Kasus: bullying

  • Heboh! Bocah Yatim Kelas 6 SD di Jember Kelenger Setelah Minum Es Teh

    Heboh! Bocah Yatim Kelas 6 SD di Jember Kelenger Setelah Minum Es Teh

    Jember (beritajatim.com) – Seorang bocah yatim kelas 6 sekolah dasar berinisial J di Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendadak pingsan setelah meminum es teh. Kehebohan terjadi, dipicu informasi di media sosial yang menyebut J menjadi korban perundungan.

    Informasi di Facebook yang diunggah seorang kerabat J menyebutkan, minuman yang dibeli J diberi obat yang membuat si bocah teler. Tak kunjung sadar, J direndam di sungai dan ditidurkan di lapangan. Cuplikan video yang beredar di media sosial mempertontonkan adegan seorang bocah lelaki seperti sedang menginjak perut J yang pingsan di lapangan.

    J ditemukan sang ibu dalam keadaan tak sadar pada pukul tiga sore, Minggu (19/1/2025) dan dilarikan ke puskesmas terdekat.

    Tak butuh waktu lama. Peristiwa ini memantik perhatian pemerintah daerah dan kepolisian. Apalagi informasi dengan berbagai versi berseliweran.

    Kakak sepupu perempuan J berinisial D mengatakan, J memang suka berteman dengan remaja yang lebih tua. “Dia tidak mau berteman dengan yang sebaya. Maunya yang lebih besar,” katanya, Selasa (21/1/2025).

    Minggu pagi, J minta izin ke pemandian dan sempat minta uang untuk membeli es teh. “Sampai jam tiga sore kok tidak pulang,” kata D

    Ibu J pun mencari bersama seorang kerabat dan menemukan anaknya terendam di sungai kecil di daerah persawahan. Sungai itu tidak terlalu dalam. “Tapi kebetulan pas kejadian sedang hujan, sehingga air naik,” kata D.

    D menduga es teh J ini dicampur pil koplo oleh seseorang. Es teh tersebut sempat ditinggalkan J di tempat mereka bermain saat hendak buang air. “Lalu es teh itu diminum lagi, dan tidak sadar,” kata D.

    Dua orang remaja lelaki SMP dan SMA kemudian meletakkan J ke sungai kecil dekat rumah supaya sadar. Namun J tidak juga sadar, saat ditemukan sang ibu dan dibawa ke puskesmas. J sadar pada Senin subuh keesokan harinya.

    Kejadian ini membuat warga desa heboh. Polisi memeriksa dua orang remaja pria yang saat itu bersama J.

    Sementara itu, Camat Semboro ‘Ading’ Abdul Kadir mendatangi rumah J bersama Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Jember Poerwahjoedi, Selasa (21/1/2025).

    Dari keterangan J, Ading tidak menemukan adanya perundungan. “Ini bukan bullying. Tidak ada luka dan sakit. Dia malah senyum-senyum,” katanya.

    J juga menyebut tidak ada perundungan apapun. “Nggak kok, Ma. Aku gak sakit, gak apa-apa,” katanya kepada sang ibu sebagaimana ditirukan Ading.

    Sebelum pergi bermain, J meminta uang Rp 15 ribu kepada ibunya dan Rp 14 ribu kepada sang nenek untuk membeli tiga bungkus plastik es teh dan cemilan.

    J sempat bermain dan berenang di sungai. Dia juga sempat buang air. Saat kembali meneguk es tehnya, mendadak dia tidak sadarkan diri sekitar pukul sebelas siang. “Dugaan kami, teman-temannya bingung karena dia mendadak tidak sadar di gardu tempat bermain. Akhirnya dia digerojok air dan dibawa ke lapangan,” kata Ading.

    Sebelum ditemukan sang ibu, J sempat dibawa ke sana kemari oleh dua orang temannya dengan bersepeda motor. “Tapi tidak dibawa pulang. Mungkin mereka takut kok dia pingsan,” kata Ading.

