WIB.
    Korban sempat menjalani perawatan di ICU selama 3 hari.
    Dikutip dari Tribun Jabar, korban berinisial ARO (9). Korban kekerasan 3 kakak kelasnya ini meninggal dunia di ruang ICU anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
                        Bandung

    10 Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia Bandung

    Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
    Editor
    SUBANG, KOMPAS.com
    – Siswa Sekolah Dasar (SD) di
    Subang
    yang diduga menjadi korban
    bullying
     atau perundungan kakak kelasnya meninggal dunia, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 16.10 WIB. Korban sempat menjalani perawatan di ICU selama 3 hari.
    Dikutip dari TribunJabar, korban berinisial ARO (9). Korban kekerasan 3 kakak kelasnya ini meninggal dunia di ruang ICU anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat. 
    Pj Bupati Subang, Imran, sudah berada di ruang Jenazah RSUD Subang untuk melihat langsung jenazah korban.
    Jenazah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang Indramayu untuk proses autopsi, guna memastikan kematian korban yang sesungguhnya.
    Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, membenarkan korban siswa kelas 3 SDN Jayamukti tersebut meninggal dunia.
    “Korban dugaan kekerasan kakak kelas tersebut, meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WIB dan saat ini jenazah sudah berada di kamar Jenazah RSUD Subang,” kata Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, Senin (25/11/2024) malam.
    Selanjutnya, jenazah korban akan dibawa RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi.
    “Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, sekaligus untuk proses penyelidikan kasus ini,” ucapnya
    Kasatreskrim juga menegaskan proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung.
    “Kami sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak keluarga, teman korban hingga pihak sekolah. Karena korban meninggal, kami akan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal,” tutur dia.
    Sementara itu pihak RSUD Subang belum bisa memastikan penyebab kematian korban dugaan kekerasan kakak kelasnya tersebut.
    “Sejak masuk RSUD Subang 3 hari lalu, korban langsung di ICU, kami pihak Rumah Sakit belum bisa memeriksa korban saat itu karena kondisi tidak stabil dan tak sadarkan diri,” kata dr Syamsul Riza, wakil Direktur RSUD Subang.
    Diberitakan sebelumnya, sebelum koma tak sadarkan diri, Albi Ruffi Ozara (9) mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah, hingga langsung tak sadarkan diri.
    Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, sebelum koma, Albi sempat cerita dirinya sering dipukuli oleh kakak kelasnya baik di sekolah maupun di tempat pengajian.
    Dari pengakuan korban tersebut akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke Polisi dan sampai meninggalnya Albi, Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perundungan di SDN Jayamukti Blanakan Subang ini.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Siswa SD Korban Bullying di Subang Meninggal Dunia, Setelah Koma 3 Hari di RSUD
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepsek SD di Subang Dinonaktifkan Buntut Siswa Meninggal Dibully Kakak Kelas

    Kepsek SD di Subang Dinonaktifkan Buntut Siswa Meninggal Dibully Kakak Kelas

    Jakarta

    Siswa SD di Pantura Subang, Jawa Barat berinisial ARO (9) meninggal usai mengalami perundungan oleh kakak kelasnya. Kepala Sekolah (Kepsek) tempat ARO menimba ilmu dinonaktifkan buntut peristiwa tersebut.

    “Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” kata PJ Bupati Subang Imran kepada awak media di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang, dilansir detikJabar Selasa (26/11/2024) malam.

    Imran meminta polisi mengusut kasus tersebut. Saat ditanya upaya yang dilakukan pemerintah Subang pasca kejadian ini, ia menyebutkan sosialisasi anti bullying secara massif dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

    “Polres harus memproses, ini tidak boleh lagi (terjadi) di Subang. Sosialisasi sudah kita lakukan, advokasi sudah kita lakukan anti bullying ini, berarti harus ada penegakan hukum,” katanya.

    Imran juga menyebutkan jika besok akan melakukan apel di tempat korban sekolah. Ia tidak hanya mengumpulkan wali murid, melainkan seluruh kepala sekolah untuk melihat secara langsung sekolah korban.

    “Saya sampaikan tidak boleh terjadi lagi hal demikian. Besok saya apel di sekolah korban, semua wali murid seluruh sekolah saya kumpulkan untuk hadir di sana untuk melihat, ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.

