Kasus: bullying

  • Kasus Perundungan Dokter Terjadi di Malaysia, Korban Depresi-Hampir Bunuh Diri

    Kasus Perundungan Dokter Terjadi di Malaysia, Korban Depresi-Hampir Bunuh Diri

    Jakarta

    Seorang dokter di Malaysia mengalami depresi dan hampir bunuh diri di kamarnya. Hal ini diduga karena perundungan atau bullying yang terjadi di tempat kerjanya.

    Hal ini diungkapkan oleh Hartal Doktor Kontrak, yang merupakan sebuah sebuah kelompok yang mendukung aksi mogok yang dilakukan dokter-dokter kontrak di Malaysia. Kelompok tersebut menyoroti kasus Dr S, seorang perawat di Rumah Sakit Tawau, Sabah, Malaysia.

    Dr S diduga menjadi korban perundungan terus-menerus oleh seorang staf senior.

    “Pelecehan tersebut begitu parah, sehingga ia mengalami depresi berat dan mengurung diri di kamar selama bertahun-tahun. Tidak dapat kembali bekerja di bidang medis,” kata kelompok tersebut yang dikutip dari The Star.

    “Sementara itu, pelaku telah pindah keluar negeri dan sekarang sedang mengikuti program pelatihan spesialis,” sambungnya.

    Hartal Doktor Kontrak, yang telah meluncurkan kampanye #StopWorkplaceBullying tiga tahun lalu, mendesak Kementerian Kesehatan untuk berbuat lebih banyak untuk membantu orang-orang seperti Dr S.

    Setelah menyaksikan langsung dampak buruk dari perundungan atau bullying di tempat kerja dalam pelayanan kesehatan publik, Hartal Doktor Kontrak menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr. Dzulkefly Ahmad dan inisiatif kementeriannya yang akan datang. Program itu berisi pendoman manajemen perundungan di klinik dan rumah sakit pemerintah, yang rencananya akan diluncurkan pada bulan Oktober 2025.

    Langkah ini dilihat sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh tenaga kesehatan. Hartal Doktor Kontrak berharap perundungan dapat diberantas, tidak hanya di sektor kementerian, tetapi juga di semua sektor di seluruh negeri.

    Kelompok itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada Dr S beserta keluarganya, dan juga korban lainnya yang tidak mendapat bantuan yang memadai.

    “Kami, Hartal Doktor Kontrak, dengan tulus meminta maaf karena tidak dapat memberikan dukungan kepada Anda sebelumnya. Mohon maafkan kami,” tambahnya.

    (sao/kna)

  • 9
                    
                        Mensos Kaget Ada Kandang Ayam Petelur Saat Kunjungi SR di Kabupaten Ponorogo
                        Surabaya

    9 Mensos Kaget Ada Kandang Ayam Petelur Saat Kunjungi SR di Kabupaten Ponorogo Surabaya

    Mensos Kaget Ada Kandang Ayam Petelur Saat Kunjungi SR di Kabupaten Ponorogo
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
    Dalam kunjungannya, ia melihat langsung kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan memberikan apresiasi terhadap langkah vokasi yang diambil pemerintah daerah.
    Di hadapan 125 orang tua siswa, Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat memberikan kesempatan bagi anak-anak yang telah putus harapan akibat kondisi perekonomian orang tua mereka.
    “Anak-anak yang sudah putus harapan, karena mereka menyadari orang tua mereka tidak mampu. Mimpi mereka tidak tinggi, mungkin mereka sudah putus asa. Tapi lewat sekolah rakyat ini kita ingin membuka kemungkinan yang tidak mungkin,” ujarnya.
    Gus Ipul menambahkan bahwa program pendidikan yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tiga pilar dasar.
    Tiga pilar tersebut adalah memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin, yang merupakan bentuk konkret komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi kalangan kurang mampu.
    “Ini memang sekolah untuk memuliakan wong cilik. Yang sekolah di sini adalah keluarga yang tidak mampu, namun fasilitas sekolah unggulan,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada kekerasan, bullying, perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun intoleransi.
    Ia juga mengapresiasi rencana Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang akan berkantor di Sekolah Rakyat.
    “Saya senang tadi Pak Bupati bisikan saya, saya akan berkantor di sini untuk memastikan bahwa sekolah rakyat ini berjalan dengan baik,” ucapnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga meninjau gedung sementara Sekolah Rakyat yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo.
    Ia mengapresiasi adanya kandang ayam petelur yang terletak di bagian belakang bangunan sekolah, yang merupakan inisiatif Bupati Ponorogo.
    “Saya kaget, mungkin ini bisa menjadi contoh ketahanan pangan sekolah rakyat. Kebutuhan telur bisa disediakan secara mandiri. Bisa ditiru di sekolah rakyat lain,” katanya.
    Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa keberadaan ayam petelur merupakan bagian dari vokasi, mengingat sekolah tidak hanya mengaji dan menuntut ilmu, tetapi juga belajar hidup mandiri.
    “Ini memberikan tambahan ada vokasi kecil. Sekolah rakyat tidak hanya ngaji ilmu pengetahuan, ada juga sekolah kehidupan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bullying Kembali Terjadi, 3 Siswa SMA Favorit di Banyuwangi Dikeroyok Seniornya

