Kasus: bullying

  • Tragis, Siswa SD di Subang Meninggal Akibat di-Bully Kakak Kelas

    Tragis, Siswa SD di Subang Meninggal Akibat di-Bully Kakak Kelas

    GELORA.CO – Seorang siswa SD di Subang berinisial ARO, 9, meninggal dunia usai menjadi korban perundungan atau bullying dari kakak kelasnya. Kasatreskrim Polres Subang AKP Gilang Indra F.R menjelaskan, perundungan itu terjadi pada 11 November lalu.

     

    Namun, korban baru dilarikan ke rumah sakit pada 19 November usai mengeluhkan pusing di kepalanya. Barulah saat itu kedua orang tuanya mengetahui adanya insiden perundungan tersebut.

     

    Korban kemudian menjalani perawatan medis selama beberapa hari hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 25 November lalu lantaran mengalami pendarahan pada otaknya.  

     

    “Kejadiannya itu tanggal 11 (November), kemudian diketahui itu tanggal 19 langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah itu tanggal 25 kemarin (meninggal),” ujar Gilang, Kamis (5/12).

     

    Gilang menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban mendapatkan kekerasan dari beberapa kakak kelasnya. Korban dipukul pada sejumlah bagian tubuhnya termasuk kepala. 

     

    “Ada kekerasan, seperti dipukul. Dari teman-temannya, dari (keterangan) saksi,” ucapnya.

     

    Pembullyan dilakukan kakak kelasnya karena korban tidak mau memberikan uang saat dipalak. Hal itu membuat kakak kelasnya kesal hingga insiden perundungan berujung maut itu terjadi. 

     

    “Berdasarkan keterangan saksi itu dikompas atau dipalak, korban tidak memberi,” jelasnya.

  • Ketika Komunikasi Menjadi Luka Psikologis

    Ketika Komunikasi Menjadi Luka Psikologis

    loading…

    Nugroho Agung Prasetyo, S.Sos, MSI, Praktisi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia/ISKI Pusat. Foto/istimewa

    Nugroho Agung Prasetyo, S.Sos, MSI
    Praktisi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia/ISKI Pusat

    DI era digital saat ini, banyak konten mengangkat isu perundungan atau bullying, tidak hanya merujuk pada kekerasan fisik, tetapi juga bentuk verbal yang sering kali tersembunyi di balik candaan atau hardikan. Sayangnya, banyak yang menganggap ucapan seperti “hanya bercanda” sebagai hal sepele tanpa menyadari dampaknya yang mendalam pada psikologis penerimanya.

    Beberapa kasus terkini menggambarkan betapa seriusnya dampak dari perundungan ini. Sepanjang tahun 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan 30 kasus perundungan di sekolah, meningkat dari tahun sebelumnya. Ironisnya, beberapa kasus berujung pada tragedi, seperti di Sukabumi dan Blitar, di mana korban kehilangan nyawa akibat perundungan yang tak tertahankan.

    Dalam ajang Oscar 2022, komedian Chris Rock membuat candaan tentang penampilan Jada Pinkett Smith, istri Will Smith, yang mengalami alopecia (kondisi medis yang menyebabkan rambut rontok). Candaan ini memicu respons emosional dari Will Smith, yang secara spontan menampar Chris Rock di atas panggung. Walaupun reaksi fisik Will Smith mendapat banyak kritikan, namun simpati terhadap keluarganya karena candaan tersebut juga bermunculan karena candaan tersebut dianggap melukai secara personal.

    Sebagai figur publik, komunikasi menjadi alat utama untuk membangun citra dan memengaruhi publik. Namun, bercanda dalam komunikasi bisa menjadi pedang bermata dua. Humor yang tidak tepat dapat merusak reputasi, menciptakan ketersinggungan, atau bahkan memicu konflik. Oleh karena itu, seorang public figure perlu memahami cara bercanda yang lentur, efektif, namun tetap menghormati orang lain.

    Perundungan verbal—dengan hardikan, julukan kasar, atau candaan yang merendahkan—tidak kalah menyakitkan. Sebuah studi menunjukkan bahwa ucapan yang menyakitkan ini bisa meninggalkan luka psikologis yang mendalam, termasuk stres, kecemasan, depresi, bahkan penurunan kepercayaan diri.

