Kasus: bullying

  • Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Kemenkes: Ini Termasuk Bullying – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya buka suara terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Diketahui korban penganiayaan dalam kasus ini adalah Muhammad Luthfi, seorang koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.

    Pelakunya adalah Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurellia, salah satu dokter koas di RSUD Siti Fatimah.

    Azhar mengungkapkan, imbas kasus penganiayaan ini, status mahasiswi Lady kini dibekukan sementara.

    Selain itu, Azhar juga menyebut penganiayaan ini sudah termasuk dalam bullying di pendidikan kedokteran.

    ”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis.”

    “Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” kata Azhar dilansir Kompas.com, Senin (16/12/2024).

    Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam menilai kasus penganiayaan ini sudah masuk pada tindakan kriminal.

    Terlebih tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pihak ketiga.

    Untuk itu, Ari mendesak agar penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah melakukan penganiayaan serupa.

    ”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan.”

    “Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tegas Ari.

    Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri di kafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

    Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

    Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.

    Lady yang juga dokter koas, merasa keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.

    Sri Meilina, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket.

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilina ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.

    Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.

    “Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa? kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD),” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis.

    Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

    Namun, Sri Meilina berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

    “Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui lah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Sri Meilina, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady juga merasakan hal yang sama.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/David Oliver Purba)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

  • 7
                    
                        Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas
                        Regional

    7 Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas Regional

    Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan Dokter Koas
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status
    Lady Aurellia Pramesti
    (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap
    dokter koas
    Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.
    ”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari
    Kompas.id
    .
    Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.
     
    Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.
    ”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.
    Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru.
    Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).
    Lutfi merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah. Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.
    Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.
    Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.
    Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
    Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Status Mahasiswa Koas yang Terlibat Penganiayaan Dibekukan Sementara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Sedang Viral Kasus Penganiayaan, Apa Itu Koas bagi Mahasiswa Kedokteran?

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.

    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 

    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.

    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?
    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.

    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.

    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD

    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.
    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas
    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.

    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter
    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.

    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.

    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.

    Jakarta: Kasus penganiayaan yang menimpa seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Luthfi, yang merupakan Chief (ketua) Koas di RS Siti Fatimah Palembang, diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial DT. DT diketahui adalah sopir dari ibu rekan sejawat Luthfi, Lady Aurellia Pramesti.
     
    Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Palembang, dipicu oleh konflik terkait jadwal jaga dokter koas. Perselisihan ini memuncak setelah ibu Lady, yang merasa anaknya mengalami stres akibat jadwal jaga yang dianggap tidak adil, berinisiatif menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya. 
     
    Peristiwa ini memicu perhatian publik terhadap kehidupan mahasiswa kedokteran, khususnya pada masa pendidikan profesi koas.
    Lantas, apa sebenarnya koas itu, dan mengapa program ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pendidikan dokter?

    Apa Itu Koas?

    Koas, atau co-assistant, adalah program profesi yang wajib dijalani mahasiswa kedokteran setelah menyelesaikan masa studi pre-klinik. Program ini menjadi tahap penting untuk memperoleh gelar dokter dan dilakukan di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.
     
    Selama masa koas, mahasiswa kedokteran diharuskan menjalani serangkaian praktik klinis yang terbagi ke dalam beberapa stase, mulai dari stase kecil (3 minggu), sedang (5 minggu), hingga besar (10 minggu). Penempatan stase ini tergantung pada kebijakan rumah sakit mitra universitas.
     
    Baca juga: Fakta-fakta Bullying di Subang yang Tewaskan Siswa Kelas 3 SD
     
    Namun, wewenang koas dalam praktik medis sangat terbatas. Mereka hanya diperbolehkan melakukan tindakan medis di bawah bimbingan dokter pembimbing atau supervisor. Hal ini disebabkan karena koas belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga mereka tidak diizinkan melakukan tindakan yang bersentuhan langsung dengan pasien tanpa pengawasan.

