Kasus: Balap Liar

  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jaksel – Halaman all

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jaksel – Halaman all

    Polisi mencegah terjadinya balap liar di Jalan Al Azhar Jakarta Selatan pada Minggu (8/12/2024).

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 10:58 WIB |
    Diperbarui: Senin, 9 Desember 2024 10:59 WIB

    istimewa

    Ilustrasi balap liar di Jalan Asia Afrika Jakarta. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan mencegah terjadinya balap liar di Jalan Al Azhar Jakarta Selatan pada Minggu (8/12/2024).

    Bermula dari apel malam yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, AKBP Ardiansyah, pukul 01.45 WIB.  

    Setelah apel, tim langsung bergerak dan mendapati sekelompok pemuda yang tengah bersiap melakukan balap liar.

    Tim Patroli Perintis Presisi membubarkan aksi tersebut.  

    Para pemuda yang hendak melakukan balap liar kemudian diberi himbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.  

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Ade Rahmat Idnal lmenekankan pentingnya patroli rutin dan tindakan cepat dalam mencegah gangguan Kamtibmas.

    “Khususnya aksi balap liar yang seringkali menimbulkan keresahan dan potensi kecelakaan,” uxap Rahmat Idnal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Kapolres menggarisbawahi pendekatan humanis dalam menangani para pemuda sehingga mereka dapat memahami dan menyadari kesalahannya.

    Keberhasilan Tim Patroli Perintis Presisi ini menunjukkan kesigapan dan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

    Polisi menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Patroli rutin dan tindakan preventif seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasat Lantas Polres Sumenep Pimpin Patroli Lokasi Rawan Balap Liar

    Kasat Lantas Polres Sumenep Pimpin Patroli Lokasi Rawan Balap Liar

    Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sumenep melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang selama ini rawan digunakan untuk balap liar, terutama di wilayah Kota Sumenep.

    “Patroli Satlantas Polres Sumenep ini dilakukan di beberapa titik rawan kejahatan, termasuk area persimpangan jalan, tempat parkir, dan daerah yang sering sepi pada malam hari. Fokus utama kami pada lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, Minggu (08/12/2024).

    Menurutnya, patroli ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Patroli tersebut tidak hanya melakukan pengecekan rutin, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dan dampak negatif dari balap liar.

    “Keamanan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak hanya ingin mencegah kejahatan umum tetapi juga menanggulangi perilaku berbahaya seperti balap liar yang sering menimbulkan risiko besar bagi masyarakat,” ujarnya.

    Satlantas juga mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Anggota Satlantas pun memeriksa kelengkapan kendaraan dan memberikan arahan kepada pengemudi tentang pentingnya keselamatan berkendara.

    “Patroli rutin ini untuk mengurangi potensi kejahatan dan angka kecelakaan. Jadi tujuan etika dan budaya tertib lalu lintas adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua orang,” terangnya. (tem/but)

  • Kriminal sepekan, transaksi narkoba hingga pemusnahan miras ilegal

    Kriminal sepekan, transaksi narkoba hingga pemusnahan miras ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, mulai dari Polres Jaksel gagalkan transaksi narkoba dan balap liar hingga Satpol PP DKI Jakarta musnahkan 9.712 botol miras ilegal di Monas.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polres Jaksel gagalkan transaksi narkoba dan balap liar

    Tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan transaksi peredaran narkoba dan balap liar sebagai bagian dari kesigapan dalam menindak perilakun kriminal di wilayah itu.

    Baca di sini

    2. Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal Ria Beauty

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan dengan modus bisa menghilangkan bopeng pada wajah.

    Baca di sini

    3. Polisi bekuk tujuh pelaku TPPO modus pengantin pesanan di Jaksel

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tujuh terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Baca di sini

    Suasana pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol oleh Satpol PP DKI Jakarta dan Sekda Provinsi DKI Jakarta di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

    4. Polisi usut kasus perampasan mobil dan muatannya di Jakut

    Seorang pria berinisial AS melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (3/12) karena mobil yang dikendarai berikut muatannya dirampas di Jakarta Utara pada Minggu (1/12).

