Kasus: bullying

  • Mahasiswa Unud Tewas Jatuh dari Lantai 4 Kampus, Keluarga Ikhlas dan Tak Mau Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        18 Oktober 2025

    Mahasiswa Unud Tewas Jatuh dari Lantai 4 Kampus, Keluarga Ikhlas dan Tak Mau Lapor Polisi Denpasar 18 Oktober 2025

    Mahasiswa Unud Tewas Jatuh dari Lantai 4 Kampus, Keluarga Ikhlas dan Tak Mau Lapor Polisi
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22), tewas pada Rabu (15/10/2025), usai jatuh dari salah satu gedung di lantai empat.
    Menurut polisi, keluarga melalui surat pernyataan tertulis menyatakan ikhlas dengan kepergian korban dan tidak mau melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
    “Terkait dengan kejadian ini, ibu korban mengikhlaskan kematian korban karena belakangan ini memang ada perubahan perilaku korban, sehingga pihak keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dilengkapi surat pernyataan keluarga,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Sabtu (18/10/2025).
    Sukadi mengatakan, berdasarkan keterangan ibu korban, berinisial SKY (48), lima bulan sebelum kejadian, ia melihat kejanggalan dari perubahan perilaku korban.
    Ibu korban kemudian memutuskan untuk datang ke Bali guna menemani putra kandungnya ini.
    Namun, ibu korban tidak pernah membawa TAS untuk mendapat perawatan medis dan konseling psikologis.
    “Terkait dengan perubahan perilaku tersebut, ibu korban tidak pernah mengajak anaknya untuk berobat atau konsul ke psikolog,” kata dia.
    Sementara itu, menurut keterangan saksi di lokasi, lanjut Sukadi, sempat melihat korban masuk ke gedung di lantai empat kampus tersebut menggunakan lift.
    Saat itu, korban tampak seperti orang panik dan melihat situasi di sekitar gedung kampus.
    Kemudian, korban terlihat duduk di kursi panjang di luar ruang kelas.
    Namun, saksi tidak mengajaknya berbincang karena tidak kenal.
    Beberapa waktu berselang, saksi mendengar ada mahasiswa yang terjatuh dari gedung di lantai empat kampusnya.
    Sejumlah saksi lain yang melihat kejadian itu langsung berupaya membantu korban dan membawanya ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
    Dari pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah, dan tulang sendi kanan patah.
    “Korban mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran terus menurun. Pada pukul 13.03 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
    Sempat beredar percakapan nirempati sejumlah mahasiswa Unud atas kematian korban. Tangkapan layar percakapan itu pun menyebar di media sosial.
    Berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiwa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan itu terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa korban.
    Dengan demikian, disebutkan bahwa ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab korban menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.
    “Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama seluruh keluarga dan sivitas akademika,” jelas Rektor Universitas Udayana, Prof Ir I Ketut Sudarsana, dalam keterangan tertulis.
    Dia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
    Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
    Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
    Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.
    Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.
    Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
    Dua nama lainnya yaitu:
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        18 Oktober 2025

    Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan Denpasar 18 Oktober 2025

    Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
    Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
    Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.
    Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.
    Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan
    bullying:
    Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025.
    Saat dikonfirmasi Sabtu (18/10/2025), Pande Made Estu Prajanaya mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut berasal dari hasil keputusannya, khususnya pemecatan untuk semua pelaku.
    “Tetapi pernyataan tersebut atas nama organisasi,” ungkapnya.
    “Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang menghadapi masa duka.” Demikian isi pernyataan sikap tersebut.
    Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.
    Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
    Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan.
    Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.
    Keenam mahasiswa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
    Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.
    “Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang sangat tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga, kerabat, dan pihak yang kecewa terhadap tindakan saya. Saya juga ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal dan tidak terlibat dalam perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya. Namun, saya menyadari tindakan saya dalam peristiwa ini adalah salah,” kata Vita.
    Sementara itu, Ryan Abel juga mengaku telah menerima sanksi dan siap mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPM FISIP Unud 2026.
    “Saya menyampaikan permohonan maaf. Saya siap menerima sanksi dari atas apa yang telah saya perbuat. Saya telah dikenai sanksi dari FISIP berupa pengurangan nilai; saya juga dikenakan sanksi pengunduran diri dari fungsionaris. Saya juga mengundurkan diri sebagai calon ketua DPM FISIP 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang saya perbuat. Saya benar-benar menyesal atas apa yang saya perbuat,” ungkap Ryan Abel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Universitas Udayana Buka Suara Terkait Isu Bullying Penyebab Kematian Mahasiswa Sosiologi

