Kasus: Balap Liar

  • Ada Anggaran Beli Busi Racing di Pemprov Sumut, Apakah Busi Racing Berfungsi di Kendaraan Standar? – Halaman all

    Ada Anggaran Beli Busi Racing di Pemprov Sumut, Apakah Busi Racing Berfungsi di Kendaraan Standar? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menemukan ada sejumlah anggaran tak masuk akal di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

    Seperti anggaran beli tusuk gigi, beli kue tart, hingga terbaru ada belanja busi racing.

    Mengutip Tribun-Medan.com, anggaran busi racing tersebut ada di anggaran Dinas Sosial.

    Ia pun meminta kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk jangan lagi membuat anggaran yang aneh-aneh.

    “Untuk OPD, jangan buat anggaran yang aneh-aneh lagi. Cukup tusuk gigi, busi racing, ada busi racing,”

    “Di dinas apa busi racing itu ya, Pak? Dinas Sosial,” kata Bobby dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rapat Kerja Perangkat Daerah (RPKD) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025).

    Ia pun mempertanyakan, apa urgensi pembelian busi racing ini.

    “Dinas Sosial beli busi racing, mau balapan? Pantesan semakin banyak balapan liar. Aduh, cukup ya,” 

    Ia pun kini menegaskan akan menghapus anggaran tak masuk akal yang tidak produktif.

    Lantas apakah fungsi busi racing tersebut? Apakah tetap berfungsi di kendaraan standar?

    Diketahui, busi pada kendaraan berfungsi sebagai penghantar pengapian.

    Tentunya, busi berpengaruh pada performa motor.

    Namun, General Manager Sales and Marketing PT NGK, Agus Tan, mengatakan bahwa mengganti busi spesifikasi standar pabrik dengan busi racing bukanlah langkah yang tepat.

    Terlebih apabila ingin mendapatkan performa terbaik dari mesin standar.

    Ia pun menyebut penggantian ke busi racing dengan mesin standar adalah hal yang sia-sia.

    “Penggunaan busi racing pada mesin standar dan untuk digunakan sehari-hari adalah ubahan yang mubazir atau sia-sia,”

    “Sebab, tidak meningkatkan performa motor, sia-sia,” ujar Agus, dikutip dari GridOto.com.

    Perbedaan antara busi standar dan busi racing adalah soal tingkat panas.

    Busi racing dirancang sesuai karakter mesin motor balap yang cepat panas.

    Dan untuk itu busi diciptakan lebih cepat melepas panas.

    Selain itu, sistem pengapian juga tak hanya bergantung pada busi saja, ada sensor, CDI hingga coil.

    Oleh karena itu, apabila menggunakan busi racing namun komponen lainnya masih standar, maka performa yang tinggi tidak bisa dirasakan.

    “Jadi, saran terbaik pakailah busi harian untuk motor harian,” kata Agus. 

    Sementara itu, mengutip dari laman Suzuki.co.id, ada beberapa dampak buruk menggunakan busi racing di motor yang digunakan hanya untuk sehari-hari.

    Seperti mesin akan sulit dinyalakan karena ada perbedaan sistem kelistrikan.

    Busi racing dirancang untuk mesin berkompresi tinggi, jadi apabila digunakan pada motor harian, efeknya akan menyebabkan kegagalan pembakaran dan menimbulkan kerak.

    Penggunaan busi racing juga akan membuat motor tak nyaman di putaran mesin bawah atau terasa brebet.

    Selain itu, kinerja mesin juga akan terganggu dan berpotensi menyebabkan kerusakan mesin serta posisi pembakaran yang tidak terpusat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Kaget Ada Anggaran Busi Racing, Gubernur Sumut: Kemarin Tusuk Gigi, Ini Mau Balapan? dan di Gridoto.com dengan judul Adakah Manfaat Pakai Busi Racing Di Motor Standart? Ini Jawabannya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Aziz Husein Hasibuan)(GridOto.com/ Akbar)

  • Polisi Bangun Posko Terpadu Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Manggarai Jaksel – Halaman all

    Polisi Bangun Posko Terpadu Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Manggarai Jaksel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menaruh perhatian terhadap insiden tawuran yang kerap terjadi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.

    Konflik antara warga Gang Tuyul  dan warga Tambak bukanlah cerita baru.

    Tawuran kedua kubu ini juga acap kali memakan korban.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyiapkan langkah-langkah untuk mengakhiri tawuran di Manggarai.

    Satu di antaranya adalah membangun posko di TKP bentrokan antar warga.

