TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus polisi tembak polisi karena urusan beking tambang ilegal di Polres Solok Selatan telah memperlihatkan kondisi kepolisian saat ini.
Hal itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Menurut Bambang, akar dari teganya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak rekannya sendiri, Kasat Reskrim, AKP AKP Ryanto Ulil Anshar, karena ada pola pikir atau mindset yang terbentuk di kepolisian.
Mindset tersebut adalah matrealistis yang dilakukan dengan memperkaya diri melalui cara-cara ilegal.
Bagi Bambang, Polri harus berbenah. Dari elite Polri sendiri harus bisa memberikan tauladan nilai-nilai luhur Bhayangkara.
“Makanya kalau ingin berbenah memang harus ada upaya yang lebih serius, harus lebih tegas terutama pada elit kepolisian untuk memberikan ketauladanan perilaku,” kata Bambang, Sabtu (23/11/2024) dikutip dari Kompas TV.
“Karena saya melihat, mindset kawan-kawan di kepolisian ini sudah bergeser lebih pragmatis dan materialistik. Gaya hidup hedon, mengumpulkan materi, mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang ilegal, ini sering kali muncul dan juga sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, tambahnya.
Bambang pun menekankan, kasus polisi tembak polisi ini harus dijadikan momentum untuk Polri berbenah.
“Karena pelajaran terkait kasus-kasus kekerasan oleh anggota polisi pada rekan sesama anggota polisi ini bukan yang pertama kali, tapi yang sudah yang kesekian kali. Kita masih mengingat adanya kasus penembakan oleh seorang jenderal polisi pada anggotanya di dua tahun yang lalu,” ucapnya.
Jangan sampai penyelesaian kasus ini hanya sampai pada tataran formal, tetapi tidak ada evaluasi di tubuh Polri secara keseluruhan.
“Apakah ini hanya kekerasan ini terjadi antar sesama anggota dengan level pangkat yang sama? Atau muncul kekerasan antara bawahan dan atasan? Ini yang juga harus menjadi bahan pelajaran bagi kepolisian untuk melakukan pembenahan ke depan. Kalau sekedar mencari siapa yang salah pasti sangat mudah,” jelasnya.
Kronologi
Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu sendiri terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.
Mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, AKP Ryanto bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka pun langsung mengecek sumber suara.
Di halaman Mapolres, mereka melihat AKP Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.
Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139.
Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.
AKP Dadang pun disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat.
Membeking Tambang
AKP Dadang tega menembak mati rekan sesama pimpinan Polres Solok Selatan diduga karena tambang galian C ilegal yang dibekingnya ditindak.
Mengutip Kompas.com Yang dimaksud tambang galian C adalah jenis pertambangan dengan hasil industri.
Berikut contoh bahan galian golongan C: Gips, Oker, Grafit, Kalsit, Kaolin, Granit,Asbes, Tawas, Andesit, Magnesit, Marmer, Obsidian, Dolomit, Tanah liat, Batu tulis, Batu kapur, Batu apung, Kasie kuarsa ,Garam batu, Nitrat-nitrat, Fosfat-fosfat, Tanah serap, Tanah diatome, Batu permata dan setengah permata
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memastikan, pihaknya akan mengusut sosok di balik tambang galian C ilegal yang dibeking AKP Dadang.
“Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry pada konferensi pers yang sama.
Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif dirinya menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.
“Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” uja Andry dikutip dari TribunPadang.
“Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh.
Terkait tambang galian C ilegal, Andry mengaku sudah menangkap salah satu sopir dari tambang tersebut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya