Kasus: bullying

  • Viral! Siswa SMP di Surabaya Mengaku Dibully, Ditelanjangi, hingga Ditenggelamkan Selama Tiga Tahun

    Viral! Siswa SMP di Surabaya Mengaku Dibully, Ditelanjangi, hingga Ditenggelamkan Selama Tiga Tahun

    ERA.id – Kisah memilukan datang dari seorang siswa SMP di Surabaya yang mengaku menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya selama tiga tahun. 

    Cerita bullying ini viral saat korban bercerita di akun TikTok @andysugarrr. Korban juga melaporkan perundungan ini ke kepolisian.

    Dari cerita korban, ia mengaku tak hanya mendapat olok-olokan, tetapi juga dipukul, ditendang, ditelanjangi, hingga ditenggelamkan ke kolam renang saat pelajaran olahraga di Pasar Atom.

    Pengacara korban, Johan, mengungkapkan bahwa perundungan ini berdampak besar pada kondisi mental korban hingga ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. 

    “Korban dirundung sejak masa orientasi. Puncaknya saat pelajaran olahraga, korban ditelanjangi dan ditenggelamkan. Perundungan itu bahkan melibatkan kontak fisik tidak senonoh,” jelas Johan.

    Korban sempat melaporkan kasus ini berulang kali ke pihak sekolah. Namun, alih-alih melindungi, sekolah diduga malah membentak korban dan menganggap perundungan itu hanya bercanda.

    “Dari kelas satu korban sudah melapor, tapi tidak ada tindakan tegas dari sekolah. Bahkan, korban sering dimarahi dan disalahkan oleh guru saat melapor,” ujar Johan.

    Parahnya, saat korban akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 11 Oktober 2024, pihak sekolah diduga mencoba menutupi kasus ini dengan ancaman dan suap sebesar Rp500 ribu agar laporan dicabut. Namun, korban menolak tawaran tersebut.

    Akibat perundungan yang dialaminya, korban menjadi depresi dan sering bolos sekolah. Ia bahkan sempat tidak masuk selama satu bulan penuh. 

    “Guru-guru tahu kondisi korban. Mereka sering datang ke rumahnya, tapi tak ada tindakan nyata dari sekolah untuk menghentikan perundungan ini,” tambah Johan.

    Johan mendesak agar kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru bimbingan konseling (BK) dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai melindungi siswa. 

    “Pihak sekolah sudah gagal memberikan lingkungan aman bagi siswa. Mereka harus diganti karena membiarkan tindakan ini terjadi di dunia pendidikan,” terangnya.

    Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan. 

    “Kami juga melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban untuk melihat dampak psikologis yang ditimbulkan akibat perundungan ini,” ungkapnya.

    Polisi berjanji akan menangani kasus ini dengan serius, mengingat korban masih di bawah umur. “Kami berhati-hati agar penanganan kasus ini tidak memperburuk trauma korban. Proses hukum akan terus berjalan,” tegas Prasetyo.

  • Kasus Junior SMAN 70 Jakarta Selatan Dianiaya Senior Cerita Lama yang Kerap Berulang   – Halaman all

    Kasus Junior SMAN 70 Jakarta Selatan Dianiaya Senior Cerita Lama yang Kerap Berulang   – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa SMA Negeri 70 Jakarta Selatan berinisial ABF yang dianiaya oleh kakak kelasnya dengan cara dipukul tengah diusut kepolisian.

    Kasus penganiayaan junior oleh senior di sekolah favorit yang berada dibilangan Bulungan, Kebayoran Baru, Jaksel itu bukan cerita baru.

    Budaya bullying dan kekerasan di SMAN 70 Jaksel sudah dikenal sejak lama namun masih saja terjadi lagi.

    Penganiayaan serupa yang terjadi di SMAN 70 Jaksel terjadi dua tahun silam.

    Pada 2022 pelaku inisial M dan rekan-rekannya menganiaya adik kelas hingga ditetapkan tersangka.

    Jauh sebelumnya tahun 2014, 13 siswa SMAN 70 Jaksel dikeluarkan dari sekolah lantaran terlibat aksi bullying terhadap juniornya.

    Siapa sangka siswa yang dikeluarkan merupakan murid berprestasi di mana satu diantaranya Ketua Osis.

    Teranyar, ABF menjadi korban penganiayaan oleh lima kakak kelasnya.

    Korban sudah membuat laporan polisi atas peristiwa yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat korban dibully.

    Pertama-tama korban dianiaya F alias C sampai tersungkur ke lantai toilet.

