Kasus: Balap Liar

  • Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    Audiensi dengan Kapolres Semarang AKBP Ratna, DPD GERAM Jateng Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Yayasan DPD GERAM Jateng menegaskan langkahnya untuk membantu pemerintah, terutama Polri dan BNN dalam mencegah penyebaran narkoba di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang.

    Hal itu terlihat saat para pengurus yayasan DPD GERAM Jateng menyambangi Mapolres Semarang, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Selasa (18/2/2025).

    Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy beserta jajaran dari Satresnarkoba Polres Semarang.

    Tampak hadir Ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar didampingi Humas DPD GERAM Jateng, Yessica, serta Kabidhumas DPC GERAM Kabupaten Semarang, Bagus Mulanarmansyah dalam pertemuan tersebut.

    Havid mengatakan bahwa pihaknya juga berkenalan dengan AKBP Ratna yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Semarang.

    Menurut dia, dari hasil audiensi, pihak Polres Semarang mendukung penuh langkah pencegahan narkoba dari DPD GERAM Jateng.

    “Kami berkomitmen melakukan tindakan preventif agar Kabupaten Semarang bebas dari narkoba.

    Satu di antaranya sejalan dengan pihak kepolisian, yakni memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelajar tingkat SD hingga SMA, bahkan perguruan tinggi, serta ke rutan se-Jawa Tengah,” kata Havid.

    Havid berpendapat, narkoba merupakan satu di antara sumber berbagai kenakalan remaja meliputi tawuran, balap liar, pembegalan dengan senjata tajam, dan lain sebagainya.

    Sehingga upaya pencegahan penggunaan narkoba pada remaja bisa dilakukan sedini mungkin.

    “Kalau kami lebih banyak di preventif karena lebih penting.

    Jika pemberantasan saja, maka pengguna dan pengedar narkoba akan tetap ganti orang karena supply and demand-nya ada,” imbuh Havid.

    Sementara itu, AKBP Ratna mengapresiasi kepedulian dari pihak DPD GERAM Jateng dan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

    Menurut Kapolres, generasi muda menjadi sasaran edukasi pencegahan narkoba agar paham dampak negatifnya serta tidak mudah terbujuk.

    “Kami mendukung dan kami juga akan berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak sekolah.

    Kami saat ini sedang concern secara serentak memberikan edukasi terkait narkoba, tawuran, geng bersenjata tajam maupun balap liar,” ungkap AKBP Ratna.

    Selain tindakan preventif, lanjut dia, pihak Polres Semarang juga aktif dalam melakukan patroli pencegahan potensi tindak pidana narkoba maupun kriminal.

    Kapolres menambahkan, para personelnya sudah memetakan dan mengidentifikasi titik-titik dan waktu-waktu di mana terjadi potensi kenakalan remaja.

    “Kadang anak-anak itu tempatnya pindah-pindah, kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat jika mengetahui atau kegiatan yang sifatnya negatif bisa segera info ke kami.

    Kami sudah identifikasi dan patroli sesuai jamnya mereka, seperti di JLA (Jalan Lingkar Ambarawa) setiap pukul 04.00 dan 20.00 WIB, petugas kami akan patroli keliling,” pungkas AKBP Ratna. (*)

     

  • Razia Balap Liar, 58 Unit Motor Diamankan Polisi di Pamekasan

    Razia Balap Liar, 58 Unit Motor Diamankan Polisi di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor jenis roda dua (R2) disita aparat kepolisian dari Polres Pamekasan, guna mengantisipasi aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.

    Jumlah tersebut merupakan motor yang diamankan petugas saat menggelar razia balap liar di beberapa titik berbeda di Pamekasan, di antaranya di sepanjang Jl Kabupaten, Jl Jokotole, serta Jl Trunojoyo, Pamekasan.

    “Penindakan ini kita lakukan karena balap liar sangat mengganggu kamtibmas, dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Minggu (9/2/2025).

    Dari itu pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama dan berupaya melakukan langkah pencegahan sebagai bentuk kepedulian sosial.

    “Mari kita saling peduli dan saling mengingatkan, khususnya para orang tua harus lebih peduli terhadap anak-anaknya bila berada di luar rumah,” ungkapnya.

    Pihaknya berharap masyarakat bersama-sama, bahu membahu dan berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pengguna jalan lainnya.

    }Sayangi keluarga kita dan stop balap liar, karena balap liar dapat berujung maut,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda agar tidak memaksakan diri untuk melakukan aksi balap liar, sebab pihaknya komitmen untuk menindak mereka yang terlibat aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Kami tidak akan main-main untuk melalukan tindakan tegas, selain pembalapnya, kami juga akan menindak yang menonton balap liar. Sebab mereka tidak akan nekat balapan kalau tidak ada yang menonton,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Polisi Razia Balap Liar di Pacitan, Pelajar Masih Berseragam Sekolah Terjaring

    Polisi Razia Balap Liar di Pacitan, Pelajar Masih Berseragam Sekolah Terjaring

    Pacitan (beritajatim.com) – Sejumlah pelajar di Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, diamankan polisi. Hal itu dikarenakan mereka melakukan balap liar di jalan provinsi Pacitan-Wonogiri, tepatnya di Desa Ngromo, pada hari Jumat (7/2) sore kemarin.

