Jakarta, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani akan diperiksa pada Senin (3/3/2025) besok terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi media, Minggu (2/3/2025).
“Insyallah besok (diperiksa), tetapi saya belum konfirmasi lebih lanjut sama Nikita,” ungkap Fahmi.
Diakui Fahmi, kliennya tidak punya niat memeras dan mengancam seperti yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
“Nikita ngapain juga dia memeras seseorang, dia punya kesibukan yang begitu banyak, makanya saya anggap mustahil dia begitu (memeras),” tambahnya.
Fahmi juga menyebut Nikita Mirzani tidak pernah mengenal dekat dokter Reza Gladys yang kini jadi seterunya.
“Bagaimana seseorang akan melakukan sesuatu padahal dia tidak kenal? Itu masuk kepada niatan. Niat saja tidak ada, kenal saja tidak. Bagaimana dia bisa melakukan sebuah peristiwa?” sambungnya.
Meski begitu, Fahmi tidak bisa melarang dokter Reza Gladys untuk melaporkan Nikita. Namun, dia juga minta pemilik kecantikan itu bisa membuktikan pemerasan itu di depan persidangannya nanti.
“Nanti kita buktikan saja di persidangan bahwa tuduhan dan dakwaannya tidak benar,” tandasnya terkait Nikita Mirzani.
