Kasus: bullying

  • Mahasiwa UKI Tewas di Kampus Sempat Curhat Di-bully Senior
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 April 2025

    Mahasiwa UKI Tewas di Kampus Sempat Curhat Di-bully Senior Megapolitan 7 April 2025

    Mahasiwa UKI Tewas di Kampus Sempat Curhat Di-bully Senior
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kenzha Walewangko
    (22), mahasiswa
    Universitas Kristen Indonesia
    (UKI) sempat curhat ke kakaknya, Victory, mengalami
    bullying
    sebelum tewas di Kampusnya, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (4/3/2025).
    “Beberapa bulan sebelum Kenzha meninggal dunia, dia sempat curhat ke abangnya (Victory) karena dibully oleh para senior,” kata ayah Kenzha, Happy Walewangko saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
    Happy menyampaikan, senior yang melakukan bullying kepada Kenzha kemungkinan berasal dari fakultas lain.
    “Kalau tidak salah senior atau dari fakultas lain, Kenzha disuruh berguling-guling, jungkir balik,” jelas dia.
    Bahkan, Kenzha sempat mengeluh ke Victory bahwa tidak ingin datang ke kampus.
    “Kenzha ada keengganan ke kampus mungkin karena faktor itu, dibully sama senior atau fakultas yang lain,” ujar Happy.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil autopsi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko (22) dari RS Polri Kramat Jati. 
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan setelah hasil autopsi keluar, penyidik akan memanggil ahli pidana untuk memberikan keterangan kasus tersebut. 
    “Dari hasil autopsi dan Labfor, setelah itu kita akan memeriksa ahli pidana, baru nanti kesimpulannya biar ahli yang menjelaskan, baru kesimpulan akhir kasus ini mau ditingkatkan atau dihentikan, itu nanti hasil keputusan gelar perkara,” kata Nicolas saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jumat (4/4/2025). 
    Dari 34 saksi yang telah diperiksa polisi, hanya satu orang saksi yang menyebut bahwa Kenzha sempat dikeroyok sebelum tewas. 
    Terlebih lagi, posisi saksi itu berada jauh dari tempat kejadian perkara. Maka polisi memilih menunggu hasil autopsi untuk membuat terang perkara. 
    “Saksi itu jaraknya dia juga jauh, kita tidak bisa percaya dengan keterangan yang seperti itu, posisinya dia paling jauh, dan dia memberikan keterangan bahwa si korban dipukul, dikeroyok. Itupun bagi kami, itu keterangan yang perlu pendalaman lagi, tapi saksi juga tidak menyatakan bahwa dipukulnya bagaimana,” tambah Lilipaly.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Drama Sandi Butar Butar dipecat dua kali dari Dinas Damkar Depok menjadi sorotan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah memberi pesan kepada Sandi Butar Butar saat pertama kali kontraknya diberhentikan oleh Dinas Damkar Depok.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di kediamanya di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Saat itu, Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya tersebut.

    Diketahui, kontrak Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar Depok tidak diperpanjang pada Kamis (2/1/2025). 

    Dedi Mulyadi yang saat itu berstatus sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih menaruh perhatian terhadap kasus Sandi Butar Butar

    Kemudian, Sandi yang pernah menjadi wartawan infotainment itu kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.

    Sandi mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).

    Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Curhat ke Dedi Mulyadi

    Sandi Butar Butar pernah curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok kepada Dedi Mulyadi

    Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.

    Sandi menuturkan sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.

    Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok. 

    Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.

    Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.

    “Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat,” kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).

    “Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu,” sambung Sandi.

    Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.

    “Dulu ada namanya uang resiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS,” katanya.

    Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya. 

    “Nah jawaban mereka itu cuma seperti ini lu masih mau kerja enggak di sini,” kata Sandi.

    Dedi Mulyadi lalu bertanya sosok yang memberikan jawaban tersebut. 

    Sandi mengatakan sosok tersebut yakni pejabat Damkar Depok.  
    Permasalahan terjadi saat anak Sandi menderita penyakit asma.

    Sandi mengatakan BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat karena menunggak pembayaran.

    Padahal, Sandi mengaku gajinya telah dipotong untuk BPJS Kesehatan.