    Lalu dia diminta berdiri lagi kemudian dihajar kembali.

    “Dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” kata Ade Ary, Jumat (13/12/2024).

    Barulah beberapa rekan sekelas F alias C ikut menganiaya korban.

    Mereka adalah A alias A, B alias B, M, dan R yang turut memukul dan menendang perut serta dada korban. 

    Hal ini membuat korban luka-luka.

    “Kejadian tersebut membuat korban merasakan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri,” katanya.

    Tanggapan Pihak Sekolah

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Sunaryo mengatakan pihaknya sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.

    Sunaryo membuka ruang mediasi dan koordinasi dengan sudin dan dinas bersama orangtua murid.

     

     

  • Siswa Kelas X SMAN 70 Jaksel Dipukuli Kakak Kelas, Usai Dianiaya Sepatu dan Ponsel Korban Diambil – Halaman all

    Siswa Kelas X SMAN 70 Jaksel Dipukuli Kakak Kelas, Usai Dianiaya Sepatu dan Ponsel Korban Diambil – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta Nur Indah Farrah Audina 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus bullying masih di institusi pendidikan masih juga terjadi di Jakarta.

    Terkini, siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan, inisial ABF dipukuli seniornya kelas XII.

    Berikut deretan fakta-faktanya :

    Dilaporkan orangtua korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    2. Dilakukan di Toilet

    ABF, korban, mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    “Namun pada saat korban menghampiri MF di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

    Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.

    3. Ulu Hati Jadi Sasaran

    Saat melakukan penganiayaan, bagian ulu hati jadi sasaran. 

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    4. Terduga Pelaku Diduga 5 Orang

    Ade Ary melanjutkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yang berinisial F alias C, A, B, M, dan R.

    5. Alami Luka

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    6. Pihak Sekolah Lakukan Mediasi

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo, membenarkan adanya aksi bullying di sekolahnya.

    Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Rencananya, jelas Sunaryo, pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini. Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.

    7. Diperiksa Pekan Depan

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan memeriksa ABF dan orang tuanya.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Nurma.

    Nantinya, jelas Nurma, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selaran juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk terlapor.

    “Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik,” ujar Kasi Humas.

  • Polisi Usut Kasus Senior Bully Adik Kelas di SMA Negeri 70 Jaksel

    Polisi Usut Kasus Senior Bully Adik Kelas di SMA Negeri 70 Jaksel

    ERA.id – Polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami anak berinisial ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, sudah ada terduga pelaku, F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

    F lalu menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelasnya.

    Korban lalu kembali dianiaya oleh teman F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

    “Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan satu buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

    ABF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

    Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini.

  • Dalami Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel, Polisi Periksa Korban Anak Rabu Depan

    Dalami Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel, Polisi Periksa Korban Anak Rabu Depan

    ERA.id – Polisi masih mengusut kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban anak, yakni ABF akan dimintai keterangan pada Rabu (18/12/2024) depan.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Untuk terduga pelaku, yakni F alias C dan kawan-kawannya belum dijadwalkan pemeriksaan. Namun, Nurma memastikan polisi akan meminta keterangan ke terduga pelaku anak ini.

    Dia lalu mengatakan korban telah divisum, tetapi hasilnya belum keluar.

    “(Mengenai motif penganiayaan ini) untuk sementara masih kita didalami,” jelasnya.

    Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis.

    Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, sudah ada terduga pelaku, F alias C dan kawan-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

    F lalu menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelas Ade Ary.

    Korban lalu kembali dianiaya oleh teman F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

    “Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan 1 buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

  • Saya Disebut Hama dan Ditelanjangi di Depan Umum

    Saya Disebut Hama dan Ditelanjangi di Depan Umum

    GELORA.CO – Kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Kali ini diungkap oleh konten kreator asal Surabaya, Andy Sugar, melalui unggahan media sosialnya pada Selasa, (10/12).

    Dalam video berdurasi kurang lebih 6 menit itu, sang kreator berbincang dengan CW, 14 tahun, siswa kelas 3 di salah satu SMP Negeri di Kota Surabaya. Kepada Andy, CW mengaku menjadi korban perundungan yang dilakukan teman sekolahnya.

    “Sering dipukul sama ditendang, sama pernah diancam pakai pisau, Ko. (Saya) nangis, sama punya pikiran buat bunuh diri, Ko,” ujar CW dengan terbata-bata, menjelaskan perundungan yang ia alami selama bertahun-tahun.

    Tak sampai disitu, CW mengaku kerap disebut sebagai ‘hama’ oleh enam teman siswanya. Bahkan, perundungan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga di tempat publik.