    Baca di sini

    5. Satpol PP DKI Jakarta musnahkan 9.712 botol miras ilegal di Monas

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 9.712 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 1
                    
                        Anggota Paskibra Berprestasi Tewas Ditembak Polisi, SMKN 4 Semarang Dipadati Karangan Bunga
                        Regional

    1 Anggota Paskibra Berprestasi Tewas Ditembak Polisi, SMKN 4 Semarang Dipadati Karangan Bunga Regional

    Anggota Paskibra Berprestasi Tewas Ditembak Polisi, SMKN 4 Semarang Dipadati Karangan Bunga
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Seorang anggota Paskibra yang berprestasi, berinisial GR (17), tewas ditembak oleh polisi di
    Semarang
    Barat pada Minggu (24/11/2024) pukul 01.00 WIB.
    Dua pelajar lainnya, A (17) dan S (16), yang juga merupakan anggota Paskibra, selamat meski mengalami luka tembak.
    Kediaman SMK Negeri 4 Semarang, tempat ketiga pelajar tersebut bersekolah, dipenuhi karangan bunga sebagai ungkapan duka cita dan keprihatinan dari berbagai komunitas, termasuk Aliansi Warga Tolak Kekerasan.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Selasa (26/11/2024) sore, sekitar sepuluh karangan bunga telah terpasang di depan gerbang sekolah.
    “Saya mainnya sama dia terus, tahu keseharian dia
    gimana
    . Sama keluarganya lumayan deket. Enggak setuju sih dia dibilang
    kreak
    (gangster), soalnya dia orangnya baik-baik. Enggak pantes dibilang
    kreak
    ,” tegas Fajar Septian (17), teman dekat GR, saat ditemui di lokasi.
    Fajar mengaku masih berlatih paskibra dan menghabiskan waktu bersama GR hingga Sabtu (23/11/2024) sore.


    ANTARA FOTO/Makna Zaezar Seorang wartawan mengambil gambar bunga-bunga yang diletakkan untuk dukungan dan doa kepada siswa yang meninggal dunia diduga akibat ditembak oknum polisi di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kota Semarang tersebut mendorong pihak kepolisian setempat segera mengusut tuntas, berperilaku adil, dan jujur dalam menangani kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial S yang diduga melakukan penembakan yang menewaskan seorang siswa anggota Pasikbra SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari di daerah Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
    Fajar menjelaskan bahwa GR, yang merupakan siswa Teknik Mesin kelas XI, memiliki hobi modifikasi motor tetapi tidak pernah terlibat dalam kenakalan, termasuk balapan liar.
    “Dia sering main motor, tapi cuma modifikasi doang, enggak trek-trekan. Dia teknik mesin, saya otomotif. Kita
    sahabatan
    waktu masuk
    paskib
    , belum ada setahun, 5 bulan terakhir dan itu enggak pernah dia nakal-nakal
    kaya gitu
    .
    Gak ngerokok
    atau mabuk,” ungkapnya.
    Mendengar kabar kematian sahabatnya, Fajar mengaku sangat terkejut.
    “Pas waktu
    denger
    itu saya syok. Tiba-tiba
    diinfoin
    meninggal. Pas itu enggak ada kronologi sama sekali. Dia enggak nakal. Biasanya mabar atau
    ngerjain
    tugas di angkringan,” lanjutnya.
    Selasa sore itu, Fajar dan teman-temannya mendoakan GR di lokasi karangan bunga dan berharap kebenaran terkait kematian sahabatnya dapat terungkap.
    GR dikenal sebagai anggota Paskibraka yang aktif mengikuti perlombaan dan berhasil meraih berbagai prestasi, termasuk piala juara 3 dalam lomba baris berbaris tingkat SMA/SMK se-Jawa Tengah pada Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa, Pelajar, dan Taruna Akademi Kepolisian (Porsimaptar) 2024.
    “Harapannya masalah ini cepet selesai dan tuntas, enggak ke mana-mana,” tutup Fajar.
    Di lokasi karangan bunga, terdapat juga beberapa poster yang menuntut keadilan bagi para korban.
    Salah satu poster bertuliskan, “Cah nek nakal dikandani, ora ditembaki. Selamatkan generasi bangsa”, yang jika diartikan kurang lebih anak kalau nakal dinasehati, bukan ditembak.
    GR telah dimakamkan di Sragen, sementara A dan S mendapatkan perawatan medis.
    Ketua LBH Petir (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin ‘Petir’ berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
    “Tadi saya ke rumah satu korban, S, di Jrakah, tapi tidak ada. Kata orang kampung situ, masih trauma, ketakutan. Keluarga juga tidak bisa dihubungi,” ungkap Zainal.
    Dia juga tidak dapat menemui A dan keluarganya, meskipun A telah mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh polisi di lokasi kejadian pada Selasa (26/11/2024) siang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balap Liar di Asta Gumuk, Polres Sumenep Sita 6 Sepeda Motor

