Kasus: Balap Liar

  • Polres Tuban Sita 165 Motor Knalpot Brong

    Polres Tuban Sita 165 Motor Knalpot Brong

    Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban menyita 165 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Sepeda motor tersebut merupakan hasil penindakan kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat kepada kepolisian untuk memberikan efek jera bagi para pengguna motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

    “Dalam satu bulan kami melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban pada malam sabtu atau malam minggu, mereka biasanya akan melakukan trek-trekan pada malam hari. Nah, besoknya libur karena rata-rata mereka anak sekolah,” ucap AKBP Suryono, Senin (18/12/2023).

    Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan termasuk imbauan dan disampaikan ke kepala desa. Tujuannya, agar membantu mengantisipasi apabila di wilayahnya terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    Sebab, balap liar itu bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Sekaligus keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain. “Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai, ini dibuat trek-trekan, sehingga sangat mengganggu pengendara lainnya,” terang dia.

    Lebih lanjut, Suryono menerangkan bahwa terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang telah diamankan oleh satuan lalulintas Polres Tuban. Kendaraan ini menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

    Berdasarkan aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor di bawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel. Sedangkan kendaraan di atas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

    “Ada alat untuk melakukan pengecekan, sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” paparnya.

    Sepeda motor yang disita Polres Tuban

    Lalu, mengapa penjual knalpot tidak ikut diamankan? Menurut Suryono knalpot yang berstandar nasional Indonesia (SNI) di undang-undang perdagangan konsumen yang bisa ditindak secara hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsennya bukan konsumen.

    “Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tegas Suryono.

    Sementara itu, seluruh kendaraan yang diamankan bisa diambil dengan persyaratan apabila anak usia di bawah umur wajib didampingi oleh orangtuanya dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor sesuai standar.

    “Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan,” ujar dia.

    Suryono berharap orangtua bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan. Hal ini untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

    Ditempat yang sama, Sriyatmi (50), ibu dari salah satu pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya. “Harapannya supaya anak saya kapok,” ucap Sriyatmi. [ayu/suf]

  • 350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

    350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 350 kendaraan berknalpot brong di Surabaya disita polisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024. Kendaraan itu diamankan sejak tanggal 9 Desember 2023 hingga Sabtu (16/12/2023).

    KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan bahwa jelang Natal dan Tahun Baru Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran mengadakan giat untuk penggunaan knalpot brong. Tindakan ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Nataru.

    “Walaupun dilengkapi surat kendaraan, sepeda motor tetap diamankan. Kendaraan baru bisa dipulangkan, ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik. Tidak memakai knalpot brong dan roda kecil, serta memasang kaca spion,” kata Satriyono ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (16/12/2023) malam.

    Satriyono menambahkan bahwa sepeda motor yang berknalpot brong membuat suara berisik yang menganggu masyarakat Surabaya. Selain itu, sepeda motor yang dipasangi knalpot brong kerap kali digunakan untuk balap liar dan menyebabkan kecelakaan. Nantinya apabila para pemilik motor ingin mengambil motornya dipersilahkan ke kantor Satpas Colombo dengan membawa kelengkapan standart.

    “Jadi kami ingin suasana kondusifitas di kota Surabaya tetap terjaga. Apalagi jelang nataru 2024,” imbuhnya.

    Selain menggelar operasi, Satriyono menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk pengamanan Tahun Baru 2024. Nantinya, akan ada beberapa ruas jalan protokol Surabaya yang akan disekat untuk membatasi konvoi dari luar Surabaya.

    “penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan. Seperti di bundaran Cito, Rungkut dan Margomulyo,” tutupnya. [ang/but]

  • Balap Liar di Sumenep, Tim Gabungan Amankan 21 Sepeda Motor

    Balap Liar di Sumenep, Tim Gabungan Amankan 21 Sepeda Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – Tim patroli gabungan 3 pilar Sumenep, Madura, mengamankan 21 unit sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (10/12/2023). Anak-anak muda pemilik sepeda motor tersebut ditengarai merupakan peserta balap liar di sejumlah lokasi di Kecamatan Kota Sumenep.

