Kasus: Balap Liar

  • Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Amankan 43 Motor dan 1 Unit Mobil

    Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Kembali Amankan 43 Motor dan 1 Unit Mobil

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 43 unit motor dan 1 unit mobil diamankan personil Polres Pamekasan, dalam optimalisasi Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Dari hasil hunting penegakan hukum antisipasi balap liar, petugas kembali mengamankan sebanyak 43 unit motor dan 1 unit mobil Honda Jazz putih tanpa nopol,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Rabu (5/3/2025).

    Puluhan motor yang diamankan petugas, sebagian besar karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. “Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya menjaga dan memelihara kamtibmas, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah,” ungkapnya.

    “Sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi balap liar selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, di mana kita juga menempatkan petugas di berbagai titik yang kerap dijadikan sebagai arena balap liar di Pamekasan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, terdapat sebanyak 21 motor berbagai merk juga diamankan karena tidak sesuai spektek dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. “Tindakan tegas ini sengaja kita lakukan, karena aksi balap liar menjadi salah satu potensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

    “Selain itu, aksi balap liar juga sangat meresahkan masyarakat di sekitar lokasi, dan dapat mengganggu pengguna jalan. Sehingga keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” imbuhnya.

    Selama ini pihaknya seringkali terlihat ‘kucing-kucingan’ dengan para pelaku aksi balap liar. “Seringkali kita membubarkan aksi balap liar, tapi setelah petugas meninggalkan tempat, mereka justru kembali berkumpul dan melanjutkan aksi balap liar di lokasi berbeda,” jelasnya.

    “Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Pamekasan, jika mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar, segara laporkan ke pihak kepolisian, baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” imbaunya.

    Sementara hasil sitaan petugas diamankan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan. “Para pemilik kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta dikembalikan dalam kondisi awal sesuai standar pabrik,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Balap Liar di Soreang Jelang Berbuka dan Setelah Sahur, Polisi: Kayak Kucing-kucingan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 Maret 2025

    Balap Liar di Soreang Jelang Berbuka dan Setelah Sahur, Polisi: Kayak Kucing-kucingan Bandung 5 Maret 2025

    Balap Liar di Soreang Jelang Berbuka dan Setelah Sahur, Polisi: Kayak Kucing-kucingan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Warga Desa Karamatmulya, Kecamatan
    Soreang
    , Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya
    balap liar
    yang kerap terjadi di Jalan Lingkar Baru atau Jalan Ciputih menuju pertigaan Sadu-Soreang.
    Aksi tersebut biasanya berlangsung beberapa menit menjelang waktu berbuka puasa dan setelah subuh.
    Wandi Supardi (38), warga Kampung Pasir Karamat, Desa Karamatmulya, mengaku aktivitasnya terganggu saat hendak membeli takjil karena jalur menuju Soreang sering digunakan untuk balap liar.
    “Kalau beli takjil ke arah Soreang, itu jalurnya dipakai balap, jadi jelas terganggu,” kata Wandi saat ditemui di lokasi, Rabu (5/3/2025).
    Selain menghambat aktivitas, suara bising dari motor balap liar juga mengganggu warga. Wandi menyebut, para pelaku balap liar tidak hanya berasal dari Kecamatan Soreang.
    “Berisik
    mah
    sudah jelas, kalau dilihat sih anak muda semua, tapi kayaknya bukan cuma warga Soreang, ada juga dari wilayah lain,” ujarnya.
    Beberapa warga sempat menegur para pelaku, namun aksi balap liar tetap berulang.
    “Ini udah puasa kelima, masih aja tiap sore atau selepas subuh,” tambahnya.
    Hal serupa dirasakan Yuda Pratama (29), warga Desa Karamatmulya. Menurut dia, balap liar menjadi tren saat bulan Ramadhan dan menarik banyak penonton.
    “Wah ramai banget, ratusan orang ada. Datangnya sedikit-sedikit dulu, tapi lama-lama ramai,” ujar Yuda.
    Yuda juga mengkhawatirkan risiko kecelakaan akibat balap liar. Ia menyayangkan kurangnya kehadiran aparat kepolisian di lokasi.
    “Hari apes
    mah
    enggak ada tanggalnya. Saya khawatir itu aja, kalau cuma cedera mungkin aman, tapi kalau meninggal, kasihan orang tuanya, soalnya yang nongkrong masih muda-muda,” kata dia.
    Kasat Samapta Polresta Bandung, Kompol Tedi Rusman, mengatakan pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku balap liar, melainkan hanya memberikan imbauan dan pembinaan.
    “Terutama knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong). Sebagian kita suruh ganti knalpotnya sesuai spesifikasi, baru setelah itu dikembalikan ke warga. Saat ini masih ada 28 motor yang diamankan,” ujar Tedi saat dikonfirmasi melalui telepon.
    Tedi membenarkan bahwa balap liar sering terjadi menjelang berbuka puasa dan setelah sahur. Beberapa titik rawan antara lain Jalan Anyar Sadu Soreang, Exit Tol Soroja, Jalan Kutawaringin dekat Stadion Si Jalak Harupat, serta perbatasan Margaasih di kawasan TKI.
    “Kadang kita kucing-kucingan dengan para pelaku balap liar. Kita ke Exit Tol Soroja, mereka pindah ke Jalan Anyar Sadu, atau sebaliknya. Tapi patroli terus kita lakukan dan berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mengantisipasi balap liar,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

    Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekaligus menindak tegas bagi para pelaku aksi balap liar yang dinilai sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas, AKP Sri Sugiarto, seiring dengan penyitaan sebanyak 21 unit motor berbagai merk dalam Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan.

    “Untuk pelaku balap liar, kami tidak akan memberi toleransi karena hal ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

    Bahkan guna memberikan efek jera, pihaknya juga mengamankan motor yang digunakan balap liar hingga Ramadan 1446 Hijriah berakhir. “Hal ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir aksi balap liar di Pamekasan,” ungkapnya.

    “Langkah ini sebagai upaya pencegahan, dan kita laksanakan secara intens guna mewujudkan situasi kamtibmas di Pamekasan, khususnya pada edisi Ramadan tahun ini. Bahkan kami juga menerjunkan personil gabungan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya mengimbau masyarakat secara umum untuk berpartisipasi secara langsung dan menginformasikan berbagai jenis pekat yang ada di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    ”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar dalam rangka Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) di berbagai titik di Pamekasan.

    Sementara Operasi Pekat Semeru 2025, dijadwalkan digelar selama beberapa hari kedepan. Terhitung sejak 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang. [pin/kun]

  • Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

    Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor dalam Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan, Selasa (4/3/2025).

    Patroli tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi dalam Operasi Pekat Semeru 2025, khususnya selama awal Ramadan 1446 Hijriah. Di mana operasi tersebut digelar sejak 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang.

    “Sasaran dari kegiatan hunting penegakan hukum ini adalah para remaja yang gemar melakukan aksi balap liar, dan tentunya berpotensi dapat menimbulkan kerawanan dari keamanan dan keselamatan lalu lintas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

    Langkah pencegahan tersebut dilaksanakan secara intens guna mewujudkan situasi kamtibmas di Pamekasan, khususnya pada edisi Ramadan tahun ini. “Aksi balap liar biasa terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

    “Kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 WIB pada Senin (3/3)2925),” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 21 unit motor dari berbagai merk yang diduga terlibat aksi balap liar. “Dari 21 unit motor yang kita amankan, mayoritas tidak dilengkapi surat-surat, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

    Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat secara umum untuk berpartisipasi secara langsung dan menginformasikan berbagai jenis pekat yang ada di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    ”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Kriminal kemarin, praperadilan Hasto hingga tewas di Ombudsman

    Kriminal kemarin, praperadilan Hasto hingga tewas di Ombudsman

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (3/3) kemarin, mulai dari gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga pria tewas di Gedung Ombudsman RI.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Hasto Kristiyanto kembali ajukan dua gugatan praperadilan pada Senin

    Tim Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan terkait dengan penyidikan dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

    “Keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami, mengajukan kembali dua gugatan praperadilan,” kata salah satu Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi beri sanksi sosial tiga remaja terlibat balap liar

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17) dan MW (27) karena diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu (2/3) dini hari.

    “Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Anak bos rental menangis saat ditayangkan video CCTV penembakan

    Anak dari bos (pemilik) rental mobil almarhum Ilyas Abdurrahman yang juga sebagai saksi, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menyaksikan tayangan video rekaman kamera pengawas (CCTV) penembakan.

