Kasus: Balap Liar

  • Mengenal Tim Raimas Kalamunyeng Penumpas Aksi Kejahatan di Gresik

    Mengenal Tim Raimas Kalamunyeng Penumpas Aksi Kejahatan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Tim Pengurai Massa (Raimas) Kalamunyeng yang dibentuk Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya. Sebagai tim penumpas aksi kejahatan, dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten. Tim Raimas ini beraksi berpatroli selama 24 jam.

    Dengan mengendarai motor trail, anggota yang tergabung dalam Raimas Kalamunyeng mampu mengatasi aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Mulai dari penertiban massa perguruan silat, pembubaran balap liar, penyitaan ribuan botol miras,
    hingga penangkapan gangster bersenjata, dan menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Saat berpatroli ada 10 hingga 12 personil yang bertugas dilengkapi dengan senjata, handy talkie (HT) serta borgol beraksi saat ada laporan dari masyarakat. Mengenakan seragam serba hitam layaknya tim Densus 88. Mereka memburu setiap langkah aksi tindak kejahatan saat ada laporan masyarakat.

    Salah satu operasi yang dilakukan adalah pengamanan massa dari perguruan silat di Driyorejo pada 6 Februari 2025. Saat itu, puluhan orang berhasil dikendalikan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban.

    Selain pengamanan massa, tim ini juga
    berhasil membongkar keberadaan kelompok gangster di Kedamean dan Cerme, pada 15 Februari 2025. Dalam kasus ini, 8 pemuda gangster motor ditangkap dengan barang bukti senjata tajam. Selang sehari kemudian, 7 anggota gangster lainnya di Cerme juga diamankan dengan membawa senjata tajam sepanjang 120 cm.

    Selain kejahatan jalanan, Raimas Kalamunyeng turut aktif menindak peredaran miras di berbagai lokasi. Ribuan botol miras berhasil disita dari kendaraan hingga rumah penyimpanan ilegal.

    Aksi balap liar yang sering meresahkan warga juga tak luput dari perhatian. Sejumlah kendaraan yang digunakan untuk balapan diamankan dalam berbagai razia, termasuk 5 unit motor di Tlogo Pojok pada 4 Maret 2025.

    Tak hanya menindak kejahatan jalanan, Tim Raimas Kalamunyeng juga berperan dalam pencegahan aksi curanmor. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus di kawasan Perak, Surabaya, sebelum mereka sempat melarikan diri.

    Fenomena perang sarung yang kerap terjadi di Bulan Ramadan juga menjadi perhatian khusus. Enam pemuda yang berencana melakukan perang sarung diamankan di kawasan Kawasan Industri Gresik (KIG) sebelum aksi mereka berkembang menjadi bentrokan serius ditengah malam.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang membentuk Tim Raimas Kalamunyeng mengatakan, arti raimas adalah pengurai massa. Sementara kalamunyeng diambil dari nama keris peninggalan Sunan Giri sewaktu menyebarkan agama islam.

    “Jadi nama Tim Raimas Kalamunyeng merupakan garda terdepan menanggulangi kamtibmas dengan bertindak cepat sewaktu ada laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu (12/3/2025).

    Selama Bulan Ramadan 1446H Tim Raimas Kalamunyeng terus standby memonitor potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian. Jika HT personil yang bertugas berbunyi. Dalam hitungan detik, tim ini bergerak menuju sasaran membasmi aksi kejahatan maupun kamtibmas yang meresahkan masyarakat. (dny/kun)

  • Dari Miras Hingga Jukir Liar Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025

    Dari Miras Hingga Jukir Liar Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota melaporkan hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2025. Ada 41 kasus dengan 53 tersangka yang berhasil diungkap sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

    Deretan kasus yang diungkap dipaparkan dalam konferensi pers di di Balai Kota Malang. Polresta Malang Kota mengajak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Forkopimda lainnya dalam ungkap yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025).

    Sederet kasus itu dengan rincian 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Mulai, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus, kejahatan pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus, narkoba 9 kasus, perjudian 3 kasus dan kejahatan jalanan 1 kasus.