    Bahkan beberapa diantara mereka, masih mengenakan seragam sekolah lengkap saat diamankan petugas. Aksi balap liar tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 Wib hingga menjelang Magrib.

    Kapolsek Nawangan, Iptu Yuyun Krisdiantoro, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Selain itu, para pelajar yang terlibat diberikan sanksi berupa push-up di lokasi.

    “Motor kami amankan ke Mapolsek, dan rencananya orang tua mereka akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Saya sendiri yang akan memberikan arahan,” Iptu Yuyun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (08/02/2025).

    Sepeda motor yang diamankan, merupakan berknalpot brong dan sudah dimodifikasi. Sehingga, diminta diambil orangtua dan dikembalikan ke kondisi standar.

    “Motor dengan knalpot brong dan modifikasi tidak standar akan diminta untuk dikembalikan ke kondisi standar,” jelasnya.

    Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut. Salah satu warga, Sukamto, yang rumahnya berada di dekat lokasi kejadian, mengaku terganggu dengan suara bising dari motor yang digunakan para pelajar untuk balap liar.

    “Ini sangat meresahkan. Selain membahayakan pengguna jalan lain, suara bisingnya juga mengganggu. Padahal mereka masih di bawah umur,” ujar Sukamto.

    Ia pun mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang segera merespons keluhan masyarakat dan menindak para pelaku balap liar. Dia berharap, ada efek jera setelah penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. (end/ian)

  • Polres Lumajang Bakal Intensif Razia ‘Kuda Liar’, Usai Sita 40 Motor Modifikasi

    Polres Lumajang Bakal Intensif Razia ‘Kuda Liar’, Usai Sita 40 Motor Modifikasi

    Lumajang (beritajatim.com) – Sedikitnya 40 unit motor hasil modifikasi diamankan oleh jajaran Polres Lumajang dalam razia kuda liar (balap liar) yang digelar di Jalan Raya Pelita, Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin guna menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait maraknya balap liar di beberapa titik di wilayah Lumajang. Untuk itu, kepolisian bertindak cepat dengan menggelar patroli dan razia guna menindak para pelaku.

    “Kami mendapat informasi serta keluhan masyarakat bahwa sejumlah jalan di Lumajang sering dimanfaatkan untuk ajang balap liar. Oleh karena itu, kami melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (5/2/2025).

    Selain sebagai upaya menciptakan ketertiban, razia ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Dari hasil operasi, polisi menemukan banyak kendaraan yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi tidak standar, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Banyak kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar. Kami juga perlu memastikan asal-usul kendaraan tersebut,” tambahnya.

    Saat ini, puluhan motor yang diamankan masih berada di Mapolres Lumajang. Pemilik kendaraan diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motornya ke spesifikasi pabrik sebelum dapat mengambil kembali kendaraan mereka. Selain itu, para remaja yang terlibat dalam balap liar juga harus didampingi orang tua saat proses pengambilan motor.

    “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan,” tegas AKBP Alex.

    Razia dan patroli balap liar akan terus digencarkan oleh Polres Lumajang, termasuk di titik-titik rawan lainnya seperti di Jalan Gubernur Suryo atau Embong Kembar, Kelurahan Tompokersan.

    “Kami khawatir aksi ini berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, kegiatan patroli dan razia akan terus kami lakukan secara intensif,” pungkasnya. (ted)

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Mojoagung Jombang, 15 Remaja dan 7 Motor Diamankan

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Mojoagung Jombang, 15 Remaja dan 7 Motor Diamankan

    Jombang (beritajatim.com) – Petugas kepolisian dari Polsek Mojoagung membubarkan balap liar di Jalan Raya Bypass, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (6/2/2025) dini hari. Aksi ini membuat puluhan remaja yang sedang menonton balapan panik dan berusaha melarikan diri saat polisi datang.

    Sebagian remaja nekat kabur ke perkampungan, namun polisi segera melakukan pengejaran dan menutup jalan menggunakan kendaraan yang melintas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 remaja beserta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menegaskan bahwa razia ini dilakukan karena aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. “Kami sengaja melakukan razia balap liar karena aksi ini mengganggu masyarakat dan sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Yogas.