    Universitas Udayana Buka Suara Terkait Isu Bullying Penyebab Kematian Mahasiswa Sosiologi

    Liputan6.com, Jakarta Suasana duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa fakultas sosiologi berinisial TAS (22) ditemukan tergeletak di halaman depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rabu (15/10/2025).

    Mahasiswa asal Cimahi, Jawa Barat, itu sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.

    Beberapa hari setelah peristiwa itu, tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Unud beredar luas di media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah mahasiswa menuliskan komentar yang dinilai tidak pantas dan menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.

    Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan sekaligus Plt Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menjelaskan bahwa fakultas telah memberikan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

    “Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ujar Anom, Kamis (16/10/2025).

    Dia menambahkan bahwa sanksi ini disertai dengan kewajiban membuat surat pernyataan dan video klarifikasi permintaan maaf. “Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshot-nya. Untuk memperbaiki situasi,” ujarnya.

    Anom menegaskan sanksi ini merupakan upaya pembinaan agar mahasiswa memahami etika komunikasi di ruang publik.

    “Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Anom juga menyebut bahwa almarhum TAS memiliki riwayat gangguan kesehatan mental sejak SMP dan telah mendapatkan penanganan psikologis.

    “Menurut penuturan ibunya, almarhum TAS memiliki masalah kesehatan mental sejak SMP dan sudah mendapatkan penanganan psikologis dari konselor, ada terapinya. Lanjut sampai dengan SMA, hanya saja yang bersangkutan (TAS) menolak untuk mendapat terapi lanjutan, karena tidak mengetahui penyebabnya, tapi itu yang terjadi,” jelasnya.

    Humas Universitas Udayana, Dewi Pascarani menyatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama Fakultas FISIP, DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

    Dewi menegaskan, pihaknya telah memastikan bahwa isi percakapan yang beredar terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

    “Dengan demikian, ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” ungkap Dewi Pascarani, Jumat (17/10/2025).

    Hasil rapat akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lanjutan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas,” ucap Dewi.

    Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyampaikan duka mendalam atas kepergian TAS. Ia juga menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

    “Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Sudarsana.

  • Perundungan Berujung Siswa SMP di Grobogan Tewas, 2 Orang Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan karena Hal Ini

    Perundungan Berujung Siswa SMP di Grobogan Tewas, 2 Orang Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan karena Hal Ini

    Meskipun berstatus tersangka, kedua anak berkonflik dengan hukum ini tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

    Rizky menambahkan,dalam penanganan kasus bullying hingga mengakibatkan kematian korban, kepolisian bertindak berasaskan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    “Karena pelaku anak di bawah 14 tahun maka tidak bisa tahan, merujuk pada UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Namun proses hukum tetap berjalan,” ungkap Rizky.

  • Kasus Bullying Siswa SMP Hingga Tewas, Cucun Sebut Guru Takut Dilaporkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Oktober 2025

    Kasus Bullying Siswa SMP Hingga Tewas, Cucun Sebut Guru Takut Dilaporkan Nasional 16 Oktober 2025