    Peredaran miras ilegal di Kota Malang yang semakin marak, menjadi salah satu fokus utamanya sasaran operasi. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif.

    “Dari hasil operasi ini, memang yang paling banyak adalah miras. Karena, miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Maka, miras akan dilakukan tipiring. Kejahatan lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” ujar Nanang.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkaplan dari 53 tersangka, ada 21 juru parkir liar yang terkena razia gabungan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang beberapa waktu lalu.

    “Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu.

    Sementara barang bukti yang diamankan mulai dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000 dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.

    “Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ujar Wahyu.

    “Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” imbuhnya. (luc/ted)

  • Antusias Warga Saat Polres Trenggalek Adakan Aksi Sosial, Ada Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Takjil

    Antusias Warga Saat Polres Trenggalek Adakan Aksi Sosial, Ada Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Takjil

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Polres Trenggalek menyediakan cek kesehatan gratis kepada masyarakat Trenggalek di Pasar Pon Trenggalek, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (10/3/2025).

    Menggandeng Sidokkes Klinik Pratama Bhayangkara Polres Trenggalek, masyarakat dipersilakan untuk memeriksakan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah, hingga konsultasi kesehatan.

    Selain cek kesehatan gratis, Polres Trenggalek juga membagikan ratusan paket takjil berupa nasi kotak dan makanan ringan.

    Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh masyarakat di sekitar Pasar Pon, tukang becak, pengemudi ojek online, hingga supeltas penyandang disabilitas.

    “Kita memfasilitasi pengecekan kesehatan gratis kepada masyarakat, kemudian jika ada keluhan maka diberikan obat juga. Kemudian setelah itu kita memberikan takjil kepada beberapa elemen masyarakat yang hadir di Pasar Pon Trenggalek,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, Senin (10/3/2025).

    Aksi sosial tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan program dari Kapolri yaitu Ramadan tematik sekaligus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dengan berbagi takjil.

    Indra menyebutkan, bagi takjil tersebut bukan lah yang pertama kalinya.

    Dalam berbagai kesempatan ia, dan satuan-satuan di Polres Trenggalek beberapa kali membagikan takjil di sejumlah titik strategis di Bumi Menak Sopal, mulai dari alun-alun, terminal, masjid, hingga pasar.

    “Dengan pemeriksaan kesehatan ini harapannya bisa membantu buat masyarakat yang membutuhkan yang selama ini barangkali sudah merasakan keluhan namun karena satu dan lain hal belum bisa memeriksakan kesehatannya,” ujar mantan Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Jatim tersebut.

    Disamping itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas selama bulan Ramadan.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan Ramadan serta mensosialisasikan imbauan diantaranya tidak melakukan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, menyulut petasan atau mercon maupun konvoi, kebut-kebutan dan balap liar.

  • Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Komitmen Kapolres Pamekasan Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Pengganggu Kamtibmas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Komitmen tersebut sempat disampaikan diawal masa kepemimpinannya sebagai Kapolres Pamekasan, khususnya ketika ditunjuk sebagai suksesor AKBP Jazuli Dani Iriawan, beberapa waktu lalu.

    Bahkan komitmen tersebut juga sempat kembali disampaikan ketika silaturahim bersama insan pers di Gedung Tatag Trawang Tungga Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (22/1/2025) lalu.

    “Seperti yang kami sampaikan sejak awal, apapun tindak kejahatan, pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas, seperti begal, premanisme, judi, narkoba, curanmor, balap liar dan lainnya akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (10/3/2025).

    Komitmen tersebut bukan sekedar atensi semata, sebab pihaknya benar-benar melakukan menerapkan tindakan tegas terhadap beragam pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya.

    Sejauh ini Polres Pamekasan, sudah mengamankan sekitar 64 unit kendaraan bermotor, satu di antaranya mobil jenis Hinda Jazz putih tanpa nopol dalam hunting penegakan hukum antisipasi balap liar di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

    Terbaru, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung penggerebekan seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D di Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

    Penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen, sekaligus tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya. Di mana petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan, menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Jambaringin, Proppo, Jum’at (7/3/2025).