    “Patroli ini kami lakukan di sejumlah titik di kawasan kota Sumenep yang disinyalir kerap menjadi lokasi balap liar. Diantaranya di Jl. KH Mansyur, Jl. Diponegoro, Jl. Asta Tinggi, Jl. Lingkar Barat, dan Terminal Bus Arya Wiraraja,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

    Patroli gabungan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpol PP, dan BPBD Sumenep. “Patroli kami lakukan dengan sistem hunting, mulai malam minggu hingga Minggu Subuh,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, patroli tim gabungan ini dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas dan kamseltibcarlantas, guna mencegah terjadinya laka lantas. Selain itu juga untuk memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat.

    BACA JUGA: Gerebek Balap Liar, Polres Sumenep Amankan 28 Motor

    “Karena itu, kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar, dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, untuk 21 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu telah diberikan surat tilang. “Sepeda motornya untuk sementara kami amankan di Polres Sumenep, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [tem/suf]

  • Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

    Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

    Surabaya (beritajatim.com)–  Rayon 1 Polsek Surabaya yang terdiri dari Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto mengamankan 6 motor yang bermasalah, Minggu (03/12/2023) dini hari. Diketahui, 6 motor bermasalah itu 2 motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 4 motor lainnya berknalpot brong.

    Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, giat operasi rutin ini diselenggarakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar serta tawuran.

    “Pada intinya kegiatan operasi kejahatan malam gabungan dengan Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar dan tawuran. Namun untuk kali ini, kami lebih mempertegas merazia motor berknalpot brong,” katanya.

    BACA JUGA:Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

    Giat operasi itu dilakukan di Jalur menuju jalan Suramadu. Dalam dua jam, polisi mendapatkan 4 motor berknalpot brong dan 2 motor yang tidak dilengkapi STNK. Petugas pun langsung membawa 6 motor itu ke kantor Polsek Tambaksari. Kepada para pengendara tetap dilakukan penilangan meski dapat menunjukkan STNK dan mengganti knalpot sesuai standar.

    “Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke Polsek bila bisa menunjukkan STNK nya, namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar baru motor bisa diambil, tapi juga tetap ditilang,” pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Polisi Gresik Dicurhati Warga Soal Balap Liar

    Polisi Gresik Dicurhati Warga Soal Balap Liar

    Gresik (beritajatim.com) – Masih maraknya aksi balap liar di Jalan Banjarsari Cerme Gresik sangat meresahkan warga setempat. Terkait dengan itu, warga meminta aparat kepolisian menindak aksi tersebut.

    “Iya benar aksi balap liar sangat mengganggu warga, dan ini kerap terjadi di akhir pekan,” ujar Sekretaris Desa Banjarsari Cerme, Irkam Sukamdanj, Jumat (24/11/2023).

    Selain balap liar, masih adanya judi online juga dikeluhkan oleh warga. Hal ini dikatakan oleh Andriani seorang ibu dua cucu ini. “Tolong pak polisi judi online di desa kami diberantas. Sebab, dampaknya tidak baik bagi generasi muda,” ungkapnya.

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan, dalam program Jumat curhat dengan tujuan untuk menerima keluhan-keluhan terkait pelayanan kepolisian terutama di wilayah Polsek Cerme.

    “Permasalahan judi online sesungguhnya sangat merugikan, sehingga kepolisian secara masif memberikan himbauan melalui Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat,” katanya.

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, menjelang pemilu 2024. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar, atau hoaks.

    “Masalah netralitas Kepolisian dipastikan netral dalam pemilu 2024, Apabila ada anggota kepolisian yang tidak netral bisa dilaporkan,” imbuhnya.

    Kegiatan Jumat curhat ini lanjut dia, merupakan kegiatan rutin dari Polres Gresik. Tujuannya, menampung aspirasi warga mengenai permasalahan di sekitar lingkungan. “Saya juga berpesan apabila keluar rumah menggunakan kendaraan tolong menggunakan helm dan jangan menaruh atau membawa barang berharga yang bisa mengundang kejahatan,” pungkasnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Bawaslu Gresik Terima Surat dari Freeport

  • Satlantas Polres Blitar Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

    Satlantas Polres Blitar Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

    Blitar (beritajatim.com) – Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 knalpot brong hasil sitaan selama beberapa pekan terakhir. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Blitar, Santoso bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo dan jajaran Forkopimda, di halaman belakang Polres Blitar Kota.

