loading…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) di rumah keduanya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menduga bahwa sang suami merupakan pelaku pembunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.
Berdasarkan hasil visum terhadap istri ditemukan luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu. Saat ditemukan, mayat Ida Haryati diduga sudah berusia tiga hari.
“Istrinya dibunuh oleh semuanya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang keudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (13/12/2024).
Berbeda dengan Ida, sang suami alias Sobirin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi hanya menemukan korban mendapati luka lecet yang melingkari leher.
“Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2-12 jam sebelum ditemukan,” kata dia.
Dugaan Sobirin melakukan pembunuhan terhadap istrinya diperkuat dengan seringnya keduanya terlibat cek-cok. Polisi mengungkap bahwa salah satu tetangga sempat menyaksikan Ida Haryati diancam suaminya.