    Akhirnya, Sandi pun mengadukan hal tersebut ke kantor. Namun, jawaban pihak kantor membuatnya sakit hati.

    “Katanya di pemkot saya frontal. Saya orangnya sok jagoan di situlahmuncaknya saya ngelawan semua pimpinan karena mereka menghina anak saya,siapa suruh lu punya anak bengek,” katanya.

    Kemudian, kata Sandi, pejabat baru Damkar Depok memberikan uang rembesan kepadanya. Sandi mengingat ia dapat dua amplop. 

    Namun, ia menolaknya dengan alasan harga diri.

    “Saya cuma ambil uang ituan saja gitu, uang yang itu saya kagak tahu isinya berapa ya saya lemparin aja udah nah muncaknya lah pada saat tahun 2019,” ungkapanya.

    Sandi juga sempat diperiksa Polres Metro Depok terkait pengadaan unit Kajama Damkar Depok. Selain itu, kasus lainnya yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk anggota Damkar Depok.

    Sandi juga sempat mencuri perhatian saat memegang poster yang berisi persoalan BPJS serta uang Covid. Usai aksi tersebut, Sandi mengakui mendapatkan iming-iming namun ia tidak mau menerima karena khawatir terkena serangan netizen.

    Sandi juga buka-bukaan mengenai pengadaan alat di Damkar Kota Depok. Awalnya, Sandi mengaku berani mati meski mendapatkan ancaman.

    Namun, ia akhirnya khawatir bila jasadnya tidak ditemukan keluarga.

    Dedi lalu bertanya mengenai dampak dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran terhadap anggota Damkar Depok saat bertugas.

    Sandi menuturkan banyak menerima keluhan dan caci maki warga karena Damkar Depok telat sampai ke lokasi kebakaran.

    Dedi menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya Jadi kalau pimpinannya sudah baik kelengkapan damkarnya sudah benar hak-hak kamu diberikan jangan banyak ngoceh keluar karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi.

    Sandi mengaku dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi menuturkan dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta karena itu gerbangnya Jawa Barat jangan bikin malu. Oke kamu kerja juga yang bagus nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi.

    Terima 4 SP

    Terkini, Sandi Butar Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

    Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi. 

    Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.

    SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Munadi memberikan tanggapan atas klaim Sandi. 

    Ia membantah bahwa Sandi telah meminta izin ketika tidak masuk piket pada 12 Maret 2025. 

    Jika ada konfirmasi dari Sandi, kata dia, maka SP pertama tidak akan diterbitkan oleh UPT Bojongsari. 

    “Logikanya kalau sudah izin untuk tidak melaksanakan piket, apa mungkin ditegur karena tidak melaksanakan piket?” ujar Munadi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (30/3/2025). 

    Munadi juga membantah bahwa dia memberikan izin kepada Sandi untuk tidak hadir dalam apel pagi karena masalah kendaraan. 
    Ia menegaskan, tidak ada konfirmasi dari Sandi sebelum keempat surat peringatan tersebut diterbitkan.

    Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.

    Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja. 

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • CEO Roblox Minta Orang Tua Hentikan Anak Main Game, Kalau…

    CEO Roblox Minta Orang Tua Hentikan Anak Main Game, Kalau…

    Jakarta

    Banyak orang tua khawatir dengan anaknya yang bermain game online berjudul Roblox. Namun tanggapan CEO Roblox, Dave Baszucki, terkait hal itu cukup mengejutkan.

    “Pesan pertama saya adalah, jika Anda tidak merasa nyaman, jangan biarkan anak-anak Anda memainkan Roblox,” kata Baszucki, dilansir dari BBC, Senin (31/3/2025).

    Kekhawatiran para orang tua datang karena terdapat serangkai tindak bullying dan pelecehan yang terjadi di dalam pemainan. Namun Bazzucki mengaku kalau pihaknya selalu waspada dalam melindungi para penggunanya, dan mengklaim puluhan juta pemain diberikan pengalaman bermain yang luar biasa.