    Balap Liar di Asta Gumuk, Polres Sumenep Sita 6 Sepeda Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar di Asta Gumok, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.

    Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar. Setelah mendapat laporan, unit Patroli Satlantas dan Staf Lantas Polres Sumenep mendatangi lokasi.

    “Ternyata memang benar, di lokasi ada anak-anak muda yang sedang melakukan aksi balap liar, dengan sepeda motor berknalpot brong,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

    Titis menjelaskan, razia balap liar tersebut merujuk pasal 297 Undang Undang Nomor 22/ 2009 dan pasal 115 huruf (b), dimana pelakunya bisa dijatuhi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

    “Kami berharap anak-anak muda bisa tertib berlalu lintas. Dan bagi masyarakat yang mengetahui ada aksi balap liar, silahkan laporkan pada kami,” tandasnya. (tem/but)

  • Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Datangi Warung Tuak, Polisi Tapung Minta Pemilik dan Pengunjung Berpartisipasi Ikut Pilkada

    Liputan6.com, Pekanbaru – Jajaran Polres Kampar di Polsek Tapung, gelar patroli dialogis ke berbagai tempat hiburan malam atau warung remang-remang. Kepolisian meminta pengelola dan pengunjung mengantisipasi pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

    Patroli dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Nur Syafniati dengan membawa 9 anggotanya. Tempat hiburan yang menjadi sasaran ada di Desa Sari Galuh dan Simpang Majapahit.

     

    Nur menghimbau pemilik warung remang-remang yang menjual minuman tradisional jenis tuak, Wanto, tidak menyambi bisnis narkoba di tempat usahanya. Begitu juga menjadi warungnya sebagai tempat prostitusi atau asusila.

    “Imbauan serupa juga disampaikan ke pemilik warung remang-remang, Zega, kalau nantinya kedapatan akan ditindak tegas,” kata Nur, Kamis siang, 31 Oktober 2024.

    Selain itu, Nur juga menyasar tempat bermain biliar. Pemilik bernama Jatra dan pengunjung diminta tidak menjadikan permainan bola sodok itu sebagai ajang perjudian.

    “Patroli juga mengantisipasi terjadinya balap liar oleh remaja serta ke lokasi rawan terjadinya gangguan keamanan di Simpang Majapahit,” jelas mantan Kasi Humas Polresta Pekanbaru itu.

    Polwan yang pernah menjabat Kapolsek Payung Sekaki itu menyatakan, patroli bertujuan memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang hari pencoblosan dan masa kampanye Pilkada 2024 mengantisipasi adanya politik uang.

    Nur juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak. Masyarakat diminta mendatangi tempat pemungutan suara setelah menerima surat undangan dari panitia penyelenggara nantinya.

