Kasus: bullying

  • IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    Bandung, Beritasatu.com – Fenomena kekerasan terhadap guru semakin menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berkembang, seperti fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera membentuk tim perlindungan guru.

    Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat,” yang digelar di sekretariat IKA UPI di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) sore.

    Tim perlindungan guru yang dimaksud merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

    “Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini harus melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang relevan. Namun, hampir lima tahun sejak pergub tersebut diterbitkan, tim perlindungan guru belum juga terbentuk,” ungkap Iwan.

    Iwan menegaskan, Pasal 2 dalam Pergub tersebut secara jelas mengatur kewajiban gubernur untuk memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, terutama terkait dengan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

    Perlindungan yang dimaksud mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual.

    “Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan, perlindungan terhadap guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan dan rawan mengalami kekerasan, persekusi, atau tindakan merugikan lainnya,” tegas Iwan.

    Pakar hukum pendidikan dan Wakil Ketua Dewan Pakar IKA UPI Cecep Darmawan, juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang terbangun antara berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, maupun pihak lain, dalam upaya memberikan perlindungan kepada guru.

    “Siapa yang harus memberikan perlindungan kepada guru? Jawabannya adalah semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, perlindungan terhadap guru adalah kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Cecep.

    Cecep juga menyoroti pentingnya hukum dan perlindungan guru, yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

    Menurutnya, perlindungan guru harus diberikan baik oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan.

    Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini juga mengungkapkan, regulasi perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah memadai. Perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, dan Pergub Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020.

    “Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, wajar jika kasus kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, serta perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap guru masih sering terjadi,” ujar Cecep.

    Cecep juga mendorong organisasi profesi guru untuk menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan terhadap guru, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, menurut undang-undang tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

    Sekretaris Jenderal IKA UPI, Najip Hendra SP, yang membuka diskusi mewakili Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita, menegaskan komitmen IKA UPI untuk memberikan perhatian utama terhadap nasib guru. Komitmen ini sejalan dengan semangat dan cita-cita IKA UPI untuk turut memberikan perlindungan kepada alumni UPI, yang sebagian besar berprofesi sebagai guru.

    “Hampir setiap saat, diskusi di grup percakapan kami selalu membicarakan nasib guru, termasuk pentingnya perlindungan bagi mereka. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan internal kami. Kami ingin memberikan masukan konkret kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membentuk tim perlindungan guru, sehingga perlindungan terhadap guru bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” ungkap Najip.

    Pengamat pendidikan, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib dan perlindungan guru di Jawa Barat. “Langkah-langkah yang dilakukan IKA UPI merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dan menjaga harkat martabat mereka,” tandasnya.

  • Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Eks Ketua Ormas di Surabaya Diciduk Polisi, Terkuak dari Video Amatir

    Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Eks Ketua Ormas di Surabaya Diciduk Polisi, Terkuak dari Video Amatir

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, seorang ayah berinisial MR yang juga mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya, ditangkap Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

    Informasinya, penangkapan terhadap MR di kediamannya kawasan Surabaya Selatan dilakukan petugas kepolisian, pada Selasa (11/3/2025) malam. 

    Sempat beredar video amatir berdurasi tak lebih dari 25 detik yang merekam momen eks ketua ormas di Surabaya ditangkap oleh beberapa anggota kepolisian berpakaian sipil pada saat kondisi langit telah gelap. 

    Berdasarkan video tersebut, MR tampak memakai jaket olahraga bermotif tiga garis warna putih pada kedua lengannya, lalu bercelana panjang jeans biru, bersandal selop cokelat, dan bertopi warna cokelat. 

    Ia tampak berjalan menyusuri jalanan gang permukiman rumah warga seraya pundaknya dipegang oleh seorang Polisi berkemeja lengan pendek warna putih. 

    Sepanjang berjalan menyusuri gang tersebut, perangai MR begitu ‘santai’, seraya menundukkan kepala, ia tampak seperti mengapit sebatang rokok pada jemari tangan kanannya, dan sekelebat menghembuskan asap rokok warna putih. 