    “Kami di perusahaan bersikap bahwa setiap kejadian buruk, bahkan satu kejadian buruk, sudah terlalu banyak. Kami mengawasi perundungan, kami mengawasi pelecehan, kami menyaring semua hal semacam itu, dan menurut saya di balik layar, analisis dilakukan hingga, jika perlu, menghubungi penegak hukum,” tegas Baszucki.

    Meski begitu, pimpinan Mumsnet, Justine Robert, mengatakan kalau orang tua tidak dapat mengawasi semua yang dilakukan anak mereka seharian. Lebih lanjut, dirinya menceritakan, bagaimana sebenarnya para orang tua telah berjuang untuk mengatur penggunaan Roblox oleh anak-anaknya.

    “Jika Anda memiliki banyak anak yang harus diasuh dan terjadi sesuatu, dan Anda mungkin tidak bisa mengawasi semua yang mereka lakukan 24/7, bahkan jika Anda telah mengatur semua kontrol orangtua,” ujar Robert.

    Mumsnet merupakan forum yang begitu populer di Inggris. Biasanya forum ini digunakan para orang tua untuk berdiskusi tentang anak-anak serta remaja.

    Tanggapan Baszucki yang menyuruh orang tua melarang anaknya bermain Roblox dianggap hanya sebatas teori. Ada yang berpendapat, kalau itu lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.

    “Terutama ketika semua teman mereka memainkannya,” kata Ellie Gibson, seorang komedian dan penggiat internet.

    (hps/fay)

  • Dampak Parenting VOC dalam Tumbuh Kembang Mental Anak

    Dampak Parenting VOC dalam Tumbuh Kembang Mental Anak

    YOGYAKARTA – Dalam era modern ini, pola asuh anak terus mengalami perkembangan dan adaptasi. Salah satu gaya pengasuhan yang menarik perhatian adalah “Parenting VOC.”

    Lantas, apa dampak parenting VOC bagi perkembangan anak?

    Istilah ini, yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, merujuk pada pendekatan pengasuhan yang menekankan pada kedisiplinan, kepatuhan, dan kontrol yang ketat.

    Meskipun tujuan utama dari gaya pengasuhan otoriter ini adalah untuk membentuk anak-anak yang bertanggung jawab dan sukses, penting untuk memahami dampak yang mungkin timbul pada tumbuh kembang mental mereka.

    Apa Dampak Parenting VOC?

    Dilansir dari laman Psychology Today, pengasuhan otoriter menunjukkan korelasi tertinggi dengan agresi anak, berikut ini beberapa efeknya:

    Ketika orang tua terlibat dalam pengasuhan yang merendahkan—perilaku yang meremehkan atau mengecilkan—remaja lebih mungkin menunjukkan kemarahan remaja yang tidak teratur, yang berkontribusi pada peningkatan perundungan serta menjadi korban bullying.

    Ketika membandingkan pengasuhan otoritatif versus otoriter, anak-anak dari orang tua dengan bukti tuntutan negatif yang lebih besar mungkin memiliki kecerdasan emosional yang lebih rendah.

    Defisit dalam kecerdasan emosional kemudian dapat menyebabkan anak-anak rentan terhadap impulsifitas, kemarahan, dan agresi.

    Pengasuhan otoriter telah ditemukan memiliki korelasi yang tinggi dengan perilaku kenakalan remaja. Hal ini karena pengasuhan otoriter memprioritaskan tingkat kontrol yang tinggi untuk membuat anak-anak mendengarkan mereka.

    Baca juga artikel yang membahas Karakteristik Pelaku Child Grooming dan Karakter Anak yang Jadi Incaran

    Dengan demikian, metode pengasuhan semacam ini dapat membuat anak-anak mengalami konflik, kurang komunikatif, dan kurang percaya.

    Memperburuk Kesehatan Mental

    Sebuah studi terhadap 1.320 orang dewasa menemukan bahwa gaya pengasuhan otoriter memperburuk kesehatan mental di kemudian hari, termasuk masalah gejala dan risiko terhadap diri sendiri dan orang lain, fungsi kehidupan, dan kesejahteraan psikologis.

