Kasus: bullying

  • Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Polisi ajak pelajar bijak gunakan media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengajak pelajar untuk bijak menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan siber.

    “Kami minta kepada adik-adik agar jangan sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat mengunjungi sejumlah sekolah di Jakarta, Jumat

    Polsek Kelapa Gading mengunjungi sejumlah sekolah di Kecamatan Kelapa Gading antara lain SMA Don Bosco, SMK Yayasan Kasih Ananda dan SMK 5 Penabur.

    Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kepolisian untuk memberikan dukungan kepada pelajar. “Kami berharap para pelajar ini dapat menjadi anak yang sukses di masa mendatang,” kata dia.

    Ia meminta pelajar agar fokus belajar dan melakukan interaksi sosial dengan baik agar semakin siap menghadapi tantangan zaman.

    “Jangan korbankan masa depan karena melakukan aksi yang berdampak hukum seperti terlibat narkoba serta jauhi aksi ‘bullying’,” kata dia.

    Selain mengunjungi pelajar, Kanit Reskrim dan jajaran memberikan coklat dan bingkisan sebagai bentuk ungkapan dukungan kepada pelajar.

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra juga meminta agar pelajar di Jakarta Utara jangan sampai menjadi korban aksi pidana sehingga dapat melakukan upaya pencegahan dan lainnya.

    Selain itu, jangan sampai terlibat aksi atau menjadi pelaku “love scamming” atau kejahatan siber lainnya.

    “Masa depan para pelajar masih panjang dan kerjakan hal yang positif untuk meraih masa depan gemilang,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini.

    Seto menjelaskan berdasarkan usia, aksi kejahatan siber ini menyasar orang yang berumur 13-18 tahun dan hampir 99,16 persen orang dalam usia tersebut terhubung ke internet. Selanjutnya, kelompok usia 19-36 tahun memiliki penetrasi internet sebesar 87,3 persen.

    Menurut dia, karakter dari kejahatan siber ini tanpa batas dan dapat dilakukan oleh siapapun dan mereka biasanya memiliki pemimpin dan terstruktur. “Kejahatan ini juga tidak memiliki pola,” kata dia

    Dia menambahkan, ada beragam ancaman bentuk pidana siber seperti ransomware atau perangkat perusak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, pencurian data dan penyamaran dengan teknik “social engineering”.

    Kemudian “crypto hijacking”, kejahatan pencurian intelektual properti hingga hoaks dan ujaran kebencian.

    “Aksi kejahatan di dunia siber berupa penipuan kartu kredit, hack, email phising, fitnah, pornografi dan lainnya,” kata Seto.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Didatangi Armuji, Great Crystal School Beri Klarifikasi 3 Tuduhan

    Didatangi Armuji, Great Crystal School Beri Klarifikasi 3 Tuduhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai didatangi Wakil Walikota Surabaya terpilih Armuji, Great Crystal School memberikan klarifikasi terhadap 3 permasalahan yang dituduhkan ke mereka. Diketahui, Armuji mendatangi Great Crystal School, Jumat (7/2/2025), bersama dengan orang tua murid dan guru yang mengaku gajinya dipotong.

    Tauchid Suyuti, legal sekolah Great Crystal School and Course Center mengatakan terkait permasalahan penahanan ijazah salah satu siswa SD berinisial MG, dirinya membantah disebut menahan ijazah dengan sengaja oleh Armuji dan para orang tua yang hadir. Tauchid menjelaskan bahwa pihaknya menyimpan ijazah itu sampai MG melunasi biaya administrasi ke sekolah.

    “Kami tidak menahan ijazah, tetapi ada kewajiban yang perlu diselesaikan oleh orang tua siswa, seperti pembayaran SPP dan lainnya. Hak sekolah adalah menerima pembayaran tersebut, sementara kewajiban kami tetap memberikan ijazah,” ujarnya dihubung beritajatim.com, Sabtu (8/2/2025).

    Sebagai solusi, kata Tauchid, pihak sekolah telah menjadwalkan pertemuan dengan wali murid minggu depan. Dalam pertemuan tersebut, sekolah akan memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, dengan kemungkinan adanya negosiasi terkait besaran pembayaran yang disesuaikan dengan kebijakan kepala sekolah.

    “Kami terbuka untuk berdiskusi. Sesuai arahan Pak Wakil Wali Kota tadi, ada beberapa persyaratan yang bisa dibicarakan lebih lanjut agar solusi terbaik bisa dicapai,” tambahnya.

    Sementara itu, terkait peristiwa Bullying yang menimpa salah satu siswa SD berinisial YC (10), pihak sekolah sudah memfasilitasi dengan pendampingan dan mengusahakan untuk mediasi. Diketahui, MC (10) salah satu siswa Great Crystal School diduga melakukan pemukulan kepada YC. Orang tua YC lantas tidak terima.

    “Kami sudah melakukan mediasi antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku. Kedua anak juga telah saling memaafkan. Bahkan, berita acara perdamaian sudah dibuat dan ditandatangani oleh guru-guru serta orang tua pelaku. Namun, orang tua korban memng belum menandatangani karena saat itu butuh izin dari suaminya,” ujar Tauchid.

    Tauchid menegaskan bahwa peristiwa itur merupakan murni persoalan antar-murid yang telah ditangani dengan serius oleh pihak sekolah. Menurutnya, insiden tersebut merupakan dinamika yang terjadi di antara sesama siswa dan bukan permasalahan antara murid dengan sekolah.

    “Kami sudah melakukan upaya penyelesaian dengan melakukan empat kali mediasi, dan masalah ini telah dinyatakan selesai,” tegasnya.

    Namun, Tauchid menyayangkan adanya pihak luar yang disebut-sebut memanfaatkan kejadian ini untuk menyerang nama baik sekolah. “Tapi ada pihak lain yang sengaja memanfaatkan momen ini untuk menyerang nama baik sekolah, seolah-olah ini konflik antara murid dengan sekolah. Padahal ini murni masalah antar-murid yang telah kami selesaikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, terkait dengan potongan gaji guru honorer, pihak sekolah juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan itu. Namun, informasi yang disampaikan akan dilakukan secara tertutup.

    “Untuk pemotongan gaji itu kan harus meninjau kontrak kerja. Nanti kita juga akan ada diskusi terkait permasalahan itu terhadap pihak yang mempermasalahkan,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Siswa SD Swasta di Surabaya Diduga jadi Korban Bully

    Siswa SD Swasta di Surabaya Diduga jadi Korban Bully

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang siswa SD Swasta di Surabaya diduga menjadi korban Bully teman sebaya. Kejadian pembullyan itu terjadi di Great Crystal School Surabaya pada Bulan November 2024 kemarin. Kini, kasus itu tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Pendamping Hukum korban, Vena Naftalia menerangkan, dugaan kasus bullying ini terjadi pada tahun lalu. Orang tua dari korban mendapati adanya luka lebam di tangan dan kaki anaknya. Saat akan meminta rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV), pihak sekolah tidak memberikan kepada orang tua. Bahkan, orang tua korban mengaku mendapatkan intimidasi.

    “Dugaan bully sudah dilaporkan, sudah visum juga tapi masih nunggu hasil visum kalau perkembangan dari Polrestabes Surabaya, nanti kita kejar juga ya,” kata Vena, Jumat (07/02/2025).

    Vena menjelaskan bahwa saat ini korban menderita luka memar di tangan dan di kaki. Selain itu, Vena mengklaim bahwa korban juga mengalami trauma dan sempat tidak bisa diajak berbicara. “Korban ini dipukul. korban mengalami luka memar, selain itu juga mengalami trauma psikis, sekarang anak tersebut kalau diajak ngomong tidak mau menatap ke lawan bicara,” tutur Vena.