    Kasus Bullying Siswa SMP Hingga Tewas, Cucun Sebut Guru Takut Dilaporkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, ketakutan guru menjadi salah satu faktor banyak kasus perundungan (bully) yang terjadi di sekolah, termasuk yang menimpa ABP (12), bocah SMP yang tewas di Grobogan, Jawa Tengah. 
    Menurutnya, guru takut ikut campur terlalu jauh dalam urusan siswa karena takut dilaporkan kepada pihak berwajib.
    “Tidak akan terjadi seperti kasus di Grobogan, kalau pengawasan dari gurunya di dalam ruang sekolah, diberikan kewenangan penuh oleh orang tuanya,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
    “Gurunya misalkan sekarang mau masuk dalam pengawasan seperti ini, kebanyakan guru justru sekarang takut dengan kondisi-kondisi tadi. Kalau terlalu masuk, misalkan melerai anak ini, tiba-tiba gurunya yang dilaporkan oleh salah satu pihak anak,” sambungnya.
    Cucun menilai, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Ia mendorong perbaikan tata nilai karakter anak-anak Indonesia.
    “Ini evaluasi kurikulum, saya akan bicara dengan Pak Mendikdasmen ini, terutama perubahan kedekatan anak-anak kita dengan media sosial, kebebasan berpendapatnya, sampai di mana dikasih batasannya,” ujarnya.
    “Kalau di ruang sekolah, di mana dikasih kebebasannya juga. Anak-anak SD, SMP, SMA, pasti kan sudah ada barrier-barriernya ini,” imbuh Cucun.
    Seorang teman seangkatan ABP, APR (12), mengungkapkan bahwa peristiwa tragis itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) pagi.
    Saat itu, ABP sempat terlibat perkelahian dengan El (12), salah satu teman sekelasnya.
    “Awal mulanya ABP diejek teman-temannya, lalu ABP tidak terima dan berkelahi. ABP dipukuli kepalanya dan kemudian berhenti. Itu saat jam ketiga, tapi belum ada guru,” kata APR, siswi kelas VII F, yang kelasnya bersebelahan dengan ruang kelas ABP, VII G, saat ditemui di rumah duka, Minggu pagi.
    Menurut APR, perundungan terhadap ABP tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 11.00 WIB, ABP kembali dikerubungi teman-temannya dan diadu dengan siswa lain, AD (12).
    “Kamu beraninya sama siapa? Lalu ABP berkelahi dengan AD hingga kepala ABP kena pukul berkali-kali. Dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS, tapi meninggal. Saat itu jam pelajaran, tapi guru belum datang,” lanjut APR.
    ABP ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII G sekitar pukul 11.00 WIB.
    Kakek korban, Pujiyo (50), mengatakan bahwa sebelum meninggal, ABP sering mengeluh menjadi korban bullying verbal dan fisik di sekolah.
    Trauma akibat perlakuan itu sempat membuat ABP enggan berangkat sekolah.
    “Pernah sakit juga di kepala karena dipukuli dan tidak masuk sekolah. Kami akhirnya datangi sekolah dan melaporkannya. ABP pun kemudian mau masuk sekolah meski tetap dihina dan dianiaya. Dia itu anak penurut dan enggak aneh-aneh. Hobinya sepak bola,” ungkap Pujiyo.
    Ia pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah, yang menyebabkan kasus perundungan tersebut terus terjadi hingga akhirnya merenggut nyawa cucunya.
    “Harusnya diawasi, kan udah kejadian. Kasihan mas, anaknya pendiam. Orangtuanya kalau pulang hanya pas Lebaran,” tambahnya sambil menangis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bullying di Bekasi, SMPN 1 Tambun Selatan Sebut Dipicu Hubungan Senior-Junior
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Kasus Bullying di Bekasi, SMPN 1 Tambun Selatan Sebut Dipicu Hubungan Senior-Junior Megapolitan 16 Oktober 2025

