TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, telah menarik perhatian publik.
Hingga sejauh ini, penyidik belum mengungkap identitas pelaku, sementara 18 saksi telah diperiksa, termasuk istri korban, Maryam.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyampaikan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman.
Dalam wawancaranya, ia menyebutkan bahwa “saksi yang diperiksa termasuk istri korban yang berada di lokasi penembakan.” Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, belum ada yang dicurigai sebagai pelaku.
“Ada beberapa langkah yang masih kami lakukan, termasuk penyitaan senapan angin milik warga yang dilakukan oleh oknum Polres Bone. Kami akan kroscek hal itu dan melanjutkan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Jamaluddin, menambahkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.
Kesaksian Maryam
Maryam, istri Rudi, merasa terpukul namun tetap bertekad untuk mengungkap kebenaran.
Ia mengungkapkan bahwa ia memiliki identitas tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan suaminya, tetapi ia enggan mengungkapkan identitas mereka demi menjaga kelancaran proses penyelidikan.
“Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka,” ucap Maryam dengan nada penuh harap.
Ia menyebutkan bahwa sebelum kejadian, Rudi sempat terlibat dalam mediasi sebuah kasus yang memicu konflik.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menegaskan bahwa Rudi S Gani pernah menerima ancaman dan intimidasi saat menangani kasus-kasus hukum.
“Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp antara korban dan dirinya yang menunjukkan adanya ancaman,” jelasnya.
Tadjuddin menambahkan bahwa bukti elektronik seperti pesan ancaman di handphone Rudi dan unggahan di media sosial juga menjadi perhatian dalam penyelidikan ini.
“Secara lisan, ancaman tersebut disampaikan kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” kata Tadjuddin, menggambarkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Rudi.
Suara mobil berhenti
Diberitakan sebelumnya, pada hari kejadian Rudi S. Gani diketahui masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone, selama seharian.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengungkapkan bahwa sebelum tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.
Beberapa saat kemudian terdengar bunyi letusan senjata.
Adapun TKP penembakan terjadi di rumah mertua korban di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.
“Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu.
Keluarga korban pun membawa Rudi S. Gani yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.
Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada Rabu (1/1/2025).
“Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” ungkapnya.
Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu siang.
Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi meninggal dunia akibat ditembak.
Berdasarkan hasil autopsi Rudi, ada luka tembak di bagian bawah mata kanan kemudian peluru bersarang di tulang leher korban.
Adapun hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api, melainkan dari senapan angin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti