Kasus: bullying

  • Anak di Bawah Umur di Jakbar Dilabrak hingga Dianiaya, Diduga Dipicu Rebutan Pria – Halaman all

    Anak di Bawah Umur di Jakbar Dilabrak hingga Dianiaya, Diduga Dipicu Rebutan Pria – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying terjadi kepada seorang anak perempuan di bawah umur.

    Aksi yang terekam tersebut diketahui terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (11/4/2025) yang lalu yang dipicu karena rebutan seorang pria.

    Dalam unggahan tersebut terdapat tiga potongan video di mana video pertama dan kedua berisikan sejumlah anak perempuan lain yang melabrak korban.

    Dengan gaya seperti preman, para pelaku ini menekan korban dengan hinaan dengan menyebut satu nama pria yang diduga direbut korban.

    “Lu tau kan dari dulu udah kita bilang, kita itu udah pada punya cowok, ngga usah gatel. Mending muka lu cakep,” kata satu pelaku.

    Selanjutnya, dalam video yang ketiga, terlihat korban sudah duduk di aspal sambil menerima pukulan dari para pelaku. Korban kesakitan sampai merintih.

    “Sakit, sakit Bila,” kata korban sambil menangis menyebut nama salah satu pelaku.

    Terkait itu, pihak kepolisian pun sudah mengetahui peristiwa perundungan tersebut dan memastikan para pelaku sudah ditangkap.

    “Sudah diamankan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    Saat ini, kata Kukuh, para pelaku sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena masih di bawah umur.

    Meski begitu, Kukuh belum membeberkan secara detil berapa orang anak perempuan yang ditangkap.

    “Karena pelaku dan korban di bawah umur kita serahkan penanganannya di PPA Polres Jakbar,” ungkapnya.

     

  • Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora

    Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora

    pelaku dan korban sama-sama di bawah umur

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengamankan beberapa remaja putri yang melakukan perundungan (bullying) terhadap korban yang juga seorang remaja putri di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    “Sudah diamankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Kukuh menjelaskan berdasarkan pertimbangan para pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

    “Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, kita serahkan penanganannya ke PPA Polres Jakbar,” kata Kukuh menegaskan.

    Kukuh juga belum membeberkan detail berapa banyak pelaku yang terlibat perundungan dan kronologi dari perundungan tersebut.

    “Konfirmasi saja ke Satreskrim Polres ya, karena mereka yang menangani,” ujar Kukuh.

    Dalam video viral yang diunggah di dalam akun Instagram @jakbarviral, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

    Dari kata-kata yang dilontarkan para pelaku. korban dituding merebut pacar salah satu pelaku.

    Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, siap berantas pusat rehabilitasi yang disalahgunakan. Baik itu oleh anggota BNN maupun Polri.

    Hal ini disampaikan Marthinus saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    Menurut Marthinus, pusat rehabilitasi ini seharusnya menjadi tempat yang mulia. Bukanlah untuk tempat melakukan kejahatan. “Pusat rehabilitasi ini adalah untuk mengembalikan kualitas manusia yang sudah dirusak oleh narkoba. Jadi, jangan dirusak lagi dengan kegiatan-kegiatan lain,” katanya.

    Dia juga menegaskan tempat rehabilitasi yang dijadikan tempat transaksi hingga ada pemerasan, Marthinus menegaskan BNN-Polri akan menertibkan. Dia pun telah memerintahkan ke Deputi Rehabilitasi bila menemukan seperti itu, untuk segera dilaporkan.

    “Ada beberapa surat yang sudah masuk ke saya yang menjadikan rehabilitasi sebagai tempat pemerasan itu akan saya tertibkan. Apalagi kalau ada pelanggaran hukum itu bisa dicabut izinnya,” ucapnya.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi Wakil Rektor UPI Prof Agus Rahayu saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    BNN dalam memperkuat sekaligus menghalau peredaran narkotika di tanah air mencoba menggandeng dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi. BNN melakukan nota kesepahaman sekaligus memberikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke para mahasiswa UPI.