    Polisi sedang mendalami peristiwa ini. “Ini jadi viral kan karena ibu si anak marah-marah karena panik melihat kondisi sang anak, dan keponakannya di Jember menarasikan itu (di media sosial),” tambah Ading.

    Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Semboro Inspektur Satu Andrias Suryo Rubedo belum bisa memgambil kesimpulan soal ada tidaknya dugaan perundungan terhadap J. “Namun hasil olah TKP di lapangan dan keterangan saksi-saksi, itu baru asumsi,” katanya.

    Menurut Rubedo, J belum belum ingat kejadian yang menimpa. Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, remaja lelaki yang terlihat menginjak perut J sebenarnya justru yang menolong saat J pingsan mendadak.

    “Hanya dia tidak mau menyentuh dengan tangan, tapi dengan kaki. Ini yang memunculkan persepsi di masyarakat bahwa apa yang dilakukannya tidak layak,” kata Rubedo. [wir]

  • Viral Before Vs After Diet Wanita Mantan Obesitas Bikin Pangling! Sempat 100 Kg

    Viral Before Vs After Diet Wanita Mantan Obesitas Bikin Pangling! Sempat 100 Kg

    Jakarta

    Viral wanita usia 20-an di Lombok berhasil menurunkan bobot tubuhnya hingga lebih dari 40 kg dalam setahun terakhir. Berkat menjalani pola diet konsisten, pemilik akun tiktok @isatanrodiah itu, kini berhasil berada di bobot 54 kg. Sebelumnya, berat badannya nyaris menyentuh 100 kg.

    Perkembangan penurunan bobot tubuh Isa bahkan di luar dari ekspektasi dan target awal. Ia semula memprediksi berat badan idealnya baru tercapai sebelum momen perayaan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025.

    Motivasi terbesarnya menurunkan berat badan adalah kerap menjadi bahan bullying.

    “Selalu insecure, sering diejek, sering sesak napas dan mudah lelah. Bahkan kata keluarga dan tetanggaku, aku udah gendut genetik, pasti nggak bakalan kurus,” beber Isa, yang menamai akunnya mantan obesitas.

    “Dulu sampai dihina kaya paus terdampar, gajah duduk, bahkan babi guling. Kata-kata ini sudah jadi makananku setiap hari, nggak di sekolah maupun di rumah,” sambungnya dalam cerita di unggahan videonya.

    Kepada detikcom, ia membeberkan sejumlah resep menurunkan bobot tubuh yang dijalaninya dalam kurang lebih setahun terakhir. Olahraganya, bahkan hanya dengan berjalan kaki.

    “Aku konsisten bangun setiap pagi pukul 06:30, jalan setiap hari 30 menit, itu ngaruh banget di aku,” tutur dia.

    Sebelum menjalani hari, ia bangun tidur dengan meminum air putih, lalu melanjutkan intermittent fasting atau ‘diet puasa’. Isa baru mulai makan di siang hari.

    “Jam 12:00 makan siang secukupnya dan minum air putih, jam 13:00 nyemil buah dan snack rendah kalori, jangan lupa selalu minum air putih,” beber dia.

    Isa juga menyempatkan tidur siang, demi mengatur metabolisme tubuhnya agar tetap baik. Ia baru mulai kembali makan di pukul 18:00 dengan porsi sedikit nasi, lebih banyak sayur dan protein.

    “Kalau lapar lagi cukup makan buah,” tutur dia.

    Kunci diet sukses menurutnya adalah konsisten menjaga pola makan, menghindari terlalu banyak mengonsumsi gula dan tepung. Kualitas tidur dan menjaga mood juga disebutnya perlu diperhatikan.

    “Intinya aku defisit kalori berbarengan dengan intermittent fasting, jadi hasilnya bisa cepat. Minum air putih juga minimal 2 liter per hari. Istirahat yang cukup, nggak begadang, konsisten,” pungkas dia.