    Diwawancara terpisah, Legal Great Crystal School Surabaya, Tauchid Suyuti menjelaskan bahwa peristiwa dugaan bullying ini sudah dimediasi oleh pihak sekolah. Saat itu antar kedua anak-anak yang terlibat sudah saling memaafkan. Namun, ketika dibuatkan berita acara terkait penyelesaian masalah tersebut, ibu korban belum menandatangani dengan alasan butuh perizinan suami.

    “Kalau bullying itu sebelum pihak orang tua korban melaporkan ke Polres, sudah kami tengahi antara orangtua korban dan orang tua yang dituduhkan itu tadi,” terangnya.

    Terkait tuduhan pihak sekolah melakukan intimidasi kepada keluarga korban saat mediasi, Tauchid Suyuti membantah tuduhan itu. Ia yang juga ada dalam mediasi itu mengatakan bahwa pihak sekolah sudah memfasilitasi untuk perdamaian. Bahkan pihak sekolah mendukung langkah orang tua korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya dengan membiarkan para guru diperiksa menjadi saksi.

    “Tidak ada itu intimidasi. Terkait CCTV, karena sudah ada laporan ke polisi ketika orang tua meminta rekaman CCTV kami memang tidak mengizinkan karena sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti membenarkan pelaporan terkait peristiwa dugaan pembullyan itu. Namun, karena terlapor berusia dibawah 12 tahun, sesuai undang-undang yang berlaku tidak dapat diproses pidana. Sehingga nantinya permasalahan itu akan dikoordinasikan dengan bapas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

    “Sudah diperiksa saksi-saksi. Baik korban maupun terlapor karena masih dibawah umur semua dikembalikan ke orangtua. Saat ini kami akan berkoordinasi dengan bapas. Kami masih menunggu jadwal orang tua terlapor dan anak terlapor untuk waktunya,” pungkas Rina.

    Terkait peristiwa dugaan pembullyan ini, Wakil Walikota Surabaya Terpilih Armuji mendatangi sekolah Great Crystal School Surabaya, Jumat (07/02/2025). Dalam kunjungannya bersama orang tua murid dan mantan guru di sekolah itu, Armuji mendapati 3 masalah utama. Yakni, kasus pembullyan, hak gaji guru yang dipotong, dan penahanan ijazah yang dilakukan sekolah karena belum menyelesaikan biaya administrasi.

    “Artinya sekolahan ini SD dan SMP kan berada di naungan Diknas. Kalau mereka gak bisa bekerjasama dengan baik, ya sekolahan ini bisa ditutup meskipun ada izin kementerian, tapi wilayah penggunaan dan lokasinya kan ada di Surabaya,” tegasnya. (ang/kun)

  • Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung Nasional 6 Februari 2025

    Kak Seto Sebut Perlindungan Anak di Dunia Digital Butuh Orang Sekampung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Lembaga Perlindungan
    Anak
    Indonesia,
    Seto Mulyadi
    menegaskan bahwa perlindungan
    anak
    di dunia digital memerlukan peran aktif “orang sekampung”.
    Sebab, menurut pria yang karib disapa Kak Seto ini, tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Tetapi juga perlu kerja sama dari masyarakat, keluarga, anak-anak sendiri, serta rekan-rekan media.
    “Kita harus melibatkan semua pihak. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga orang sekampung,” kata Kak Seto di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), Kamis (6/2/2025).
    “Mulai dari keluarga, sekolah, hingga penyedia layanan elektronik (PSE) dan media. Semua memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujarnya lagi.
    Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Anindito Aditomo menambahkan bahwa meskipun sosial media dan platform digital menawarkan berbagai manfaat positif, manfaat tersebut tidak akan dirasakan jika anak-anak harus menghadapi risiko-risiko serius.
    “Risiko
    bullying
    , kekerasan, paparan pornografi, judi
    online
    , hingga kecanduan game
    online
    dapat menghilangkan potensi positif dari dunia digital bagi anak,” kata Anindito.
    Dis menilai bahwa perlindungan anak tidak hanya terbatas pada pelarangan atau pembatasan usia saja.
    “Kita perlu strategi yang lebih utuh dan komprehensif. Gotong royong antara orang tua, guru, sekolah, dan penyedia layanan elektronik harus disepakati bersama melalui peraturan yang lebih rinci dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) maupun peraturan menteri,” ujar Anindito.
    Sebelumnya, Kementerian Komdigi menggelar rapat pembahasan regulasi perlindungan anak dalam
    ruang digital
    .
    Rapat ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan
    Ruang Digital
    di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alex Sabar, Dirjen Pendidikan Vokasi dan Layanan Khusus, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
    Turut hadir, Ketua dan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akademisi, serta perwakilan dari UNICEF, Himpunan Psikologi Indonesia, Indonesia Child Online Protection, dan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalani Sidang, Ivan Sugiamto Emosional Saat Anaknya Disebut Anjing Pudel