    Nah, kasus tersebut terbongkar setelah pihak korban menceritakan pengalamannya diperlakukan tak senonoh oleh MR kepada sang ibu kandung. 

    Kabar mengenai perbuatan tercela MR tersebut sudah terlanjur menjadi buah bibir di pihak keluar besar orangtua kandung dari korban. 

    Demi memperoleh kepastian penanganan hukum dan pemulihan kondisi korban yang dirugikan secara fisik, psikis dan material, tak pelak pihak keluarga korban melaporkan perbuatan MR ke pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Framan membenarkan adanya upaya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus tersebut hingga berbuah pada penangkapan terhadap Sosok MR. 

    Namun, ia belum merinci mengenai hasil terbaru proses penyidikan atas kasus yang menyeret MR, termasuk mengenai modus dan siasat MR melancarkan perbuatan asusilanya kepada pihak korban, mengingat proses penyidikan tersebut masih bergulir. 

    “Benar (adanya penangkapan terhadap MR atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur), silahkan langsung tanya ke kasubdit,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (14/3/2025). 

    Diberitakan TribunJatim sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jatim terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

    Selama tiga tahun terakhir, angka kekerasan pada perempuan dan anak berhasil menurun signifikan.

    Penjabat (Pj.) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, kala itu, merinci, di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan.

    Angka ini kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 802 kasus, dan 2024 kembali menurun menjadi 640 kasus. Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen. 

    Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen. 

    Rinciannya, di tahun 2022, angka kekerasan anak terjadi sebanyak 1.561 kasus. Kemudian menurun menjadi 1.386 kasus di tahun 2023, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 1.065 kasus. 

    Adhy menegaskan, keberhasilan Pemprov Jatim dalam menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan berkat upaya yang dilakukan secara simultan dengan melibatkan begitu banyak pihak. 

    Diantaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.

    Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur. 

    “Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Adhy, pada awak media di Surabaya, Rabu (30/10/2025). 

    Lebih lanjut dijelaskan, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Prov. Jatim di Jalan Arjuno No. 88 Surabaya.

    Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol).

    Di samping itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan. 

    “Kami juga mendorong kab/kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mendorong kab/kota untuk membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA),” tukas Adhy.

    Tidak sampai di sana, Adhy menegaskan bahwa dua tahun terakhir, angka data dispensasi kawin yang dikabulkan menurut pendidikan calon pengantin Jatim juga menurun signifikan.

    Untuk dispensasi kawin Jatim jenjang SD di tahun 2023 mencapai 3.339 orang, di tahun 2024 turun menjadi 1.867 orang. Kemudian untuk dispensasi kawin untuk jenjang SMP di tahun 2023 mencapai 6.103 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 3.221 orang. 

    Dan untuk dispensasi kawin jenjang SMA, di tahun 2023 di Jatim ada 3.130 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 1.686 orang.

    Ditegaskan Adhy, untuk menghentikan siklus kekerasan, semua pihak perlu bertanggung jawab, termasuk individu, keluarga, dan masyarakat. 

    Bahwa semua harus menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang, melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, dan membantu mengurangi kerentanan anak, serta mencegah keberulangan kasus. 

  • Sahabat Nikita Mirzani Ditangkap Mabes Polri, Siapakah Dia?

    Sahabat Nikita Mirzani Ditangkap Mabes Polri, Siapakah Dia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sahabat selebritas Nikita Mirzani, selebgram Yokke Hargono ditangkap Bareskrim Cyber Mabes Polri. Penangkapan tersebut atas pelaporan Fitri Salhuteru dengan dugaan pencemaran nama baik.

    Penangkapan tersebut berawal dari percakapan yang tersebar antara Yokke Hargono dan Yolo Ine yang membahas laporan terhadap Yokke Hargono.

    Dalam percakapan yang direkam dan beredar, Yolo Ine menanyakan apakah Yokke sudah dilaporkan, dan Yokke membenarkan dirinya telah dilaporkan Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE.  Yokke juga menyebutkan, laporan tersebut dilakukan pada 11 Februari dan dirinya kini telah ditangkap oleh polisi.

