Kasus: bullying

  • Legislator Soroti Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Dibully: Perlu Penanganan Khusus

    Legislator Soroti Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Dibully: Perlu Penanganan Khusus

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR Sabam Sinaga menyoroti kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akibat dugaan perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya. Ia mendengar korban sering mengalami perundungan karena minoritas suku dan agama.

    “Itu perlu penanganan secara khusus, ya. Dan yang kedua, bahwa isunya bully ini karena berkaitan dengan agama minoritas di sebuah sekolah,” kata Sabam kepada wartawan lewat pesannya, Sabtu (31/5).

    Legislator yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kerukunan Umat Pentakosta Indonesia (PERKUPI) ini juga menyoroti kurangnya guru yang mewakili agama minoritas di sekolah-sekolah. “Mungkin saja karena keterbatasan pendidik yang berkaitan dengan agama minoritas, maka anak-anak ini tidak tertangani dengan baik, terutama ketika jam belajar agama,” imbuh dia.

    Ia lantas mengusulkan agar sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengacu pada UUD 1945 Pasal 28 tentang Kebebasan Beragama dengan menyediakan guru-guru dari agama minoritas. Dan hal ini perlu dituangkan dalam RUU Sisdiknas. Sabam menilai dengan kehadiran guru agama di setiap sekolah juga bisa membatasi adanya perundungan karena anak-anak yang saling berbeda keyakinan dilindungi oleh guru.

    “Maka perlu dalam usulan ke depan, bahwa sekolah-sekolah di mana pun di seluruh Indonesia ini merujuk kepada Pasal 28 Kebebasan Beragama, sebaiknya ada juga guru-guru yang minoritas itu ditempatkan,” kata legislator dapil Sumatera Utara II ini.

    Lebih lanjut, Sabam juga menekankan pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan pendidik agar tidak terjadi lagi perundungan di sekolah. Selain itu, ia menyoroti perlunya kehadiran guru-guru, pimpinan, dan konselor di sekolah untuk menangani anak-anak yang menjadi korban perundungan secara proaktif. Bukan hanya menerima laporan siswa atau orang tua, tetapi mereka harus melihat kondisi faktual sosial anak-anak di sekolah.

    “Dengan hadirnya guru-guru minoritas, sekolah apa pun itu, ya kan? Itu menandakan hadirnya pemerintah, satu. Yang kedua, menandakan bahwa implementasi undang-undang itu terwujud,” lanjutnya.

    Sebelumnya, dilansir detikSumut, Seorang pelajar di Indragiri Hulu, Riau, inisial K (8) diduga meninggal dunia tidak wajar. Orang tua korban yang tak terima atas kematian anaknya melapor ke pihak kepolisian.

    “Jenazah K telah menjalani proses autopsi pada malam tadi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (27/5).

    Fahrian mengungkap laporan orang tua korban menyebut anaknya dibuli dan mengalami kekerasan fisik. Namun kasus itu masih ditangani oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu.

    “Belum diketahui pasti korban meninggal akibat apa. Tetapi yang jelas kita selidiki laporan orang tua korban yang mengaku anaknya mengalami bullying, ini sejumlah saksi-saksi kami periksa,” tambah Fahrian.

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Siswa SMP di Cirebon Dibully Teman-temannya, Pasrah Dihantam Bertubi-tubi, Teman yang Lain Ketawa

    Viral Siswa SMP di Cirebon Dibully Teman-temannya, Pasrah Dihantam Bertubi-tubi, Teman yang Lain Ketawa

    GELORA.CO –  Dunia pendidikan Kota Cirebon kembali tercoreng. Sebuah video berdurasi pendek yang menampilkan kekerasan brutal terhadap seorang pelajar SMP beredar luas, memicu kemarahan publik.

    Aksi keji itu diduga kuat terjadi di dalam ruang kelas SMPN 17 Kota Cirebon. Dalam rekaman yang kini viral di berbagai platform media sosial, tampak seorang siswa berinisial N duduk pasrah. Ia berusaha menutupi wajahnya dari hantaman bertubi-tubi yang dilancarkan oleh pelaku, rekan sekelasnya.