    Ketika seseorang mengatakan, “Ah, cuma bercanda,” mereka sering kali mengabaikan dampak dari kata-kata tersebut pada penerima. Hardikan atau ejekan, meskipun tidak dimaksudkan untuk menyakiti, dapat diterima dengan cara yang berbeda oleh orang lain. Psikolog komunikasi menjelaskan bahwa setiap individu memiliki sensitivitas emosional yang unik. Kata-kata yang terdengar ringan bagi satu orang, bisa menjadi beban berat bagi yang lain.

    Kasus di Cilacap dan Balikpapan menjadi contoh nyata betapa seriusnya perundungan verbal. Di Cilacap, seorang siswa SMP dianiaya secara fisik, namun akar masalahnya berawal dari ejekan verbal yang memicu konflik. Hal serupa terjadi di Balikpapan, di mana seorang anak dianiaya setelah menjadi bahan lelucon oleh teman sebayanya.

    Dampak Psikologis yang Mengkhawatirkan Korban perundungan verbal sering kali merasa terisolasi, tidak berdaya, dan kehilangan rasa aman. Menurut data dari Journal of Social Science and Humanities, mereka cenderung mengalami gangguan mental seperti kecemasan kronis, depresi, hingga risiko bunuh diri. Efek ini tidak hanya memengaruhi keseharian mereka, tetapi juga prestasi akademik dan kemampuan sosial.

    Di sisi lain, pelaku perundungan, meskipun mungkin tidak menyadarinya, juga menghadapi konsekuensi psikologis. Perilaku ini sering kali menjadi pola yang merusak hubungan interpersonal mereka di masa depan.

  • Kemenag Tanggapi Kasus Rudapaksa di Ponpes Bani Ma’mun Banten

    Kemenag Tanggapi Kasus Rudapaksa di Ponpes Bani Ma’mun Banten

    Kemenag Kabupaten Serang menyayangkan terjadinya tindakan rudapaksa dari KH, selaku pimpinan Ponpes Bani Ma’mun kepada tiga santriwatinya.

    Pelaku KH merudapaksa SL sebanyak tiga kali pada sekitar Juni 2023. Bahkan, korban hamil dan dipaksa untuk mengaborsi hasil hubungan gelap tersebut.

    Korban lainnya adalah SP yang dirudapaksa sebanyak empat kali pada medio 2021 hingga 2022. Kemudian ada M yang mendapat perlakuan serupa sebanyak lima kali, pada 2022 silam.

    Akibat perilaku bejat KH yang seharusnya menjadi contoh bagi santri, membuat masyarakat marah, merusak hingga membakar sejumlah bangunan di Ponpes Bani Ma’mun.

    “Kami sangat menyayangkan, harusnya jadi panutan. Untuk kegiatan normal seperti ponpes, ada pembelajaran, kitab-kitab kuning, bahkan tafsir juga dibahas, saya sangat prihatin, mudah-mudahan ini hanya oknum. Kami himbau ke para calon santri dan calon wali santri untuk berhati-hati ketika memasukkan anak ke pesantren, minimal menanyakan izin operasional,” tuturnya.

    Kementrian Agama mengklaim selalu melakukan pemantauan dan pengawasan ke pondok pesantren yang telah memiliki izin serta terdaftar. Mereka juga mengaku kerap melakukan sosialisasi ponpes yang ramah anak.

    “Yang sedang kita lancarkan yakni pesantren ramah anak, bebas bullying, di antaranya ini pencabulan, kita sering menyosialisasikan ponpes ramah anak, untuk memberikan hak-hak anak ketika berada di pesantren,” jelasnya.

  • Komisi X DPR Terima Laporan Bullying di Sekolah Setiap Hari

    Komisi X DPR Terima Laporan Bullying di Sekolah Setiap Hari

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan mengenai perundungan di sekolah setiap hari. Hal ini disampaikan Hetifah setelah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di berbagai provinsi.

    “Kami (Komisi X) baru beberapa hari yang lalu memantau beberapa provinsi dan mencoba mengecek kondisi perundungan di sekolah. Kami semakin sering menerima pengaduan terkait hal ini,” ujar Hetifah Sjaifudian saat ditemui di acara Roots Day Cari Kawan Bukan Lawan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

    Hetifah menjelaskan salah satu faktor penyebab bullying di sekolah adalah penggunaan media digital yang tidak tepat. Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan anak-anak juga menjadi masalah utama.

    “Kurangnya literasi digital dapat memicu anak-anak untuk melakukan kekerasan,” kata Hetifah.