    (dek/dek)

  • Stop Bullying, Ini Pandangan Ubaya dari Perspektif Hukum dan Psikologi

    Stop Bullying, Ini Pandangan Ubaya dari Perspektif Hukum dan Psikologi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bullying atau perundungan merupakan fonemena seperti gunung es yang tidak bisa diselesaikan dari sisi hukum semata.

    Namun salah satu perspektif yang tak kalah penting adalah melibatkan peran psikolog untuk membantu membentuk karakter dan meminimalisasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan perundungan baik untuk korban maupun pelaku.

    Hal itu disampaikan wakil dekan Universitas Surabaya (Ubaya) Peter Jeremiah di sela sela sarasehan yang bertajuk stop bullying dalam perspektif hukum dan psikologi yang digelar oleh DPRD Jawa Timur bekerjasama dengan Fakultas Hukum Ubaya, komisariat Fakultas Hukum ikatan alumni Ubaya, pusat pelayanan psikologi Bijaksana dan Komisi Perlundungan Anak Jawa Timur.

    Peter menambahkan, kunci penyelesaian bullying adalah dari keluarga. Karena dari keluarga bisa mengidentifikasi lebih awal mula sebelum terjadi bullying.

    “Pertama adalah orangtua yang perlu mendengar keluh kesah anak, apa yang menjadi permasalahan anak baik di sekolah maupun di lingkungan rumahnya. Peran orangtua dalam mendengar permasalahan anak adalah menjadi sangat penting, agar permasalahan yang dihadapi anak ini tidak terlampiaskan ke hal-hal yang negatif,” ujar Peter.

    Ubaya sendiri sudah terlibat langsung untuk menghentikan masalah bullying dengan membentuk satgas untuk terjun ke sekolah-sekolah dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.

    “Kita jelaskan ke siswa bagaimana konsekwensi hukumnya apabila melakukan tindakan bullying, dan kita juga mengatakan ke siswa yang menjadi korban untuk tidak segan menyampaikan ke kami sebagai wadah untuk menampung permsalahan bullying, jangan didiamkan agar tidak menjadi fenomena gunung es,” ujar Peter.

    Sementara Salawati, advokat yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, bullying selama ini identik dengan perilaku remaja namun apabila dikaji lebih dalam, bullying sebenarnya adalah suatu tindakan kekerasan yang disengaja kepada pihak lain dengan tujuan menyakiti, mengganggu secara terus menerus.

    Alumni fakultas hukum Ubaya ini menambahkan, dalam hukum pidana sudah diatur pasalnya, diantaranya pasal 315 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 27 UU ITE, pasal 406 dan 407 KUHP, pasal 16 UU no 40 tahun 2008.

    Lebih lanjut Salawati mengatakan, pertanggungjawaban atas suatu tindak pidana anak dalam UU SPPA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu :

    1. Anak yang berusia di bawah 12 tahun

    Dinyatakan bahwa anak yang melakukan tindak pidana, tetapi ketika tindak pidana tersebut dilakukan, anak belum berusia 12 tahun, maka kepada anak tidak dapat disentuh oleh sistem peradilan. Dan anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya.

    2. Anak berusia 12-14 tahun

    Seorang anak yang berusia 12-14 tahun yang melakukan tindak pidana dapat diajukan ke depan persidangan, namun anak dalam kategori usia ini tidak dapat dijatuhi hukuman. Karena anak dalam usia ini hanya diberikan tindakan dikembalikan kepada orangtua atau dikembalikan kepada panti sosial.

    3. Anak berusia 14-18 tahun

    Anak pada usia 14-18 tahun dianggap sudah dapat bertanggungjawab atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Anak yang dikategorikan pada usia ini sudah dapat ditahan dan divonis berupa hukuman penjara yang lamanya dikurangi setengah dari penjara orang dewasa.

    “Acara ini dibuat dari perspektif hukum dan paikologi juga dijabarkan pada anak-anak dan orang dewasa bahwa ini ada konsekwensi hukumnya ada pidananya,” ujarnya.

    Para Narasumber diskusi publik

    Sala menambahkan, dalam acara tersebut juga dibahas yang menjadi faktor masih maraknya bullying adalah faktor personal dan situasional.

