Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka – Halaman all

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Tahapan perkara pembunuhan terhadap Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah ditingkatkan ke penyidikan.

Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal (Dandenpomal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan J sudah diserahkan oleh ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan didasarkan pada tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan yang berada di Banjarbaru, daerah hukum Lanal Banjarmasin.

Sebelumnya, J diamankan di Pomal Balikpapan. Sebagai informasi, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

“Terduga pelaku ini kan anggota Lanal Balikpapan, dan sudah kami serahkan ke Pomal Banjarmasin tadi malam,” kata Ronald ditemui di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Dengan begitu, kasus hukum yang melibatkan J ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik dari Pomal Banjarmasin.

“Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan. Jadi dari tingkat penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Silakan nanti konfirmasi ke penyidik,” jelasnya.

Pada hari ini, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis ini.

Kemudian, berkas hasil penyelidikan polisi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. 

“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” lanjutnya.

Disebut Berstatus Tersangka

Sementara itu, J disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Pazri selaku pengacara keluarga Juwita, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, guna memenuhi panggilan penyidik pada Sabtu hari ini.

Pazri datang bersama beberapa anggota keluarga mendiang Juwita.

“Statusnya sudah tersangka,” ujar Pazri kepada wartawan setelah bertemu penyidik POM AL, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Kedatangan Pazri dan keluarga korban itu juga bertujuan untuk memastikan apakah J sudah ditahan atau belum.

“Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV,” ungkap Pazri.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Pagi harinya, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

Tetapi, dalam kondisi helm masih terpasang, Juwita justru ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

Juwita sempat dicurigai menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak bahwa Juwita meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh J.

Luka di dagu, lebam pada punggung, dan leher belakang Juwita, memunculkan spekulasi bahwa kematian kontributor Banjarbaru-Martapura untuk media online Newsway.co.id itu bukan sekadar kecelakaan tunggal.

Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, sedangkan sepeda motornya masih berada di lokasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Serahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon/Stanislaus Sene) (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Merangkum Semua Peristiwa