Liputan6.com, Gowa – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS sebagai tersangka dalam kasus pabrik uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Sabtu (28/12/2024). Annar sebelumnya disebut-sebut sebagai otak sekaligus pemodal dalam kasus uang palsu tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan ihwal penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pengusaha dan politikus itu diperiksa secara intensif selama 2×24 jam.
“Sudah tersangka. Senin dirilis langsung. Pak Kapolda (Sulsel) yang sampaikan lebih lanjut,” kata Reonald saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024) petang.
Sebelumnya, Annar Salahuddin Sampetoding mendatangi Mapolres Gowa pada Kamis (26/12/2024) setelah penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Annar datang dengan didampingi oleh dua pengacaranya.
“Sudah pasti ditemani oleh penasihat hukum lainnya. Itu memang sudah ada aturan hukum yang mengatur bahwa seperti itu boleh,” sebut Reonald.
Annar pun saat itu langsung diperiksa secara intensif oleh penydik Polres Gowa. Menurut Reonald, Annar Salahuddin Sampetoding datang sekitar pukul 19.00 Wita dan diperiksa hingga pukul 04.00 dini hari.
“Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh. Istirahat dulu, nanti kita lanjutkan lagi dan masih ada di ruangan Polres Gowa,” kata Reonald, Jumat (27/12/2024)
Untuk diketahui, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan menjalaskan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding diduga menjadi otak hingga pemodal pabrik uang palsu UIN Alauddin. Annar juga berperan memperkenalkan pelaku MS (52) dengan kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI (54).
“MS ini perannya yang membuat uang palsu. Lalu ASS memperkenalkan ke AI,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, polisi juga sebut bahwa Annar memberikan sejumlah uang kepada tersangka MS untuk membeli bahan pembuatan uang palsu dari Cina. Mulai print, kertas hingga tinta khusus.
“Pembelian bahan baku pembuatan uang palsu dibayar atau dikirim oleh ASS melalui perantara pelaku John Biliater Panjaitan,” ucapnya.