    Tantangan yang Dihadapi Mahasiswa Koas

    Masa koas sering kali dianggap sebagai salah satu tahap paling berat dalam pendidikan dokter. Selain dituntut untuk menguasai keterampilan medis, mahasiswa juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan, seperti jadwal jaga yang padat, kurangnya waktu istirahat, serta beban tanggung jawab yang tinggi.
     
    Tidak jarang, situasi ini menyebabkan stres pada mahasiswa koas, seperti yang dialami oleh Lady Aurellia dalam kasus viral tersebut. Perbedaan persepsi dan komunikasi antara mahasiswa, rekan sejawat, hingga keluarga mereka juga kerap memicu konflik, seperti yang terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

    Pentingnya Koas dalam Pendidikan Dokter

    Meski penuh tantangan, masa koas merupakan langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa kedokteran menjadi dokter profesional. Program ini memberi kesempatan kepada calon dokter untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama masa pre-klinik ke dalam situasi nyata di rumah sakit.
     
    Selain itu, koas juga menjadi momen pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk bekerja sama dengan tim medis, memahami etika kedokteran, serta mengasah keterampilan komunikasi dengan pasien.
     
    Kasus yang tengah viral ini tidak hanya membuka mata publik terhadap tantangan mahasiswa kedokteran, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan manajemen konflik dalam lingkungan pendidikan profesi seperti koas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kisah Korban Bullying di SMP Surabaya: Uang Rp500 Ribu untuk Diam – Halaman all

    Kisah Korban Bullying di SMP Surabaya: Uang Rp500 Ribu untuk Diam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa berinisial CW (14) dari kelas IX SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya.

    CW melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024.

    Dugaan Intimidasi dari Pihak Sekolah

    Setelah membuat laporan, CW diduga mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

    Menurut pengakuan CW, pihak sekolah menawarkan uang sebesar Rp500 ribu untuk mencabut laporannya.

    Kejadian ini terjadi setelah CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

    Johan Widjaja, pengacara CW, mengatakan bahwa pihak sekolah menyebut tindakan CW sebagai pencemaran nama baik, bahkan mengibaratkan CW sebagai ‘hama’.

    Pengalaman Bullying yang Dialami CW

    Johan menjelaskan bahwa bullying yang dialami CW sudah berlangsung sejak kelas VII.

    CW sering menjadi sasaran ejekan dan kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya, yaitu MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

    “CW pernah diancam dengan pisau, serta mengalami pukulan dan tendangan,” tambah Johan.

    Meskipun CW telah mengadu kepada guru-gurunya, keluhannya diabaikan.

    “Sekolah seakan menutup mata atas tindakan para teradu,” tegas Johan.

    Tindak Lanjut dari Pihak Kepolisian

    Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus bullying dan dugaan intimidasi yang dialami CW.

    Rencananya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mempertemukan pengadu, teradu, serta pihak sekolah untuk mengklarifikasi situasi.

    Seorang penyidik PPA menyatakan, “Saya belum bisa menyimpulkan apakah pengaduan CW benar atau tidak. Pengakuan enam teradu tidak sama dengan yang disampaikan CW.”

    Penyidik juga mencatat bahwa keenam teradu mengaku akrab dengan CW dan sering membantu dia di sekolah.

    Kesimpulan Sementara

    Penyidik menambahkan bahwa kasus ini berawal dari saling ejek nama orang tua, dan berharap pertemuan antara pengadu, teradu, dan pihak sekolah dapat mengungkap kebenaran.

    “Kami belum bisa percaya sepenuhnya terhadap keterangan yang didapat dari semua pihak,” tutup penyidik.

    Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan bullying di sekolah dan perlunya tindakan tegas terhadap intimidasi yang dialami korban.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Antisipasi Ideologi Transnasional, Pemprov Jateng Dukung Program Sekolah Damai BNPT

    Antisipasi Ideologi Transnasional, Pemprov Jateng Dukung Program Sekolah Damai BNPT

    Semarang: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyambut baik inisiatif Sekolah Damai yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Wahid Foundation. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi tantangan globalisasi, khususnya masuknya paham transnasional yang bertentangan dengan ideologi luhur bangsa Indonesia.