    (naf/kna)

  • Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara tapi Pengacara Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

    Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara tapi Pengacara Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

    GELORA.CO  – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (22) terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).

    Agenda dalam sidang perdana Agus Buntung itu adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

    JPU Dina Kurniawati mengungkapkan bahwa pada sidang kemarin agendanya pembacaan dakwaan.

    Tetapi, tim penasihat hukum Agus Buntung tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU.

    Oleh karena pengacara Agus Buntung tidak mengajukan eksepsi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada hari Kamis pekan depan.

    Sebagai informasi, Agus Buntung didampingi sebanyak 19 pengacara, tetapi hanya 7 orang yang hadir di PN Mataram kemarin.

    “Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja,” kata Dina, Kamis (16/1/2025), dilansir dari TribunLombok.com.

    Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengungkap alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi sebab apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut Agus Buntung tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

    “Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya,” ungkap Ainuddin.

    Agus Buntung didakwa dengan Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Agus Buntung Keluhkan Kondisi Lapas

    Saat tiba di PN Mataram, Agus Buntung menyebut bahwa fasilitas yang dijanjikan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi, sehingga ia menuntut hak tersebut diberikan sesuai yang dijanjikan.

    Sebagaimana diketahui, Agus Buntung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB sejak Kamis (9/1/20245) lalu.

    “Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” ujar Agus, Kamis.

    Agus Buntung ‘Dibully’?

    Penasihat Hukum Agus Buntung menyebutkan bahwa kliennya mengalami bullying dan ancaman selama ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

    “Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan, bahkan ada ancaman juga,” ujar penasihat hukum Agus, Donny A Sheyoputra, selepas sidang di PN Mataram, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

    “Dia tidak menyampaikan secara detail, tetapi ada yang dikatakan bahwa kalau kamu begini, maka nanti yang pulang hanya namamu saja, siap-siap pulang nama,” timpal penasihat hukum Agus Buntung lainnya, Aminuddin.

    Penasihat hukum Agus Buntung lantas menyatakan keberatan karena sebagai penyandang disabilitas, kliennya mendapatkan fasilitas yang tidak memadai.

    Misalnya, mengenai toilet dan pendamping yang dinilai tidak kompeten dalam mengurus disabilitas seperti Agus Buntung.

    “Ternyata yang diberikan pada dia adalah tahanan pendamping atau tamping yang juga tentunya tidak mungkin risi atau bagaimana mengurus Agus,” sebut Donny.

    Menurut kuasa hukum Agus Buntung, semestinya tenaga pendamping yang disediakan untuk terdakwa berasal dari tenaga profesional dan bukan dari warga binaan.

    Donny mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan pengalihan status penahanan sebagai tahanan rumah kepada majelis hakim.

    “Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, hanya mohon pengalihan status tahanan sebagai tahanan rumah supaya ibunya bisa merawat dia dengan segala kebutuhan khusus yang dia perlukan,” ujar Donny.

    Agus Buntung juga berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani persidangan di PN Mataram.

    Adapun selama menjalani proses persidangan, Agus Buntung ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

    Kuasa hukum menyebutkan, Agus Buntung ditempatkan di sel tahanan bersama 14 tahanan lainnya

  • Sidang Perdana, Agus Buntung Bantah Dakwaan Kekerasan Seksual

    Sidang Perdana, Agus Buntung Bantah Dakwaan Kekerasan Seksual

    Mataram, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap remaja disabilitas yang melibatkan terdakwa IWAS alias Agus Buntung, Kamis (16/1/2025). Agenda persidangan yang berlangsung tertutup untuk umum itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    Terdakwa Agus Buntung hadir dan menyampaikan keberatannya atas materi dakwaan yang disampaikan. “Membacakan dakwaan yang menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E,” ujar JPU Dina Kurniawati.

    Dakwaan tersebut mengacu pada tindakan pemberatan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman jika terbukti bersalah.

    Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi-saksi yang diharapkan dapat memperjelas fakta-fakta dalam kasus ini. JPU Dina Kurniawati menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilakukan dengan transparan.

    “Selama pembacaan dakwaan, terdakwa cukup kooperatif. Kami akan menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya untuk mendukung dakwaan yang telah disampaikan,” jelas Dina.

    Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Agus Buntung, Aenuddin menyampaikan bahwa kliennya keberatan atas materi dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.

    “Agus menyangkal tuduhan yang menyatakan bahwa ia memanfaatkan situasi kelemahan korban. Semua itu masuk ke dalam pokok perkara yang nantinya akan dibuktikan dalam proses pembuktian,” tegas Aenuddin.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, lokasi kejadian yang disebutkan dalam dakwaan, yaitu di Taman Udayana, memang sesuai. Namun, tuduhan manipulasi terhadap korban menjadi inti pembelaan tim kuasa hukum.
    “Kami sarankan fokus pada pembuktian saja agar kasus ini dapat ditangani dengan objektif,” tambahnya.

    Dalam persidangan, Aenuddin juga mengungkapkan kondisi tidak layak yang dialami Agus selama berada di dalam tahanan.

    “Agus mengalami ketidaknyamanan, termasuk bullying dan ancaman dari sesama tahanan. Bahkan, ada kalimat yang mengintimidasi seperti, ‘Kalau kamu begini, nanti pulang hanya nama kamu saja’,” ungkapnya.

    Selain itu, Aenuddin menyoroti minimnya fasilitas khusus untuk disabilitas di tahanan. Menurutnya, tenaga pendamping yang disediakan tidak memiliki keahlian profesional, sehingga kebutuhan khusus Agus tidak terpenuhi. Ia juga menekankan bahwa petugas sosial yang hadir di pengadilan hanya menonton tanpa memberikan bantuan langsung.

    “Kami meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan pengalihan status penahanan Agus menjadi tahanan rumah atau tahanan kota demi menjaga kondisi mental dan fisiknya,” pintanya.
    Agus Buntung, yang bersedia hadir dalam setiap persidangan, berjanji akan tetap kooperatif jika pengalihan status penahanan dikabulkan.

    “Dia tidak keberatan untuk menjalani proses hukum, tetapi berharap kondisinya diperhatikan lebih baik,” tambah Aenuddin seusai sidang perdana Agus Buntung.

  • Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Kasus Tak Tuntas, Korban Perundungan di Ponpes Darul Quran Kampar Mengadu ke Kak Seto

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Fahri Aryan Syaputra (13), korban perundungan (bullying) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Kabupaten Kampar, Riau mengadu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto), Rabu (15/1/2025) malam.

    Fahri bersama ibunya Shinta Offianti menemui Kak Seto seusai penutupan Kongres Anak Nasional XIV di Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk mengadukan peristiwa perundungan yang dialami Fahri di Ponpes Darul Quran, Kampar beberapa waktu lalu.

    Pihak keluarga juga meminta pendampingan dan perlindungan LPAI karena hingga kini permasalahan tersebut belum menemui titik terang.

    “Dalam pertemuan semalam, Kak Seto siap mendampingi kita. Namun, kita harus bikin laporan ke LPAI. Insyaallah hari Jumat kita akan membuat laporan. LPAI akan mengawal kasus-kasus yang dialami anak kami sampai tuntas kata Kak Seto kepada kami,” ujar ibu Fahri, Shinta Offianti kepada Beritasatu.com, Kamis (16/1/2025).

    Shinta berharap, pertemuan dengan Kak Seto membuka jalan bagi anaknya untuk mendapat keadilan. “Harapan kami semoga anak kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan Fahri bisa bersekolah dan bisa aktif lagi. Kasihan masa depan anak saya,” tutur Shinta.

    Kasus perundungan di Ponpes Darul Quran itu sudah bergulir di Polda Riau. Pihak keluarga menolak diversi (perdamaian) dengan pelaku. Untuk itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Walaupun telah ada tersangka, Polda Riau belum menanah pelaku.