    Lebih mirisnya, alih-alih membantu, sejumlah siswa lain justru menonton sambil tertawa dan merekam insiden kekerasan itu. Belum diketahui kapan tepatnya peristiwa tersebut terjadi. Namun, masyarakat menuntut tindakan cepat dari pihak sekolah dan aparat penegak hukum.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, belum dapat dimintai keterangan. Informasi sementara menyebutkan seluruh pejabat Pemkot, termasuk Kadisdik, sedang mengikuti kegiatan retreat di Kabupaten Kuningan.

    Kapolsek Selatan Timur AKP Joni mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus perundungan tersebut. “Belum ada laporan masuk ke Polsek Seltim,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Kamis (29/5/2025).

    Kasus video bullying pelajar ini menambah catatan kelam praktik perundungan di lingkungan pendidikan Indonesia. Para pemerhati anak mendesak agar pelaku segera ditindak dan sekolah bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.

    Aksi tidak berperikemanusiaan ini kembali menjadi pengingat keras. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga harus menjadi zona aman bagi seluruh peserta didik.

  • DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,”

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi serta pujian terhadap program Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Irjen Pol Tri Suryanta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih karena dinilai humanis.

    Hal itu dikatakannya usai melakukan kunjungan kerja dan menggelar pertemuan dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kantor Polda Sumbar pada Rabu (28/5).

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,” kata Ahmad Sahroni di Padang.

    Ia mengatakan dua program yang dimaksud adalah “Gerakan Shubuh Berjemaah” milik Kapolda Sumbar, dan “Jaksa Mengajar” milik Kajati Sumbar.

    Kedua program itu dinilai Sahroni secara positif karena bisa menghadirkan para aparat penegak hukum langsung ke tengah masyarakat.

    Karena sejatinya aparat penegak hukum harus hadir dan hidup di tengah masyarakat agar memahami kondisi serta lingkungan masyarakatnya sendiri.

    Untuk diketahui Gerakan Shubuh Berjemaah adalah program yang digagas oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sejak pertengahan Januari 2025.

    Melalui program tersebut Jenderal bintang dua itu mengajak para personel Kepolisian ke berbagai Masjid saat Shubuh untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di Sumbar.

    Gatot memandang Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga pusat peradaban untuk mencari ilmu pengetahuan dan kehidupan sebagaimana yang sudah dipraktikkan oleh masyarakat Minangkabau di masa lalu.

    Sementara “Jaksa Mengajar” adalah program yang diluncurkan pertama kali oleh oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih serta Wakil nya Sugeng Hariadi pada Desember 2024.

    Yuni Daru Winarsih menerangkan Jaksa Mengajar sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa kepada generasi muda secara cuma-cuma.

    Dalam pelaksanaannya, Jaksa mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan secara langsung.

    Program ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan kepada peserta didik, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah.

    Yuni yang pernah menjadi Wakil Kejati Banten menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.

    Seperti masalah penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bullying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali

    Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali

    Jakarta – Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado. PPDS ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

    Kemenkes mengatakan pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan atau bullying.

    “Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” ujar dr Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

    Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

    “Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” jelas dr. Azhar.

    Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.

    “Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” tutup dr Azhar.

    (kna/kna)

  • Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor, Bullying Jadi Pemicu Utama

    Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor, Bullying Jadi Pemicu Utama

    JABAR EKSPRES  – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), tercatat lebih dari 100 kasus kekerasan anak terjadi sepanjang tahun 2025. Mayoritas dari kasus tersebut didominasi oleh perilaku bullying di lingkungan sekolah.

    Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menyampaikan bahwa angka kekerasan anak memang sempat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap berada di angka yang mengkhawatirkan.

    “Tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 365 kasus, naik dari 298 kasus di tahun 2022. Tahun 2024 sedikit menurun menjadi 355 kasus, namun pada 2025 ini masih tercatat di atas 100 kasus, meski belum mencapai 150,” ujarnya.

    BACA JUGA: Ingin Perlindungan dari Kekerasan? Ini Cara Tinggal di Rumah Keluarga Merah Putih Bogor

    Sussy menambahkan, bentuk kekerasan yang paling dominan masih berupa perundungan (bullying) yang dialami anak di lingkungan pendidikan. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.

    “Kasus terbanyak masih didominasi anak-anak yang menjadi korban bullying, baik secara verbal maupun fisik,” jelasnya.

    Sebagai langkah pencegahan, DP3AP2KB Kabupaten Bogor terus melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah melalui program pembinaan dan edukasi langsung.

    “Kami rutin mengadakan bimbingan teknis kepada guru dan melakukan kegiatan Go to School melalui Forum Anak Daerah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas kekerasan,” jelas Sussy.

    DP3AP2KB juga mendorong peran aktif semua pihak—termasuk guru, orang tua, dan masyarakat—untuk mengenali, mencegah, dan menangani kekerasan terhadap anak sejak dini.

  • Sederet Bullying di PPDS Anestesi Undip, Eks Kaprodi Pungut Rp 80 Juta Tiap Mahasiswa

    Sederet Bullying di PPDS Anestesi Undip, Eks Kaprodi Pungut Rp 80 Juta Tiap Mahasiswa

    Jakarta – Kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya dr ‘ARL’, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Sidang perdana digelar pada Senin (26/5/2025), dengan menghadirkan tiga terdakwa.

    Salah satu terdakwa adalah Zara Yupita Azra, senior dari angkatan 76 di PPDS Anestesi Undip. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Zara sebelumnya adalah kakak pembimbing dari almarhumah dr ARL.

    “Dalam pertemuan tersebut, dr. Zara memberikan instruksi kepada angkatan 77 mengenai sistem operan tugas, termasuk penyediaan makanan prolong, joki tugas, serta keperluan lainnya,” jelas JPU Shandy dalam persidangan, dikutip dari detikJateng, Selasa (27/5/2025).

    Terdapat pula aturan yang disebut ‘pasal anestesi’ di lingkungan PPDS, yakni mengatur etika interaksi antara junior dan senior. Dalam pasal itu, tercantum prinsip-prinsip seperti ‘senior selalu benar’, ‘jika senior salah, kembali ke pasal 1’, serta larangan mengeluh karena semua dianggap telah melalui proses yang sama.

    Selain itu, mahasiswa tingkat awal atau semester nol hanya diperbolehkan berbicara dengan senior satu tingkat di atasnya. Komunikasi dengan senior lebih dari dua tingkat dilarang, kecuali jika senior yang memulai. Bahkan, berbicara tanpa izin bisa dianggap sebagai pelanggaran etika.

    Selain praktik perundungan verbal dan psikologis, mahasiswa juga dibebani kewajiban menyediakan makanan bagi senior sebagai bagian dari ‘kewajiban’ hierarki. Biaya makan ini ditanggung penuh oleh junior, tanpa kontribusi senior yang menikmati makanan tersebut.

    Tak hanya itu, junior juga diminta membayar untuk joki tugas akademik ke pihak ketiga yang mengerjakan tugas ilmiah milik senior dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

    Eks Kaprodi Diduga Wajibkan Pembayaran Rp 80 Juta per Mahasiswa

    Dalam sidang yang menghadirkan mantan Kepala Program Studi PPDS Anestesi Undip, dr Taufik Eko Nugroho, dan staf administrasi Sri Maryani, sebagai dua tersangka kasus dr ‘ARL’ lainnya, JPU membeberkan praktik pungutan biaya operasional pendidikan (BOP) kepada mahasiswa.

    “Terdakwa dr Taufik secara konsisten mewajibkan mahasiswa semester 2 ke atas untuk membayar BOP hingga sekitar Rp 80 juta per orang,” ungkap jaksa Shandy.

    Dana tersebut diklaim untuk mendanai berbagai kebutuhan akademik, seperti ujian CBT, OSS, penyusunan tesis, konferensi nasional, CPD, jurnal reading, dan publikasi ilmiah.

    Namun, sejak 2018 hingga 2023, banyak mahasiswa dari berbagai angkatan merasa terbebani dan tertekan oleh kewajiban ini. Meski begitu, mereka memilih diam karena khawatir kelancaran pendidikan dan kepesertaan ujian mereka akan terhambat bila tidak mematuhi perintah dr Taufik.

    “Mahasiswa PPDS lintas angkatan sejak tahun 2018-2023 sebenarnya merasa keberatan, tertekan dan khawatir atas iuran yang diwajibkan oleh terdakwa dr Taufik Eko Nugroho itu,” ujarnya.

    “Namun, mereka tidak berdaya karena terdakwa dr Taufik Eko Nugroho dalam kedudukannya sebagai KPS (Kepala Program Studi) menciptakan persepsi bahwa kepesertaan dalam ujian dan kelancaran proses pendidikan sangat ditentukan oleh ketaatan membayar iuran BOP,” sambungnya.

    KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA.