    Menurut Nana, globalisasi membawa peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga karakter bangsa di tengah derasnya arus informasi. Ia menyoroti berbagai ancaman seperti sikap acuh tak acuh, bullying, dan dampak negatif lainnya yang dapat merusak moral generasi muda.

    “Ini adalah program positif yang harus terus dikembangkan,” ujar Nana dalam keterangannya, Jumat, 13 Desember 2024.

    Nana menekankan pentingnya pendidikan toleransi dan antikekerasan yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal ini, menurutnya, sangat relevan karena generasi muda memegang peranan penting sebagai penentu masa depan bangsa. 

    “Jangan sampai generasi muda kehilangan arah, karena di pundak merekalah masa depan Indonesia berada,” tegasnya.
     

    Nana juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang pro toleransi dan antikekerasan. Jika tidak dikawal, berpotensi ada penyusupan yang dapat mengarahkan anak-anak ke arah negatif. 

    “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah sangat diperlukan,” ujarnya.

    Nana pun mengapresiasi keberhasilan penerapan Sekolah Damai di 79 SMA/SMK di Jawa Tengah, termasuk SMAN 13 yang dinilai sebagai salah satu pelaksana terbaik. Ia berharap program ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperluas agar mencakup lebih banyak sekolah di masa depan.

    Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menyoroti dukungan dari Pemprov Jateng dalam menyukseskan program ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui integrasi Rencana Aksi Daerah (RAD) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

    “Hal ini menunjukkan komitmen Jawa Tengah dalam mendorong perdamaian dan toleransi di dunia pendidikan,” jelas Eddy.

    Semarang: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyambut baik inisiatif Sekolah Damai yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Wahid Foundation. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi tantangan globalisasi, khususnya masuknya paham transnasional yang bertentangan dengan ideologi luhur bangsa Indonesia.
     
    Menurut Nana, globalisasi membawa peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga karakter bangsa di tengah derasnya arus informasi. Ia menyoroti berbagai ancaman seperti sikap acuh tak acuh, bullying, dan dampak negatif lainnya yang dapat merusak moral generasi muda.
     
    “Ini adalah program positif yang harus terus dikembangkan,” ujar Nana dalam keterangannya, Jumat, 13 Desember 2024.
    Nana menekankan pentingnya pendidikan toleransi dan antikekerasan yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Hal ini, menurutnya, sangat relevan karena generasi muda memegang peranan penting sebagai penentu masa depan bangsa. 
     
    “Jangan sampai generasi muda kehilangan arah, karena di pundak merekalah masa depan Indonesia berada,” tegasnya.
     

    Nana juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang pro toleransi dan antikekerasan. Jika tidak dikawal, berpotensi ada penyusupan yang dapat mengarahkan anak-anak ke arah negatif. 
     
    “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak sekolah sangat diperlukan,” ujarnya.
     
    Nana pun mengapresiasi keberhasilan penerapan Sekolah Damai di 79 SMA/SMK di Jawa Tengah, termasuk SMAN 13 yang dinilai sebagai salah satu pelaksana terbaik. Ia berharap program ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperluas agar mencakup lebih banyak sekolah di masa depan.
     
    Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menyoroti dukungan dari Pemprov Jateng dalam menyukseskan program ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui integrasi Rencana Aksi Daerah (RAD) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
     
    “Hal ini menunjukkan komitmen Jawa Tengah dalam mendorong perdamaian dan toleransi di dunia pendidikan,” jelas Eddy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Wali Kota Surabaya Mengaku Tak akan Intervensi Kasus Siswa Inklusi Dibully

    Wali Kota Surabaya Mengaku Tak akan Intervensi Kasus Siswa Inklusi Dibully

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pernyataan terkait kasus bullying di SMP Negeri. Yang seorang pelapornya adalah siswa inklusi berinisial CW, Jumat (13/12) hari ini.

    CW (14) mengaku dibully oleh ke enam temannya dengan ditelanjangi di tempat umum. Dan saat ini kasusnya tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sejak tiga hari lalu.

    Menanggapi hal itu, Eri mengatakan dirinya tidak akan bertindak terlalu jauh; untuk memberi saran CW cabut laporan. Meskipun sejauh temuan yang ada saat ini, Eri bilang hal itu hanya candaan anak anak.

    “Kalau saya keputusan itu kan ada di CW. Jadi ia anak ini harus nyaman dulu. Biarkan ia menyadari, kalau anak-anak dilaporkan ini teman temannya. Jika ternyata ini ada kesalahan kan dia [CW] nanti yang bisa mencabut,” terang Eri, Jumat (13/12/2024).

    Sebab menurut Eri, kalau melihat kejadian seperti ini anak tidak boleh dipaksa. Dan ketika mengetahui bahwa CW memiliki kelebihan jangan ada pihak yang kemudian memprovokasi ataupun memperkeruh.

    “Kalau seperti ini anak jangan dipaksa. Tapi saat mengetahui anak ini [CW] punya kelebihan jangan sampai ada orang yang mengompori [mem-provokasi],” kata Eri.

    Sebelumnya, Eri juga menyebut bahwa siswa CW ini memiliki kelebihan yang sangat luar biasa. Eri mengaku elah berdiskusi banyak hal saat berkunjung ke sekolahnya, menemui CW pagi ini.

    “CW ini adalah anak yang mempunyai potensi dan punya kemampuan yang luar biasa. Dia bisa tahu bagaimana menentukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah [MBR] beserta kaitannya dengan Kartu Indonesia Pintar,” ujar Eri Cahayadi.

    Dalam diskusi panjangnya, Eri turut mengungkap kemampuan analisa CW. Di mana, ia mampu dan hafal terkait pasal restoratice justice. Serta menyoroti tindakan Eri yang marah marah dalam sidak di RSUD dr. Soewandi beberapa tahun 2022 lalu.

    “Dia malah mengatakan ke saya, Pak Eri, kenapa waktu marah-marah di RS Soewandi tidak langsung mengeluarkan orang itu?. Padahal wali kota yang lain mengeluarkan,” papar Eri bercerita.

    Kemudian di situ, Eri menjawab, “Saya dan kamu diciptakan Tuhan untuk mengubah seseorang jahat menjadi baik. Untuk mengubah yang jelek dan jadi baik. Jadi, kalau ada orang yang ia berbuat salah; maka tidak harus selalu kita keluarkan,” jelas dia.

    Lebih jauh, menanggapi kasus pelaporan bullying oleh CW kepada kepolisian dan untuk memahami kondisi CW sebagai siswa inklusi; dengan segala kelebihannya. Eri bilang, akan melakukan evaluasi di Pendidikan Surabaya. Dengan mutu pengajaran inklusif.

    “Untuk ini kami tengah berdiskusi dengan dewan pendidikan bahwa sekolah ini bertanggungjawab, memberikan pendidikan, pengajaran lebih kepada siswa inklusi dibanding siswa siswa lain. Ini yang kita lakukan evaluasi,” ungkap Wali Kota Surabaya ini.

    Dan karena kondisi CW ini, lanjut Eri, dia memiliki perasaan yang lebih peka. Dan diharapkan orang – orang di sekeliling CW lebih dapat memperhatikan psikologisnya secara intens, dan mendukung bakat – bakat yang dipunyai oleh CW.

    “Dia kan punya peka perasaan. Ketika punya peka perasaan itu, maka di situlah psikolog, guru, juga orang – orang di sekitarnya, harus ada yang dekat,” tutup Eri. [ram/ian]

  • Adukan Kasus "Bullying", Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti "Hama"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Desember 2024

    Adukan Kasus "Bullying", Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti "Hama" Surabaya 13 Desember 2024

    Adukan Kasus “Bullying”, Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti “Hama”
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Siswa berinisial CW (14) di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengaku mengalami trauma usai laporkan kasus
    perundungan
    yang dialaminya.
    CW melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024.
    Namun ia justru mendapat intimidasi dari pihak sekolah setelah keberaniannya melaporkan perundungan tersebut.
    Menurut pengacara CW, Johan Widjaja, setelah membuat laporan polisi, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah.
    Dalam pertemuan itu, CW diminta untuk mencabut laporan. Namun, ketika menolak, CW dituduh mencemarkan nama baik sekolah dan bahkan dicap sebagai “hama.”
    “Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” ujar Johan pada Minggu (8/12/2024).
    Selain tekanan verbal, pihak sekolah diduga mencoba menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 agar mencabut laporannya.
    CW diketahui telah menjadi korban perundungan sejak lama. Karena bicaranya yang gagap, ia sering diejek dan mengalami kekerasan fisik dari enam teman sekelasnya, yaitu MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.
    “MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar seperti babi dan anjing. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya,” jelas Johan.
    CW sebelumnya sudah mengadukan kasus ini kepada para guru, namun tidak ada tindakan nyata. Selama tiga tahun, CW tetap berada di kelas yang sama dengan para pelaku sejak kelas VII hingga IX.

    Johan menyayangkan tindakan sekolah yang terkesan membiarkan dan tidak memberikan solusi bagi korban.

    Bullying
    ini sangat miris karena dilakukan di lingkungan sekolah. Saya berharap para pelaku diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pihak sekolah, khususnya pimpinannya, diberi sanksi karena tidak ada solusi bagi korban,” tegas Johan.
    Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini tengah menyelidiki laporan CW.
    Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut, termasuk pelapor, terlapor, dan pihak sekolah.
    “Kami terus menyelidiki laporan ini. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelesaikan kasus ini,” kata AKP M Prasetyo pada Jumat (14/12/2024).
    Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siswa SMP Surabaya Mengaku Disebut Mirip Hama setelah Adukan Kasus Bully, Polisi Ungkap Cerita Lain
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Percakapan Inspiratif Eri Cahyadi dengan Siswa SMPN Korban Bully

    Percakapan Inspiratif Eri Cahyadi dengan Siswa SMPN Korban Bully

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap sisi lain kelebihan siswa inklusi di SMP Negeri. Siswa inklusi yang mengaku dibully oleh enam temannya dan melapor polisi, Jumat (13/12).

    Eri menyebut bahwa siswa laki laki berinisial CW ini memiliki kelebihan yang sangat luar biasa. Eri mengaku berdiskusi banyak hal saat ia berkunjung ke sekolahnya, menemui CW pagi ini.

    “CW ini adalah anak yang menpunyai potensi dan punya kemampuan yang luar biasa. Dia bisa tahu bagaimana menentukan Masyarakat Berpenghasilan Rendah [MBR] beserta kaitannya dengan Kartu Indonesia Pintar,” terang Eri, Jumat.

    Dalam diskusi panjangnya, Eri turut mengungkap kemampuan analisa CW. Di mana, ia mampu dan hafal terkait pasal restoratice justice. Serta menyoroti tindakan Eri yang marah-marah dalam sidak di RSUD dr. Soewandi beberapa tahun 2022 lalu.

    “Dia malah mengatakan ke saya, Pak Eri, kenapa waktu marah-marah di RS Soewandi tidak langsung mengeluarkan orang itu? Padahal wali kota yang lain mengeluarkan,” papar Eri bercerita.

    Kemudian di situ, Eri menjawab, “Saya dan kamu diciptakan Tuhan untuk mengubah seseorang jahat menjadi baik. Untuk mengubah yamg jelek dan jadi baik. Jadi, kalau ada orang yang ia berbuat salah; maka tidak harus selalu kita keluarkan,” jelas dia.