    “Kami melihat bahwa mahasiswa adalah pewaris dari generasi negara ini. Maka, kami perlu membangun benteng moral mereka agar bukan saja bisa bertahan terhadap isu-isu atau serangan, melainkan menghalau serangan nilai-nilai lainnya. Kami juga ingin membangun kampus yang bersih dari narkoba dalam mewujudkan generasi yang memiliki ketahanan moral,” katanya.

    Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof Agus Rahayu menilai betapa pentingnya jalinan kerjasama dengan BNN dalam mewujudkan UPI sebagai kampus sehat, kampus bersih dari narkoba. Kampus sehat ini tak hanya civitas akademiknya, tetapi juga mahasiswanya.

    Prof Agus juga menyampaikan akan membuat kebijakan dengan nama ‘zero tolerance’ bagi Narkoba.

    “Tadi, kami pun menjalin kesepahaman dengan BNN RI untuk menghadirkan kampus bersinar (bersih dari narkoba). Program kampus sehat itu ada tiga pilar, salah satunya kebijakan di mana pak Rektor menegaskan UPI tak menoleransi namanya alkohol, bullying, dan kekerasan seksual,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Tunjukkan Konsistensi Dukungan Terhadap Akses UMKM-K – Page 3

    Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Tunjukkan Konsistensi Dukungan Terhadap Akses UMKM-K – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota dari Holding Indonesia Financial Group (IFG), kembali mencatatkan kinerja keuangan dan operasional yang positif sepanjang tahun 2024. Laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit menunjukkan pertumbuhan aset, peningkatan pendapatan penjaminan, serta laba bersih yang solid, sekaligus mempertegas posisi Jamkrindo sebagai pilar utama penjaminan kredit di Indonesia.

    Per 31 Desember 2024, total aset Jamkrindo tercatat sebesar Rp32,36 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp32,23 triliun. Kinerja ini mencerminkan strategi manajemen yang konsisten dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan melalui pengelolaan aset dan portofolio penjaminan yang optimal.

    Sepanjang tahun 2024, Jamkrindo juga berhasil mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp300,3 triliun, dengan total penerima manfaat mencapai 7,8 juta debitur UMKM-K di seluruh Indonesia. Kinerja ini tidak hanya menunjukkan skala operasional yang luas, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian nasional, dengan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 14,4 juta orang. Hal ini menegaskan peran strategis Jamkrindo sebagai katalisator penguatan akses pembiayaan bagi UMKM-K.

    Di sisi pendapatan, pendapatan penjaminan bersih meningkat menjadi Rp6,92 triliun, naik dari Rp6,35 triliun pada 2023. Selain itu pendapatan investasi bersih juga meningkat menjadi Rp1,46 triliun dari Rp1,20 triliun di tahun sebelumnya.

    Laba komprehensif tahun berjalan mencapai Rp1,07 triliun, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat di tengah tantangan eksternal dan peningkatan beban klaim. Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan pengelolaan risiko secara hati-hati.

    ”Kinerja positif ini bukan hanya mencerminkan pertumbuhan finansial, tetapi juga dampak nyata terhadap sektor UMKM-K. Kami terus berkomitmen menjadi mitra utama dalam mendorong inklusi keuangan dan menciptakan ekosistem pembiayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Dengan total ekuitas sebesar Rp13,34 triliun, posisi keuangan perusahaan tetap kuat dan mendukung ketahanan bisnis jangka panjang. Melalui pencapaian ini, Jamkrindo memperkuat langkah strategisnya menuju visi sebagai 1st Preferred Company in SME’s Financial Accessibility.

    Adapun Laporan Keuangan audited Jamkrindo tahun 2024 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota RSM) dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian. Opini ini mencerminkan tata kelola perusahaan yang kuat, sehat dan terjaga.