    “Kalau saya pribadi bahwa yang menjadi faktor penyebab juga adanya kekosongan peran pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, belum ada sistem yang rapi terperinci sebab seolah-olah tak ada efek jeranya,” ujar Sala.

    Terpisah, Freddy P anggota DPRD Jawa Timur mengatakan, aturan tentang perundungan atau bullying sebenarnya sudah ada di Perda 2 tahun 2014 tentang perlindungan anak, namun apakah Perda tersebut masih efesiensi ini yang masih dikaji. Sebab, Pemerintah memiliki tanggungjawab pada warga negara apalagi anak.

    Selama ini kalangan kampus seperti Ubaya sangat kooperatif, perduli dan aktif turun untuk menyelesaikan persoalan ini. Pun demikian pemerintah juga sudah memiliki perdulu terhadap permasalahan ini.

    “Perda ada, Pergub ada, berarti negara sudah mempunyai keperdulian. Tapi kenapa masih marak? Ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

    Untuk itu pihaknya meminta Ubaya, untuk membantu mensosialisasikan permasalahan ini dan mengkaji Perda ini masih relevan apa tidak? Kalau tidak relevan harus dicari jalan keluar.

    “Ini menjadi tugas bersama, baik di rumah maupun di sekolah dan lingkungan. Pelajaran budi pekerti masih sangat diperlukan, saling menghormari satu sama lain,” ujarnya.

    “Ini menjadi tugas kita bersama, kita libatkan semua lini mulai pemerintah, akademisi, tokoh agama, tokoh muda. Dan ini harus konsisten jangan latah, ketika ada peristiwa yang viral kemudian semua pihak baru melakukan aksi,” katanya.

    “Padahal peristiwa pembulian ini terjadi hampir setiap hari, artinya sebelum ada peristiwa harus ada tindakan dari kita, jangan menunggu ada peristiwa yang viral baru ada tindakan,” pungkasnya. [uci/suf]

  • Perjuangan Aurel Hermansyah Turun 21 Kg, Sempat Masuk RS gegara Diet

    Perjuangan Aurel Hermansyah Turun 21 Kg, Sempat Masuk RS gegara Diet

    Jakarta

    Selebriti Aurel Hermansyah membagikan perjuangannya menurunkan berat badan yang ternyata penuh lika-liku. Dalam waktu kurang lebih lima bulan, Aurel menurunkan berat badan hingga 21 kg.

    “Waktu itu sempat turun 18 kilo, tapi karena aku sempat sakit itu aku turun lagi 2 kilo. Jadi totalnya aku turun 21 kilo sih alhamdulillah banget,” kata Aurel saat hadir dalam acara Pagi Pagi Ambyar di TransTV, Jakarta Selatan, dikutip detikcom, Jumat (22/11/2024).

    Sebelum turun berat badan, Aurel kerap mendapatkan komentar buruk tentang bentuk tubuhnya. Ibu anak dua ini menjadi korban bullying setelah berat badannya naik pasca hamil dan melahirkan.

    Demi kembali ke bentuk tubuh yang semula, Aurel diet mati-matian. Dia bahkan sempat jatuh sakit dan dirawat di RS karena berusaha menurunkan berat badan dengan cepat.

    “Karena aku empat, lima bulan ini turun 21 kilo itu termasuk yang cepet banget. Katanya suruh stop dulu. Sekarang maksudnya, maintence aja, nyantai dulu. Jangan turun-turun dulu,” jelas Aurel.

    Ada alasan mengapa putri Krisdayanti itu memilih untuk menguruskan badan dengan cara yang ekstrem. Pada Januari lalu, Aurel mengungkapkan dirinya sering mendapatkan hujatan dari netien terkait bentuk tubuhnya.

    “Dibilang gendutan, kaya ibu-ibu, kangen Aurel setelah menikah,” ucap Aurel dalam postingan Instagram pribadinya.

    “Kenapa ya orang-orang itu pada jahat dan suka banget body shaming? Yang mirisnya adalah yang ngomong sesama perempuan,” sambung Aurel.

    (kna/kna)

  • Dampak Siswa SMP Kecanduan Game Online, Sehari-hari di Kamar dan Setahun Malas Berangkat Sekolah

    Dampak Siswa SMP Kecanduan Game Online, Sehari-hari di Kamar dan Setahun Malas Berangkat Sekolah

    TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN – Wiwin bersedih dan tak tahu lagi harus berbuat apa terhadap kebiasaan buruk adiknya.

