Kasus: Balap Liar

  • Kecelakaan Beruntun di Klaten: Warga Takut Menolong Pebalap Liar – Halaman all

    Kecelakaan Beruntun di Klaten: Warga Takut Menolong Pebalap Liar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam aksi pebalap liar di jalanan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi viral setelah insiden tabrakan beruntun terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infocegatanklaten dan menunjukkan momen ketika para pebalap liar mengalami kecelakaan yang melibatkan lebih dari tiga motor.

    Kronologi

    Ardiansyah (41) seorang saksi mata, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika salah satu pebalap menabrak pebalap lain, yang kemudian menyeruduk bagian belakang mobil yang melintas.

    “Awalnya ada motor kencang, kalau tidak salah motor MX, yang baru itu tabrak mobil,” jelas Ardiansyah.

    Kendaraan motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang SGM menuju Klaten.

    Setelah insiden, tiga orang yang terlibat dibawa pergi dengan sepeda motor berboncengan, meskipun mereka mengalami luka-luka.

    Warga Ketakutan 

    Warga sekitar terlihat ketakutan dan tidak berani menolong saat kecelakaan terjadi.

    “Warga takut, tidak ada yang tolong sama sekali, kecuali rombongan,” ungkap Ardiansyah.

    Hal ini menunjukkan bahwa situasi saat itu sangat mencekam dan membuat masyarakat enggan untuk berinteraksi.

    Tindakan Polisi

    Setelah menerima laporan, pihak Polres Klaten segera melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan informasi dari saksi serta rekaman CCTV.

    Sementara itu, kondisi anak tersebut dilaporkan mengalami luka ringan dan lecet di bagian kaki.

    Pihak kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balapan dan akan menindaklanjuti kasus ini lebih lanjut.

    Kecelakaan ini menjadi pengingat akan bahaya balap liar di jalanan dan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan berisiko tersebut.

    Polisi mengimbau agar orang tua dan teman-teman dari para pebalap liar lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jalan Nasional Riau-Sumbar Mulai Dibuka Jelang Nataru setelah Diterjang Longsor

    Jalan Nasional Riau-Sumbar Mulai Dibuka Jelang Nataru setelah Diterjang Longsor

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Jalan nasional penghubung Provinsi Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) yang putus akibat longsor, kini telah bisa dilewati oleh kendaraan. Jalan yang terletak di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar saat ini dalam tahap pengerjaan akhir jelang libur panjang Nataru 2025.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, jalan arteri ini sudah bisa dilalui meskipun masih menggunakan sistem buka tutup. Saat ini progres pengerjaan dan pengaspalan terus dikebut oleh BPJN jelang puncak mudik Nataru.

    “Saat ini dalam tahap perbaikan, pengerasan, dan pengaspalan jalan. Saat ini masih sistem buka tutup secara bertahap dan insyaallah besok sudah dimulai pengaspalan. Mudah-mudahan cuaca terang sehingga proses pengaspalan bisa dikerjakan dengan baik,” kata Kombes Taufik seusai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (22/12/2024).

    Kombes Taufik yang juga ditunjuk sebagai kaopsda Operasi Lilin Lancang Kuning 2024 ini mengimbau, seluruh pengendara yang melintas di lokasi tersebut agar selalu berhati-hati. Selama 13 hari ke depan, Polda Riau juga menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning 2024.

    “Kita telah meningkatkan pelaksanaan patroli dan razia terhadap pelanggaran lantas, seperti balap liar, knalpot brong, dan lain lain. Kami juga mendirikan 58 pos pelayanan yang tersebar di titik-titik strategis dan rawan. Ada 37 pos pengamanan, 19 pos pelayanan dan dua pos terpadu. Tujuannya untuk membantu masyarakat serta menciptakan sitkamtibmas dan sitkamseltibcarlantas selama Nataru ini,” tuturnya.