    Kasus Bullying di Bekasi, SMPN 1 Tambun Selatan Sebut Dipicu Hubungan Senior-Junior
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pihak SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memberikan penjelasan terkait
    bullying
    yang melibatkan sejumlah siswanya dan sempat viral di media sosial.
    Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, mengatakan berdasarkan keterangan para siswa, aksi perundungan itu dipicu oleh hubungan antara senior dan junior di sekolah.
    “Kalau menurut informasi yang kami terima dari siswa yang kami gali jadi kayak ada model perekrutan, jadi kakak kelas sama adek kelas untuk melanjutkan ‘cita-cita’ (tongkrongan) jadi kayak ospek gitu,” ujar Giyatna saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).
    “Ibaratnya kayak gini, ‘gue udah mau lulus nih, lu yang ngelanjutin,’” imbuhnya.
    Menurut Giyatna, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh tujuh siswa kelas IX terhadap enam siswa kelas VIII.
    Dalam video yang beredar, tampak sejumlah siswa berdiri dan menendang beberapa siswa lain yang jongkok di hadapan mereka.
    Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan itu berlanjut setelah para junior menolak ajakan nongkrong dari para senior.
    “Sudah pulang udah ganti baju, setelah itu main PS, kata korban, nih dipaksalah diajak nongkrong sama kakak kelasnya karena enggak mau diajak nongkrong makanya dihajar,” ucap Giyatna.
    Sebelumnya, video perundungan tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @babelan24jam. Dalam video itu terlihat beberapa siswa SMP mengenakan seragam berdiri, sementara beberapa lainnya jongkok dan ditendang oleh pelaku.
    “Viral aksi perundungan pelajar SMP infonya kejadian di Tambun Selatan,” tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bullying di Bekasi, SMPN 1 Tambun Selatan Sebut Dipicu Hubungan Senior-Junior
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Siswa SMPN 1 Tambun Selatan Diduga Terlibat Bullying Megapolitan 16 Oktober 2025

    Siswa SMPN 1 Tambun Selatan Diduga Terlibat Bullying
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Video diduga aksi perundungan siswa berseragam SMP di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
    Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, mengonfirmasi siswa yang terlihat dalam video viral tersebut merupakan peserta didik di sekolah itu.
    Ia menjelaskan, pihak sekolah telah mempertemukan orangtua korban dan pelaku di pendopo masjid sekolah pada Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan itu, orangtua korban memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
    “Di situ kami tanya pihak orang tua korban seperti apa, orang tua pelaku bagaimana, yang terjadi usai pertemuan kedua pihak ini, orang tua korban tetap lanjut lapor polisi,” ucap Giyatna.
    “Pihak pelaku juga sebenarnya sudah minta maaf dan menerima konsekuensi yang sudah dilakukan anaknya,” ujar Giyatna menambahkan.
    Menurut dia, ada tujuh siswa kelas IX yang diperiksa polisi sebagai terduga pelaku, sementara korban berjumlah enam orang siswa kelas VIII.
    “Yang sekarang ada di Polsek yang sedang ditangani sekarang ada tujuh pelaku. Korban ada enam orang,” ucapnya.
    Giyatna menambahkan, aksi perundungan tersebut sebenarnya sudah terjadi cukup lama, namun baru menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
    Ia menegaskan bahwa kejadian itu berlangsung di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM), tepatnya setelah siswa pulang sekolah.
    “Kepala sekolah khawatir ini di luar KBM kok sekolah ikut campur tangan, kan di luar KBM, bukan di dalam KBM. Ternyata pihak orangtua korban ini membuat laporan LP ke polisi, akhirnya posisi penanganannya di Polsek Tambun Selatan,” jelasnya.
    Sebelumnya, video aksi bullying tersebut diunggah oleh akun Instagram @babelan24jam.
    Dalam rekaman itu, tampak beberapa siswa berseragam SMP berdiri dan menendang kepala sejumlah siswa lain yang sedang jongkok.
    “Viral aksi perundungan pelajar SMP, infonya kejadian di Tambun Selatan,” demikian keterangan unggahan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbak Wali Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Kediri

    Mbak Wali Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (15/10/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri.

    Dalam arahannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan bahwa pendidikan merupakan pondasi dasar kemajuan daerah. “Pendidikan ini adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Dari pendidikan, lahir karakter, inovasi, serta nilai-nilai moral dan budaya,” ujar Mbak Wali.

    Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru dalam membentuk budaya belajar yang positif. Menurutnya, kepala sekolah dan guru bukan hanya sebagai pengelola pendidikan, tetapi juga pemimpin perubahan yang menentukan arah masa depan anak-anak. Karena itu, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif.

    Di samping itu, Mbak Wali menyoroti perubahan zaman yang menuntut guru untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan profesi baru. Ia menyebut, guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual.