    Lebih lanjut, Hetifah menegaskan Komisi X DPR yang dipimpinnya akan terus berupaya memperbaiki kebijakan yang ada terkait pencegahan perundungan. Ia juga menekankan keseriusan Komisi X dalam menangani kasus bullying di sekolah Indonesia.

    “Tentunya, kami akan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada dan berkomitmen untuk mengawasi agar kasus seperti yang terjadi di Subang tidak terulang lagi di manapun,” tuturnya.

  • Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    Kronologi Kasus versi Mahasiswa Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

    Mataram: Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa penyandang disabilitas bernama Iwas alias Agus Buntung terus menuai perhatian publik. Agus, yang lahir tanpa kedua tangan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Menurut keterangan korban, kejadian pemerkosaan berlangsung di sebuah homestay setelah Agus meminta diantar ke kampus. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 28 November 2024.

    Namun, Agus membantah tuduhan tersebut dan mengaku sebagai korban dalam insiden ini.
    Versi Agus
    Agus menjelaskan bahwa pertemuannya dengan mahasiswi itu terjadi pada awal Oktober 2024. Ia meminta bantuan kepada korban untuk diantar kembali ke kampus karena kelelahan berjalan kaki. Namun, perjalanan itu berujung di sebuah homestay di dekat kawasan Udayana.

    “Setelah muter-muter tiga kali di Islamic Center, tiba-tiba sampai di homestay. Saya bingung, tapi tetap diam saja. Begitu masuk kamar, dia langsung buka baju dan celana saya,” ungkap Agus dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang dikutip, Senin 2 Desember 2024.

    Baca juga: Pemuda Tunadaksa Tanpa Dua Tangan di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Kok Bisa?

    Setelah kejadian tersebut, Agus diajak keluar dari penginapan dan diantar kembali ke dekat Islamic Center. Namun, korban turun dari motor dan langsung memeluk seorang pria yang kemudian memotret Agus. Tak lama, foto tersebut menyebar dengan narasi yang menyudutkannya sebagai pelaku pemerkosaan.

    Agus mengaku heran dengan logika yang digunakan untuk menjeratnya sebagai tersangka, mengingat kondisinya yang sangat bergantung pada bantuan orang lain. “Saya ini masih dimandiin orang tua, makan disuapi, kok bisa dibilang merudapaksa? Saya sedih banget, seperti mati rasa,” kata Agus.
    Penjelasan Polisi
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum korban, keterangan lima saksi, serta hasil pemeriksaan psikologis.

    Menurut polisi, Agus diduga melakukan tindakan tersebut saat dalam pengaruh minuman keras. “Kondisi ini meningkatkan keberanian tersangka untuk menyetubuhi korban sebagai bentuk balas dendam atas bullying yang ia alami,” ujar Kombes Syarief, Minggu 1 Desember 2024.

    Namun, Kombes Syarief juga menyebut Agus tidak ditahan karena kooperatif. Agus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
    Reaksi Publik
    Kasus ini menarik perhatian sejumlah tokoh nasional, termasuk Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris. Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan logika di balik penetapan Agus sebagai tersangka. “Ini beneran nggak sih kejadian di Polda NTB? Disabilitas yang tidak memiliki tangan apa iya bisa memperkosa?” tulis Sahroni di Instagram.

    Sementara itu, Hotman Paris mengundang Agus untuk bergabung dengan tim kuasa hukumnya, Hotman 911, agar dapat memperjuangkan keadilan.

    Kasus ini terus bergulir dan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, menyoroti perlakuan hukum terhadap penyandang disabilitas dalam situasi seperti ini.

    Mataram: Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa penyandang disabilitas bernama Iwas alias Agus Buntung terus menuai perhatian publik. Agus, yang lahir tanpa kedua tangan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
     
    Menurut keterangan korban, kejadian pemerkosaan berlangsung di sebuah homestay setelah Agus meminta diantar ke kampus. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 28 November 2024.
     
    Namun, Agus membantah tuduhan tersebut dan mengaku sebagai korban dalam insiden ini.

    Versi Agus

    Agus menjelaskan bahwa pertemuannya dengan mahasiswi itu terjadi pada awal Oktober 2024. Ia meminta bantuan kepada korban untuk diantar kembali ke kampus karena kelelahan berjalan kaki. Namun, perjalanan itu berujung di sebuah homestay di dekat kawasan Udayana.
    “Setelah muter-muter tiga kali di Islamic Center, tiba-tiba sampai di homestay. Saya bingung, tapi tetap diam saja. Begitu masuk kamar, dia langsung buka baju dan celana saya,” ungkap Agus dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang dikutip, Senin 2 Desember 2024.
     