    Untuk menambah kenyamanan warga saat mudik, Polda Riau dan jajaran juga melayani jasa penitipan kendaraan di seluruh jajaran. Seluruh kantor-kantor polisi menyediakan layanan penitipan kendaraan selayaknya operasi ketupat.

    Sementara itu, Irfan Hidayat, Kepala Seksi Reservasi BPJN Riau menjelaskan, proses pengaspalan jalan nasional Riau-Sumbar ditargetkan rampung selama tiga hari. “Pengaspalan akan dilakukan pada tanggal 23 Desember, mudah-mudahan cuaca mendukung dan sistem sementara tetap buka tutup sampai ada pengaspalan di sisi sebelah kanan,” pungkasnya. 
     

  • 141.605 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Kota Probolinggo

    141.605 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Jajaran Polres Probolinggo Kota menggelar apel pasukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pengamanan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya depan Polres Probolinggo Kota dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Probolinggo, TNI, serta instansi terkait lainnya.

    Gelar pasukan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Polres Probolinggo, TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom, dan BPBD Kota Probolinggo. Acara dimulai dengan pemasangan tanda operasi secara simbolis oleh tiga perwakilan pasukan, menandai dimulainya Operasi Lilin Semeru 2024.

    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian dalam arahannya, membacakan sambutan tertulis dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyampaikan bahwa menurut survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat saat Nataru diperkirakan mencapai 110,67 juta orang, meningkat 2,83 persen atau 3,04 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Untuk menjamin keamanan Nataru, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2024,” ujarnya.

    Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Sebanyak 141.605 personel gabungan akan diterjunkan, terdiri dari 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI, dan 52.332 personel dari instansi terkait lainnya. Sebagai tambahan, 67.030 personel TNI akan dikerahkan untuk memperkuat pengamanan, sehingga total personel TNI yang terlibat mencapai 80.856.

    Polri juga telah menyiapkan 2.794 posko yang tersebar di seluruh wilayah, terdiri dari 1.852 Pos Pam, 735 Pos Yan, dan 207 Pos Terpadu untuk mengamankan 61.452 objek penting, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan Tahun Baru.

    Oki menjelaskan bahwa pengamanan di Kota Probolinggo akan difokuskan pada gereja-gereja selama Natal dan area pusat keramaian seperti Alun-Alun Kota Probolinggo serta pusat perbelanjaan pada malam Tahun Baru. Dua pos pengamanan didirikan di wilayah Meteor Baru dan area pelabuhan, dengan melibatkan 200 personel gabungan.

    “Operasi Lilin ini bertujuan untuk memastikan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru berjalan kondusif dan terkendali. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan seperti balapan liar, konvoi, atau perayaan yang berlebihan,” ujar Oki.

    Kapolres juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 21-28 Desember 2024, sementara puncak arus balik diprediksi terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi kerawanan di jalur penyeberangan, tol, arteri, serta kepadatan penumpang transportasi umum dan pengunjung di lokasi wisata. (ada/kun)

  • Cegah Tindak Kriminalitas Jelang Akhir Tahun, Ratusan Pesilat Gresik Dikumpulkan

    Cegah Tindak Kriminalitas Jelang Akhir Tahun, Ratusan Pesilat Gresik Dikumpulkan

    Gresik (beritajatim.com)– Untuk mencegah tindak kriminalitas  antar oknum pesilat menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Aparat keamanan dari Kodim 0817 dan Polres Gresik mengumpulkan ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Gresik.

    Mereka dikumpulkan jadi satu guna meminimilisir oknum pesilat yang akan bikin ulah.

    Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi mengatakan, himbauan ini dilakukan sekaligus memberikan pemaparan mengenai maraknya kenakalan remaja.

    Kegiatan yang berlangsung di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) juga dihadiri Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Achmad Saleh Rahanar. Ada 150 pelatih dari berbagai ranting dan rayon di Gresik turut mengikuti pelatihan ini.

