Kasus: Balap Liar

  • Eks Kanit Reskrim di Asahan yang Aniaya Siswa SMA hingga Tewas Dipecat
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        26 Juli 2025

    Eks Kanit Reskrim di Asahan yang Aniaya Siswa SMA hingga Tewas Dipecat Medan 26 Juli 2025

    Eks Kanit Reskrim di Asahan yang Aniaya Siswa SMA hingga Tewas Dipecat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang 4, Polres Asahan,
    Ipda Ahmad Effendi
    , berujung pada keputusan pemecatan.
    Ahmad Effendi menjadi tersangka dalam kasus
    penganiayaan siswa
    SMA bernama
    Pandu Barata
    yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    “Pelaku pelanggar (Ipda Ahmad Effendi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela kedua sanksi administrasi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” ungkap Humas Polres Asahan, Aipda Laila Eka Sari, dalam keterangan persnya pada Sabtu (26/7/2025).
    Laila juga menjelaskan bahwa kasus pidana yang melibatkan Ahmad Effendi telah dilimpahkan ke kejaksaan.
    “Kasus tindak pidana perkembangan Ipda Ahmad Effendi sudah tahap 2, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada tanggal 14 Juli 2025, yang mana yang bersangkutan sudah ditahan juga di Lapas Tanjung Balai,” tambahnya.
    Sebelumnya, kematian Pandu Barata sempat viral di media sosial.
    Salah satu unggahan di Facebook menyebutkan bahwa korban diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia akibat penganiayaan oleh polisi.
    “Orang yang melihat balap liar tertangkap dan ditendang sampai sekarat hingga masuk rumah sakit, dan akhir ceritanya meninggal dunia,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
    Meskipun polisi sempat membantah dugaan penganiayaan, pihak keluarga tidak percaya dan melaporkan kasus ini ke Polres Asahan.
    Dalam upaya mengungkap kebenaran, polisi menggelar rekonstruksi serta ekshumasi jenazah, yang membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan.
    Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Effendi serta dua warga sipil, Dimas alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
    Direktur Kriminal Umum
    Polda Sumut
    , Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 12 saksi, termasuk saksi yang membonceng korban, saksi di lokasi kejadian, saksi di rumah sakit, serta pihak keluarga korban.
    Menurut kronologi yang diungkapkan, kasus ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
    Saat itu, tersangka Dimas mendatangi Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, memantau adanya balap liar.
    Pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, empat anggota polisi datang untuk membubarkan kerumunan.
    Dimas melihat Pandu dan teman-temannya berboncengan di atas sepeda motor.
    “Pelaku D kemudian mengejar rombongan korban. Dalam proses pengejaran, salah satu dari mereka berhasil melompat dan melarikan diri ke arah perkebunan,” kata Sumaryono.
    Pandu akhirnya tertangkap, dan di lokasi itulah ia diduga dianiaya oleh ketiga tersangka.
    “Di TKP, terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh D, dibantu AE (Ahmad Efendi) dan Y (Yudi),” tambahnya.
    Setelah penganiayaan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
    Namun, keesokan harinya, setelah dibawa pulang oleh keluarga, Pandu meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya tangkap 12 remaja yang terlibat tawuran di Cakung

    Polda Metro Jaya tangkap 12 remaja yang terlibat tawuran di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap 12 remaja yang terlibat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.

    “Dalam upaya menjaga kondusivitas Ibu Kota, Patroli Perintis Presisi yang digelar Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 12 remaja,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Yully menjelaskan operasi yang digelar sejak pukul 00.30 WIB, menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong, balap liar, hingga potensi tawuran.

    Awalnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu, yang diduga hendak melakukan balap liar.

    “Tak lama kemudian, tim menerima laporan warga tentang adanya bentrokan antar geng remaja di kawasan Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung,” kata Yully.

    Kemudian dengan sigap, patroli bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran, berikut dua bilah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan empat unit handphone.

    Para pelaku yang diamankan, yakni berinisial AA (15), CF (14), AP (16), MH (19), RR (18), MK (16), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MR (15), dan MA (25).

    “Sebagian besar di antara mereka tercatat masih di bawah umur,” kata Yully.

    Dia menegaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus responsif Polri untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban umum.

    “Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Patroli malam ini berhasil mencegah aksi tawuran yang bisa saja berujung fatal. Ini juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ucapnya.