    Baca juga: Pemuda Tunadaksa Tanpa Dua Tangan di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Kok Bisa?
     
    Setelah kejadian tersebut, Agus diajak keluar dari penginapan dan diantar kembali ke dekat Islamic Center. Namun, korban turun dari motor dan langsung memeluk seorang pria yang kemudian memotret Agus. Tak lama, foto tersebut menyebar dengan narasi yang menyudutkannya sebagai pelaku pemerkosaan.
     
    Agus mengaku heran dengan logika yang digunakan untuk menjeratnya sebagai tersangka, mengingat kondisinya yang sangat bergantung pada bantuan orang lain. “Saya ini masih dimandiin orang tua, makan disuapi, kok bisa dibilang merudapaksa? Saya sedih banget, seperti mati rasa,” kata Agus.

    Penjelasan Polisi

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan Agus sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum korban, keterangan lima saksi, serta hasil pemeriksaan psikologis.
     
    Menurut polisi, Agus diduga melakukan tindakan tersebut saat dalam pengaruh minuman keras. “Kondisi ini meningkatkan keberanian tersangka untuk menyetubuhi korban sebagai bentuk balas dendam atas bullying yang ia alami,” ujar Kombes Syarief, Minggu 1 Desember 2024.
     
    Namun, Kombes Syarief juga menyebut Agus tidak ditahan karena kooperatif. Agus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.

    Reaksi Publik

    Kasus ini menarik perhatian sejumlah tokoh nasional, termasuk Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan pengacara kondang Hotman Paris. Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan logika di balik penetapan Agus sebagai tersangka. “Ini beneran nggak sih kejadian di Polda NTB? Disabilitas yang tidak memiliki tangan apa iya bisa memperkosa?” tulis Sahroni di Instagram.
     
    Sementara itu, Hotman Paris mengundang Agus untuk bergabung dengan tim kuasa hukumnya, Hotman 911, agar dapat memperjuangkan keadilan.
     
    Kasus ini terus bergulir dan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, menyoroti perlakuan hukum terhadap penyandang disabilitas dalam situasi seperti ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Golongan Orang Ini Dilarang Main TikTok, Pemerintah Dikecam

    Golongan Orang Ini Dilarang Main TikTok, Pemerintah Dikecam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa teknologi buka suara terkait kebijakan kontroversial yang ditetapkan Australia untuk melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

    Kebijakan itu sudah diketuk palu pada Kamis (28/11) waktu setempat. Penyedia platform media sosial yang melanggar akan dikenai sanksi denda hingga A$49,5 juta atau setara Rp 511 miliar.

    Raksasa teknologi menilai aturan tersebut dibuat secara tergesa-gesa. TikTok yang merupakan media sosial populer di kalangan remaja mengatakan pelarangan pemerintah Australia berpotensi membuat anak muda masuk ke ‘jurang kegelapan’ di internet.

    “Ke depan, sangat penting bagi pemerintah Australia untuk berkoordinasi dengan industri dalam memperbaiki isu-isu yang muncul karena proses [pemberlakuan kebijakan] yang tergesa-gesa,” kata TikTok, dikutip dari Reuters, Senin (2/12/2024).

    “Kami ingin bekerja sama untuk menjaga keamanan para remaja dan mengurangi konsekuensi kebijakan ini terhadap seluruh warga Australia,” TikTok menambahkan.

    Pemerintah Australia sudah memberikan peringatan terhadap platform media sosial terkait rencana kebijakan ini selama berbulan-bulan.

    Aturan ini pertama kali digaungkan pada awal tahun, ketika parlemen mendengarkan kesaksian dari para orang tua yang anaknya mengalami insiden perundungan siber (cyber bullying) dan melakukan kekerasan terhadap diri sendiri (self-harming).

    Partai Buruh Albanese yang tidak mengontrol Senat memenangkan dukungan krusial dari opisisi konservatif untuk meloloskan aturan ini. Hal ini menyebabkan proses pembahasannya berlangsung cepat.

    Meta yang merupakan induk Facebook, Instagram, WhatsApp, juga mengkritik aturan tersebut. Meta mengatakan proses aturan itu sudah ditentukan sebelumnya.