    “Sebelum itu pastikan terdaftar atau masuk daftar pemilih, kemudian jangan terprovokasi kabar-kabar yang belum pasti kebenarannya,” kata Nur.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Jalan Makboel Sampang Jadi Ajang Balap Liar

    Jalan Makboel Sampang Jadi Ajang Balap Liar

    Sampang (beritajatim.com) – Jalan Makboel Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, yang sepi dan lurus tanpa hambatan, kerap kali dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda. Aksi tersebut menjadi tontonan warga.

    Tidak hanya itu, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga ikut nimbrung memadati di pingir jalan raya tersebut untuk ikut menonton sejumlah joki motor yang memacu kendaraanya untuk beradu kecepatan dengan lawan.

    “Apalagi kalau malam minggu banyak sekali yang menonton aksi balap liar di jalan Makboel. Ada juga anak-anak kecil yang datang ke lokasi balapan menggunakan sepeda listrik, jumlahnya puluhan,” kata Heri, warga Sampang yang berada di sekitar jalan Makboel, Rabu (23/10/2024).

    Ia menambahkan, jalan Makboel memang sejak dulu dijadikan tempat favorit joki balap untuk adu ketangkasan karena jalan raya tersebut membentang lurus beberapa ratus meter ditambah sepi dari lalu lintas kendaraan roda empat.

    “Memang jalan Makboel itu mulus tidak bergelombang dan minim rintangan, sehingga menjadi tempat favorit bagi joki balap untuk mengasah ketangkasan,” imbuhnya.

    Heri juga menceritakan, aksi balapan liar itu juga ditandai dengan suara knalpot brong. Banyak warga dari luar desa datang untuk melihat balap motor tersebut.

    “Pokoknya kalau ada balapan pasti banyak yang lihat, tetapi terkadang penonton buyar kocar kacir karena ada polisi datang, namun setelah petugas pergi aksi balapan itu dimulai lagi,” ceritanya.

    Terpisah, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto saat dihubungi melalui jaringan telepon seluler mengucapan terima kasih dan akan menindaklanjuti adanya aksi balap liar tersebut.

    Bahkan, tadi malam pihaknya menurunkan petugas ke lokasi untuk mengantisipasi adanya balapan liar di jalan Makboel. “Kami tiap malam melaksanakan patroli blue light dari unit Turjagwali guna mencegah balap liar dan laka lantas,” singkatnya. [sar/suf]

  • Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

    Pesta Miras di Angkringan Jombang, 17 Orang Digulung Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Pesta miras (minuman keras) dilakukan di warung angkringan yang ada di Jombang. Sebanyak 17 orang itu kemudian ditangkap polisi yang sedang melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar pada Sabtu (13/10/2024) malam. Sasarannya meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, dan peredaran miras.

    Patroli malam minggu itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan muda-mudi yang terindikasi menjadi peredaran miras.

    “Kami menjaring 12 orang yang tengah asyik menenggak miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono. Kita temukan 4 botol miras. Totalnya, 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.

    Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.

    “Kami mengharapkan kesadaran para orangtua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” imbaunya.

    Wakapolres Jombang menambahkan kegiatan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi seluruh polsek. dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan. [suf]

  • Kejar-kejaran dengan Polisi, 47 Motor Balap Liar Surabaya Diamankan dari Kedung Cowek

    Kejar-kejaran dengan Polisi, 47 Motor Balap Liar Surabaya Diamankan dari Kedung Cowek

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya mengevaluasi setiap masukan dari masyarakat Kota Surabaya tentang titik-titik para remaja melakukan balap liar. Hasilnya, diketahui Jalan Kedung Cowek merupakan arena balap liar favorit para remaja.

    “Kita dapat laporan dari masyarakat. Pada Sabtunya Kita dibantu Dishub sudah memasang speed trap di Jalan Raya Kenjeran. Mereka kemudian ganti tempat, ke Kedung Cowek, mereka mainnya ke arah Suramadu,” katanya.

    Polisi tidak tinggal diam. 50 personel gabungan diterjunkan untuk membubarkan balap liar. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Hasilnya ada 47 kendaraan balap liar yang harus diangkut ke Polrestabes Surabaya. Dari 47 kendaraan, hampir separuh tidak dilengkapi surat-surat sama sekali.