    “Opini tersebut memperkokoh posisi Jamkrindo sebagai institusi penjaminan yang kredibel dan profesional,” ujar Abdul Bari.

    Selain fokus pada kegiatan bisnis perusahaan, Jamkrindo juga memberikan perhatian pada kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Sepanjang 2024, Jamkrindo melaksanakan berbagai kegiatan TJSL pada pilar lingkungan, ekonomi, dan pendidikan. Pada pilar lingkungan, Jamkrindo melaksanakan berbagai kegiatan antara lain bantuan renovasi sanitasi di 54 sekolah pinggiran Jakarta, Bekasi, dan Banten, serta penanaman 540 pohon bernilai ekonomi bagi petani hutan Sumbermanjing Wetan.

    Pada pilar ekonomi, Jamkrindo melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain pemberdayaan bagi perempuan penyandang disabilitas, pelatihan dan workshop literasi keuangan untuk UMKM, serta kelas bisnis dengan tema Creative Fashionpreneurship. Pada pilar pendidikan, Jamkrindo melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain edukasi anti bullying & sex education kepada 5.400 siswa/i Sekolah Dasar, edukasi tenaga Pendidikan Dasar di 21 sekolah DKI Jakarta dengan tema Guru Berkualitas Indonesia Cerdas, serta pemberian paket tas sekolah kepada 5.400 siswa/i Sekolah Dasar.

     

    (*)

  • Kasus Pemerkosaan di RSHS, Unpad Evaluasi Sistem Pendidikan Dokter

    Kasus Pemerkosaan di RSHS, Unpad Evaluasi Sistem Pendidikan Dokter

    Bandung, Beritasatu.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pendidikan dokter. Kebijakan itu dilakukan buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan calon dokter spesialis anastesi program PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan pihak kampus tidak akan tinggal diam dan langsung menginstruksikan evaluasi sistem pendidikan, demi memastikan kejadian serupa tidak terulang.

    “Semua proses akan kita evaluasi. Jangan sampai program dihentikan di RSHS tanpa evaluasi mendalam. Kami pastikan proses evaluasi juga akan menyentuh tempat lain,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Arief menyebut, evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya pelanggaran hukum maupun etika di lingkungan pendidikan kedokteran. Bahkan, jika ditemukan kelemahan sistem, Unpad tidak akan ragu untuk menghentikan sementara program pendidikan terkait di berbagai bidang.

    Momentum Revisi Kurikulum Kedokteran

    Tak hanya mengevaluasi, Unpad juga memanfaatkan momen ini untuk merevisi kurikulum Fakultas Kedokteran. Arief menekankan pentingnya revisi guna mengantisipasi perundungan, kekerasan seksual, dan bentuk kekerasan lain yang bisa terjadi dalam dunia pendidikan.

    “Ini momen untuk memastikan sistem pendidikan kita mampu mencegah bullying, kekerasan seksual, maupun tindakan tidak pantas lainnya,” tambah rektor Unpad itu.

    Program PPDS Anestesi Dibekukan, Izin Praktik Pelaku Dicabut

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil langkah tegas. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Unpad dan RSHS dibekukan selama satu bulan untuk proses evaluasi menyeluruh.

    “Kita freeze dahulu anestesi di Unpad dan RSHS selama sebulan, supaya kita tahu apa yang perlu diperbaiki,” ujar Budi seusai bertemu Presiden Jokowi di Solo.

    Tak hanya itu, Budi juga memastikan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) milik pelaku akan dicabut. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk hukuman tegas dan efek jera bagi tenaga kesehatan yang melanggar hukum.

    “Ini harus ada efek jeranya. Kita pastikan STR dan SIP dicabut supaya tidak bisa praktik lagi,” tegas Menkes.

    Kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Evaluasi sistem hingga revisi kurikulum di Unpad diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan berintegritas.

  • Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Siapa Jan Hwa Diana? Pengusaha yang Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana kini memasuki babak baru dengan terungkapnya identitas sang pelapor.