    Jalani Sidang, Ivan Sugiamto Emosional Saat Anaknya Disebut Anjing Pudel

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengusaha Ivan Sugiamto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (5/2/2025).

    Sidang ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Widyana dan Galih Riana. Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa meminta korban, Ethan, untuk bersujud dan menggonggong sebanyak tiga kali setelah anaknya, Exel, disebut sebagai “anjing pudel.”

    Menurut JPU, insiden ini terjadi pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Exel bersama rekannya, Dave, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk bertemu Ethan guna menyelesaikan dugaan kasus perundungan (bullying).

    Saat Exel dan Dave menunggu di depan sekolah, mereka dihampiri oleh Ira Maria, ibu Ethan, yang mempertanyakan tujuan Exel menemui anaknya.

    “Exel mau menyelesaikan maksud dari perkataan Ethan yang menyebut Exel seperti anjing pudel,” ungkap JPU dalam dakwaannya.

    Tak lama setelah Ethan keluar dari lingkungan sekolah, Exel menghampirinya. Mengetahui hal tersebut, Ira Maria menghubungi suaminya, Wardanto, untuk datang ke sekolah guna menghindari konflik lebih lanjut. Sementara itu, Dave menginformasikan kepada Ivan Sugiamto bahwa Exel terlibat perselisihan di SMA Kristen Gloria 2. Mendengar laporan ini, Ivan langsung menuju lokasi.

    Setibanya di tempat kejadian, Ivan yang emosional setelah mengetahui anaknya disebut “anjing pudel” turun dari mobil dan menghampiri kerumunan yang terdiri dari Exel, Ethan, dan orang tua Ethan.

    Menurut dakwaan, Ivan kemudian menyuruh Ethan untuk meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong tiga kali.

    Karena khawatir insiden semakin memanas, Ethan pun bersiap memenuhi permintaan tersebut. Namun, Wardanto segera membangunkan anaknya.

    Ketika Wardanto berusaha mencegah Ethan melaksanakan perintah Ivan, terdakwa diduga mengintimidasinya dengan mendekatkan badan serta menengadahkan dahi ke kepala Wardanto. Situasi ini akhirnya dilerai oleh petugas keamanan PT Bina Persada Lestari di Pakuwon City.

    Dakwaan dan Rencana Eksepsi

    Jaksa mendakwa Ivan Sugiamto dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas JPU dalam persidangan.

    Sementara itu, kuasa hukum Ivan Sugiamto, Billy Handiwiyanto, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi dalam persidangan pekan depan.

     

    Majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya memberikan waktu satu minggu untuk menyusun keberatan terhadap dakwaan.

    “Kami mengapresiasi Kejaksaan yang telah menggelar persidangan ini. Kami akan mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan) pada sidang minggu depan setelah mempelajari poin-poin dalam dakwaan,” ujar Billy Handiwiyanto, putra advokat senior George Handiwiyanto. [uci/ted]

  • Cegah Bullying di Sekolah, Telkom Hadirkan IP Camera Berbasis AI “Antares Eazy” – Halaman all

    Cegah Bullying di Sekolah, Telkom Hadirkan IP Camera Berbasis AI “Antares Eazy” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemanfaatan teknologi di sektor pendidikan bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik.