    “Lo itu dilaporin?” tanya Yolo Ine kepada Yokke dikutip dari channel YouTube, Senin (10/3/2025).

    “Iya, dilaporkan sama Fitri (Fitri Salhuteru) Undang-Undang ITE soal pencemaran nama baik,” jawab Yokke Hargono.

    Mendengar hal tersebut, Yolo Ine kembali menegaskan soal penangkapan Yokke.

    “Sekarang lo sudah sama polisi?” tanyanya.

    “Iya, sudah, ada 5 sampai 6 orang polisi. Gue sudah kayak teroris. Gue lagi di kamar mandi. Gue cari siapa saja yang bisa bantu gue dahulu,” balas Yokke lagi.

    Fitri Salhuteru yang merupakan pihak yang melaporkan mengaku terpaksa mengambil langkah hukum karena perbuatan Yokke yang dinilai sudah melampaui batas.

    “Biar dia menjadi rahasia aku, nanti akan bergulir di persidangan. Perbuatan apa yang dia perbuat sampai aku harus memenjarakan dia,” tegas Fitri Salhuteru.

    Fitri menyampaikan ucapan Yokke Hargono sangat merusak nama baiknya dan keluarga.

    “Ucapan Yokke itu mengerikan, ucapan fitnah, bullying dari dia sangat mengerikan,” tambah Fitri.

    Sebagai bentuk tantangan, Fitri Salhuteru meminta netizen untuk membuktikan kebenaran ucapan Yokke Hargono.

    “Cara dia berbicara seolah-olah benar, satu saja dari dia ada yang benar maka aku siap menggelontorkan uang untuk memberikan kalian THR,” tutup Fitri menanggapi penangkapan Yokke Hargono, sahabat Nikita Mirzani tersebut.

  • Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Akun Medsos Pacar Difollow, Remaja Putri Blitar Keroyok Seorang Gadis

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami AW remaja putri asal Dusun Ngaglik Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Remaja berusia 14 tahun itu dikeroyok oleh tiga remaja putri lain hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    Penyebabnya karena salah satu pelaku merasa kesal usai akun media sosial sang pacar difollow atau diikuti oleh AW (14). Pelaku tidak terima kemudian mengajak 2 rekan putri untuk mengeroyok korban di tengah jalan.

    Korban pun dipukuli berkali kali oleh ke 3 remaja putri tersebut. Mirisnya aksi pengeroyokan dan bullying itu direkam hingga viral di media sosial.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan kejadian bullying tersebut. Menurut Samsul, awalnya korban tidak mau melaporkan karena ketakutan kini setelah video pengeroyokan terhadap dirinya viral, remaja 14 tahun itu akhirnya resmi mengajukan laporan polisi.

    “Kejadian ini sebenarnya sudah lama, terjadi pada 27 Februari 2025 lalu. Namun korban yang berinisial AW (14 tahun) tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Iya korban dan orang tuanya sudah melapor ke pihak kepolisian. Pada saat kejadian, korban mengaku takut untuk melapor. Namun sekarang viral dan akhirnya melaporkan perlakuan yang diterimanya itu,” ungkap Samsul, Minggu (9/03/2025).

    Tangkapan sejumlah remaja putri di Blitar lakukan aksi bullying dan pengeroyokan terhadap rekannya. (foto : Winanto/beritajatim.com)

    Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Pasalnya sebelum kejadian korban terlebih dahulu dijemput oleh ke 3 pelaku dengan menggunakan kendaraan bermotor.

    Kemudian korban diajak pergi ke suatu lokasi dengan berboncengan empat. Setelah itu barulah korban dipukuli secara beramai-ramai hingga mengalami luka di kepala dan perut.

    “Nah di lokasi pertama ini korban sudah mengalami pembullyan, namun ada orang yang melihat dan meminta untuk dihentikan. Kemudian pelaku membawa korban ke tempat lain dan terjadilah kasus bullying tersebut,” ungkapnya.

    Terungkap aksi bullying yang diterima korban ini karena pelaku marah. korban ini memfollow akun pacar pelaku.