    “Kami membangun posko terpadu antisipasi tawuran maupun balapan liar yang ada di wilayah Manggarai,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Kemudian, melakukan patroli rutin yang dijadikan skala prioritas secara terpadu serta mensosialisasikan nomor telepon darurat bantuan kepolisian 110.

    Selanjutnya, kerjasama dengan semua stakeholder terkait.

    “Hal ini sangat penting dilakukan karena peristiwa tawuran tersebut ada dua wilayah hukum atau wilayah kependudukan yaitu antara warga jalan Tambak Jakarta Pusat dan warga Manggarai Jakarta Selatan,” ucapnya.

    Kapolres menambahkan bawa polisi tidak akan ragu melakukan langkah penegakan hukum jika ditemukan pelaku tawuran membawa parang senapan angin maupun senjata tajam lainnya.

    “(Pasti) proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas dia.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan tawuran yang terjadi pada Minggu (4/5/2025) di jembatan pintu air Manggarai Jakarta merupakan dua kelompok remaja.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian tawuran berawal dari Remaja Gang Tuyul Tebet yang memancing menyerang Remaja Tambak dengan menggunakan petasan.

    Menurutnya, serangan tersebut membuat Remaja Tambak terpancing hingga terjadilah tawuran saling serang tak cuma petasan tapi juga botol kaca dan batu. 

    “Piket fungsi dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi TKP tawuran di jembatan pintu air Manggarai,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/4/2025).

    Kemudian aparat kepolisian Polsek Menteng mengimbau agar kedua remaja kmbali masuk ke rumah masing-masing.

    Disusul lalu aparat kepolisian Polsek Tebet yang menembakkan gas air mata untuk membubarkan tawuran. 

    “Pada pukul 19.45 WIB tawuran di Jembatan Pintu Air Manggarai berhasil diredam oleh aparat kepolisian sampai situasi kondusif terkendali. Aparat Kepolisian Polsek Metro Menteng,” paparnya.

    Kasie Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan tawuran di Manggarai terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan kemudian diketahui pukul 20.30 WIB.

    “Memang awalnya mancing-mancing hingga terjadilah tawuran dengan media macam-macam pakai batu, ada korban satu kena bacok di bagian kepala dan sekarang sedang dirawat di RSCM,” ucapnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

    Pihak kepolisian sudah melalukan tindakan cek TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada.

    “Kita juga sudah buatkan visum, korban itu adalah mereka tawuran yang berada di sekitar itu.Intinya mereka jadi korban di situ,” tambahnya.

    Polisi mengimbau ketua lingkungan untuk mengingatkan warganya agar tidak lagi melakukan keributan dan saling berkordinasi antar warga.

    Murodih berujar pentingnya kesadaran bahwa tawuran tidak bermanfaat dan hanya menimbulkan korban kerugian masyarakat yang lewat jadi terganggu.

  • Miris, Pelajar di Kota Serang Telah Konsumsi Narkoba Hingga Obat Keras

    Miris, Pelajar di Kota Serang Telah Konsumsi Narkoba Hingga Obat Keras

    Liputan6.com, Serang – Pelajar Kota Serang, Banten, telah mengkonsumsi narkoba serta obat keras jenis hexymer maupun tramadol. Sehingga berpengaruh terhadap tingginya angka tawuran hingga balap liar. Selain itu, tingginya angka kriminalitas juga dipengaruhi oleh barang haram tersebut. “Sangat-sangat mengkhawatirkan, karena untuk menjatuhkan suatu bangsa pasti salah satunya dengan generasi-generasi muda kita dicekoki dengan narkotika,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, Jumat, (2/5/2025).

    Daerah merah peredaran narkoba di Ibu Kota Banten salah satunya di Kecamatan Cipocok Jaya. Setidaknya terlihat dari banyaknya pengedar yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot. Setidaknya, dalam satu bulan terakhir ada 17 pengedar yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Serkot dengan barang bukti 144 gram sabu serta 657 butir obat jenis jenis heximer dan tramadol. “Bahwa penyebab 80 persen terjadinya tawuran, perkelahian pelajar maupun balap liar itu anak-anak yang mengkonsumsi obat-obatan,” terangnya.

    Polresta Serkot menyatakan sudah saatnya memerangi narkoba di wilayah Ibu Kota Banten, demi menjaga generasi penerus bangsa. Polisi berjanji akan terus mengembangkan peredaran narkotika dari 17 pengedar yang berinisial AF (28), FC (22), MM (19), RG (20), PA (28), MI (28), MY (40), RF (30), NS (28), EM (28), ZS (34), UK (22), ES (30), AY (28), MYH (25), SY (32) dan AR (25).

