Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI Megapolitan 20 April 2025

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Deretan kasus
pelecehan seksual
oleh oknum dokter kembali bertambah. Terbaru, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) diduga melecehkan mahasiswi.
Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual oleh tenaga medis yang terungkap beberapa waktu terakhir. 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang dilakukan
dokter PPDS UI
berinisial MAES terhadap mahasiswi berinisial SS terjadi di sebuah indekos di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
“Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan
handphone
,” ujar Firdaus, Jumat (18/4/2025). 
Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan mendalam. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, kasus ini adalah perkara serius.
“Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie.
Arie menambahkan, pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
“UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan sejumlah laporan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di Bandung, Garut, dan Malang.
Di Bandung, seorang dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang bertugas di RS Hasan Sadikin diduga memperkosa tiga korban.
Dalam salah satu kasus yang korbannya adalah keluarga pasien, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban melakukan
crossmatch
darah. 
Priguna kini telah diberhentikan dari PPDS Unpad. Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)-nya telah dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Sementara, seorang dokter obgyn di Kabupaten Garut berinisial MFS dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG.
Ia juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap seorang perempuan di kamar indekos dengan modus pembayaran vaksin.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa empat kali di lokasi berbeda. Jumlah korban masih berpotensi bertambah.
“Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar,” terang Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
Lalu, ada pula dokter AY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial QAR di sebuah rumah sakit swasta di Malang pada September 2022.
Korban baru mengungkapkan kejadian itu tiga tahun kemudian karena trauma dan ketakutan. Saat ini, AY telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi rumah sakit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.