Kasus: bullying

  • Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut berkas kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma akibat dirundung, telah lengkap.

    Dengan demikian, para pelaku atau tersangka akan segera diadili di pengadilan. Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    “Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres sekarang sudah ini, sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan. Tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan,” ujar dia.

    Budi berharap penanganan kasus dokter Aulia Risma ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus juga menjadi pendorong agar adanya perbaikan sistem PPDS.

    “Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau tidak jadi, jadi tidak baik memang begitu,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terkait kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Universitas Diponegoro. 

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka itu setelah melakukan gelar perkara sebelumnya. 

    “Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/12/2024). 

    Dia menambahkan, tiga tersangka itu yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. 

    Selanjutnya, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA. 

    “Ini inisialnya TEN, SM dan YZA,” imbuhnya.

  • Menhut ajak generasi muda asah kemampuan dan jauhi perundungan

    Menhut ajak generasi muda asah kemampuan dan jauhi perundungan

    belajar dengan giat, manfaatkan waktu untuk belajar menimba ilmu, mengasah kemampuan akademik dan kemampuan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak generasi muda untuk mengasah kemampuan akademis dan sosial, serta tidak melakukan tindakan perundungan (bullying) kepada sesama, demi kehidupan sosial dan bernegara yang baik.

    Hal itu Menhut sampaikan saat melakukan peninjauan ke SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru, Riau, Jumat.

    “Karena ini adalah amanah dari negara maka kalian harus belajar dengan giat, manfaatkan waktu untuk belajar menimba ilmu, mengasah kemampuan akademik dan kemampuan sosial,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dalam peninjauan, Menhut Raja Antoni didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenhut Djoko Poerwanto, Direktur Jenderal Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kemenhut Indra Exploitasia beserta jajaran.

    Raja Antoni mengatakan dirinya tidak mentoleransi kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

    Ia menyebutkan bila menemukan adanya perundungan di sekolah kehutanan, dirinya tak segan untuk melakukan pemecatan.

    “Saya zero tolerance, terhadap aksi bullying dalam bentuk apapun, saya tidak segan-segan memerintahkan untuk memecat orang yang mem-bully tersebut,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Raja Antoni memastikan dirinya juga tak segan untuk menutup sekolah yang di dalamnya terdapat aksi bullying. Menurut dia, hal ini bertujuan agar sekolah kehutanan dapat berjalan baik.

    “Bahkan saya tidak segan-segan akan menutup SMK ini agar sekolah ini tetap berdiri dengan baik, dengan moralitas akademik dan spiritual yang baik,” kata dia.

    “Saya tekankan kembali pesan saya ini, bahwa tidak ada praktik bullying di sekolah kita,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menhut dalam rangkaian kunjungannya ke Pekanbaru, Riau, turut disambut dengan upacara adat Tepuk Tepung Tawar dan berbagi beberapa pesan.

    Ia menyoroti peran orang tua yang mengajarkan nilai kerja keras, dedikasi dan komitmen untuk terus berbuat baik.

    “Orang tua mengajarkan dari kecil bahwa kerja keras, dedikasi, komitmen untuk berbuat baik adalah kata kunci bisa mengubah nasib,” kata dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian – Halaman all

    Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Masih ingat dengan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Aulia Risma Lestari?

    Kasus yang diduga membuat Aulia Risma Lestari kehilangan nyawanya.

    Aulia Risma diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri karena menjadi korban bully.

    Hingga kini ketiga tersangka masih bebas.

    Bahkan satu tersangka, ZYA dinyatakan lulus ujian nasional.

    ZYA, merupakan perempuan yang merupakan senior korban di program anestesi

    Diberitakan ZYA sebagai senior yang paling aktif membuat aturan, melakukan bully-ing, dan memaki korban.

    Dikutip dari TribunJateng.com nama Zara Yupita Azra masuk dalam Daftar Peserta Lulus Ujian Komprehensip Lisan Nasional Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI).

    Namanya masuk dalam daftar mahasiswa yang lulus pada 12 April 2025 lalu.

    Dalam berkas itu, tersangka ZYA dinyatakan lulus dengan nomor 64.

