Kasus: bullying

  • Kemenko Polkam perkuat upaya perlindungan anak di ruang digital

    Kemenko Polkam perkuat upaya perlindungan anak di ruang digital

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto memastikan pihaknya akan memperkuat sistem perlindungan anak di ruang digital.

    Hal tersebut dikatakan Eko karena saat ini Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak.

    “Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting karena merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah implementasi PP TUNAS secara efektif di tingkat pusat maupun daerah,” kata Eko Dono saat menghadiri Rapat Koordinasi tentang Diseminasi Kebijakan PP Tunas di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

    Menurut Eko, regulasi ini mengatur banyak hal seperti tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data pribadi anak di ruang digital, kewajiban penyelenggara platform untuk menyediakan fitur dan layanan yang aman bagi anak, serta peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam ekosistem perlindungan anak di dunia maya.

    Dia menegaskan regulasi ini harus diimplementasikan dengan beragam program strategis demi mencegah terjadinya perundungan di dunia maya atau cyber bullying dan perlindungan data pribadi anak-anak.

    “Saya ingin menekankan tiga hal pokok yang perlu kita kawal bersama yaitu integrasi kebijakan, dimana setiap kementerian/lembaga perlu memastikan bahwa aturan turunan ataupun program kerja sektoralnya sejalan dengan PP TUNAS,” kata Eko.

    Kedua, kata dia, yakni implementasi di daerah melalui kebijakan pemerintah daerah setempat yang bertujuan untuk melindungi anak di ruang digital.

    Langkah ketiga yakni kolaborasi multi-stakeholder, yaitu dunia usaha, khususnya penyelenggara sistem elektronik, harus memiliki komitmen nyata. Sementara masyarakat sipil dan media dapat berperan aktif dalam melindungi anak di ruang digital.

    “Jika ruang digital kita tidak aman, maka kita sedang membiarkan generasi penerus kita tumbuh dengan ancaman yang dapat menghambat potensi terbaik mereka,” kata Eko.

    Dengan adanya kolaborasi antar pihak dalam melakukan tiga langkah itu, Eko yakin anak-anak akan semakin aman beraktivitas di ruang digital.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Malaysia Masuki Babak Baru

    Kasus Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Malaysia Masuki Babak Baru

    Jakarta

    Kasus kematian siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) di Sabah, Zara Qairina Mahathir, memasuki babak baru. Jaksa Agung Malaysia, Mohd Dusuki Mokhtar, mengatakan ada lima remaja yang didakwa melakukan dugaan perundungan atau bullying terhadap Zara.

    Dilansir kantor berita The Star, Selasa (19/8/2025), Jaksa Agung Malaysia mengatakan lima anak di bawah umur itu dijerat Pasal 507C (1) KUHP Malaysia. Pasal tersebut hanya terkait dengan perundungan dan bukan tindakan menyebabkan kematian gadis berusia 13 tahun tersebut.

    Jaksa Agung Malaysia menjelaskan keputusan mendakwa kelima remaja tersebut dengan Pasal 507C (1) didasarkan pada peninjauan menyeluruh terhadap berkas-berkas investigasi.

    “Oleh karena itu, AGC menegaskan kembali bahwa dakwaan berdasarkan Pasal 507C (1) KUHP dalam kasus ini didasarkan pada bukti dan fakta yang diperoleh dari investigasi yang telah selesai,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

    Jaksa Agung Malaysia juga menanggapi perihal permintaan dari keluarga Zara untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 507D (2) dengan ancaman hukuman lebih berat. Jaksa Agung Malaysia menyebut jika remaja tersebut mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih ringan, mereka tidak dapat didakwa berdasarkan Pasal 507D (2).

    Jaksa Agung menegaskan penyelidikan akan tetap dilakukan untuk menentukan penyebab sebenarnya kematian Zara Qairina.

