Kasus: Balap Liar

  • Polsek Wonocolo Amankan 67 Motor Hendak Balap Liar di Jemursari

    Polsek Wonocolo Amankan 67 Motor Hendak Balap Liar di Jemursari

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan 67 sepeda motor saat melaksanakan patroli di Jalan Jemursari, Minggu (02/06/2024). 35 motor yang terjaring razia Polsek bersama Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya itu lantas disita sementara.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, 67 sepeda motor yang terjaring petugas diduga akan digunakan untuk balap liar. Sejumlah sepeda motor bahkan sudah dirombak total seperti sepeda balap liar. “Kami sita dan lakukan penilangan karena motor tidak sesuai dengan standar,” kata Sholeh.

    Mantan Kapolsek Sukolilo itu menjelaskan, pihaknya selama ini rutin menggelar patroli malam. Eskalasi patroli meningkat ketika akhir pekan lantaran diwaktu tersebut marak balap liar dan tawuran antar pemuda.

    “Sebisa mungkin kita cegah dengan patroli. Seperti hari ini kami dapatkan 67 motor yang tidak standar dan bersurat. Kami sita karena khawatir akan dibuat balap liar,” tutur Sholeh.

    Sholeh menghimbau agar para orang tua juga peduli dengan putra-putrinya. Apalagi menjelang akhir pekan. Anak-anak diharapkan tidak pulang larut malam agar tidak menjadi korban kejahatan dan demi suasana kondusifitas di Kota Surabaya.

    “Kalau dari rentan usia yang kami amankan kemarin mereka masih anak-anak. Sehingga kami himbau agar para orangtua juga mengawasi anaknya,” pungkas Sholeh. [ang/suf}

  • Pasca Pengeroyokan, Polisi Gresik Janji Rutin Gelar Patroli

    Pasca Pengeroyokan, Polisi Gresik Janji Rutin Gelar Patroli

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu nyawa melayang oleh oknum pesilat. Jajaran Polres Gresik berjanji rutin menggelar patroli secara intensif di sejumlah wilayah. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom usai memberi pengarahan terhadap anggotanya.

    Alumni Akpol 2002 itu menekankan pentinya intensifikasi patroli, dan razia guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gresik. “Patroli terus diintensifkan termasuk pada hari libur. Baik itu siang hari, sore bahkan malam hari,” ujar Adhitya Panji Anom, Senin (27/5/2024).

    Ia menambahkan, alasan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan terhadap masyarakat. Termasuk razia pada komunitas yang meresahkan. “Tak kalah pentingnya kami juga melakukan patroli cyber di sejumlah medsos untuk mencari informasi yang dapat menjadi bahan acuan patroli,” imbuhnya.

    Melalui cara itu kata Adhitya, sangat efektif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Gresik. Dirinya juga meminta kepada seluruh personelnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

    “Saya menekankan pentingnya penanganan kasus (curas, curat, dan curanmor) 3C secara cepat dan tepat. Personel yang bertugas tolong meningkatkan upaya intelijen dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus 3C,” katanya.

    Selain penanganan 3C, perwira menengah Polri ini juga memfokuskan pada penanganan gangguan kamtibmas lainnya seperti tawuran, aksi premanisme, dan balap liar. “Dalam menangani itu semua, saya menghimbau kepada personel selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Linmas,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tanggapi keluhan  masyarakat, Polres Ponorogo gelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong. Bahaya yang ditimbulkan dari balap liar dan bisingnya suara dari knalpot brong, membuat sejumlah masyarakat di bumi reog wadul ke korps bhayangkara itu. Razia pun digelar seputaran wilayah Ponorogo pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

    Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasat Samapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis ini, berhasil mengamankan 9 motor. Pemilik dari 9 motor itu pun dilakukan penilangan.

    “Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Senin (27/5/2024).

    Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di wilayah Ponorogo. Mulai Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo.

    “Selain menanggapi keluhan masyarakat, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Ponorogo,” katanya.

    Anton mengatakan babea razia ini akan terus dilakukan secara berkala.  Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Terutama bagi mereka yang sering mengadakan balap liar maupun sepeda motornya menggunakan knalpot brong.

    “juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar mantan Kapolres Madiun itu.

    Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ponorogo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh balap liar dan knalpot brong. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Ponorogo.

    “Kita terus berupaya untuk zero balap liar dan knalpot brong di Ponorogo,” pungkas Anton. [end/beq]

  • Empat Titik di Pamekasan Jadi Area Favorit Balap Liar

    Empat Titik di Pamekasan Jadi Area Favorit Balap Liar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Empat titik berbeda di Pamekasan, menjadi arena favorit balap liar yang seringkali dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.

    Keempat titik tersebut, merupakan area di dalam kota Pamekasan, yang sering dijadikan sebagai arena balap liar. Sehingga aksi tersebut sangat menggangu kenyamanan maupun keamanan masyarakat sekitar.