    PERUNDUNGAN PDDS – Dokter residen Zara Yupita Azra, satu dari tiga tersangka kasus pemerasan program PPDS Anestesi Undip Semarang, dinyatakan lulus dalam ujian komprehensif lisan nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI). Pengumuman kelulusan tersangka ZYA ini diumumkan di akun Instagram resmi KATI melalui akun @ kolegium.anestesiologi pada 13 April 2025. (Tangkap layar akun @ kolegium.anestesiologi)

    Padahal ZYA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan  dr Aulia Risma Lestari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, sejak 24 Desember 2024.

    Belakangan, hasil ujian tersebut akhirnya dibatalkan oleh KATI.

    Tribun Jateng telah menerima surat resmi pembatalan kelulusan yang ditandatangani oleh Ketua KATI, dr Reza Widianto Sudjud di Bandung, pada 18 April 2025.

    Kuasa Hukum, almarhum Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad mengaku telah megajukan keberatan atas kelulusan tersangka.

    “Kami melayangkan protes ke Kemenkes untuk menunda kelulusan tersangka (ZYA) pada ujian tersebut sampai ada proses inkrah dari pengadilan,” jelas Misyal.

    Kelulusan tersebut tentu menyayat hati keluarga yang tengah berduka.

    Kekesalah keluarga menumpuk setelah para tersangka masih bebas dan kini justru leluasa melanjutkan pendidikan.

    “Keluarga sudah kehilangan anaknya (tersangka malah bisa bebas lulus ujian) hal itu sangat menyakitkan keluarga korban,” sambung Misyal.

    Selain ZYA, kuasa hukum keluarga almarhum meminta semua tersangka lainnya dibekukan terlebih dahulu hak-haknya sampai ada kepastian hukum.

    “Kami juga sudah protes ke Polda Jateng untuk segera menahan ketiga tersangka ini. Janji mereka bakal menahan mereka ketika berkas kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng,” bebernya.

    Misyal memahami keputusan dari Polda Jateng yang bakal menahan para tersangka selepas berkas dinyatakan lengkap karena masa penahanan tersangka ada jangka waktunya.

    Polisi beralasan ketika menahan para tersangka saat ini tapi berkas tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan sampai jangka waktu penahanan habis maka mereka bisa bebas.

    “Polisi mengkhawatirkan itu, maka Pak Kapolda Jateng (Irjen Ribut Hari Wibowo) menyatakan penahanan akan dilakukan ketika jaksa menyatakan P21,” paparnya.

    Misyal mengungkapkan kasus ini cukup berjalan alot karena kepolisian harus membuktikan proses pemerasan dilanjutkan langkah audit keuangan.

    Bahkan,  ada dugaan intimidasi yang diterima oleh para saksi sehingga keterangannya berubah-ubah.

    Kendati begitu, Misyal mendesak terhadap Kejati agar berkas kasus ini segera dinyatakan lengkap karena bekas sampai empat kali mondar-mandir dari meja polisi ke meja kejaksaan. 

    Informasi terakhir, berkas sudah dikirim oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng ke Kejati pada pekan kemarin.

    “Apakah Kejati ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu sehingga berkas kasus ini tak kunjung dinaikin statusnya ke P21, menunggu apa lagi?,” katanya mempertanyakan.

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan,  berkas perkara kasus pemerasan Aulia Risma masih dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Pihak penyidik beberapa waktu yang lalu telah melengkapi petunjuk JPU dalam melengkapi berkas perkara tersebut.

    “Proses penyidikan masih on the track sesuai prosedur pemberkasan perkara,” katanya kepada Tribun.

    *Perputaran Uang Sebesar Rp2 Miliar*

    Kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

    Tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.

    Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97, 7 juta.

    Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

    Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

    Dimulai dari TEN yang memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.

    Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

    Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

    Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJateng.com/ Iwan Arifianto)

  • Hari Kartini, 17 wanita pimpinan cabang Taspen motivasi generasi muda

    Hari Kartini, 17 wanita pimpinan cabang Taspen motivasi generasi muda

    Kami percaya bahwa masa depan bangsa dimulai dari anak-anak yang mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang layak, dan teladan yang baik

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) melibatkan 17 wanita manajer kantor cabang perusahaan (branch manager) untuk berpartisipasi dalam peringatan Hari Kartini sekaligus sebagai rangkaian perayaan HUT ke-62 TASPEN dengan membagikan kisah inspiratif kepada generasi muda.

    Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan bahwa kegiatan bertajuk “Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia” tersebut merupakan inisiatif berkelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun lalu, sebagai wujud kontribusi perseroan terhadap pembentukan karakter generasi muda sejak usia dini.

    “Program ini sudah pernah dilaksanakan dan merupakan simbol dedikasi serta kasih sayang dari para pemimpin perempuan TASPEN kepada anak-anak Indonesia,” kata Henra dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa kegiatan yang yang diprakarsai oleh Srikandi TASPEN tersebut dilaksanakan secara serentak pada 21-22 April 2025 dengan total peserta lebih dari 400 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) di lingkungan kantor cabang perseroan.

    Kegiatan tersebut diisi dengan membacakan buku cerita motivasi yang inspiratif kepada anak-anak disertai dengan edukasi anti-bullying, sesi tanya jawab interaktif, serta permainan edukatif.

    Henra menuturkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membangkitkan antusiasme anak-anak, tapi juga memberikan nilai moral yang kuat tentang keberanian, kebaikan, dan pentingnya saling menghargai terhadap sesama.

    Sebagai bentuk kepedulian sosial perseroan, para peserta kegiatan juga mendapatkan buku cerita, alat tulis, dan makanan ringan sehat yang dibagikan secara langsung oleh para Srikandi Taspen tersebut.

    Ia mengatakan bahwa perempuan memegang peranan penting di TASPEN, tercermin dari komposisi pegawai perseroan yang hampir 50 persen merupakan perempuan.

    Selain itu, hampir 20 persen dari jumlah tersebut menempati posisi sebagai pejabat atau pemimpin dalam struktur organisasi perusahaan, menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif sekaligus memberdayakan perempuan untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis.

    Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelibatan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa.

    Melalui program “Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia”, Henra menyatakan bahwa pihaknya berharap dapat terus memperkuat peran sosial perusahaan di masyarakat serta memberikan inspirasi kepada BUMN dan institusi lainnya untuk menumbuhkan kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

    “Kami percaya bahwa masa depan bangsa dimulai dari anak-anak yang mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang layak, dan teladan yang baik,” ujarnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap sejumlah fakta dalam kasus kekerasan fisik yang menimpa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial S di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan.

    Pelaku kekerasan fisik tersebut adalah dokter konsulen KSM Anestesiologi dan terapi intensif berinisial YS.

    Dokter YS adalah pembimbing dari S.

    YS diketahui sudah bertugas di RSMH sejak tahun 2001. 

    Peristiwa kekerasan yang dialami dokter PPDS Unsri tersebut diketahui terjadi di ruang ICU RSMH pada Minggu (20/4/2025).

    Buntut kasus kekerasan fisik tersebut kini dokter YS dinonaktifkan dari tugasnya dan pihak rumah sakit pun mengembalikan yang bersangkutan ke Kementerian Kesehatan.

    Berikut 5 fakta kasus kekerasan yang menimpa dokter PPDS Unsri berdasarkan hasil investigasi pihak RSMH, Palembang.

    1. Alat Vital Dokter PPDS Alami Hematom

    Dirut Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin, dr Siti Khalimah mengatakan dokter YS diketahui menendang selangkangan korban.

    “Insiden kekerasan fisik di ruang ICU ini dilakukan Konsulen berinisial dr YS diduga melakukan kekerasan terhadap seorang peserta PPDS dengan menendang ke arah selangkangan,” ujar Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

    Akibat kekerasan tersebut area vital korban mengalami hematom (penumpukan darah) hingga memar. 

    “Korban mengalami hematom pada testis kiri, yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Kejadian ini terekam dalam rekaman CCTV dan menjadi bukti penting dalam proses investigasi,” katanya.

    Korban saat ini dalam kondisi stabil dan telah kembali mengikuti kegiatan kuliah dan praktik sejak Senin, 21 April 2025.

    2. Alasan YS Aniaya Dokter PPDS

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, penganiayaan terjadi karena dokter YS tak puas dengan kinerja dokter PPDS.

    “Dari hasil investigasi yang kami dapat tindakan kekerasan itu dilakukan karena tidak puas dengan kinerja PPDS-nya,” ujar Siti Khalimah.

    Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan memanggil saksi-saksi, pihaknya memanggil YS dan membuat beberapa keputusan salah satunya menonaktifkan YS sebagai dokter konsulen RSMH.