    Yully menambahkan tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam menghadapi para pelaku yang masih di bawah umur.

    Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Banyak aksi kenakalan remaja bermula dari pergaulan tanpa kontrol.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Bersama kita bisa cegah kejahatan sejak dini,” tegas Yully.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya sasar lokasi yang kerap dijadikan balap liar

    Polda Metro Jaya sasar lokasi yang kerap dijadikan balap liar

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal meningkatkan patroli dan penindakan di sejumlah titik di Jakarta yang kerap dijadikan ajang balap liar seperti di depan Jalan Green Pramuka serta Cempaka Putih.

    “Untuk ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar, ini menjadi salah satu target kami,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Komarudin menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan penindakan balap liar terhadap ruas jalan Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Gerbang Pemuda.

    “Termasuk semalam, kami mendapatkan catatan lagi ada satu yang di daerah Utara, arah ke PIK,” katanya.

    Selain itu, Komarudin menjelaskan saat ini ada kendaraan-kendaraan roda dua berkapasitas mesin besar atau CC besar yang juga menjadi target operasi.

    “Beberapa kendaraan-kendaraan ber-CC besar kami sita, karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai. Saat ini, cukup banyak karena itu menjadi salah satu target kita juga,” katanya.

    Komarudin menjelaskan motor kapasitas mesin besar yang dijadikan target operasi diantaranya motor gede (moge) atau motor jenis sport.

    “Yang biasanya mereka aktif berputar-putar di sekitar Asia-Afrika kemudian di Jalan Merdeka sekitar Monas, kemudian Sudirman-Thamrin biasanya mereka konvoi melintas, dan ini biasanya terjadi hari Sabtu, Minggu pagi, dan malam hari, ini juga menjadi target kami,” jelasnya.

    Namun Komarudin menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila kendaraannya bersurat lengkap dan memiliki TNKB sesuai dengan penggunaan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

    Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja Megapolitan 11 Juli 2025

    Dua Anggotanya Diserang, Polres Bekasi Minta Wali Kota Ikut Atasi Bersama Tawuran Remaja
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Polres Metro
    Bekasi
    Kota meminta
    Wali Kota Bekasi
    Tri Adhianto duduk bersama untuk mencari solusi atas maraknya aksi
    tawuran remaja
    di wilayahnya.
    Permintaan ini muncul setelah dua anggota Tim Perintis Presisi
    Polres Metro Bekasi
    Kota terluka diserang geng motor saat berpatroli di kawasan Kalibaru, Medan Satria, pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
    “Jadi ada masukan dari beberapa pihak untuk mencari solusi ke depannya,” ujar Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Imam Syafi’i, saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
    Imam mengaku sangat berharap bisa berdialog dengan pemerintah agar dapat memberikan masukan perihal gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan kalangan remaja.
    Menurut dia, peran pemerintah sangat dibutuhkan, mengingat kewenangan kepolisian sangat terbatas dalam mengatasi persoalan tersebut.
    “Kalau kewenangan dari kami saja itu terbatas, ya. Tidak bisa menjangkau ke lain-lainnya juga,” ungkap dia.
    Imam menyatakan kehadiran pemerintah sudah sangat mendesak.
    Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang tidak bersalah menjadi korban gangguan keamanan dan ketertiban remaja.
    “Nanti kan korbannya masyarakat yang tidak bersalah akibat adanya gangguan Kamtibmas seperti aksi tawuran ataupun balap liar yang seringkali terjadi,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terluka diserang geng motor yang diduga hendak tawuran di kawasan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (10/7/2025) dini hari.
    Peristiwa bermula ketika petugas tengah berpatroli rutin melintasi kawasan Kalibaru.
    Saat itu, petugas mendapati sekitar 30 remaja berkonvoi dengan membawa senjata tajam. Mereka diduga akan menggelar tawuran.
    Ketika dibubarkan, puluhan remaja itu justru menyerang petugas. Karena kalah jumlah, Tim Perintis akhirnya memilih untuk menjaga jarak.
    Namun, mereka tetap menyerang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
    Selain itu, pelaku juga menyerang kendaraan petugas hingga membuat dua polisi terluka karena terjatuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap pengedar obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis saat melakukan patroli di sejumlah titik di Jakarta, pada Kamis dini hari.

    Dirsamapta Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan patroli ini melibatkan 26 personel dan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan show force di wilayah Jakarta Pusat.