    “Kami minta Polda Riau segera menangkap dan menahan pelakunya. Pihak pondok pun bisa dihukum karena kelalaian mereka, biar tidak ada Fahri-fahri lainnya di sekolah tersebut,” pungkasnya.

    Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Esther Yuliani menegaskan siap mendampingi dan mengungkap kasus dugaan perundungan yang dialami Fahri. Ester menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait kasus tersebut.

    “Kita minta (keluarga) untuk membuat laporan kepada LPAI Riau. Agar apa yang akan kami tindak lanjuti jelas informasinya dari keluarga orang tua anak (korban). Kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan anak,” kata Esther.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus perundungan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau atas laporan orang tua korban.

    “Kemarin Ditreskrimum sudah melakukan proses diversi tetapi tidak ada titik temu. Sehingga korban tetap melanjutkan perkaranya dan dari penyidik melanjutkan perkaranya ke penyidikan. Untuk yang disangkakan (pelaku) sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kombes Anom Karabianto.

    Diketahui, Fahri Aryan Syaputra diduga mengalami penganiayaan oleh kakak kelasnya berinisial A dan R pada 31 Juli 2024. Korban mengaku ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku yang menyebabkan luka lebam di pipi dan kepala.

    Fahri sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Panam Kota Pekanbaru selama tiga hari. Korban perundungan di Ponpes Darul Quran itu kemudian menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

    Setelah perundungan itu, kondisi psikis dan kesehatan Fahri menurun. Fahri sempat dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk menjalani perawatan.

     

  • Peran 4 Tersangka TPPO yang Jual 2 Gadis di Jaksel, dari Admin MiChat hingga Antar Jemput Korban

    Peran 4 Tersangka TPPO yang Jual 2 Gadis di Jaksel, dari Admin MiChat hingga Antar Jemput Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membeberkan peran empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual dua remaja perempuan berinisial AMD (17) dan MAL (19).

    Keempat tersangka itu adalah pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan, tersangka RA dan MRC berperan sebagai admin MiChat yang mempromosikan korban.

    “Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B,” kata Nunu di Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

    Sementara itu, dua tersangka lainnya bertugas mengantarkan korban ke hotel tempat bertemu dengan pria hidung belang.

    “Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” ujar Nunu.

    “Muncikari menjajakkan dengan cara Michat, menawarkan kepada tamu-tamunya dan korban sudah di booking-kan di suatu tempat di hotel. Di situ nanti tamunya akan datang satu per satu, dan yang mengawal dua orang tadi,” imbuh dia.

    Dari tangan para tersangka, penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.050.000, empat unit ponsel, dan print out rekening koran.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Sandi Butar Butar eks anggota Damkar Depok curhat Kepada Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia Mengaku jadi Korban Bullying.

    Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak yang saat ini masih diburu polisi.

    Dalam pertemuan itu, korban dijelaskan bahwa dirinya harus melayani 70 pria hidung belang jika ingin digaji.

    “Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji,” ungkap Nunu.

    Jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 70 orang, maka korban tak akan mendapat gaji.

    “Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta. Kalau belum 70, belum dibayar,” ujar Kanit Reskrim.

    Adapun muncikari mematok tarif sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta. Namun, korban hanya dibayar Rp 50 ribu per satu kali melayani pria hidung belang.

    “Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar 3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” kata Nunu.

    Saat ini keempat tersangka mendekam di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. 

    Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sitaan kasus penyalahgunaan narkoba senilai Rp 1,8 miliar, Selasa (14/1/2025).

    Barang bukti narkoba tersebut berupa 60 kilogram ganja dan 815 gram paket sabu-sabu.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan, barang bukti itu merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Barang bukti itu didapat dari hasil pengungkapan dua kasus sejak September 2024 hingga Januari 2025. 

    Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah 53 paket ganja yang berisi 57,8 kilogram ditambah dengan 1,8 kilogram ganja, dan juga paket sabu seberat 815 gram.

    Keseluruhan barang bukti ini didapatkan dari tangan tiga tersangka berinisial AI (28), TH (29), serta BM (36).

    “Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mampu menyelamatkan 22.192 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

    Martuasah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Sandi Butar Butar eks anggota Damkar Depok curhat Kepada Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. Ia Mengaku jadi Korban Bullying.

    Penggunaan mesin insinerator digunakan agar barang bukti bisa terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

    “Dalam pemusnahan barang bukti ini kami bekerjasama dengan perwakilan BNN Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Puslabfor Bareskrim Polri,” ucap Kapolres.

    Adapun sebelumnya, terhadap para tersangka polisi telah menetapkan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Mereka terancam hukuman penjara lima tahun atau maksimal seumur hidup.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Awal Mula Sandi Damkar Depok Berani Kritik Atasan, Anak Sakit BPJS Tak Bisa Dipakai, Dihina ‘Bengek’

    Awal Mula Sandi Damkar Depok Berani Kritik Atasan, Anak Sakit BPJS Tak Bisa Dipakai, Dihina ‘Bengek’

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah cerita awal Sandi Butar Butar Damkar Depok berani untuk mengkritik atasan.

    Bermula dari anak sakit namun BPJS tak dapat digunakan lalu dihina.

    Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok tidak diperpanjang curhat kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

    Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Diketahui, kasus Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Sandi Butar Butar dan Deolipa Yumara diterima langsung oleh Dedi Mulyadi.

    Ia lalu curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok.

    Bahkan, Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.

    Sandi mengaku sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.

    Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok.

    Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.

    Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.

    “Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat,” kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).

    “Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu,” sambung Sandi.

    Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.

    “Dulu ada namanya uang risiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS,” katanya.

    Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya. 

    “Nah jawaban mereka itu cuma seperti ini lu masih mau kerja enggak di sini,” kata Sandi.

    Dedi Mulyadi lalu bertanya sosok yang memberikan jawaban tersebut.

    Kolase foto petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar. (Tribun Jakarta)

    Sandi mengatakan sosok tersebut yakni pejabat Damkar Depok. Permasalahan terjadi saat anak Sandi menderita penyakit asma.

    Sandi mengatakan BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat karena menunggak pembayaran.

    Padahal, Sandi mengaku gajinya telah dipotong untuk BPJS Kesehatan.

    Akhirnya, Sandi pun mengadukan hal tersebut ke kantor. Namun, jawaban pihak kantor membuatnya sakit hati.

    “Katanya di pemkot saya frontal. Saya orangnya sok jagoan di situlah muncaknya saya ngelawan semua pimpinan karena mereka menghina anak saya, siapa suruh lu punya anak bengek,” katanya.

    Kemudian, kata Sandi, pejabat baru Damkar Depok memberikan uang rembesan kepadanya. Sandi mengingat ia dapat dua amplop. 

    Namun, ia menolaknya dengan alasan harga diri.

    “Saya cuma ambil uang ituan saja gitu, uang yang itu saya kagak tahu isinya berapa ya saya lemparin aja udah nah muncaknya lah pada saat tahun 2019,” ungkapanya.

    Sandi juga sempat diperiksa Polres Metro Depok terkait pengadaan unit Kajama Damkar Depok.

    Selain itu, kasus lainnya yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk anggota Damkar Depok.

    Sandi juga sempat mencuri perhatian saat memegang poster yang berisi persoalan BPJS serta uang Covid.

    Seusai aksi tersebut, Sandi mengakui mendapatkan iming-iming namun ia tidak mau menerima karena khawatir terkena serangan netizen.

    Sandi juga buka-bukaan mengenai pengadaan alat di Damkar Kota Depok. Awalnya, Sandi mengaku berani mati meski mendapatkan ancaman.