    Selain itu, pengasuhan gaya otoriter juga dikaitkan dengan gejala depresi. Penelitian yang melibatkan pengamatan selama bertahun-tahun sebagai seorang klinisi, menyatakan bahwa kecenderungan terhadap kemarahan sering kali berfungsi sebagai pengalih perhatian dari depresi semacam itu.

    Sebuah meta-studi dari 51 penelitian dari delapan negara menemukan bahwa anak-anak dari orang tua otoriter secara verbal dan fisik lebih agresif daripada anak-anak dari orang tua otoritatif.

    Selanjutnya, perilaku anak-anak akan dikaitkan dengan emosi rendah dan kontrol yang kuat. Selain itu, agresi, kecemasan, depresi, dan perilaku bermasalah pada anak-anak semuanya berkorelasi dengan tingkat kontrol orang tua yang tinggi.

    Cara Meninggalkan Pola Asuh Otoriter

    Dengan demikian, orang tua yang menerapkan pola asuh otoriter perlu menyadari bahwa mereka memiliki kemampuan untuk beralih ke pola asuh otoritatif yang lebih efektif.

    Proses ini dimulai dengan memahami dampak emosional dan kognitif dari kedua gaya pengasuhan tersebut, serta mengidentifikasi tantangan pribadi yang mungkin muncul selama transisi.

    Langkah-langkah penting meliputi mempelajari keterampilan mendengarkan dan berempati, menetapkan aturan rumah tangga yang jelas, menerapkan konsekuensi logis, dan mencari pendidikan atau bimbingan tambahan dari ahli.

    Perubahan gaya otoriter memerlukan kesadaran diri dan komitmen untuk membangun hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak.

    Dengan mempraktikkan keterampilan komunikasi yang efektif, menetapkan batasan yang jelas, dan memberikan dukungan emosional, orang tua dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara optimal.

    Pendidikan orang tua, baik melalui buku, sumber daya daring, atau konsultasi dengan terapis, dapat memberikan panduan dan dukungan berharga dalam perjalanan ini.

    Selain dampak parenting VOC, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya! 

  • 2
                    
                        Shandy Purnamasari Mengaku Rugi Puluhan Miliar akibat Ulah Isa Zega
                        Surabaya

    2 Shandy Purnamasari Mengaku Rugi Puluhan Miliar akibat Ulah Isa Zega Surabaya

    Shandy Purnamasari Mengaku Rugi Puluhan Miliar akibat Ulah Isa Zega
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Pemilik
    MS Glow
    ,
    Shandy Purnamasari
    hadir sebagai saksi di persidangan selebgram
    Isa Zega
    , di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025).
    Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.
    Dalam kesaksiannya, Shandy mengaku mengalami kerugian material hingga puluhan miliar rupiah akibat dugaan
    pencemaran nama baik
    yang dilakukan oleh selebgram Isa Zega.
    Sebab, banyak penjual MS Glow membatalkan pembelian dan pembayaran. “Di pabrik saya juga. Banyak karyawan yang membatalkan
    upload
    produk MS Glow karena takut,” ujarnya.
    “Jadi secara materiil sudah jelas sekali puluhan miliar,” kata dia.
    Sementara itu, dari sisi non-material, Shandy mengaku mengalami serangan psikis akibat konten yang diunggah Isa Zega.
    Sebab, dalam konten itu, Isa Zega diduga menyudutkan Shandy Purnamasari dan produk usahanya, MS Glow.
    Menurut Shandy, Isa Zega dalam konten itu memelesetkan namanya dengan karakter kartun Shaun the Sheep, hingga menyumpahi anak yang sedang dikandungnya cacat.
    “Saat kejadian itu saya sedang hamil 6 bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat,” ujarnya. 
    Atas ucapan Isa Zega di media sosial itu, Shandy terpukul hingga mengalami pendarahan tiga kali.
    “Setiap hari terdakwa melakukan
    bullying
    , melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” tuturnya sembari menangis.
    Sebelumnya diberitakan, Isa Zega tersangkut kasus hukum akibat diduga melakukan pencemaran nama baik pengusaha Shandy Purnamasari.
    Isa Zega diduga melakukan pencemaran nama baik Shandy dengan memelesetkan namanya dengan karakter kartun Shaun the Sheep.
    “Udahlah intinya dibalik dokpeng itu shaudesip (Shaun the Sheep) bapak peri udah lah itu mereka berdua yang mengatur, suruh mereka berdua bersumpah di Al Quran, apalagi shaundesip itu lagi bunting,” demikian salah satu potongan konten Isa Zega yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Kuswadi, dalam persidangan.
    Ari menyebut, konten itu diunggah ke akun Instagram @zega_real dan akun TikTok @mami_online yang diketahui penggunanya adalah terdakwa Adrena Isa Zega.
    “Bahwa kesemua unggahan pada media sosial yang dilakukan oleh terdakwa tersebut merupakan sebuah fitnah yang tidak benar adanya, sehingga mencemarkan nama baik saksi Shandy Purnamasari sebagai Owner dari Brand Kosmetik MS Glow, dan bahkan cenderung mendiskreditkan diri saksi Shandy Purnamasari secara pribadi serta produk kosmetik miliknya,” tuturnya.
    Atas perbuatan itu, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 Ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Sambil Menangis di Persidangan, Shandy Purnamasari Ungkap Isa Zega Menyumpahi Anaknya
                        Surabaya

