Kasus Pelecehan Turis Singapura, Polrestabes Bandung Tangkap 3 Terduga Pelaku
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
Bandung
menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pelecahan terhadap turis asal Singapura.
Para terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, ini diketahui berinisial RF (17), RM (18) dan MCA (18).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ini dari tim siber terkait adanya dugaan pelecehan terhadap turis asal Singapura yang terekam di media Youtube korban yang diunggah pada 2 Januari 2025. Pelecehan itu diduga terjadi di Jalan Braga pada 31 Desember 2024.
“Dari hasil tersebut, kami melihat memang sudah diposting oleh beberapa mediagram di Kota Bandung bahwa memang ada video di Jalan Braga. Ada gambaran seorang turis warga negara Singapura yang merasa diikuti oleh tiga orang remaja di Jalan Braga,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025) malam.
Dari hasil video yang tersebar di media sosial itu, kata Budi, para remaja tersebut ada yang diduga menyentuh bagian belakang tubuh turis asing tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung langsung menelusuri dugaan tindakan tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dan alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” ucapnya.
Unit PPA tengah memeriksa ketiga terduga pelaku tersebut. Hasil keterangan sementara, ketiganya membenarkan bertemu korban di Jalan Braga.
“Kejadiannya bukan pada malam tahun baru, yaitu pada tanggal 29 Desember, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku,” ucap Budi.
Saat itu, terduga pelaku tengah menonton bareng (nobar) pertandingan Persib dengan Persis Solo di Braga Sky. Pada saat istirahat babak pertama, ketiganya keluar mencari makan.
“Pada saat mencari makan di Braga, bertemu dengan korban yang sedang melakukan vlog. Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti,” katanya.
Kata Budi, RF mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
“Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut,” ujar Budi.
Sedangkan RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apa pun.
“Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” kata Budi.
Menurut Budi, terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban ini masih berstatus pelajar.
“Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, Pelajar ya, 17 (tahun),” ucapnya.
Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa oleh Unit PPA Polrestabes Bandung.
Insiden dugaan pelecehan ini ramai di media sosial. Turis asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, saat berlibur pada Selasa (31/12/2024) malam.
Insiden ini ramai jadi perbincangan di media sosial setelah korban dan suaminya mengunggah video pernyataan di akun Youtube mereka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.