    “Kami menyoroti beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi oleh remaja saat ini, seperti perkelahian, penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan bahaya media sosial. Data dari Polres Gresik menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah terjadi 12 kasus tawuran,” katanya, Senin (16/12/2024).

    Perwira Polres Gresik itu menambahkan, dirinya berharap melalui kebersamaan ini. Pelatih maupun pembina PSHT dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kenakalan remaja di lingkungannya masing-masing.

    “Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, para pelatih dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para anggota PSHT tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari perilaku menyimpang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Gresik Sukamto menuturkan, mengapresiasi dukungan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 terkait dengan kegiatan ini. Terlebih lagi, menjelang akhir tahun.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendidik para pelatih agar dapat menjadi contoh dan pembimbing yang baik bagi para anggota di tingkat ranting dan rayon,” tuturnya.

    Kerjasama antara Polri dan PSHT ini lanjut dia, diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi organisasi-organisasi lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda. [dny/aje]

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Sentul Bogor, 15 Motor Disita

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Sentul Bogor, 15 Motor Disita

    Bogor

    Polres Bogor membubarkan aksi balap liar di Jl Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 15 motor disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

    “Menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu dinihari, sekira pukul 04.40 WIB,” kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Yogi mengatakan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR). Petugas gabungan yang mendatangi lokasi, langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan sejumlah motor tanpa surat-surat.

    “Selain membubarkan aksi balap liar, kita juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara,” kata Yogi.

    Yogi mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar. Patroli akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kejadian terulang.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini (operasi gabungan) akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

    (sol/fca)

  • Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polres Sumenep, Ngaku Bukan Geng Motor

    Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Menyerahkan Diri ke Polres Sumenep, Ngaku Bukan Geng Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap AR (18), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sumenep. Mereka adalah MS (22) warga Desa Talang, RA (21) warga Desa Aengtongtong, dan EB (25) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi.

    “Ketiga pelaku itu menyerahkan diri ke Polres Sumenep, setelah sebelumnya tiga rekannya sudah kami tangkap lebih dahulu,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (14/12/2024).

    Sebelumnya sempat viral beredar di grup-grup WA, video berdurasi 17 detik. Di video itu terlihat segerombolan pemuda menganiaya seseorang dengan cara dipukul, ditendang, bahkan diinjak. Dalam video itu, korban terlihat terkapar tidak berdaya dan kejang-kejang kesakitan akibat dianiaya ‘geng motor’. Usai menganiaya, gerombolan anak muda itu pun meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya.

    Pengeroyokan itu terjadi jam 5 pagi. Saat itu korban baru selesai Shalat Subuh. Kemudian ia akan berjalan-jalan mengajak seorang temannya berinisial R. Mereka kemudian jalan-jalan di jalan lingkar barat.

    Di Jl. Lingkar Barat itu, korban bersama dengan temannya bertemu dengan anak-anak muda yang sedang mabuk-mabukan. Kemudian korban dihentikan dan langsung diajak berkelahi.

    Tak lama kemudian korban langsung dikeroyok. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Korban mengalami rasa sakit pada seluruh badan, tulang terasa nyeri dan memar di pelipis sebelah kiri atas, kemudian luka pada siku sebelah kanan, pergelangan tangan kanan, jari kelingking, serta jari kaki kiri.

    Tak berselang lama, unit Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan. Ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni RM (38), RQ (18), dan OF (15), semuanya warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. Mereka ditangkap di rumahnya, dan ditahan di Polres Sumenep. Kecuali untuk tersangka OF, karena masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.

    “Pasal yang diterapkan pada tersangka adalah pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan. Sedangkan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ungkap Widiarti.

    Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena korban lewat di depan para tersangka yang akan melakukan balap liar. Selain itu, tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras.