    7 Sambil Menangis di Persidangan, Shandy Purnamasari Ungkap Isa Zega Menyumpahi Anaknya Surabaya

    Sambil Menangis di Persidangan, Shandy Purnamasari Ungkap Isa Zega Menyumpahi Anaknya
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Pemilik MS Glow,
    Shandy Purnamasari
    , hadir sebagai saksi di
    persidangan
    selebgram
    Isa Zega
    , di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025).
    Selain Shandy, dua orang pegawai MS Glow juga dihadirkan dalam kesempatan itu, yakni Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia.
    Saat memberi kesaksian, Shandy terlihat menangis ketika menceritakan kronologi dugaan
    pencemaran nama baik
    yang dilakukan Isa Zega melalui media sosial.
    Bahkan, video dugaan pencemaran nama baik itu sempat diputar di persidangan.
    “Saat kejadian itu saya sedang hamil 6 bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat,” katanya.
    Shandy menceritakan, awal mula dugaan pencemaran nama baik oleh transgender Adrena Isa Zega itu bermula saat ia dihubungi oleh dr Oki Pratama pada 14 September 2024, yang menyampaikan bahwa Isa Zega meminta nomor teleponnya.
    Mulanya, Shandy sempat menolak karena pihaknya tidak mengenal Isa Zega.
    Beberapa waktu kemudian, pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten di media sosial yang bernada menyudutkan produk milik Shandy, MS Glow.
    Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui dr Oki.
    “Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dr. Oki. Akhirnya, ketiga kalinya saya izinkan,” katanya. 
    Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober. Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta untuk bertemu dengan Shandy.
    Namun, Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang.
    Dalam kesempatan itu, Shandy mengonfirmasi mengapa Isa mengunggah konten tentang MS Glow.
    “Mami, kenapa naikin MS Glow lagi?” Ia membalas, “Kan kita belum ketemu,” bebernya.
    Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy.
    Sampai akhirnya, Isa Zega sempat menyumpahi anak yang sedang dikandung Shandy agar cacat.
    “Setiap hari terdakwa melakukan
    bullying,
    melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” kata Shandy. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandung Masih Dihantui Kasus Kekerasan Anak, Pengamat : Peran Vital Ada Pada Orangtua

    Bandung Masih Dihantui Kasus Kekerasan Anak, Pengamat : Peran Vital Ada Pada Orangtua

    JABAR EKSPRES – Dunia pendidikan di Kota Bandung kerap digegerkan dengan kasus perundungan yang menimpa anak. Hal tersebut menandakan bahwa lingkup pendidikan masih belum mewadahi terkait aspek pematangan karakter maupun mental bagi siswa.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat ada 303 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bandung pada tahun 2023.

    Dipenghujung tahun tepatnya Oktober 2024, DP3A bersama ratusan sekolah di Kota Kembang deklarasikan Bandung Menuju Zero Bullying guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi para siswa.