    Kapolres Blitar Kota menyebut bahwa penyitaan dan pemusnahan ratusan knalpot brong ini usai adanya keluhan masyarakat tentang gangguan kebisingan suara saat malam hari. Banyaknya kendaraan anak muda yang menggunakan knalpot brong jelas mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat saat malam hari.

    Maka dari Satlantas Polres Blitar Kota, melakukan razia knalpot brong di sejumlah jalan. Hasilnya ada ratusan kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong.

    “Ini adalah bentuk kasih sayang kita ke generasi muda, bukan berarti represif namun ini merupakan upaya kami menyelamatkan anak muda agar tidak terlibat balapan di jalanan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo.

    BACA JUGA:
    Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan total ada sebanyak 200 knalpot brong yang merupakan hasil cipta kondisi menjelang pemilu damai tahun 2024 selama beberapa pekan terakhir.

    “Pemusnahan knalpot brong itu dengan cara dipotong hingga hancur berkeping keping menggunakan alat gerinda,” kata AKP Taufik Nabila.

    Pemusnahan ini dilakukan agar knalpot brong dipastikan tidak bisa digunakan kembali oleh para anak-anak muda tersebut. Para anak-anak muda tersebut juga diminta untuk mengganti kendaraannya dengan knalpot sesuai standar.

    Taufik pun memastikan, kegiatan penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan, hingga menjelang pemilu mendatang. Diharapkan dengan begitu ketertiban lingkungan bisa tercipta saat Pemilu 2024 digelar.

    “Ini akan kami lakukan hingga Pemilu 2024 mendatang, supaya kondisi lingkungan tetap kondusif,” terangnya.

    Sementara itu Wali Kota Blitar, Santoso berencana akan membangun sirkuit balapan. Santoso menyebut bahwa beberapa bulan lalu ada investor yang hendak menanamkan modal di Bumi Bung Karno untuk pembangunan sirkuit balap.

    BACA JUGA:
    Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Rencana itu pun saat ini masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya untuk membangun sebuah sirkuit balap, diperlukan lahan yang representatif. Dan saat ini Pemkot Blitar masih mencari lahan yang cocok dan memungkinkan untuk dibanguan sirkuit balapan.

    Wali Kota Blitar tersebut berharap sirkuit balap tersebut bisa menjadi wadah bagi penghobi balap. Sehingga diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi anak muda di Blitar yang menggelar balapan liar di jalanan.

    “Untuk membangun sirkuit ini diperlukan banyak hal, karena apa pembebasan lahan di masyarakat yang digunakan untuk akses ke lokasi ini, sehingga sirkuit yang kita bangun ini benar-benar bisa representatif,” kata Santoso, Wali Kota Blitar. [owi/beq]

  • Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Santoso berencana akan membangun sirkuit balapan. Santoso menyebut bahwa beberapa bulan lalu ada investor yang hendak menanamkan modal di Bumi Bung Karno untuk pembangunan sirkuit balap.

    Rencana itu pun saat ini masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya untuk membangun sebuah sirkuit balap, diperlukan lahan yang representatif. Dan saat ini Pemkot Blitar masih mencari lahan yang cocok dan memungkinkan untuk dibanguan sirkuit balapan.

    Wali Kota Blitar tersebut berharap sirkuit balap tersebut bisa menjadi wadah bagi penghobi balap. Sehingga diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi anak muda di Blitar yang menggelar balapan liar di jalanan.

    “Untuk membangun sirkuit ini diperlukan banyak hal, karena apa pembebasan lahan di masyarakat yang digunakan untuk akses ke lokasi ini, sehingga sirkuit yang kita bangun ini benar-benar bisa representatif,” kata Santoso, Wali Kota Blitar, Rabu (22/11/23).

    Rencana pembangunan sirkuit balap ini, diwacanakan oleh Wali Kota Blitar karena saat ini di Bumi Bung Karno marak terjadi balapan liar. Hampir setiap pekan selalu ada anak muda yang terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

    Para anak muda ini nekat mengadu kuda besinya di jalanan raya. Hal ini dilakukan para pemuda Kota Blitar karena hingga saat ini belum ada sirkuit resmi yang bisa digunakan untuk mengadu kecepatan kuda besinya.