    Jan Hwa Diana, yang diketahui merupakan pemilik CV Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya, melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik setelah sang wakil walikota melakukan sidak terkait aduan penahanan ijazah karyawan.

    Laporan polisi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur ini tidak hanya menyoroti perseteruan antara pejabat publik dan pengusaha, tetapi juga membuka tabir dugaan praktik penahanan ijazah yang melanggar hak-hak pekerja.

    Sorotan kini tertuju pada sosok Jan Hwa Diana, profil bisnisnya, dan latar belakang perusahaan yang dipimpinnya.

    Siapa Jan Hwa Diana?

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Jan Hwa Diana atau yang juga dikenal sebagai Diana Jan Hwa adalah sosok di balik kepemimpinan CV Sentosa Seal.

    Perusahaan yang berlokasi strategis di kawasan pergudangan Surabaya ini diduga bergerak di bidang jasa penyedia tenaga kerja, training center, dan corporate event organizer.

    Informasi pribadi yang terungkap menyebutkan bahwa Diana telah menikah dengan Handy Soenaryo dan dikaruniai enam orang anak.

    Kehidupan pribadinya yang relatif tertutup dari sorotan publik kini mendadak menjadi perhatian seiring dengan mencuatnya kasus pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya.

    Kronologi Pelaporan

    Kasus ini bermula dari aduan seorang pekerja CV Sentosa Seal kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait dugaan penahanan ijazahnya setelah mengundurkan diri.

    Merespons aduan tersebut, Armuji yang dikenal dengan gaya blusukannya, melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada Kamis, 10 April 2025 kemarin.

    Namun, sidak tersebut tidak berjalan mulus. Pihak CV Sentosa Seal, yang diduga kuat adalah Jan Hwa Diana sendiri, tidak memberikan respons positif dan bahkan menolak membukakan pintu.

    Komunikasi melalui telepon pun diwarnai dengan tudingan yang mengejutkan. Dalam rekaman percakapan yang beredar, suara seorang perempuan yang diduga adalah Diana menuduh Armuji sebagai seorang penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” kata Diana dalam panggilan telepon tersebut.

    Tindakan Armuji yang melakukan sidak dan mengunggahnya ke media sosial diduga menjadi pemicu utama pelaporan pencemaran nama baik oleh Diana.

    Berikut profil Jan Hwa Diana, pengusaha yang mempolisikan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji usai sidang ke CV SS.

    Melalui akun Facebook pribadinya, Diana mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan Armuji yang dianggap telah menggiring opini publik dan merugikan reputasi serta bisnisnya.

    “Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tulis Diana.

    Lebih lanjut, Diana juga menjelaskan alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya kepada Armuji.

    Ia mengaku menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal saat berada di luar kota dan merasa curiga mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    “Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyaknya penipuan melalui telepon,” sambungnya.

    Diana juga menuding tindakan Armuji telah menyebabkan teror dan bullying terhadap keluarganya.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying, bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” lanjutnya.

    Armuji Jawab Pelaporan

    Menanggapi pelaporan dirinya, Armuji menunjukkan sikap yang tegas dan tidak gentar. Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada pihak berwajib.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji bahkan menarik perbandingan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di Surabaya, yakni kasus di SMA Gloria, dan mengingatkan para pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja di wilayah Surabaya.

    Saat ini, kasus pelaporan Jan Hwa Diana terhadap Armuji sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur.

    Proses hukum yang objektif diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan efek positif bagi perlindungan hak-hak pekerja serta iklim investasi yang sehat di Surabaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    Jan Hwa Diana Ungkap Alasan Polisikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.

    Setelah sebelumnya terungkap pelaporan Armuji ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, kini giliran Jan Hwa Diana yang membuka suara dan mengungkapkan secara gamblang alasan di balik tindakannya.

    Melalui klarifikasi yang disampaikan, Jan Hwa Diana membantah tuduhan yang dilayangkan Armuji dan menyoroti dampak negatif yang dialaminya akibat tindakan sang wakil walikota.

    Perseteruan ini bermula dari aduan seorang karyawan CV Sentosa Seal kepada Armuji terkait dugaan penahanan ijazah. Respons cepat Armuji dengan melakukan sidak ke perusahaan milik Diana berujung pada tudingan “penipu” dari pihak pengusaha dan pelaporan balik ke pihak kepolisian. Pernyataan terbuka Diana ini memberikan perspektif baru dalam memahami konflik yang tengah menjadi sorotan publik Surabaya.

    Jan Hwa Diana Buka Suara

    Melalui unggahan yang diduga di akun media sosial pribadinya, Jan Hwa Diana memberikan klarifikasi atas video TikTok yang dibuat dan diunggah oleh Armuji.

    Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindakan Armuji sebagai seorang pemimpin yang seharusnya melakukan verifikasi bukti sebelum melontarkan tuduhan.

    Jan Hwa Diana merasa bahwa Armuji telah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya, padahal tuduhan tersebut dianggap tidak benar.

    Ia juga menyoroti jalur yang seharusnya ditempuh terkait laporan karyawan, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pengadilan Hubungan Industrial jika bukti pelanggaran memang kuat. Ia menyayangkan tindakan Armuji yang dinilai terburu-buru dan berdampak negatif.

    Lebih lanjut, Jan Hwa Diana menuding Armuji telah menggunakan foto dirinya dan suaminya tanpa izin dan bahkan menyebutnya sebagai “bandar narkoba” dalam video yang diunggah.

    Tuduhan serius ini tentu semakin memperkeruh suasana dan menjadi salah satu alasan kuat di balik pelaporan ke polisi.

    “Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba,” tulis Diana dalam klarifikasinya.

    Kontroversi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pengusaha CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, semakin memanas.*

    Ia juga membantah pernyataan Armuji yang menyebutkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menerima mediasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa Armuji tidak pernah mengundangnya secara resmi untuk melakukan mediasi.

    Alasan di balik tuduhan “penipu” yang dilontarkannya saat ditelepon adalah karena ia menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal saat sedang berada di luar kota, mengingat maraknya kasus penipuan melalui telepon.

    Dampak dari tindakan Armuji, menurut Diana, sangat signifikan. Ia mengaku bahwa keluarganya dan anak-anaknya mengalami teror, serangan, dan bullying akibat opini publik yang terbentuk setelah unggahan Armuji.

    Jan Hwa Diana bahkan menuding Armuji sebagai seorang pemimpin yang menciptakan tradisi bullying.

    “Akibat perbuatan bapak keluarga dan anak-anak saya di teror dan di serang,mendapatkan bullying,bapak sebagai sebagai pimpinan mencinptakan tradisi bullying,” tegas Diana.

    Tak hanya itu, ia juga menuding Armuji telah berkata kasar kepadanya melalui telepon, mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan sikap seorang pemimpin pemerintahan Surabaya.

    Armuji Tak Gentar

    Menanggapi pernyataan dan pelaporan dirinya oleh Jan Hwa Diana, Wakil Wali Kota Armuji menunjukkan sikap yang tidak berubah.

    Melalui unggahannya di media sosial, ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan memberikan penjelasan kepada pihak berwajib jika dipanggil.

    “Terima kasih Jan Hwa Diana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Armuji.

    Armuji tetap pada keyakinannya bahwa ada praktik bisnis yang tidak beres yang dijalankan oleh perusahaan Diana, merujuk pada aduan karyawan terkait penahanan ijazah.

    Ia juga kembali menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di SMA Gloria, sebagai peringatan kepada pengusaha untuk tidak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.