    Tuntutan ini yang disolusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui produk inovatifnya, Antares Eazy. Telkom menempatkan Antares Eazy sebagai salah satu produk unggulan dalam mendukung keamanan cerdas di rumah, tempat usaha, termasuk di sektor pendidikan.

    Antares Eazy mengintegrasikan IP Camera berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang dirancang khusus untuk mendeteksi dan mencegah kejadian seperti bullying di lingkungan sekolah, serta mengoptimalkan fasilitas sekolah secara berkelanjutan.

    Dengan teknologi ini, sekolah maupun perguruan tinggi dapat mendeteksi perilaku bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah secara otomatis dan lebih efisien.

    Pengawasan secara konvensional yang hanya mengandalkan staf atau petugas keamanan kerap kali kurang memadai, terutama di lingkungan sekolah yang luas dengan ratusan anak didik.

    Tanpa memanfaatkan teknologi yang dapat mendeteksi bullying secara otomatis, risiko kejadian serupa di sektor pendidikan tetap tinggi dan sulit untuk dicegah.

    Keunggulan utama IP Camera dari Antares Eazy, yaitu algoritma cerdas yang dapat meningkatkan pengawasan dengan mengenali perilaku tidak biasa. Kamera ini memiliki kapabilitas untuk mendeteksi kerumunan, kemudian memberi notifikasi langsung ke pihak sekolah untuk segera menindaklanjuti.

    “Antares Eazy dari Telkom hadir sebagai solusi inovatif untuk mendukung keamanan cerdas di sektor pendidikan. Kami percaya bahwa teknologi AI tidak hanya sekadar mendukung efisiensi, namun juga menciptakan lingkungan yang kondusif melalui kemampuannya dalam mendeteksi bullying,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

    Lebih lanjut, fitur video analytics yang ada di IP Camera Antares Eazy dapat mengidentifikasi area-area di sekolah yang membutuhkan perhatian. Sistem cloud recording pada IP Camera Antares Eazy turut memudahkan akses ke rekaman video, tanpa memerlukan perangkat penyimpanan lokal yang mahal.

    Pihak sekolah memiliki akses kapan pun ke data rekaman, sehingga dapat menganalisis pola-pola aktivitas di lingkungan sekolah untuk merancang strategi keamanan yang lebih efektif.

    Selain itu, fitur AI Employee Presence dari Antares Eazy mendukung monitoring kehadiran staf dan tenaga pengajar secara akurat, sekaligus memastikan bahwa seluruh staf hadir tepat waktu dan bertanggung jawab atas perannya masing-masing.

    Tingkatkan keamanan sekolah

    Dengan solusi berbasis AI, Antares Eazy berkomitmen mendukung sekolah-sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan terbebas dari ancaman bullying, salah satunya melalui sosialisasi pada kegiatan “Indonesia Digital Learning for Great Teacher” yang digelar Telkom dan Pijar.

    Dalam kegiatan ini, lebih dari 550 guru dari seluruh Indonesia diberikan pemahaman seputar manfaat teknologi IP Camera berbasis AI dari Antares Eazy, sebagai solusi untuk mendeteksi bullying dan menjaga keamanan sekolah secara proaktif.

    Telkom menegaskan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda Indonesia dengan menyediakan teknologi yang relevan dengan kebutuhan keamanan dan kenyamanan pengguna.

    Salah satunya adalah Antares Eazy yang dapat memberikan pengawasan optimal, sekaligus juga membantu sekolah mengelola lingkungan mereka secara berkelanjutan. Informasi lebih lengkap mengenai Antares Eazy dapat dilihat di tautan berikut ini https://leaptelkom.me/AntaresEazyIPCameraAI.

