Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) secara resmi telah menerima berkas P21 Vadel Badjideh, tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani alias Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani.
Proses tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan, telah dilakukan pada hari ini, Selasa (3/6/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, setelah dilakukan penelitian atas berkas perkara dari Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya menyatakan berkas telah lengkap.
“Setelah kita melakukan penelitian berkas dari teman-teman penyidik, kami nyatakan berkas lengkap dan ditetapkan sebagai P21. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II,” ujar Haryoko di Kantor Kejari Jaksel.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan surat dakwaan sebelum kasus Vadel Badjideh disidangkan di pengadilan.
Vadel Nyatakan Siap Hadapi Persidangan
Di sisi lain, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik menegaskan kliennya siap menghadapi proses sidang dan pembuktian di pengadilan.
Oya menyatakan Vadel akan menyampaikan sendiri pernyataannya di hadapan keluarga Lolly jika memang dihadirkan dalam sidang.
“Insyaallah Vadel siap untuk menjalani persidangan,” kata Oya kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan.
Oya juga menyebut keluarga Vadel sangat menantikan proses hukum ini agar bisa segera memperoleh kejelasan dan kepastian hukum bagi kliennya.
“Justru pihak keluarga Vadel menunggu momen ini agar semuanya bisa dibuktikan di persidangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Oya mengungkapkan, sempat ada niat untuk menempuh jalur mediasi dengan pihak pelapor, yakni Nikita Mirzani.
Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena kondisi pribadi Nikita yang saat itu juga sedang menghadapi masalah hukum lainnya.
“Awalnya kami ingin berupaya damai, tetapi karena pelapor sedang dalam situasi sulit, kami memutuskan untuk fokus masing-masing dulu,” ujar Oya.
Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan tahap II yang telah dilakukan, kasus Vadel Badjideh akan segera memasuki agenda sidang perdana dalam waktu dekat. Publik kini menantikan proses hukum ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani.