    Bullying Kembali Terjadi, 3 Siswa SMA Favorit di Banyuwangi Dikeroyok Seniornya

    Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi. Langkah itu terpaksa dilakukan orang tua korban karena luka yang dialami anaknya parah. Selain itu agar kasus bullying ini tidak terjadi lagi di sekolah yang notabene favorit di Banyuwangi.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum bisa memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.  

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Banyuwangi, Siti Mafrobatin Nikma menyayangkan atas kejadian tersebut. Pihaknya mendesak agar pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

    “Sangat disayangkan tindakan pengeroyokan seperti ini. Apalagi ini dilakukanya di luar jam sekolah. Saya harap pihak sekolah  menyelesaikan kasus ini,” tegas Nikma panggilan akrabnya.

    Nikmah mendukung orang tua yang melaporkan tindakan bullying yang menimpa anaknya. Karena ini merupakan pelanggaran yang cukup berat. Dia berharap langkah ini bisa memberikan pelajaran bagi pelaku, orang tua pelaku dan pihak sekolah.

    “Ya siapa yang tidak marah anaknya dipukul. Tapi saya berharap ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan karena baik pelaku maupun korban masih katagori di bawah umur,” tutupnya.

     

  • Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis laporan yang dilakukan oleh presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (31/7), di mana adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya.

    “Pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya, di salah satu platform media sosial,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menjelaskan unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi.

    “Diantaranya, S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) sudah mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT,” katanya.

    Reonald menjelaskan atas kejadian tersebut korban (anaknya) merasa dicemarkan nama baiknya dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

    Ruben Onsu juga membawa sejumlah alat bukti seperti satu lembar tangkapan layar unggahan akun tersebut, satu diska lepas atau flash disk berisikan konten dan beberapa tautan yang dilaporkan.

    “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dari penanganan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya, Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (31/7).

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya

    Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 23:57 WIB

    Elshinta.com – Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Minola menambahkan sampai pada akhirnya kliennya membuat keputusan untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pelaku dibalik akun tersebut, Minola menyebutkan bahwa polisi pasti sudah bisa melacaknya dengan “IP Address” dan pihaknya juga sudah memberikan bantuan informasi sebatas apa yang telah didapatkan.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

    Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut, namun dirinya belum dapat berbicara banyak soal laporan tersebut. 

    Sumber : Antara

  • Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Jakarta (ANTARA) – Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Minola menambahkan sampai pada akhirnya kliennya membuat keputusan untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pelaku dibalik akun tersebut, Minola menyebutkan bahwa polisi pasti sudah bisa melacaknya dengan “IP Address” dan pihaknya juga sudah memberikan bantuan informasi sebatas apa yang telah didapatkan.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

    Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut, namun dirinya belum dapat berbicara banyak soal laporan tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apsifor ungkap temuan bermakna terkait kematian Arya Daru

    Apsifor ungkap temuan bermakna terkait kematian Arya Daru

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang bermakna terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

    “Kami mewawancarai secara mendalam keluarga, rekan kerja, atasan dan individu-individu yang mengenal almarhum dan juga menelaah dokumen informasi yang relevan tentang kehidupan pribadi dan profesional almarhum,” kata perwakilan Apsifor Himpsi, Nathanael EJ Sumampouw saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

    Pertama, kata Nathanael, almarhum merupakan individu yang dikenal lingkungannya sebagai pribadi dengan karakter positif.