    “Saat penangkapan sebelumnya, sempat terjadi perlawanan dari (ketiga) tersangka. Sehingga mengacu pada kejadian itu, kita terjunkan kekuatan penuh untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,” tegasnya.

    Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai pelanggaran hukum maupun tindakan yang mengganggu kamtibmas. “Kami ingatkan, jauhi narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Polisi di Malang Amankan Truk Pembawa Sound Horeg

    Polisi di Malang Amankan Truk Pembawa Sound Horeg

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menggencarkan patroli penertiban sound system berdaya besar atau sound horeg selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

    Pada Minggu (9/3/2025) dini hari, jajaran Polres Malang mengamankan sebuah truk Isuzu bernopol N-8840-ES yang mengangkut sound system lengkap di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang bersama seluruh jajaran terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan agar tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

    “Kami secara rutin melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan sound horeg. Langkah ini kami ambil untuk menjamin masyarakat bisa beribadah dan beristirahat dengan tenang selama Ramadan,” tegas Bambang Subinajar, saat ditemui di Polres Malang, Senin (10/3/2025).

    Diketahui, truk Isuzu tersebut dikemudikan oleh RH (35), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Sementara, sound system di dalam truk merupakan milik RP (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

    Menurut AKP Bambang, penggunaan sound system berdaya besar di tengah lingkungan permukiman kerap kali menjadi sumber kebisingan yang meresahkan warga, apalagi jika dilakukan saat dini hari menjelang sahur.

    “Kami banyak menerima aduan dari warga terkait suara bising sound horeg, terutama saat dini hari. Karena itu, kami tidak akan segan melakukan penertiban demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.

    Selain menertibkan sound horeg, Polres Malang juga menyasar potensi gangguan lainnya seperti aksi perang sarung dan balap liar yang marak terjadi selama bulan puasa.

    Tidak hanya sound horeg, patroli juga fokus untuk mencegah aksi perang sarung dan balap liar yang berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

    “Ini bentuk komitmen kami menjaga keselamatan masyarakat,” imbuh Bambang.

    Bambang juga mengajak masyarakat agar turut aktif menjaga ketertiban lingkungan dan tidak segan melaporkan aktivitas mengganggu ketertiban umum kepada polisi.

    Polres Malang memastikan patroli dan penertiban serupa akan terus digelar selama Ramadan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

    “Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya, tidak ikut-ikutan kegiatan sahur on the road menggunakan sound horeg atau aktivitas lain yang berpotensi meresahkan. Bila masyarakat mendapati hal seperti itu, segera laporkan ke kami, akan kami tindak lanjuti,” pungkas Bambang. (yog/but)

  • Ramai-ramai Mengecam Razia Warung di Garut saat Puasa

    Ramai-ramai Mengecam Razia Warung di Garut saat Puasa

    Jakarta

    Ramai soal aksi sekelompok orang merazia warung di Garut, Jawa Barat (Jabar), saat bulan Ramadan. Aksi tersebut menuai kecaman hingga polisi memeriksa organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

    Razia warung tersebut menjadi sorotan karena adanya aksi menggebrak meja hingga menuang minuman orang yang tidak berpuasa sembarangan. Aksi razia atau sweeping itu terjadi pada Rabu (5/3/2025).

    Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berpeci menghampiri seorang yang duduk di warung. Terdengar obrolan dalam bahasa Sunda yang menanyakan tentang agama pria yang sedang duduk dan ngopi tersebut. Tiba-tiba pria berpeci langsung mengambil gelas kopi dan membuang isinya.

    Di bagian warung lainnya ada pria lain yang menggebrak meja dan berteriak karena menuding orang-orang di warung itu tidak menghargai orang berpuasa. Ada juga pria lain yang melemparkan gelas hingga terdengar suara pecah. Video itu kemudian beralih ke luar warung yang menampakkan adanya sosok pria berpakaian dinas Satpol PP.