    “Pukul 01.06 WIB, tim memberhentikan tiga pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Salah satu pemuda berinisial SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok,” kata Yully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kemudian sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali mendapati tiga pemuda mencurigakan mengendarai motor. Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol.

    “Pemuda berinisial MCT diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,” kata Yully.

    Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

    Kegiatan patroli selesai pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ. Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

    “Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Polda Metro Jaya tangkap penjual obat terlarang dan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap pengedar obat terlarang dan pemakai narkoba jenis tembakau sintetis saat melakukan patroli di sejumlah titik di Jakarta, pada Kamis dini hari.

    Dirsamapta Kombes Pol Yully Kurniawan mengatakan patroli ini melibatkan 26 personel dan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ, dilanjutkan show force di wilayah Jakarta Pusat.

    “Pukul 01.06 WIB, tim memberhentikan tiga pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Salah satu pemuda berinisial SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok,” kata Yully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kemudian sekitar pukul 03.06 WIB, tim kembali mendapati tiga pemuda mencurigakan mengendarai motor. Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol.

    “Pemuda berinisial MCT diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing,” kata Yully.

    Tim bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Total barang bukti yang diamankan meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

    Kegiatan patroli selesai pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ. Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di daerah rawan 3C, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

    “Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Digelar Tiap 2 Minggu, Drag Bike Riau Ajang Kompetisi Sehat Satukan Pemuda

    Digelar Tiap 2 Minggu, Drag Bike Riau Ajang Kompetisi Sehat Satukan Pemuda

    Pekanbaru

    Ajang drag bike di Pekanbaru, Riau, resmi dibuka. Kegiatan ini bakal digelar setiap dua minggu sekali sebagai ajang kompetisi sehat sekaligus wadah untuk mempersatukan pemuda di Bumi Lancang Kuning.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan kegiatan drag bike sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini akan digelar secara rutin setiap dua minggu sekali.

    “Insyaallah kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mempersatukan dan berkompetisi secara sehat, dua minggu sekali insyaallah akan kita lakukan di sini,” ujar Irjen Herry Heryawan di Kompleks Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Minggu (29/6/2025).

    Herry Heryawan menyampaikan, lebih dari ajang adu kecepatan, drag bike ini menjadi wadah untuk menyatukan masyarakat. Harapannya, dengan adanya wadah legal ini, pemuda di Kota Pekanbaru khususnya, tidak lagi melakukan aktivitas balap liar.

    “Kegiatan drag bike yang dilakukan malam ini adalah ajang untuk mempersatukan kita dengan masyarakat, di samping memiliki makna kompetensi dan kolaborasi agar generasi muda bisa kita satukan, tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tidak penting yang merugikan di sekeliling maupun orang lain, (contohnya) balap liar,” paparnya.

    Mantan Direktur Penyidikan Densus 88/Antiteror Polri ini menyampaikan drag bike ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru yang memiliki makna positif, di samping kegiatan festival budaya yang rutin diselenggarakan setiap akhir pekan di Rumah Singgah Tuan Kadi, Kecamatan Senapelan.

    Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan juga menjajal lintasan drag bike hingga mengalahkan Wali Kota Agung Nugroho yang merupakan mantan pembalap. Sambil berseloroh, Herry Heryawan mengungkap strateginya mengalahkan Agung sang pembalap.

    “Perasaan saya mengalahkan Pak Wali Kota tadi, sebenarnya itu teknik. Saya tahu Pak Wali Kota ini kan juara dari dulu, beliau Ketua IMI. Tadi sebelum turun saya bisik-bisik ‘kalau sampai Pak Wali menang, saya nggak mau dukung lagi ke Rumah Singgah Tuan Kadi’ Jadi Pak Wali Kota bukan sengaja kalah, tapi itu teknik, strategi,” seloroh Herry Heryawan disambut gelak tawa hadiri.