    Namun, pendeklarasian Bandung Zero Bullying nyatanya belum sepenuhnya mampu menghilangkan kekerasan pada anak. Tepatnya 1 bulan lalu, telah terjadi pengeroyokan kepada siswa SMP, di Mandalajati Kota Kembang.

    Menanggapi hal ini, Akademisi Psikologi, Billy Martasandy menyebut, peran keluarga jadi aspek vital dalam hal penanaman karakter bagi sang anak. Menurutnya, apabila lini pertama tumbuh kembang sang anak yakni keluarga tak mampu menjalankan peran tersebut, dampak negatif bakal timbul pada karakter sang anak.

    “Risiko terjadinya bullying berasal dari orang tua yang tidak mau mendisiplinkan anaknya. Orangtua enggan mengikuti aktivitas anak di sekolah, serta buruknya hubungan antara anak dan orang tua. Jadi anak mencari pengakuan dan kekuasaan diluar dengan bertindak negatif,” katanya saat di konfirmasi Jabarekspres, Selasa (25/3).

    Selain itu, kata dia, dasar lain perilaku bullying yang muncul pada karakter anak bisa diakibatkan oleh kondisi lingkungan yang buruk.

    “Apabila sang anak besar di lingkungan keluarga yg kurang positif berpotensi besar melakukan bullying,” ujarnya.

    Maka dari itu, lanjut Billy, para orangtua harus mulai memikirkan dampak serius apabila anak tak dibekali penanaman karakter sejak dini. Bahkan diakuinya, tak menutup kemungkin korban bisa berubah arah menjadi pelaku bullying.

    “Orangtua harus mulai demokratis, mengajarkan empati, memberikan keteladanan positif, dan menerapkan disiplin positif,” ungkapnya

    “Penting bagu orangtua memberikan edukasi bagi korban untuk mengolah emosinya dan berdamai dengan keadaannya meskipun ia mengalami hal yang kurang menyenangkan,” tambahnya.

    Dirinya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa mulai memfokuskan sosialisasi terkait pola asuh yang baik. Menurutnya, hal ini bisa jadi kunci dalam mewujudkan Kota Bandung nol kasus bullying. (Dam)

  • Dampak Konten Willie Salim, Stigma Negatif Mengancam Palembang, Warga Laporkan ke Polda Sumsel – Halaman all

    Dampak Konten Willie Salim, Stigma Negatif Mengancam Palembang, Warga Laporkan ke Polda Sumsel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG – Konten viral yang dibuat oleh kreator konten Willie Salim mengenai hilangnya 200 kg daging rendang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang telah memicu reaksi keras dari warga Palembang. 

    Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willie Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

    Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Gustryan, yang mewakili kepentingan warga Palembang, dengan alasan konten tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta merusak citra dan nama baik masyarakat Palembang.

    Gustryan menyatakan bahwa sebagai warga Palembang asli, ia merasa tidak terima dengan konten yang dibuat oleh Willie Salim. 

    “Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025),” ungkapnya.

    Laporan tersebut dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah diserahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel.

    Ryan Gumay, selaku perwakilan hukum, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi kreator konten yang tidak mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial dari konten yang mereka buat. 

    “Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Ryan.

    Laporan tersebut mengarah pada potensi tindak pidana sesuai Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE. Selain itu, viralnya konten ini juga memicu terbentuknya Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim. 

    Koalisi ini berencana menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terhadap Willie Salim.

    Budayawan Sumatera Selatan, Vebri Al Lintani, yang mendukung koalisi tersebut, menyatakan bahwa konten Willie Salim telah memicu komentar negatif dan bullying terhadap warga Palembang. 

    “Konten yang dibuat Willie Salim mengakibatkan komentar negatif, dan Palembang dibully sebagai orang yang rakus, tidak punya adab, dan lain-lain,” ujar Vebri.

    Vebri juga menambahkan bahwa ada dugaan Willie Salim melakukan settingan dalam konten tersebut, membiarkan orang-orang mengambil rendang yang belum matang.

    “Jadi biang keroknya ya Willie Salim,” ungkapnya. Koalisi ini berencana melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel pada Senin (24/3/2025).

    Sementara itu, Willie Salim telah meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya, @willie27_. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan kesalahan warga Palembang, melainkan karena kurangnya persiapan dari dirinya.

