Kasus Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Ada Upaya Diplomatik agar Diusut Regional 27 Januari 2025

Kasus Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Ada Upaya Diplomatik agar Diusut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Januari 2025

Kasus Penembakan WNI di Perairan Malaysia, Ada Upaya Diplomatik agar Diusut
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penembakan Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Para korban merupakan
pekerja migran Indonesia
(PMI) yang menumpang perahu di perairan tersebut.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyatakan bahwa insiden penembakan terjadi saat 26 PMI berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.
Boat yang mereka tumpangi terdeteksi oleh APMM, sehingga terjadi kejar-kejaran antara kapal patroli dan boat tersebut.
Di tengah situasi tersebut, petugas maritim Malaysia melepaskan tembakan yang diduga dilakukan secara membabi buta ke arah boat WNI dengan jarak antara 20 hingga 25 meter, dalam kondisi malam yang gelap.
Menurut pernyataan Kepolisian Malaysia, penembakan terjadi karena adanya perlawanan dari WNI.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh saksi korban yang selamat.
“Saya konfirmasi ke korban berulang dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat,” ungkap Haji Uma dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/1/2025).
Haji Uma juga menjelaskan bahwa boat yang ditumpangi para WNI berhasil melarikan diri setelah penembakan dan merapat di kawasan hutan bakau daerah Banting, yang masih berada di kawasan Selangor, Malaysia.
“Setelah itu, para korban dibawa ke rumah sakit Serdang
Selangor Malaysia
oleh Tekong,” tambahnya.
Terkait insiden ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik untuk memastikan kasus ini diusut pemerintah Malaysia.
Haji Uma menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha.
Yudha menginformasikan bahwa kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui pendekatan diplomatik.
“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Yudha Nugraha, kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dari lima korban, dua di antaranya adalah warga Aceh.
Andry Ramadhana (30) dari Gampong Keude Pante Raja, Kabupaten Pidie, mengalami luka tembak di lengan, sedangkan Muhammad Hanafiah (40) dari Gampong Alue Bugeng, Kabupaten Aceh Timur, tertembak di bagian paha.
Muhammad Hanafiah bersama tiga WNI lainnya yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
Sementara itu, satu WNI bernama Basri dari Rokan Hulu, Riau, yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK), meninggal dunia akibat insiden penembakan tersebut.
Andry Ramadhana juga menjalani pengobatan terpisah di sebuah klinik di Malaysia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.