    Tepatnya ketika ia dan teman-temannya berenang di sebuah kolam renang di Pasar Atom Surabaya. Dengan nada terbata-bata, CW menceritakan perlakuan keji teman sekolah kepadanya.

    Peristiwa itu cukup membekas bagi CW. “Di kolam itu saya dipukul, ditendang, ditenggelamkan juga, saya juga ditelanjangi di umum, terus kemaluannya diremas-remas, Ko,” ujar siswa berusia 14 tahun itu.

    Tak percaya dengan apa yang didengar, Andy dengan spontan melemparkan pertanyaan untuk mengkonfirmasi, “Di depan orang banyak? siswa cewek melihat kamu?” tanyanya. “Iya, Ko. Melihat, Ko,” sahut CW.

    Mirisnya, perlakuan kasar yang CW terima tidak pernah mendapat pembelaan dari pihak sekolah. Alih-alih membela, pihak sekolah malah mendesak CW untuk mencabut laporan yang telah ia buat ke Polres Tanjung Perak.

    CW bahkan sempat ditawari uang Rp 500 Ribu sebagai uang damai. Pihak sekolah tak ingin kasus perundungan ini menjadi ramai. CW bahkan mendapat ancaman tidak naik kelas jika tetap melaporkan perkaranya.

    Meski begitu, CW menegaskan bahwa ia enggan menerima uang dan tetap memproses perundungan yang dialaminya ke pihak berwajib. “Enggak, Ko. Pas ngasih uang 500 ribu, masalah sudah selesai, bilangnya gitu ko,” imbuh CW.

    Kini, unggahan video wawancara Andy Sugar dengan CW telah beredar luas dan viral. Di media sosial instagram saja, video itu sudah ditonton 553 ribu kali dan mendapat like dari 20 ribu pengguna. 

  • Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh 5 seniornya yang duduk di kelas XII.

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.

    Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

     “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yakni F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    “Namun pada saat korban menghampiri (M Fajar) di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

  • Cak Ji: Penanganan Kasus Siswa SMP Surabaya Dibully Harus Bijak

    Cak Ji: Penanganan Kasus Siswa SMP Surabaya Dibully Harus Bijak

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, mengatakan penanganan kasus siswa SMP di Surabaya yang di-bully harus dilakukan secara bijak. Dia menekankan pendekatan yang mendidik penting dilakukan, mengingat antara korban dan pelaku masih anak-anak.

    “Kasus perundungan ini memang sangat serius, namun kita perlu mempertimbangkan bahwa pelaku juga anak-anak. Tindakan yang diambil harus berfokus pada pembelajaran dan rehabilitasi, bukan hanya sanksi semata,” ujar Cak Ji, Kamis (12/12/2024).

    Cak Ji mengapresiasi langkah sekolah yang telah memberikan sanksi kepada pelaku dan mendorong mereka untuk meminta maaf kepada korban. Menurut dia, tindakan bijaksana dari pihak sekolah dalam memberikan sanksi sekaligus kesempatan bagi pelaku untuk menyadari kesalahannya adalah langkah yang tepat.

    “Kami percaya bahwa memberikan kesempatan bagi pelaku untuk belajar dari kesalahan akan lebih efektif dalam jangka panjang daripada sekadar menghukum,” tambahnya.

    Menyikapi tindakan pelecehan dan perundungan yang dilakukan terhadap CW, Cak Ji meminta semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa.

    “Kami berharap sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    Politisi kawakan PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa penting untuk memberikan pendidikan yang baik mengenai perundungan kepada siswa. “Kami akan perintahkan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan program-program edukasi tentang bullying dan empati di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

    Dengan pendekatan yang mendidik dan kolaboratif, Cak Ji optimis Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman bagi anak-anak, di mana perundungan tidak lagi menjadi bagian dari budaya sekolah.

    “Kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak kita, di mana mereka bisa belajar tanpa rasa takut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, viral di media sosial, kasus perundungan yang menimpa CW (14), seorang siswa SMP Negeri di Surabaya, menuai perhatian publik dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

    Dalam video yang diunggah akun Tiktok @andysugarrr, CW mengungkapkan pengalaman pahitnya dianiaya oleh enam temannya, termasuk ancaman kekerasan dengan pisau, pelecehan seksual, hingga upaya damai yang ditolak korban.

    Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. [asg/beq]

  • Polisi Sebut Pelaku Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Lima Orang – Halaman all

    Polisi Sebut Pelaku Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan Lima Orang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyampaikan pelaku kasus dugaan bullying terhadap siswa SMAN 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF berjumlah lima orang.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada lima kakak kelas yang turut serta melakukan penganiayaan atau dikenal aksi senioritas.