    “Gara-garanya korban memfollow akunnya pacar pelaku. Pelaku marah dan mengajak dua temannya kemudian memukuli korban.” urainya.

    Korban mendapatkan pukulan berkali-kali di bagian, pelipis, kemudian lengan dan juga perut. Dari video yang beredar. korban tidak hanya mendapat pukulan fisik, namun juga ucapan dan umpatan yang tidak pantas dari pelaku. (owi/but)

  • Program Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Warga Kota Bandung Sambut Baik Penambahan Tenaga Psikolog di Sekolah

    Program Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Warga Kota Bandung Sambut Baik Penambahan Tenaga Psikolog di Sekolah

    JABAR EKSPRES – Warga Kota Kembang menyambut baik soal rencana Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang bakal melakukan deteksi dini terkait masalah kesehatan mental siswa di sekolah lewat penambahan tenaga psikolog.

    Salah satu orang tua siswa, Dani Arifin (34) menilai, sudah seharusnya lingkungan sekolah menjadi tempat bersuka cita para anak guna mendapatkan bekal pendidikan yang maksimal.

    Sehingga, segala bentuk ketakutan para anak terkait perilaku bullying maupun menurunya mental belajar tak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

    “Kalau anak sudah di sekolah, pengawasan kita kan lepas. Ini yang kita kadang gak tau, ketika anak pulang murung atau sedih misalkan, ini anak kenapa ya. Ya harapannya, lewat rencana pak Farhan, hal tersebut gak akan kembali terjadi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (9/3).

    BACA JUGA:Farhan Ingin Tingkatkan Kesehatan Mental Remaja Kota Bandung Lewat Peran Guru BP dengan Didamping Psikolog

    Di tempat lain, salah satu pelajar SMAN 21 Kota Bandung, Hasna Nabila (16) mengungkapkan, pendampingan psikolog di lingkungan sekolah menjadi hal yang penting bagi para siswa.

    Sehingga, kata dia, segala permasalahan terkait kesulitan dalam hal pembelajaran bisa diwadahi langsung oleh sekolah itu sendiri.

    “Kadang aku suka bingung kalau ada kendala di sekolah itu, entah masalah atau apapun lah, kita ini larinya harus ke siapa. Ke orangtua takut, sedangkan BK kan yang aku tau tempat-tempat bagi orang yang mengalami masalah,” ujarnya.

    “Kalau bener kaya gitu, pasti seneng lah. Apalagi aku yang sebentar lagi mau masuk PTN. Pasti banyak keresahan, takut gak lolos, ngecewain orangtua. Jadi semoga sekolah bisa segera memberikan fasilitas ini,” tambahnya.

    BACA JUGA:Masuk Dalam Kondisi Gangguan Mental, Ketahui Apa Itu Dissociative Identity Disorder

    Sebelumnya, Farhan menyebut, penambahan tenaga psikolog dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam hal menangani permasalahan kesehatan mental para siswa di Kota Bandung.

    Saat ini, kata Farhan, baru ada dua tenaga psikolog yang menangani kesehatan mental anak-anak sekolah. Ke depan, ia memastikan jumlah tenaga psikolog yang dihadirkan Pemkot Bandung akan ditingkatkan hingga empat kali lipat.

  • Sering Kena Bully Netizen, Aurel Hermansyah Jadi Takut Hamil Lagi

    Sering Kena Bully Netizen, Aurel Hermansyah Jadi Takut Hamil Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Perundungan atau bullying yang kerap diterima Aurel Hermansyah selama kehamilannya, membuat istri Atta Halilintar tersebut mengaku trauma dan takut untuk hamil lagi.

    Aurel mengatakan, netizen yang berkomentar tentang fisiknya ketika dirinya sedang hamil membuat dirinya merasa heran dengan tindakan tersebut. Menurutnya, perubahan fisik yang terjadi pada ibu hamil adalah hal wajar.

    “Jujur, komentar orang tentang fisik saya saat hamil itu bikin saya berpikir, kenapa saya di-bully saat sedang hamil? Karena menurut saya, kata-kata yang dilontarkan netizen itu sangat menyakitkan. Apa salah saya?” kata di Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.