    Satpol PP Garut Buka Suara

    Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko pun angkat bicara. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3), saat personelnya sedang mensosialisasikan Maklumat Ramadan terkait jam operasional warung makan di saat bulan puasa. Di tengah jalan, anggota Satpol PP itu berpapasan dengan gerombolan orang-orang yang tampak dalam video viral itu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Kejadian ini terjadi saat kami melakukan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Ramadan. Kebetulan di jalan kami berpapasan dengan massa, kemudian diikuti oleh anggota,” ucap Eko, seperti dilansir detikJabar, Sabtu (8/3/2025).

    “Jadi, tidak benar jika anggota kami ikut serta melakukan aksi. Anggota datang ke sana untuk melerai apa yang terjadi. Hanya saja, karena mereka bergerak menggunakan mobil sedangkan massa menggunakan motor, jadi tiba lebih lambat di TKP,” katanya.

    Isi Maklumat Ramadan Forkopimda-MUI

    Maklumat Ramadan yang dimaksud adalah yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut pada 1 Maret 2025, dan ditandatangani oleh Bupati Garut A Syakur Amin, Wabup Garut Putri Karlina, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, beserta aparat penegak hukum.

    Berikut isinya:

    1. Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
    2. Pembatasan konvoi dan balapan liar, khususnya Sahur On The Road (OTR) menggunakan kendaraan R4 dan R2 yang tidak sesuai spesifikasi.
    3. Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
    4. Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
    5. Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
    6. Pembatasan operasional restoran atau warung nasi yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
    Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama kebakaran dan pencurian selama Ramadan. Selain itu, pihak berwenang akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk, aman, dan tertib.

    Bupati Garut Menyesalkan

    Bupati Garut Abdusy Syakur Amin angkat bicara terkait aksi sweeping atau razia warung itu. Dia turut menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang tersebut.

    “Tentunya saya sangat menyesalkan kejadian ini. Memang informasinya anarkis, tapi tidak sampai menimbulkan korban,” kata Syakur dilansir detikJabar, Minggu (9/3/2025).

    Syakur meminta masyarakat saling menghargai. Dia juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri dan melapor ke petugas.

    Lebih lanjut, Syakur mengatakan perwakilan massa yang melakukan razia tersebut sudah dimintai keterangan. Pihaknya meminta mereka menyampaikan permintaan maaf terkait aksi yang dilakukan.

    Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi terkait aksi razia warung. Dilansir detikJabar, Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang menyebut pihaknya tengah mendalami aksi tersebut. “Diproses,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Minggu, (9/3/2025).

    Fajar mengatakan pihaknya telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Di antaranya pihak ormas serta Satpol PP. Meski begitu, Fajar belum merinci ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut, namun dia memastikan kasusnya tetap ditangani.

    PBNU: Kurang Toleran

    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai tindakan itu tidak menunjukkan sikap toleransi di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

    “Ya menyayangkan, saya kalau sampai ada yang melakukan razia sendiri ya menyayangkan. Itu tidak elok, kurang toleran, dan kita hidup di Indonesia,” kata Gus Ipul saat dihubungi detikcom, Minggu (9/3/2025).

    Gus Ipul mengatakan masyarakat tidak boleh melakukan aksi sendiri dalam menindak warung yang buka saat bulan Ramadan. Jika ada pelanggaran aturan, lanjut Gus Ipul, maka yang berhak melakukan teguran atau penindakan adalah aparat pemerintah.

    “Nah kalau ada pelanggaran, ada aturannya. Nanti yang menegur itu pemerintah yang punya wewenang, tidak boleh setiap orang merazia,” katanya.

    Gus Ipul juga meminta umat muslim bertindak toleran terhadap orang yang tidak puasa. Dia mengingatkan yang tidak berpuasa tidak hanya nonmuslim, tetapi juga umat muslim yang sedang berhalangan.

    “Kan (warung) buka itu kan banyak orang yang nggak puasa juga, orang Islam yang nggak puasa kan ada. Misalnya ibu-ibu lagi haid, kan nggak puasa juga, harus dilayani juga, ada yang musafir. Jadi memang ada yang membutuhkan layanan warung di siang hari saat puasa,” jelasnya.

