Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan Megapolitan 9 Juni 2025

Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

Kasus Penganiayaan Perempuan di Halte Transjakarta Damai Setelah Korban Cabut Laporan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria lansia terhadap penumpang perempuan di
Halte Transjakarta
, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Muhammad Aprino Tamara, menjelaskan bahwa korban datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan dan bertemu dengan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara damai.
“Korban datang ke sini, bertemu pelaku, dan akhirnya sepakat berdamai sehingga laporan dicabut,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Pelaku sebelumnya sudah diamankan polisi segera setelah kejadian, dan saat ini dalam proses penahanan.
Dalam kejadian yang sempat viral di media sosial, pria lansia tersebut tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga meneriakinya dengan kata-kata teroris sambil menunjuk-nunjuk.
Video insiden itu menampilkan dialog antara pelaku dan seorang pria lain yang mencoba meminta pelaku untuk berjalan lebih dulu.
Namun, pelaku justru marah dan berkata dengan nada tinggi,
“Perintah kamu? Saya lebih tua dari kamu, kamu yang jalan dulu, aku di sini!” ucapnya dengan nada tinggi.
Korban dilaporkan mengalami pukulan dan tendangan dari pelaku selama insiden tersebut berlangsung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.