    “Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum,” lanjut Armuji.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lima Perempuan Asal Blitar Alami KDRT, Satu Dimutilasi

    Lima Perempuan Asal Blitar Alami KDRT, Satu Dimutilasi

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak lima perempuan asal Kabupaten Blitar menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2025 ini. Bahkan satu di antaranya sampai berujung pada pembunuhan dan mutilasi.

    Data itu diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakarsa. Menurut Andika selama tahun 2025 ini, Unit PPA Kabupaten Blitar telah melakukan lima penanganan kasus KDRT.

    “Untuk perempuan yang menjadi korban KDRT jumlahnya empat orang sementara satu orang lainnya menjadi korban mutilasi,” ucap Dwi Andi Prakarsa, Jumat (11/4/2025)

    Dari lima kasus yang ditangani, satu di antaranya bahkan sampai berujung pada mutilasi. Diketahui KDRT yang berujung mutilasi ini dialami oleh UH perempuan asal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

    UH diketahui menjadi korban mutilasi oleh seorang laki-laki asal Tulungagung yang mengaku sebagai suami sirinya. Bahkan setelah dimutilasi, jasad UH dibuang di beberapa kota di Jawa Timur.

    Kasus ini pun ditangani oleh Unit PPA Kabupaten Blitar. Petugas Unit PPA Kabupaten Blitar juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga dan juga kedua anak korban.

    “Untuk bullying empat orang kasus tahun 2023 yang sampai tahun 2025 masih kami dampingi, termasuk dua anak UH juga kami dampingi,” tegasnya.

    Dari analisis yang dilakukan oleh Unit PPA Kabupaten Blitar ada berbagai macam faktor yang mendorong terjadinya KDRT. Selain faktor lingkungan ada pula pola pengasuhan dan pergaulan.

    “Tidak serta merta faktor ekonomi, untuk KDRT perempuan lebih kompleks faktor lingkungan pengasuhan dan pergaulan anak kadang menyebabkan kejadian tersebut,” tandasnya. [owi/beq]

  • Gaduh Dokter Residen Jadi Pelaku Pemerkosaan di RSHS, IDI Angkat Bicara

    Gaduh Dokter Residen Jadi Pelaku Pemerkosaan di RSHS, IDI Angkat Bicara

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto buka suara soal gaduh kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh seorang residen anestesi.

    Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Priguna Anugerah Pratama (PAP) terdaftar sebagai anggota IDI wilayah Jabar, tepatnya Kota Bandung.

    dr Slamet menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dulu laporan hasil penyelidikan kepolisian kasus terkait. Tidak menutup kemungkinan, sanksi dan tindakan etik bisa diberikan saat yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah.

    “Dia anggota IDI Kota Bandung, jadi nanti akan diproses setelah penyelidikan. Kan kita nggak tahu pastinya, karena sedang ditangani oleh kepolisian, kan jadi kita tunggu hasilnya,” tutur dr Slamet saat dihubungi detikcom, Kamis (10/5/2025).

    “Proses dari IDI nanti akan tetap jalan terus,” lanjutnya.

    IDI sedikitnya memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi menghindari kejadian yang sama di masa mendatang. dr Slamet meminta adanya peningkatan pengawasan praktik di RS vertikal, dalam hal ini tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI.

    Mengingat, ini bukan kali pertama RS vertikal dilaporkan ‘berkasus’. Laporan kekerasan seksual di RSHS, diikuti kejadian sebelumnya pada RSUP Kariadi Semarang, terkait catatan bullying yang terjadi di lingkup PPDS.

    “Jadi pengawasannya harus lengkap, yang kedua adalah dicari akar masalah itu. Yang ketiga buat SOP yang jelas, tidak boleh dokter memeriksa sendiri, harus ada perawat, ya kan, kembali lagi Kemenkes RI bagaimana membuat SOP yang clear,” tukas dia.

    “Nah SOP-SOP itu bagaimana periksa lab, bagaimana bius, semua harus ada,” lanjutnya.