    “Jadi sebenarnya mereka bukan geng motor. Mereka mengaku ya hanya aksi spontan karena sedang berada dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Widiarti. (tem/ian)

  • Gank Motor Keroyok Orang Lewat, 3 Pelaku Ditangkap Polres Sumenep

    Gank Motor Keroyok Orang Lewat, 3 Pelaku Ditangkap Polres Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep, Madura menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap AR (18), warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep. Penganiayaan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Lingkar Barat, Babalan, Kecamatan Batuan.

    Tiga tersangka itu masing-masing berinisial RM (38), RQ (18), dan OF (15), semuanya warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. Berdasarkan video yang beredar, pelaku diperkirakan lebih dari tiga orang. Karena itu, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran.

    “Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan. Saat ini masih dalam pengejaran anggota,” kata Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Trie Sis Biantoro, Selasa (10/12/2024).

    Sebelumnya sempat viral beredar di grup-grup WA, video berdurasi 17 detik. Di video itu terlihat segerombolan pemuda menganiaya seseorang dengan cara dipukul, ditendang, bahkan diinjak. Dalam video itu, korban terlihat terkapar tidak berdaya dan kejang-kejang kesakitan akibat dianiaya ‘gank motor’. Usai menganiaya, gerombolan anak muda itupun meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya.

    “Kami sudah menemui korban, untuk mengetahui seperti apa kejadian sebenarnya. Alhamdulillah, saat ini kondisi korban sudah sehat,” terang Wakapolres.

    Pengeroyokan itu terjadi jam 5 pagi. Saat itu korban baru selesai sholat Subuh. Kemudian ia akan berjalan-jalan mengajak seorang temannya berinisial R. Mereka kemudian jalan-jalan di jalan lingkar barat.

    “Di Jl. Lingkar Barat itu, korban bersama dengan temannya bertemu dengan anak-anak muda yang sedang mabuk-mabukan. Kemudian korban dihentikan dan langsung diajak berkelahi,”
    ungkap Wakapolres.

    Tak lama kemudian korban langsung dikeroyok. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Korban mengalami rasa sakit pada seluruh badan, tulang terasa nyeri dan memar di pelipis sebelah kiri atas, kemudian luka pada siku sebelah kanan, pergelangan tangan kanan, jari kelingking, serta jari kaki kiri.

    Tak berselang lama, unit Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan. Mereka ditangkap di rumahnya, dan ditahan di Polres Sumenep. Kecuali untuk tersangka OF, karena masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.

    “Pasal yang diterapkan pada tersangka adalah pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun enam bulan. Sedangkan untuk OF tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” papar Wakapolres.

    Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama karena korban lewat di depan para tersangka yang akan melakukan balap liar. Selain itu, tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras.

    “Jadi sebenarnya mereka bukan geng motor. Mereka mengaku ya hanya aksi spontan karena sedang berada dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya. (tem/but)

  • 9 Warga Ngawi Kedapatan Judi Balap Liar, Uang Tunai Rp3 Juta Jadi Barang Bukti

    9 Warga Ngawi Kedapatan Judi Balap Liar, Uang Tunai Rp3 Juta Jadi Barang Bukti

    Ngawi (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ngawi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian balap liar. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim dan Satlantas Polres Ngawi di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika.

    Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, tim patroli Satlantas Polres Ngawi sedang melakukan operasi antisipasi balap liar di Ringroad Timur, tepatnya di Jl. Ir. Soekarno, Bulung, Kartoharjo, Ngawi. Operasi ini berhasil mengamankan sembilan pelaku balap liar beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

    “Adanya indikasi kuat terkait tindak pidana perjudian membuat para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Ngawi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (9/12/2024).

    Pelaku dan Peran yang Diamankan

    Kesembilan pelaku yang diamankan adalah:

    1. R (24), warga Kedunggalar

    2. D (24), warga Kedunggalar

    3. B (22), warga Ngawi

    4. M (23), warga Kedunggalar

    5. B (19), warga Kedunggalar

    6. D (21), warga Widodaren

    7. H (30), warga Ngrambe

    8. T (21), warga Sine

    9. T (33), warga Widodaren

    Menurut polisi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi balap liar tersebut, mulai dari pembalap, pengepul uang, hingga joki.