    Seperti diketahui sebelumnya, Mohd Dusuki Mokhtar mengonfirmasi bahwa kelima anak di bawah umur tersebut akan didakwa di Pengadilan Anak Kota Kinabalu berdasarkan Pasal 507C (1) KUHP Malaysia. Sementara Pengadilan Koroner Kota Kinabalu menetapkan 3 September untuk memulai proses pemeriksaan atas kematian Zara Qairina.

    (whn/haf)

  • Zara Qairina Kasus Apa? Menelisik Tragedi yang Mengguncang Malaysia

    Zara Qairina Kasus Apa? Menelisik Tragedi yang Mengguncang Malaysia

    GELORA.CO –  Zara Qairina kasus apa? Pertanyaan ini kemudian mendunia, bukan karena prestasi akademik atau ketenaran gadis 13 tahun ini, melainkan karena tragedi malam yang menyayat hati. 

    Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keselamatan dan keadilan di lingkungan sekolah. Kematian Zara Qairina Mahathir menjadi sorotan nasional di Malaysia pada Juli hingga Agustus 2025, dan kini menjadi simbol penting dalam diskusi soal perundungan, transparansi hukum, serta akuntabilitas publik.

    Pada dini hari 16 Juli 2025, Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran drainase di dekat asrama sekolahnya, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Lokasi penemuan itu memunculkan kecurigaan: apakah ini kecelakaan atau ada intervensi pihak lain?

    Setelah ditemukan, Zara dibawa ke Queen Elizabeth Hospital. Dokter mendapati ia mengalami koma akibat cedera serius seperti patah lengan dan kaki. Keesokan harinya, 17 Juli 2025, nyawanya tak tertolong, fungsi otaknya dinyatakan sudah tidak aktif lagi.

    Jenazah Zara kemudian dimakamkan tanpa dilakukan autopsi awal. Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai melemahkan proses penyelidikan sejak awal.

    Publik segera mengaitkan tragedi ini dengan kemungkinan perundungan di sekolah. Tagar #JusticeForZara membanjiri media sosial, menuntut kejelasan sekaligus keadilan. Spekulasi pun bermunculan, mulai dugaan keterlibatan siswa dari keluarga berpengaruh hingga tudingan adanya upaya menutup-nutupi fakta, meski belum ada bukti kuat.

    Pihak keluarga menemukan memar di tubuh Zara saat persiapan pemakaman. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan autopsi ulang. Makam Zara kemudian digali kembali pada 9–10 Agustus 2025 untuk keperluan otopsi. Hasil awal menyebutkan trauma otak akibat cedera serius sebagai penyebab kematian. Namun, keluarga masih meragukan apakah semua fakta telah diungkap secara jujur.

    Perkembangan Terbaru: Lima Remaja Jadi Tersangka

    Pada 19 Agustus 2025, kejutan muncul: lima pelajar di bawah umur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan diadili di Pengadilan Anak Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan pasal terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

    Kelima tersangka diperkirakan terlibat dalam tindakan verbal atau bentuk bullying lainnya, yang bisa saja menjadi pemicu tragedi kematian Zara. Pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan transparan, berdasarkan bukti dan prosedur yang benar.

    Sidang koroner dijadwalkan dimulai 3 September 2025, dengan kemungkinan menghadirkan hingga ratusan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebenarnya.

    Desakan Transparansi dan Pemeriksaan Hukum

    Tokoh politik nasional turut angkat bicara. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan adil. Sementara mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendesak agar kasus ini diselesaikan berdasarkan prinsip hukum yang benar, tanpa ada yang dikecualikan.

    Kementerian Pendidikan Malaysia pun menekankan tidak ada kompromi terhadap kasus perundungan, dan siap membantu otoritas dalam mengusut tuntas insiden ini. Desakan masyarakat sipil, LSM, hingga tokoh masyarakat menambah kuat dorongan agar tragedi ini tidak sekadar menjadi angka statistik.