  • Cegah Bullying dengan Teknologi, Telkom Hadirkan IP Camera Berbasis AI ‘Antares Eazy’ – Page 3

    Cegah Bullying dengan Teknologi, Telkom Hadirkan IP Camera Berbasis AI ‘Antares Eazy’ – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan teknologi di sektor pendidikan kini bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan mendidik.

    Pengawasan secara konvensional yang hanya mengandalkan staf atau petugas keamanan sering kali kurang memadai, terutama di lingkungan sekolah yang luas dengan ratusan anak didik. Tanpa memanfaatkan teknologi yang dapat mendeteksi bullying secara otomatis, risiko kejadian serupa di lingkungan pendidikan tetap tinggi dan sulit dicegah.

    Menjawab kebutuhan tersebut, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan solusi melalui produk inovatifnya, Antares Eazy. Antares Eazy merupakan salah satu produk unggulan Telkom dalam mendukung keamanan cerdas di rumah, tempat usaha, termasuk di sektor pendidikan.

    Antares Eazy mengintegrasikan IP Camera berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang dirancang khusus untuk mendeteksi dan mencegah kejadian seperti bullying di lingkungan sekolah, serta mengoptimalkan fasilitas sekolah secara berkelanjutan. Dengan teknologi ini, sekolah maupun perguruan tinggi dapat mendeteksi perilaku bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah secara otomatis dan lebih efisien.

    EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa menjelaskan keunggulan utama IP Camera dari Antares Eazy, yaitu algoritma cerdas yang dapat meningkatkan pengawasan dengan mengenali perilaku tidak biasa. Kamera ini memiliki kapabilitas untuk mendeteksi kerumunan, kemudian memberi notifikasi langsung ke pihak sekolah untuk segera menindaklanjuti.

    “Antares Eazy dari Telkom hadir sebagai solusi inovatif untuk mendukung keamanan cerdas di sektor  pendidikan. Kami percaya bahwa teknologi AI tidak hanya sekadar mendukung efisiensi, namun juga menciptakan lingkungan yang kondusif melalui kemampuannya dalam mendeteksi bullying,” ujar Komang Budi Aryasa.

    Fitur video analytics yang ada di IP Camera Antares Eazy dapat mengidentifikasi area-area di sekolah yang membutuhkan perhatian. Sistem cloud recording pada IP Camera Antares Eazy turut memudahkan akses ke rekaman video, tanpa memerlukan perangkat penyimpanan lokal yang mahal.

  • Polisi beri edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Bekasi

    Polisi beri edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menggelar Program “Police Goes to School” dalam upaya menanamkan kesadaran berlalulintas sejak usia dini serta sosialisasi anti perundungan bagi para siswa di SDN Telaga Murni 04, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Menanamkan kesadaran sejak dini adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan,” Kata Kasubnit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Iptu M.Fadli dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Fadli menjelaskan, dengan memahami rambu-rambu lalu lintas, anak-anak dapat lebih waspada terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Dia juga menambahkan selain mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, petugas juga menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

    “Edukasi ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa agar lebih peduli terhadap sesama serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” katanya.

    Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi saat menggelar program Police Goes to School di SDN Telaga Murni 04, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

    Fadli menambahkan dengan pendekatan yang menyenangkan, anak-anak diajak untuk memahami aturan dasar berkendara, meskipun mereka belum cukup usia untuk mengemudikan kendaraan.

    “Program ‘Police Goes to School’ merupakan bagian dari strategi preemtif Polres Metro Bekasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” katanya.

    Dia juga berharap dengan diadakan edukasi ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di masa depan serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dari tindakan perundungan.

    “Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya yang tertanam sejak dini,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?    
        Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?

    Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya? Menkes Dukung Upaya Pembatasan Medsos Bagi Anak, Memang Apa Dampaknya?

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mendukung berbagai upaya pembatasan media sosial bagi anak Indonesia lantaran dinilai memiliki banyak dampak negatif bagi anak.