    Barang Bukti yang Disita

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    Dua unit sepeda motor Suzuki FU tanpa pelat nomor, masing-masing berwarna hitam dan biru.

    Uang tunai senilai Rp3.000.000, yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam perjudian balap liar.

    Kapolres Ngawi menegaskan bahwa aksi balap liar yang disertai perjudian ini sangat meresahkan masyarakat.
    “Balap liar tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melibatkan unsur perjudian. Para pelaku dikenakan Pasal 303 Ayat 1 Ke-2e dan/atau Pasal 303 Ayat 1 Ke-1 dan Ke-2 bis KUHP,” tambahnya.

    Dengan tindakan tegas ini, Polres Ngawi berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah aksi serupa di masa depan. [fiq/aje]

  • Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat

    Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat

    Liputan6.com, Rokan Hulu – Puluhan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar razia di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya menjaga kondusivitas usai pemungutan suara dan pleno penetapan peraih suara terbanyak Pilkada 2024. Penetapan pemenang Pilkada Rohul pekan lalu tidak diterima salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Gugatannya sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), menunggu pembuktian oleh majelis hakim.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan, razia pada Sabtu malam itu, 7 Desember 2024, mengerahkan personel dari berbagai satuan. Mulai dari Brimob, Sabhara, Lalu Lintas hingga Binmas. “Rokan Hulu merupakan salah satu dari 7 wilayah di Riau yang akan menghadapi gugatan Pilkada di MK, sehingga keamanan masyarakat harus tetap diutamakan,” ujar Budi, Senin (9/12/2024) siang.

    Gudang logistik KPU Rohul menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Begitu juga dengan kantor KPU serta Bawaslu untuk menghindari hal tak diinginkan. Tak luput, jalan raya juga mendapatkan pengamanan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Rohul. Kehadiran petugas bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dari adanya balap liar. “Kemudian tempat hiburan malam di berbagai lokasi mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras,” sebut Budi.

    Razia skala besar berakhir pada dini hari. Budi mengucapkan terima kasih kepada personel dan masyarakat Rohul karena selalu menjaga keamanan lingkungan setelah pemungutan dan pleno terbuka selesai. Budi menjelaskan, kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat pada malam hari bisa mencegah potensi tindak pidana. “Ini juga cipta kondisi sebagai persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan pergantian tahun,” ujar Budi.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Razia Balap Liar di Tuban, Pengendara Disanksi Dorong Motor 5 Km

    Razia Balap Liar di Tuban, Pengendara Disanksi Dorong Motor 5 Km

    Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban, berakhir dengan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Tuban pada Minggu malam, (8/12/2024). Dalam razia tersebut, sebanyak 158 sepeda motor terjaring.

    Tak hanya ditilang, pengendara yang melanggar juga dijatuhi sanksi unik: mendorong motor sejauh 5 kilometer dari lokasi razia menuju kantor Polres Tuban.

    Aksi ini berlangsung dramatis. Beberapa pengendara nekat melarikan diri, bahkan meninggalkan motor mereka di sawah dan tempat penyimpanan padi milik warga. Namun, petugas berhasil menemukan kendaraan yang disembunyikan dan mengamankannya.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, menyebut mayoritas kendaraan yang terjaring razia tidak memenuhi standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

    “Hasilnya, motor yang kita amankan banyak yang tidak memenuhi standar,” ungkapnya pada Senin (9/12/2024).

    Pemilik kendaraan diwajibkan memperbaiki motornya agar sesuai dengan aturan sebelum diizinkan mengambilnya. Selain itu, petugas juga menemukan salah satu pengendara masih di bawah umur, sehingga orang tua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan.

    Selain memberikan sanksi, polisi juga melakukan edukasi terkait bahaya balap liar.

    “Kami memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” jelas Eko.

    Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman di Tuban. [ayu/beq]