Surabaya (beritajatim.com) – Cahaya bulan dan bintang di langit malam Pantai Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 bersinar terang. Tentu tidak tak seterang lampu dari sejumlah klub malam di sepanjang pantai Kuta. Tapi dari cahaya yang menghiasi langit, ratusan turis bersepakat malam itu semesta mendukung mereka untuk bersenang-senang.
Cuaca cerah. Suara musik dari berbagai klub malam di pantai Kuta saling bertaut. Para turis dari lokal maupun mancanegara berjoget sembari menenggak minuman beralkohol yang sudah dibeli. Hingga saling bercengkrama. Tidak ada yang mengira, malam itu berakhir buruk.
Tepat pukul 23.05 WITA, ledakan besar terjadi dari Paddy’s Pub dan Sari Club (SC). Dua klub malam favorit turis yang berada di Jalan Legian itu hancur lebur. Potongan tubuh pelaku bom bunuh diri berserakan. Api melahap bangunan. Dilaporkan, 200 orang tewas dalam ledakan dua klub malam itu.
Sekitar 10 menit kemudian, sebuah bom dengan daya ledak besar juga aktif di wilayah Renon, Denpasar. Bom meledak Tepat di sekitar Kantor Konsulat AS. Cahaya bintang dan bulan yang menghiasi langit Pulau Bali malam itu pun tertutup kepulan asap hitam pekat. Suara musik berganti menjadi suara teriak dan tangis. Bali berduka malam itu. Peristiwa itu lantas dikenal dengan Bom Bali 1. Dalam peristiwa itu, 208 nyawa manusia melayang.
Peristiwa Bom Bali 1 merupakan salah satu aksi besar yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Jamaah Islamiyah merupakan buah dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang didirikan oleh Kartosuwiryo pada tahun 1949. Berkembangnya NII melahirkan kelompok militer Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang saat itu mampu menjadi ancaman keamanan NKRI yang masih seumuran jagung.
Dari berbagai keterangan yang dihimpun dari eks anggota JI. Saat itu mereka memiliki mimpi untuk merubah sistem dan ideologi Indonesia. Mengubah Pancasila dengan konstitusi Islam yang Kaffah. Organisasi yang berdiri pada 1993 akibat perpecahan di kelompok Darul Islam Indonesia ini percaya bahwa dengan jihad yang mereka lakukan, ke depan Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara akan menganut sistem islam yang murni.
Mereka lantas berpandangan sistem pemerintahan di Indonesia harus diganti. Ideologi Pancasila harus berubah. UUD tahun 1945 tidak relevan digunakan sebagai landasan sistem pemerintah dan hukum yang dianut. Tujuannya jelas, Negara Islam yang Kaffah seperti zaman nabi dan sahabat.
Bom Bali 1 merupakan salah satu tragedi kemanusiaan yang dilakukan anggota JI di Indonesia. Mereka juga bertanggung jawab atas Bom Gereja di 13 kota saat Malam natal tahun 2000, Bom JW Marriot Jakarta Agustus 2003, Bom Bali 2 pada Oktober 2005, hingga mutilasi 3 siswi di Poso.
Rangkaian kejahatan yang dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan Al Qaeda ini sempat membuat masyarakat ketakutan. Memunculkan islamophobia dan menggoyang kerukunan umat beragama di Indonesia. Atas segala yang sudah dilakukan, negara lalu memerangi JI. Negara mengumumkan perang dan menyatakan JI merupakan organisasi terlarang pada 21 April 2008. Penangkapan anggota JI masif dilakukan oleh pihak Densus 88 Anti Teror bersama aparat negara lainnya.
Walaupun telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang, anggota JI tetap beroperasi secara senyap. Para anggota tetap berani melakukan aktivitas untuk mewujudkan mimpi organisasi walaupun terus diburu oleh aparatur negara.
Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) lalu ‘melemah’ pasca sejumlah tokoh petinggi ditangkap. Lalu juga adanya konflik internal terkait dengan pro/kontra jihad pasca Bom Bali. Selain itu, negara juga menetapkan UU No 15 tahun 2003 tentang Terorisme pada tahun 2018 untuk memperluas penanganan terhadap kelompok ekstrimis.
Namun, cara yang paling efektif supaya organisasi Jamaah Islamiyah bubar dan memberhentikan aktivitasnya bukan dengan cara beradu tembakan. Juga bukan dengan cara kekerasan dan represif. Namun dengan komunikasi dan memberikan ruang kepada pimpinan dan para ahli Jamaah Islamiyah untuk berdiskusi.
Selama menjalani masa penahanan, anggota dan pimpinan JI ‘difasilitasi’ negara untuk mengkaji dan berdiskusi terkait dengan kebenaran paham yang mereka anut. Para ahli ilmu di Jamaah Islamiyah juga diberikan keleluasaan untuk bertukar pendapat dengan ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan kementerian Agama.
Dari serangkaian proses yang dijalani, ahli ilmu dan pimpinan JI menyadari bahwa paham yang mereka anut selama ini keliru. Paham yang keliru itu dilahirkan dari kesalahan tafsir.
“Walaupun permasalahan yang ditimbulkan bukan karena seluruh anggota JI. Namun, 80 persen masalah yang ditimbulkan karena mudahnya kami saat itu mengkafirkan orang, lalu paham terorisme, juga radikal. Sehingga perlu ada evaluasi secara internal,” kata mantan Amir (pimpinan tertinggi) Jamaah Islamiyah, Ustadz Para Wijayanto kepada Beritajatim.
Sebagai mantan Amir Jamaah Islamiyah selama 11 tahun, Ustadz Para Wijayanto menjelaskan dari hasil evaluasi dan kajian yang ia lakukan bersama para ahli alim ulama lainnya tentang cara beragama. Menurut kajian para alim ulama bersama eks JI, Agama harus mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kemungkaran. Agama juga harus melindungi akal, jiwa, keturunan, dan harta.
“Dan kemudian juga ada nilai-nilai universal Islam seperti rahmat, keadilan, persamaan, kebebasan, dan lain-lain. Nah ketika aktivitas organisasi itu bertentangan dengan tiga hal tadi, dengan tujuan syariat, dengan maqasid syariat, dan dengan nilai-nilai universal Islam, maka seharusnya kegiatan itu memang dihentikan. Nah itulah makanya kita menjadikan organisasi ini dibubarkan,” jelasnya.
Pimpinan JI lantas sepakat untuk kembali ke pangkuan NKRI dengan membawa misi transformasi Ideologi untuk membangun kesadaran baru menuju Wasathiyah (di tengah). Wasathiyah berarti konsep beragama moderat dan menolak sikap ekstrem. Kini para pimpinan eks JI kembali menjadi tulang punggung eksodus anggotanya ke NKRI.
“Sebenarnya kami sudah mengkaji sebelum ditangkap. Namun, saluran komunikasi ke negara saat itu tidak ada. Jadi pendekatan Densus 88 ke kami bisa dibilang berhasil. Sehingga kami memilih Densus 88 untuk menjadi jembatan kami. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada Densus 88,” pungkas Ustadz Para Wijayanto. (ang/but)