    Aurel mengakui, perundungan yang diterimanya saat hamil sangat mengganggu psikologisnya. Namun, anak sulung Krisdayanti tersebut tetap berusaha tegar agar bayi yang ada di dalam kandungnya dapat lahir dengan selamat.

    “Karena perundungan itu, rasanya saya enggak mau hamil lagi. Trauma,” jelas Aurel Hermansyah.

    Sementara itu, ustaz Hilman Fauzi yang mendengar keluh kesah Aurel menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perundungan, terutama terhadap wanita hamil.

    Untuk Aurel, ustaz Hilman juga berpesan agar lebih fokus kepada orang-orang yang mencintainya guna menjaga kesehatan mentalnya.

    “Fokuslah pada orang-orang yang mencintaimu, karena kita tidak mungkin bisa menyenangkan semua orang. Jika ingin sehat secara mental, bahagiakan dirimu dengan orang-orang yang mencintaimu, dan abaikan mereka yang menyakitimu. Ingatlah, sebagai manusia, kita tidak akan bisa menyenangkan semua orang,” pesan ustaz Hilman Fauzi kepada Aurel Hermansyah.

  • Pelajar di Blitar Jadi Korban Bullying, Hanya Karena Ngelike Postingan Lelaki, Polisi Turun Tangan

    Pelajar di Blitar Jadi Korban Bullying, Hanya Karena Ngelike Postingan Lelaki, Polisi Turun Tangan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

    TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Rekaman video aksi bullying sejumlah perempuan terhadap satu perempuan yang diduga temannya sendiri viral di media sosial, Sabtu (8/3/2025).

    Aksi bullying itu diduga berada di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

    Unit Reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota kemudian turun tangan menyelidiki video viral aksi bullying tersebut.

    Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus bullying itu terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

    Menurut Samsul, dari hasil penyelidikan, aksi bullying terjadi sudah lama pada 27 Februari 2025.

    “Kasus itu viral di medsos. Sebenarnya kasus itu terjadi di dua wilayah, Sanankulon dan Srengat. Setelah Polsek Sanankulon melakukan penyelidikan dan dicari lokasi kejadian, akhirnya ditemukan lokasi kejadian di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon,” kata Samsul, Sabtu (8/3/2025).

    Samsul menjelaskan, kronologi kasus bullying bermula ketika korban didatangi empat gadis teman sekolahnya di rumahnya Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

    Korban dijemput di rumahnya kemudian diajak keluar oleh para pelaku. Sampai di jalan sepi, korban diajak berhenti dan ditanyai oleh para pelaku.

    Sedang para pelaku sebagian warga Sanankulon dan sebagian warga Srengat.

    “Pelaku tanya ke korban kenapa kamu ngelike (menyukai) postingan pacarnya (pelaku). Lalu terjadi salah paham, korban dipukul dan ditendang oleh pelaku,” ujarnya.

    Dikatakan Samsul, pasca kejadian, awalnya korban takut untuk melapor ke polisi. Korban juga tidak berani cerita kepada orang tuanya.

    Setelah didatangi Polsek Sanankulon, korban baru mau melapor ke Polres Blitar Kota. Sekarang, korban dan orang tuanya menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Blitar Kota.

    “Korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu SMP di wilayah Srengat. Sementara korban dan orang tua diperiksa di Unit PPA,” ujarnya.

    Sampai sekarang, kata Samsul, korban masih merasakan nyeri di bagian perut dan wajah karena dipukul dan ditendang oleh pelaku.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. 

  • Komnas HAM Turun Tangan Kasus Vokalis Sukatani, Temui Bupati Purbalingga

    Komnas HAM Turun Tangan Kasus Vokalis Sukatani, Temui Bupati Purbalingga

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM temui Bupati Purbalingga H Fahmi Muhammad Hanif dan Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani pada hari Rabu (5/3/2025) di ruang rapat Bupati untuk meminta dukungan Pemkab Purbalingga sebagai pemangku wilayah terhadap Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani. 