    “Beliau bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, sangat diandalkan dan merupakan individu yang peduli terhadap lingkungannya,” kata dia.

    Almarhum juga dikenal sebagai sosok yang selalu berusaha menampilkan karakter diri dan kualitas diri di lingkungan dan mengalami kesulitan dalam mengekspresikan emosi negatif yang kuat, terutama dalam situasi tekanan yang tinggi.

    “Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan,” kata Nathanael.

    Almarhum juga berusaha menginteralisasi berbagai emosi negatif yang dirasakan dan berupaya tidak menunjukkannya di depan orang lain.

    “Meskipun demikian kami menemukan, pada almarhum ada riwayat dimana berupaya untuk mengakses layanan kesehatan mental secara daring. Terakhir kali dari data-data yang dihimpun, kami melihat kurang lebih pada tahun 2013 dan 2021,” katanya.

    Ia juga menyebutkan bahwa di situasi akhir kehidupannya yang bersangkutan mengalami satu tekanan psikologis. “Lalu berkaitan dengan perilaku “self harm”, memang itu sesuatu yang umumnya pada beberapa kasus dilakukan individu,” katanya.

    Namun pada orang yang berinteraksi dengan yang bersangkutan di periode terakhir kehidupannya, tidak teramati hal tersebut.

    Kedua, juga mengenai ‘bullying’, kami mendapatkan data malah sebaliknya. Di lingkungan kerja yang bersangkutan dipersepsikan oleh atasan sebagai staf yang sangat bisa diandalkan,” katanya.

    Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), menurut dia, dipersepsikan oleh rekan kerja menjadi kolega yang sangat positif, bertanggungjawab dan juga tempat bertanya serta memberikan motivasi kepada rekan kerja kepada junior.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekolah Rakyat Berjalan 2 Pekan, Masalah Kesehatan dan Bullying Jadi Perhatian Khusus Mensos – Page 3

    Sekolah Rakyat Berjalan 2 Pekan, Masalah Kesehatan dan Bullying Jadi Perhatian Khusus Mensos – Page 3

    Waktu tersebut lebih lama dari sekolah-sekolah umum karena seluruh tenaga kependidikan dan siswa benar-benar baru.

    “Kalau di sekolah umum yang melakukan pengenalan itu kan hanya murid baru, kalau ini semua baru. Kepala sekolahnya baru, gurunya baru, kemudian juga siswanya baru, tenaga kependidikan yang lain juga baru. Oleh karena itu, waktu kita lebih lama. Mungkin kalau yang umum itu hanya lima hari, kita bisa 15 hari atau dua minggu,” kata Saifullah Yusuf di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 14 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.

    Ia menjelaskan, setelah orientasi, siswa baru akan memasuki masa matrikulasi karena tidak ada tes akademik. Pada tahap ini, para siswa akan mendapatkan sosialisasi tentang proses pembelajaran.

    “Karena tidak ada tes akademik, anak-anak nanti akan melakukan sosialisasi dan adaptasi proses pembelajaran. Setelah nanti pemahamannya semua sama, maka proses belajar-mengajarnya dimulai. Kurikulumnya sama seperti kurikulum formal, ada pendidikan karakter, ada juga keterampilan, dan lain-lainnya sama,” ujar dia.

    Mensos juga menegaskan, untuk memastikan tidak ada perundungan atau bullying, Kemensos telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    “Tidak ada bullying. Harus dihindari, harus dimitigasi, jangan sampai ada bullying, tidak ada kekerasan seksual, tidak ada intoleransi. Nah dalam keperluannya, kita kerjasama dengan Kementerian PPPA juga dengan KPAI, kemudian juga dengan beberapa lagi lembaga untuk memitigasi agar itu tidak terjadi dengan mekanisme, prosedur, dan mungkin nanti juga dengan teknologi,” tuturnya.