    Lebih jauh, menanggapi kasus pelaporan bullying oleh CW kepada kepolisian dan untuk memahami kondisi CW sebagai siswa inklusi; dengan segala kelebihannya. Eri bilang, akan melakukan evaluasi di Pendidikan Surabaya. Dengan mutu pengajaran inklusif.

    “Untuk ini kami tengah berdiskusi dengan dewan pendidikan bahwa sekolah ini bertanggungjawab, memberikan pendidikan, pengajaran lebih kepada siswa inklusi dibanding siswa siswa lain. Ini yang kita lakukan evaluasi,” ungkap Wali Kota Surabaya ini.

    Dan karena kondisi CW ini, lanjut Eri, dia memiliki perasaan yang lebih peka. Dan diharapkan orang-orang di sekeliling CW lebih dapat memperhatikan psikologisnya secara intens, dan mendukung bakat-bakat yang dipunyai oleh CW.

    “Dia kan punya peka perasaan. Ketika punya peka perasaan itu, maka di situlah psikolog, guru, juga orang-orang disekitarnya, harus ada yang dekat,” tutup Eri. [ama/but]

     

  • Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Siswa SMPN di Surabaya Mengaku Dibully, Kuasa Hukum: Dibiarkan oleh Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – CW (14) seorang siswa SMP Negeri di Surabaya diduga menjadi korban perundungan oleh 6 teman sekelasnya sendiri. Kisah CW viral setelah ia diundang oleh salah satu konten kreator asal Surabaya Andy Sugar.

    “Awalnya dia menghubungi saya banyak. Lalu saya iba makanya kemarin saya ajak ketemu dan dia bercerita. Itu tidak ada settingan. Dia (CW) juga tidak tahu saya mau nanya apa,” kata Andy Sugar.

    Andy Sugar berharap agar kasus ini cepat selesai dan terang. Ia pun bersedia jika nantinya pihak keenam terlapor mau bercerita terkait kasus ini kepada dirinya.

    “Saya bukan orang yang langsung percaya. Saya juga ingin mendengarkan dari sisi yang dilaporkan. Dengan begitu permasalahan ini bisa terang,” imbuh Andy Sugar.

    Sementara itu, Johan Widjaja kuasa hukum dari CW (14) mengatakan bahwa perundungan atau bully yang dialami kliennya sudah semenjak tahun 2022 atau 2 tahun yang lalu. Selama 2 tahun itu, terlapor yang juga masih anak-anak hampir setiap hari mengolok CW.

    “Tindakan (bullying) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, 2 tahun lebih. Dari masuk kelas 1 (SMP) sampai kelas 3, tahun ini,” kata Johan, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

    Keenam terlapor dalam kasus dugaan perundungan ini berinisial MR, MI, AP, K, MU dan DR. Mereka disebut oleh Johan kerap memukuli korban.

    “Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu dilakukan berkali-kali,” jelasnya.

    Selain itu, kata Johan, para pelaku juga sempat mengacungkan pisau ke arah perut dan leher korban. CW juga mengaku menerima pelecehan seksual dari keenam terlapor.

    “Saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar atom, ditenggelamkan, ditelanjangi dilepas celananya. Terus diremas kelamin dan payudaranya,” ujarnya.

    Johan mengungkap bahwa perundungan itu sebenarnya sudah dilaporkan oleh korban ke pihak sekolah. Namun, ia menduga adanya pembiaran oleh sekolah karena CW tetap dijadikan satu kelas selama 2 tahun.

    “Pelaku ini kenapa kok bisa berani melakukan (bullying) ke korban, ya karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling nggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1,” ucapnya.

    Akhirnya, korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkan perundungan yang dilakukan enam orang tersebut, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (11/11/2024).

    “Korban sudah diperiksa tuntas, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan perundungan itu.

    “Hingga sekarang kami masih terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut,” kata Prasetyo. (ang/but)

  • Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    Siswa SMP di Surabaya Di-Bully hingga Ditelanjangi: Lapor Polisi, Diduga Disuap Sekolah agar Bungkam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Surabaya berinisial CW (14) menjadi korban perundungan atau bullying oleh sesama siswa.