    “Pekan lalu, komite parlemen mengatakan tak ada keterkaitan jelas antara media sosial dengan kesehatan mental kaum muda Australia. Lalu pekan ini, Komite Senat secara terburu-buru melaporkan bahwa media sosial menyebabkan bahaya,” kata Meta dalam pernyataan awalnya pada Jumat (29/11) waktu setempat.

    (fab/fab)

  • Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram, Pelaku Ngaku Dijebak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2024

    Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram, Pelaku Ngaku Dijebak Regional 1 Desember 2024

    Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram, Pelaku Ngaku Dijebak
    Editor
    KOMPAS.com –
    Seorang pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (21) ditetapkan tersangka
    pemerkosaan
    mahasiswi di
    Mataram
    , Nusa Tenggara Barat.
    Pria kerap disapa Agus Buntung ini menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya jadi tersangka itu.
    Dia mengaku awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus. Namun ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
    “Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” beber Agus saat ditemui di kediamannya.
    Agus mengaku hanya mengikuti saja keinginan dari si perempuan.
    “Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” bebernya.
    Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.
    “Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” terangnya.
    “Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” sambungnya.
    Dia takut melakukan perlawanan karena posisinya dalam keadaan tidak berbusana.
    “Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” tandasnya.
    Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.
    “Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).
    Agus dijerat dengan pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Polisi sudah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli, berdasarkan hasil visum juga ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.
    “Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara,” kata Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima
    TribunLombok.com
    , Minggu (1/12/2024).
    Syarief juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, penyebab Agus nekat memperkosa perempuan tersebut akibat pengaruh judi dan minuman keras selain itu akibat bullying yang diterimanya sejak masih kecil.
    “Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi,” jelas Syarief.
    Mantan Wakapolres Mataram itu juga mengatakan, kondisi tersangka yang disabilitas tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk menyetubuhi korban, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
    “Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual,” kata Syarief.
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi
    Dan telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Kasus Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi, Awalnya Minta Diantar ke Kampus
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Once Mekel Soroti Perundungan di Sekolah, Dorong Budaya Non-Kekerasan Dimulai dari Keluarga

    Once Mekel Soroti Perundungan di Sekolah, Dorong Budaya Non-Kekerasan Dimulai dari Keluarga

    Makassar: Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menyoroti fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan saat melakukan kunjungan kerja di SMPN 6 Makassar pada Kamis-Sabtu (28-30 November 2024). Once menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk budaya non-kekerasan di tengah masyarakat.

    “Tentu harapan kita semua Indonesia jauh dari kekerasan, apalagi di satuan pendidikan. Di sekolah harusnya bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi,” ujar Once dalam kunjungan tersebut yang dikutip Sabtu 30 November 2024.

    Once mengapresiasi keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Ristek Nomor 46 Tahun 2023. Ia menyebutkan, langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengatasi kekerasan di lingkungan pendidikan.

    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    TPPK ini diyakini sebagai langkah konkret yang perlu didukung bersama untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak di sekolah. Kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh ditoleransi.

    Selain itu, Once juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap pengaruh konten negatif yang beredar di media sosial. Ia menilai, akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai usia dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka.

    “Kita juga harus membatasi agar konten-konten negatif tersebut tidak terekspos kepada anak-anak, karena itu sangat bisa memengaruhi proses tumbuh kembang dan cara berpikir mereka ke depan. Jangan sampai muncul keyakinan baru melalui tindakan-tindakan kekerasan sebagai jalan untuk mereka menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

    Once menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat anak. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai non-kekerasan sejak dini.

    “Saya juga menyinggung supaya kita harus mengedepankan budaya non violence yang harus dimulai dari keluarga dan juga lingkungan kita sendiri,” ungkap Once.
    .

    Makassar: Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menyoroti fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan saat melakukan kunjungan kerja di SMPN 6 Makassar pada Kamis-Sabtu (28-30 November 2024). Once menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk budaya non-kekerasan di tengah masyarakat.
     
    “Tentu harapan kita semua Indonesia jauh dari kekerasan, apalagi di satuan pendidikan. Di sekolah harusnya bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi,” ujar Once dalam kunjungan tersebut yang dikutip Sabtu 30 November 2024.
     