    (naf/kna)

  • Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”

    Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”

    Dokter Anak Protes Kolegium Diambil Alih, Menkes: Orang Lama Kehilangan “Power”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, dokter yang mempersoalkan pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah dokter-dokter yang merasa kehilangan kekuasaan.
    Hal ini disampaikan Budi merespons sikap sejumlah
    dokter anak
    yang menentang pengambilalihan kolegium menjadi di bawah Kemenkes.
    “Nah, memang yang lama-lama, mungkin dulu kehilangan kekuasaan karena kolegium kan punya
    regulatory power
    ya,” ujar Budi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
    Budi menuturkan, dahulu pemilihan ketua kolegium hanya ditentukan oleh suara dari sekelompok elite senior dalam organisasi profesi.
    “Yang mengeluh adalah orang-orang yang lama, yang dulu memiliki
    power
    untuk menentukan, sekarang pemilihnya dilakukan oleh seluruh termasuk yang muda,” kata dia.
    Namun, sejak kolegium di bawah naungan Kemenkes, semua dokter memiliki kesempatan untuk memilih.
    “Jadi yang tadinya hanya ditentukan oleh 10 orang, sekarang ditentukan oleh 2.000 orang. Nah, 10 orang ini yang marah,” kata dia.
    Menkes justru heran, mereka yang menentang kolegium malah tidak memberikan tanggapan ketika ditemukan adanya kasus
    bullying
    hingga pemerkosaan di ruang lingkup kesehatan.
    “Seperti
    bullying
    kan, banyak sekali kejadian, mereka enggak berani mereka ngomong sampai ada yang meninggal, sampai ada yang diperkosa,” ucap dia.
    Persoalan kolegium ini muncul ke permukaan setelah sejumlah dokter anak dimutasi oleh Kemenkes.
    Ketua Umum Ikatan
    Dokter Anak
    Indonesia  (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut mutasi tersebut adalah bentuk hukuman karena IDAI menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
    “Jadi menurut saya ini sebuah pola menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan,” kata Piprim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
     
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Strategis Organisasi Kementerian Kesehatan Rendi Witular menuturkan, dahulunya kolegium memang dipegang oleh organisasi profesi yang dikuasai elite-elite tertentu.
    Namun UU Kesehatan mengatur bahwa kolegium dipegang oleh Kemenkes karena mengatur standar pelayanan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
    “Sebelumnya itu di bawah organisasi profesi, orangnya itu-itu saja dikuasai elite-elite tertentu. Karena (kolegium) menentukan kurikulum, standar pelayanan, segala macam, ya kan harusnya kewenangannya pemerintah untuk mengatur,” kata Rendi kepada
    Kompas.com
    , Rabu (7/5/2025).
    “Enggak bisa kita serahkan standar untuk hajat hidup orang-orang yang begini kepada organisasi profesi,” sambungnya.
    Sebagai informasi, kolegium dalam konteks UU Kesehatan mengatur tentang standar pelayanan, kurikulum, dan hal-hal lain terkait cabang ilmu kesehatan.
    Kolegium juga menetapkan standar pemenuhan satuan kredit profesi untuk tenaga medis dan kesehatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorong Budaya Kerja Aman, TASPEN Edukasi Cegah Perundungan

    Dorong Budaya Kerja Aman, TASPEN Edukasi Cegah Perundungan

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya kerja yang inklusif sekaligus menghargai keberagaman. Hal ini termasuk dengan menempatkan karyawan sebagai aset utama dalam transformasi organisasi.

    Komitmen ini diwujudkan melalui ruang nyata bagi generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi, salah satunya lewat kehadiran BUMN Muda TASPEN yang tumbuh menjadi katalis perubahan dalam membangun budaya kerja yang aman dan berdaya di lingkungan perusahaan.

    Salah satu langkah strategis yang dilakukan dengan menginisiasi webinar hybrid bertajuk “Workplace Harassment and Bullying Prevention”, sebagai wujud komitmen kolektif terhadap implementasi Respectful Workplace Policy (RWP). Acara ini turut dihadiri Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi TASPEN Ovita Susiana Rosya, dan Chief BUMN Muda Benny Wijaya.

    Corporate Secretary TASPEN Henra menuturkan, komitmen TASPEN terhadap Respectful Workplace Policy (RWP) bukan hanya tertuang dalam kebijakan, tetapi diwujudkan melalui gerakan kolektif seperti yang dilakukan BUMN Muda TASPEN.