    “Saya minta maaf sebesar-besarnya untuk seluruh warga Palembang yang tersakiti gara-gara kejadian rendang yang viral ini,” kata Willie.

    Meskipun telah meminta maaf, warga Palembang menilai masalah ini belum tuntas. Mereka menuntut Willie Salim untuk menurunkan video-video terkait dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    “Harapannya bukan hanya minta maaf saja, tapi men-take down video-video tersebut,” tegas Vebri.

    Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengaturan dan pengawasan dalam acara-acara publik yang melibatkan banyak orang. Vebri menyarankan agar ke depannya ada lembaga kurasi yang bertanggung jawab mengawasi kegiatan-kegiatan serupa untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini.

    Sementara itu, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Kanit Binmas Polsek Ilir Barat I, Iptu Rino Ardiansyah, menyatakan bahwa acara masak rendang yang diadakan Willie Salim awalnya berjalan lancar.

     Namun, saat Willie Salim meninggalkan lokasi untuk beristirahat, warga mulai berebut mengambil daging rendang yang belum matang.

     “Kami juga pihak kepolisian menyayangkan kejadian tersebut kok sebegitunya masyarakat Palembang berebut daging rendang yang belum matang,” kata Rino.

    Disindir Bobon Santoso

    Polemik ini pun sontak viral di media sosial hingga membuat warga Palembang geram karena dihina.

    Bahkan salah satu akun yang mengaku warga Palembang menghubungi Bobon Santoso meminta datang ke Palembang menyediakan rendang  untuk memperbaiki nama Kota Palembang.

    “Assaamualaikum selamat malam mas Bobon, saya warga Kota Palembang mau minta bantuas mas Bobon untuk memperbaiki nama daerah saya karena dagin rendang 200 kg si Willie, kalau bisa mas Bobon masak di Palembang untuk membuktikan bahwa warga Palembang berakhlak dan beradab, karena dalam konten Willie diduga ada settingan. Besar harapan saya mas Bobon mau membantu memperbaiki nama daerah kami. Atas perhatian dan tanggapannya saya ucapkan terimakasih,” tulis akun Buday Budiman.

    Menanggapi itu, Bobon Santoso rupanya sudah mencium beberapa kejanggalan dari video yang beredar hingga membuat nama Kota Palembang jadi buruk.

    Bobon menyinggung Willie Salim hanya ingin membuat konten untuk viral saja, tidak dari hati.

    Tak hanya itu, Bobon bahkan ingin sekali datang ke Palembang membuat rendang, namun waktunya sangat padat.

    Kendati begitu, ia meminta warga Palembang untuk bersabar.

    “Satu daru ratusan DM yang masuk, sebenarnya kita sudah membedah dan menemukan beberapa kejanggalan di video yang berdampak pada reputasi negatif warga kota Palembang. Sayang sekali jadwal gua sangat padat di bulan ini, kalo ga gue pasti buktiin bahwa jika terkoordinator dengan benar ga akan ada asumsi seliar ini. Begitulah kalo orang cuma niatan buat konten gak dari hati. Buat masyarakat kota Palembang sabar ya,” tulis Bobon Santoso.

  • Pasang CCTV di Tiap RT-Buka Taman 24 Jam

    Pasang CCTV di Tiap RT-Buka Taman 24 Jam

    Jakarta

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sejumlah program yang akan ia kerajaan usai Lebaran 2025. Di antaranya adalah pemasangan CCTV di wilayah RT-RW hingga taman dibuka 24 jam.

    “Dalam waktu dekat setelah lebaran saya akan konsentrasi di dua hal, menyelesaikan urusan CCTV, membuka taman-taman yang sekarang sudah dipersiapkan sehingga mudah-mudahan 5 taman 24 jam, 5 taman sampai dengan jam 10 malam,” kata Pramono di Kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (22/3/2025).

    Menurut Pramono, pemasangan CCTV di Jakarta kini lebih mudah terlaksana dibandingkan program lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini disebabkan banyaknya vendor CCTV yang siap mendukung pengadaan sistem pengawasan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Vendor CCTV di Jakarta sudah sangat banyak, dan mereka siap untuk memasang sistem di setiap titik yang diperlukan,” ucapnya.