    “Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Para terlapor di antaranya F alias C, A alias A, B alias B, M, dan R.

    Polisi tengah mengusut kasus bullying yang dilakukan penyelidikannya pihak Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporan dari keluarga korban diterima pada 4 Desember 2024.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujarnya.

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Kronologis singkat kejadian di mana ABF yang ini masih duduk di kelas satu dipanggil oleh teman seangkatannya agar datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setiba di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga. 

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, F yang diduga tersulut emosi memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.

    ABF saat itu kemudian diminta berdiri kembali, korban lantas dipukul pada bagian paha, perut, dan dada.

    Sepatu dan ponsel korban juga turut diambil oleh para pelaku.

  • Pemkot Surabaya Lakukan Analisis Mendalam Kasus Siswa SMP Inklusi Dibully

    Pemkot Surabaya Lakukan Analisis Mendalam Kasus Siswa SMP Inklusi Dibully

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) terus memberikan perhatian penuh terhadap kasus bullying yang menimpa seorang siswa inklusi, CW, di SMP Negeri.

    Siswa tersebut mengaku di-bully oleh enam teman sekelasnya dan bahkan ditelanjangi di tempat umum pada Kamis, 12 Desember 2024. Kasus ini pertama kali mencuat pada 4 Oktober 2024, dan Pemkot Surabaya melakukan pendampingan sejak saat itu.

    Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayani, mengungkapkan bahwa sejak awal kasus ini muncul, Pemkot Surabaya telah secara rutin memberikan pendampingan fisik maupun psikologis kepada CW.

    “Sejak 4 Oktober 2024, kami terus melakukan pendampingan secara rutin untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” kata Ida saat dikonfirmasi oleh beritajatim.com.

    Ida juga menjelaskan bahwa meskipun tindakan bullying tersebut terjadi, kejadian tersebut tidak sepenuhnya murni berasal dari teman-teman CW. “Kasus ini tidak sepenuhnya dimulai dari teman-teman yang mem-bully. Ada beberapa tindakan yang dia (CW) lakukan yang kemudian dibalas oleh teman-temannya. CW kemudian menganggap tindakan itu sebagai bentuk bullying,” jelas Ida.

    Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga melakukan analisis mendalam untuk memahami kondisi CW yang merupakan siswa inklusi. Pihaknya berupaya mencari solusi agar energi dan keahlian CW yang unik dapat tersalurkan ke arah yang positif.

    Berkolaborasi dengan konselor dan guru di sekolah, Pemkot Surabaya tengah mencari bidang yang tepat, seperti olahraga atau seni, untuk membantu CW menyalurkan bakat dan potensinya.

    “Kami berusaha menganalisis dan mencari tahu bidang apa yang bisa digunakan oleh CW untuk menyalurkan energi dan imajinasinya. Kami berharap hal ini bisa mengarah ke hal yang positif, seperti olahraga atau seni,” ujar Ida.

    Dalam upaya mendalami kondisi psikologis CW, Pemkot Surabaya telah memastikan bahwa CW mendapatkan pendampingan dari banyak konselor psikologis. Beberapa pemeriksaan psikis juga dilakukan di rumah sakit jiwa (RSJ) Menur dan RS Bhayangkara, serta dengan dukungan psikolog.

    “Kontrol emosinya tidak stabil. Kadang dia sangat tenang, tapi ada kalanya dia mudah tersinggung, dan ini memicu dia untuk melapor ke berbagai pihak, termasuk DPR dan Komnas HAM,” ujar Ida menjelaskan tantangan dalam memberikan pendampingan kepada CW.

    Ida juga menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan terus kooperatif dalam proses hukum yang kini tengah berjalan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pihak kepolisian sedang memeriksa enam siswa yang dilaporkan terlibat dalam tindakan bullying terhadap CW.

    “Kami percaya bahwa kepolisian tidak akan sembarangan dalam menetapkan siapa yang salah. Pasti ada analisa, pemeriksaan, dan bukti-bukti yang akan dipertimbangkan. Kami akan terus mendampingi anak ini, baik sebagai pelapor maupun dalam pendampingan terhadap enam siswa terlapor,” ungkap Ida.

    Pemkot Surabaya berharap langkah-langkah ini dapat membantu CW untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan mengarahkannya ke jalur yang lebih positif. Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian lebih terhadap penanganan bullying, terutama bagi siswa inklusi yang memerlukan perhatian khusus dalam pendidikan dan sosial. [ram/beq]