    Dikutip dari Tribun Jatim, CW mengaku di-bully oleh enam temannya selama tiga tahun.

    Adapun terduga pelaku berinisial MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

    Pengacara CW, Johan Widjaja menyebut korban mengaku sudah dirundung sejak masa orientasi siswa (MOS).

    Dalam keterangannya, CW kerap diolo-olok, dipukul, hingga dipegang alat vitalnya oleh para terduga pelaku.

    Bahkan, kata Johan, korban disebut sampai pernah ditelanjangi di depan umum oleh keenam rekan CW.

    “Pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang.”

    “Yang parah itu saat di kolam renang, (mata pelajaran) olahraga di Pasar Atom (korban) ditenggelamkan, ditelanjangi,” ujar Johan dikutip pada Jumat (13/12/2024).

    Akibat bullying yang dialami, CW disebut sampai memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup.

    Lapor Polisi, Justru Diduga Disuap Sekolah agar Cabut Laporan

    Johan menuturkan CW akhirnya berani membuat laporan terkait bullying yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 1 Oktober 2024 lalu.

    Adapun pelaporan tersebut dilakukan karena CW mengaku diintimidasi oleh pihak sekolah.

    Johan mengungkapkan, setelah membuat laporan, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling dan wakil kepala sekolah.

    CW, sambungnya, diminta agar mencabut laporannya tersebut di kepolisian.

    Johan mengatakan korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, korban justru dicap sebagai siswa yang mencemarkan nama baik sekolah.

    “Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” kata Johan.

    Bahkan, Johan menyebut pihak sekolah sampai diduga menyuap CW dengan uang sebesar Rp 500.000 jika kliennya itu mencabut laporan.

    “Yang bahaya ini CW bolak-balik ingin mengakhiri hidup. Dia merasakan kekosongan hidup, tidak ada yang membantu, malah disalahkan terus,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Johan mengungkapkan sekolah seakan tutup mata terhadap bullying yang dialami oleh kliennya tersebut.

    Sehingga, dia juga berharap agar pimpinan dari sekolah dicopot.

    “Dan pihak sekolah pimpinannya diganti atau dicopot karena tidak ada solusi apapun bagi korban,” tandasnya.

    Sudah Diselidiki Polisi, Ada Beda Versi Kronologi

    Salah satu penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Perak menuturkan, pihaknya sudah menyelidiki laporan dugaan bullying tersebut.

    Namun, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, dia menyebut ada perbedaan versi terkait kronologinya.

    “Saya belum bisa menyimpulkan pengaduan yang diadukan CW benar terjadi atau tidak. Karena pengakuan enam teradu tidak seperti yang disampaikan CW. Biar jelas, semua rencananya akan saya pertemukan,” ujarnya, masih dikutip dari Tribun Jatim.

    Penyidik itu mengatakan, keenam terduga pelaku mengaku berteman akrab dengan CW di sekolah.

    Selain itu, keenam teradu juga mengaku sering membantu CW.

    Sementara terkait dugaan CW ditelanjangi para terduga pelaku, penyidik juga mengungkapkan ada cerita berbeda.

    “Jadi waktu ada kegiatan di kolam renang, CW gak bawa uang buat bayar tiket kolam renang. CW diminta izin guru olahraga, tapi CW masuk gak bayar,” ungkapnya.

    Dengan perbedaan pengakuan ini, penyidik belum bisa menyimpulkan terkait ada atau tidaknya bullying yang disebut dialami oleh CW.

    Sehingga, para pihak yaitu korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah bakal dipanggil untuk mengungkap fakta sebenarnya.

    Kendati demikian, penyidik menyimpulkan sementara bahwa ada saling ejek antara korban dan terduga pelaku terkait nama orang tua.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Siswa SMP di Surabaya Diancam Sekolah usai Lapor Polisi karena Dibully, Diberi Rp500 Ribu Jika Nurut”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ani Susanti/Tony Hermawan)