    “Kalau ini terlaksana ini juga sekaligus bisa sebagai wadah untuk pembinaan dan wadah bagi penghobi balapan,” terangnya.

    Hingga saat ini, Pemkot Blitar masih mematangkan kembali rencana pembangunan sirkuit balapan. Pemerintah Kota Blitar kini juga masih mencari lahan yang cocok untuk dibangun sirkuit balap.

    Polres Blitar Kota sendiri mendukung penuh rencana dari Pemkot Blitar untuk membangun sirkuit balap. Polres Blitar Kota berharap langkah tersebut bisa mengurangi angka balapan liar di Bumi Bung Karno.

    “Semoga nanti muncul kembali pembalap seperti ananda Vega Eda Pratama yang lain, kami mendukung penuh hal itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo.

    Polres Blitar Kota pun terus mengimbau kepada para pecinta balap agar tidak melakukan balap liar di jalanan. Diharapkan para pecinta balap tersebut bisa masuk ke dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) agar bakat balap yang dimilikinya bisa tersalurkan.

    “Kami tidak henti hentinya mengimbau kepada anak muda untuk tidak balapan di jalanan,” tutupnya. (owi/ted)

  • Pebalap Liar Terjaring Razia di Kota Blitar Dihukum Sholawat

    Pebalap Liar Terjaring Razia di Kota Blitar Dihukum Sholawat

    Blitar (beritajatim.com) – Pebalap liar di Kota Blitar sebanyak lebih dari 42 orang terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota. Mereka pun dihukum bersholawat.

    Puluhan pebalap liar itu diduga hendak adu kecepatan di Jalan Ir. Soekarno. Usai terjaring razia, para pebalap tersebut diminta untuk mendorong kendaraan mereka ke Mapolres Blitar Kota.

    Sembari mendorong kendaraan, para pebalap tersebut diminta untuk melantunkan sholawat di sepanjang jalan hingga sampai Mapolres Blitar Kota.

    Para pebalap liar yang terjaring razia ini mayoritas merupakan anak muda. Mereka biasanya menggelar balapan liar sekitar pukul 24.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.

    “Dari hasil patroli ditemukan beberapa anak-anak muda yang diduga akan melakukan balap liar dan kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai dengan standarnya,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Senin (13/11/2023).

    BACA JUGA:
    Jembatan Subali Blitar Terancam Diterjang Banjir

    Selain terindikasi hendak menggelar balap liar, sepeda motor yang kendarai oleh para pebalap tersebut juga tidak sesuai dengan standar. Selain menggunakan ban berukuran kecil, knalpot yang digunakan juga brong (bising).

    Semua kendaraan yang disita tersebut juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat sepeda motor. Sehingga 42 sepeda motor tersebut disita oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

    “Masyarakat banyak yang mengeluhkan knalpot brong, sehingga kita lakukan penindakan,” imbuhnya.

    Puluhan kendaraan ini, akan disita hingga sang pemilik membawa kelengkapan surat kendaraannya. Para pebalap tersebut juga diminta untuk membawa knalpot standarnya ke Polres Blitar Kota.

    BACA JUGA:
    Gerakan Boikot Produk Israel Bermunculan di Blitar

    Di sana, para pebalap tersebut akan diminta oleh Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengganti knalpot brongnya dengan yang standar. Jika tidak mau maka sepeda motor yang telah disita tidak boleh diambil.

    “Harus diganti disini knalpot brongnya, sama membawa surat kelengkapan kendaraan,” terangnya.

    Aksi balap liar di Kota Blitar sendiri masih marak terjadi. Para pelaku mayoritas merupakan anak muda. Kurangnya pengawasan orang tua membuat para anak muda di Blitar masih gemar untuk menggelar balap liar.

    Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Blitar Kota selalu rutin menggelar razia setiap malam Sabtu dan Minggu. Diharapkan langkah ini bisa meminimalisir terjadinya balap liar yang mengganggu ketertiban umum. [owi/beq]

  • Pesan Kasat Lantas Polres Pamekasan Bagi Pelaku Balap Liar

    Pesan Kasat Lantas Polres Pamekasan Bagi Pelaku Balap Liar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena aksi balap liar.

    Hal tersebut disampaikan seiring dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Pamekasan, terlebih aksi tersebut dilakukan di area jalan raya dengan katagori padat penduduk.

    Kondisi tersebut tentunya mengganggu masyarakat sekitar, khususnya para pengendara secara umum. Sebab aksi balap liar alias Bali, justru sangat membahayakan pengguna jalan maupun pribadi pembalap.

    “Akhir-akhir ini ada beberapa aduan dari masyarakat, bila pelaku balap liar sangat meresahkan warga dan beraksi di dalam kota, khususnya pada Sabtu malam atau malam Minggu,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto, Senin (13/11/2023).

    Aksi bali tersebut selain membahayakan pengendara secara pribadi maupun orang lain, juga sangat meresahkan warga sekitar akibat knalpot brong yang dipakai saat balapan.

    “Pada malam Minggu (11/11/2023) kemarin, kita melaksanakan apel kesiapan patroli antisipasi balap liar. Informasi yang kami dapat, aksi balap liar biasa dilakukan pukul 22:00 WIB hingga dini hari, bahkan saat itu, kami standby sejak pukul 21:00 WIB,” ungkapnya.

    Saat berpatroli di beberapa titik yang biasa dijadikan sebagai arena balap liar, justru tidak tampak adanya aksi balap liar. “Untuk sementara aksi balap liar di titik tertentu nihil atau tidak ada balap liar,” imbuhnya.

    “Kedepan kita berharap bisa mempertahankan giat patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, salah satunya dengan menyisir beberapa titik yang biasa dijadikan sebagai arena balap liar di Pamekasan,” harap suksesor AKP Suryono.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau sekaligus berpesan khususnya bagi kalangan muda, agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balapan. Terlebih hal itu sangat membahayakan pengguna jalan maupun diri sendiri. [pin/ted]

  • Polres Ponorogo Musnahkan 238 Knalpot Brong

    Polres Ponorogo Musnahkan 238 Knalpot Brong

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 238 knalpot brong  dimusnahkan oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ponorogo Minggu (12/11/2023). Pemusnahan ratusan knalpot yang jika dipasang di kendaraan mengeluarkan suara bising itu, hasil dari operasi petugas kepolisian selama 2 bulan terakhir, yakni bulan September dan bulan Oktober.

    Knalpot yang dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gerenda listrik itu, dicomot dari 238 sepeda motor yang tidak sesuai spek tek atau standar pabrik.

    “Knalpot brong yang meresahkan ini, kita musnahkan dengan dipotong, supaya tidak bisa digunakan lagi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Minggu (12/11/2023).

    Ratusan knalpot brong yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi yang dilakukan petugas kepolisian dari Polres Ponorogo di jalan seputaran kota dan perbatasan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

    BACA JUGA:EIGER Jaring Bakat Muda Atlet Panjat Tebing Mapala se-Jatim

    Hal itu dilakukan, menindaklanjuti dari laporan masyarakat atas keresahannya dengan adanya knalpot brong dan balap liar di wilayah bumi reog.

    “Operasi knalpot brong dan balap liar ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya knalpot brong dan balap liar itu,” katanya.

    Penindakan akan balap liar atau knalpot brong pun tidak sampai di situ saja, Polres Ponorogo akan terus konsisten melakukan penindakan sampai knalpot brong maupun balap liar tidak ada lagi di bumi reog.

    Kapolres sudah memerintahkan anggotanya, untuk melakukan tindakan baik itu saat hunting atau patroli, apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu dan tidak sesuai spektek.

    “Kita akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, ini dilakukan semata-mata untuk kenyamanan masyarakat Ponorogo,” katanya.

    BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Minta Warga Selalu Kenang Gubernur Suryo,

    Oleh karena itu, AKBP Wimboko menghimbau kepada pemuda pemudi baik itu mahasiswa ataupun yang masih berstatus pelajar untuk menjauhkan diri dari balap liar. Berlalu lintas yang santun, jangan sampai membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    “Hormati pengguna jalan yang lain, dengan memakai kendaraan yang sesuai spek tek dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya. (End/Aje)