    Menurutnya, sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti motor protolan, berknalpot brong, dan ban kecil yang kerap digunakan untuk balapan langsung diamankan oleh petugas. Para remaja yang terjaring razia diberikan sanksi tilang serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Para pelaku yang tertangkap kemudian digiring ke Mapolsek Mojoagung bersama motor mereka dengan cara berjalan kaki sejauh tiga kilometer. Langkah ini sebagai bentuk pembinaan agar mereka menyadari konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan.

    Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. [suf]

  • Kasatlantas Polres Blitar Kota Ditabrak Pelaku Balap Liar

    Kasatlantas Polres Blitar Kota Ditabrak Pelaku Balap Liar

    Blitar (beritajatim.com) – Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiyono ditabrak pelaku balap liar di Jalan Sudanco Soepriadi. Andang sampai mengalamu luka.

    Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mojo Kediri itu ditabrak oleh pembalap liar saat berusaha membubarkan aksi balap liar di jalanan. Diduga para pembalap liar tersebut sengaja menabrak Kasatlantas Polres Blitar agar bisa melarikan diri.

    “Faktanya seperti yang saya alami, sudah saya berhentikan tapi justru tambah kenceng sehingga saya jadi korbannya,” ungkap Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andreas Andang Wastiyono, Senin (3/1/2025).

    Akibatnya Kasatlantas Polres Blitar mengalami luka dibagian kaki. Meski tidak parah dan sudah bisa menjalankan tugas kembali, namun kejadian itu sempat membuat kaki AKP Andang sakit dan harus mendapatkan perawatan medis.

    “Mereka tidak akan mengindahkan perintah dari aparat kepolisian justru mereka akan mencari jalan keluar agar bisa lolos dari polisi,” tegasnya.

    Aksi balap di Kota Blitar sendiri memang cukup mengkhawatirkan. Meski setiap pekan dilakukan razia dan operasi namun aktivitas balap liar tetap saja berlangsung.

    Bahkan para pembalap liar ini nekat untuk melakukan apapun agar bisa lolos dari razia polisi. Tak jarang anggota polisi lah yang justru menjadi korban keganasan para pembalap liar tersebut.

    “Sudah setiap pekan kita razia tapi nyatanya tetap ada, makanya sanksi tilangnya kita lakukan selama 1 bulan, jadi kendaraan boleh diambil dan dilengkapi oleh pemilik usai 1 bulan,” tandasnya. [owi/beq]

  • Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor yang Diduga Hendak Balap Liar di Kaligondang Purbalingga

    Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor yang Diduga Hendak Balap Liar di Kaligondang Purbalingga

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Belasan sepeda motor disita tim dari Satlantas Polres Purbalingga karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (2/2/2025) sore.

    Belasan sepeda motor  yang melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut.

    Kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

    Kasat Lantas Polres PurbaIingga, AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan balap liar khususnya saat cuaca cerah sore hari.

    “Mendapati informasi tersebut, sore ini kami bersama personel Polsek Kaligondang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dugaan balap liar,” katanya kepada Tribunbanyumas.com.

    Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, kami mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul.

    Selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

    “Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” terangnya.

    Sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian kami amankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga.

    Kepada pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang.

    “Sanksi tilang diberikan agar memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

    Karena, selain melanggar aturan kegiatan balap liar juga membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya,” imbuhnya.

    Kasat Lantas menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

    Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten PurbaIingga. (jti)

  • Polres Lumajang Razia 40 Motor Pelaku Balap Liar di Jalan Pelita

    Polres Lumajang Razia 40 Motor Pelaku Balap Liar di Jalan Pelita

    Lumajang (beritajatim.com) – Polres Lumajang menggelar operasi razia balap liar di Jalan Raya Pelita (Semar) pada Minggu dini hari (2/2/2025), menyegel 40 sepeda motor yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan ilegal.

    Operasi yang berlangsung pukul 01.00 WIB hingga subuh ini melibatkan personel gabungan Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Jauhar Ma’arif.

    40 Motor Diamankan, Pelaku Diarak ke Mapolres
    Sebanyak 40 pelaku balap liar, didominasi anak muda, diharuskan menuntun motor sejauh 3 kilometer ke Mapolres Lumajang.

    Selain menyita kendaraan, polisi memberikan pembinaan untuk mencegah pengulangan tindakan serupa. Kendaraan yang diamankan akan ditahan selama satu bulan dan hanya bisa diambil setelah melalui proses sidang.

    Syarat Pengambilan Motor:
    – Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar (STNK, spion, plat nomor).
    – Pemilik wajib didampingi orang tua saat pengambilan.
    – Menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi balap liar.

    Kompol Jauhar: “Balap Liar Ganggu Ketertiban dan Keselamatan”
    Kompol Jauhar Ma’arif menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai respons keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar yang memicu kebisingan, gangguan keamanan, dan risiko kecelakaan.

    “Masyarakat resah karena aktivitas ini kerap terjadi hingga larut malam. Kami tidak akan toleransi!” tegasnya dalam jumpa pers.