    Once mengapresiasi keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Ristek Nomor 46 Tahun 2023. Ia menyebutkan, langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengatasi kekerasan di lingkungan pendidikan.
    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD
     
    TPPK ini diyakini sebagai langkah konkret yang perlu didukung bersama untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak di sekolah. Kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh ditoleransi.
     
    Selain itu, Once juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap pengaruh konten negatif yang beredar di media sosial. Ia menilai, akses anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai usia dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka.
     
    “Kita juga harus membatasi agar konten-konten negatif tersebut tidak terekspos kepada anak-anak, karena itu sangat bisa memengaruhi proses tumbuh kembang dan cara berpikir mereka ke depan. Jangan sampai muncul keyakinan baru melalui tindakan-tindakan kekerasan sebagai jalan untuk mereka menyelesaikan masalah,” pungkasnya.
     
    Once menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat anak. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai non-kekerasan sejak dini.
     
    “Saya juga menyinggung supaya kita harus mengedepankan budaya non violence yang harus dimulai dari keluarga dan juga lingkungan kita sendiri,” ungkap Once.
    .
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang

    Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang

    Sementara, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono menambahkan pentingnya analisis individual untuk mencari akar permasalahan mengapa ada anak yang sampai terlibat dalam aksi kenakalan. Melalui pembinaan ini, Pemkot Semarang optimis dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan generasi yang lebih berprestasi serta berkarakter. Sementara bagi lulusan yang belum memiliki kesibukan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk melaksanakan pelatihan ketrampilan kerja.

    “Dari hasil pertemuan tadi, mayoritas anak-anak ini berada di usia 13-17 tahun. Penyebab umumnya adalah putus sekolah, kurang perhatian orang tua, atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Kami akan menggali lebih dalam setiap kasus untuk menentukan langkah pembinaan yang tepat,” jelas Joko Hartono.

    Pihaknya akan menggali akar permasalahan setiap anak dan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kebutuhan anak per anak yang berbeda satu dengan yang lain. Sedangkan di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan mendukung penuh dengan menyediakan pendidikan formal dan non-formal. Anak-anak yang putus sekolah akan difasilitasi guna mengikuti program kejar paket A dan B.

    Selain itu, permintaan khusus dari seorang siswa kelas 9 agar tetap bisa menyelesaikan pendidikannya di SMP telah ditindaklanjuti. Pihaknya telah mengkomunikasikan dengan pihak sekolah agar memberikan kesempatan bagi siswa tersebut untuk menyelesaikan pendidikannya.

    Sebagai langkah preventif, Pemkot Semarang juga menekankan pentingnya pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan tingkat menengah. “Usia 0-6 tahun adalah periode emas untuk membangun karakter positif. Kami terus mengarahkan pembinaan guru agar pendidikan karakter menjadi bagian integral dalam pembelajaran, sehingga siswa memiliki pondasi yang kokoh untuk menghadapi jenjang pendidikan berikutnya,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

    Dukungan lintas sektor juga diperkuat, termasuk layanan DP3A, Kesbangpol, dan Dinas Sosial untuk menangani berbagai masalah seperti bullying, KDRT, dan putus sekolah. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Semarang dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak, membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

  • Ketahui Penyebab Gangguan Depresi Mayor dan Cara Mengobatinya

    Ketahui Penyebab Gangguan Depresi Mayor dan Cara Mengobatinya

    Jakarta

    Gangguan depresi mayor merupakan salah satu kondisi yang dapat mengganggu kesehatan mental. Pengidap gangguan ini kerap merasakan tertekan, depresi, hingga menurunnya kondisi kesehatan fisik.

    Ada sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan depresi mayor. Namun tak perlu khawatir, sebab gangguan mayor masih bisa diobati dengan beberapa cara.

    Lantas, apa penyebab gangguan depresi mayor? Lalu bagaimana cara mengobatinya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Mengenal Gangguan Depresi Mayor

    Gangguan depresi mayor atau disebut juga depresi klinis adalah suatu kondisi yang menyebabkan seseorang merasa tertekan hingga membuat suasana hati menjadi gelisah, takut, dan hancur. Kondisi ini dapat mempengaruhi pola tidur, nafsu makan, hingga kemampuan berpikir jernih.

    Mengutip Cleveland Clinic, gangguan depresi mayor lebih dari sekadar perasaan sedih dan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Dibutuhkan perawatan jangka panjang agar seseorang bisa sembuh dari depresi klinis.