    Terlebih mereka sudah ditinggal ibunya, meninggal dunia pada setahun lalu.

    Ini adalah curhatan seorang kakak terhadap adiknya siswa SMP di Kabupaten Magetan Jawa Timur yang sudah hampir selama setahun ini tidak pernah masuk sekolah karena kecanduan game online.

    Disebutkan, anak tersebut kesehariannya di dalam kamar dan bermain game online. 

    Siswa salah satu SMP di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memillih tak masuk sekolah selama satu tahun terakhir.

    Ia diduga kecanduan game online.

    Wiwin, kakak siswa tersebut mengatakan, setiap hari adiknya menghabiskan waktu di kamar untuk main game online.

    “Awalnya kelas 6 itu mulai malas ngapa-ngapain kalau memegang HP.”

    “Sekolah kalau ada olahraga atau upacara atau pelajaran yang tidak disenangi pasti bolos.”

    “Pernah HP disembunyikan ibu, dia langsung marah,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

    Wiwin berkata, kebiasaan adiknya main game online semakin parah saat masuk SMP.

    Meski sering bangun kesiangan karena main game online, adiknya masih mau mengerjakan PR sekolah meski dengan konsekuensi terlambat datang ke sekolah.

    Ketergantungan main game online semakin parah lagi ketika ibu mereka meninggal dunia.

    “Sejak saat itu sudah jarang keluar, lebih banyak di kamar dan main game.”

    “Kalau diajak keluar, kami harus pastikan tempatnya ada WiFi atau jaringannya bagus dan tidak lama-lama karena penginnya kembali ke kamar main game,” imbuhnya.

    Meski demikian, kebiasaan adiknya belum terindikasi main judi online ataupun kebutuhan yang berlebihan untuk mendukung kebiasaan main game online.

    Wiwin tidak tahu pasti apakah adiknya memiliki pendapatan dari kebiasaan main game itu karena tidak pernah meminta uang lebih.

    ILUSTRASI pria muda asyik bermain game online. (mirror.co.uk)

    “Kalau untuk kebutuhan, tidak pernah meminta uang lebih.”

    “Yang pasti kalau di rumah ada WiFi,” ucapnya.

    Wiwin berkata, saat ini memasrahkan nasib pendidikan adiknya ke pihak sekolah.

    Pihak keluarga juga telah mengembalikan semua buku yang dipinjam ke sekolah.

    Meski demikian, dia berharap adiknya tidak mengalami nasib putus sekolah.

    “Kalau informasi terakhir tidak naik sekolah, tetapi masih tercatat sebagai siswa,” katanya.

    Dinas Pendidikan Belum Terima Laporan

    Melalui Kompas.com berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah terkait hal tersebut.

    Sayang, upaya itu tidak membuahkan hasil karena kepala sekolah dan guru BK ada acara di luar sekolah.

    Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Magetan, Irawan mengatakan, selama satu tahun terakhir pihaknya belum menerima laporan adanya siswa yang kecanduan ponsel hingga setahun tidak masuk sekolah.

    “Sementara belum ada laporan, saya sudah kroscek, tapi informasinya mutasi ke Sulawesi ikut saudaranya.”

    “Selama ini tidak ada laporan ke dinas,” katanya.

    Terkait tidak adanya laporan ke Dinas Pendidikan, menurut Irawan, ada prosedur dimana penyelesaian permasalahan dilakukan dengan tim pencegahan penangan sekolah atau guru BK.

    Jika sudah tidak bisa mengatasinya, pihak sekolah disarankan melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditangani satgas pendidikan, PPKB, dan Polres.

    “Sampai saat ini belum ada laporan dari pihak sekolah, laporannya ini hanya dimutasi,” ucapnya.

    Sementara itu, Pj Bupati Magetan, Nizhamul meminta kepala Dinas Pendidikan memberikan solusi terhadap siswa yang bermasalah dengan pendidikan mereka. 

    Dia berharap anak-anak yang bermasalah diberi bimbingan agar tidak sampai putus sekolah.

    “Kami minta untuk ada pendampingan terhadap mereka agar permasalahan mereka bisa diatasi terkait permasalahan gadget maupun bullying,” katanya.