    Ia juga mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi. “Aksi balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami akan tindak tegas pelaku dan pengguna knalpot racing,” tambah Kompol Jauhar.

    Penindakan Tegas dan Imbauan Keselamatan
    Polres Lumajang menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas bagi generasi muda. Selain penindakan, upaya preventif seperti sosialisasi bahaya balap liar dan kerja sama dengan sekolah serta orang tua akan digencarkan.

    Himbauan untuk Masyarakat:
    1. Hindari modifikasi knalpot racing yang melanggar aturan.
    2. Laporkan lokasi rawan balap liar melalui *hotline* Polres Lumajang.
    3. Orang tua diharap mengawasi aktivitas anak, terutama malam hari.

    Minimalisir Balap Liar, Tingkatkan Pengawasan
    Kompol Jauhar berharap operasi ini mengurangi tren balap liar sekaligus meningkatkan kepatuhan hukum. “Kami akan rutin gelar razia di titik rawan. Keselamatan warga adalah prioritas,” ujarnya. (ted)

     

  • Jelang Ramadan, Balap Liar di Blitar Mulai Marak

    Jelang Ramadan, Balap Liar di Blitar Mulai Marak

    Blitar (beritajatim.com) – Mendekati bulan Ramadhan, aksi balap liar di Kota Blitar kian marak. Malam Sabtu dan Minggu menjadi waktu yang sering digunakan anak-anak muda untuk memacu kuda besinya di jalanan Kota Blitar.

    Kondisi ini tentu mengkhawatirkan pasalnya tidak sedikit dari balap liar ini berujung pada kecelakaan. Bukan hanya luka bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Masyarakat Kota Blitar pun merasa resah dengan keberadaan anak-anak muda yang suka balap liar di jalanan tersebut.

    “Sering kalau malam di jalan Tanjung itu dibuat adu kencang-kencangan sepeda motor oleh anak-anak muda itu, selain membahayakan suaranya juga mengganggu,” ucap Arik, warga Sukorejo Kota Blitar, Minggu (2/02/2025).

    Melihat mulai maraknya balap liar, Satlantas Polres Blitar pun langsung melakukan razia besar-besaran jelang Ramadhan ini. Razia dalam skala besar ini dibagi menjadi 3 regu di 3 lokasi yang berbeda.

    Hasilnya Satlantas Polres Blitar mendapati 22 kendaraan yang diduga hendak balapan dan melihat balap liar. Puluhan pemilik kendaraan tersebut juga langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi penilangan.

    “Penertiban balap liar dan knalpot brong hasilnya 22 kendaraan kami tilang, dimana 22 kendaraan diantara merupakan sepeda motor brong,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi, Minggu (02/02/2025).

    Mayoritas kendaraan yang ditilang ini adalah sepeda motor trondol dan berknalpot brong. Indikasinya sepeda motor brong tersebut akan digunakan untuk balapan liar di jalanan Kota Blitar.

    Sehingga Satlantas Polres Blitar Kota langsung melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut. Sepeda motor yang disita ini boleh diambil asalkan pemilik mau untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar.

    “Ini upaya kita untuk menekan angka balap liar di Kota Blitar kita tidak ingin lebih banyak korban jiwa akibat balap liar,” tegasnya.

    Masyarakat Kota Blitar pun mengharapkan razia ini bisa terus dilakukan. Agar kekhidmatan bulan Ramadan tidak terganggu oleh aksi balap liar di jalanan Kota Blitar. [owi/aje]

  • Razia Balap Liar hingga Premanisme Polres Ponorogo, Ini Hasilnya!

    Razia Balap Liar hingga Premanisme Polres Ponorogo, Ini Hasilnya!

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Korps Bhayangkara itu, menggelar razia cipta kondisi di wilayah Bumi Reog.

    Operasi ini menargetkan sejumlah pelanggaran, mulai dari aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), hingga aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo.

    Dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, razia dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Jalan Ir. Juanda, tepatnya di sebelah barat perempatan Jeruksing, Kecamatan Ponorogo. Lokasi ini menjadi perhatian khusus karena sering dilaporkan masyarakat sebagai area rawan aksi balap liar.

    “Masih banyak laporan dari masyarakat terkait balap liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Sebagai respon, kami menggelar razia ini untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ungkap AKBP Andin, ditulis Selasa (28/01/2025).

    Selama razia, petugas memeriksa 32 kendaraan roda empat dan 74 kendaraan roda dua. Hasilnya, 19 pelanggar ditilang, sementara 7 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan diamankan sebagai barang bukti.

    Selain sebagai langkah penegakan hukum, razia ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Polres Ponorogo juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

    “Harapan kami, upaya ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi warga Ponorogo,” tutup AKBP Andin.

    Dengan langkah tegas seperti ini, Polres Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. [end/aje]