    Seruan #JusticeForZara bukan hanya sekadar protes, tetapi simbol harapan agar kegelapan ini menjadi bahan refleksi dan langkah perbaikan sistem pendidikan dan hukum di Malaysia, bahkan di seluruh dunia.

    Zara Qairina kasus apa? Dia bukan sekadar korban tragedi, melainkan katalis perenungan kolektif tentang keselamatan anak, praktik hukum, dan nilai keadilan. Hingga pertengahan Agustus 2025, penyidikan terus berjalan, lima tersangka anak telah didakwa, dan proses hukum berikutnya akan diuji melalui sidang koroner di bulan September

  • Antisipasi Bullying, Sekolah Rakyat di Pamekasan Berlakukan Penjagaan Malam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Agustus 2025

    Antisipasi Bullying, Sekolah Rakyat di Pamekasan Berlakukan Penjagaan Malam Surabaya 18 Agustus 2025

    Antisipasi Bullying, Sekolah Rakyat di Pamekasan Berlakukan Penjagaan Malam
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Maraknya Bullying menjadi salah satu antisipasi di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan.
    Untuk mengantisipasinya, sekolah rakyat memberlakukan piket guru dan tenaga pendidik dengan sistem shift.
    Kepala SRMP 29 Pamekasan Aisyah Minarni Mukti mengungkapkan, jika antisipasi bullying tidak hanya dibebankan kepada guru, wali asuh dan wali asrama saja. Tapi sejumlah tenaga pendidik lainnya juga dilibatkan.
    “Kami sudah bersepakat, jika semua pihak akan tejadwal dengan sistem shift setiap hari,” kata Aisyah, Senin (18/8/2025).
    Sehingga, lanjut Aisyah, setiap malam akan ada 9 sampai 11 orang yang menginap di sekolah selain tenaga keamanan.
    Dikatakan, pemberlakukan shift tersebut utuk memperkecil hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama saat malam hari.
    “Saya berlatar sebagai seorang guru dan pernah mengampu 32 saja tidak mudah apalagi sampai 50 orang, jadi perlu saling membantu antara guru dan tendik,” tuturnya.
    Pihaknya sengaja memberlakukan shift agar keesokan harinya sebagian bisa beristirahat.
    Sehingga, kegiatan belajar mengajar berjalan dengan kondisi yang aman.
    “Pesan dari Menteri Syaifullah Yusuf jangan sampai ada pembulian. Sehingga kami sepakat untuk membuat shift piket setiap malam,” katanya.
    Aisyah mengatakan kerawanan terjadi saat malam hari.
    Sehingga shift diberlakukan saat malam hari.
    Pihaknya menegaskan, seorang guru tidak hanya mengajar tapi juga mendidik siswa.
    Dengan pendidikan dan pendampingan yang baik terhadap siswa akan mengantisipasi terjadinya bullying.
    “Saya ingin semuanya bersinergi, sehingga guru pun selesai mengajar tidak langsung pulang,” katanya.
    Sebanyak 50 siswa SRMP 29 Pamekasan terdiri dari 26 laki-laki dan 24 perempuan.
    Mereka ditempatkan di asrama terpisah antara siswa dan laki-laki dan perempuan. Setiap kamar berisi rata-rata 6 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Malaysia Masuki Babak Baru

    Kematian Zara Qairina Bikin Jaksa Agung Malaysia Turun Tangan

    Jakarta

    Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menggegerkan Malaysia. Sampai-sampai, Jaksa Agung Malaysia turun tangan menyelidiki kematian bocah perempuan berusia 13 tahun itu.

    Dirangkum detikcom dilansir kantor berita The Star, Jumat (15/8/2025), Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

    Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan kematian Zara yang menggemparkan negeri jiran itu. Nazim mengatakan pihaknya juga akan memantau proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

    “Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya,” ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya.

    Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

    “Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

    Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

    Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

    Dia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa adanya autopsi post-mortem oleh pihak rumah sakit.

    Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.
    Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

    “Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

    “Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

    Halaman 2 dari 3

    (whn/dek)

  • Akademisi Sebut Roblox Antara Potensi Edukasi dan Ancaman Konten Negatif
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Agustus 2025

    Akademisi Sebut Roblox Antara Potensi Edukasi dan Ancaman Konten Negatif Surabaya 15 Agustus 2025

    Akademisi Sebut Roblox Antara Potensi Edukasi dan Ancaman Konten Negatif
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Popularitas platform
    game online
    Roblox di kalangan anak dan remaja Indonesia memicu diskursus tajam mengenai dampaknya yang dipandang pedang bermata dua.
    Di satu sisi, Roblox menawarkan potensi sebagai media edukasi yang interaktif, tetapi juga menyimpan risiko paparan konten berbahaya yang mengancam perkembangan anak.
    Dr Arina Restian, seorang pakar dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), berpandangan bahwa Roblox memiliki dua sisi yang saling bertentangan dan menuntut perhatian serius dari orangtua serta pendidik.
    Menurutnya, platform ini secara inheren memiliki nilai positif dan negatif.
    Sisi positifnya yakni platform ini dinilainya dapat mengasah kemampuan matematika, fokus, dan penyusunan strategi pada anak.
    “Namun, yang perlu menjadi perhatian juga bahwa eksistensi oknum-oknum tidak bertanggung jawab telah memunculkan sisi gelap berupa konten kekerasan, pornografi, dan bahaya lainnya,” ujar Arina pada Jumat (15/8/2025).
    Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar bagi Arina. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyuarakan keprihatinan serupa.
    Para pejabat mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, Roblox berisiko membahayakan anak-anak melalui interaksi bebas dengan orang asing, perundungan siber (
    cyber bullying
    ), dan konten yang tidak sesuai usia.
    Menurut Arina, kunci untuk memitigasi risiko dan memaksimalkan manfaat Roblox terletak pada pendampingan aktif dari orangtua dan guru. Peran orang dewasa adalah mengarahkan penggunaan Roblox dari sekadar hiburan menjadi alat pembelajaran yang aman dan bermanfaat.
    Salah satu metode yang bisa diterapkan di lingkungan sekolah dasar adalah pendekatan
    Project-Based Learning
    (PBL).
    “Dengan pendekatan PBL, Roblox dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum. Anak-anak bisa mengerjakan proyek pembelajaran yang seru dan visual, sementara guru dapat menyampaikan materi dengan cara yang lebih relevan dan mudah dipahami oleh generasi digital,” ujarnya.
    Untuk memastikan anak terlindungi, Arina menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang secara tegas melarang akses anak terhadap konten pornografi.
    Berdasarkan landasan tersebut, ia menguraikan tiga strategi praktis yang wajib diterapkan.
    Pertama, aktivasi kontrol resmi yakni memanfaatkan fitur kontrol usia (
    age restriction
    ) yang tersedia di dalam platform.
    Fitur ini berfungsi sebagai garda terdepan untuk membatasi akses anak terhadap konten yang tidak pantas.
    Kedua, pendidikan literasi digital atau membekali anak dengan pengetahuan fundamental tentang keamanan digital.
    “Ajarkan mereka cara mengenali informasi pribadi yang tidak boleh dibagikan, menolak ajakan dari orang asing yang mencurigakan, dan berani melapor jika menemukan hal yang tidak nyaman,” katanya.
    Ketiga, yakni pengawasan melalui server privat, yakni sekolah dan orangtua dapat berkolaborasi menciptakan server privat yang terkontrol.
    “Dengan adanya admin dari pihak sekolah dan orangtua, lingkungan bermain anak menjadi terjamin. Mereka tetap bisa bersenang-senang, namun dalam koridor pembelajaran yang aman dan nyaman,” kata Arina.
    Pemanfaatan Roblox secara positif dan berkelanjutan menuntut adanya tiga pilar utama, yakni memastikan anak aman secara digital, mendorong mereka untuk produktif (tidak hanya bermain tanpa tujuan), dan membekali mereka dengan literasi digital yang kuat.
    Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan sinergi yang solid antara berbagai pihak.
    “Dunia pendidikan, pakar teknologi informasi, lembaga perlindungan anak, dan pemerintah melalui Kominfo harus bekerja sama. Kebijakan yang dibuat harus memastikan bahwa pemanfaatan game edukasi seperti Roblox selaras dengan regulasi perlindungan anak dan keamanan siber yang berlaku,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Malaysia Masuki Babak Baru

    Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Kematian Zara Qairina

    Kuala Lumpur

    Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir, bocah perempuan berusia 13 tahun yang kematiannya menggemparkan negeri jiran itu. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

    Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, seperti dilansir The Star, Jumat (15/8/2025), mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan dan proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

    “Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya,” ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya pada Jumat (15/8).

    Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

    “Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

    Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

    Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

    Dia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa adanya autopsi post-mortem oleh pihak rumah sakit.

    Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.

    Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

    “Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

    “Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

    Lihat juga Video: Polisi Ungkap Dugaan Hasil Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Viral CCTV Diduga Detik-detik Terakhir Zara Qairina di Mesin Cuci, Polisi Malaysia Beri Penjelasan Begini

    Viral CCTV Diduga Detik-detik Terakhir Zara Qairina di Mesin Cuci, Polisi Malaysia Beri Penjelasan Begini

    GELORA.CO – Di tengah penyelidikan kasus kematian janggal siswi 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, publik digemparkan oleh beredarnya sebuah rekaman CCTV yang diklaim sebagai detik-detik terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.

    Video tersebut menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial seperti TikTok, memicu beragam spekulasi dan menambah panas suasana.

    Namun, pihak Kepolisian Malaysia telah memberikan penjelasan tegas mengenai rekaman viral tersebut.

    Klaim Video Viral: Momen Terakhir Zara di Ruang Cuci

    Video yang beredar di media sosial diklaim oleh para penyebarnya sebagai rekaman CCTV dari ruang cuci asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha.

    Baca Juga: Apa Penyebab Kematian Zara Qairina Sebenarnya? Ini Kronologi Lengkap dan Hasil Autopsi Ungkap Kepolisian Malaysia

    Dalam narasi yang menyertainya, video tersebut disebut-sebut merekam momen terakhir Zara Qairina pada pukul 02.30 dini hari, sesaat sebelum ia ditemukan tidak sadarkan diri di saluran air pada pukul 03.00 pagi, 16 Juli 2025.

    Kemunculan video ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Zara adalah korban perundungan (bullying) brutal oleh siswa senior.

    Penjelasan Resmi Polisi: Video CCTV Tidak Terkait Kasus

    Menanggapi kehebohan ini, pihak Kepolisian Malaysia akhirnya angkat bicara.

    Kepala Polisi Sabah, Datuk Jauteh Dikun, menegaskan bahwa rekaman CCTV yang viral tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Zara Qairina.

    “Penyelidikan kami menemukan bahwa video itu tidak terkait dengan insiden ini,” ujar Datuk Jauteh Dikun dalam keterangannya.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak terverifikasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan dan menyakiti perasaan keluarga korban.

    Polisi menegaskan bahwa mereka belum pernah merilis atau mengonfirmasi keberadaan rekaman CCTV yang relevan dengan detik-detik terakhir korban.

    Penyelidikan Terus Berjalan

    Meskipun video viral tersebut telah dipastikan tidak terkait, penyelidikan atas kematian Zara terus berjalan intensif.

    Setelah makamnya dibongkar untuk proses autopsi, Kejaksaan Agung Malaysia juga telah memerintahkan digelarnya inkues (pemeriksaan ulang oleh pengadilan) untuk menentukan penyebab pasti kematiannya.