    (mei/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pelanggar Lalin Gagal Kabur, 27 Unit Motor Diamankan di Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juni 2025

    Pelanggar Lalin Gagal Kabur, 27 Unit Motor Diamankan di Pamekasan Surabaya 17 Juni 2025

    Pelanggar Lalin Gagal Kabur, 27 Unit Motor Diamankan di Pamekasan
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Aksi
    balap liar
    yang kerap meresahkan warga
    Pamekasan
    terus menjadi target operasi polisi.
    Pada Minggu (15/6/2025), sebanyak 27 unit motor berhasil diamankan Polres Pamekasan dalam razia operasi gabungan yang melibatkan POM TNI.
    Razia dilakukan di beberapa titik, termasuk sepanjang Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kabupaten.
    Operasi ini dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto.
    Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa puluhan kendaraan tersebut diamankan karena terdeteksi akan melakukan aksi balap liar.
    Sebagian lagi ditangkap karena menggunakan
    knalpot brong
    .
    “Mereka para pelanggar lalu lintas kami amankan setelah tidak bisa melarikan diri dan kita amankan ke Mapolres kendaraannya,” katanya.
    Tindakan tegas ini diambil setelah banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban di sejumlah ruas jalan perkotaan.
    “Tidak hanya pengendara lain yang merasa resah adanya balap liar. Warga di pemukiman pun merasa terganggu akibat bising dari knalpot brong,” ucapnya.
    Sebelum melakukan razia, pihak kepolisian sudah melakukan langkah preventif, termasuk edukasi dan pembinaan.
    Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan, karena para pelanggar lalu lintas masih tetap beraktivitas.
    Puluhan motor yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang, karena pemiliknya telah melanggar aturan lalu lintas di jalan umum.
    “Kendaraan bisa diambil setelah pemilik selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan. Syaratnya, sebelum kendaraan dibawa pulang, harus dikembalikan ke kondisi standar pabrik,” tambahnya.
    Sugiarto menegaskan bahwa semua motor yang dikembalikan harus dalam kondisi standar pabrik, termasuk knalpot, bentuk kendaraan, dan perlengkapan asesoris.
    Dia juga mengingatkan bahwa pelanggar lalu lintas atau pemilik kendaraan rata-rata adalah anak muda.
    Oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka.
    “Para orang tua bisa melarang anaknya berkendara tanpa memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk menertibkan anak tidak pulang larut malam,” imbaunya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tren Balapan Liar Pemuda Tuban Bikin Resah Warga

    Tren Balapan Liar Pemuda Tuban Bikin Resah Warga

    Liputan6.com, Tuban – Aksi balapan liar masih menjadi tren anak muda di Kabupaten Tuban. Terbukti, pihak kepolisian kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan kelompok anak muda di jalan raya Soekarno – Hatta Tuban, Minggu dini hari (15/6/2025).

    Mirisnya, para pelaku pembalap liar ini didominasi anak-anak muda, dan aksinya dibubarkan karena meresahkan masyarakat dan berpotensi meningkatkan jumlah kecelakaan lalulintas dalam berkendara.

    “Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J Mintoro, Kasi Humas Polres Tuban.

    Dalam razia itu, puluhan petugas langsung melakukan penutupan ruas jalan yang digunakan sebagai trek balap liar. Alhasil, diamankan 35 unit motor yang akan digunakan untuk balap liar.

    Kemudian, para pemilik kendaraan bermotor diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Setelah itu, sepeda motor yang mayoritas tidak standar itu dibawa ke Mapolres Tuban.

    Lalu Kasi Humas Polres Tuban ini menambah bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil sepeda motornya diminta untuk membawa surat-surat kendaraan. Termasuk, memastikan apakah kondisi sepeda motornya sesuai dengan standar pabrik.

    “Kendaraan telah diamankan, dan bagi yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya,” jelasnya.

    Maraknya aksi kebut-kebutan itu membuat pihak kepolisian memberikan peringatan agar masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Termasuk, orang tua diminta ikut mengawasi kegiatan anaknya agar mereka tidak ikut balap liar yang bisa mengancam keselamatan.

    “Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah,” pungkasnya.

  • Aksi Balap Liar Remaja di Tuban Berhasil Digagalkan, Puluhan Motor Disita

    Aksi Balap Liar Remaja di Tuban Berhasil Digagalkan, Puluhan Motor Disita

    Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan raya Soekarno Hatta Tuban berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Minggu (15/06/2025) dini hari.

    Kasihumas Polres Tuban AKP J Mintoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut Petugas Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.

    “Aksi tersebut mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya, sehingga berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban,” ujar AKP J Mintoro.

    Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

    “Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ungkap Jemy sapaannya

    Pihaknya juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua atau knalpot brong.

    “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat,” bebernya.

    Adapun sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar juga telah diamankan ke Polres Tuban.

    “Bagi kendaraan yang hendak diambil, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik,” kata Jemy.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Untuk orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah,” pungkasnya. [ayu/aje]