    Pada keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com pada Kamis (6/3/2025) Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Komnas HAM RI, Imelda Saragih selaku pimpinan rombongan menyatakan harapannya agar Pemkab Purbalingga dapat memberikan dukungan perlindungan terhadap Novi saat kembali ke Purbalingga.

    “Meski kami belum bisa menghubungi mbak Novi secara langsung, mungkin dari kejadian ini dia ada rasa tertekan, terintimidasi. Mungkin dari Pemkab bisa menjamin rasa nyaman ketika dia kembali ke rumah. Karena mungkin ada ketakutan akan cibiran atau bullying warga sekitar atau rekan sesama pengajar,” kata Imelda.

    Dirinya turut mengapresiasi kepada Bupati Fahmi atas respon cepat serta menawarkan Novi untuk bekerja kembali ketika dinyatakan diberhentikan dari tempat kerja sebelumnya sebagai guru swasta di Kabupaten Banjarnegara. Meski demikian, Imelda juga menginformasikan saat ini Novi belum ingin terbuka dalam pendampingan psikologis di Jakarta. 

    “Kami akan terus mencoba untuk melindungi dan memastikan warga kami agar masyarakat kami bisa aman, tentram dan saya sangat berharap ke depannya mbak Novi bisa kembali seperti semula, melakukan aktifitas seperti biasanya. Insya Allah kami dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga apa yang bisa kami support akan kami usahakan,” jelas Bupati Fahmi.

    Bupati Fahmi juga menyatakan ingin membangun pemerintahan yang kolaboratif. Bersama Forkopimda dirinya ingin berada dekat dengan masyarakat sehingga dapat memahami betul-betul apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    “Saya harap perihal ini dapat terselesaikan dengan baik dan juga mendapatkan solusi yang baik dari berbagai pihak kepada mbak Novi dan keluarganya. Nanti apapun yang dibutuhkan dari pemerintah kabupaten siap untuk mensupport hal ini, Insyaallah siap kami siap support dan kolaborasi,” katanya. 

    Bupati juga mengakui bahwa ia pernah menawarkan Novi untuk menjadi guru di Kabupaten Purbalingga. Meski saat ini ada larangan pengangkatan honorer, Bupati Fahmi bisa mengupayakannya untuk mengajar di sekolah swasta.

  • China Sesalkan AS Pakai Isu Fentanil soal Terapkan Tarif Tambahan – Page 3

    China Sesalkan AS Pakai Isu Fentanil soal Terapkan Tarif Tambahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah China menyesalkan Amerika Serikat (AS) yang kembali menggunakan isu fentanil sebagai alasan mengenakan kebijakan tarif tambahan terhadap barang-barang asal Tiongkok.

    Menurut Menteri Perdagangan China, Wang Wentao, pemerintah Tiongkok memiliki satu buku putih yang dengan tegas mengatur bahan-bahan terkait fentanil. Wang menyebut, penggunaan fentanil di AS adalah masalah internal yang tak ada hubungannya dengan China.

    “Saya ingin menegaskan bahwa AS harus menghormati fakta. Mereka harus mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri, bukan justru melemparkan tanggung jawab kepada China,” kata Wang dalam Konferensi Pers Kongres Rakyat Nasional (NPC) tentang Ekonomi di Media Center, Beijing, Kamis (6/3/2025).

    Wang menyampaikan, apabila Amerika Serikat terus menggunakan isu fentanil sebagai alasan mengenakan tarif tambahan terhadap China, maka AS telah dianggap mencampuradukkan fakta dan melakukan tindakan yang sewenang-wenang.

    “Sejak pemerintahan baru AS berkuasa, kita semua dapat melihat bahwa mereka telah mengeluarkan berbagai kebijakan perdagangan dan investasi yang semakin memperketat tarif impor,” ujar Wang.

    Wang menjelaskan, langkah AS untuk mengenakan tarif tambahan secara sepihak ini merupakan bentuk bullying. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    “Kebijakan ini tidak hanya merusak hubungan ekonomi dan perdagangan yang normal antara China dan AS, tetapi juga mengganggu stabilitas rantai pasokan global dan menghambat pertumbuhan ekonomi dunia,” kata Wang.