    “Untuk motor yang tidak ada suratnya kami koordinasikan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk identifikasi apakah kendaraan curian atau bukan,” tutur Arif.

    Arif mengimbau agar para orangtua lebih perhatian terhadap anaknya supaya tidak terjerumus kepada hal negatif yang merugikan diri sendiri.

    “Harapan kita, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tegasnya.

    Terlebih, Pemkot Surabaya telah menyediakan sirkuit balap untuk mewadahi kretifitas masyarakat. Atif berharap mereka yang hobi dengan kecepatan ini dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan baik.

    “Pak Eri ini sudah menyiapkan tempat untuk kegiatan kebut-kebutan, ngetes motor. Silakan dimanfaatkan itu di GBT. Jangan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ang/but)

  • Satlantas Polres Ponorogo Siap Cabut SIM Pelaku Balap Liar

    Satlantas Polres Ponorogo Siap Cabut SIM Pelaku Balap Liar

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Satlantas Polres Ponorogo mengambil langkah tegas untuk menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di Bumi Reog. Selain rutin menggelar operasi, Satlantas juga memberikan sanksi berat berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelaku balap liar.

    Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada pelanggar dan menjaga keselamatan di jalan raya.

    Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno menjelaskan bahwa pencabutan SIM akan dilakukan jika pengendara tertangkap hingga tiga kali melakukan aksi balap liar.

    “Jika masih nekat dan tiga kali tertangkap melakukan balap liar, akan kami cabut SIM-nya,” tegas AKP Bayu, ditulis Minggu (22/9/2024).

    Langkah tegas ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali melibatkan pengendara balap liar, terutama di kalangan remaja. Sebelum SIM dicabut, para pengendara yang tertangkap dalam operasi balap liar pertama dan kedua akan diberikan sanksi penyitaan sepeda motor selama dua bulan.

    Kendaraan yang disita harus diambil setelah sidang, dan wajib dikembalikan ke spesifikasi standar. Selain penyitaan motor, Satlantas juga mewajibkan pengendara yang tertangkap balap liar untuk mengambil kendaraannya bersama orang tua.

    “Motor harus dikembalikan sesuai spektek (spesifikasi teknis), dan orang tua harus ikut mendampingi saat pengambilan kendaraan,” ungkap AKP Bayu.

    Mayoritas pelaku balap liar yang tertangkap dalam operasi tersebut adalah remaja yang masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat mencegah remaja untuk terlibat dalam aksi berbahaya ini.

    Satlantas Polres Ponorogo sebenarnya sudah memberikan solusi bagi para remaja yang ingin menyalurkan hobi balap mereka. Salah satunya adalah dengan mengadakan Latihan Bersama (Latber) yang digelar dua kali dalam sebulan. “Latber ini diinisiasi oleh para pecinta otomotif dan didukung penuh oleh Polres Ponorogo,” katanya.

    Dengan biaya hanya Rp30 ribu per latihan, para pembalap bisa mengasah kemampuan balap mereka di tempat yang lebih aman dan terkontrol. Latber ini diharapkan bisa menjadi sarana positif bagi para remaja di Ponorogo yang memiliki minat dalam dunia otomotif. Dengan fasilitas yang disediakan, diharapkan angka balap liar di jalan raya bisa ditekan, sekaligus memupuk bakat-bakat muda di bidang balap.

    “Kita sudah berikan waktu dan tempat melalui latber, tapi jika masih ngeyel (bandel) dan tetap ikut balap liar, tentu akan kita tindak tegas,” kata mantan Kabag Ops Polres Nduga Provinsi Papua Pegunungan itu.

    Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan para pelaku balap liar dapat berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi yang membahayakan tersebut. Selain itu, fasilitas Latber diharapkan bisa menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menyalurkan hobinya secara positif dan aman.

    “Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo, diharapkan aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan. Tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan menyediakan wadah positif bagi para penggemar balap,” tutup AKP Bayu. [end/suf]