    “Sekarang dia kami serahkan ke Kementerian Kesehatan, karena dia ASN Kemenkes,” katanya.

    3. Dokter YS sosok Emosional

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengakui kalau YS adalah seorang yang emosional dan tidak sabaran.

    Sehingga, kalau ada PPDS yang menjalankan tugas tidak sesuai kriterianya ia tak segan-segan melakukan tindakan bullying ataupun kekerasan.

    Baik kekerasan secara verbal maupun kekerasan fisik.

    “Sehingga banyak PPDS maupun perawat yang takut bertemu dengan yang bersangkutan ini. Tetapi terlepas dari orangnya yang emosional, YS ini kinerjanya sangat baik dan perfeksionis dalam menjalankan pekerjaan,” katanya.

    4. Dokter YS Pernah 2 Kali Diberi Sanksi

    Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah pun mengungkap sejumlah catatan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

    Tercatat Dokter YS pernah melakukan kekerasan pada tahun 2019 dan tahun 2023.

    “Saya jelaskan ada beberapa kejadian pernah dilakukan dr Ys, di tahun 2019 oknum konsulen ini melakukan pelanggaran kode etik akademik kepada PPDS. Adapun sanksi yang diberikan kala itu yakni beliau dilarang mengajar selama 2 tahun,” ujar dr Siti Khalimah.

    Kemudian setelah kembali aktif mengajar, di tahun 2023 dr Ys juga pernah menerima sanksi disiplin dari RSMH.

    Dari hasil penelusuran oknum konsulen tersebut melakukan perundungan secara fisik dan verbal.

    “Tahun 2023 kami sendiri pernah berikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Hasil penelusuran konsulen tersebut melakukan 3 jenis perundungan yakni secara verbal dengan berkata kasar, fisik, melempar, dan tempeleng sampai PPDS tidak mau bertemu,” katanya.

    Siti Khalimah juga menegaskan kalau tindakan perundungan tersebut bukan mencerminkan pengajaran di RSMH.

    “Tindakan perundungan yang terjadi bersifat personal, bukan merupakan cerminan budaya pengajaran di Program PPDS Anestesi FK UNSRI RSMH Palembang,” katanya.

    5. Tujuh Korban Dokter YS Buka Suara

    Kepala Satuan Pengawas Internal RSMH Palembang, Wijaya mengungkapkan, perundungan ataupun kekerasan yang dilakukan dokter YS meliputi tiga macam yakni verbal, nonverbal, dan fisik.

    Tim investigasi yang dibentuk mendapat keterangan dari 6 hingga 7 PPDS dan perawat yang pernah menerima perundungan.

    “Dokter YS ini sering marah-marah. Tapi dengan kejadian ini akhirnya ada yang buka suara 6-7 orang,” kata Wijaya, Rabu (23/4/2025).

    Peserta PPDS dan perawat yang mendapatkan perundungan ini banyak yang tidak mau buka suara sehingga sedikit kesulitan untuk menggali informasi. 

    “Selama ini belum pernah ada yang melapor. Kebanyakan peserta PPDS dan perawat yang menerima tindak kekerasan dan perundungan ini tidak mau buka suara,” katanya.

    Wijaya menyebut kenapa para korban tidak mau buka suara karena sehari-hari peserta PPDS dan perawat bekerja dengan beliau. 

    “Jika dr YS dilaporkan dia akan marah dengan korban, jadi para korban ini takut,” ucapnya. 

    (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

  • Rayakan HUT ke-62, TASPEN Gelar Program Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia – Halaman all

    Rayakan HUT ke-62, TASPEN Gelar Program Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 serta Hari Kartini, PT TASPEN (Persero) kembali menggelar beragam rangkaian kegiatan yang menggugah semangat sosial dan edukatif, salah satunya yaitu program bertajuk “Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia” yang diprakarsai oleh Srikandi TASPEN.

    Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses dilaksanakan pada tahun lalu dan menjadi inisiatif berkelanjutan sebagai bentuk nyata kontribusi TASPEN terhadap pembentukan karakter generasi muda sejak usia dini.