    Wang berujar, pada akhirnya kebijakan penambahan tarif ini akan merugikan rakyat dan perusahaan-perusahaan AS sendiri.

    “Kita bisa melihat bahwa setelah pengumuman tarif ini, pasar modal AS langsung mengalami penurunan, dengan tiga indeks saham utama yang merosot tajam,” ujarnya.

    Presiden Donald Trump mengatakan pada hari Senin bahwa tarif 25% untuk impor dari Meksiko dan Kanada akan dimulai pada hari Selasa, yang memicu kekhawatiran baru akan perang dagang Amerika Utara.

  • Penyesalan TikToker Riezky Hina Guru, Beri Julukan ‘Koruptor’, Kini Nasib Dilaporkan ke Polisi

    Penyesalan TikToker Riezky Hina Guru, Beri Julukan ‘Koruptor’, Kini Nasib Dilaporkan ke Polisi

    TRIBUNJATIM.COM – Masih ingat TikToker Riezky Kabah?

    Sosoknya menjadi sorotan setelah menghina profesi guru.

    Kini, setelah beberapa waktu kemudian, dia diketahui dilaporkan ke polisi.

    Dia pun memberikan klarifikasi dan meminta maf.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Pemuda 21 tahun yang karib disapa Iky itu sebelumnya viral lantaran blak-blakan menuding semua guru korupsi.

    Iky bahkan mengajak semua followersnya di TikTok yang berjumlah 2,5 juta untuk membenci guru.

    “Mulai sekarang lu jangan percaya sama guru ya bestie. Dan jangan sekalipun lu hormat sama guru ya. Karena mereka udah nyiksa lu dengan minta dana-dana yang tidak diperlukan untuk sekolah. Lu tuh harusnya belajar yang tenang dengan pintar. Ini malah dipalak dimintain duit. Sejujurnya, guru itu adalah penjahat yang terkejam di dunia pendidikan,” kata Iky.

    Gara-gara postingan tersebut, Iky menuai banyak kecaman di media sosial.

    Beberapa guru bahkan sempat memberikan kritikan keras atas pernyataan Iky tersebut.

    Namun saat ditegur oleh para guru di media sosial, Iky abai dan menganggap sepele.

    “Gimana kan endul kan congornya boti meresahkan ini. Oh my god!” imbuh Iky sembari tertawa.

    Hingga akhirnya sebuah fakta mengejutkan pun muncul.

    Ternyata Iky telah resmi dilaporkan ke polisi.

    Fakta tersebut diungkap Polda Kalbar dalam sebuah pesan singkat kepada akun viral Instagram @dhemit_is_back02.

    “Menginformasikan bahwa sudah adanya laporan terhadap pemilik akun tersebut dan saat ini akan berlanjut kepada proses penyelidikan,” tulis akun Polda Kalbar.

    Sadar dirinya telah resmi dipolisikan, Iky tak lagi tertawa seperti sebelumnya.

    Iky akhirnya mengurai klarifikasi panjang lebar soal konten viralnya yang menghina profesi guru.

    Dalam klarifikasi tersebut, Iky menjelaskan soal alasannya sering membuat konten buruk soal guru.

    Ternyata semua itu bermula saat Iky mendapatkan perundungan saat masih sekolah.

    “Halo saya Riezky Kabah Nizar, alumni siswa (SMAN * Pontianak) sejak tahun 2020 – 2023 dan (SMAS M Pontianak) sejak tahun 2018 – 2019. Izinkan saya terlebih dahulu menjelaskan mengapa saya menjadi content creator dengan personal branding anak sekolah yang suka cerita berlatar sekolah dan guru yang negatif,” ungkap Iky dalam klarifikasinya.

    “Info yang beredar cukup keliru, SMAS M Pontianak adalah sekolah lama saya yang terpaksa saya mengambil keputusan untuk putus sekolah karena faktor bullying terhadap diri saya yang terjadi di sekolah itu,” sambungnya.