    “Mohon izin yang mulia, kami mau menunjukkan rekaman video sebagai bukti tambahan untuk sama-sama kami lihat,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria ditemukan tewas di ruang sopir Ombudsman RI

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria berinisial YKB (37) yang ditemukan tewas di ruang sopir Gedung Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Kejadian ditemukan tewas pada Senin sekitar pukul 03.40 WIB,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Kuasa hukum Hasto harap sidang praperadilan ditunda bukan akal-akalan

    Tim kuasa hukum Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan ditunda bukan akal-akalan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Malang Larang Patrol Sahur Gunakan Sound Horeg

    Polres Malang Larang Patrol Sahur Gunakan Sound Horeg

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang mengeluarkan larangan tegas terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan sound horeg serta aksi balap liar selama bulan Ramadan.

    Larangan ini diterapkan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat SOTR.

    Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu waktu beribadah dan istirahat, tetapi juga bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat.

    “Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar AKBP Danang saat ditemui di Polres Malang, Senin (3/3/2025).

    Selain SOTR, Kapolres juga menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit dan tengah malam. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.

    Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, dengan sasaran utama larangan SOTR menggunakan sound horeg, pemberantasan peredaran minuman keras, serta pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya serta tindak kriminal lainnya.

    “Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound besar atau pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danang.

    Sebagai upaya preventif, Polres Malang meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa. Selain itu, pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di berbagai lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama Ramadan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Danang. (yog/ted)

  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang, 15 Motor Diamankan

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi balap liar yang kerap terjadi di jalur Bypass Cukir, kawasan Makam Gus Dur, Kecamatan Diwek, Jombang, kembali dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (3/3/2025).

    Petugas dari Polres Jombang menggelar operasi pada Senin sore, menjelang waktu berbuka puasa, untuk menertibkan para pembalap liar yang meresahkan masyarakat.

    Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja yang asyik menonton aksi balapan mendadak kocar-kacir melarikan diri. Sejumlah pengendara bahkan terjatuh saat mencoba menerobos barikade polisi.

    Tak sedikit juga yang berusaha menghindari petugas dengan putar balik, tetapi mereka sudah terkepung dari berbagai penjuru jalan. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor beserta pemiliknya.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan.

    “Masyarakat merasa resah dengan suara kendaraan yang digeber-geber di tengah lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang digunakan dalam balapan liar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa motor yang digunakan untuk balapan liar akan disita selama satu bulan hingga setelah Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, bagi penonton yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, akan dikenakan tilang di tempat.

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat berkurang, sehingga jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan aman oleh para pengguna jalan lainnya. [suf]

  • Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai "Sound Horeg" 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Maret 2025

    Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai "Sound Horeg" Surabaya 3 Maret 2025

    Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Kepala Polres Trenggalek melarang pelaksanaan
    ronda sahur
    menggunakan
    sound system
    berlebihan, atau biasa disebut ”
    sound horeg”
    , selama
    bulan puasa
    .
    Kegiatan ronda sahur dengan
    sound system
    berlebihan diyakini bisa memicu kegaduhan di masyarakat.
    Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025,
    Kapolres Trenggalek
    AKBP Indra Ranu Dikarta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
    Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman tanpa adanya gangguan.
    “Bukan hanya warga muslim, di masyarakat ada yang nonmuslim yang juga kita hargai. Mari saling bertoleransi,” terang Indra Ranu Dikarta di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
    Kapolres Trenggalek menilai, pelaksanaan ronda sahur menggunakan ”
    sound horeg”
    berpotensi menimbulkan keributan dan memicu kebisingan.
    “Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo, dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” ungkap Indra Ranu Dikarta.
    Disampaikan, beberapa tahun silam pernah terjadi gesekan antar pengikut ronda sahur yang menggunakan ”
    sound horeg”
    , sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
    Bahkan ada yang menggunakan petasan sebagai pemicu gesekan. “Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa kami larang.”
    “Termasuk ronda sahur menggunakan ‘
    sound horeg’
    yang setiap tahun kami larang,” terang Indra.
    Selain itu, dia juga menekankan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan seperti kebakaran maupun kerusakan instalasi listrik. Termasuk di antaranya membahayakan dunia penerbangan.
    “Juga agar tidak menerbangkan balon udara. Bisa menimbulkan kebakaran serta mengganggu instalasi listrik,” terang Indra.
    Selain itu, juga diingatkan untuk menghindari perilaku tak terpuji, yakni konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun penggunaan knalpot bersuara bising.
    Diharapkan agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif lainnya serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
    “Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” ujar Indra.
    Guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Polres Trenggalek menyiapkan langkah strategis, di antaranya dengan mempertebal patroli pada saat jam rawan.
    Ada patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa, dimulai pukul 14.00 WIB sampai masuk waktu buka puasa.
    “Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta permukiman penduduk, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB, dan patroli sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh,” terang Indra.
    “Apabila diketahui ada yang ronda sahur dengan ‘
    sound horeg’
    , maka peralatan akan kami sita hingga setelah Lebaran,” sambung Indra.
    Sedangkan pada aspek represif dan penegakan hukum, Polres Trenggalek saat ini masih menggelar operasi kewilayahan ‘Pekat Semeru 2025’ yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.
    Operasi tersebut fokus pada upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polresta Cilacap Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

    Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Polresta Cilacap Tingkatkan Patroli Selama Ramadan

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Guna mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan, selama bulan ramadan Polresta Cilacap tingkatkan intensitas patroli.

    Langkah ini diambil untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur dan setelah subuh.

    Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menyampaikan bahwa patroli malam akan difokuskan di titik-titik yang sering menjadi lokasi balap liar.

    Selain itu patroli juga akan dilaksanakan di daerah-daerah rawan kriminalitas. 

    Selain itu, pengamanan juga ditingkatkan di pusat-pusat keramaian guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dan tawuran.

    “Kami telah mengerahkan personel untuk berpatroli secara rutin, terutama di jalur-jalur yang kerap digunakan untuk aksi balap liar,” katanya kepada Tribunbanyumas.com

    Untuk menciptakan suasana ramadan yang aman dan kondusif, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan.

    Salah satunya yakni dengan melaporkan setiap aktivitas yang dirasa mencurigakan.

    “Kami mengajak warga untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama ramadan. Jika menemukan indikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kami,” imbaunya.

    Dengan adanya peningkatan patroli ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cilacap dapat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan dengan aman dan nyaman.

    Ipda Galih memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku balap liar maupun kejahatan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku. (pnk)

  • Razia Balap Liar, Kapolsek Bukitraya Pekanbaru Dilempar Petasan oleh Bocil SMP – Halaman all

    Razia Balap Liar, Kapolsek Bukitraya Pekanbaru Dilempar Petasan oleh Bocil SMP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Kapolsek Bukitraya Pekanbaru, Kompol Syafnil dilempari petasan saat melakukan razia balap liar.

    Peristiwa Kapolsek dilempar petasan itu terjadi di kawasan Jalan KH Nasution Pekanbaru, Minggu (2/3/2025) dini hari.

    Beruntung para pelaku pelemparan petasan berhasil diamankan.

    Mereka adalah dua orang remaja pelajar SMP, berinisial RA (15) dan RH (15). 

     

    Nasib Bocil Lempar Petasan ke Kapolsek Bukitraya

    Keduanya dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orangtuanya. 

    “Kedua pelaku anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP. Jadi tidak diproses hukum,” kata Syafnil saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu.

    Dia menyebut, kedua pelaku telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama orangtuanya masing-masing.

    Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

     

    Kronologi

    Syafnil menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat pihaknya mengadang ratusan remaja yang melakukan aksi balap liar di depan SMK Negeri Pertanian Provinsi Riau. 

    Pada saat dilakukan pembubaran, para pelaku tidak terima dirazia dan melakukan perlawanan. 

    Mereka melemparkan petasan ke arah Kapolsek dan sejumlah anggotanya.

    Beruntung tidak ada yang terkena percikan api.

    Selain petasan, para remaja tersebut juga menggunakan paralon modifikasi untuk menyalakan petasan berukuran besar serta menembakkan sinar laser ke arah pengendara yang melintas. 

    “Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku,” terang Syafnil.

    Razia yang dilakukan polisi ini, tambah Syafnil, untuk mencegah aksi balap liar dan tindak kriminalitas di malam Ramadan.