    Polisi saat ini masih mendalami dugaan perundungan dan telah mengidentifikasi sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

    Waspada Disinformasi di Tengah Tragedi

    Kasus rekaman CCTV ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama dalam kasus yang sensitif.

    Di tengah duka dan kemarahan, penyebaran disinformasi justru dapat memperkeruh suasana dan menghambat jalannya penyelidikan yang sesungguhnya.

  • Kasus Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Malaysia Masuki Babak Baru

    Rekaman Ungkap Ketakutan Zara Qairina pada Kakak Kelas Sebelum Tewas

    Kuala Lumpur

    Rekaman audio menjadi salah satu bukti yang diserahkan kepada polisi oleh ibunda Zara Qairina Mahathir, bocah 13 tahun yang kematiannya menggemparkan Malaysia. Potongan rekaman audio itu bocor ke media sosial, yang isinya mengungkapkan ketakutan Zara terhadap kakak kelasnya sebelum dia tewas.

    Rekaman audio berdurasi 44 detik yang merupakan potongan percakapan telepon antara Zara dan ibundanya itu, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Vibes, Rabu (13/8/2025), viral di media sosial, karena mengungkap ketakutan Zara dengan seorang siswi senior yang disebutnya sebagai “Kak M”.

    Percakapan telepon itu diduga direkam beberapa hari sebelum kematian Zara pada Juli lalu. Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi.

    Bahkan beberapa pihak menuduh adanya upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

    Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada dini 16 Juli lalu, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

    Dia dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa adanya autopsi post-mortem.

    Rekaman audio yang viral itu menunjukkan Zara mengungkapkan kecemasannya yang semakin besar terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.

    “Ibu, aku takut bertemu Kak M… dia masih (punya masalah). Hari itu, aku minta seseorang untuk bertanya ke kakaknya — apakah Kak M masih punya masalah denganku. Lalu Kak M bilang, ‘Iya, aku masih belum memaafkan Zara’, Bu,” ucap Zara dalam rekaman audio tersebut.

    Dalam rekaman audio yang sama, Zara juga menyuarakan kekhawatiran atas ancaman yang diduga diterimanya.

    “Kalau aku menyentuh kamu, kamu akan berdarah-darah… jika dia benar-benar melakukannya, apa yang akan terjadi?” ucap Zara kepada ibundanya dalam rekaman audio tersebut.

    Pengacara keluarga Zara, pada 1 Agustus lalu, mengonfirmasi bahwa rekaman audio yang viral memang suara Zara dan ibundanya.

    Laporan Malay Mail menyebut ibunda Zara, Noraidah Lamat, menyerahkan ponselnya yang berisi rekaman audio percakapan dengan putrinya kepada penyidik kepolisian. Langkah itu dimaksudkan untuk membantu polisi menyelesaikan penyelidikan.

    Dalam laporan polisi tambahan oleh ibunda Zara, menurut pengacara Ismail Hamid dan Shahlan Jufri yang mendampingi keluarga Zara, disebutkan bahwa Zara sebelumnya telah melaporkan pelecehan oleh sejumlah siswa senior di sekolahnya, termasuk ancaman dari sosok “Kak M”.

    Kematian Zara kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Malaysia, dengan kepolisian mengatakan mereka juga menyelidiki unsur bullying dalam kasus ini.

    Tonton juga video “Rekaman Menegangkan Evakuasi Penumpang Usai American Airlines Keluarkan Api” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Game Roblox, Begini Manfaat dan Potensi Negatifnya

    Game Roblox, Begini Manfaat dan Potensi Negatifnya

    Bisnis.com, MALANG—Roblox, platform game online yang semakin populer di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia, dinilai dapat menjadi media edukasi yang menarik, namun di sisi lain ada kekhawatiran akan konten negatif yang mungkin diakses oleh anak-anak.

    Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang, Arina Restian, mengatakan  Roblox memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan. 

    “Menurut saya, Roblox itu memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya terdapat edukasi terkait keilmuan matematika, fokus, dan strategi. Tetapi juga karena adanya oknum-oknum yang memunculkan sisi negatif seperti kekerasan, pornografi, dan lain sebagainya,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).

    Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Mendikdasmen sempat menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak negatif Roblox. 

    Seperti dilansir di beberapa media,Mendikbud mengatakan bahwa Roblox berpotensi membahayakan anak-anak jika tidak diawasi dengan baik. Mendikdasmen juga sempat mengingatkan agar orang tua dan sekolah ikut berperan aktif dalam mengawasi interaksi anak-anak di platform tersebut, mengingat risiko seperti aksi bebas, interaksi dengan orang asing, dan cyber bullying.

    Karena itulah, Arina menilai, pendampingan orang tua dan guru sangat penting agar anak-anak dapat memanfaatkan Roblox dengan aman dan bermanfaat. Selain untuk hiburan, Roblox juga berpotensi sebagai media pembelajaran bagi anak-anak usia sekolah dasar dengan pendekatan project based learning. 

    “Pemanfaatan dalam pembelajaran anak SD itu, mungkin kalau dalam bahasa pembelajaran itu project based learning. Jadi anak-anak bisa merasakan keseruan belajar melalui Roblox, di lain sisi guru juga bisa menyampaikan materi dengan lebih lancar,” tambahnya.

    Sebagai pendidik, dia menekankan,  semua langkah pengawasan dan pemanfaatan harus sesuai dengan payung hukum yang berlaku, seperti tentang perlindungan anak dan tentang pornografi yang melarang akses konten pornografi bagi anak-anak. 

    “Jadi yang pertama kita harus berpacu pada payung hukum ya, salah satunya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kemudian yang kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang Pornografi. Artinya melarang penyediaan akses konten pornografi pada anak,” jelasnya.

    Untuk melindungi anak dari konten negatif di Roblox, beberapa strategi dapat diterapkan, mulai dari menggunakan fitur kontrol usia yang resmi hingga edukasi literasi digital. 

    Arina melanjutkan, strategi melindungi anak dalam konteks Roblox itu yang pertama adalah menggunakan fitur yang dikontrol secara resmi. Biasanya ada batasan usia sehingga kita menonaktifkan anak-anak yang di luar batas usianya. Kemudian edukasi literasi digital yang mengajarkan tentang batas aman informasi, cara menolak ajakan mencurigakan, dan pentingnya kolaborasi dengan sekolah.

    Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah memfasilitasi pelatihan coding yang sebenarnya berkaitan dengan pembuatan konten Roblox. Namun, pemantauan secara rutin sangat dibutuhkan, misalnya melalui server privat yang edukatif. 

    “Roblox ini punya potensi bagus di dunia pendidikan jika digunakan dengan baik dan maksimal. Kalau mau main Roblox, anak-anak harus dikontrol oleh sekolah. Misalnya memastikan ada admin dari sekolah dan admin dari orang tua. Dengan begitu, anak-anak bisa merasa senang namun pembelajaran tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

     Arina menyampaikan tiga kata kunci penting yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan Roblox bisa berkelanjutan dan aman, yakni  memastikan agar anak aman secara digital. 

    Kemudian anak-anak juga harus produktif, tidak hanya bermain Roblox sembarangan. Terakhir, membekali anak-anak dengan literasi digital sehingga mereka tidak mudah tertipu dan terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Untuk itu, verifikasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait seperti dunia pendidikan, teknologi informasi, serta lembaga perlindungan anak dan pornografi sangat diperlukan. 

    Rekomendasi terakhir adalah adanya sinergi dengan kebijakan pemerintah agar pemanfaatan game edukasi dapat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, UU IT, dan kebijakan Kominfo. 

    “Adanya sinergi dengan kebijakan pemerintah agar pemanfaatan game edukasi sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya. (K24)