    Sebelumnya, ada siswa lain di Magetan memilih bolos sekolah selama tiga bulan karena permintaan untuk dibelikan motor Yamaha FIZ R tidak dituruti orangtua.  

    Plt Kepala DP2KBP3A Kabupaten Magetan, Suwito menyebut, dalam waktu dekat siswa akan kembali masuk sekolah setelah dilakukan mediasi. 

    Dinas DP2KBP3A Kabupaten Magetan saat ini memberikan pendampingan terkait kebutuhan pendidikan siswi agar tidak putus sekolah.

    “Setelah ada pendekatan, si anak mengaku akan kembali sekolah.”

    “Kami upayakan untuk siswa tidak putus sekolah.”

    “Setidaknya siswa nanti bisa mengikuti ujian agar bisa lulus sekolah.”

    “Kalau yang kecanduan game, akan kami upayakan pendampingan,” ucap Suwito. (*)

     

  • Pelajar SMP di Gresik Korban Bullying Alami Trauma Berat

    Pelajar SMP di Gresik Korban Bullying Alami Trauma Berat

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pelajar SMP asal Gresik, berinisial TA (15), menjadi korban aksi perundungan (bullying) yang viral di media sosial. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, setelah korban didampingi kakaknya secara resmi melaporkan kejadian tersebut.

    Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, meski hasil visum menunjukkan tidak ada luka fisik, dampak psikologis yang dialami korban cukup berat.

    “Korban tidak mengalami kekerasan fisik, tetapi dia mengalami trauma berat akibat aksi bullying yang dilakukan oleh para pelaku,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).

    Berdasarkan rekaman CCTV, ada enam remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tersebut. Hingga kini, empat di antaranya telah diperiksa oleh aparat, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

    “Kami masih berusaha mencari dua pelaku lainnya. Tim penyidik terus melacak keberadaan mereka, meskipun nomor ponsel mereka saat ini tidak aktif,” ungkap Ipda Hepi.

    Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di RT 03, RW 01 Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, yang tidak terekam kamera. Lokasi kedua berada di Jalan Manggis, dekat GOR Tridharma, tempat aksi perundungan tersebut terekam jelas oleh CCTV.

    Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera dituntaskan agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Trauma yang dialami TA membutuhkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.

    Kasus ini memantik perhatian masyarakat, khususnya di Gresik. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sebagai langkah preventif agar perundungan tidak lagi terjadi, terutama di lingkungan pelajar.

    “Kami berupaya memberikan rasa keadilan bagi korban dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran penting agar bullying dapat dicegah di masa depan,” pungkas Hepi. [dny/beq]

  • Kemenkes Masih Tangguhkan PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat Imbas Bullying-Pungli

    Kemenkes Masih Tangguhkan PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat Imbas Bullying-Pungli

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI pada bulan Oktober lalu menyetop sementara kegiatan prodi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou. Hal tersebut dilakukan buntut temuan kasus bullying atau perundungan.

    Sedikitnya ada tiga pertimbangan di balik pemberhentian sementara FK Unsrat, termasuk pemungutan uang di luar biaya pendidikan. Perundungan dilakukan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) senior kepada junior.

    Kapan dibuka kembali?

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pada prinsipnya prodi ilmu penyakit dalam di FK Unsrat bakal dibuka kembali tergantung dari universitas tersebut.

    Hal ini dikarenakan sampai saat ini FK Unsrat belum memberi nama-nama senior yang melakukan perundungan.

    “Memang tidak semuanya, istilahnya (prodi) penyakit dalam di Unsrat bersalah, tetapi saya minta mereka memberikan nama-nama senior-senior yang melakukan perundungan untuk kami berikan hukuman yang sesuai porsinya,” imbuhnya saat ditemui di kantor Kemenkes, Kamis (21/11/2024).

    Sehingga prodi ilmu penyakit dalam di FK Unsrat, kata Azhar, masih ditutup sementara.

    “Sampai saat ini saya belum dapat nama-namanya dari mereka, sehingga saya belum buka,” katanya lagi.

    “Tapi kalau misalnya mereka sudah menyerahkan nama-namanya, yang senior-seniornya siapa, yang melakukan pembelian atau melakukan pemerasan, ya tentu kita buka lagi,” imbuhnya lagi.

    (suc/kna)