    Gangguan depresi mayor merupakan kondisi kronis, tetapi biasanya terjadi dalam beberapa episode yang bisa berlangsung selama beberapa minggu atau bulan. Jika kamu mengidap gangguan ini, jangan sedih dan malu karena depresi bukanlah kelemahan ataupun hal yang harus disembunyikan.

    Oleh sebab itu, detikers perlu pertolongan segera agar bisa sembuh dari gangguan depresi mayor. Beberapa perawatan yang umum diberikan kepada pengidap gangguan depresi mayor adalah dengan mengkonsumsi obat-obatan dan menjalani psikoterapi.

    Gejala Gangguan Depresi Mayor

    Ada sejumlah gejala umum yang dirasakan pengidap gangguan depresi mayor. Dilansir situs Mayo Clinic, berikut beberapa gejalanya:

    Perasaan sedih, hampa, dan putus asaMudah marah dan tersinggung terhadap hal-hal kecilGampang frustasiTidak semangat untuk beraktivitasHilang semangat untuk menekuni hobiSulit tidur di malam hariMudah lelahNafsu makan berkurangSering merasa cemas dan gelisahSulit berkonsentrasi dan berpikir jernihMerasa gagal, bersalah, dan tidak dihargai orang lainSelalu memikirkan tentang kematian dan mencoba untuk bunuh diriSering mengalami sakit punggung atau sakit kepala.

    Pengidap gangguan depresi mayor parah biasanya dapat memicu masalah besar dalam aktivitas sehari-hari, seperti pekerjaan, sekolah, hubungan dengan keluarga, teman, hingga komunitas. Sebagian orang ikut merasakan dampaknya akibat gangguan kesehatan mental tersebut dan mungkin merasa kecewa atau marah.

    Penyebab Gangguan Depresi Mayor

    Ada sejumlah hal yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan depresi mayor, antara lain:

    Perubahan hormon dalam tubuh, misalnya pada masa kehamilan, beberapa bulan setelah melahirkan, atau ketika menstruasi.Chemical brain (neurotransmitter), yakni kondisi hormon yang dihasilkan otak yang dapat mempengaruhi perasaan hati seseorang.Faktor genetik.Memiliki trauma dalam kehidupan, seperti bullying, KDRT, hingga perceraian.Mengkonsumsi obat-obatan tertentu yang efek sampingnya memicu depresi klinis.Cara Mengobati Gangguan Depresi Mayor

    Meski sebagian orang khawatir gangguan depresi mayor dapat terus berlangsung hingga seumur hidup, tapi sebenarnya masalah kesehatan mental ini masih bisa diobati dengan beberapa cara. Berikut sejumlah cara mengobati gangguan depresi mayor:

    1. Psikoterapi

    Psikoterapi merupakan terapi dengan cara berbicara atau berkonsultasi dengan tenaga medis di bidang kesehatan mental, seperti psikolog dan psikiatris. Cara ini dapat mengatasi masalah dalam hal mengontrol emosi berlebih, perasaan hati yang bergejolak, dan pikiran yang kacau.

    Salah satu jenis psikoterapi yang umum dilakukan adalah CBY atau cognitive behavioral therapy. Lamanya durasi ini bisa berbeda-beda, tergantung dari seberapa parah gangguan depresi mayor yang dialami.

    2. Mengkonsumsi Obat-obatan

    Selain melakukan psikoterapi, biasanya pengidap gangguan depresi mayor akan diberikan obat antidepresan oleh dokter. Obat ini dapat membantu mengubah kimia otak yang memicu depresi.

    Saat ini, ada banyak jenis obat antidepresan yang tersedia. Dokter akan melakukan pengecekan terlebih dahulu agar bisa meresepkan obat sesuai kebutuhanmu. Namun perlu diingat, antidepresan umumnya memiliki sejumlah efek samping saat dikonsumsi.

    3. Terapi Electroconvulsive (ECT)

    Jika tidak ampuh dengan mengkonsumsi antidepresan, cara lainnya adalah dengan menjalani terapi electroconvulsive. Terapi ini melibatkan aliran arus listrik ringan melalui otak, sehingga menyebabkan kejang dalam waktu singkat. Meski begitu, terapi electroconvulsive termasuk aman dan tidak menyakitkan.

    Demikian penjelasan mengenai gangguan depresi mayor, mulai dari penyebab, gejala, hingga cara mengobatinya. Semoga dapat membantu detikers!

    (ilf/fds)