    “Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan saling menghargai-sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar seluruh perusahaan BUMN mengimplementasikan kebijakan RWP dengan dilandaskan core values nilai-nilai AKHLAK,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (7/5/2025).

    Webinar ini menghadirkan Agita Pasaribu selaku Founder and Executive Director of Bullyid App yang mengupas tuntas bentuk-bentuk kekerasan dan perundungan di tempat kerja serta cara mengenali, mencegah, dan menanganinya secara etis dan profesional. Dalam kegiatan ini, sebanyak lebih dari 500 peserta hadir secara daring dan luring, menunjukkan besarnya atensi Insan TASPEN terhadap penguatan ekosistem kerja yang saling menghormati.

    Sebagai bagian dari ekosistem kepemudaan di lingkungan BUMN, TASPEN secara konsisten memberikan edukasi dan advokasi pencegahan perundungan di tempat kerja melalui berbagai inisiatif strategis. Inisiatif yang melibatkan BUMN Muda ini juga turut mencerminkan semangat kolaboratif talenta muda dalam mendukung kebijakan perusahaan.

    Selain itu, dua insan TASPEN juga berhasil masuk dalam Top 20 Best Participants pada Next Gen Leadership BUMN Muda-Jejak Masa Depan Series 2, yang menjadi bukti kontribusi aktif insan muda TASPEN dalam ruang lingkup nasional.

    Keberhasilan TASPEN dalam menciptakan budaya kerja positif tercermin dalam capaian strategis perusahaan yang masuk dalam Top 15 Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn Top Companies 2025. Pengakuan ini merupakan hasil nyata dari komitmen menyeluruh TASPEN dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, suportif, dan berorientasi pada pertumbuhan, melalui berbagai program pengembangan SDM lintas generasi menegaskan bahwa budaya kerja positif yang dibangun TASPEN tidak hanya mendukung kesejahteraan karyawan, tetapi juga meningkatkan daya tarik perusahaan bagi talenta profesional.

    Lebih lanjut, Respectful Workplace Policy (RWP) telah menjadi salah satu komitmen utama TASPEN untuk menciptakan tempat kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, maupun kekerasan verbal dan non-verbal.

    Tidak hanya aktif mendukung kebijakan internal perusahaan, BUMN Muda TASPEN juga terlibat dalam berbagai kegiatan BUMN Muda Pusat, serta menggagas sejumlah inisiatif sosial dan budaya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan kerja. BUMN Muda TASPEN hadir sebagai motor penggerak yang terus mendorong implementasi RWP melalui berbagai inisiatif kolaboratif dan edukatif, menjadikannya bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan, progresif, dan berdaya.

    (rah/rah)

  • Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif, TASPEN Beri Edukasi Cegah Perundungan – Halaman all

    Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif, TASPEN Beri Edukasi Cegah Perundungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, PT TASPEN (Persero) berkomitmen menciptakan budaya kerja yang inklusif, menghargai keberagaman, dengan menempatkan karyawan sebagai aset utama dalam transformasi organisasi. Komitmen ini diwujudkan melalui ruang nyata bagi generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi, salah satunya lewat kehadiran BUMN Muda TASPEN yang tumbuh menjadi katalis perubahan dalam membangun budaya kerja yang aman dan berdaya di lingkungan perusahaan.

    Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menginisiasi webinar hybrid bertajuk “Workplace Harassment and Bullying Prevention”, sebagai wujud komitmen kolektif terhadap implementasi Respectful Workplace Policy (RWP). Acara ini turut dihadiri Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi TASPEN Ovita Susiana Rosya, dan Chief BUMN Muda Benny Wijaya.

    Corporate Secretary TASPEN Henra, menuturkan “Komitmen TASPEN terhadap Respectful Workplace Policy (RWP) bukan hanya tertuang dalam kebijakan, tetapi diwujudkan melalui gerakan kolektif seperti yang dilakukan BUMN Muda TASPEN. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan saling menghargai—sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar seluruh perusahaan BUMN mengimplementasikan kebijakan RWP dengan dilandaskan core values nilai-nilai AKHLAK.”