    Hal ini menyusul setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

    “Kenapa kami di (Kementerian) Kesehatan sangat mendukung untuk pembatasan (anak) dari akses ke media sosial digital, karena satu masalah kesehatan mental, kesehatan jiwa yang kita sudah lihat,” kata Menkes Budi di sela-sela kegiatan Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

    Menkes mengatakan gangguan mental pada anak yang disebabkan oleh media sosial diakibatkan oleh paparan secara berlebihan, sehingga mereka melihat sesuatu yang mempengaruhi kondisi jiwa dan mentalnya.

    Senada, beberapa waktu lalu spesialis anak dr Denta Satria Kurniawan, SpA, mengatakan bahwa membatasi penggunaan media sosial hingga usia yang lebih matang merupakan langkah preventif untuk melindungi tumbuh kembang dan kesehatan mental anak.

    Menurutnya, media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan dengan bijak, namun untuk anak di bawah usia tertentu, risiko yang ditimbulkan lebih besar daripada manfaatnya. Terlebih, media sosial bisa memberikan dampak terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional anak. Berikut penjelasan dampak terhadap tumbuh kembang anak.

    1. Gangguan Pola Tidur

    Anak-anak yang sering menggunakan media sosial, terutama di malam hari, cenderung mengalami gangguan tidur karena paparan cahaya biru dari layar gadget.

    “Kurang tidur dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak,” kata dr Denta saat dihubungi detikcom, Senin (20/1).

    2. Kurang Aktivitas Fisik

    Waktu yang dihabiskan di media sosial mengurangi waktu bermain fisik anak, yang penting untuk perkembangan motorik dan kesehatan fisik secara keseluruhan.

    3. Paparan Konten Tidak Sesuai Usia

    Anak dapat terpapar konten yang tidak pantas, seperti kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian, yang dapat memengaruhi perkembangan moral dan emosional mereka.

    NEXT: Dampak terhadap perkembangan kognitif

    dr Denta mengatakan, selain terhadap tumbuh kembang anak, media sosial juga memberikan efek negatif terhadap perkembangan kognitif anak.

    4. Penurunan Kemampuan Fokus dan Konsentrasi

    Scroll berlebihan di media sosial membuat anak terbiasa menerima informasi cepat dan instan, yang dapat mengurangi kemampuan mereka untuk fokus dalam waktu lama.

    5. Gangguan Perkembangan Bahasa

    Anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial mungkin kurang mendapatkan interaksi langsung. “Sehingga perkembangan kemampuan bahasa dan komunikasinya bisa terhambat,” ujar dr Denta.

    6. Risiko Disinformasi

    Anak-anak sering kesulitan membedakan informasi yang benar dan palsu di media sosial, yang dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis mereka.

    Media sosial juga memberikan efek terhadap kesehatan mental dan emosional anak.

    7. Kecanduan Media Sosial

    Algoritma media sosial dirancang untuk membuat penggunanya terus menggunakan aplikasi.

    “Ini dapat menyebabkan kecanduan, yang memengaruhi regulasi emosi anak,” katanya.

    8. Penurunan Kepercayaan Diri

    Perbandingan sosial dengan orang lain di media sosial sering membuat anak merasa tidak cukup baik, yang dapat memengaruhi kesehatan mental mereka.

    9. Risiko Cyberbullying

    Anak yang aktif di media sosial berisiko lebih tinggi terkena bullying online, yang dapat menyebabkan trauma emosional dan gangguan kepercayaan diri.

  • Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya? Nasional 3 Februari 2025

    Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan empat menterinya untuk menyusun aturan tentang
    perlindungan anak
    yang harus selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa ia dan tiga menteri Kabinet Merah Putih lainnya telah dipanggil oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) di Istana beberapa waktu lalu.
    Informasi ini diungkapkan Meutya dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak
    (Kemenpppa).
    “Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
    Menindaklanjuti perintah ini, Kementerian Komdigi bersama Kemenkes, Kemendikdasmen, dan Kemenpppa menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan menyusun aturan tersebut.
    Pembahasan aturan itu juga akan melibatkan akademisi dan aktivis pemerhati anak seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, Save The Children Indonesia, hingga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kak Seto.
    Salah satu poin yang mungkin akan dicantumkan dalam aturan itu menyangkut pembatasan penggunaan media sosial pada anak.
    “SK ini sudah kita tandatangani dan tim akan mulai bekerja esok Senin, 3 Februari,” ujar Meutya.
    Meutya mengatakan bahwa perintah Prabowo agar segera menyelesaikan aturan perlindungan anak bukan tanpa alasan.
    Menurutnya, terdapat beberapa persoalan yang melatarbelakangi aturan tersebut, yakni kondisi Indonesia sebagai negara dengan kasus
    pornografi anak
    terbanyak keempat di dunia.
    Kemudian, judi online yang menjangkit hampir 100 ribu anak, bullying, kekerasan seksual, dan lainnya.
    “Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” tutur Meutya.
    Meutya mengaku pihaknya menerima banyak aduan kasus kejahatan yang menyasar anak.
    Selain pornografi, laporan paling banyak menyangkut judi
    online
    , kekerasan seksual, dan perundungan.
    Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa aturan tersebut akan memerhatikan masalah judi
    online
    .
    “Kemarin kan kita tahu judi
    online
    , itu data kemarin ya, data yang terbaru mudah-mudahan turun. Tapi data kemarin kan kita tahu untuk 10 tahun ke bawah saja, angkanya itu hampir 100.000,” kata Meutya.
    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak mengakibatkan gangguan
    kesehatan mental

    (mental disorder)
    .
    Gangguan itu berupa
    anxiety disorder
    (gangguan kecemasan) dan
    depression disorder
    (gangguan depresi).
    “Karena mereka terekspose secara berlebihan ke sosial media sehingga mereka melihat sesuatu yang memengaruhi kondisi jiwanya, kondisi mentalnya,” tutur Budi.
    Selain itu, Kemenkes juga menemukan banyaknya kebutuhan orangtua akan jasa terapis wicara untuk anak mereka.
    Ketika ditelisik lebih lanjut, kebutuhan itu muncul lantaran anak-anak mereka mengalami keterlambatan kemampuan berbicara.
    “Sesudah kita
    screening
    kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya itu tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tapi menghabiskan waktunya melihat
    gadget
    ,” ujar Budi.
    Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa Kemenkes akan menggelar tes kesehatan mental gratis untuk anak usia sekolah di seluruh Indonesia pada tahun ini.
    Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari program skrining kesehatan gratis Prabowo bagi masyarakat yang sedang berulang tahun.
    Hanya saja, kata Budi, skrining untuk anak sekolah akan dilakukan ketika mereka masuk tahun ajaran baru.
    “Jadi setiap kali ajaran baru kan masuk. Jadi buat kita lebih efektif untuk melakukan cek kesehatan gratisnya pada saat mereka masuk (ajaran baru) sekolah, itu untuk usia sekolah,” tutur Budi.
    Adapun anak di bawah usia sekolah dan masyarakat di atas usia sekolah bisa menjalani skrining kesehatan di Puskesmas dan klinik swasta.
    “Waktunya kapan? Pada saat ulang tahunnya mereka plus satu bulan,” tutur Budi.
    Menurut Budi, hasil survei kesehatan 2023 mengungkap bahwa satu dari sepuluh orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.
    Artinya, dari 280 juta penduduk Indonesia, sebanyak 28 juta di antaranya memiliki masalah kesehatan mental.
    Dalam kasus gangguan kejiwaan pada anak, Kementerian Komdigi telah menerima banyak aduan terkait perundungan hingga kekerasan seksual yang berdampak pada psikologis anak.
    “Kadang-kadang tidak tahu, orangtuanya enggak tahu, anaknya sendiri enggak tahu (yang mereka alami),” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.