    Tahun ini, program Cerita Ibu Srikandi TASPEN dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21-22 April 2025 oleh 17 Woman Top Leader TASPEN yang menjabat sebagai Branch Manager di seluruh Indonesia. Dengan total peserta lebih dari 400 anak, kegiatan digelar di PAUD atau TK yang berada di 17 Kantor Cabang TASPEN. Para Ibu Srikandi TASPEN membacakan buku cerita motivasi yang inspiratif kepada anak-anak, disertai dengan edukasi anti bullying, sesi tanya jawab interaktif, serta permainan edukatif.

    Kegiatan tersebut tidak hanya membangkitkan antusiasme anak-anak, namun juga memberikan nilai moral yang kuat tentang keberanian, kebaikan, dan pentingnya saling menghargai sesama. Sebagai bentuk kepedulian sosial, para peserta didik juga menerima buku cerita, alat tulis, dan snack sehat yang dibagikan secara langsung oleh para Branch Manager.

    Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan, “Program ini sudah pernah dilaksanakan dan merupakan simbol dedikasi serta kasih sayang dari para pemimpin perempuan TASPEN kepada anak-anak Indonesia. Kami percaya bahwa masa depan bangsa dimulai dari anak-anak yang mendapatkan kasih sayang, pendidikan yang layak, dan teladan yang baik.”

    Melalui program “Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia”, TASPEN berharap dapat terus memperkuat peran sosialnya di masyarakat serta memberikan inspirasi kepada BUMN dan institusi lainnya untuk menumbuhkan kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

    Perempuan memegang peranan penting di TASPEN, tercermin dari komposisi hampir 50 persen Insan TASPEN yang merupakan perempuan. Hampir 20 persen dari jumlah tersebut menempati posisi sebagai pejabat atau pemimpin, menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif sekaligus memberdayakan perempuan untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis.

    Hal ini juga sejalan dengan arahan Kementerian BUMN melalui Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dalam mendukung Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk melalui pelibatan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa.(*)

     

  • Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Jakarta

    Maraknya aksi kekerasan serta pelecehan di lingkungan institusi kesehatan belakangan disebut-sebut menjadi penyebab utama pembekuan 3 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis. Hingga kini belum diketahui proses pembekuan ini akan berlangsung berapa lama, namun disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembekuan sementara ini akan dilakukan hingga ada perbaikan menyeluruh di tubuh institusi terkait.

    Terkait hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg Murti Utami menyebutkan jika nantinya aka nada evaluasi dan penilaian lebih lanjut untuk melihat jika pembekuan tersebut sudah bisa selesai. Ia menyebut jika fakta-fakta di lapangan akan sangat menentukan usainya pembekuan yang dimaksud.

    “Kita freeze dan nanti action plan-nya seperti apa kita evaluasi, yang menjadi bagian dari bahan pembukaan prodi,” kata Murti, dikutip dari detikhealth, Senin (21/4).

    “Apakah pantas dibuka atau tidak. Jadi tidak hanya sebatas komitmen yang disampaikan di sini tetapi fakta-fakta di lapangan akan seperti apa,” lanjut Murti.

    Sebelumnya diberitakan detikHealth jika ada 3 prodi PPDS yang dibekukan terkait sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini. Murti juga memaparkan data yang dimiliki Kemenkes hingga sebulan terakhir, praktik perundungan mencapai 2.621 kasus. Dari total tersebut, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi sebagai bentuk bullying dan 363 kasus terjadi di lingkup RS vertikal.

    Dikutip dari detikHealth, rekomendasi terberat yang diberikan adalah penutupan sementara kegiatan PPDS program studi (Prodi) tertentu di RS vertikal, buntut temuan kasus bullying, seperti yang sebelumnya terjadi pada kasus almarhumah dr ‘ARL’ di prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Adapun ketiga prodi Fakultas Kedokteran yang dibekukan sementara antara lain:
    – Anestesi FK Universitas Diponegoro di RS Kariadi
    – Penyakit Dalam FK Sam Ratulangi di RS Kandou
    – Anestesi FK Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung.