    Untuk pengedar sabu diatas 5 gram dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam penjara paling singkat 6, paling lama 20 tahun atau seumur hidup. “Tersangka pengedar obat keras dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436, Undang-undangnya RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, denhan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Kasatresnarkoba Polresta Serkot, AKP Dimas Arki Jatipratama, Jumat, (2/5/2025).

  • Pemkot Singkawang Jaring Pelaku Balap Liar Ikut Pembekalan Bela Negara

    Pemkot Singkawang Jaring Pelaku Balap Liar Ikut Pembekalan Bela Negara

    SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menjaring para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di daerah itu untuk mengikuti pembekalan bela negara di Rindam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat.

    “Pembekalan ini diberikan untuk mereka yang telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang beberapa hari lalu. Mereka dipastikan akan mengikuti program pembekalan bela negara di Rindam XII Tanjungpura,” kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Sabtu.

    Pembekalan tersebut, kata dia, sebagai langkah untuk memberikan pembinaan kepada mereka (para pelaku balap liar) yang sangat meresahkan masyarakat kota setempat.

    “Kita akan lakukan pendataan kepada mereka untuk diikutsertakan dalam program pembekalan bela negara di Rindam XII/Tpr,” katanya.

    Para remaja ini akan mengikuti pembinaan yang dipandu oleh TNI, Polres dan Pemkot Singkawang.

    Dia mengatakan program ini, bukan untuk memberikan latihan militer, melainkan untuk membentuk disiplin dan perubahan pola pikir bagi para pelaku balap liar.

    “Anak-anak ini nantinya tinggal di Camp Rindam selama menjalani program pembekalan bela negara,” ujarnya.

    Menurut dia, perlakuan antara mereka yang masih sekolah dan tidak sekolah akan berbeda.

    “Intinya, mereka harus merasakan kedisiplinan, seperti bangun pagi dan belajar bertanggungjawab atas dirinya sendiri,” ungkapnya.

    Sementara Komandan Rindam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aliyatin Mahmudi menyatakan siap mendukung program tersebut.

    Menurut dia, para pelaku balap liar ini adalah aset bangsa yang perlu diarahkan agar tidak salah jalan.

    “Mereka ini sebenarnya hanya ingin menunjukkan jati diri, tapi arahnya salah. Tugas kami membina mereka agar memiliki pemahaman baru tentang disiplin, tanggung jawab, dan mencintai diri, keluarga, serta Kota Singkawang,” katanya.

    Dia memastikan pembekalan yang diberikan tidak berupa latihan militer, namun pembinaan karakter agar anak-anak tersebut menjadi pribadi yang lebih baik.

  • Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    Antisipasi Tindak Kejahatan di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Masyarakat mendambakan kehadiran Polri dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dengan hadirnya petugas kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.

    Maka dari itu, pada Sabtu (26/4/2025) malam, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Jepara.

    Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, dan prostitusi, hingga aksi kenakalan remaja.

    Selain itu, patroli malam hari tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polres Jepara demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

    “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Katim Patroli Siraju Polres Jepara, Ipda Achmad Effendi.

    Selain melaksanakan patroli, Tim Siraju juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang disambanginya serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

    “Tim Patroli Siraju Polres Jepara tak segan terus memberikan imbauan, khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong.”

    “Di kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tempat tinggal masing-masing,” ucapnya.

    Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa senjata tajam, aksi balap liar, hingga minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba.

    Karena, selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.

    “Kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” jelas Ipda Achmad Effendi.

    Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengatakan, patroli rutin yang digelar Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara tersebut dilakukan pada malam hingga dini hari dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kriminalitas serta kejahatan jalanan lainnya.

    Sasaran dari patroli dialogis adalah permukiman penduduk hingga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

    “Tim Siraju menggelar patroli dialogis secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga warga masyarakat agar ikut memelihara dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.

    “Dengan kegiatan patroli KRYD dialogis diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.”

    “Sehingga, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya,” ucap AKP Dwi Prayitna.

    “Disamping itu, dengan adanya Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” tuturnya.

    AKP Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

    “Masyarakat cukup pesan atau WhatsApp ke Chatbot Siraju menggunakan gawai atau telpon ke nomor Call Center Polri 110, nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian.”

    “Laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya. (*)

  • Razia Balap Liar Minggu Dini Hari di Blora, Polisi Sita 11 Motor dan 6 Mobil

    Razia Balap Liar Minggu Dini Hari di Blora, Polisi Sita 11 Motor dan 6 Mobil

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polres Blora merazia aksi balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Minggu (27/4/2025) dini hari.

    Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan, razia balap liar dilaksanakan pukul 02.00. 

    “Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat,” katanya.  

    Lebih lanjut, dalam operasi tersebut petugas mendatangi lokasi dan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar. 

    “Ada 27 orang yang diduga terlibat aksi balap liar, kami proses lebih lanjut,” jelasnya.

    Barang bukti yang disita berupa 11 sepeda motor dan 6 mobil yang kemudian dibawa ke Mako Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

    “Dalam kegiatan ini kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Blora,” jelasnya.

    AKP Gembong menegaskan bahwa Polres Blora berkomitmen untuk terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum. 

    “Operasi serupa akan kami lakukan secara rutin guna memastikan keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polres Blora,” tuturnya.

    Selain itu, pihaknya mengimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan, termasuk balap liar. 

    “Kami juga mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” paparnya. (*)

  • Remaja Terlibat Balap Liar di JLS Lumajang Tabrak Mobil, Satu Luka-Luka

    Remaja Terlibat Balap Liar di JLS Lumajang Tabrak Mobil, Satu Luka-Luka

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi balap liar yang berlangsung di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Bagong, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Jumat (25/4/2025) sore.

    Insiden tersebut melibatkan sepeda motor milik salah satu pembalap liar dan sebuah mobil pribadi yang tengah melintas di lokasi kejadian. Korban kecelakaan, Sutrisno, menyampaikan bahwa dirinya saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Tulungagung menuju Jember.

    Saat melewati kawasan JLS Lumajang, tiba-tiba muncul sekelompok remaja yang diketahui masih di bawah umur dan sedang melakukan aksi balap liar. Menyadari situasi berbahaya tersebut, Sutrisno memperlambat laju kendaraannya. Namun nahas, salah satu pembalap yang menghindari sebuah truk dari arah timur justru menabrak bagian depan mobil Sutrisno.

    “Jadi saya ini dari Tulungagung mau pulang ke Jember, pas di JLS ada balapan baru saja start. Sudah saya pelankan kendaraan tapi karena ada truk akhirnya dia menghindar menabrak mobil saya,” kata Sutrisno di Polsek Pasirian, Jumat (25/4/2025).

    Akibat kejadian itu, pembalap yang menabrak mobil mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Pasirian. Sementara Sutrisno dan keluarganya yang berada di dalam mobil selamat dan tidak mengalami luka.

    “Ini pembalap yang menabrak masih anak-anak, dia luka-luka, kalau keluarga saya yang di dalam mobil alhamdulillah baik-baik saja hanya kaget saja,” tambahnya.

    Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona menyatakan bahwa dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    “Untuk korban jiwa tidak ada, hanya luka saja pengendara roda dua, sementara motornya kita amankan di Polsek,” ungkapnya. [has/beq]

  • Balap Liar Marak di Bangkalan, Polisi Gencarkan Patroli

    Balap Liar Marak di Bangkalan, Polisi Gencarkan Patroli

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Bangkalan terus menggencarkan patroli. Tujuannya untuk mencegah balap liar yang kian marak.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan meski operasi Semeru sudah usai, pihaknya terus melakukan patroli setiap malam. Hal ini dilakukan agar masyarakat tak lagi melakukan balap liar yang dapat membahayakan nyawa.

    “Kami terus lakukan patroli setiap malam untuk mengantisipasi adanya balap liar,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

    Selain itu, patroli dilakukan untuk mencegah adanya aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor dan curwan serta tindak kriminal lainnya. Sebab menurutnya, aksi tersebut bisa saja kembali marak saat masyarakat mulai lengah.

    “Jadi giat patroli terus kami gencarkan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas. Sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dengan adanya patroli ini,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di atas jam 00.00 WIB hingga subuh. Sebab dikhawatirkan terdapat kendaraan bodong atau curian yang dibawa oleh pelaku pencurian.

    “Selain itu, jika dini hari ada segerombolan remaja yang nongkrong di jalan, anggota juga memberikan edukasi untuk menjaga Kamtibmas dan juga memeriksa jika ada yang membawa Sajam maka akan diamankan,” pungkasnya.

    Diketahui, patroli ini dilakukan diatas pukul 22.00 WIB hingga memasuki waktu subuh. Adapun titik patroli yakni mulai dari Bancaran, kawasan kota hingga ke arah Kecamatan Socah dan Kamal hingga akses Suramadu. [sar/but]

  • Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keseriusannya dalam.memberantas kriminalitas dan menciptakan kondisi yang tertib dan aman bukanlah bualam bagi jajaran Polres Pasuruan Kota. Pernyataan ini selalu digaungkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara selama menjabat.