    Gus Ipul menambahkan, warung dan tempat makan tidak harus tutup saat puasa Ramadan. Namun dia mengimbau kepada semua pihak untuk saling menghormati.

    Muhammadiyah Menyesalkan

    Muhammadiyah menyayangkan peristiwa razia warung makan yang dibuka saat puasa berujung keributan dan perusakan. Menurutnya, menasihati tak perlu dengan cara kekerasan.

    “Kalau memang benar kejadian tersebut, perlu disesalkan, karena memberi nasihat tidak perlu dengan kekerasan, itulah ujian puasa untuk menahan amarah,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, warung, yang dibuka siang hari, menyediakan makan bagi orang yang tak berpuasa.

    “Orang membuka warung makan siang hari ialah untuk menyediakan makan bagi orang yang tidak berpuasa, apakah itu non-muslim atau para musafir, atau orang sakit, termasuk ibu yang sedang berhalangan berpuasa,” ujarnya.

    Selain itu, pemilik warung tak mengumbar-umbang aktivitas di dalam warung. Mereka pun diminta tak mengganggu orang yang puasa.

    “Dan dari pihak warung juga jangan demonstratif secara terbuka mempertontonkan orang yang lagi makan tertentu akan mengganggu orang yang berpuasa,” katanya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga

    Sejumlah anggota tim gabungan berjaga-jaga setelah membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Jakarta Pusat bubarkan balap liar tindak lanjuti laporan warga
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Menindaklanjuti aduan dari warga, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan balapan liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembubaran dilakukan setelah  menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi balap liar di lokasi tersebut.

    “Kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk merespons cepat laporan warga. Balap liar ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan terdapat 36 personel dari tim gabungan yang diterjunkan untuk membubarkan balapan liar tersebut.

    “Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 20 personel Presisi Polres Metro Jakarta Pusat, 10 personel Polsek Cempaka Putih, serta enam personel Polisi Militer Pomdam Jaya,” katanya.

    Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah aksi balap liar terulang.

    “Kami akan terus mengantisipasi aksi serupa agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di jam-jam rawan,” katanya.

    Sulistyo  menambahkan setelah dilakukan pembubaran, anggota tetap berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah para pelaku kembali menggelar balap liar.

    Sumber : Antara

  • Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Siaga, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menggelar apel siaga di halaman Mapolres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/3/2025) malam. Sebanyak 83 personel disiagakan untuk mengantisipasi aksi balap liar maupun konvoi yang kerap terjadi di bulan Ramadhan.

    Apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Setelah apel, para personel langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.

    Patroli ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi pusat gangguan kamtibmas, seperti aksi balap liar, peredaran minuman keras, serta tindak kriminal lainnya. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah guna menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

    Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sumar, mengatakan bahwa apel siaga ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di bulan Ramadhan. Dengan tindakan preventif, pihak kepolisian berharap dapat meminimalisir berbagai potensi gangguan keamanan.

    “Apel siaga ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kita lakukan siaga malam ini sebagai wujud upaya preventif dalam cipta kondisi di bulan Ramadhan untuk meminimalisir balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Sumar.

    Selain itu, Kompol Sumar juga menegaskan bahwa kesiapan personel di lapangan diharapkan dapat memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama beraktivitas di bulan Ramadhan. Dalam arahannya, ia mengingatkan anggotanya untuk tetap bertindak secara humanis dalam setiap tugas yang dijalankan.

    “Kita upayakan langkah preventif dengan tetap humanis sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan rasa aman dan nyaman. Kegiatan seperti ini akan kami tingkatkan ke depannya agar masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh kehadiran kepolisian,” tambahnya.

    Dengan adanya apel siaga dan patroli rutin, Polres Mojokerto Kota berharap dapat menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu kenyamanan warga. [tin/suf]

  • Gerobak Lesehan Hancur Ditabrak Peserta Balap Liar di Purworejo, Pelaku Masuk Rumah Sakit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Maret 2025

    Gerobak Lesehan Hancur Ditabrak Peserta Balap Liar di Purworejo, Pelaku Masuk Rumah Sakit Regional 8 Maret 2025

    Gerobak Lesehan Hancur Ditabrak Peserta Balap Liar di Purworejo, Pelaku Masuk Rumah Sakit
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Sebuah gerobak makanan dari warung lesehan Lamongan yang terletak di depan toko sepeda Eka Jaya, Jalan Ahmad Yani, Purworejo, Jawa Tengah, mengalami kerusakan parah setelah ditabrak oleh seorang peserta
    balap liar
    pada Sabtu (8/3/2025) pagi.
    Kecelakaan terjadi ketika pengendara motor yang diduga sedang melakukan setting kendaraan untuk balap liar kehilangan kendali.
    Selain gerobak dan isinya yang berhamburan, sepeda motor yang terparkir di depan warung juga dilaporkan rusak akibat insiden tersebut.
    Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Ipda Boby Pangestu Nugroho menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi pemilik warung mengalami kerugian material akibat kerusakan yang ditimbulkan.
    “Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
    Ipda Boby menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari aktivitas tongkrongan di sekitar wilayah Baledono, di mana para pemuda melakukan setting kendaraan sebanyak tiga kali.
    “Yang terakhir kalinya lepas kendali sehingga kendaraan tersebut menabrak gerobak dan sepeda motor yang ada di lokasi,” katanya saat ditemui di kantornya pada Sabtu (8/4/2025) siang.
    Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah
    Nur Muhammad
    , warga Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo.
    Sementara kendaraan bermotor yang terlibat merupakan milik warga Kecamatan Kaligesing.
    “Untuk sekitaran lokasi memang sering dilakukan balap liar, terutama oleh anak-anak muda yang nongkrong di sana. Dari Satlantas sebenarnya sudah tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan tersebut,” tambahnya.
    Dari informasi yang diperoleh, Jalan Ahmad Yani sebelumnya sering digunakan untuk balap liar, namun kegiatan tersebut telah berkurang.
    “Dari peristiwa ini, pengendara motor, Nur Muhammad, mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Kedepan, kami akan memanggil pihak pemilik kendaraan atau yang terlibat, dan korban saat ini masih dalam penanganan di rumah sakit,” jelas Ipda Boby.
    Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Purworejo telah melaksanakan patroli sejak awal Ramadhan lalu, terutama di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, guna mengantisipasi kecelakaan dan balap liar di wilayah Purworejo.
    “Nanti kedepan kita juga akan melaksanakan kegiatan patroli khususnya di bulan Ramadhan, dimulai dari pukul 10 malam hingga 12 malam. Jika melihat ada indikasi balap liar, kami akan melakukan tindakan hukum seperti penilangan atau penahanan kendaraan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (6/2) mulai dari polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja hingga polisi menangkap dua pelaku pencurian di Cilincing, Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi jaga ketat kawasan Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar

    Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja.

    “Kami bersama tiga pilar setiap hari melakukan patroli cipta kondisi, tapi mereka sering kucing-kucingan dengan petugas. Upaya penjagaan terus kita lakukan,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    2. Polisi sebut pembunuh ojek daring di Bekasi ternyata teman SD korban

    Polda Metro Jaya mengungkapkan terduga pembunuh ojek daring, pria berinisial MAW (40) di Bekasi, ternyata teman sekolah dasar (SD) korban.

    “Terduga pelaku sudah ditangkap, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    3. PN Jaksel gelar sidang kasus pembunuhan yang libatkan anak bos Prodia

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka Arif Nugroho yang merupakan anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu (12/3).

    “Sidang yang pertama yaitu pada Rabu tanggal 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    4. Kesehatan memburuk, Hakim PN Jaksel tunda sidang vonis Ted Sioeng

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk.

    “Memang dalam hal penegakan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat,” kata Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    5. Polisi tangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Jakut

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (17/2).

    “Kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) di tangkap di tempat kos di Jalan Raya Pomad, Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, ” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025