    Diungkap Iky, ia sempat dibully di sekolah pertamanya.

    Penyebabnya karena Iky berperangai seperti perempuan alias kemayu.

    “Faktor saya putus sekolah dikarenakan lingkunan di sekolah saya dulu sangat over religius hingga buta akan kemoralan manusiawi. Pada tahun 2018 saya hadir sebagai siswa yang terlihat kemayu, namun kemayunya hanya saat saya sedang berteman dengan para perempuan,” ujar Iky.

    Gara-gara kemayu, Iky mengaku sampai mendapatkan penyiksaan dari guru di sekolah.

    “Puncaknya saya dibawa ke ruangan BK dan dicambuk menggunakan rotan seperti hukuman di Aceh yang sesuai dengan syariat islam kata para oknum (guru),” imbuh Iky.

    “Dulu saya merasa saat itu hukuman cambuk terhadap saya sangatlah pantas dikarenakan para oknum bilang hukuman tersebut sesuai dengan syariat islam untuk membuat saya jera di usia saya masih 15 tahun,” sambungnya.

    Tak kuat, Iky akhirnya pindah sekolah SMA di tahun 2019.

    “Satu tahun saya menganggur hingga di tahun 2020 tepat di saat Covid melanda saya kembali menjalani takdir saya sebagai pelajar di usia pada umumnya,” akui Iky.

    Awalnya tidak dibully, namun di tahun 2022 Iky mengaku kembali mendapatkan perundungan dari gurunya.

    “Terkadang para oknum dengan sadar terang-terangan memperlakukan saya seperti siswa yang hina karena terlihat kemayu dan menjijikan di mata para oknum,”

    Namun karena sudah duduk di kelas 3, Iky menahan amarahnya dan tetap melanjutkan sekolah.

    Hingga akhirnya lulus, Iky pun mulai berani bercerita di media sosial tentang pembully-an yang ia alami.

    Tak disangka, konten Iky tersebut meledak dan disukai netizen.

    Iky akhirnya meneruskan konten tersebut dan rutin membuat video soal cerita guru-guru yang membully-nya namun tanpa identitas.

    “Tanpa disangka semua video saya viral hingga membuat saya menemukan personal branding saya yang kini sudah membawa diri saya hingga di titik ini dengan followers 2,5 juta. Jadi begitulah faktor utama yang membuat saya berkonten negatif tentang guru dan sekolah,” akui Iky.

    Usai menjelaskan latar belakangnya membuat konten negatif soal guru, Iky pun mengurai permintaan maaf.

    Namun dalam permintaan maafnya tersebut, Iky bak meminta pemakluman terkait kasusnya.

    Iky menyebut bahwa alasannya menyebut semua guru korupsi adalah karena dendam pribadinya kepada oknum guru.

    “Saya Riezky Kabah Nizar meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini, semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi pembullyan dalam bentuk apapun,” ujar Iky.

    Meski begitu, Iky meminta maaf kepada para guru yang tersinggung dengan ucapannya.

    “Perihal konten saya yang ‘semua guru korupsi’ di situ saya terlalu dendam terhadap profesi guru hingga tanpa sadar saya menyamaratakan semua guru itu jahat dan tidak pantas dihormati. Mohon dimaafkan atas dendam yang saya tanam ini, hingga melukai hati para guru-guru di luaran sana yang tidak bersalah,” ungkap Iky.

    Usai minta maaf, Iky pun kembali membahas masa lalu kelamnya yang sering dibully.

    Bak mencari simpati, Iky menyebut dirinya adalah manusia lemah yang dulunya kerap jadi korban perundungan.

    Karenanya Iky meminta agar kejadiannya tidak terulang kepada orang lain.

    “Saya hanyalah manusia lemah yang masa kecilnya dipenuhi kekerasan bullying dari guru, saya sadar saya kemayu, tapi pantaskah sesama manusia yang diciptakan oleh Tuhan melakukan bullying hingga kekerasan fisik dan lisan sampai membuat orang lain dendam dan trauma,” pungkas Iky.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.