Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Pelecehan Seksual Agus ‘Buntung’, Penyidik Polda NTB Temukan Bukti Video

Kasus Pelecehan Seksual Agus ‘Buntung’, Penyidik Polda NTB Temukan Bukti Video

Mataram, Beritasatu.com – Proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus ‘buntung’, seorang pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan bukti berupa rekaman video di ponsel korban.

Meskipun tidak menampilkan gambar jelas, rekaman ini berhasil merekam suara Agus ‘buntung’ yang diduga menggunakan manipulasi verbal untuk mendekati korban.

“Video ini sudah kami uji secara forensik digital dengan bantuan IT dari Krimsus. Kami harap bukti ini dapat menjadi pendukung yang kuat untuk meyakinkan bahwa interaksi antara pelaku dan korban benar terjadi,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024).

Syarif menyampaikan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang korban dalam kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban.

“Sudah tujuh orang yang kami periksa dalam berkas perkara ini. Selain itu, beberapa saksi juga mulai berani memberikan keterangan penting untuk mendukung penyelidikan,” ujar Syarif.

Pemeriksaan terhadap para korban juga melibatkan dua saksi awal yang mendukung pelapor utama. Selain itu, dua korban tambahan berhasil diidentifikasi, salah satunya telah menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Untuk mendorong masyarakat melaporkan kasus serupa, Polda NTB telah mendirikan posko pengaduan di sekretariat mereka dan membuka hotline di nomor 0811 38830 666. Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau menjadi korban diimbau untuk segera melapor.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, hingga kini 15 korban telah melapor ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, tujuh korban Agus ‘buntung’ telah diperiksa oleh kepolisian.

“Lima korban adalah orang dewasa, sementara dua lainnya merupakan anak-anak,” kata Joko.