    Namun, ia akhirnya khawatir bila jasadnya tidak ditemukan keluarga.

    Dedi lalu bertanya mengenai dampak dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran terhadap anggota Damkar Depok saat bertugas.

    Sandi menuturkan banyak menerima keluhan dan caci maki warga karena Damkar Depok telat sampai ke lokasi kebakaran.

    Kemudian, alat untuk memadamkan api juga kurang atau rusak. Ia mencontohkan soal pengadaan perahu karet.

    “Jadi sampai evakuasi mayat pun kita makai bambu,” kata Sandi.

    Sandi lalu viral saat membuat konten room tour kantor Damkar. 

    Di mana, ia mengeluhkan senso alat pemotong kayu rusak saat dibutuhkan mengatasi pohon tumbang saat musim hujan di Kota Depok.

    Dedi lalu menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya jadi kalau pimpinannya sudah baik kelengkapan damkarnya sudah benar hak-hak kamu diberikan jangan banyak ngoceh keluar karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi.

    Sandi mengaku dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi menuturkan dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta karena itu gerbangnya Jawa Barat jangan bikin malu. Oke kamu kerja juga yang bagus nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Mas Dhito Dorong Gen Z Kediri Hadapi Tantangan Digital dengan Mindset Positif

    Mas Dhito Dorong Gen Z Kediri Hadapi Tantangan Digital dengan Mindset Positif

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan pentingnya Generasi Z (Gen Z) dalam mempersiapkan diri menghadapi era digital yang terus berkembang. Imbauan ini disampaikan dalam Peringatan Natal Pelajar SMP se-Kabupaten Kediri.

    Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyoroti bahwa era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi Gen Z. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari diri sendiri.

    “Tantangan utama bukan hanya bersaing dengan teman sebaya, tetapi juga bagaimana mengelola diri sendiri dalam menghadapi perubahan zaman,” ujar Mas Dhito dalam acara yang berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul.

    Tiga Tantangan Utama Gen Z di Era Digital

    Bupati muda berusia 32 tahun ini mengidentifikasi tiga tantangan utama yang dihadapi Gen Z, yaitu: Bullying, fenomena perundungan yang masih marak di lingkungan pendidikan dan media sosial.

    Pergaulan Bebas, ancaman terhadap nilai-nilai moral dan budaya di kalangan remaja dan kurangnya kepedulian sosial, yakni, inimnya kesadaran akan dampak negatif dari dua tantangan sebelumnya.

    Mas Dhito menyoroti tingginya angka dispensasi pernikahan dini sebagai indikasi bahwa generasi muda rentan terhadap dampak negatif dari kurangnya kontrol diri dan pengaruh lingkungan.

    Teknologi Digital sebagai Peluang

    Sebagai solusi, Mas Dhito mendorong Gen Z untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan keterampilan dan kapasitas diri, tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya lokal.

    “Kabupaten Kediri saat ini berupaya menekan angka pernikahan dini. Jangan sampai hal ini terjadi di lingkungan kalian,” tegasnya.

    Peringatan Natal sebagai Momentum Religius

    Terkait Peringatan Natal Pelajar SMP se-Kabupaten Kediri, Mas Dhito berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai religius bagi pelajar Kristen.

    “Di perayaan Natal ini, saya berdoa semoga Tuhan memberkati setiap langkah kalian semua,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Peringatan Natal, Meky Mamahit, menyampaikan bahwa acara ini mengusung tema “Christ is Enough for Me”, dengan diikuti oleh 1.000 peserta, terdiri dari 901 siswa, 71 tenaga pendidik, dan tamu undangan.