    Bahkan dari empat titik tersebut, satu di antaranya merupakan area atau jalur dari/menuju rumah dinas Bupati Pamekasan, tepatnya di sepanjang Jalan Kabupaten.

    Terbaru, personel gabungan yang dimotori Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 33 unit motor berbagai merk dari arena balap liar, tepatnya di sepanjang Jl Kabupaten, yakni di depan rumah dinas Bupati dan Kantor Pemkab Pamekasan, Sabtu (25/5/2024) dini hari.

    “Untuk dalam kota, titik yang sering dijadikan arena balap liar di antaranya Jl Diponegoro, Jl Jokotole, Jl Kabupaten, dan Jl Trunojoyo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

    Bahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut, personel gabungan seringkali melakukan razia dan menyasar keempat titik di dalam kota. “Dalam razia, kita sering menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar,” ungkapnya.

    “Dari razia dalam rangka antisipasi balap liar dan knalpot brong semalam yang dimulai pukul 1:00 WIB, petugas berhasil mengamankan 33 unit motor di Jalan Kabupaten,” jelasnya.

    Razia tersebut sering dilakukan personel gabungan dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Bagaimanapun aksi balap liar maupun kenalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar arena balap liar,” tegasnya.

    “Bahkan dalam razia semalam, sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan (Jalan Stadion 81),” imbuhnya.

    Sementara motor yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar diamankan dan dipasang police line di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pamekasan.

    “Dari itu, jangan melakukan balap liar, dan jangan jadi penonton karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Terjaring Razia, Pemuda Dorong Motor ke Polres Pamekasan

    Terjaring Razia, Pemuda Dorong Motor ke Polres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan pemuda berjalan kaki dengan mendorong motor ke Mapolres Pamekasan pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. Mereka terjaring razia Harkamtibmas yang digelar Polres Pamekasan di Jalan Kabupaten.

    Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 33 unit motor dalam razia  tersebut. Sedangkan razia digelar menyasar aksi balap liar sekaligus penggunaan knalpot brong yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, khususnya di sekitar arena balap liar.

    “Razia ini dalam rangka antisipasi balap liar dan knalpot brong, razia ini dimulai pukul 1:00 WIB, dan berhasil mengamankan 33 unit motor di Jl Kabupaten,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

    Dalam kesempatan tersebut, pemilik motor dibawa langsung menuju Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan. “Sebanyak 33 unit motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Motor yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak sesuai standar (knalpot brong dan modifikasi), kita amankan dan dipasang police line di Lapangan Sarja Arya Racana Mapolres Pamekasan,” sambung Sri Sugiarto.

    Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda, acar bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif. “Dari itu, jangan melakukan balap liar, dan jangan jadi penonton karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

    Razia harkamtibmas tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, didampingi Kasat Lantas Polres Pamekasan, serta personil gabungan dari Polres Pamekasan dan Pom TNI. [pin/beq]

  • Balap Liar Pasuruan, 19 Kendaraan Diamankan

    Balap Liar Pasuruan, 19 Kendaraan Diamankan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan operasi untuk pencegahan balap liar. Operasi ini dilakukan dengan menggandeng beberapa instansi lainnya, yakni TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan. Sebanyak 19 kendaraan berhasil diamankan.

    “Kami telah melakukan operasi dengan menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya balap liar. Setelah melakukan rapat koordinasi kemudian kami bergerak pada Minggu (19/5/2024) malam hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Aiptu Junaedi, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.

    Junaedi juga mengatakan bahwa dalam operasi kali ini tim gabungan tak hanya mencegat di jalan utama. Melainkan juga masuk kedalam jalan-jalan kecil yang akan digunakan untuk bersembunyi.

    Akibatnya 19 kendaraan berhasil diamankan dan digiringnke Polres Pasuruan Kota. Rata-rata kendaraan tidak memenuhi isyarat teknis kendaraan dan juga surat yang tak lengkap.

    Untuk mengambil kendaraannya, para pengendara yang ditilang bisa mengambil pada 13 Juni esok. Hal ini tentunya setelah membayar kwitansi pembayaran denda tilang dan fotocopy BPKB dsn STNK asli.

    “Para pengendara harus membayar dengan membayar kwitansi tilang dan tandatangan surat pernyataan kepada orang tua. Tak hanya itu, para pemilik kendaraan juga harus melengkapi kendaraannya agar bisa dibawa pulang,” tutupnya. [ada/but]

  • Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto

    Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi ‘herex’ yang hendak melakukan aksi balap liar. Sebanyak 38 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan di lokasi Jalan Raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto melalui Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro mengatakan, patroli gabungan yang digelar Polres Mojokerto tersebut rutin digelar dengan pola tempat dan waktu berbeda. Patroli gabungan digelar khususnya do lokasi yang berpotensi untuk ajang balapan liar.