     

  • Batasi Gawai Hindari Bullying, Anak Indonesia Diajak Main Permainan Tradisional 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Batasi Gawai Hindari Bullying, Anak Indonesia Diajak Main Permainan Tradisional Nasional 25 Juli 2025

    Batasi Gawai Hindari Bullying, Anak Indonesia Diajak Main Permainan Tradisional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
    Arifah Fauzi
    menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia untuk membatasi waktu bermain
    gawai
    .
    Saat berkunjung ke SMP Negeri 2 Rengat, Riau, Arifah meminta anak-anak untuk melestarikan
    permainan tradisional
    sebagai warisan bangsa.
    “Anak-anakku,
    game
    dan
    gadget
    memang memiliki sisi positif jika digunakan untuk belajar dan mencari informasi. Tapi, jika tidak digunakan dengan bijak, justru bisa membawa dampak buruk bagi tumbuh kembang kalian,” ujar Arifah, dalam keterangan pers yang diterima, dikutip Jumat (25/7/2025).
    Pembatasan gawai, kata Arifah, juga bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan antarsesama teman.
    “Saat ini anak-anak sudah aktif menggunakan
    gadget
    dan bermain
    game online
    . Untuk membatasi penggunaan
    gadget
    yang berlebihan, kita dorong anak-anak untuk kembali memainkan permainan tradisional,” tutur dia.
    Arifah menyebutkan, menyediakan ruang dan waktu bermain yang aman untuk anak merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak.
    “Negara hadir untuk menjamin hak bermain, hak belajar, dan hak tumbuh kembang yang optimal bagi semua anak,” ujar dia.
    Untuk itu, Arifah meminta pemerintah bersama masyarakat harus bergotong royong memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dengan adil tanpa diskriminasi.
    “Semua memiliki hak yang sama. Kita tidak boleh membeda-bedakan mereka, oleh karena itu pada momentum
    Hari Anak Nasional
    ini tidak hanya merayakan semata, namun kami ingin semua anak merasakan hal yang sama,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
    Tema Hari Anak Nasional 2025 adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”.
    Pesan utama dalam HAN 2025 yakni investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan seluruh anak sebagai generasi emas 2045 tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI optimalkan peran anak sebagai pelopor dalam pembangunan

    DKI optimalkan peran anak sebagai pelopor dalam pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan peran anak sebagai pelopor dan pelapor (2P), termasuk agen perubahan dalam pembangunan.

    “Mereka bisa memberikan edukasi kepada teman-temannya, kemudian menjadi contoh baik, dan juga mengajak teman-temannya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu.

    Iin dalam acara bertema “Partisipasi Anak Melalui Forum Anak” sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menyampaikan, anak juga dapat ikut kampanye anti-kekerasan seperti setop perundungan (bullying) dan penghinaan fisik seseorang (body shamming).

    “Saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak menjadi agent of change di sekolahnya masing-masing. Ini tentu akan menjadi role model di lingkungannya,” ujar dia.

    Sementara sebagai pelapor, anak dapat menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan, dan dirasakan terkait dengan hambatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus mereka, kepada orang dewasa yang dipercaya serta mampu melindunginya. Ini baik yang dialami sendiri maupun orang lain.

    Upaya mengoptimalkan peran anak sebagai 2P ini dilakukan melalui Forum Anak.

    Forum ini sudah terbentuk di 267 kelurahan, 44 kecamatan, lima di tingkat kota/kabupaten, dan satu Forum Anak di tingkat provinsi atau Forum Anak Jakarta.

    “Kami harapkan Forum Anak ini bisa berada garda terdepan sebagai konselor teman sebayanya. Tidak hanya pelapor, tapi juga memberikan edukasi, kemudian mitigasi terhadap kekerasan,” kata Iin.

    Pemprov DKI melalui Dinas PPAPP, sambung dia, mendukung peran anak dalam Forum Anak, salah satunya melalui peningkatan kapasitas.

    “Kami melakukan pembinaan secara rutin dan pertemuan-pertemuan rutin bersama Forum Anak. Anak juga diberikan pelatihan, misalkan tentang kepemimpinan, cara menyuarakan pendapat, sampai bagaimana mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor yang baik,” jelas Iin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.