    Terakhir, Wali Kota Kediri juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dari tindakan kekerasan, perundungan (bullying), maupun ancaman penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan agar guru mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini, berkolaborasi dengan guru BK, serta bersama seluruh pihak berupaya melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif.

    Rapat Koordinasi Pendidikan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono, serta para kepala sekolah dan perwakilan guru SD dan SMP se-Kota Kediri. [nm/but]

  • Polda Metro Jaya lakukan penyuluhan tentang narkoba di sekolah

    Polda Metro Jaya lakukan penyuluhan tentang narkoba di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah untuk memberikan kesadaran sejak dini kepada para pelajar.

    “Bahaya narkoba ada tiga yaitu terhadap psikologis, sosial, dan hukum. Ketiganya menghancurkan kita semua,” kata Kasubbag Anev Bagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP M. Subur saat membuka kegiatan bertema “Wujudkan Generasi Unggul, Kreatif, Mandiri, dan Sehat Tanpa Narkoba” yang dilaksanakan di SMKN 58 Jakarta, Rabu.

    Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menjelaskan berbagai topik penting mulai dari pengertian dan jenis-jenis narkoba.

    “Seperti dampak penyalahgunaannya, modus operandi penyelundupan, hingga cara remaja melindungi diri dari jeratan barang haram tersebut,” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas Ditresnarkoba juga memperlihatkan contoh barang bukti narkotika dan membuka sesi tanya jawab interaktif dengan para pelajar.

    Sejumlah siswa menyaksikan contoh barang bukti narkotika yang diperlihatkan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di SMKN 58 Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

    Selain kegiatan penyuluhan tentang narkoba, juga membahas maraknya judi online dan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 58 Jakarta, Ulfa Agustina, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut yang dapat memberi edukasi kepada anak didiknya.

    “Kami harap kegiatan ini terus berlanjut karena sangat informatif sekali kepada siswa siswi untuk menghindari pergaulan bebas dan narkoba,” ucap Ulfa.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kisah Pilu Bocah SMP Meninggal Dianiaya Teman: Sepatu Bola Impian yang Belum Sempat Dipakai

    Kisah Pilu Bocah SMP Meninggal Dianiaya Teman: Sepatu Bola Impian yang Belum Sempat Dipakai

    Liputan6.com, Jakarta Biasanya, Angga Bagus Perwira (12) selalu rajin bangun pagi. Tapi hari itu, Sabtu (11/10/2025), Angga tampak tak bersemangat. Tubuhnya menikmati suasana pagi dari atas tempat tidur.

    Angga tinggal bersama sang nenak Kustinah di Dusun Muneng, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Rumahnya sederhana, di sampng rel kereta. Kedua orang tuanya merantau bekerja di Cianjur, Jawa Barat. Angga dititipkan pada neneknya. Dengan kondisi itu, sejak kecil Angga diajarkan mandiri dan terbiasa bangun pagi.

    Hari itu, siswa kelas VII SMPN 1 Geyer ini seolah enggan beranjak dari rumah untuk berangkat ke sekolah. Langkahnya terasa berat. Akhir-akhir ini, Angga merasakan tertekan akibat perundungan atau bullying yang dilakukan teman-temannya di sekolah.

    Bocah 12 tahun ini menyimpan kenangan pahit perlakuan dari teman-temannya. Angga memilih memendam kegundahannya, karena sifatnya yang tertutup dan tak ingin merepotkan orang lain. Kustinah berusaha membujuk Angga agar berangkat sekolah.

    “Saya tawari sarapan juga tidak mau dan malas sekolah. Angga ini anaknya pemalu dan pasti takut dibully lagi. Tapi setelah saya tegur, akhirnya berangkat sekolah diantar naik motor,” kenang Kustinah.

    Beratnya langkah Angga ternyata sebagai firasat. Siang itu sekitar pukul 11.00, Kustinah mendapat kabar duka. Angga meninggal dunia karena diduga dianiaya teman-teman sekelasnya. Peristiwa itu terjadi di sekolah. Hancur dan terpukul. Keluarga Angga diselimuti duka mendalam.