Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Jalani Sidang Perdana Besok

Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Jalani Sidang Perdana Besok

Malang, Beritasatu.com – Sidang perdana selebgram Isa Zega telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur. Isa Zega bakal menjalani sidang besok, Selasa (25/2/2025).

Humas PN Kepanjen, Muhammad Aulia Reza Utama, menerangkan sidang perdana Isa Zega akan digelar di Ruang Kartika PN Kepanjen.

“Sidang perdana Isa Zega dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Ruang Kartika PN besok, Selasa (25/2/2025),” ujar Muhammad Aulia Reza Utama kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto. Ia menambahkan, sidang perdana diagendakan dengan pembacaan surat dakwaan dengan perkara yang disidangkan yakni berkaitan dengan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Besok agendanya pembacaan surat dakwaan,” jelas Deddy.

Dakwaan penuntut umum pertama yakni Pasal 45 ayat (10) Huruf (A) juncto Pasal 27B ayat (2) Huruf (A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Selanjutnya, Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada Selasa (11/2/2025) lalu. Penahanannya berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
 

Merangkum Semua Peristiwa