    Sementara itu terkait rentetan peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah dokter berefek pada kekhawatiran pasien kepada sejumlah dokter, khususnya dokter obgyn pria. Lalu bagaimana seorang pasien ditangani? Sejauh mana efek pembekuan ini terhadap perbaikan sistem PPDS di masa mendatang? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke topik lain, detikSore hari ini akan mengulas lebih dalam strategi yang bisa dilakukan masyarakat dalam menanggapi harga emas yang tengah bergejolak. Seperti diketahui sebelumnya, harga emas ANTAM sudah menyentuh angka 2 juta rupiah per gram. Sebagian masyarakat pun mencari peluang untung dengan membeli emas dalam jumlah besar dengan harapan dapat mengeruk margin jika nilainya terus meningkat.
    Tapi benarkah harga emas akan terus meningkat? Apa sebabnya emas dilihat sebagai investasi yang menjanjikan? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Tiga terduga pelaku perundungan di Tambora jalani rehabilitasi

    Tiga terduga pelaku perundungan di Tambora jalani rehabilitasi

    Jakarta (ANTARA) – Tiga anak perempuan di bawah umur yang diduga melakukan perundungan (bullying) terhadap korban di wilayah Tambora, Jakarta Barat menjalani rehabilitasi sosial di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Handayani, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Anak Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat, Ludiana Murtianti Putri di Jakarta, Selasa, mengatakan, ketiga anak perempuan itu akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

    “Mereka juga akan menjalani pembimbingan selama enam bulan di Bapas,” ujarnya.

    Ketiga anak itu akan menjalani program rehabilitasi yang meliputi, bimbingan sosial, keagamaan, dan bimbingan mental fisik serta emosional. Selain itu, ada layanan kesehatan, konseling, terapi dan sebagainya.

    Ludiana mengaku pihaknya juga telah melakukan pendampingan awal dan membuat laporan penelitian kemasyarakatan untuk ketiga anak tersebut guna mengidentifikasi masalah yang dihadapi para terduga pelaku perundungan, baik yang terkait kasus hukum maupun faktor-faktor lain yang mempengaruhinya.

    Dalam pembuatan laporan penelitian kemasyarakatan, Bapas Jakbar juga melibatkan unsur-unsur lainnya, termasuk Dinas Sosial Jakarta.

    “Setelah itu dibuatkan rekomendasi. Salah satu hasil rekomendasinya, ketiga pelaku bullying ini masih di bawah umur, satu anak berusia 13 tahun dan masih sekolah, sementara dua anak tidak bersekolah itu berusia 14 tahun,” ujarnya.

    Dalam kasus perundungan anak di bawah umur, Bapas Jakarta Barat juga melakukan pendampingan upaya diversi antara korban dan para pelaku. Namun, upaya diversi yang dilakukan pada tahap penyidikan aparat kepolisian, ditolak keluarga korban.

    “Ada upaya diversi, namun keluarga korban menolak dan keukeuh agar ada efek jera buat pelaku bullying,” kata Ludiana.

    Terkait tuntutan ganti rugi, Ludiana menambahkan bahwa tidak ada tuntutan ganti rugi dari keluarga korban.

    “Hanya saja, sebelum kasus ini diproses di kepolisian, sempat dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Keluarga pelaku telah menanggung biaya pengobatan korban saat dirawat di rumah sakit,” ucapnya.

    Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta mendampingi anak perempuan korban perundungan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA Jakarta Novia Hendriyati menyebut pendampingan yang dilakukan berupa asesmen psikologis dan asesmen hukum terhadap korban.

    “Sudah kita lakukan asesmen psikologis terhadap anak. Kemudian sudah dikasih konsultasi hukum dalam kaitannya dengan penerapan sistem peradilan pidana anak,” kata Novi kepada ANTARA di Jakarta pada Senin (21/4).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Kemenkes Sebut 3 Prodi PPDS Disetop Imbas Bullying-Pelecehan Seksual

    Video Kemenkes Sebut 3 Prodi PPDS Disetop Imbas Bullying-Pelecehan Seksual

    Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami, melaporkan data laporan perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga sebulan terakhir, mencapai 2.621 kasus. Dari total tersebut, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi sebagai bentuk bullying dan 363 kasus terjadi di lingkup RS vertikal

    (/)

  • Video: Menkes Budi Heran, Pelaku Bullying PPDS Undip Kok Bisa Diluluskan

    Video: Menkes Budi Heran, Pelaku Bullying PPDS Undip Kok Bisa Diluluskan

    Video: Menkes Budi Heran, Pelaku Bullying PPDS Undip Kok Bisa Diluluskan