    Dengan dorongan dan bimbingan yang tepat, diharapkan Gen Z Kediri mampu menghadapi tantangan era digital dengan sikap positif dan produktif. [ADV PKP/nm]

  • Pengacara Pelaku "Bullying" Bocah SD Garut Klaim Kasus Sudah Selesai, Kenapa Dibuka Lagi?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Januari 2025

    Pengacara Pelaku "Bullying" Bocah SD Garut Klaim Kasus Sudah Selesai, Kenapa Dibuka Lagi? Bandung 10 Januari 2025

    Pengacara Pelaku “Bullying” Bocah SD Garut Klaim Kasus Sudah Selesai, Kenapa Dibuka Lagi?
    Tim Redaksi
    GARUT, KOMPAS.com –
     D, seorang bocah sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, trauma usai mengalami pelecehan seksual dan perundungan selama bertahun-tahun.
    Supriyadi,
    pendamping hukum

    terduga pelaku
    dari kantor hukum Gerakan Advokasi Masyarakat Pribumi (Gerai Mas Pri), mengungkapkan bahwa dugaan bullying tersebut sebenarnya telah terjadi cukup lama.
    Kasus ini sebelumnya telah dimediasi dua kali oleh pengurus lingkungan tempat tinggal korban dan terduga pelaku, serta dinyatakan selesai.
    Namun, beberapa hari yang lalu, aparat kepolisian mendatangi rumah orangtua para pelaku untuk meminta kartu keluarga. Kini, kasus tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
    “Hari ini anak-anak menjalani pemeriksaan di polres setelah korban kemarin diperiksa,” katanya saat ditemui pada Jumat (10/1/2025).
    Supriyadi mengatakan, waktu kejadian kasus ini juga sebenarnya belum jelas kapan, karena kesaksian korban dan orangtuanya berbeda dengan yang saat ini ramai diberitakan, termasuk jumlah anak yang diduga jadi pelaku bullying.
    “BAP di kepolisian, kejadiannya Agustus 2022, tapi saat mediasi bilangnya empat tahun lalu. Semua pernyataan orangtua korban saat mediasi ada rekamannya,” jelasnya.
    Terkait jumlah pelaku, awalnya disebutkan ada lima orang, namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian, jumlahnya menjadi tiga orang.
    Supriyadi juga menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan para pelaku tidak sedramatis yang diberitakan di media berdasarkan pernyataan orang tua korban.
    Ia menjelaskan bahwa situasi dan kondisi saat kejadian tidak memungkinkan bentuk bullying seperti yang ramai diberitakan.
    Kejadian tersebut berlangsung di rumah salah satu warga yang terletak di pinggir jalan besar yang ramai dilalui orang, dengan banyak warga di sekitarnya.
    “Jadi celana korban sama sekali tidak dibuka, tidak mungkin dampaknya sampai seperti yang disampaikan di media. Terus benda tumpulnya juga hanya terong, tidak ada yang lain-lain seperti yang diberitakan,” katanya.
    Karena kejadiannya sudah lama, Supriyadi mengaku saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekam medik saat korban diperiksa di puskesmas dekat lingkungan rumah para pelaku dan korban.
    Karenanya, dia berharap media juga tidak membesar-besarkan masalah ini, apalagi tanpa keterangan dari kedua belah pihak.
    “Sekarang kan cerita kasus ini beritanya dari orangtua korban. Versi para terduga pelaku juga harus didengar, karena keterangan orangtua korban dan korban saja sudah banyak yang berbeda,” katanya.
    Supriyadi berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
    Apalagi korban dan para pelaku juga masih di bawah umur dan orangtua korban juga ingin bisa kembali tinggal di kampung halamannya.
     
    Sebelumnya diberitakan, D diduga dilecehkan dan dirundung oleh temannya sejak dari Taman Kanak-kanak hingga kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
    Korban dilecehkan oleh pelaku dengan menggunakan terong dan jagung. Akibatnya D mengalami trauma berat serta organ intimnya rusak sampai infeksi.
    Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyampaikan bahwa tindakan dugaan bullying terhadap korban memang terjadi saat acara perayaan HUT RI di kampung tersebut.
    Ari membenarkan bahwa dugaan kekerasan kepada korban dengan terong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.