    Webinar ini menghadirkan Agita Pasaribu, Founder and Executive Director of Bullyid App yang mengupas tuntas bentuk-bentuk kekerasan dan perundungan di tempat kerja serta cara mengenali, mencegah, dan menanganinya secara etis dan profesional. Sebanyak lebih dari 500 peserta hadir secara daring dan luring, menunjukkan besarnya atensi Insan TASPEN terhadap penguatan ekosistem kerja yang saling menghormati.

    Sebagai bagian dari ekosistem kepemudaan di lingkungan BUMN, TASPEN secara konsisten memberikan edukasi dan advokasi pencegahan perundungan di tempat kerja melalui berbagai inisiatif strategis. Inisiatif yang melibatkan BUMN Muda ini juga turut mencerminkan semangat kolaboratif talenta muda dalam mendukung kebijakan perusahaan. Selain itu, dua insan TASPEN juga berhasil masuk dalam Top 20 Best Participants pada Next Gen Leadership BUMN Muda – Jejak Masa Depan Series 2, yang menjadi bukti kontribusi aktif insan muda TASPEN dalam ruang lingkup nasional.

    Keberhasilan TASPEN dalam menciptakan budaya kerja positif tercermin dalam capaian strategis perusahaan yang masuk dalam Top 15 Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn Top Companies 2025. Pengakuan ini merupakan hasil nyata dari komitmen menyeluruh TASPEN dalam membangun lingkungan kerja yang sehat,suportif, dan berorientasi pada pertumbuhan, melalui berbagai program pengembangan SDM lintas generasi— menegaskan bahwa budaya kerja positif yang dibangun TASPEN tidak hanya mendukung kesejahteraan karyawan, tetapi juga meningkatkan daya tarik perusahaan bagi talenta profesional.

    Respectful Workplace Policy (RWP) telah menjadi salah satu komitmen utama TASPEN untuk menciptakan tempat kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, maupun kekerasan verbal dan non-verbal. Selain aktif mendukung kebijakan internal perusahaan, BUMN Muda TASPEN juga terlibat dalam berbagai kegiatan BUMN Muda Pusat, serta menggagas sejumlah inisiatif sosial dan budaya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan kerja. BUMN Muda TASPEN hadir sebagai motor penggerak yang terus mendorong implementasi RWP melalui berbagai inisiatif kolaboratif dan edukatif, menjadikannya bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan, progresif, dan berdaya.

  • Mantan Kepala BIN Hendropriyono Ungkap Jasa Hercules di Timor Timur, Dipercaya Pegang Kunci Senjata

    Mantan Kepala BIN Hendropriyono Ungkap Jasa Hercules di Timor Timur, Dipercaya Pegang Kunci Senjata

    TRIBUNJAKARTA.COM – Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono menyebut Ketua Umum GRIB JAYA, Hercules sebagai bekas pahlawan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Hendropriyono saat menjadi narasumber di YouTube Prof. Rhenald Kasali, pada Minggu (4/5/2025).

    “Kalau cuma soal Hercules, saya rasa kita juga harus berpikir dingin, walaupun hatinya mungkin panas,” ucap Hendropriyono.

    Mulanya Hendropriyono membahas soal invasi TNI di Timor Timur (Timor Leste) pada tahun 1970an.

    Ia lalu menjelaskan, bahwa Hercules, yang kala itu bertugas sebagai Tenaga Bantuan Operasi (TBO) di Timor Timur dan TNI adalah korban konspirasi internasional. 

    Bahkan, ia mengakui dirinya, termasuk para perwira yang bertugas kala itu dan Prabowo Subianto juga korban serupa. 

    “Ini semuanya korban konspirasi internasional,” kata Hendropriyono.

    “Yang nyuruh kita ke Timtim (Timor Timur) dulu siapa? Amerika. Dia mau balas kekalahannya di Vietnam. Tahun 74 dia kalah, 75 saya bulan Februari masuk operasi Seroja. Di perbatasan sana nanyak spanduk ‘viva Amerika’. Tapi 98 kita diusir,” tutur Hendropriyono.

    Ia juga mengatakan kalau Hercules cs termasuk korban dari transisi itu termasuk juga perwira-perwira yang saat dulu ikut dalam operasi tersebut.

    “Para veteran, termasuk (Prabowo), ini semua kan korban konspirasi,” jelas dia.

    Jika Hercules saat ini dinilai meresahkan, kata dia, berarti masalahnya ada pada pembinaan.

    Ia membandingkan dengan para mantan teroris yang diberikan pembinaan oleh negara.