    Keseriusannya untuk menjaga Kamtibmas ini terbukti dalam memberantas tindak pidana yang ada di wilayah Hukum Polres Pasuruan. Mulai dari tindakan perjudian, aksi balap liar, kekerasan dan pencurian hingga kriminalitas.

    Beberapa waktu yang lalu Polres Pasuruan Kota telah menggagalkan aksi kriminalitas dengan modus memeras sebuah perusahaan di Kawasan Pasuruan Industrial Estat Rembang (PIER). Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aksi premanisme yang melarang alat berat untuk melanjutkan pembangunan strategis nasional.

    Dari laporan tersebut Polres Pasuruan Kota melalui jajaran Satreskrim mendatangi lokasi. Saat dilokasi petugas menemui tiga orang dengan inisial S, F, dan A yang sedang menerima uang dari hasil menekan perusahaan sebesar Rp 5 juta.

    “Saat mendatangi lokasi kami melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan tiga orang pelaku setelah melakukan transaksi. Setelah kami amankan, ketiga pelaku tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choiron Mustofa, Jumat (11/4/2025) lalu.

    Saat dilakukan penyelidikan mendalam, ketiga pelaku tersebut sebelumnya meminta uang sebesar Rp 60 juta. Besaran uang tersebut digunakan untuk biaya kompensasi lahan yang digunakan proyek pemasangan pipa gas, yang juga menjadi proyek strategis nasional.

    Tak sampai disitu, satu dari tiga tersangka juga terlibat dalam kasus kriminalitas lainnya yang terjadi di Kecamatan Kraton. Satu dari tiga tersangka tersebut diduga menjadi dalang dalam aksi blokade jalan masuk perusahaan migas.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan bahwa akses jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir individu demi kepentingan pribadi.

    “Kalau jika merasa bertanggung jawab dan gentle, kita tunggu. Kita bantu bongkar agar masyarakat, para petambak, dan pengguna jalan lainnya bisa kembali melintas dengan aman,” tegas Kapolres.

    Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pelaku saat ini mendekam di penjara dengan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan sempit. Dalam konteks menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah, sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi sangat penting.

    “Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Negara ini masih menghadapi banyak tantangan, dan kita harus bersatu, bukan terpecah karena kepentingan pribadi yang justru merugikan orang banyak,” tutupnya.

    Langkah cepat aparat kepolisian dalam menanggapi kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap akses jalan segera dibuka kembali dan tidak terjadi hal serupa di masa depan. (ada/kun)

  • Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Padang (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arisal Aziz menjanjikan pemberian sejumlah insentif kepada para ninik mamak atau tokoh adat di Ranah Minang apabila mampu menjalankan tiga tugas utama.

    “Jika ninik mamak atau kerapatan adat nagari (KAN) bisa menjalankan tiga hal ini, maka saya siap secara pribadi memberikan insentif,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumbar Arisal Aziz di Padang, Senin.

    Arisal Aziz menyebutkan ketiga hal yang dimaksud ialah menjaga, mengarahkan, membimbing dan melindungi anak kemenakan di Ranah Minang. Baik itu dari bahaya penyalahgunaan narkotika, seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), balap liar, tawuran dan sebagainya.

    Kedua, ninik mamak diminta untuk mengambil alih tanah ulayat yang selama ini dikuasai pihak lain. Pada poin kedua ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga telah berupaya meyakinkan agar tokoh-tokoh adat segera menyertifikatkan tanah ulayat.

    Dorongan ini ditujukan agar tanah ulayat yang dimiliki sebuah kaum tidak diserobot atau dikuasai secara sepihak oleh orang tertentu sehingga membawa dampak kerugian jangka panjang bagi anak kemenakan.

    “Terakhir, saya hanya meminta para ninik mamak ini bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik sebagaimana mestinya,” ucap dia.

    Ia memastikan pemberian insentif bagi ninik mamak tersebut sama sekali tidak diambil dari anggaran negara melainkan dana pribadinya. Kemudian untuk besaran atau nominalnya Arisal belum menyampaikan karena masih akan berdiskusi dengan pengurus KAN yang ada di Ranah Minang.

    “Saya pastikan insentif itu dari dana pribadi, dan saya segera bicara dengan ketua KAN maupun ketua LKAAM Provinsi Sumbar,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar menyambut baik gagasan Arisal Aziz yang bersedia memberikan insentif kepada ninik mamak dalam rangka menjaga, melindungi serta membimbing anak kemenakan.

    Menurutnya, ide tersebut tidak hanya bentuk kepedulian terhadap ninik mamak secara pribadi namun juga perhatian kepada anak dan kemenakan di Provinsi Sumbar agar tidak terjerumus kepada hal-hal buruk.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025