    Meski program pengadaan CCTV ini terlihat mudah, Pramono menekankan pentingnya kajian mendalam oleh dinas terkait. Ia menginginkan agar pemilihan vendor dan penyusunan sistem pengawasan dilakukan dengan hati-hati, agar masyarakat benar-benar merasa aman dan terlindungi.

    “Kita tidak hanya butuh CCTV, tetapi juga sistem yang benar-benar bisa memenuhi harapan warga, mulai dari pengawasan keamanan hingga pencegahan kejahatan,” ungkapnya.

    “Terutama hal berkaitan dengan menyediakan rasa aman masyarakat, memproteksi kalau terjadi bullying, kekerasan, kemudian ya mohon maaf, semua masyarakat kan akhirnya terpantau kalau ada narkoba dan sebagainya juga akan ketahuan,” tuturnya.

    Sementara itu, tak hanya soal keamanan, Pramono juga menyampaikan kabar baik bagi warga Jakarta yang gemar beraktivitas di luar rumah. Setelah Lebaran, Jakarta akan membuka lima taman 24 jam, serta lima taman lainnya yang beroperasi hingga pukul 10 malam.

    “Setelah Lebaran, kami akan fokus pada penyelesaian taman-taman publik yang sudah dipersiapkan. Kami ingin warga Jakarta bisa menikmati ruang terbuka yang aman, terutama pada malam hari,” imbuhnya.

    (bel/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    Bandung, Beritasatu.com – Fenomena kekerasan terhadap guru semakin menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berkembang, seperti fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera membentuk tim perlindungan guru.

    Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat,” yang digelar di sekretariat IKA UPI di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) sore.

    Tim perlindungan guru yang dimaksud merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

    “Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini harus melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang relevan. Namun, hampir lima tahun sejak pergub tersebut diterbitkan, tim perlindungan guru belum juga terbentuk,” ungkap Iwan.

    Iwan menegaskan, Pasal 2 dalam Pergub tersebut secara jelas mengatur kewajiban gubernur untuk memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, terutama terkait dengan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

    Perlindungan yang dimaksud mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual.

    “Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan, perlindungan terhadap guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan dan rawan mengalami kekerasan, persekusi, atau tindakan merugikan lainnya,” tegas Iwan.

    Pakar hukum pendidikan dan Wakil Ketua Dewan Pakar IKA UPI Cecep Darmawan, juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang terbangun antara berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, maupun pihak lain, dalam upaya memberikan perlindungan kepada guru.

    “Siapa yang harus memberikan perlindungan kepada guru? Jawabannya adalah semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, perlindungan terhadap guru adalah kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Cecep.

    Cecep juga menyoroti pentingnya hukum dan perlindungan guru, yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

    Menurutnya, perlindungan guru harus diberikan baik oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan.

    Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini juga mengungkapkan, regulasi perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah memadai. Perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, dan Pergub Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020.

    “Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, wajar jika kasus kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, serta perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap guru masih sering terjadi,” ujar Cecep.

    Cecep juga mendorong organisasi profesi guru untuk menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan terhadap guru, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, menurut undang-undang tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

    Sekretaris Jenderal IKA UPI, Najip Hendra SP, yang membuka diskusi mewakili Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita, menegaskan komitmen IKA UPI untuk memberikan perhatian utama terhadap nasib guru. Komitmen ini sejalan dengan semangat dan cita-cita IKA UPI untuk turut memberikan perlindungan kepada alumni UPI, yang sebagian besar berprofesi sebagai guru.

    “Hampir setiap saat, diskusi di grup percakapan kami selalu membicarakan nasib guru, termasuk pentingnya perlindungan bagi mereka. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan internal kami. Kami ingin memberikan masukan konkret kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membentuk tim perlindungan guru, sehingga perlindungan terhadap guru bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” ungkap Najip.

    Pengamat pendidikan, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib dan perlindungan guru di Jawa Barat. “Langkah-langkah yang dilakukan IKA UPI merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dan menjaga harkat martabat mereka,” tandasnya.