    “Kami menerima aduan masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas. Sehingga kami menindaklanjuti dengan patroli gabungan skala besar,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

    Patroli gabungan skala besar yang melibatkan personel Satuan Lalu-lintas Polres Mojokerto dan polsek jajaran Polres Mojokerto tersebut dilakukan di beberapa lokasi. Salah satunya di Jalan Raya Domas – Jatirejo dan Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    “Hasilnya, kita mengamankan 38 kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar, mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” jelasnya.

    Kabag Ops menegaskan semua sepeda motor dikenakan sangsi tilang dan yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Trowulan, Kompol, Margo Sukwandi.

    “Sebelumnya, kami sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar karena sangat mengganggu warga masyarakat. Dalam patroli gabungan skala besar ini, kami mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. [tin/but]

  • Aksi Balapan Liar di Bangkalan Kian Marak, Kapolres: Sangat Meresahkan

    Aksi Balapan Liar di Bangkalan Kian Marak, Kapolres: Sangat Meresahkan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Balap liar di sejumlah tempat masih marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Untuk mencegahnya Polres setempat gencar melakukan patroli di beberapa titik yang kerap kali dijadikan balapan liar.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar. Sehingga direspon dengan menggencarkan patroli agar balap liar bisa ditekan.

    “Balap liar ini sangat meresahkan. Sebab, banyak warga terganggu dengan kegiatan balap liar itu,” terangnya, Selasa (30/4/2024).

    Ia mengatakan, tak hanya membahayakan diri sendiri, balap liar juga bisa membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih aksi itu dilakukan di jalan umum oleh pebalap liar yang tidak terlatih.

    “Selain membahayakan diri, balap liar ini juga membuat kebisingan sehingga warga terganggu terlebih kerap dilakukan di waktu warga sedang beristirahat,” jelasnya.

    Adapun sasaran patroli salah satunya di Jalan Kinibalu atau jalan kembar kemudian di Jalan Raya Bancaran serta sejumlah titik lain yang menjadi lokasi balap liar. [sar/ian]

  • Aksi Balap liar, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor  

    Aksi Balap liar, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor  

    Mojokerto (beritajatatim.com) – Puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar diamankan berhasil diamankan Polres Mojokerto. Sebanyak 82 sepeda motor dan pemiliknya diamankan di jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

    Mereka sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar saat petugas datang ke lokasi, Minggu (7/4/2024). Dari 82 sepeda motor yang diamankan petugas, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor (nopol).

    Agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja tersebut tidak bisa melarikan diri. Puluhan sepeda motor dan pemiliknya tersebut langsung diamankan ke Polres Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial (medsos) selama bulan sucir Ramadhan. “Dari pengaduan itu, kemudian kami melakukan penindakan terhadap balap liar di sejumlah titik,” ungkapnya.

    Aksi balap liar tersebut, lanjut Kapolres cukup meresahkan masyarakat. Selain itu, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga pihaknya menindaklanjuti keresahan masyarakat yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar.

    “Anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga para remaja yang berkumpul dan hendak balap liar tidak ada yang lolos. Ada 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor,” katanya.

    Kapolres menjelaskan, pihaknya memastikan anggota Satlantas Polres Mojokerto akan memberikan sanksi tilang kepada para pemilik sepeda motor tersebut. Sepeda motor tersebut akan ditilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya.

    “Untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik, selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” tegasnya. [tin/aje]

  • Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Akibat sering adanya balap liar, Polres Pasuruan lakukan patroli di 3 lokasi berbeda. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan menggelar Patroli Presisi Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Geng Motor pada Senin (18/03/24).

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi aksi tawuran perang sarung antar kelompok pemuda dan geng motor yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Ada tiga lokasi kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang menjadi sorotan selama patroli kali ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo.

    “Patroli ini kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah Pasuruan, termasuk di Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo,” ujar AKBP Teddy Chandra.

    Teddy juga merinci, bahwa dari ketiga kecamatan tersebut yakni diantaranya Jl. Raya Pandaan – Bangil, Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Lalu di Warkop atau Angkringan di Jl. Raya Pandaan Cianjur IBC, Kecamatan Pandaan.

    Sedangkan lokasi yang terakhir yakni Jl. Raya Surabaya – Malang, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. “Harapan kami dengan patroli ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Pasuruan, terutama di bulan suci Ramadhan ini dapat terjaga dengan baik. Masyarakat pun bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yakni Lukman Mastomo yang merupakan warga Beji mengatakan dengan adanya patroli kali ini sangat terbantu.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang selalu rutin melaksanakan patroli malam di bulan suci Ramadhan. Berkat patroli ini, wilayah Beji dan sekitarnya terasa aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” tutur Lukman. [ada/aje]