    IDI dipastikan dr Slamet tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan mengecam keras tindakan terkait. Pelaku saat ini sudah ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

    (naf/up)

  • Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa "Shaun the Sheep"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 April 2025

    Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa "Shaun the Sheep" Surabaya 8 April 2025

    Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa “Shaun the Sheep”
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram, Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (8/4/2025).
    Kali ini, dokter Oky Pratama dihadirkan untuk memberi kesaksian. Sebab, Oky adalah orang yang memberikan nomor telepon Shandy Purnamasari kepada Isa Zega, sebelum keduanya berseteru hingga berlanjut ke meja hijau.
    Dalam kesaksiannya, Oky mengaku memberikan nomor telepon Shandy kepada Isa Zega atas persetujuan Shandy pada tanggal 11 Oktober 2024 lalu.
    “Isa Zega bilang minta nomor Shandy karena mau ada pembahasan penting,” ungkap Oky.
    “Awalnya ketika saya izin ke Shandy untuk memberikan nomornya kepada Isa Zega, Shandy tidak berkenan. Baru kedua kalinya diizinkan,” imbuh Oky.
    Namun, Oky mengaku tidak tahu pasti apa penyebab perseteruan antara keduanya.
    Ia pun mengaku tidak terlalu mengikuti konten-konten yang dibuat Isa Zega.
    Ia menyabut hanya mengetahui konten Isa Zega yang diduga mencemarkan nama Shandy Purnama Sari itu dari media sosial
    Tiktok,
    dikirim oleh selebritas, Nikita Mirzani.
    “Pada konten tulisan yang menyebut
    Shaun the Sheep
    serta
    EIM ESS GELOGAKLOWING
    , asumsi saya
    ya
    Shandy dan MS Glow,” sambung Oky.
    Oky juga merasa -dalam konten Isa Zega itu dia sempat disinggung dengan sebutan Bapak Peri.
    Ia menduga sebutan Bapak Peri itu ditujukan kepadanya, karena memang selama ini Isa Zega memanggilnya dengan sebutan tersebut, bahkan sejak sebelum perkara itu mencuat.
    “Saya mengasumsikan Bapak Peri yang dimaksud itu
    ya
    saya. Oleh karena itu akhirnya nama Bapak Peri itu saya daftarkan (sebagai) Hak Kekayakan Intelektual,” sambung dia.
    Lantas, ketika ditanya hubungannya dengan Isa Zega, Oky mengaku mengenal Isa Zega karena pernah menjadi
    brand ambasador
    produk kecantikannya Oky pada 2019 lalu.
    “Tapi berapa lama saya lupa-lupa ingat. Sekitar 1,5 tahun kalau tidak salah,” ujar Oky.
    Sementara itu, Isa Zega mengaku sedih dan kecewa karena Oky hadir menjadi saksi dari pihak Shandy Purnamasari. Pasalnya, ia mengaku cukup mengenal Oky.
    “Kecewa pasti. Manusawi itu,” sebut Isa saat ditanya perasaannya.
     
    Isa juga mencemarkan merek produk kecantikan milik Shandy, MS Glow. Semuanya dilakukan Isa melalui akun media sosialnya.
    Pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten yang bernada menyudutkan MS Glow. Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui Oky.
    “Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dokter Oky. Akhirnya ketiga kalinya saya izinkan,” ungkap Shandy dalam kesaksiannya di persidangan sebelumnya.
    Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober. Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy.
    Namun, Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang. Dalam kesempatan itu, Shandy sempat mengonfirmasi kenapa Isa mengunggah konten tentang MS Glow.
    “Mami kenapa
    naikin
    MS Glow lagi? Ia membalas:
    kan
    kita belum ketemu,” beber Shandy.
    Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy. Sampai puncaknya Isa Zega sempat menyumpahi anak yang sedang dikandung Shandy, cacat.
    “Setiap hari terdakwa melakukan
    bullying
    , melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” tutur Shandy.
    Atas perbuatannya, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.