    “Kita jangan lupa kenapa kalau dinilai meresahkan, berarti kan masalah pembinaan, sebenarnya kan bekas teroris, ini bukan bekas teroris ini bekas pahlawan yang sebenarnya harus kita bina secara sistemik,” ujar Hendropriyono.

    Sebab menurut Hendropriyono, Hercules juga ikut dilibatkan dalam operasi di Timor Timur saat itu.

    Bahkan Hercules memiliki tugas penting, yakni pemegang kunci senjata dan peluru.

    “Padahal dulu dia waktu di Timor Timur sebelum Timor Leste, dia itu kita percaya pegang kunci senjata dan peluru, dia yang pegang, jadi saking kita percayanya,” ujarnya lagi.

    Sehingga menurut dia, Hercules sebaiknya dibina, bukan dihilangkan.

    “Jadi orang yang kita percaya sekarang berbuat apapun, jangan dibunuh, kasarnya. Walaupun pembunuhan itu perdata,” ucap dia.

    Sebab dengan begitu, kata Hendropriyono, bisa membuat rasa nasionalisme Hercules bisa langsung padam.

    “Bukannya saya mau bela, saya tetap anti premanisme. Tapi kita kan punya hati nurani, kalau soal ini kan kecil,” tandasnya.

    “Masyarakat harus bisa menerima dulu cerita ini, harus sama-sama mengatasi premanisme secara sistemik,” tambahnya.

    Minta Saling Interopeksi

    Diwartakan sebelumnya, Hercules menyebut  menyebut Sutiyoso yang mengkritik soal seragam GRIB JAYA dengan idiom bau tanah, tak lama ia lalu mengucapkan permintaan maaf.

    Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo lalu marah besar dengan Hercules.

    Gatot Nurmantyo menilai Hercules merupakan sosok yang kurang ajar dan tidak tahu diri.

    Mendengar pernyataan Gatot Nurmantyo, Hercules meradang.

    Hendropriyono lantas mencoba menengahi perseteruan yang terjadi antara Hercules dan sejumlah purnawirawan TNI.

    Ia menilai kedua belah pihak seharusnya dapat saling introspeksi diri, termasuk juga masyarakat.

    Hercules sepatutnya mendengarkan masukan dari para purnawirawan TNI.

    Sementara itu, purnawirawan TNI dan masyarakat akan lebih baik untuk tidak membalas makian Hercules.

    Pasalnya, yang terjadi sekarang publik justru melakukan bullying terhadap Hercules.

    “Dia (Hercules) jadi kayak begini (disebut seperti seorang preman) kan akibat dari kita, kondisi masyarakat kita secara sosial ekonomi, akhlak kejiwaan, rasa kebangsaan, rasa profesionalisme kita membentuk dia.”

    “Kok, jadi seperti ini. Di mana salahnya? Ini lah yang harus kita pikirkan untuk memperbaiki dan rasanya dia itu patut merubah organisasinya menjadi bagaimana yang diharapkan oleh para purnawirawan semua dan rakyat,” kata Hendropriyono.

    Hendropriyono menjelaskan Hercules juga seorang anak bangsa yang memiliki jasa bagi Indonesia.

    “Hercules seperti halnya juga setiap orang Indonesia adalah anak bangsa kita, dia dulu juga sebagai TBO (Tenaga Bantuan Operasi), kemudian partisan, itu ikut bahu-membahu bersama kita melaksanakan tugas negara.”

    “Waktu itu di Timor Timur yang sekarang menjadi Timor Leste,” ujar Hendropriyono.

    Saat konflik itu terjadi, Timor Leste melepaskan diri dari Indonesia, banyak orang yang pindah ke sana berganti kewarganegaraan, tetapi Hercules tetap setia kepada Republik Indonesia.

    “Dalam kebersamaannya dengan kita di medan pertempuran, itu tercatat banyak juga jasa dia yang sampai kakinya buntung, dia kan orang berkaki buntung satu, tangannya juga satu, matanya juga satu,” kata Hendropriyono.

    Menurut Hendropriyono, jika publik mengolok-oloknya, itu sama saja membunuhnya secara perdata. 

    “Kalau terus kita ramai-ramai menghujat, semuanya langsung ikut pro dan kontra pada nge-bully itu kan namanya membunuh secara perdata,” ujar Hendropriyono.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya