Kasus Penculikan dan Pemerkosaan Remaja di Lampung Dipicu Utang Rp10 Juta Jadi Ratusan Juta

Kasus Penculikan dan Pemerkosaan Remaja di Lampung Dipicu Utang Rp10 Juta Jadi Ratusan Juta

Liputan6.com, Lampung – Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan sekaligus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial NA (16) di Lampung Timur. Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Ida Bagus Made Wibawa (27), itu disebut dipicu persoalan utang orang tua korban kepada orang tua pelaku.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengatakan, utang tersebut awalnya sebesar Rp10 juta, namun kemudian berbunga sangat tinggi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Yang kami identifikasi utangnya Rp10 juta. Namun, berbunga banyak sampai ratusan juta. Jadi ya konteksnya bukan utang piutang, jangan dicampur adukan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan persoalan utang piutang itu sama sekali tidak bisa menjadi alasan pembenar tindakan penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Ya mau punya utang atau enggak, tetap tidak dibenarkan menyetubuhi dan menculik anak di bawah umur. Itu fokus utama penindakan kami,” tegas Boyoh.

Ia juga menyebut pihaknya tidak masuk ke ranah pribadi keluarga tersebut. β€œNah itu urusan mereka, kami fokus pada perbuatan pidananya,” jelasnya.

Barang-Barang Milik Korban Ikut Dirampas

Tak hanya menculik korban selama enam bulan, pelaku juga diduga mengambil sejumlah perabotan rumah tangga milik orang tua korban.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian, di antaranya ; satu termos air panas warna pink, satu unit setrika merek Maspion, satu alat mandi (shower) tanpa merek, satu kompor listrik merek Raksonic, satu televisi merek Sharp, satu magic com merek Miyako, satu kulkas merek Sharp warna merah yang telah dicat hitam, satu selimut warna cokelat kombinasi dan satu bungkus plastik berisi pakaian milik korban.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat atas kasus penculikan serta persetubuhan anak di bawah umur. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengembangkan penyidikan.